Beranda blog Halaman 239

116 Batang Kayu Ulin Ilegal Diamankan, Dokumen Diduga Palsu

0
Danlanal Balikpapan, Kolonel Laut (P) Topan Agung Yuwono, bersama Kepala Balai Penegakan Hukum Kehutanan Wilayah Kalimantan, Leonardo Gultom, saat melihat kayu ulin di atas truk.

BALIKPAPAN — Upaya penyelundupan kayu ulin ilegal berhasil digagalkan aparat gabungan di Pelabuhan Semayang, Balikpapan. Sebanyak 116 batang kayu dengan volume sekitar 6,6 meter kubik diamankan dari sebuah truk yang diduga akan membawa muatan tersebut keluar Kalimantan Timur.

Operasi ini melibatkan tim gabungan dari Lanal Balikpapan, Satgas Operasi Samurai 26.1 Pusintelal, Satgas Intelmar 2026, Balai Penegakan Hukum KLHK Wilayah Kalimantan, serta Ditreskrimsus Polda Kaltim.

Komandan Lanal Balikpapan, Kolonel Laut (P) Topan Agung Yuwono, menjelaskan bahwa penindakan dilakukan setelah adanya laporan masyarakat terkait aktivitas pengiriman kayu dengan dokumen mencurigakan.

“Ada indikasi kuat dokumen yang digunakan tidak sah, terlihat dari perbedaan data asal muatan, jenis kayu, hingga identitas pengirim,” ujarnya, Selasa (21/4/2026).

Dari hasil pemeriksaan di lapangan, aparat mengamankan dua orang berinisial FR (24) dan MF (18) yang diduga terlibat dalam pengangkutan kayu tersebut.

Pengembangan kasus kemudian dilakukan hingga ke sebuah gudang di kawasan Loa Janan. Di lokasi ini, petugas kembali menemukan tambahan kayu ulin, satu unit mobil pick up, serta mengamankan seorang kepala gudang berinisial R.

“Seluruh barang bukti kini telah disita untuk kepentingan penyidikan. Kami masih mendalami kemungkinan adanya keterlibatan jaringan yang lebih luas,” jelasnya.

Kepala Balai Penegakan Hukum Kehutanan Wilayah Kalimantan, Leonardo Gultom, menegaskan bahwa pelaku akan dijerat dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan.

“Ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara dan denda hingga Rp5 miliar,” tegasnya.

Kasus ini memperkuat indikasi adanya jaringan terorganisir dalam distribusi kayu ilegal di Kalimantan Timur yang kini tengah diburu aparat.

Penulis: Aprianto
Editor: Agus S

Tekanan Massa ke DPRD, Hak Angket Mengemuka

0
Massa aksi di depan Gedung DPRD Kaltim, Samarinda. Foto: MKN

SAMARINDA – Aksi 21 April 2026 di Samarinda mendorong DPRD Kalimantan Timur merespons tuntutan politik massa. Sejak pagi, ribuan peserta aksi memadati halaman depan Gedung DPRD Kaltim di Jalan Teuku Umar.

Massa berkumpul di depan pagar gedung dewan dengan membawa spanduk dan poster tuntutan. Orasi disampaikan secara bergantian dari atas mobil komando. Sejumlah peserta aksi terlihat mendekat hingga ke pagar utama sambil menyuarakan tuntutan audit kebijakan Pemprov Kaltim, penghentian praktik KKN, serta penguatan fungsi pengawasan DPRD.

Aparat keamanan berjaga di sekitar pagar untuk mengantisipasi eskalasi. Meski sempat terjadi dorong-dorongan di barisan depan, aksi secara umum berlangsung terkendali.

Tekanan massa mendapat respons dari pimpinan DPRD. Wakil Ketua I DPRD Kaltim Ekti Imanuel menyatakan usulan penggunaan hak angket akan ditindaklanjuti melalui mekanisme internal.

“Yang pertama, kita bersepakat atas usulan adik-adik mahasiswa. Tentu setelah ini akan kita rapatkan,” ujarnya di lokasi aksi.

Ia menyebut dukungan unsur pimpinan dan fraksi telah terbentuk.
“Selain wakil ketua, unsur ketua fraksi sepertinya terpenuhi semua. Tujuh fraksi. Amanlah,” katanya.

Ketua Fraksi Golkar DPRD Kaltim Husni Fahruddin juga menyampaikan permintaan maaf kepada publik.

“Kami merasa bersalah karena fungsi budgeting dan pengawasan kami tidak berjalan dengan baik,” ujarnya.

Menurutnya, polemik yang berkembang menunjukkan lemahnya kepekaan terhadap kondisi masyarakat.
“Secara hukum mungkin benar, tapi aspek empati yang belum terbangun dengan baik,” tegasnya.

Ia juga menyinggung komunikasi yang dinilai tidak berjalan efektif.
“Banyak hal bisa selesai lewat dialog, tapi justru membesar karena komunikasi yang tidak tepat,” katanya.

Sementara itu, Fraksi Gerindra masih menunggu pembahasan internal. Akhmed Reza Fachlevi menyatakan sikap fraksi akan ditentukan kemudian.

“Kami akan diskusikan tergantung arahan fraksi,” ujarnya.

Di tengah aksi, DPRD Kaltim juga menandatangani pakta integritas sebagai respons awal atas tuntutan massa. Massa menyatakan akan terus mengawal proses tersebut hingga ada keputusan resmi terkait penggunaan hak angket.

Di sisi lain, aksi ini juga memunculkan catatan terkait pembatasan peliputan media. Sejumlah wartawan dilaporkan tidak dapat masuk ke area dalam Kantor Gubernur saat hendak melakukan peliputan lanjutan.

Pembatasan tersebut berlangsung sejak sekitar pukul 11.00 Wita hingga siang hari tanpa penjelasan terbuka, sehingga peliputan hanya dilakukan dari luar area kantor.

Aksi juga diwarnai kehadiran kelompok perempuan. Komunitas Wanita Peduli Kaltim membagikan bunga mawar kepada peserta aksi sebagai simbol damai.

“Aksi kali ini bertepatan dengan Hari Kartini,” ujar Mei.

Sementara itu, Radika Darmawan menyampaikan kritik dalam orasinya.

“Hari ini kami berdiri untuk menyuarakan keadilan dan kebebasan berpendapat,” ujarnya.

Ia juga menyinggung soal pemblokiran akun media sosial.
“Karena saudara-saudara saya masih diblok oleh ibu gubernur kita, tanpa ada alasan yang jelas,” tegasnya.

Radika mengaku telah berupaya membuka komunikasi.
“Saya tag terus, saya pengen tabayun. Tapi nggak bisa. Saya diblok,” ungkapnya.

Aksi di depan DPRD Kaltim menjadi titik awal sebelum massa bergerak ke Kantor Gubernur pada siang hari (Tim MKN)

Editor: Agus S

Ribuan Massa Kepung Kantor Gubernur, Situasi Memanas

0
Suasana aksi massa di depan Kantor Gubernur Kaltim, Samarinda. Foto: MKN

SAMARINDA – Aksi besar yang menyorot Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud pada 21 April 2026 berujung ricuh di depan Kantor Gubernur Kaltim. Demonstrasi yang membawa tuntutan audit kebijakan Pemprov, penghentian praktik KKN, dan penguatan fungsi pengawasan DPRD itu semula berlangsung tertib sebelum memanas menjelang malam.

Usai menyampaikan aspirasi di DPRD Kaltim, ribuan massa bergerak ke Kantor Gubernur sekitar pukul 14.00 Wita setelah isoma di kawasan Islamic Center Samarinda. Setibanya di lokasi, massa langsung menggelar orasi dari atas mobil komando dengan tiga tuntutan utama.

Ketegangan mulai terlihat saat massa berhadapan dengan barikade kawat berduri yang dipasang di sekitar kantor gubernur. Mahasiswa di barisan depan kemudian menggulung pagar tersebut.

“Ini bukan hanya soal pagar, tapi tentang keterbukaan pemerintah dalam menerima suara rakyat. Kami ingin didengar, bukan dihalangi,” tegas salah satu orator.

Aparat keamanan tetap mengimbau massa menjaga ketertiban. Namun massa tidak kunjung mendapat respons langsung dari gubernur.

Sehari sebelumnya, Rudy Mas’ud menyatakan siap menerima massa.
“Kami siap menerima tamu-tamu yang akan hadir, besok kami juga berkantor seperti biasanya,” ujarnya, Senin (20/4/2026).

Di lapangan, massa yang tiba pukul 14.21 Wita tidak ditemui hingga aksi berakhir. Mereka sempat membentangkan banner bertuliskan “Kaltim Darurat KKN”.

Di tengah aksi, seorang oknum menyalakan smoke bomb dan mengarahkannya ke barisan aparat. Peserta aksi langsung mengamankan oknum tersebut dan menyerahkannya ke polisi.

Situasi kembali memanas menjelang malam. Sekitar pukul 18.40 Wita, massa mulai melemparkan benda ke arah gerbang kantor gubernur. Botol, batu, dan kayu dilaporkan beterbangan.

Satu anggota Polri terluka akibat lemparan batu dan dievakuasi untuk mendapat perawatan. Aparat tetap bertahan sambil mengimbau massa membubarkan diri secara tertib.

Gubernur tidak menemui massa hingga aksi dibubarkan. Rudy Mas’ud baru keluar dari kantor sekitar pukul 19.50 Wita, atau setelah massa dibubarkan sekitar pukul 19.40 Wita. Saat berjalan menuju Rumah Jabatan Lamin Etam di bawah pengamanan aparat, ia sempat ditanya wartawan, namun tidak memberikan jawaban.

Sejak siang hingga sore, aksi berlangsung tertib, termasuk penyerahan oknum pembawa smoke bomb ke polisi. Namun menjelang malam, situasi berubah ricuh dan terjadi bentrokan terbatas.

Aksi ini merupakan lanjutan dari protes sebelumnya terkait kebijakan anggaran Pemprov Kaltim yang menjadi sorotan publik, di antaranya rencana pengadaan mobil dinas gubernur senilai Rp8,5 miliar yang dibatalkan, serta anggaran renovasi rumah jabatan yang mencapai puluhan miliar rupiah. (Tim MKN)

Editor: Agus S

Pondok Pasilan Resmi Diluncurkan, Disdukcapil Bontang Dorong Layanan Adminduk Serba Online

0
Launching Pondok Pasilan, aplikasi layanan online Disdukcapil Bontang. (Syakurah)

BONTANG – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bontang resmi meluncurkan aplikasi layanan administrasi kependudukan berbasis website, Pondok Pasilan, Rabu (22/4/2026).

Kepala Disdukcapil Bontang, Budiman, menyebut aplikasi ini menjadi solusi atas persoalan klasik pelayanan administrasi, yang selama ini dianggap rumit dan memakan waktu.

“Melalui Pondok Pasilan, masyarakat kini dapat mengakses layanan administrasi tanpa harus datang langsung ke kantor. Ini upaya kami menghadirkan layanan yang cepat, efisien, dan transparan,” ujarnya.

Budiman menjelaskan, aplikasi tersebut mengusung konsep digitalisasi layanan untuk memangkas antrean, mempercepat proses, serta memperluas akses bagi seluruh lapisan masyarakat.

Adapun aplikasi ini merupakan aplikasi yang dimiliki oleh seluruh kabupaten dan kota, hanya saja masing-masing wilayah menamai berbeda-beda, “Karena kita di Bontang, jadi kita mengambil nama Pondok Pasilan,” pungkasnya

Sementara itu, Kepala Disdukcapil Provinsi Kalimantan Timur, Kasmawati, menilai inovasi ini sebagai langkah strategis di era pemerintahan digital.

“Kehadiran layanan online seperti Pondok Pasilan adalah bentuk adaptasi terhadap perkembangan teknologi dan tuntutan masyarakat. Ini akan meningkatkan kualitas layanan publik secara menyeluruh,” jelasnya.

Penulis: Syakurah
Editor: Yusva Alam

145 Pejabat Resmi Dilantik Wali Kota Bontang, Berikut Nama Serta Jabatannya

0
Proses pelantikan pejabat yang berlangsung di Auditorium Tiga Dimensi. (Dwi S). 
BONTANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan sebanyak 145 pejabat dalam rotasi dan mutasi, yang digelar Selasa (21/4/2026), di Auditorium Tiga Dimensi.
Pelantikan ini menjadi bagian dari upaya penyegaran organisasi, sekaligus sebagai penguatan kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemerintahan.
Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni menegaskan bahwa langkah tersebut dilakukan untuk meningkatkan efektivitas pelayanan publik, memperkuat tata kelola pemerintahan, serta menempatkan pejabat sesuai dengan kompetensi dan kebutuhan organisasi.
Maka dengan adanya rotasi ini, sangat diharapkan mampu mendorong inovasi dan responsivitas perangkat daerah, dalam menghadapi tantangan pembangunan ke depan.
DAFTAR PEJABAT DAN JABATAN BARU
1. Diny Prathiwi, S.STP
    Kepala Bagian Organisasi, Sekretariat Daerah
2. Vinson, S.STP
    Kepala Bagian Pemerintahan, Sekretariat Daerah
3. Ramlis, S.E., M.Si
    Kepala Bagian Fasilitasi Penganggaran dan Pengawasan, Sekretariat DPRD
4. Muhajir Noor, S.Hut
    Sekretaris, Inspektorat Daerah
5. Syariful Rachman, S.E., M.M
    Sekretaris, Badan Pendapatan Daerah
6. Srie Mariyanti, S.T., M.T
    Sekretaris, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah
7. Ilham Wahyudi, S.Si., M.AP
    Sekretaris, Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah
8. Debora Kristiani, M.P
    Sekretaris, Dinas Ketahanan Pangan, Perikanan dan Pertanian
9. Syahrul, S.Pd
    Sekretaris, Dinas Ketenagakerjaan
10. Mohd. Rudy Anur, S.E., M.Si
    Sekretaris, Dinas Komunikasi dan Informatika
11. Jamila Suyuthi, S.KM., M.KM
    Sekretaris, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana
12. Hj. Ida Idris, S.E
    Sekretaris, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
13. Viki Rizqi Riadis, S.STP., M.AP
    Sekretaris, Dinas Perhubungan
14. Andi Ilham, S.T., M.Si
    Sekretaris, Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan
15. Ir. Muhammad Natsir
    Sekretaris, Satuan Polisi Pamong Praja
16. Muhammad Syaifullah, S.H., M.Si
    Wakil Direktur Umum dan Keuangan, RSUD Taman Husada
17. Mustamin Syam, S.H., M.AP
    Camat Bontang Barat
18. Ahmad Effa Yuliansyah, S.T
    Camat Bontang Selatan
19. Kasful Anwar, S.Hut – Kabid Pencegahan & Kesiapsiagaan, BPBD
20. Yasur, S.Sos – Kabid Rehabilitasi & Rekonstruksi, BPBD
21. Hadi Nugraha, S.T – Kabid Pendapatan, Bapenda
22. Abdul Azis, S.E., M.AP – Kabid Perbendaharaan & Akuntansi, BPKAD
23. Syarifuddin, S.E., M.Si – Kabid Perencanaan & Evaluasi, Bappeda
24. Ade Darmawan, S.Kom., M.AP – Kabid Riset & Inovasi, Bappeda
25. Yusuf Lensa Hamdan, M.KM – Kabid Pelayanan & SDM Kesehatan, Dinkes
26. Sudirman, SKM – Kabid P2P, Dinkes
27. Syawaluddin MS, SST – Kabid Ketahanan Pangan, DKP3
28. drh. Riyono – Kabid Peternakan, DKP3
29. Fadli, M.P – Kabid Pertanian, DKP3
30. Syamsu Wardi, S.Pi – Kabid Perikanan, DKP3
31. Takdir Mannang, S.H., M.AP – Kabid Ketenagakerjaan, Disnaker
32. Nasution, S.Sos., M.Si – Kabid Kapasitas Tenaga Kerja, Disnaker
33. Syafriansyah, S.Hut – Kabid Lingkungan Hidup, DLH
34. Gunawan Tricahya, S.T – Kabid Bina Marga, PUPR
35. Doddy Irawan, S.E – Kabid Damkar
36. Azidah, S.IP., M.Si – Kabid PPA
37. Siti Slamet Mulyati – Kabid Gender
38. Hartoni, S.E., M.Si – Kabid Perlindungan Anak
39. Fitryansyah, S.E – Kabid Olahraga
40. Muh. Arfa, S.Kom., M.AP – Kabid Kebudayaan
41. Adji Susy Samsiah – Kabid PAUD
42. Wely Sakius Suwignyo Putro – Kabid Perhubungan
43. Anwar Nurdin – Kabid Perkim
44. Nur Irwansyah – Kabid Perlindungan Sosial, Dinsos
45. Andi Parenrengi – Kabid Fakir Miskin, Dinsos
46. Lukmanul Hakim – Kabid Pemberdayaan, Dinsos
47. Romy Rizka – Kabag Hukum & Humas, RSUD
48. Andiga Mufti – Kabag Keuangan, RSUD
49. Muhammad Hatta – Kabag Umum & SDM, RSUD
50. Nur Asmah – Kabid Keperawatan, RSUD
51. Rakhmad Sudiman – Kabid Ketertiban, Satpol PP
52. Toto Julnawansyah – Kabid Penegakan Perda
53. Noor Alfiali – Kasubbag Umum, BPKAD
54. Wagge Ervinna – Kasubbag Umum, Bapenda
55. Supriadi – Kasubid Pelayanan
56. Kwee Cahya Faisal – Kasubid Pendapatan
57. Haldarni – Kasubbag Umum, BPKAD
58. Nur Alam – Kasubid Inventarisasi
59. Rully Adi Putra – Kasubbag Umum, Dinkes
60. Surya Deli – Kasubbag Perencanaan, Disnaker
61. Sadriyani – Kasubbag Umum, Diskominfo
62. Elya Kusuma – Kasubbag Perencanaan
63. Dwi Andriyani – Kasi Persandian
64. Susardi – Kasubbag Perencanaan
65. Susanti – Kasubbag Umum
66. Basuki Hanafi – Kasi Investigasi
67. Abdul Gapur – Kasubbag Umum
68. Muhammad Mahfuz – Kasubbag Umum
69. Ponny Sundari – Kasubbag Umum
70. Okto Arbianta – Kasubbag Umum
71. Saropah – Kasi Kurikulum
72. Rudy Hartono – Disdik
73. Miftachul Choir – Disdik
74. Aji Sukoco – Disdik
75. Abdul Rauf – Dishub
76. Andik Purwanto – Dishub
77. Fardi Marlanto – Dishub
78. Salmon Kanaan – Perkim
79. Hassanal Krom – Perkim
80. Mustara – Kecamatan Bontang Barat
81. Samuel Rerung – Kecamatan Bontang Barat
82. Yassir Asyari – Kecamatan Bontang Barat
83. Fuliati – Kecamatan Bontang Selatan
84. Bagus Susanto – Kecamatan Bontang Selatan
85. Partwi – Kecamatan Bontang Selatan
86. Muhammad Zainul – Kecamatan Bontang Utara
87. Siti Nur Khafidhoh – Kecamatan Bontang Utara
88. Juriah – Kecamatan Bontang Utara
89. Fachrizal – Lurah Api-Api
90. Ardiansyah – Lurah Bontang Kuala
91. Andriyana – Lurah Belimbing
92. Hasmawi – Lurah Berbas Tengah
93. Nur Huda – Lurah Bontang Baru
94. Meti Tandi – Lurah Gunung Telihan
95. Hermin Della – Lurah Kanaan
96. Sunyk Widarshi – Lurah Loktuan
97. Andriani Kasim – Lurah Tanjung Laut
98. Elis Biantoro – Lurah Tanjung Laut Indah
99. Chandra – Satpol PP
100. Mochamad Cholid Hanafi – Satpol PP
101. Hadha Sulistyono – Satpol PP
102. Ahmad Yadi – Satpol PP
103. Mohammad Rosyid – Satpol PP
104. Suharti M, A.Md.Pi
    Kepala Subbagian Umum dan Kepegawaian
    Kecamatan Bontang Selatan
105. Usman, SE
    Kepala Subbagian Perencanaan dan Keuangan
    Kecamatan Bontang Selatan
106. Nely, A.Md
    Kepala Subbagian Umum dan Kepegawaian
    Kecamatan Bontang Utara
107. Rini Maylita, SH, M.AP
    Sekretaris Kelurahan Api-Api
108. Syahril, SH, M.H.
    Kepala Seksi Pemerintahan, Ketentraman dan Ketertiban Umum
    Kelurahan Api-Api
109. Marwiah, SH
    Kepala Seksi Ekonomi dan Pembangunan
    Kelurahan Api-Api
110. Syamsyuddin, SH
    Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat
    Kelurahan Api-Api
111. Ahmad Fitriansyah, SE
    Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat
    Kelurahan Belimbing
112. Suriyanti, SH
    Sekretaris Kelurahan Berbas Pantai
113. Joko Suyanto, S.KM
    Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat
    Kelurahan Berbas Pantai
114. Aly Nasruddin, SE
    Kepala Seksi Pemerintahan, Ketentraman dan Ketertiban Umum
    Kelurahan Berbas Pantai
115. Asmiati, SE
    Sekretaris Kelurahan Berbas Tengah
116. Anton Dody Rushendra, ST
    Kepala Seksi Pemerintahan, Ketentraman dan Ketertiban Umum
    Kelurahan Bontang Baru
117. Bangun Purwanto, A.Md
    Sekretaris Kelurahan Bontang Kuala
118. Hasanuddin, SH
    Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat
    Kelurahan Bontang Kuala
119. Lamijan, SH
    Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat
    Kelurahan Bontang Lestari
120. Megawati, SE
    Kepala Seksi Ekonomi dan Pembangunan
    Kelurahan Bontang Lestari
121. Naomi Bah, S.Tr.Keb
    Kepala Seksi Pemerintahan, Ketentraman dan Ketertiban Umum
    Kelurahan Bontang Lestari
122. Said Dani Akbar, S.M
    Kepala Seksi Ekonomi dan Pembangunan
    Kelurahan Gunung Elai
123. Andi Alamsyah, S.Kom
    Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat
    Kelurahan Gunung Elai
124. Norhin, S.IP
    Kepala Seksi Pemerintahan, Ketentraman dan Ketertiban Umum
    Kelurahan Gunung Elai
125. Rudiansyah, SE
    Kepala Seksi Pemerintahan, Ketentraman dan Ketertiban Umum
    Kelurahan Gunung Elai
126. Yuliansyah, SE
    Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat
    Kelurahan Gunung Telihan
127. Ferdiansyah, S.AP
    Sekretaris Kelurahan Kanaan
128. Baco, SH
    Kepala Seksi Pemerintahan, Ketentraman dan Ketertiban Umum
    Kelurahan Kanaan
129. Muhammad Yusrizal Kahya, S.STP., M.AP
    Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat
    Kelurahan Loktuan
130. Roni Paslah, A.Md.Ak
    Kepala Seksi Ekonomi dan Pembangunan
    Kelurahan Loktuan
131. Ibnu Asakir, S.STP., M.Han
    Kepala Seksi Pemerintahan, Ketentraman dan Ketertiban Umum
    Kelurahan Loktuan
132. Sinar Alif Mulyadi, SE
    Sekretaris Kelurahan Satimpo
133. Rahmad, SH
    Kepala Seksi Ekonomi dan Pembangunan
    Kelurahan Satimpo
134. Huridah, SE
    Sekretaris Kelurahan Tanjung Laut
135. Ares Kardiarman, SE
    Kepala Seksi Pemerintahan, Ketentraman dan Ketertiban Umum
    Kelurahan Tanjung Laut
136. Robey Damara Putra, S.STP
    Kepala Subbag Tata Usaha UPT Pasar
    Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian dan Perdagangan
137. Masrudi, jabatan Pranata Komputer Ahli Muda Sekretariat – Dinas Pendidıkan dan Kebudayaan, (Disdik)
138. Eko Retnowati, jabatan Administrator Kesehatan Ahli Muda di Bidang Kesehatan Masyarakat – Dinas Kesehatan, Dinas Kesehatan (Dinkes).
139. Syahruddin Arman Densi, jabatan Pengembang Kewirausahaan Ahli Muda di Bidang Koperasi Dan Usaha Mikro – Dinas Koperasi, Usaha Mikro Perindustrian Dan Perdagangan.
140. Wasiaty, jabatan Administrator Kesehatan Ahli Muda di Bidang Pencegahan Dan Pengendalian Penyakit, (Dinkes).
141. Darmin, jabatan Perencana Ahli Pertama di Sekretariat – Badan Penanggulangan Bencana Daerah – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).
142. Evi Anna Meirahati, jabatan Analis Sumber Daya Manusia Aparatur Ahli Muda Pada Bagian Umum – Sekretariat Daerah.
143. Fiina Novisa, jabatan Perencana Ahli Pertama di Subbagian Perencanaan Dan Keuangan – Dinas Ketenagakerjaan, (Disnaker).
144. Eva Marlina, jabatan Perencana Ahli Pertama di Sekretariat – Dinas Ketahanan Pangan, Perikanan Dan Pertanian, (DKP3).
145. Mulyani, Jabatan Perencana Ahli Pertama di Sekretariat – Dinas Ketahanan Pangan, Perikanan Dan Pertanian, (DPK3).
Penulis: Dwi S
Editor: Yusva Alam

Langkah Bersama untuk Kalimantan Terang, PLN UIP KLT dan Kejati Kaltim Perkuat Kolaborasi

0

BALIKPAPAN – Upaya menghadirkan listrik yang andal bagi masyarakat tidak hanya diwujudkan melalui pembangunan gardu induk, jaringan transmisi, maupun infrastruktur ketenagalistrikan lainnya. Di balik setiap pembangunan strategis tersebut, terdapat proses panjang yang menuntut kepastian hukum, tata kelola yang baik, serta kolaborasi lintas pemangku kepentingan.

Atas dasar itu, PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Kalimantan Bagian Timur (PLN UIP KLT) bersama Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur (Kejati Kaltim) melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi pendampingan hukum di Kantor Kejati Kaltim.

Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam memastikan seluruh tahapan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan yang dikelola PLN UIP KLT berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sebagai unit yang membawahi wilayah kerja Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, dan Kalimantan Utara, PLN UIP KLT saat ini terus mendorong penyelesaian berbagai pembangunan strategis guna memperkuat sistem kelistrikan di Pulau Kalimantan.

Dalam forum tersebut, PLN UIP KLT memaparkan perkembangan pembangunan yang tengah berjalan di lapangan, mulai dari progres konstruksi, kebutuhan pengadaan lahan, penyelesaian kompensasi Right of Way (ROW), perizinan, hingga tata kelola aset.

Selain capaian yang telah diraih, berbagai tantangan di lapangan juga disampaikan secara terbuka sebagai bagian dari upaya mencari solusi bersama.

Jajaran Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur kemudian melakukan penelaahan dari sisi yuridis terhadap berbagai proses tersebut. Pendampingan ini menjadi langkah preventif untuk mengidentifikasi potensi risiko hukum sejak dini, memitigasi kemungkinan sengketa, serta memastikan seluruh proses berjalan pada koridor hukum yang tepat.

Dengan demikian, setiap tahapan pembangunan dapat dilaksanakan secara akuntabel dan memberi kepastian bagi seluruh pihak yang terlibat.

Senior Manager Perizinan, Pertanahan dan Komunikasi PLN UIP KLT, Raditya Kuntoro, mengatakan bahwa pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan memiliki kompleksitas tinggi sehingga membutuhkan dukungan banyak pihak, termasuk aparat penegak hukum.

“Setiap pembangunan ketenagalistrikan memiliki tantangan tersendiri, terutama pada aspek pengadaan lahan, perizinan, dan penyelesaian ROW. Karena itu, sinergi bersama Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur menjadi sangat penting agar setiap proses berjalan sesuai aturan dan pembangunan dapat diselesaikan tepat waktu,” ujarnya.

Sementara itu General Manager PLN UIP KLT menegaskan bahwa keandalan listrik yang dirasakan masyarakat hari ini dan di masa depan dibangun melalui proses yang harus dijaga kualitasnya sejak awal, termasuk dari sisi tata kelola.

“PLN tidak hanya membangun infrastruktur fisik, tetapi juga membangun kepercayaan publik melalui proses kerja yang transparan, profesional, dan taat hukum. Pendampingan dari Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur menjadi energi tambahan bagi kami untuk memastikan pembangunan strategis di Kalimantan dapat berjalan lancar dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” jelasnya.

Melalui kolaborasi yang erat antara PLN UIP KLT dan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur, diharapkan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan di Kalimantan semakin akseleratif.

“Pada akhirnya, kehadiran listrik yang andal tidak hanya menopang aktivitas rumah tangga, tetapi juga membuka ruang tumbuh bagi industri, investasi, layanan publik, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat di seluruh penjuru Kalimantan,” tutupnya. (Bom)

Lagi, Investasi Bodong Makan Korban, Pakai Skema Emas Digital

0

Pembaca Setia Radar Bontang!

Ingin tahu kabar terkini Koran Digital Radar Bontang? Kunjungi link di bawah ini untuk membaca e-paper lengkapnya:

👉 E-Paper Lengkap
https://koran.radarbontang.com

👉 Versi Mobile
https://digital.radarbontang.com/rb21apr2026/mobile/

Minat Pengelolaan Pulau Beras Basah Bertambah, Pemkot Bontang Masih Lakukan Kajian

0
Kepala Dispoparekraf Bontang, Eko Mashudi saat ditemui awak media. (Dwi S).

BONTANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang mengungkapkan, bahwa minat pihak ketiga untuk mengelola Pulau Beras Basah mulai bertambah. Hingga saat ini, tercatat sudah ada lima pihak yang menyampaikan ketertarikannya mengelola destinasi wisata unggulan di Kota Taman.

Meski demikian, pemerintah menegaskan bahwa seluruh pihak tersebut belum dapat dikategorikan sebagai investor. Pasalnya, proses yang berlangsung saat ini masih sebatas penyampaian minat atau penawaran awal.

“Kan baru berminat, dalam artian mengajukan penawaran. Itu pun belum tentu kita setujui. Apalagi kami juga harus berkoordinasi dengan pemerintah provinsi, terkait aset dan hal-hal lainnya,” ucap Kepala Dinas Pemuda, Olahraga, Pariwisata, dan Ekonomi Kreatif (Dispoparekraf) Bontang, Eko Mashudi, Selasa (21/4/2026).

Selain itu, Eko juga menjelaskan bahwa untuk pengelolaan Pulau Beras Basah tidak bisa diputuskan secara cepat, karena menyangkut berbagai aspek, termasuk status aset dan regulasi yang berlaku.

Sehingga sampai saat ini, Pemkot Bontang masih melakukan sejumlah tahapan penyelesaian administrasi, serta pihaknya masih berupaya untuk mengkoordinasikan di lintas instansi.

“Banyak hal yang memang harus kita selesaikan. Insyaallah dalam waktu tidak sampai tiga bulan ke depan, semua proses ini bisa kita rampungkan,” tambahnya.

Lebih lanjut, Pemkot memastikan bahwa proses seleksi terhadap pihak yang berminat, akan dilakukan secara transparan dan melibatkan berbagai unsur. Mekanisme penentuan pengelola nantinya, akan melalui tahapan presentasi dari masing-masing peminat.

Sejumlah pihak yang bakal dilibatkan dalam proses evaluasi, di antaranya, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), inspektorat bagian hukum, pengelola aset, hingga Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).

“Seperti OPD lainnya, pastinya nanti juga bakal terlibat dalam hal ini,” tambahnya.

Maka dari itu, Pemkot Bontang berharap melalui proses yang matang dan melibatkan berbagai pihak, pengelolaan Pulau Beras Basah ke depan dapat berjalan optimal, serta memberikan manfaat bagi peningkatan sektor pariwisata dan perekonomian daerah.

Penulis: Dwi S
Editor: Yusva Alam

Genjot Infrastruktur, Kaltara Gandeng Perusahaan Melalui Dana CSR

0
Gubernur Kaltara saat melakukan penandatanganan MOU CSR. (ist)

JAKARTA – Guna percepatan pembangunan daerah khususnya dalam urusan infrastruktur jalan di Kalimantan Utara (Kaltara), Pemprov Kaltara gandeng perusahan ikut berkontribusi lewat dana Corporate Social Responsibility (CSR).

Upaya ini diwujudkan melalui kegiatan Silaturahmi dan Deklarasi Gubernur Kaltara Bersama Para Pemimpin Perusahaan yang digelar di Lumire Hotel, Jakarta, belum lama ini.

Kegiatan ini bertujuan memperkuat kolaborasi dan sinergi dalam mendukung pembangunan berkelanjutan di Provinsi Kaltara.

Gubernur Kaltara, Zainal A. Paliwang, menegaskan pentingnya komunikasi terbuka antara pemerintah dan dunia usaha dalam menjawab kebutuhan masyarakat.

“Pemerintah dan dunia usaha punya tujuan yang sama, yaitu membangun Kalimantan Utara yang lebih maju dan berkembang,” kata Zainal.

Ia menjelaskan, sejumlah kebutuhan prioritas masyarakat khususnya perbaikan jalan, perlu segera ditangani karena berdampak luas terhadap distribusi hasil bumi dan pemenuhan kebutuhan pokok.

Beberapa ruas jalan yang menjadi perhatian di antaranya Tanjung Selor – Tanah Kuning yang kondisinya cukup parah, serta jalur Gunung Seriang menuju Kecamatan Peso yang menjadi akses utama masyarakat di wilayah Hulu Sungai Kayan.

Selain itu, sejumlah ruas jalan di Kabupaten Tana Tidung dan Kabupaten Nunukan juga menjadi perhatian, sebagaimana disampaikan oleh kepala daerah masing-masing.

Zainal mengajak seluruh pimpinan perusahaan, untuk berkomitmen dan berkontribusi sesuai kapasitas masing-masing dalam mendukung pembangunan daerah.

“Melihat kondisi tersebut, selain kita bersilaturahmi, saya mengajak pimpinan perusahaan untuk berdiskusi, berkomitmen, berkontribusi sesuai kapasitas masing-masing kepada masyarakat Kalimantan Utara,” bebernya.

Ia juga mengingatkan perusahaan untuk memenuhi kewajiban pajak daerah, serta menempatkan modal pada bank yang beroperasi di Kaltara.

Dalam forum itu, masing-masing perwakilan sektor usaha seperti perkebunan, pertambangan, dan kehutanan menyampaikan program CSR yang telah berjalan. Mereka juga menyatakan kesiapan untuk bersinergi dengan pemerintah daerah.

Diskusi yang dipandu oleh Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setdaprov Kaltara, Dr. Bustan itu menjadi ruang terbuka untuk menyatukan gagasan dan rencana ke depan.

Sebagai tindak lanjut, Pemprov Kaltara berencana membentuk Forum CSR tingkat provinsi. Forum ini diharapkan menjadi wadah kolaborasi yang lebih terarah, dalam mendukung pembangunan, terutama pada sektor layanan dasar masyarakat.(*)

Penulis: Martinus
Editor: Yusva Alam

PAMA KPCS Klarifikasi Soal PHK

0
Proses Klarifikasi dari PT PAMA yang digelar di kantor Disnakertrans Kutim. (Ramlah/Radar Bontang)

SANGATTA — Polemik Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di PT PAMA KPCS kian mengemuka. Klarifikasi resmi digelar bersama mediator Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kutai Timur (Kutim).

Pihak manajemen PT Pamapersada Nusantara (PAMA) Site KPCS hadir untuk memberikan penjelasan atas aduan yang disampaikan pekerja.

Human Capital Department Head PAMA Site KPCS, Tri Rahmat Soleh, menegaskan agenda tersebut bukan mediasi, melainkan klarifikasi.

“Ini masih tahap klarifikasi, bukan mediasi,” ujarnya Tri Rahmat kepada awak media, Selasa (21/4/2026).

Dalam forum itu terungkap, lima karyawan telah resmi di-PHK. Statusnya dinyatakan final setelah penandatanganan dokumen pemutusan hubungan kerja.

Sementara itu, enam karyawan lain yang sempat disebut terdampak masih dalam tahap verifikasi. Perusahaan masih menunggu data lengkap dari mediator untuk memastikan status mereka.

Manajemen menegaskan, keputusan PHK tidak diambil secara mendadak. Ada evaluasi menyeluruh yang menjadi dasar.

Mulai dari performa individu—seperti kemampuan kerja, pengetahuan, hingga sikap hingga kondisi perusahaan yang tengah melakukan penyesuaian.

“Ini bagian dari normalisasi sumber daya. Penilaian dilakukan menyeluruh,” jelas Tri.

Dalam klarifikasi tersebut juga disinggung dampak kebijakan nasional terkait Rencana Kerja dan Biaya (RKB).

Meski PT Kaltim Prima Coal (KPC) sebagai pemilik konsesi tidak terdampak langsung, kontraktor di lapangan justru merasakan penurunan kapasitas kerja.

“Customer mungkin tidak terdampak, tapi kami sebagai kontraktor terdampak. Itu yang memaksa kami melakukan penyesuaian,” ungkapnya.

Dalam skema efisiensi ini, perusahaan menegaskan bahwa karyawan kontrak menjadi prioritas untuk dilepas.

Pertimbangannya adalah status hubungan kerja yang memang berbeda dengan karyawan tetap.

“Secara praktik umum, karyawan kontrak didahulukan. Tidak mungkin langsung ke karyawan tetap,” tegasnya.

Sebaliknya, karyawan tetap justru dimobilisasi dari area lain yang juga mengalami penyesuaian.

PAMA memastikan seluruh hak karyawan yang terkena PHK tetap dipenuhi sesuai ketentuan.

Mulai dari sisa kontrak hingga kompensasi lainnya dijamin dibayarkan.

“Secara compliance kami pastikan berjalan. Hak karyawan tetap dipenuhi,” pungkasnya.

Penulis: Ramlah
Editor: Yusva Alam