Beranda blog Halaman 284

Mutasi Strategis Polresta Samarinda, Tiga Jabatan Kunci Resmi Berganti

0
Personel Polri menandatangani serah terima jabatan di Polresta Samarinda. (Humas Polresta Samarinda)

SAMARINDA – Rotasi jabatan kembali terjadi di lingkungan Polresta Samarinda. Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Hendri Umar, memimpin langsung upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) tiga pejabat strategis di Aula Rupatama Mako Polresta Samarinda, Jumat (13/2/2026) pagi.

Mutasi tersebut menyasar posisi yang dinilai memiliki peran vital dalam menjaga stabilitas keamanan dan penegakan disiplin internal. Jabatan Kapolsek Kawasan Pelabuhan (KP) Samarinda resmi beralih dari Kompol Yusuf kepada AKP Heru Erkahadi.

Sementara itu, posisi Kepala Seksi Profesi dan Pengamanan (Kasipropam) kini dijabat AKP Akhmad Wira Taryudi menggantikan AKP Sujatmiko Amron. Adapun jabatan Kepala Seksi Hukum (Kasikum) dipercayakan kepada Ipda Mat Bahri.

Dalam amanatnya, Kombes Pol Hendri Umar menegaskan bahwa mutasi bukan sekadar rutinitas organisasi, melainkan bagian dari penyegaran sekaligus optimalisasi kinerja satuan.

“Mutasi ini adalah kebutuhan organisasi. Setiap pejabat harus mampu menjawab tantangan tugas dengan profesionalisme dan tanggung jawab,” tegasnya.

Khusus kepada Kasipropam yang baru, Kapolresta memberikan penekanan terkait penegakan disiplin personel. Ia mengingatkan agar fungsi pengawasan internal dijalankan secara tegas dan objektif.

“Propam adalah pengawas internal. Laksanakan tugas dengan tegas dan profesional. Jangan sampai pelanggaran kecil berkembang menjadi permasalahan besar,” ujarnya.

Untuk Kapolsek Kawasan Pelabuhan, ia meminta agar pimpinan aktif turun langsung ke lapangan mengingat tingginya aktivitas di kawasan pelabuhan yang menjadi pintu masuk strategis wilayah perairan Samarinda.

Selain itu, kepada Kasikum yang baru, Kapolresta menginstruksikan agar segera mengintensifkan sosialisasi KUHP dan KUHAP terbaru kepada seluruh personel hingga tingkat Polsek. Langkah tersebut dinilai penting agar setiap tindakan penyelidikan dan penyidikan memiliki landasan hukum yang kuat dan mutakhir.

Upacara yang berlangsung sekitar 40 menit itu ditutup dengan penandatanganan pakta integritas oleh para pejabat baru sebagai komitmen menjalankan tugas secara profesional dan berintegritas dalam melayani masyarakat Kota Tepian. (Dim)

Pewarta: Dimas
Editor: Agus S

300 Hektare Lahan Dibayar, Kompensasi Kelinjau Ilir Tuntas Disalurkan

0
Perwakilan masyarakat Kelinjau Ilir saat menyampaikan pernyataan beberapa waktu lalu. (Foto: Sc)

KUTAI TIMUR – Kompensasi atas lahan kurang lebih 300 hektare di wilayah operasional PT Kutahitra Sejahtera (KMS) di Desa Kelinjau Ilir, Kecamatan Muara Ancalong, akhirnya tuntas disalurkan kepada masyarakat.

Penyaluran dilakukan pada 3–5 Februari 2026 melalui Koperasi Serba Usaha (KSU) Wira Benua dan diterima oleh warga RT 01 hingga RT 06. Proses tersebut disebut telah rampung tanpa menyisakan persoalan administrasi.

Ketua Umum Forum Pemuda Pemantau Kebijakan (FP2K) Kalimantan Timur, Asia Muhidin, yang menjadi narasumber tunggal dalam keterangan resmi, memastikan seluruh hak masyarakat telah direalisasikan.

“Alhamdulillah, kompensasi sudah disalurkan dan diterima 100 persen oleh masyarakat RT 01 sampai dengan RT 06 Desa Kelinjau Ilir melalui KSU Wira Benua. Seluruh proses juga telah dilengkapi dengan penandatanganan di atas materai Rp10.000,” ujar Asia Muhidin, Jumat (13/2/2026).

Ia menjelaskan, proses penyelesaian tersebut tidak berlangsung singkat. Mediasi dan komunikasi antara masyarakat, pemerintah desa, dan pihak perusahaan telah dilakukan dalam beberapa tahapan sebelum tercapai kesepakatan.

Menurutnya, FP2K Kaltim ikut mengawal proses agar berjalan terbuka dan mengedepankan musyawarah.

“Ini adalah bentuk komitmen bersama agar penyelesaian dilakukan secara damai dan terbuka. Yang terpenting, masyarakat telah menerima haknya dan dapat memanfaatkannya untuk kebutuhan rumah tangga serta persiapan menghadapi bulan suci Ramadan,” tegasnya.

Asia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam penyelesaian tersebut. Ia berharap, setelah kompensasi diterima, hubungan antara masyarakat dan perusahaan dapat lebih harmonis dan tidak lagi menyisakan ketegangan.

Menurutnya, penyelesaian yang tuntas ini diharapkan menjadi fondasi bagi stabilitas sosial dan keberlanjutan aktivitas ekonomi di Desa Kelinjau Ilir ke depan.

Penulis: Hanafi
Editor: Agus S

Paser Bidik Sampah Jadi Energi, Gandeng Indocement Kembangkan RDF Berbasis Zero Waste

0
Penandatanganan MoU antara Pemkab Paser dan PT Indocement Tunggal Perkasa Tbk. (Istimewa)

PASER – Pemerintah Kabupaten Paser resmi menjalin kerja sama dengan PT Indocement Tunggal Perkasa Tbk untuk mengembangkan pengolahan sampah menjadi Refuse Derived Fuel (RDF) sebagai bahan bakar alternatif. Kesepakatan itu ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) pada Kamis (12/2/2026).

Langkah ini menjadi bagian dari strategi daerah dalam mendorong pengelolaan sampah berbasis zero waste sekaligus menciptakan nilai ekonomi dari limbah yang selama ini menjadi persoalan lingkungan.

Bupati Paser, Fahmi Fadli, menegaskan bahwa kerja sama tersebut bukan sekadar seremoni, melainkan awal implementasi teknis yang harus dijalankan secara terukur dan berkelanjutan.

“Saya berharap kerja sama ini dapat diimplementasikan secara optimal, mulai dari aspek teknis pengolahan RDF, penguatan kapasitas sumber daya manusia, hingga peningkatan kesadaran masyarakat dalam pengelolaan sampah dari sumbernya,” ujarnya.

RDF sendiri merupakan bahan bakar hasil pengolahan sampah rumah tangga, industri, maupun komersial melalui proses pemilahan, pencacahan, dan pengeringan. Pemanfaatannya dinilai mampu menekan volume sampah yang masuk ke tempat pembuangan akhir sekaligus mendukung penggunaan energi alternatif yang lebih ramah lingkungan.

Fahmi menekankan, keberhasilan program ini membutuhkan perencanaan teknis matang, penguatan kelembagaan, serta kolaborasi lintas sektor. Pemerintah daerah, kata dia, berkomitmen mendukung penuh pengelolaan sampah yang inovatif dan berorientasi jangka panjang.

Selain kerja sama dengan pihak industri, Pemkab Paser juga mendorong optimalisasi pengelolaan sampah berbasis masyarakat. Skema yang diperkuat meliputi pengumpulan sampah kertas dan plastik dari sektor formal maupun informal, pengembangan budidaya maggot, penguatan Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle (TPS 3R), serta Bank Sampah.

“Dengan kerja sama ini, Pemkab Paser optimistis pengelolaan sampah di daerah dapat berjalan lebih efektif, berkelanjutan, dan memberikan nilai tambah bagi perekonomian masyarakat,” jelasnya.

Sebagai penunjang, Kabupaten Paser telah mengoperasikan dua Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) sejak Januari 2026, yakni TPST Janju berkapasitas 10 ton per jam dan TPST Songka berkapasitas 5 ton per jam.

Dengan dukungan infrastruktur tersebut, Pemkab Paser menargetkan pengurangan timbunan sampah sekaligus mendorong transformasi limbah menjadi sumber energi alternatif yang produktif.

Pewarta: Nash
Editor: Agus S

TPT Kukar Tembus 4,40 Persen, Unikarta Minta RKPD 2027 Fokus Serius Cipta Kerja

0
Rektor Unikarta, Prof Ince Raden. (Istimewa)

TENGGARONG – Kenaikan Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) dalam tiga tahun terakhir menjadi sinyal peringatan bagi arah kebijakan pembangunan daerah. Tren yang terus merangkak naik dinilai tak bisa lagi dianggap sebagai fluktuasi biasa.

Data Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kukar Tahun 2027 mencatat, TPT berada di angka 4,05 persen pada 2023, meningkat menjadi 4,11 persen pada 2024, dan kembali naik ke 4,40 persen pada 2025. Kenaikan bertahap ini dinilai perlu direspons dengan langkah strategis dan terukur.

Rektor Universitas Kutai Kartanegara (Unikarta), Prof Ince Raden, menegaskan peningkatan tersebut berpotensi memicu persoalan sosial dan menahan laju pertumbuhan ekonomi jika tidak segera diantisipasi.

“Angka ini harus menjadi perhatian serius. Perlu langkah strategis yang terukur dan terintegrasi untuk dimasukkan dalam RKPD 2027, khususnya dalam menciptakan lapangan kerja,” ujarnya, Jumat (13/2/2026).

Ia menyoroti pentingnya penguatan pendidikan vokasi berbasis kebutuhan industri melalui skema link and match antara dunia pendidikan dan dunia usaha. Menurutnya, pengembangan SMK dan balai latihan kerja harus selaras dengan sektor unggulan Kukar seperti pertambangan, agribisnis, pariwisata, dan energi.

“Kalau kurikulum tidak mengikuti kebutuhan industri, maka kesenjangan kompetensi akan terus terjadi,” tegasnya.

Selain itu, Ince Raden mendorong program padat karya produktif yang diarahkan pada proyek infrastruktur desa, pertanian modern, serta pengembangan UMKM berbasis potensi lokal. Strategi ini dinilai mampu menyerap tenaga kerja sekaligus menggerakkan ekonomi desa secara simultan.

Penguatan ekonomi kreatif dan digital juga menjadi perhatian. Dukungan terhadap startup lokal, industri kreatif, serta percepatan digitalisasi UMKM disebut bisa membuka peluang kerja baru, khususnya bagi generasi muda yang adaptif terhadap teknologi.

Momentum pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) pun dinilai harus dimanfaatkan maksimal. Ia menekankan perlunya kemitraan strategis antara Pemkab Kukar dengan industri besar dan Otorita IKN agar peluang kerja tidak didominasi tenaga kerja dari luar daerah.

“Kerja sama strategis harus dibangun agar masyarakat Kukar mendapat porsi dalam peluang kerja yang tercipta,” sebutnya.

Ia berharap berbagai rekomendasi tersebut benar-benar diakomodasi dalam RKPD 2027 dan tidak berhenti pada tataran diskusi semata.

“Kita ingin strategi ini menjadi kebijakan nyata. Penyerapan tenaga kerja harus meningkat dan angka pengangguran bisa ditekan secara bertahap,” tutupnya.

Penulis: Ady Wahyudi
Editor: Agus S

Kalah di MA, PUPR Wajib Buka Dokumen Proyek Air IKN

0
Gedung Kepresidenan IKN, (K. Irul Umam/MediaKaltim).

SAMARINDA – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tak lagi memiliki celah hukum untuk menutup dokumen proyek penyediaan air bagi Ibu Kota Nusantara (IKN). Mahkamah Agung Republik Indonesia menolak permohonan kasasi yang diajukan kementerian tersebut dalam sengketa keterbukaan informasi melawan Jaringan Advokasi Tambang Kalimantan Timur (JATAM Kaltim).

Permohonan kasasi PUPR yang diajukan pada 26 Maret 2025 ditolak melalui perkara Nomor 806 K/TUN/KI/2025. Dengan putusan itu, sengketa dinyatakan berkekuatan hukum tetap dan kementerian wajib membuka dokumen terkait proyek Bendungan Sepaku Semoi dan Intake Sungai Sepaku.

Perkara ini bermula dari permohonan informasi yang diajukan JATAM Kaltim pada 27 Februari 2023. Organisasi tersebut meminta akses atas dokumen teknis, administratif, perizinan, hingga Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) proyek air IKN. Karena tidak dipenuhi, sengketa berlanjut ke Komisi Informasi Pusat.

Pada 4 Maret 2024, Komisi Informasi mengabulkan sebagian permohonan dan menyatakan sejumlah dokumen sebagai informasi terbuka. PUPR menggugat putusan itu ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta, namun gugatan ditolak pada 2 April 2024. Kementerian tetap melanjutkan upaya hukum melalui kasasi, yang akhirnya kembali ditolak Mahkamah Agung.

Dalam keterangan resminya, JATAM Kaltim menilai kekalahan beruntun tersebut menunjukkan tidak adanya dasar hukum yang sah untuk merahasiakan dokumen proyek infrastruktur berskala nasional. Mereka menegaskan hak atas informasi merupakan hak konstitusional warga negara sebagaimana dijamin Pasal 28F UUD 1945 serta Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Alasan PUPR yang menyebut dokumen teknis perlu dirahasiakan demi perlindungan hak kekayaan intelektual dan mencegah persaingan usaha tidak sehat dinilai tidak terbukti dalam proses ajudikasi hingga kasasi.

JATAM Kaltim juga menyoroti bahwa proyek air tersebut menjadi fondasi klaim pemerintah membangun IKN sebagai kota hijau dan berkelanjutan. Namun pembangunan bendungan dan jaringan pipa disebut berlangsung di wilayah Daerah Aliran Sungai Sepaku yang selama ini menjadi ruang hidup masyarakat, termasuk Suku Balik.

Mereka mencatat pemindahan sekitar 35 makam leluhur Suku Balik akibat pembangunan bendungan. Relokasi itu dinilai tidak sekadar pemindahan fisik, melainkan menyangkut relasi spiritual, sejarah, dan identitas kolektif masyarakat adat.

Selain itu, pembatasan akses terhadap sumber air dikhawatirkan membuat warga kehilangan akses langsung terhadap kebutuhan dasar yang sebelumnya dapat diperoleh tanpa biaya.

JATAM Kaltim mendesak pemerintah membuka seluruh dokumen pembangunan IKN tanpa pengecualian yang tidak sah, melakukan audit independen atas proyek air beserta dampaknya, serta menghentikan proyek yang terbukti menimbulkan kerugian sosial dan ekologis.

Putusan Mahkamah Agung ini dinilai menjadi preseden penting bahwa lembaga negara tidak memiliki kewenangan absolut untuk menutup informasi publik, terutama pada proyek yang menggunakan anggaran negara dan berdampak langsung terhadap masyarakat serta lingkungan.

Pewarta: K. Irul Umam
Editor: Agus S

Eksepsi Ditolak, Peran Terdakwa Siap Diuji di Persidangan

0
Bambang Edy Dharma, kuasa hukum tiga terdakwa E, N, dan L, saat diwawancarai usai persidangan di Pengadilan Negeri Samarinda.
SAMARINDA – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Samarinda menolak eksepsi yang diajukan para terdakwa dalam sidang yang digelar Kamis (12/2/2026). Dengan putusan sela tersebut, perkara akan berlanjut ke tahap pembuktian.
Kuasa hukum terdakwa E, N, dan L, Bambang Edy Dharma, menyatakan menghormati putusan majelis meski menilai surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) masih mengandung sejumlah kekeliruan mendasar.
Menurutnya, dakwaan yang disusun atas dasar asas pro justitia seharusnya cermat, lengkap, dan tidak menyisakan kesalahan teknis maupun substansi. Ia menyoroti dugaan ketidaksesuaian antara angka dan terbilang dalam dakwaan serta persoalan waktu penahanan yang disebut mundur.
“Kami menganggap itu kabur. Jaksa mendakwa harus cermat. Kalau typo satu atau dua huruf mungkin tidak masalah, tapi sebenarnya itu pun tidak boleh terjadi,” ujarnya seusai persidangan.
Meski demikian, pihaknya menerima putusan sela dan bersiap memasuki agenda pemeriksaan saksi dari JPU. Bambang menegaskan tim kuasa hukum akan menguji secara detail sejauh mana dugaan keterlibatan kliennya sebagaimana disebut dalam dakwaan.
“Kami akan melihat sejauh mana keterlibatan klien kami, karena di dalam dakwaan belum dijelaskan secara rinci siapa yang diduga sebagai aktor dan seperti apa perannya. Itu yang akan kami dalami dan uji di persidangan,” katanya.
Paulinus Dugis, kuasa hukum empat mahasiswa, saat memberikan keterangan usai sidang. (K. Irul Umam/MediaKaltim)
Sementara itu, kuasa hukum empat mahasiswa berinisial R, R, A, dan D, Paulinus Dugis, juga menyatakan menerima keputusan Majelis Hakim. Ia menegaskan komitmen untuk mengungkap fakta secara terbuka dalam proses persidangan.
Menurut Paulinus, sidang lanjutan yang dijadwalkan pada 24 Februari mendatang akan menghadirkan sejumlah bukti untuk memperjelas perkara di hadapan publik, khususnya masyarakat Samarinda dan Kalimantan Timur.
“Nanti ke depan akan dihadirkan bukti-bukti. Fakta-fakta yang belum terungkap akan kita buka di persidangan agar masyarakat tidak bertanya-tanya,” ujarnya.
Ia menambahkan, persidangan diharapkan mampu menjawab keraguan publik terkait peran masing-masing terdakwa sekaligus membuka kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain.
“Kami bersama pihak jaksa sebagai penegak hukum akan sama-sama mencari kebenaran materiil. Apakah keempat terdakwa ini benar melakukan perbuatan tersebut atau ada hal lain, semuanya akan terungkap di persidangan,” tegasnya.
Pewarta: K. Irul Umam
Editor: Agus S

Bina Karya Gandeng Surge Bangun Jaringan Internet IKN, Target Layani 25 Ribu Penduduk

0
Surge-Bina Karya sudah saling teken kontrak kerja sama dalam membangun ICT di IKN. (Istimewa)

NUSANTARA – PT Bina Karya (Persero), Badan Usaha Milik Otorita (BUMO), resmi menandatangani kerja sama dengan PT Solusi Sinergi Digital Tbk (Surge/WIFI) untuk pembangunan infrastruktur Information and Communication Technology (ICT) di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kamis (12/2/2026).

Kolaborasi ini difokuskan pada pengembangan jaringan serat optik, akses broadband, hingga sistem konektivitas terintegrasi yang akan menjadi fondasi konsep smart city di IKN.

Presiden Direktur Bina Karya, Boyke Prasetyanto, menyebut Surge dipilih karena dinilai memiliki pengalaman dan kapabilitas melalui layanan Internet Rakyat (IRA) dan Fixed Wireless Access (FWA).

“Potensi layanannya FTTH (Fiber to the Home) bisa menjangkau sekitar 25.000 penduduk IKN dengan internet yang terjangkau,” ujarnya.

Menurut Boyke, kehadiran jaringan digital yang kuat menjadi kebutuhan mendasar di kawasan inti pemerintahan yang tengah dikembangkan sebagai kota masa depan berbasis teknologi.

Sementara itu, Presiden Direktur Surge, Yune Marketatmo, menilai proyek ini sebagai bagian dari kontribusi perusahaan dalam pembangunan fondasi digital nasional.

“Infrastruktur digital menjadi kunci daya saing nasional karena konektivitas yang andal pastinya mendukung produktivitas, inovasi dan tentunya inklusi,” jelas Yune.

Ia menambahkan, Nusantara bukan sekadar ibu kota baru, tetapi simbol transformasi Indonesia ke depan. Karena itu, Surge berkomitmen menghadirkan ekosistem ICT yang kuat, fleksibel, dan siap menjawab kebutuhan jangka panjang.

Kerja sama ini diharapkan mempercepat terbentuknya ekosistem digital terintegrasi di IKN, sekaligus menjadi tulang punggung layanan publik berbasis teknologi serta membuka peluang ekonomi digital baru.

Sebagai informasi, PT Solusi Sinergi Digital Tbk (Surge) mengalami perubahan struktur kepemilikan saham pada awal 2025. Salah satu pemegang saham pengendali melalui PT Arsari Sentra Data adalah Hashim S. Djojohadikusumo, yang juga dikenal sebagai adik Presiden Prabowo Subianto. (MK)

Editor: Agus S

Koperasi Pemuda Kutim Hebat Mulai Garap Sektor Pertanian

0
Koperasi Jasa Pemuda Kutim Hebat saat menyambangi petani Kutim. (Istimewa)

SANGATTA – Koperasi Jasa Pemuda Kutim Hebat (KJPKH) mulai serius menggarap sektor pertanian. Tak hanya bicara wacana, koperasi yang digerakkan anak muda itu kini membuka jalan baru bagi petani Kutai Timur (Kutim) agar hasil panen tak sekadar berhenti di ladang.

Terbaru, KJPKH resmi menjalin kerja sama dengan dua kelompok tani (poktan). Yakni Kelompok Tani Rawa Tani Jaya di Desa Singa Geweh, Kecamatan Sangatta Selatan, serta Kelompok Tani Sumber Urip di Desa Kandolo, Kecamatan Teluk Pandan.

Kerja sama ini diarahkan untuk memperkuat hilirisasi hasil panen, sekaligus memperluas akses pemasaran ke pasar lokal. Termasuk peluang masuk ke pasar MBG.

Ketua KJPKH Habibi menyebut, kolaborasi tersebut diharapkan menjadi dorongan besar bagi petani agar produksi semakin meningkat dan pemasaran lebih terarah.

“Kami berharap kerja sama ini dapat membawa manfaat bagi petani dan meningkatkan perekonomian lokal,” kata Habibi kepada Media Kaltim, Jumat (13/2/2026).

Menurutnya, KJPKH tidak hanya membantu petani dalam peningkatan kualitas dan kuantitas hasil panen. Namun juga menyiapkan pendampingan agar kelompok tani lebih siap mengelola usaha pertanian secara profesional.

Pendampingan itu meliputi pelatihan pengelolaan usaha tani, manajemen produksi, hingga strategi pemasaran agar hasil panen memiliki nilai tambah dan daya saing.

Dengan pola kerja sama ini, KJPKH menargetkan petani lokal tak lagi kesulitan menjual hasil panen. Hasil produksi diharapkan bisa terserap lebih luas, mulai dari pasar tradisional hingga program-program kebutuhan pangan yang lebih besar.

Langkah tersebut dinilai menjadi upaya konkret mendorong ekonomi daerah berbasis pertanian, sekaligus memperkuat peran petani Kutim dalam rantai pasok pangan lokal.

Habibi menegaskan, KJPKH ingin menjadi jembatan antara petani dan pasar agar hasil panen tidak lagi terbuang sia-sia. “Kami ingin petani Kutim naik kelas. Hasil panen harus punya nilai tambah, dan pemasarannya harus jelas. Kalau petani kuat, ekonomi daerah juga ikut bergerak,” tegasnya.

Penulis: Ramlah
Editor: Yusva Alam

Prestasi Gemilang di Bidang Kesehatan dalam Islam

0
Guspiyanti. (Ist)

Oleh:
Guspiyanti
Aktivis Muslimah

Pemkot Bontang kembali menorehkan prestasi di bidang kesehatan. Kota Taman meraih penghargaan Universal Health Coverage (UHC) kategori Utama tingkat nasional. Penghargaan itu diberikan karena tingginya cakupan kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) atau BPJS Kesehatan di Bontang.

Kepala Dinas Kesehatan (Diskes) Bontang, Bachtiar Mabe mengatakan penghargaan UHC kategori utama merupakan pengakuan atas komitmen pemerintah daerah, dalam menjamin akses layanan kesehatan bagi seluruh masyarakat. Salah satu penilaiannya dilihat dari cakupan kepesertaan BPJS Kesehatan. Untuk Bontang, cakupan sudah di atas 95 persen. (Kaltimpost.com)

Penghargaan UHC Kota Taman sejalan dengan komitmen Kalimantan Timur dalam menjamin akses kesehatan bagi masyarakat yang kembali mendapat pengakuan nasional. Sebanyak 10 kabupaten/kota di Kalimantan Timur menerima Universal Health Coverage (UHC) Awards dalam acara Deklarasi dan Pencanangan UHC yang digelar di Ballroom JIEXPO Kemayoran Jakarta, Selasa (27/1/2026).

Kegiatan ini diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan, sebagai bentuk apresiasi kepada pemerintah daerah yang dinilai memiliki komitmen kuat dalam mendukung penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), serta mewujudkan cakupan kesehatan yang merata bagi masyarakat.

Universal Health Coverage merupakan pilar penting pembangunan sumber daya manusia, dengan peran pemerintah daerah sebagai kunci utama keberhasilannya. UHC Awards diberikan kepada daerah yang menunjukkan komitmen nyata dalam mendukung Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). (Portal Kaltim)

Problem utama kesehatan bukan dari cakupan 100% kepesertaan BPJS Kesehatan. Letak problemnya pada situasi infrastruktur dan tenaga kesehatan saat ini memang menghadapi tantangan serius, terutama terkait ketimpangan distribusi dan jumlah yang belum ideal dibandingkan jumlah penduduk.

Dengan jumlah penduduk sekitar 190 ribu jiwa, Kota Bontang idealnya memiliki sedikitnya 190 dokter umum. Standar tersebut mengacu pada ketentuan Kementerian Kesehatan yang menetapkan rasio satu dokter untuk seribu penduduk. Hingga kini, kondisi di lapangan belum memenuhi angka ideal tersebut.

Akibatnya, beban kerja tenaga medis semakin berat. Antrean pasien di sejumlah fasilitas kesehatan menjadi lebih panjang, sementara kualitas pelayanan belum sepenuhnya optimal. Tolak ukur jika tingginya capaian kepesertaan BPJS atau JKN tentu tidak ideal sebagai kota prestasi di bidang kesehatan. Bidang kesehatan perlu pembenahan apalagi layanan BPJS.

Jaminan Kesehatan Rakyat

Islam memposisikan kesehatan sebagai kebutuhan dasar. Rasulullah saw. juga bersabda, “Barang siapa bangun di pagi hari dalam keadaan merasakan aman pada dirinya, sehat badannya, dan ia memiliki makanan untuk hari itu maka seolah-olah seluruh dunia dikuasakan kepadanya.” (HR Tirmidzi).

Pemimpin di dalam Islam wajib menjadi raa’in (pengurus) terhadap urusan rakyat. Negara wajib memastikan tiap-tiap individu rakyat mendapatkan layanan kesehatan. Tidak boleh ada rakyat yang terabaikan kesehatannya.

Negara akan memastikan kesehatan rakyat terpenuhi dalam aspek tenaga kesehatan, yaitu meliputi kecukupan jumlahnya, sebaran yang merata, kualitasnya harus sesuai standar, dan ketersediaan pendidikan yang mencetak tenaga kesehatan yang berkualitas secara gratis, sehingga bisa dijangkau oleh semua orang.

Negara juga memastikan ketersediaan fasilitas kesehatan dengan jumlah yang mencukupi di semua jenjang (primer, sekunder, dan tersier), kelengkapan alat kesehatan, dan ketersediaan obat untuk semua jenis penyakit yang diproduksi oleh industri farmasi dalam negeri. Jika diperlukan, negara akan menyediakan rumah sakit keliling dan kapal rumah sakit untuk melayani rakyat di daerah pelosok dan terpencil.

Semua rakyat, baik kaya ataupun miskin, muslim ataupun kafir, berhak menikmati layanan kesehatan gratis dengan kualitas layanan terbaik. Di rumah sakit, setiap pasien diterima dan mendapatkan layanan kesehatan, termasuk fasilitas kamar, baju ganti, makanan, dan obat.

Semua layanan tersebut disediakan negara secara gratis. Sumber pendanaannya dari baitulmal, terutama dari pos kepemilikan umum yang di antaranya meliputi hutan, laut, sungai, dan berbagai tambang. Negara mengelola pos ini secara amanah sesuai syariat Islam, dan mengembalikan hasilnya untuk kemaslahatan rakyat, termasuk untuk penyediaan layanan kesehatan gratis. Dengan demikian, kesehatan untuk semua rakyat akan terwujud nyata dalam sistem Islam (Khilafah).

Prestasi Gemilang Khalifah dalam Kesehatan

Sejarah peradaban Islam mencatat, bahwa layanan kesehatan pada masa Khilafah luar biasa gemilang. Para khalifah membangun bimaristan (rumah sakit) dan terus-menerus menyempurnakannya. Salah satunya adalah Bimaristan Al-Mansouri yang dibangun di Kairo, Mesir pada 1248 M dengan 8.000 tempat tidur dan banyak bangsal khusus. Rumah sakit ini dilengkapi fasilitas ruang salat untuk pasien. Penerimaan pasien tidak memandang ras, warna kulit, atau agama. Tidak ada batasan waktu untuk rawat inap, pasien tetap di rumah sakit sampai benar-benar sembuh. Pasien yang pulang diberi satu set pakaian baru dan uang saku.

Di Bagdad ada Rumah Sakit Al-Adhdi. Pengobatannya gratis untuk seluruh penduduk. Pasien mendapatkan perhatian yang istimewa di rumah sakit dengan mendapatkan pakaian baru yang bersih, berbagai macam gizi, obat-obat sesuai keperluan, dan setelah sembuh, pasien diberi biaya transportasi agar dapat kembali ke negerinya.

Semua ini menggambarkan tanggung jawab pemimpin terhadap urusan kesehatan rakyat. Negara menjamin penuh kesehatan sehingga terwujudlah kesehatan untuk seluruh rakyat.

Wallahu’alam bish-shawab

Bontang Siapkan Skema MBG Selama Ramadan, Menu Kering Dinilai Lebih Aman

0
Ilustrasi. (AI)

BONTANG – Persiapan skema pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) selama Bulan Ramadan mulai dicuatkan.

Wakil Wali Kota Bontang, Agus Haris, mengatakan berdasarkan informasi awal dari pemerintah pusat, program MBG tetap berjalan dengan penyesuaian mekanisme.

Menu yang diberikan direncanakan dalam bentuk makanan kering seperti susu, roti, dan buah yang bisa dibawa pulang untuk berbuka puasa, bagi siswa yang menjalankan ibadah puasa.

“Makanan kering lebih aman. Susu juga penting untuk pertumbuhan anak-anak,” ujarnya, Jumat (13/2/2026).

Meski demikian, ia menegaskan pengawasan kualitas tetap menjadi prioritas. Pemerintah melalui Dinas Kesehatan diminta memastikan seluruh produk jadi, seperti roti atau susu kemasan, diperiksa tanggal kedaluwarsa dan kelayakannya sebelum dibagikan.

Agus Haris menyebutkan, arahan tersebut sudah disampaikan wali kota kepada Dinas Kesehatan dan tim pengawas, agar memberikan pengarahan khusus kepada kepala SPPG dan ahli gizi menjelang Ramadan.

“Walaupun makanan kering, tetap harus dicek betul. Jangan sampai ada yang kedaluwarsa,” tegasnya.

Penulis: Syakurah
Editor: Yusva Alam