Beranda blog Halaman 246

Menuju 21 April, 15 Kandidat Ketua DPC PKB Kaltim Berebut Kursi Strategis

0
Michael Adams saat berada di Kantor DPW PKB Kaltim, Jalan Bhayangkara, Samarinda. (Istimewa)

SAMARINDA – Perebutan kursi Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di Kalimantan Timur memasuki fase krusial. Dari puluhan nama yang sempat muncul, kini hanya tersisa 15 kandidat yang akan bertarung dalam Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) Tahap II.

Seleksi ketat ini merupakan bagian dari rangkaian Musyawarah Cabang (Muscab) serentak PKB untuk periode kepengurusan 2026–2031.

Ketua Tim Penataan Struktur DPC PKB Kaltim, Michael Adams, mengungkapkan bahwa awalnya terdapat 42 nama yang diusulkan dari 10 kabupaten/kota. Namun, melalui proses seleksi berlapis, jumlah tersebut mengerucut menjadi 15 kandidat.

“Awalnya ada 42 nama, sekarang tersisa 15 kandidat yang akan mengikuti UKK tahap berikutnya,” ujarnya.

Dinamika persaingan paling terasa terjadi di daerah strategis seperti Samarinda dan Kutai Kartanegara. Di dua wilayah ini, masing-masing diisi empat kandidat yang siap bersaing ketat memperebutkan posisi ketua.

Seluruh kandidat diwajibkan menyerahkan proposal yang memuat visi, program kerja, serta strategi penguatan organisasi hingga ke tingkat akar rumput. Dokumen ini menjadi salah satu indikator utama dalam penilaian.

“Proposal harus menggambarkan bagaimana membangun struktur partai sampai ke tingkat desa dan kelurahan, sekaligus arah gerak partai ke depan,” jelasnya.

Penentuan akhir akan diputuskan oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PKB setelah seluruh kandidat melewati tahapan UKK. Selain aspek administratif, PKB juga menekankan pentingnya kapasitas kepemimpinan, kemampuan memperluas basis kader, serta strategi merangkul pemilih muda.

Keterlibatan perempuan juga menjadi perhatian penting dalam komposisi kepengurusan mendatang.

“Calon ketua harus mampu memperkuat struktur, memberdayakan kader perempuan, dan menarik pemilih muda, termasuk generasi Z dan milenial,” tegas Michael.

UKK Tahap II dijadwalkan berlangsung pada 21 April 2026, dengan tim penguji dari DPP PKB yang akan melakukan pendalaman melalui sesi wawancara langsung.

Satu daerah, yakni Kutai Timur, belum masuk dalam daftar seleksi karena penanganannya dilakukan langsung oleh DPP, menyusul hasil Pemilu Legislatif sebelumnya di mana PKB belum memperoleh kursi di wilayah tersebut.

Berikut 15 kandidat Ketua DPC PKB Kaltim yang lolos ke UKK Tahap II:

Paser:
Fahmi Fadli

Kutai Kartanegara:
Eko Wulandanu
Desman Minang Endianto
Dedik Harianto
Sarpin

Berau:
Sutomo Jabir

Samarinda:
Jahidin
Wahyudin
Rusdi Doviyanto
Aris Mulyanata

Balikpapan:
Michael Adams

Bontang:
Firman

Penajam Paser Utara:
Irawan Heru S

Mahakam Ulu:
Martin Hat

Kutai Barat:
Rita Asmara Dewi

Pewarta: K. Irul Umam
Editor: Agus S

Kekurangan 300 Tenaga Medis, RS Muara Badak Kukar Tak Kunjung Beroperasi

0
Plt Kepala BKPSDM Kukar, Arianto. (Ady/MKN)

TENGGARONG – Rencana operasional RSUD Aji Muhammad Idris Muara Badak hingga kini masih tertahan. Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mengakui krisis tenaga medis menjadi kendala utama, dengan kebutuhan mencapai ratusan orang.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BKPSDM Kukar, Arianto, menyebutkan sedikitnya dibutuhkan sekitar 300 tenaga kesehatan untuk mengaktifkan rumah sakit tersebut secara optimal.

“Kalau rumah sakit itu mau diaktifkan, kebutuhan pegawai kurang lebih 300 orang,” ujarnya, Jumat (17/4/2026).

Ia menjelaskan, pemerintah daerah telah mencoba berbagai langkah jangka pendek, salah satunya dengan melakukan pemetaan dan redistribusi tenaga medis dari fasilitas kesehatan lain, seperti rumah sakit dan puskesmas.

Namun, upaya tersebut belum membuahkan hasil maksimal.

“Sudah kita coba petakan tenaga medis yang bisa digeser, tapi ternyata tidak cukup,” jelasnya.

Kondisi ini diperparah karena hampir seluruh fasilitas kesehatan di Kukar juga mengalami kekurangan tenaga. Bahkan, layanan puskesmas yang kini beroperasi 24 jam justru menambah kebutuhan tenaga medis di lapangan.

“Pelayanan puskesmas sekarang 24 jam, jadi memang butuh tenaga yang cukup, baik dokter, perawat maupun bidan,” tambah Arianto.

Dengan keterbatasan tersebut, opsi pergeseran tenaga semakin sulit dilakukan. Pemkab Kukar pun mulai mengarah pada solusi jangka menengah melalui rekrutmen tenaga medis baru.

Koordinasi telah dilakukan dengan pemerintah pusat, termasuk Kementerian PAN-RB dan BKN, untuk membuka peluang penerimaan pegawai.

“Kami sudah melaporkan ke Kementerian PAN-RB dan BKN agar bisa membuka penerimaan pegawai,” katanya.

Namun, proses tersebut tidak bisa berjalan cepat. Kebijakan pengangkatan pegawai saat ini cukup ketat dan harus melalui persetujuan pemerintah pusat, sementara kemampuan keuangan daerah juga menjadi pertimbangan.

Pemkab Kukar juga tidak memiliki ruang untuk merekrut tenaga harian lepas sebagai solusi sementara. Jalur PPPK maupun PNS tetap bergantung pada kebijakan pusat.

“Intinya, kalau rumah sakit itu mau diaktifkan, kita harus menambah tenaga medis,” tegasnya.

Dengan kondisi tersebut, operasional RS Muara Badak masih menunggu keputusan pusat terkait penambahan SDM kesehatan. Tanpa tambahan tenaga, layanan rumah sakit belum bisa dibuka untuk masyarakat.

Penulis : Ady Wahyudi
Editor : Agus S

Anggaran Jamuan 2026 Rp10,25 Miliar, Pemprov Bantah Isu Rp25 Miliar

0
Ilustrasi jamuan makan-minum kegiatan pemerintahan. (Istimewa)

SAMARINDA — Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) meluruskan informasi yang beredar di media sosial terkait anggaran makan dan minum gubernur tahun 2026 yang disebut mencapai Rp25 miliar. Pemprov memastikan informasi tersebut tidak benar.

Berdasarkan data resmi Biro Umum Setdaprov Kaltim, anggaran belanja makanan dan minuman justru mengalami tren penurunan dalam beberapa tahun terakhir. Pada 2023 tercatat sebesar Rp12,23 miliar, meningkat pada 2024 menjadi Rp15,89 miliar, lalu turun pada 2025 sebesar Rp11,93 miliar, dan kembali menurun pada 2026 menjadi Rp10,25 miliar.

Pemprov menegaskan, anggaran tersebut tidak hanya digunakan untuk kebutuhan gubernur, tetapi juga mencakup kegiatan wakil gubernur dan sekretaris daerah, serta berbagai agenda resmi pemerintahan.

“Anggaran ini digunakan untuk menjamu tamu resmi, mulai dari pejabat negara seperti wakil presiden, menteri, DPR RI, hingga tamu daerah seperti Forkopimda, OPD, mitra kerja, dan masyarakat,” dikutip dari keterangan resmi Biro Umum Setdaprov Kaltim, Jumat (17/4/2026).

Penggunaan anggaran tersebut juga bersifat fleksibel, menyesuaikan jumlah tamu yang hadir dalam setiap kegiatan, termasuk pendamping yang turut serta.

Selain itu, fasilitas jamuan juga kerap dimanfaatkan untuk mendukung kegiatan organisasi masyarakat, LSM, hingga mitra pemerintah daerah yang mengajukan permohonan resmi.

Terkait isu penggunaan Harum Resort—rumah pribadi gubernur—sebagai lokasi jamuan, Pemprov Kaltim menyebut langkah tersebut justru bagian dari efisiensi anggaran. Penggunaan tempat tersebut tidak dikenakan biaya operasional, sehingga dinilai lebih hemat dibandingkan penyelenggaraan di hotel yang memerlukan biaya per orang serta pajak tambahan.

Dengan klarifikasi ini, Pemprov Kaltim berharap masyarakat tidak terpengaruh informasi yang tidak akurat serta memahami bahwa pengelolaan anggaran dilakukan secara transparan dan efisien sesuai ketentuan yang berlaku. (MK)

Editor: Agus S

MoU Perusahaan Sawit Diminta Direvisi, DPRD Tegaskan Kesepakatan

0

SENDAWAR — DPRD Kutai Barat menggelar rapat dengar pendapat (hearing) bersama kepolisian, pemerintah daerah, pemerintah kampung, perusahaan perkebunan sawit, serta masyarakat Kampung Linggang Muara Batuq, Kamis (16/4/2026).

Hearing yang dipimpin Ketua DPRD Kutai Barat, Ridwai, tersebut membahas pelaksanaan hasil rapat sebelumnya serta persoalan yang berkembang di lapangan.

Berdasarkan berita acara rapat yang melibatkan berbagai pihak, termasuk DPMPTSP, BPN, Polres, Polsek, camat, hingga perwakilan perusahaan PT AME, disepakati delapan poin kesimpulan sebagai dasar tindak lanjut.

Ridwai menyampaikan, salah satu poin utama adalah perlunya revisi memorandum of understanding (MoU) yang ditandatangani pada 11 Agustus 2025. Revisi diperlukan karena para pihak yang menandatangani dinilai belum mencerminkan kapasitas yang sesuai.

“MoU tersebut harus direvisi, dan prosesnya dilakukan setelah ada persetujuan dari direksi perusahaan,” ujarnya.

Selain itu, PT AME yang telah mengalami perubahan manajemen diwajibkan menyesuaikan kembali dokumen lingkungan sesuai izin yang dimiliki manajemen baru.

Dalam hearing tersebut, perusahaan juga menyatakan kesiapannya memenuhi sejumlah permintaan masyarakat, seperti penyediaan fasilitas pendidikan berupa satu unit kendaraan angkutan pelajar serta penyediaan air bersih dalam waktu dekat.

Ridwai menambahkan, terkait kondisi jalan yang rusak di wilayah Muara Batuq, tanggung jawab pemeliharaan menjadi kewajiban bersama seluruh perusahaan yang beroperasi di kawasan tersebut.

Ia menegaskan, sejumlah persoalan yang belum terselesaikan dalam hearing akan dibahas lebih lanjut melalui pertemuan lanjutan antara perusahaan dan masyarakat, yang akan difasilitasi DPRD Kutai Barat.

“Pertemuan selanjutnya akan ditentukan oleh DPRD untuk memastikan semua persoalan dapat diselesaikan secara bertahap,” pungkasnya.

Penulis: Ichal
Editor: Agus S

Mahulu Kembangkan Kawasan Berbasis Perhutanan Sosial

0

UJOH BILANG — Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu menegaskan komitmennya dalam mendorong perencanaan pembangunan berbasis perhutanan sosial melalui lokakarya Integrated Area Development (IAD) di bentang lanskap Long Pahangai–Long Apari, Rabu (15/4/2026).

Kegiatan yang berlangsung di ruang rapat Kantor Bappedalitbangda Mahulu ini dibuka langsung oleh Wakil Bupati Mahakam Ulu, Suhuk.

Dalam sambutan Bupati yang dibacakan oleh Wabup Suhuk, disampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari proses perencanaan yang terstruktur dan partisipatif. Tahapan awal telah dilakukan melalui pengumpulan data serta wawancara dengan berbagai pemangku kepentingan sejak Februari lalu.

“Proses tersebut berhasil menghimpun informasi terkait kondisi sosial masyarakat, dinamika kelembagaan, potensi sumber daya alam, serta pola pengelolaan kawasan di lapangan,” ujarnya.

Ia menjelaskan, data tersebut menjadi fondasi awal dalam penyusunan draft dokumen IAD berbasis perhutanan sosial yang kini tengah disempurnakan melalui forum lokakarya.

Menurutnya, dokumen perencanaan tidak boleh disusun secara sepihak, melainkan harus diuji dan diperkaya melalui dialog terbuka bersama para pihak yang berinteraksi langsung dengan kawasan tersebut.

“Melalui forum ini, peserta diharapkan dapat memberikan masukan substansial, baik berupa klarifikasi data, koreksi fakta di lapangan, maupun pandangan strategis terkait arah pengembangan kawasan,” tuturnya.

Ia menegaskan, perencanaan yang baik harus berakar pada kondisi nyata serta mampu menjawab kebutuhan riil masyarakat.

Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu, lanjutnya, mendukung penuh seluruh proses penyusunan dokumen IAD sebagai arah strategis dalam pengelolaan kawasan yang terintegrasi dan berkelanjutan.

“Dokumen ini menjadi kompas dalam mewujudkan pengelolaan kawasan Long Pahangai–Long Apari yang partisipatif dan berkelanjutan, demi kesejahteraan masyarakat,” tandasnya.

Penulis: Ichal
Editor: Agus S

Mahulu Kembangkan Agroforestri dan Ekowisata Berbasis Adat

0
Kepala Bappelitbangda Kabupaten Mahakam Ulu, Yohanes Andy Abeh. (Istimewa)

UJOH BILANG — Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu menggelar lokakarya Integrated Area Development (IAD) berbasis perhutanan sosial di bentang lanskap Long Pahangai–Long Apari, Rabu (15/4/2026).

Kegiatan yang berlangsung di ruang rapat Kantor Bappedalitbangda Mahulu ini dihadiri Wakil Bupati Mahakam Ulu, Suhuk, serta sejumlah pemangku kepentingan terkait.

Kepala Bappelitbangda Mahulu, Yohanes Andy Abeh, menegaskan bahwa lokakarya ini merupakan bagian dari upaya strategis dalam mengintegrasikan perencanaan pembangunan berbasis perhutanan sosial di daerah.

“Tujuan kegiatan ini untuk mempercepat pembangunan di tingkat kampung, meningkatkan produksi komoditas unggulan melalui pola agroforestri dan silvopastura, serta mengembangkan ekowisata berbasis adat dan budaya,” ujarnya.

Ia menjelaskan, program ini juga diarahkan untuk memperluas cakupan perhutanan sosial, termasuk hutan desa, kemitraan kehutanan, hingga hutan adat, sekaligus mendorong pengembangan agroindustri untuk meningkatkan nilai tambah hasil produksi masyarakat.

Menurutnya, dokumen IAD tidak boleh berdiri sendiri, melainkan harus selaras dengan seluruh dokumen perencanaan pembangunan daerah agar dapat diimplementasikan secara nyata.

“Kami ingin IAD ini benar-benar memberikan dampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat, khususnya di wilayah Long Pahangai dan Long Apari,” tegasnya.

Ia berharap melalui lokakarya ini, sinergi dan kolaborasi antar pihak semakin kuat dalam mendorong pembangunan berkelanjutan di Mahakam Ulu.

Penulis: Ichal
Editor: Agus S

Kapolda Kaltim Respons Vonis Bebas, Kasasi Jadi Opsi Lanjutan

0
Vonis Bebas Kasus Muara Kate, Kapolda Tunggu Langkah Kasasi

SAMARINDA — Kapolda Kalimantan Timur, Irjen Pol Endar Priantoro, angkat bicara terkait putusan vonis bebas terhadap terdakwa dalam kasus Muara Kate. Ia menegaskan bahwa pihak kepolisian saat ini masih menunggu langkah hukum lanjutan dari Kejaksaan.

Menurutnya, setelah putusan di tingkat pengadilan pertama menyatakan terdakwa bebas, upaya hukum yang dapat ditempuh adalah kasasi ke Mahkamah Agung.

“Karena sudah menjadi putusan pengadilan tingkat pertama dan sifatnya bebas, tentunya proses hukum berikutnya adalah kasasi. Kami masih terus berkoordinasi dengan teman-teman di Kejaksaan,” ujarnya.

Kapolda menjelaskan bahwa kewenangan penanganan perkara pada tahap selanjutnya berada di tangan Jaksa Penuntut Umum, mengingat proses penyidikan dari kepolisian telah selesai dan dilimpahkan sebelumnya.

“Kita tunggu nanti dari teman-teman Kejaksaan bagaimana proses berikutnya. Silakan tanyakan ke sana untuk detail upaya hukumnya,” tambahnya.

Terkait kemungkinan pengembangan kasus atau penambahan tersangka, Kapolda menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada proses penyidikan baru yang dilakukan.

“Penyidikan kemarin tersangkanya sudah itu. Sementara ini belum ada proses penyidikan yang lain,” jelasnya.

Ia menambahkan, pihak kepolisian akan menunggu kepastian dari hasil upaya hukum yang ditempuh oleh Kejaksaan sebelum mengambil langkah lebih lanjut.

Kasus Muara Kate sendiri menjadi perhatian publik setelah putusan pengadilan tingkat pertama memberikan vonis bebas, sehingga upaya kasasi dinilai menjadi penentu arah kelanjutan perkara tersebut.

Penulis: Dimas
Editor: Agus S

Kapolda Minta Warga Tak Mudah Terprovokasi Informasi Medsos

0
Kapolda Kaltim Imbau Warga Bijak Bermedsos Jelang Aksi 21 April

SAMARINDA — Kapolda Kalimantan Timur, Irjen Pol Endar Priantoro, mengimbau masyarakat agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial, terutama menjelang aksi unjuk rasa yang dijadwalkan berlangsung pada 21 April mendatang.

Ia menegaskan pentingnya menyaring setiap informasi yang beredar agar tidak terprovokasi oleh konten yang belum tentu benar.

“Saya mengimbau kepada masyarakat agar jangan terprovokasi oleh konten-konten di media sosial yang kurang bertanggung jawab. Hati-hati dalam menerima informasi dan bijaksanalah dalam menggunakan media sosial,” ujarnya.

Menurutnya, derasnya arus informasi di media sosial memiliki potensi tinggi memicu disinformasi yang dapat menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.

Karena itu, ia meminta masyarakat untuk melakukan verifikasi atau cross check terhadap informasi yang diterima, terutama jika sumbernya tidak jelas.

“Kalau ada berita yang belum dipahami, tanyakan kepada pihak yang berkompeten. Jangan langsung disebarkan agar tidak terjadi salah paham,” tambahnya.

Kapolda juga menegaskan bahwa Polda Kaltim melalui tim patroli siber terus melakukan pemantauan terhadap aktivitas digital, guna mendeteksi kemungkinan adanya pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

“Kami memiliki tim Patroli Cyber. Kami akan terus melakukan penilaian apakah sebuah konten masuk dalam kategori pelanggaran ITE atau tidak,” jelasnya.

Meski demikian, ia menekankan bahwa kunci utama tetap berada pada kesadaran masyarakat dalam menyaring informasi.

Langkah ini diharapkan mampu menjaga situasi di Kalimantan Timur tetap kondusif, serta memastikan aksi penyampaian pendapat berjalan damai tanpa dipengaruhi provokasi digital.

Penulis: Dimas
Editor: Agus S

1.700 Personel Gabungan Disiapkan Amankan Aksi 21 April

0
Jelang Aksi 21 April, Polda Kaltim Siagakan 1.700 Personel

SAMARINDA — Kepolisian Daerah Kalimantan Timur memastikan kesiapan dalam mengawal aksi unjuk rasa yang dijadwalkan berlangsung pada 21 April mendatang. Sebanyak 1.700 personel gabungan disiagakan untuk mengamankan jalannya aksi di dua titik utama di Kota Samarinda.

Kapolda Kaltim, Irjen Pol Endar Priantoro, menegaskan bahwa pengamanan akan mengedepankan pendekatan humanis dengan fokus pada langkah preemtif dan preventif.

“Upaya represif tidak akan kita lakukan sepanjang tidak ada gangguan ketertiban umum atau tindak pidana,” ujarnya usai pertemuan dengan tokoh masyarakat dan lintas agama di Mapolda Kaltim.

Sebelum menyusun pola pengamanan, pihak kepolisian telah berdiskusi dengan sejumlah tokoh masyarakat dan agama, termasuk perwakilan MUI, Muhammadiyah, PBNU, dan Dewan Masjid. Pertemuan tersebut menghasilkan komitmen bersama untuk menjaga kondusivitas daerah.

Berdasarkan pemberitahuan yang diterima, massa aksi akan mulai bergerak sekitar pukul 10.00 WITA dengan sasaran Kantor DPRD Provinsi Kaltim dan Kantor Gubernur Kaltim.

Kapolda menjelaskan, personel yang disiapkan merupakan gabungan dari kepolisian, TNI, Satpol PP, serta didukung tim kesehatan dan pemadam kebakaran.

Ia juga mengimbau koordinator lapangan untuk memastikan aksi berjalan tertib dan tidak disusupi pihak yang memiliki kepentingan lain.

“Jangan sampai ada pihak yang mengganggu niat penyampaian pendapat ini sehingga menjadi hal negatif,” tegasnya.

Terkait penyampaian aspirasi, Polda Kaltim menyatakan siap memfasilitasi komunikasi antara massa aksi dengan pihak DPRD maupun pemerintah provinsi melalui perwakilan yang ditunjuk.

“Kami akan membantu agar aspirasi bisa sampai kepada pihak yang dituju,” pungkasnya.

Penulis: Dimas
Editor: Agus S

Banyak Perusahaan, Manggar Dipilih Jadi Kelurahan Binaan Imigrasi

0
Pembentukan Kelurahan Binaan Imigrasi di Kelurahan Manggar dan sosialisasi keimigrasian. (Istimewa)

BALIKPAPAN — Kantor Imigrasi Kelas I TPI Balikpapan menetapkan Kelurahan Manggar, Kecamatan Balikpapan Timur, sebagai Kelurahan Binaan Imigrasi tahun 2026. Penetapan ini dilakukan sebagai langkah strategis memperkuat pengawasan terhadap aktivitas warga negara asing (WNA) di wilayah tersebut.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kalimantan Timur, Syahrioma Delavino, menyampaikan bahwa Manggar dipilih karena memiliki dinamika aktivitas orang asing yang cukup tinggi, seiring banyaknya perusahaan yang beroperasi di kawasan tersebut.

“Kelurahan Manggar dipilih berdasarkan berbagai pertimbangan strategis, termasuk tingginya aktivitas orang asing serta potensi kerawanan yang perlu diantisipasi bersama,” ujarnya, Jumat (17/4/2026).

Ia menjelaskan, program Kelurahan Binaan Imigrasi tidak hanya berfokus pada pelayanan keimigrasian, tetapi juga mencakup edukasi masyarakat, pencegahan, hingga deteksi dini terhadap potensi pelanggaran hukum.

Melalui program ini, masyarakat diharapkan lebih memahami pentingnya penggunaan dokumen perjalanan yang sah, prosedur bekerja ke luar negeri yang benar, serta risiko tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan penyelundupan manusia (TPPM).

“Keberhasilan program ini tidak bisa hanya mengandalkan Imigrasi. Perlu kolaborasi antara pemerintah daerah, aparat keamanan, dan masyarakat,” tegasnya.

Sementara itu, Camat Balikpapan Timur, Ruddy Iskandar, menyebut wilayah Manggar merupakan salah satu pusat aktivitas industri di Balikpapan Timur. Tercatat lebih dari 60 perusahaan beroperasi di kelurahan tersebut, dengan sebagian mempekerjakan tenaga kerja asing.

Dengan kondisi itu, ia berharap program Kelurahan Binaan Imigrasi dapat meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap potensi pelanggaran keimigrasian.

“Peran masyarakat sangat penting. Jika ada aktivitas mencurigakan terkait orang asing, segera laporkan agar bisa ditindaklanjuti,” ujarnya.

Melalui program ini, pengawasan keimigrasian di tingkat kelurahan diharapkan semakin efektif, sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing.

Penulis: Aprianto
Editor: Agus S