Beranda blog Halaman 282

Pria 39 Tahun Diamankan Polisi Usai Cabuli Bocah 11 Tahun di Long Ikis

0
Ilustrasi

PASER – Kepolisian Resor (Polres) Paser, mengamankan seorang pria berinisial ADP (39) asal Kabupaten Lampung Tengah, Provinsi Lampung yang diduga melakukan tindak pidana pencabulan kepada seorang anak laki-laki berusia 11 tahun, di Lahan Pembibitan Kelapa Sawit yang berlokasi di Kecamatan Long Ikis pada Sabtu (14/2/2026), sekitar pukul 17.00 WITA.

Kepala Kepolisian Sektor (Polsek) Long Ikis, IPTU Slamet Hafidin, menjelaskan kejadian bermula ketika terlapor mengajak korban untuk membeli jajanan sekaligus membeli roko di sebuah toko yang berlokasi tidak jauh dari rumah korban.

Namun, setelah berbelanja bukannya langsung mengantar korban kembali ke rumah, terlapor malah membawa korban ke area pembibitan kelapa sawit. Di lokasi tersebut, terlapor diduga melakukan perbuatan pencabulan dengan disertai ancaman terhadap korban.

“Setelah korban diantar kembali ke rumahnya. Pihak keluarga yang melihat kondisi korban merasa curiga dan setelah ditanya, korban mengaku telah mengalami perbuatan tidak senonoh,” jelas IPTU Slamet, Minggu (15/2/2026).

Mendengar pengakuan tersebut, pihak keluarga bersama warga setempat langsung mengamankan terlapor dan membawanya ke Polsek Long Ikis, yang diterima langsung oleh piket SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu). Kemudian, dilanjutkan dengan pelaporan ke Polres Paser untuk penanganan lebih lanjut oleh unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Paser.

“Setelah laporan diterima piket SPKT, selanjutnya petugas mengarahkan untuk melaporkan kejadian tersebut ke Polres Paser untuk ditindak lanjuti oleh unit PPA,” jelasnya.

Dikonfirmasi terkait kasus tersebut, Kapolres Paser, AKBP Ady Wibowo, menegaskan bahwa kasus itu saat ini tengah ditangani oleh jajaran Polres Paser. Pihaknya juga berkomitmen untuk menangani kasus ini secara profesional dan sesuai prosedur.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal Pencabulan Terhadap Anak yakni Pasal 415 UU No 1 Tahun 2023 tentang KUHP atau Pasal 417 UU No 1 Tahun 2023 tentang KUHP, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 9 tahun.

“Kami menghimbau masyarakat agar melaporkan setiap tindak pidana yang terjadi di lingkungannya, melalui call center Polres Paser 110,” tutupnya.

Pewarta: Nash
Editor: Agus S

Warga Tering Lama dan Tering Lama Ulu Sambut Kedatangan Anggota Satgas TMMD Wiltas Ke-127

0

SENDAWAR – Warga Kampung Tering Lama dan Kampung Tering Lama Ulu menyambut hangat kedatangan anggota Satgas TMMD Wiltas Ke-127 Kodim 0912/Kubar, Sabtu (14/2/2026). Penyambutan dilakukan oleh Petinggi Kampung Tering Lama Ulu, Fransiskus Paulus, bersama perangkat kampung dalam suasana akrab dan penuh kekeluargaan.

Personel Satgas yang dipimpin Dan SSK TMMD Ke-127, Letda Inf Iskan Dwi Wardana, bersama 12 anggota, datang untuk melaksanakan program pembangunan sarana air bersih melalui TMAB (TNI Manunggal Air Bersih) serta pembangunan fasilitas MCK bagi masyarakat setempat.

Selama ini, sebagian besar warga masih mengandalkan air sungai untuk kebutuhan sehari-hari seperti mandi, mencuci, hingga memasak. Kondisi tersebut dinilai kurang layak dari sisi kebersihan dan kesehatan, terutama saat debit air berubah atau keruh saat musim hujan.

Petinggi Kampung Tering Lama Ulu, Fransiskus Paulus, menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan program tersebut.

“Kami menyambut baik dan berterima kasih atas kedatangan bapak-bapak TNI. Program ini sangat membantu masyarakat, khususnya dalam pemenuhan kebutuhan air bersih dan fasilitas MCK yang layak,” ujarnya.

Sementara itu, Dan SSK TMMD Ke-127, Letda Inf Iskan Dwi Wardana, menegaskan bahwa kehadiran Satgas merupakan bagian dari pengabdian TNI kepada masyarakat.

“Kami berharap melalui program ini masyarakat dapat menikmati akses air bersih dan fasilitas sanitasi yang lebih baik. Kami juga akan tinggal di rumah warga untuk mempererat kebersamaan selama pelaksanaan kegiatan,” katanya.

Selama bertugas, 12 anggota Satgas akan menetap di rumah-rumah warga guna memperkuat kemanunggalan TNI dengan rakyat sekaligus memudahkan koordinasi di lapangan.

Program TMMD Wiltas Ke-127 di Kampung Tering Lama dan Tering Lama Ulu diharapkan berjalan lancar dan memberikan manfaat langsung bagi peningkatan kualitas hidup masyarakat.

Pewarta: Ichal
Editor: Agus S

Dukung Program TMMD, Warga Linggang Amer Siapkan Makan untuk Anggota Satgas TMMD Ke-127

0
Dukung Program TMMD, Warga Linggang Amer Siapkan Makan untuk Anggota Satgas TMMD Ke-127

SENDAWAR – Dukungan terhadap program TMMD Wiltas Ke-127 Kodim 0912/Kubar terus mengalir dari masyarakat Kampung Linggang Amer. Salah satu bentuk nyata dukungan itu terlihat di Dapur Umum Satgas TMMD yang berada di Kantor Petinggi Linggang Amer, Sabtu (14/2/2026), saat warga bergotong royong menyiapkan makanan bagi anggota Satgas yang sedang melaksanakan pembangunan.

Sejak pagi, dapur umum sudah ramai. Warga bersama-sama menyiapkan bahan, memasak nasi, meracik lauk-pauk, hingga memastikan hidangan siap disajikan tepat waktu. Para ibu tampak kompak mengatur pembagian tugas, sementara warga lainnya membantu menata dan mendistribusikan makanan.

Suasana kebersamaan terasa hangat ketika makanan diserahkan kepada personel Satgas yang baru kembali dari lokasi pekerjaan. Dengan kondisi tubuh lelah usai bekerja di lapangan, para anggota Satgas menerima hidangan tersebut sebelum kembali melanjutkan aktivitas.

Partisipasi warga dalam menyiapkan konsumsi bukan sekadar memenuhi kebutuhan makan dan minum. Kegiatan ini menjadi simbol kuatnya gotong royong serta kebersamaan antara TNI dan masyarakat. Dapur umum juga menjadi ruang interaksi yang mempererat hubungan dan membangun suasana kekeluargaan selama TMMD berlangsung.

Dansatgas TMMD Wiltas Ke-127 Kodim 0912/Kubar, Letkol Inf Doni Fransisco, menyampaikan apresiasi atas dukungan masyarakat Linggang Amer.

“Partisipasi warga, khususnya dalam menyiapkan konsumsi di dapur umum, merupakan wujud nyata kemanunggalan TNI dengan rakyat. Ini bukan hanya soal makan bersama, tetapi tentang kebersamaan dan semangat gotong royong dalam menyukseskan program TMMD,” ujarnya.

Ia menambahkan, perhatian dan kepedulian masyarakat menjadi motivasi tambahan bagi personel Satgas untuk menyelesaikan seluruh sasaran fisik maupun nonfisik sesuai target.

“Kami sangat mengapresiasi peran aktif warga. Semoga kebersamaan ini terus terjaga dan hasil pembangunan benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat,” pungkasnya.

Dengan dukungan berbagai elemen masyarakat, pelaksanaan TMMD Wiltas Ke-127 di Kampung Linggang Amer diharapkan berjalan lancar dan memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan warga.

Dukung Program TMMD, Warga Linggang Amer Siapkan Makan untuk Anggota Satgas TMMD Ke-127

SENDAWAR – Dukungan terhadap program TMMD Wiltas Ke-127 Kodim 0912/Kubar terus mengalir dari masyarakat Kampung Linggang Amer. Salah satu bentuk nyata dukungan itu terlihat di Dapur Umum Satgas TMMD yang berada di Kantor Petinggi Linggang Amer, Sabtu (14/2/2026), saat warga bergotong royong menyiapkan makanan bagi anggota Satgas yang sedang melaksanakan pembangunan.

Sejak pagi, dapur umum sudah ramai. Warga bersama-sama menyiapkan bahan, memasak nasi, meracik lauk-pauk, hingga memastikan hidangan siap disajikan tepat waktu. Para ibu tampak kompak mengatur pembagian tugas, sementara warga lainnya membantu menata dan mendistribusikan makanan.

Suasana kebersamaan terasa hangat ketika makanan diserahkan kepada personel Satgas yang baru kembali dari lokasi pekerjaan. Dengan kondisi tubuh lelah usai bekerja di lapangan, para anggota Satgas menerima hidangan tersebut sebelum kembali melanjutkan aktivitas.

Partisipasi warga dalam menyiapkan konsumsi bukan sekadar memenuhi kebutuhan makan dan minum. Kegiatan ini menjadi simbol kuatnya gotong royong serta kebersamaan antara TNI dan masyarakat. Dapur umum juga menjadi ruang interaksi yang mempererat hubungan dan membangun suasana kekeluargaan selama TMMD berlangsung.

Dansatgas TMMD Wiltas Ke-127 Kodim 0912/Kubar, Letkol Inf Doni Fransisco, menyampaikan apresiasi atas dukungan masyarakat Linggang Amer.

“Partisipasi warga, khususnya dalam menyiapkan konsumsi di dapur umum, merupakan wujud nyata kemanunggalan TNI dengan rakyat. Ini bukan hanya soal makan bersama, tetapi tentang kebersamaan dan semangat gotong royong dalam menyukseskan program TMMD,” ujarnya.

Ia menambahkan, perhatian dan kepedulian masyarakat menjadi motivasi tambahan bagi personel Satgas untuk menyelesaikan seluruh sasaran fisik maupun nonfisik sesuai target.

“Kami sangat mengapresiasi peran aktif warga. Semoga kebersamaan ini terus terjaga dan hasil pembangunan benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat,” pungkasnya.

Dengan dukungan berbagai elemen masyarakat, pelaksanaan TMMD Wiltas Ke-127 di Kampung Linggang Amer diharapkan berjalan lancar dan memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan warga.

Pewarta: Ichal
Editor: Agus S

Dituntut 18 Tahun dan Uang Pengganti Rp13,4 Triliun, Anak Riza Chalid Minta Keadilan ke Prabowo

0
Anak buron Riza Chalid, Kerry Adrianto Riza saat menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. (Dok. Kejagung)

JAKARTA — Muhammad Kerry Adrianto Riza, anak pengusaha minyak Mohammad Riza Chalid, meminta keadilan setelah dituntut 18 tahun penjara dan denda Rp13,4 triliun dalam perkara dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina (Persero), subholding, serta KKKS periode 2018–2023.

Menanggapi tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU), Kerry menegaskan dirinya tidak terlibat dalam perkara yang didakwakan. Ia merujuk pada keterangan para saksi yang telah dihadirkan selama persidangan.

“Seperti yang sudah saya sampaikan fakta persidangan bahwa semua saksi yang dihadirkan itu sudah bilang saya tidak terlibat dalam perkara ini,” ujar Kerry di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat (13/2/2026).

Ia juga memohon agar proses hukum terhadap dirinya berjalan secara adil dan objektif. Kerry bahkan berharap Presiden Prabowo Subianto dapat mencermati perkara yang menjeratnya.

“Saya mohon keadilan untuk saya. Saya berharap sekali dalam situasi ini bapak presiden Prabowo bisa melihat kasus saya secara jernih dan objektif. Beliau adalah negarawan yang hebat dan bijaksana yang saya yakin tidak ingin ada kriminalisasi di negeri ini,” ucapnya.

“Saya mohon agar keadilan bagi saya. Teman-teman bismillah ya. Semoga Allah melindungi kita semua,” imbuhnya.

Sebelumnya, JPU menuntut Kerry dengan pidana penjara selama 18 tahun serta denda Rp1 miliar subsider kurungan. Selain itu, ia juga dituntut membayar uang pengganti sebesar Rp13.405.420.003.854, dengan ketentuan apabila tidak dibayarkan maka diganti pidana tambahan 10 tahun penjara.

Rinciannya terdiri atas Rp2.905.420.003.854 terkait dugaan kerugian keuangan negara dan Rp10,5 triliun terkait dugaan kerugian perekonomian negara.

Dalam pertimbangannya, jaksa menyatakan perbuatan Kerry dinilai tidak mendukung program pemerintah dalam mewujudkan penyelenggaraan negara yang bersih dari korupsi, kolusi, dan nepotisme. Ia juga disebut tidak menunjukkan penyesalan atas perbuatannya. Adapun hal yang meringankan adalah terdakwa belum pernah dihukum sebelumnya.

Dalam perkara ini, Kerry didakwa bersama dua terdakwa lain, yakni Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim Dimas Werhaspati, serta Komisaris PT Jenggala Maritim sekaligus Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak Gading Ramadhan Joedo. Kejaksaan Agung telah menetapkan total 18 orang sebagai tersangka dengan nilai dugaan kerugian negara mencapai Rp285,18 triliun. (Fajri)

Editor: Agus S

Bupati Mahulu Pimpin Rakor TPID Jelang HBKN, Tekankan Stabilitas Harga Pangan

0
Bupati Mahakam Ulu, Angela Idang Belawan saat memimpin dan membuka Rakor TPID jelang HBKN bersama sejumlah pihak terkait.//dok-prokopim-mahulu.

UJOH BILANG – Bupati Mahakam Ulu, Angela Idang Belawan, secara resmi membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) di Ballroom Lantai III Kantor Bupati Mahakam Ulu, Kamis (13/2/2026). Rapat ini digelar sebagai langkah antisipatif menjaga stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok menjelang Bulan Suci Ramadhan dan Idul Fitri 1447 Hijriah.

Kegiatan tersebut dihadiri Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Setkab Mahulu, Agustinus Teguh Santoso, sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), perwakilan Bank Indonesia (BI), Bulog, Ditjen Perbendaharaan, pimpinan perbankan, para camat, serta pelaku usaha di Kabupaten Mahakam Ulu.

Dalam sambutannya, Bupati Angela Idang Belawan menegaskan bahwa pengendalian inflasi merupakan prasyarat utama terwujudnya pertumbuhan ekonomi yang inklusif, berkelanjutan, dan berkeadilan. Ia menyambut baik Rakor TPID sebagai forum strategis untuk memperkuat sinergi dan komitmen seluruh pemangku kepentingan.

“TPID memiliki peran penting dalam mengumpulkan data perkembangan harga, menyusun kebijakan pengendalian inflasi, memperkuat sistem logistik daerah, serta melakukan koordinasi dengan TPIP dan TPID Provinsi sesuai amanat Keputusan Presiden Nomor 23 Tahun 2017,” ujarnya.

Ia menekankan, menjelang HBKN perlu langkah cepat untuk memastikan kebutuhan pokok tersedia dalam jumlah cukup, berkualitas, dan dengan harga terjangkau.

“TPID harus segera mengambil langkah konkret agar inflasi daerah tetap terkendali secara efektif,” tegasnya.

Menurut Bupati, pengendalian inflasi bukan hanya tanggung jawab pemerintah daerah, melainkan juga melibatkan perbankan, pelaku usaha, serta seluruh pemangku kepentingan. Rakor TPID harus menjadi momentum konsolidasi, antisipasi, dan pemantauan terhadap potensi gejolak harga di lapangan.

Ia juga mengapresiasi pelaksanaan Gerakan Pangan Murah yang dinilai berdampak positif terhadap daya beli masyarakat. Program tersebut diminta terus diperkuat dengan menjaga kualitas bahan pangan dan kestabilan harga.

Selain itu, Bupati meminta TPID memperkuat pemantauan distribusi pangan serta melakukan inspeksi mendadak (sidak) pasar jika diperlukan, terutama untuk melindungi masyarakat berpenghasilan rendah agar tetap memiliki akses terhadap bahan pangan dengan harga terjangkau.

Angela turut menekankan pentingnya pembenahan infrastruktur pendukung perdagangan dan sistem logistik daerah agar pengendalian inflasi berjalan berkelanjutan serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Mahakam Ulu.

“Melalui rakor ini diharapkan sinergi yang terbangun dapat menjaga stabilitas harga pangan sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi daerah,” tutupnya.

Pewarta : Ichal
Editor : Agus S

DPC Peradi Samarinda Gelar Sosialisasi KUHP dan KUHAP Baru, Perkuat Peran Advokat Sejak Tahap Penyelidikan

0
Foto bersama DPC Peradi Samarinda. (Dimas/Media Kaltim)

SAMARINDA – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Peradi Kota Samarinda menggelar sosialisasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) terbaru yang resmi berlaku sejak 2 Januari 2026. Kegiatan ini menjadi forum penting bagi para advokat untuk memahami perubahan mendasar dalam sistem hukum pidana nasional.

Ketua Panitia Pelaksana, Hendrik Kusnianto, mengatakan sosialisasi ini tidak hanya ditujukan bagi anggota internal Peradi Samarinda, tetapi juga terbuka bagi rekan sejawat dari organisasi advokat lain serta mahasiswa hukum yang ingin memperdalam pemahaman terhadap regulasi baru tersebut.

Menurutnya, perubahan regulasi harus direspons dengan peningkatan kapasitas dan pemahaman para praktisi hukum agar implementasinya tidak menimbulkan kekeliruan di lapangan.

Mengejar Waktu Sosialisasi yang Singkat

Hendrik menyoroti perbedaan masa transisi antara KUHP dan KUHAP. KUHP memiliki masa sosialisasi selama tiga tahun sebelum diberlakukan, sedangkan KUHAP baru disahkan pada Desember 2025 dan langsung efektif pada Januari 2026.

“Waktunya sangat terbatas untuk sosialisasi. Sebenarnya ini menjadi tanggung jawab utama pemerintah. Namun kami sebagai organisasi advokat merasa memiliki kewajiban moral untuk membantu mengedukasi rekan sejawat dan masyarakat luas,” ujarnya.

Ia menilai percepatan pemahaman terhadap KUHAP baru menjadi krusial, karena aturan inilah yang menjadi pedoman teknis dalam proses penegakan hukum pidana sehari-hari.

Peran Advokat Diperluas

Salah satu perubahan penting yang disoroti dalam sosialisasi tersebut adalah penguatan peran advokat pada tahap awal proses hukum. Dalam KUHAP baru, advokat dapat mendampingi klien sejak tahap penyelidikan, termasuk ketika seseorang masih berstatus saksi.

“Dengan aturan baru ini, peran advokat menjadi lebih luas dan kuat. Sekarang, kita sudah bisa mendampingi klien sejak proses penyelidikan saksi. Dulu ini sering menjadi perdebatan karena saksi dianggap tidak berhak didampingi, hanya tersangka saja. Sekarang, sejak tahap saksi pun kita sudah bisa mengawal,” tegas Hendrik.

Ia berharap perubahan ini mampu memperkuat perlindungan hak-hak warga negara dalam proses hukum serta mendorong praktik penegakan hukum yang lebih transparan dan akuntabel.

Soal Kekhawatiran Publik

Menanggapi munculnya kekhawatiran publik terhadap sejumlah ketentuan dalam KUHP baru yang dinilai luas dan berpotensi menjerat siapa saja, Hendrik menilai hal tersebut perlu dilihat secara proporsional.

Ia menegaskan bahwa setiap regulasi memang mengikat seluruh warga negara. Namun, mekanisme pengawasan tetap tersedia melalui jalur konstitusional seperti uji materiil (Judicial Review).

“Celah itu pasti ada, tapi kuncinya kembali ke penegak hukum itu sendiri. Itulah mengapa KUHP baru harus dibarengi dengan KUHAP baru. KUHAP inilah yang mengimbangi dan mendorong perubahan mindset penegakan hukum agar lebih berkeadilan,” pungkasnya. (Dim)

Pewarta: Dimas
Editor: Agus S

Persiapan Imlek 2026 di Klenteng Thien Ie Kong Kian Semarak, Perayaan Jatuh 17 Februari

0
A Lie, warga sekitar kelenteng saat beribadah. (Foto: Hanafi)

SAMARINDA – Perayaan Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili yang jatuh pada 17 Februari 2026 tinggal menghitung hari. Suasana perayaan mulai terasa kental di Klenteng Thien Ie Kong yang beralamat di Jalan Yos Sudarso No. 21, Karang Mumus, Kecamatan Samarinda Ilir, Kota Samarinda.

Memasuki area klenteng, nuansa merah langsung mendominasi. Lampion-lampion merah berderet rapi menghiasi halaman hingga pintu masuk, menciptakan atmosfer hangat sekaligus sakral bagi umat yang datang beribadah.

Di altar utama, umat mulai membakar dupa. Asapnya mengepul perlahan, menghadirkan aroma khas yang menenangkan. Dalam tradisi Tionghoa, dupa menjadi simbol penghormatan sekaligus sarana menyampaikan doa kepada Tuhan dan leluhur.

Setiap batang dupa yang dinyalakan mencerminkan harapan, rasa syukur, serta permohonan agar tahun baru membawa keselamatan dan keberuntungan.

Sejumlah lilin merah berukuran besar atau sering disebut lilin jumbo juga telah dipasang di sisi altar dan depan pintu masuk klenteng. Lilin-lilin ini bukan sekadar hiasan, melainkan memiliki makna spiritual mendalam.

Cahaya lilin melambangkan harapan agar kehidupan di tahun baru menjadi lebih terang. Api yang terus menyala dimaknai sebagai simbol kelancaran rezeki, kesuksesan usaha, serta perlindungan dari berbagai kesulitan.

Selain itu, lilin-lilin besar tersebut juga menjadi simbol doa spesifik yang dipanjatkan umat, seperti doa kesehatan, keselamatan, keharmonisan keluarga, hingga kelancaran usaha sepanjang tahun.

Salah satu umat, A Lie, warga sekitar klenteng, mengatakan persiapan Imlek selalu menghadirkan suasana berbeda setiap tahun. Baginya, Imlek bukan sekadar perayaan, melainkan momentum mempererat kebersamaan keluarga.

“Biasanya setelah sembahyang, kami berkumpul dengan keluarga. Ada juga saudara yang pulang dari luar kota untuk merayakan bersama di Samarinda,” ujarnya.

Ia menjelaskan tidak ada batasan waktu khusus untuk beribadah selama perayaan Imlek. Umat dapat datang kapan saja. Namun, ada tanggal-tanggal tertentu yang menjadi puncak keramaian.

“Tidak ada batasannya. Tapi biasanya tanggal 1 dan tanggal 15 menurut kalender Tionghoa itu yang paling ramai. Itu hari puncaknya. Bisa sampai malam tanggal 16 atau 17 masih banyak yang datang,” jelasnya.

Selain ibadah, tradisi kuliner juga menjadi bagian penting dalam perayaan Imlek. A Lie menyebut kue keranjang sebagai sajian khas yang selalu hadir menjelang Tahun Baru Imlek.

“Kue keranjang itu yang paling khas. Kalau umat Muslim identik dengan ketupat saat Lebaran, kalau kami kue keranjang,” ucapnya.

Penulis: Hanafi
Editor: Agus S

Kios BBM di Bumi Harapan Terbakar, Tiga Motor dan Dua Teras Rumah Ikut Hangus

0
Kobaran api menjilat bangunan kios Pom Mini di RT 3 Jalan Poros Desa Bumi Harapan. Tak sampai setengah jam, bangunan semi permanen itu ludes diamuk si jago merah. (Atmaja/Media Kaltim)

PPU – Suasana pagi di Desa Bumi Harapan, Kecamatan Sepaku, mendadak geger. Sekitar pukul 06.30 Wita, sebuah kios Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pom Mini di RT 3 Jalan Poros Desa Bumi Harapan terbakar hebat. Bangunan semi permanen itu ludes dalam waktu singkat, disertai tiga sepeda motor dan dua teras rumah warga yang ikut terdampak.

Kios tersebut diketahui milik Supri, warga setempat. Saat kejadian, penjaga kios, Agus Sugiarto, warga Madiun, Jawa Timur, sedang memindahkan BBM jenis Pertalite dari drum di dalam kios menggunakan pompa sedot listrik.

Petugas Damkar Otorita IKN dan Damkar Sepaku menyiram puing-puing sisa jilatan api. (Atmaja/Media Kaltim)

“Saya baru masukkan selang ini. Mau mindah (Pertalite) karena yang sebelah sini penuh, yang sini sudah kurang. Saya hidupkan (pompa sedot), langsung muncul apinya,” ujar Agus di lokasi kejadian, Minggu (15/2/2026).

Percikan api yang diduga berasal dari pompa listrik itu langsung menyambar bahan bakar yang tersimpan di dalam kios. Di lokasi terdapat dua drum Pertalite dengan total sekitar 1,5 ton serta solar kurang lebih 700 liter dalam beberapa toren. Api dengan cepat membesar dan menghanguskan seluruh isi kios, termasuk satu unit sepeda motor Vega dan genset kecil.

“Hangus semua kebakar. KTP juga ndak selamet,” kata Agus yang saat itu hanya sempat menyelamatkan diri dengan pakaian yang melekat di badan dan telepon genggam di tangannya.

Pantauan di lokasi menunjukkan sedikitnya tiga sepeda motor hangus terbakar. Satu milik pemilik kios, dua lainnya milik penghuni rumah kontrakan di belakang kios. Selain itu, dua teras rumah milik Supaat, warga Bumi Harapan, terlihat menghitam akibat panas dan jilatan api.

Petugas pemadam kebakaran Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) bersama Damkar Sepaku bergerak cepat setelah menerima laporan. Koordinator Lapangan Damkar Otorita IKN, Afrilian Riski, menyebut dua armada langsung dikerahkan dari Otorita dan dua dari Damkar Sepaku.

“Kami bergerak jam setengah tujuh. Otorita turunkan dua unit, Damkar Sepaku dua unit,” ujarnya.

Api berhasil dipadamkan sebelum pukul 07.00 Wita. Sekitar pukul 07.02 Wita, petugas masih melakukan penyiraman puing untuk memastikan tidak ada bara api tersisa. Armada tambahan dari Damkar PT IHM juga sempat tiba di lokasi.

Kebakaran yang terjadi sekitar 7,5 kilometer dari Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN itu sempat membuat arus lalu lintas di jalan poros Desa Bumi Harapan terhenti. Setelah kondisi dinyatakan aman, lalu lintas kembali normal dengan pengaturan dari anggota Satlantas Polsek Sepaku.

Hingga berita ini diturunkan, total kerugian belum dapat dipastikan. Namun, kerugian ditaksir mencapai puluhan juta rupiah.

Pewarta: Atmaja Riski

Pawai Obor Diikuti 3.000 Peserta, Dampak Banjir Rute Diubah Dadakan

0
Pawai obor sambut Bulan Suci Ramadan. (Dwi/RadarBontang).

BONTANG – Pawai obor menyambut Bulan Suci Ramadan 1447 H diikuti sebanyak 3.000 peserta dari berbagai kalangan, mulai anak-anak, remaja, hingga dewasa. Ribuan warga tumpah ruah memadati jalanan saat pawai obor berlangsung, Sabtu (14/2/2026) malam.

Koordinator Kegiatan Pawai Obor, Asep Gumilar mengatakan bahwa pawai obor ini digelar sebagai bentuk syiar dalam mempererat tali silaturahmi antar masyarakat. Selain itu, lewat pawai obor ini bisa menumbuhkan antusias masyarakat Bontang, dalam menyambut Ramadan. Ada pula rasa semangat yang tumbuh, serta rasa energi untuk datangnya bulan puasa.

“Alhamdulillah antusias masyarakat sangat luar biasa. Kami pun mendata untuk peserta yang ikut kurang lebih 3.000 dalam pawai obor ini. Bertambah dari tahun lalu, hanya sekitar 2.500 peserta,” jelasnya.

Akibat hujan deras semalaman, akhirnya panitia mengubah rute pawai obornya secara mendadak di sore hari. Sebab beberapa wilayah di Bontang masih terendam banjir, hingga belum bisa dilewati. Bahkan saat ini pun air belum surut.

“Rutenya mendadak kami ubah, dimana mulainya tetap dari Masjid Agung Al-Hijrah, putar ke Berbas, lanjut lewati Jalan Beringin, hingga balik lagi ke Masjid Agung sebagai titik start,” tambahnya.

Di penilaian dalam pawai obor pun bermacam-macam, juri menilai mulai dari kekompakan, kerapian, kreativitas, seni, atraksi, yel-yel, dan masih banyak lagi poin-poin yang menjadi bahan penilaian dasar.

Untuk menjaga ketertiban dan keamanan, panitia bekerja sama dengan aparat setempat guna mengatur arus lalu lintas. Agar kegiatan pawai obor tetap berjalan kondusif.

Petugas turut mengimbau peserta, supaya bisa lebih berhati-hati saat membawa obor dan menjaga jarak demi menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Peserta terlihat berjalan kaki menyusuri rute yang telah ditentukan panitia, sambil membawa obor yang menyala.

Cahaya api yang berderet sepanjang jalan menciptakan suasana hangat dan penuh kebersamaan. Warga yang tidak ikut pawai pun tampak berjejer di tepi jalan untuk menyaksikan iring-iringan peserta.

Penulis: Dwi S
Editor: Yusva Alam

Viral Menu MBG Kelapa Utuh di Muara Badak, Begini Fakta Sebenarnya

0
Ilustrasi. (AI)

BONTANG – Viral di media sosial video pembagian menu pengganti Makanan Bergizi (MBG) berupa kelapa muda di SDN 001 Muara Badak langsung mendapat atensi Polres Bontang.

Pada Sabtu (14/02/2026) pukul 12.00 WITA, jajaran Polres melakukan deteksi dan pengumpulan bahan keterangan guna memastikan fakta yang sebenarnya, sekaligus mencegah berkembangnya opini yang keliru di tengah masyarakat.

Hasil penelusuran menunjukkan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (05/02/2026) di Dapur SPPG Gas Alam Badak 1, Kecamatan Muara Badak, Kabupaten Kutai Kartanegara. Menu kelapa muda diberikan sebagai bagian dari pengganti hari libur akibat kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) guru.

Berdasarkan klarifikasi pihak SPPG, menu yang dibagikan bukan hanya satu buah kelapa muda, melainkan satu paket lengkap berisi kelapa muda, roti abon ukuran sedang, telur rebus, dan susu.

Penggantian dilakukan karena keterbatasan ketersediaan buah pada minggu tersebut. Buah jeruk yang tersedia tidak diberikan dengan pertimbangan kesehatan, apabila dikonsumsi bersamaan dengan susu.

Setelah berkoordinasi dengan pihak sekolah, disepakati penggunaan kelapa muda sebagai alternatif. Berdasarkan keterangan guru, sebanyak 262 siswa penerima manfaat menerima menu tersebut dengan antusias.

Video yang viral diketahui hanya menampilkan pembagian kelapa muda, tanpa memperlihatkan keseluruhan paket menu, sehingga memunculkan persepsi seolah siswa hanya menerima satu buah kelapa.

Pihak sekolah dan SPPG telah menghapus unggahan tersebut, serta berkomitmen menyampaikan klarifikasi agar informasi yang beredar tetap utuh dan berimbang.

Kasi Humas Polres Bontang, AKP Dany, menyampaikan tanggapan resmi atas video yang beredar tersebut. “Menindaklanjuti video yang viral, Polres Bontang telah melakukan klarifikasi langsung kepada pihak terkait. Berdasarkan hasil pengecekan, menu yang diberikan bukan hanya kelapa muda, tetapi satu paket lengkap sesuai ketentuan. Kami mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpengaruh oleh potongan video tanpa konteks dan tetap bijak dalam bermedia sosial.” bebernya.

Dengan langkah cepat klarifikasi dan koordinasi lintas pihak, situasi di Muara Badak tetap kondusif. Polres Bontang terus mengedepankan pendekatan preventif, edukatif, dan humanis dalam menjaga stabilitas kamtibmas serta menangkal disinformasi di ruang digital. (Rilis Polres Bontang)

Editor: Yusva Alam