Beranda blog Halaman 282

Mudyat Noor: ASN WFH Bisa Picu Persepsi Negatif di Masyarakat

0
Bupati PPU, Mudyat Noor, saat diwawancarai. (Deddypz/MKNN)

PENAJAM PASER UTARA – Wacana penerapan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) mendapat respons kritis dari Bupati Penajam Paser Utara, Mudyat Noor. Ia menilai kebijakan tersebut perlu dikaji secara matang, terutama bagi pemerintah kabupaten/kota yang berhadapan langsung dengan pelayanan masyarakat.

Menurutnya, penerapan WFH masih memungkinkan di tingkat pemerintah provinsi. Namun, kondisi berbeda terjadi di daerah yang setiap hari berinteraksi langsung dengan kebutuhan warga.

“Kalau di tingkat pemerintah provinsi mungkin masih bisa, tetapi pemerintah kabupaten/kota ini berhadapan langsung dengan masyarakat. Kalau ASN WFH, nanti muncul anggapan ASN makan gaji buta,” ujarnya, Kamis (2/4/2026).

Ia menegaskan bahwa kebijakan dari pemerintah pusat bersifat koordinatif dan perlu disesuaikan dengan kondisi masing-masing daerah. Pemerintah daerah, kata dia, memiliki tanggung jawab pelayanan yang tidak bisa sepenuhnya dijalankan secara jarak jauh.

Mudyat menilai keberadaan ASN di kantor masih menjadi kebutuhan utama masyarakat, khususnya dalam layanan administrasi dan aktivitas ekonomi yang berjalan setiap hari.

“Konsep pelayanan itu sederhana. Selama bank masih buka, ASN juga harus ada. Kalau bank buka tapi ASN tidak ada, masyarakat pasti mengeluh,” jelasnya.

Sebagai alternatif, ia mengusulkan pola kerja yang lebih adaptif dibandingkan WFH penuh. ASN tetap bekerja di kantor sejak pagi hingga waktu zuhur, kemudian dilanjutkan dengan kegiatan langsung di tengah masyarakat.

“Mulai jam 8 pagi sampai zuhur bekerja di kantor. Setelah itu turun ke masyarakat, melakukan pendataan dan pembinaan sesuai bidang masing-masing. Itu lebih efektif dibandingkan WFH,” katanya.

Menurutnya, skema tersebut tidak hanya menjaga kualitas pelayanan, tetapi juga memperkuat kehadiran pemerintah di tengah masyarakat.

Terkait alasan efisiensi bahan bakar minyak (BBM) yang kerap menjadi dasar WFH, Mudyat menilai masih banyak alternatif lain yang bisa dilakukan tanpa mengurangi kehadiran ASN di kantor.

Ia juga mengingatkan potensi penurunan disiplin kerja jika WFH diterapkan, terutama pada hari Jumat. Kondisi ini dikhawatirkan berdampak pada menurunnya pelayanan sejak hari sebelumnya.

“Kalau WFH hari Jumat, biasanya Kamis sudah mulai kosong. Ini yang harus dipikirkan karena pelayanan masyarakat tidak boleh terganggu,” tambahnya.

Mudyat menegaskan bahwa kebijakan nasional perlu diterjemahkan sesuai karakter daerah. Pemerintah kabupaten/kota membutuhkan formula khusus agar efisiensi tetap tercapai tanpa mengorbankan pelayanan publik.

“Harus ada rumusan tertentu. Kita tetap mendukung efisiensi, tapi pelayanan kepada masyarakat harus tetap menjadi prioritas utama,” pungkasnya. (MK)

Pewarta: Deddypz
Editor: Agus S

Akal-akalan Pedagang Terbongkar, Miras Disimpan di Mobil

0
Personel Satpol PP mengamankan puluhan botol miras di salah satu warung Jalan Imam Bonjol. (Dimas/Media Kaltim)

SAMARINDA – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Samarinda kembali mengungkap praktik peredaran minuman keras (miras) ilegal dengan modus baru yang cukup mengecoh. Dalam operasi penegakan Peraturan Daerah (Perda) yang digelar di kawasan Jalan KS Tubun dan Jalan Imam Bonjol, petugas berhasil menyita sebanyak 410 botol miras dari dua lokasi berbeda.

Kepala Satpol PP Samarinda, Anis Siswantini, mengungkapkan bahwa pelaku kini tidak lagi menyimpan miras di dalam warung atau gudang, melainkan memindahkannya ke dalam kendaraan yang diparkir di badan jalan.

“Modusnya seperti biasa, namun ada temuan baru. Salah satu penjual menyimpan miras di dalam mobil. Di gudangnya kosong, tapi mobilnya penuh. Ini yang harus kami cermati,” ujarnya.

Petugas yang melakukan penggeledahan di dua titik target operasi langsung mengamankan ratusan botol dari berbagai merek. Selain itu, Satpol PP juga memberikan surat panggilan serta Berita Acara Penyitaan (BAP) kepada pemilik barang di lokasi.

Anis menilai, lemahnya efek jera menjadi salah satu faktor utama maraknya pelanggaran serupa yang berulang. Denda yang dijatuhkan selama ini dinilai terlalu ringan, sehingga tidak memberikan tekanan bagi pelaku.

“Kalau cuma denda Rp100 ribu sampai Rp500 ribu, tidak ada efek jera. Kami berharap ada sanksi yang lebih tegas dari pengadilan,” tegasnya.

Ia juga memastikan seluruh proses penindakan di Satpol PP tidak dipungut biaya. Proses hukum selanjutnya akan berjalan melalui mekanisme pengadilan setelah barang bukti dilimpahkan.

Lebih jauh, Satpol PP tidak menutup kemungkinan adanya tindakan lanjutan terhadap pelaku, termasuk evaluasi izin usaha. Pasalnya, warung yang dijadikan tempat praktik ilegal tersebut sejatinya hanya memiliki izin sebagai usaha kelontong, bukan penjualan minuman beralkohol.

“Kami akan berkoordinasi dengan OPD terkait perizinan. Jika melanggar, bisa saja dilakukan penyegelan,” jelasnya.

Saat ini, seluruh barang bukti telah diamankan di markas Satpol PP Samarinda dan akan diproses lebih lanjut oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) sebelum dilimpahkan ke kejaksaan dan pengadilan.

Operasi ini menjadi sinyal tegas bahwa pemerintah kota terus memperketat pengawasan terhadap peredaran miras ilegal, sekaligus mengingatkan pelaku usaha agar tidak menyalahgunakan izin yang dimiliki. (MK)

Pewarta: Dimas
Editor: Agus S

Andi Harun: RKB SMPN 2 Bukan Lagi Prioritas, Tapi Mendesak

0
Saat pemadam berupaya memadamkan sisa-sisa api yang masih menyala di atap ruangan kelas. (Dimas/Media Kaltim)

SAMARINDA – Pemerintah Kota Samarinda bergerak cepat merespons kebakaran yang menghanguskan sebagian bangunan SMP Negeri 2 Samarinda. Wali Kota Samarinda, Andi Harun, menegaskan bahwa pembangunan kembali ruang kelas yang terdampak masuk kategori darurat dan tidak bisa ditunda.

Menurutnya, kondisi tersebut bukan lagi sekadar prioritas pembangunan, melainkan kebutuhan mendesak yang harus segera ditangani.

“Bukan lagi prioritas, tapi amat sangat mendesak. Dalam keadaan darurat seperti ini, fasilitas kegiatan mendesak sudah memenuhi syarat untuk kita jalankan segera,” tegasnya.

Wali Kota Samarinda Andi Harun saat diwawancarai. (Dimas/Media Kaltim)

Terkait pendanaan, Pemkot akan segera berkoordinasi dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk melakukan penyesuaian anggaran. Sejumlah pos non-vital direncanakan akan digeser guna memastikan percepatan pembangunan kembali fasilitas pendidikan tersebut.

Langkah ini juga sejalan dengan arahan pemerintah pusat terkait efisiensi anggaran, dengan menempatkan sektor pendidikan dan kesehatan sebagai prioritas utama pelayanan publik.

Selain fokus pada pembangunan fisik, Andi Harun memastikan kegiatan belajar mengajar (KBM) tetap berjalan tanpa gangguan. Ia menyebut beberapa skema darurat tengah disiapkan dan akan diputuskan melalui rapat koordinasi bersama Dinas Pendidikan.

Beberapa opsi yang dipertimbangkan antara lain penerapan sistem shift menggunakan ruang kelas yang masih tersedia, peminjaman gedung milik instansi atau sekolah lain, hingga penyewaan fasilitas sementara yang layak digunakan untuk kegiatan belajar.

“Yang pasti, kegiatan belajar mengajar tidak boleh berhenti. Besok kami rapatkan dengan teman-teman di Pemerintah Kota untuk menentukan apakah kita akan pinjam gedung, sewa, atau opsi lainnya,” ujarnya.

Hingga saat ini, pihak sekolah bersama Dinas Pendidikan masih melakukan pendataan terkait total kerugian serta jumlah ruang kelas yang mengalami kerusakan akibat kebakaran.

Pemkot Samarinda menegaskan komitmennya untuk memastikan hak pendidikan siswa tetap terpenuhi, sekaligus mempercepat pemulihan fasilitas sekolah agar dapat kembali berfungsi secara optimal. (MK)

Pewarta: Dimas
Editor: Agus S

Pemerintah Tegas, Platform Digital Wajib Patuhi Aturan Perlindungan Anak

0
Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital, Alexander Sabar. (Dok. Kemkomdigi)

JAKARTA — Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) kembali melayangkan pemanggilan kepada Google dan Meta terkait kepatuhan terhadap regulasi pelindungan anak di ruang digital. Pemanggilan kedua ini dilakukan setelah kedua perusahaan belum menghadiri pemeriksaan sebelumnya.

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital, Alexander Sabar, menjelaskan bahwa kedua platform tersebut sebelumnya mengajukan penundaan dengan alasan koordinasi internal.

“Permohonan penjadwalan ulang telah kami terima, sehingga kewajiban untuk memenuhi panggilan pemeriksaan belum dijalankan,” ujarnya di Jakarta, Kamis (2/4/2026).

Meski demikian, pemerintah menegaskan bahwa proses pengawasan tidak dapat terus ditunda. Surat pemanggilan kedua telah resmi diterbitkan sebagai bagian dari tahapan penegakan aturan.

“Hari ini kami menerbitkan surat pemanggilan kedua kepada pihak terkait. Sesuai ketentuan, pemanggilan dapat dilakukan hingga maksimal tiga kali sebelum penjatuhan sanksi,” tegasnya.

Ia menambahkan, proses tersebut mengacu pada Pasal 32 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 serta Pasal 44 ayat (2) Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 9 Tahun 2026.

Kemkomdigi menilai, kepatuhan terhadap regulasi pelindungan anak bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan menyangkut keselamatan pengguna, khususnya anak-anak, di ruang digital.

“Setiap penundaan memperpanjang risiko yang dihadapi anak di ruang digital. Karena itu, kami menuntut kepatuhan yang konkret dan tepat waktu dari seluruh platform, termasuk platform global,” lanjut Alexander.

Pemerintah juga memastikan bahwa seluruh proses pengawasan akan tetap berjalan, termasuk kemungkinan eskalasi apabila kewajiban tidak dipenuhi.

“Pemanggilan ini adalah bagian dari proses. Jika kewajiban tidak dipenuhi, mekanisme penegakan akan berlanjut sesuai ketentuan yang berlaku,” katanya.

Kemkomdigi menegaskan bahwa isu pelindungan anak menjadi prioritas utama dalam kebijakan digital nasional dan tidak bisa ditawar.

“Kami mengharapkan itikad baik dan tindakan nyata dari setiap penyelenggara sistem elektronik. Ruang digital yang aman bagi anak adalah tanggung jawab bersama,” tutupnya. (MK)

Pewarta: Fajri
Editor: Agus S

Jalan Poros Kenohan Rusak Parah, Mahasiswa Desak Perbaikan

0
Suasana aksi di halaman Kantor Bupati Kukar. (Ady/MKN)

TENGGARONG – Kerusakan infrastruktur jalan di wilayah hulu hingga desa tertinggal di Kutai Kartanegara (Kukar) kembali memicu aksi protes. Mahasiswa Universitas Kutai Kartanegara (Unikarta) turun ke halaman Kantor Bupati Kukar, Kamis (2/4/2026), menyuarakan tuntutan perbaikan jalan dan pemerataan pembangunan.

Koordinator Lapangan aksi, Ibnu Sayyaf Sabilil Haq, menegaskan bahwa persoalan infrastruktur, khususnya jalan rusak, menjadi isu paling mendesak yang harus segera ditangani pemerintah daerah.

Salah satu titik yang disorot adalah Jalan Poros Kenohan yang mengalami kerusakan parah. Jalan tersebut merupakan akses vital menuju Kecamatan Kenohan, Kembang Janggut, dan Tabang, namun kondisinya dinilai membahayakan pengguna jalan karena banyak lubang dan sering menyebabkan kendaraan terguling.

“Adapun tuntutan kami berfokus pada dua hal utama. Pertama, perbaikan infrastruktur jalan, khususnya di daerah hulu dan hilir,” ujarnya.

Selain itu, mahasiswa juga menyoroti lemahnya perawatan terhadap fasilitas yang telah dibangun. Mereka menilai pembangunan tanpa diikuti pengelolaan yang baik membuat fasilitas cepat rusak dan tidak optimal dimanfaatkan masyarakat.

“Kedua, kami menuntut agar pemerintah tidak hanya fokus pada pembangunan fasilitas, tetapi juga memperhatikan perawatan dan pengelolaannya,” lanjutnya.

Mahasiswa juga mengaitkan persoalan ini dengan ketimpangan pembangunan, termasuk di sektor pendidikan. Mereka menilai masih terdapat kesenjangan signifikan antara fasilitas di wilayah perkotaan dan desa.

Dalam aksi tersebut, mahasiswa menyampaikan kekecewaan karena Bupati Kukar tidak hadir menemui massa. Mereka mengaku telah beberapa kali melakukan aksi, namun belum pernah mendapatkan kesempatan berdialog langsung.

“Untuk aksi hari ini, kami cukup kecewa karena Bupati Kutai Kartanegara tidak dapat menghadiri massa aksi,” katanya.

Surat permohonan audiensi sebenarnya telah dikirim sejak Selasa (31/3/2026), namun hingga aksi berlangsung belum ada kepastian jadwal pertemuan.

Mahasiswa memastikan akan kembali mengirimkan surat audiensi dalam waktu dekat dan membuka kemungkinan aksi lanjutan jika tidak ada respons konkret dari pemerintah daerah.

“Ke depan, kami akan kembali mengirimkan surat permohonan audiensi dalam dua hingga tiga hari ke depan,” tegas Ibnu.

Mereka berharap tuntutan yang disampaikan tidak berhenti sebagai formalitas aksi, melainkan ditindaklanjuti melalui dialog langsung dan solusi nyata dari pemerintah daerah. (MK)

Penulis : Ady Wahyudi
Editor : Agus S

Wabup Ikhwan: Paser Siap Gelar Porprov Tahun Ini atau Tahun Depan

0
Wabup Ikhwan Antasari saat membuka Rakor lanjutan Porprov VIII Kaltim. (Nash/Media Kaltim)

PASER – Pemerintah Kabupaten Paser menegaskan kesiapannya untuk menjadi tuan rumah Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) VIII Kalimantan Timur (Kaltim).

Komitmen tersebut disampaikan Wakil Bupati Paser, Ikhwan Antasari, saat membuka Rapat Koordinasi (Rakor) lanjutan yang digelar Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kaltim bersama Dispora kabupaten/kota serta KONI se-Kaltim.

Dalam sambutannya, Ikhwan menyampaikan bahwa pada prinsipnya Paser siap menjadi tuan rumah jika Porprov dilaksanakan tahun ini, dan akan lebih siap lagi apabila digelar tahun depan.

“Pada prinsipnya kami siap, namun kami memahami kondisi kabupaten kota lain yang mungkin tengah kesulitan menyesuaikan anggaran agar dapat berpartisipasi dalam momen Porprov kali ini,” ujarnya, Kamis (2/4/2026).

Ia berharap rakor tersebut dapat menjadi ruang diskusi bersama untuk mencari solusi terbaik, sehingga pelaksanaan Porprov dapat berjalan sukses dengan partisipasi seluruh daerah di Kaltim.

“Kami sangat menginginkan suksesnya penyelenggaraan dengan hadirnya seluruh peserta dari kabupaten/kota se-Kaltim,” katanya.

Lebih lanjut, Ikhwan menegaskan bahwa Pemkab Paser bersama jajaran terkait, dengan dukungan penuh KONI dan pemerintah provinsi, terus mempersiapkan berbagai aspek penyelenggaraan secara maksimal.

Ia menargetkan Porprov VIII Kaltim yang digelar di Paser nantinya tidak hanya sukses sebagai penyelenggara, tetapi juga mampu mencetak prestasi.

“Kami tetap ingin Porprov ke-8 Kaltim menjadi Porprov terbaik yang pernah diselenggarakan di Kalimantan Timur. Kami selaku tuan rumah ingin sukses sebagai penyelenggara dan sukses prestasi,” pungkasnya. (MK)

Pewarta: Nash
Editor: Agus S

Damkar Bontang Evakuasi Ular Piton Sepanjang 2,5 Meter di Gunung Elai

0
Petugas Disdamkartan saat mengevakuasi ular piton. (Ist).

BONTANG – Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkartan) Bontang, bergerak cepat menindaklanjuti adanya laporan warga, terkait kemunculan seekor ular piton di Jalan Keladi, RT.4, tepatnya di belakang Masjid Nurul Huda, Kelurahan Gunung Elai, Kamis (2/4/2026) dini hari.

Menanggapi laporan itu, Tim Rescue Regu Alfa Disdamkartan Bontang langsung bergerak cepat ke lokasi dengan menggunakan unit rescue.

Setibanya di lokasi, petugas segera melakukan proses evakuasi dengan mengedepankan prosedur keselamatan. Dalam waktu singkat, ular piton tersebut berhasil diamankan oleh petugas, tanpa menimbulkan korban maupun gangguan lebih lanjut bagi warga sekitar.

“Adanya laporan yang masuk, petugas yang sedang menjalankan piket langsung bergerak menuju TKP. Untuk panjang ular yang diamankan ada sekitaran 2,5 meter,” ucap Kepala Disdamkartan Bontang, Amiluddin.

Petugas yang telah turun di lapangan memastikan bahwa proses evakuasi berjalan lancar, berkat kesiapsiagaan tim serta kerja sama warga yang turut membantu memberikan informasi akurat.

“Intinya kami sangat mengimbau ke masyarakat, apabila ada kejadian yang serupa lebih baik hubungi petugas damkar. Jangan coba-coba untuk menangkapnya sendiri, apa lagi tanpa menggunakan peralatan yang memadai. Mari kita hindari, potensi resiko yang tidak diinginkan,” tutupnya.

Penulis: Dwi S
Editor: Yusva Alam

Sempat Dilaporkan Hilang, Nelayan Berbas Pantai Kembali Sendirian

0
Nelayan yang sempat dilaporkan hilang kembali dengan keadaan selamat. (istimewa)

BONTANG – Nelayan yang sempat dilaporkan hilang kontak sejak Jumat (27/03/2026) telah kembali dengan kondisi selamat pada Kamis (02/04/2026).

Saharuddin, yang merupakan nelayan asal Berbas Pantai dinyatakan tiba di Pelabuhan Berbas Pantai pada pukul 11.30 Wita.

Lurah Berbas Pantai, Hadi, mengatakan nelayan tersebut pulang sendiri, ia tiba di pelabuhan RT 19. Ia belum sempat mengetahui ataupun bertanya kepada Saharuddin lantaran kondisi yang sudah lemas.

“Pas datang sudah lemas, langsung dibawa ke rumah,” ungkapnya.

Nelayan tersebut dibawa ke rumah sakit karena mengeluh merasakan sakit beberapa bagian badannya, sehingga pada pukul 12.30 Wita ia langsung dibawa ke RSUD Taman Husada.

“Nanti setelah nelayan tersebut sudah lebih baik kami akan menanyai kejadian yang terjadi, kenapa ia sempat hilang dan akhirnya kembali,” tambahnya.

Sebelumnya, sang istri melaporkan Saharuddin yang merupakan suaminya telah hilang kontak dengannya selama dua hari ke pihak BPBD setempat.

Informasi terakhir sebelum ia menghilang ia berada di perairan Muara Berau dan disinyalir kapal yang ia bawa terbawa arus ke Teluk Balikpapan.

Bersama Tim Basarnas juga sempat melakukan koordinasi dan pencarian di wilayahnya.

Penulis: Syakurah
Editor: Yusva Alam

Nominal Berbeda-beda, Dugaan Pungli di Layanan Kesehatan Mencuat

0
Kantor Dinkes Kukar (Ady/MKN)

TENGGARONG – Dugaan pungutan liar (pungli) dalam layanan kesehatan di Puskesmas Pembantu (Pusban) Desa Semayang, Kecamatan Kenohan, mendapat perhatian serius dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Kutai Kartanegara (Kukar).

Dinkes memastikan akan menelusuri keluhan warga dan tidak segan mengambil tindakan apabila ditemukan pelanggaran di lapangan.

Keluhan mencuat setelah sejumlah warga mengaku dimintai biaya dalam pengurusan administrasi kesehatan, khususnya surat rujukan. Padahal, layanan tersebut seharusnya diberikan secara gratis.

Salah satu warga menyebut nominal pungutan tidak seragam dan berbeda antar pasien. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan terkait transparansi pelayanan.

“Kalau memang ada aturan nominalnya tidak masalah, asal sama rata. Ini berbeda-beda. Mertua saya dimintai Rp15 ribu, saya Rp20 ribu, sementara keluarga lain tidak dimintai,” ujarnya.

Keluhan lain juga muncul terkait biaya pendampingan berobat yang disebut mencapai ratusan ribu rupiah dan terjadi lebih dari satu kali.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinkes Kukar, Waode Nuraida, menegaskan tidak ada dasar bagi tenaga kesehatan untuk menarik biaya dari masyarakat dalam layanan pengobatan.

“Tidak boleh. Tidak ada alasan pustu meminta bayaran. Mereka sudah digaji, apalagi sekarang sudah ada program berobat gratis bagi warga Kukar yang menggunakan KTP,” tegasnya.

Ia menjelaskan, seluruh layanan kesehatan di puskesmas maupun pustu pada prinsipnya gratis bagi warga yang memiliki KTP Kukar dan terdaftar dalam BPJS Kesehatan.

Selain itu, sistem rujukan juga telah berbasis digital dan mengikuti standar operasional prosedur, sehingga tidak seharusnya ada biaya tambahan.

“Rujukan itu harus melalui dokter di puskesmas dan sekarang sudah berbasis online, itu gratis selama menggunakan BPJS,” jelasnya.

Meski demikian, Dinkes mengakui ada beberapa layanan di luar pengobatan, seperti pemeriksaan kesehatan untuk keperluan administrasi kerja, yang memang dapat dikenakan biaya.

Namun, pungutan di luar ketentuan tetap tidak dibenarkan. Dinkes memastikan akan memanggil pihak terkait untuk melakukan klarifikasi.

“Kalau terbukti ada pelanggaran, tentu akan kami tegur. Bahkan jika berulang, bisa dilakukan tindakan lebih tegas,” pungkasnya. (MK)

Penulis : Ady Wahyudi
Editor : Agus S

Rusdiansyah Aras Tak Maju Lagi, Persaingan Ketua KONI Kaltim Menghangat

0
Kolase: Ketua KONI Kaltim, Rusdiansyah Aras (frame terbesar), dari atas kanan hingga kiri bawah; Wakil Ketua Komisi II DPRD Kaltim Fraksi Golkar, Sapto Setyo Pramono, Anggota Komisi IV DPRD Kaltim Fraksi Golkar, Syahariah Mas’ud, Ketua DPRD Kota Balikpapan Fraksi Golkar, Alwi Al Qadri, dan General Manager Borneo FC Samarinda, Anderiy Syachrum.

SAMARINDA — Komite Olahraga Nasional Indonesia Kalimantan Timur (KONI Kaltim) mulai memanaskan tahapan menuju Musyawarah Olahraga Provinsi (Musorprov) 2026 dengan membentuk Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP) calon Ketua KONI Kaltim periode 2026–2030.

Pembentukan TPP diputuskan dalam rapat jajaran pimpinan yang digelar di Kantor KONI Kaltim, Jalan Kesuma Bangsa, Selasa (31/3/2026). Tahapan ini menjadi pintu awal dalam proses pemilihan ketua baru, menyusul kepastian Ketua KONI Kaltim, Rusdiansyah Aras, yang tidak kembali maju pada periode berikutnya.

Rusdiansyah menegaskan bahwa pembentukan TPP merupakan langkah penting untuk memastikan proses penjaringan berjalan sesuai mekanisme organisasi. Musorprov sendiri direncanakan berlangsung pada akhir April 2026, meski tanggal pastinya masih menunggu kesediaan Gubernur Kaltim untuk membuka agenda tersebut.

“TPP bertugas membuka pendaftaran, menerima berkas, serta menyeleksi persyaratan calon ketua sesuai ketentuan yang berlaku,” jelasnya.

Dalam struktur yang dibentuk, Ego Arifin dipercaya sebagai Ketua TPP, didampingi Ashari sebagai sekretaris, serta tujuh perwakilan pemerintah provinsi sebagai anggota.

Seiring terbentuknya TPP, bursa calon Ketua KONI Kaltim mulai menghangat. Sejumlah nama dari kalangan politisi, pengusaha, hingga penggiat olahraga mulai mencuat sebagai kandidat potensial.

Ketua DPRD Kota Balikpapan, Alwi Al Qadri, menjadi salah satu figur yang secara terbuka menyatakan kesiapan maju. Ia mengaku mendapat dorongan dari sejumlah pengurus cabang olahraga (cabor) dan telah mengantongi dukungan awal.

Sementara itu, nama pengusaha sekaligus General Manager Borneo FC Samarinda, Anderiy Syachrum, juga mencuat. Dukungan terhadapnya bahkan diklaim telah datang dari delapan kabupaten/kota.

Di sisi lain, anggota DPRD Kaltim dari Fraksi Golkar, Syahariah Mas’ud, turut masuk radar kandidat. Ia menekankan pentingnya memilih pemimpin berdasarkan kapasitas dan kinerja nyata.

“Jangan hanya mau dibilang Ketua KONI, tapi kinerjanya nol,” tegasnya.

Adapun politisi senior Sapto Setyo Pramono membantah isu pencalonannya, meskipun disebut memiliki kapasitas yang cukup untuk maju.

Figur lain yang juga mencuat adalah Rusman Ya’qub yang menawarkan gagasan pembinaan olahraga berbasis sport science sebagai upaya meningkatkan prestasi atlet.

Dengan tahapan penjaringan yang segera dibuka, dinamika kandidat saat ini masih berada pada fase komunikasi awal. Peta persaingan diperkirakan akan semakin mengerucut setelah jadwal Musorprov ditetapkan secara resmi oleh KONI Kaltim.

Penulis: Hadi Winata
Editor: Agus S