Beranda blog Halaman 300

BNNK Bontang Lakukan Tes Urin Mendadak kepada Ratusan PNS Baru

0
Pemeriksaan tes urin dadakan oleh BNNK Bontang. (Syakurah)

BONTANG – Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Bontang melakukan tes urin mendadak kepada para CPNS yang baru saja resmi menyandang status PNS, Rabu (4/2/2026) di Pendopo Rumah Jabatan Wali Kota.

Tes urin dilakukan kepada sebanyak 110 orang PNS baru. Kepala BNNK Bontang, Lulyana Ramdhani mengatakan total terdapat 112 orang namun dua orang dinyatakan sakit dan akan melakukan tes urin menyusul.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangsn Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bontang, Sudi Priyanto mengungkapkan sebelumnya dalam lampiran surat CPNS tidak mencantum syarat kebutuhan adanya surat keterangan bebas narkoba, untuk itu kegiatan ini dirasa penting.

“Kegiatan ini kan waktunya riil, langsung di tempat jadi kita bisa memantau hasilnya langsung,” pungkasnya.

Penulis: Syakurah
Editor: Yusva Alam

Job Fair Bontang 2026 Akan Digelar Lagi

0
Job fair oleh Disnaker 2025. (Syakurah)

BONTANG – Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Bontang memastikan akan kembali menggelar Job Fair pada pertengahan 2026, yang diperkirakan antara Juni atau Juli mendatang.

Kepala Bidang Pelatihan Produktivitas dan Penempatan Kerja Disnaker Bontang, Lukmanul Hakim, mengatakan event ini akan kerja sama dengan mitra disnaker. Diharapkan dapat membuat gelaran job fair lebih hidup, tidak hanya formal, tetapi juga mengandung unsur ekonomi kreatif, kompetisi, dan hiburan.

“Job fair sebelumnya memang sudah ada lomba maupun penampilan seni, namun kali ini kita minta mitra kami untuk menghadirkan sesuatu,” katanya, Rabu (4/2/2026).

Ia menjelaskan, konsep pelaksanaan nantinya akan difokuskan di area pintu masuk utama dan sebagian area luar, sementara area parkir tetap difungsikan sebagaimana mestinya. Disnaker juga berencana melibatkan Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) serta UMKM lokal, agar kegiatan lebih inklusif dan berdampak pada sektor ekonomi lainnya.

Disnaker menyiapkan sekitar 35 stan di dalam area utama untuk perusahaan peserta. Sementara sisanya akan dikelola oleh mitra melalui kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk OPD terkait ekonomi kreatif dan UMKM.

“Intinya, kami ingin job fair market ini lebih kreatif, kolaboratif, dan tetap nyaman bagi pengunjung,” tutupnya.

Adapun ia berharap, lowongan yang tersedia diharapkan bisa lebih banyak. Apalagi saat ini salah satu perusahaan besar sedang dalam masa pembangunan.

“Tahun lalu 310 lowongan, semoga tahun ini naik,” ujarnya.

Penulis: Syakurah
Editor: Yusva Alam

Penyerapan Tenaga Kerja Hasil Job Fair 2025 Belum Final, Banyak Perusahaan Belum Melapor

0
Job fair 2025 yang diadakan Disnaker Bontang. (Syakurah)

BONTANG – Data penyerapan tenaga kerja hasil dari Job Fair Kota Bontang 2025 lalu, hingga kini belum sepenuhnya final. Hal ini disebabkan, masih adanya sejumlah perusahaan dan lembaga yang belum melaporkan hasil akhir proses rekrutmen dan penempatan peserta kepada Disnaker Bontang.

Berdasarkan rekapitulasi data Disnaker, total kebutuhan yang dibuka dalam Job Fair 2025 mencapai 766 posisi, yang terdiri atas 310 lowongan kerja, 287 pelatihan kerja, 69 pemagangan, dan 100 sertifikasi.

Sementara itu, jumlah pelamar yang tercatat mencapai 5.312 orang, dengan rincian 3.613 pelamar lowongan kerja, 1.230 pelamar pelatihan, 326 pelamar magang dan 143 pelamar sertifikasi.

Adapun jumlah penempatan yang sudah terlapor hingga saat ini baru mencapai 397 orang, meliputi 110 orang penempatan lowongan kerja, 164 orang penempatan pelatihan, 46 orang oenempatan magang, dan 77 orang penempatan sertifikasi.

Ia mengakui, angka tersebut kemungkinan masih akan bertambah karena sejumlah perusahaan masih dalam tahap seleksi akhir. Ia menyebut proses rekrutmen di beberapa perusahaan bisa memakan waktu cukup lama, bahkan hingga satu tahun.

“Beberapa perusahaan memang memiliki prosedur seleksi yang panjang, sehingga laporan penempatannya belum masuk ke kami. Kami terus berkoordinasi dan meminta mereka segera menyampaikan hasilnya,” ujarnya.

Disnaker juga telah menginstruksikan perusahaan dan lembaga terkait, untuk segera melaporkan hasil rekrutmen melalui grup komunikasi Job Fair 2025, agar data dapat diperbarui secara berkala.

Penulis: Syakurah
Editor: Yusva Alam

Pasutri Bersama 2 Rekannya Diduga Terlibat Aksi Pencurian Berantai di Bontang Barat

0
Ilustrasi barang bukti. (Ist)

BONTANG – Tim Rajawali Satreskrim Polres Bontang mengungkap aksi pencurian berantai, yang diduga melibatkan pasangan suami istri (pasutri) bersama sejumlah rekan, dengan sasaran hewan ternak dan komponen kendaraan di beberapa lokasi wilayah Bontang dan sekitarnya.

Dalam rangkaian tindakan penyidikan sesuai ketentuan KUHAP baru, polisi mengamankan empat orang terduga pelaku dalam operasi bertahap sejak 23 Januari hingga 3 Februari 2026.

Perkara ini bermula dari laporan masyarakat terkait hilangnya 12 ekor bebek dari kandang ternak di wilayah Bontang Barat. Hewan ternak tersebut kemudian diketahui telah dijual ke pasar, sehingga korban mengalami kerugian sekitar Rp2 juta.

Berdasarkan laporan tersebut, penyidik melakukan penyelidikan dan mengamankan seorang laki-laki berinisial LS (20), yang selanjutnya dikembangkan hingga mengarah pada keterlibatan terduga pasutri, serta dua orang lainnya dalam rangkaian peristiwa pencurian.

Hasil pengembangan penyidikan mengungkap keterlibatan SF (19 – istri LS) yang diduga berperan bersama LS dalam peristiwa pencurian lain, termasuk 4 unit aki mobil milik sebuah perusahaan di kawasan Bontang Utara dengan nilai kerugian sekitar Rp8 juta.

Selain itu, penyidik juga mengamankan ES (32) dan JMH (39) yang diduga terlibat dalam rangkaian aksi pencurian hewan ternak di lokasi berbeda.

Para terduga pelaku diamankan di tempat dan waktu yang berbeda, baik di wilayah Kota Bontang maupun Kabupaten Kutai Timur, melalui koordinasi lintas satuan antara Tim Rajawali Polres Bontang, jajaran polsek, serta Tim Jatanras Polda Kalimantan Timur.

Seluruh tindakan kepolisian dilakukan berdasarkan tahapan penyelidikan dan penyidikan, sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Kasat Reskrim, AKP Randy menyampaikan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil respons cepat atas laporan masyarakat dan pengembangan penyidikan secara berkelanjutan.

“Kami menindaklanjuti setiap laporan melalui tahapan hukum yang berlaku, dan tetap menjunjung tinggi hak-hak para pihak sesuai ketentuan KUHAP,” ujarnya.

Dari rangkaian penindakan tersebut, penyidik mengamankan barang bukti berupa 8 ekor mentok, satu unit sepeda motor, serta sejumlah peralatan yang diduga digunakan dalam aksi pencurian.

Saat ini, keempat terduga pelaku telah diamankan di Mako Polres Bontang untuk menjalani pemeriksaan lanjutan, guna mendalami peran masing-masing dalam rangkaian kejadian.

Atas perbuatannya, para terduga pelaku diproses berdasarkan Pasal 477 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang pencurian, dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun. (Rls Polres Bontang)

Editor: Yusva Alam

Menyoroti Kasus Siswa Bunuh Diri di Kabupaten Ngada NTT

0
Andi Sofyan Hasdam. (Ist)

Oleh:
Andi Sofyan Hasdam
DPD RI Dapil KALTIM

Seandainya bukan harian Kompas yang mengangkat kasus ini, mungkin peristiwa ini berlalu begitu saja tanpa menarik perhatian publik. Masalah ini jangan dilokalisir di salah satu kabupaten di NTT saja, namun harus diurai akar masalahnya agar bisa diselesaikan, karena persoalan seperti ini terjadi diseluruh Indonesia.

Kejadian bunuh diri bukan persoalan biasa. Keputusan bunuh diri dilakukan oleh orang yang menderita “depresi” yg salah satunya diakibatkan oleh tekanan hidup yg tidak memperoleh jalan keluar. Apa yang dialami oleh YBS (10 thn) seorang siswa SD Kelas IV di Kabupaten Ngada NTT mengakhiri hidupnya dengan menggantung diri di pohon cengkeh, bukan keputusan sesaat dan tiba-tiba.

Ketika dia meminta uang sepuluh ribu rupiah kepada ibunya untuk membeli peralatan sekolah dan dijawab tidak ada, itu hanya “trigger” yang membuat YBS mengambil keputusan nekat.

Berbagai kesulitan hidup yang dialami menyebabkan tekanan mental, yang berakibat YBS putus asa karena tidak lagi melihat jalan keluar untuk melanjutkan hidup selanjutnya.

YBS memang hidup dalam kondisi miskin ekstrim, terlebih ibunya yang seorang janda harus menghidupi lima orang anak dengan sumber penghasilan tidak menentu.

Dari peristiwa tragis ini kita belajar. Seharusnya dilakukan pendataan cepat disemua daerah, jumlah keluarga (jumlah penduduk) yang hidup dalam kondisi miskin ekstrim, yaitu orang atau keluarga yang tidak bisa memenuhi kebutuhan minimalnya sehari-hari.

Lebih menyedihkan jika kita menyaksikan tempat tinggalnya. Saya pernah meneteskan air mata menyaksikan seorang yang jompo tidur pada alas tikar yang tidak layak, dalam rumah yang tidak lebih dari sebuah kandang hewan. Saya spontan mengatakan kalau orang ini mati dalam kondisi seperti ini maka mulai dari tetangganya, Ketua RT nya, lurah, camat dan Kepala Daerahnya masuk neraka semua.

Betapa tidak, keluarga miskin ekstrim bukan peristiwa mendadak. Kesusahan mereka telah disaksikan sehari-hari oleh tetangganya, masyarakat sekitarnya, ketua RT-nya. Dan paling aneh kalau keluarga seperti ini tdk mendapatkan bantuan tunai langsung karena kesalahan data.

Dari kasus anak bunuh diri di Kabupaten Ngada adalah contoh tragedi kemanusiaan yang sangat memilukan. Bagi kita yang hidup di kota atau hidup dalam kondisi berkecukupan, rasanya tidak terjangkau nalar kalau ada orang mengakhiri hidup karena putus asa mencari uang Sepuluh ribu rupiah, uang yang jumlahnya jauh lebih kecil dari yang digunakan anak kita menikmati jajanan setiap hari.

Namun itulah kondisi nyata bagi mereka yang hidup di desa, yang berharap menyambung hidup dari hasil panen atau kerja serabutan, uang sepuluh ribu sangat berharga dan tentu dengan penghasilan yang sangat minim, mereka lebih mementingkan membeli bahan pokok untuk dimakan ketimbang membeli alat sekolah buat anaknya.

Mendata jumlah masyarakat miskin ekstrim adalah tugas mendesak dan secepatnya dituntaskan. Bedah rumah harus diprioritaskan, berikan bantuan langsung dari APBD dan jika masih mampu bekerja, beri mereka sumber penghasilan dengan bekerja sebagai petugas kebersihan, pekerja proyek fisik atau beri mereka modal untuk membuka usaha kecil di pasar atau pedagang gerobak.

Sekarang bukan saatnya ber “teori”. Mereka memerlukan uluran tangan dan kerja nyata, apalagi menolong orang miskin buat mengangkat harkat hidup nya merupakan “jargon kampanye” yang disuarakan oleh seluruh calon pejabat eksekutif dan legislatif.

Internet Sekolah dan Seragam Siswa Terdampak Penyesuaian Anggaran

0
Kepala Disdikbud Kutim, Mulyono. (Ramlah/Radar Bontang)

SANGATTA – Penurunan kemampuan keuangan daerah memaksa Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kutai Timur (Kutim) melakukan penyesuaian anggaran pada sejumlah program strategis. Mulai dari internet sekolah, bantuan seragam siswa, hingga pengelolaan tenaga honorer ikut terdampak.

Kepala Disdikbud Kutim, Mulyono mengakui, tahun anggaran 2026 masih berada dalam situasi tidak stabil. Pergeseran anggaran masih berlangsung dan berpotensi kembali mengalami pengurangan.

“Angka pastinya sebenarnya sudah ada, tapi sekarang masih ada pergeseran. Namanya pergeseran, bisa saja berkurang lagi,” ujarnya saat diwawancara awak media, Selasa (3/2/2026).

Kondisi tersebut berimbas pada program internet sekolah. Skema pembiayaan kini dipecah. Pemasangan jaringan tetap ditangani Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo), sementara biaya pulsa atau langganan internet dialihkan ke anggaran Dinas Pendidikan.

“Pulsa internet sekarang ditaruh di Dinas Pendidikan. Dulu semuanya di Kominfo, sekarang hanya pemasangan saja,” jelasnya.

Ia menyebut, internet berbasis Starlink yang digunakan sekolah membutuhkan biaya pulsa rutin, sementara kemampuan fiskal daerah sedang menurun.

“Kalau soal nilai rupiahnya saya belum bisa sebutkan. Yang jelas, Starlink ini kan butuh pulsa terus,” katanya.

Dampak keterbatasan anggaran juga terlihat dari belum meratanya akses internet. Dari total 18 kecamatan yang ada di Kutim masih ada beberapa wilayah yang mengalami blank spot.

“Belum semuanya terjangkau. Yang dibangunkan baru sekolah negeri,” ungkapnya.

Penyesuaian paling terasa terjadi pada program bantuan seragam sekolah. Jika sebelumnya seluruh siswa menerima seragam gratis, tahun ini bantuan hanya difokuskan pada siswa baru.

“Sekarang hanya siswa baru yang kita berikan. Lengkap dengan sepatu. Siswa lainnya belum kita anggarkan,” tegasnya.

Meski demikian, Dinas Pendidikan memastikan program akreditasi sekolah, termasuk TK dan PAUD, tetap berjalan meski di tengah keterbatasan anggaran.

“Akreditasi tetap jalan. Programnya tidak dihentikan,” ujarnya.

Di sisi lain, belanja pegawai menjadi beban terbesar Dinas Pendidikan. Tercatat, terdapat sekitar 8.000 guru di Kutim. Selain itu, masih ada 1.070 tenaga honorer di sekolah negeri, terdiri dari guru dan tenaga administrasi.

“Honorer masih ada 1.070 orang, gabungan guru dan admin. Ini juga bagian dari beban anggaran yang harus kita kelola,” katanya.

“Kita tetap berupaya agar layanan pendidikan tidak terganggu meski anggaran terbatas. Semua program kita sesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah, tapi mutu pendidikan tetap menjadi prioritas,” tutupnya.

Penulis: Ramlah
Editor: Yusva Alam

Dana Tersendat hingga Penerima Dibatalkan, LBH Samarinda Soroti Carut-Marut Gratispol

0
LBH Samarinda saat konferensi pers di kantor mereka. (K. Irul Umam/MKN)

SAMARINDA — Program beasiswa Gratispol yang digadang-gadang sebagai andalan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur kembali menuai kritik. LBH Samarinda membeberkan sederet keluhan mahasiswa penerima manfaat, mulai dari keterlambatan pencairan dana hingga pembatalan sepihak status penerima beasiswa.

Temuan tersebut disampaikan LBH Samarinda dalam konferensi pers yang digelar pada Senin (2/2/2026), setelah lembaga itu membuka Posko Pengaduan bagi mahasiswa penerima Gratispol.

Program Gratispol selama ini dipromosikan sebagai instrumen Pemprov Kaltim untuk memperluas akses pendidikan tinggi sekaligus memutus rantai kemiskinan. Namun dalam praktiknya, LBH Samarinda menilai pelaksanaannya justru memunculkan persoalan serius yang berdampak langsung pada mahasiswa.

LBH mencatat, sejak posko pengaduan dibuka pada 22 Januari hingga 1 Februari 2026, sedikitnya 39 mahasiswa menyampaikan laporan resmi terkait masalah beasiswa. Angka tersebut diyakini belum mencerminkan kondisi sebenarnya, mengingat beredar pula informasi ratusan mahasiswa Universitas Mulawarman memilih mengundurkan diri dari program tersebut.

“Keluhan yang masuk beragam, mulai dari dana yang tak kunjung cair, hingga status penerima yang tiba-tiba dibatalkan meski sebelumnya sudah dinyatakan lolos,” ungkap perwakilan LBH Samarinda.

Situasi ini memunculkan tanda tanya mengenai kesiapan sistem dan tata kelola program. LBH Samarinda menilai persoalan Gratispol tidak bisa semata dipandang sebagai kendala teknis, melainkan berpotensi mencerminkan problem struktural dalam perancangannya.

Sorotan juga diarahkan pada regulasi yang menjadi dasar program, khususnya Lampiran I Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 24 Tahun 2025. Dalam aturan tersebut, terdapat pembatasan usia bagi pendaftar beasiswa, baik untuk studi di dalam daerah, luar daerah, maupun luar negeri. Selain itu, mahasiswa kelas eksekutif, kelas malam, serta pembelajaran jarak jauh dikecualikan sebagai penerima.

Menurut LBH Samarinda, kebijakan tersebut berisiko menyingkirkan kelompok mahasiswa rentan. Pasalnya, jalur kelas malam dan sejenisnya justru banyak diikuti mahasiswa dari latar belakang ekonomi terbatas yang harus bekerja sambil kuliah.

“Pembatasan usia dan pengecualian terhadap kelas tertentu berpotensi bertentangan dengan prinsip non-diskriminasi dalam pemenuhan hak atas pendidikan,” tegas LBH.

Lembaga ini juga menilai terdapat indikasi pelanggaran hak pendidikan sebagaimana dijamin dalam UUD 1945, Undang-Undang Hak Asasi Manusia, serta regulasi di bidang sistem pendidikan nasional. Di sisi lain, pemerintah daerah sebagai penyelenggara kebijakan publik dinilai wajib mematuhi Asas-Asas Umum Pemerintahan yang Baik (AUPB).

Dengan banyaknya laporan dan keragaman persoalan yang muncul, LBH Samarinda menyimpulkan polemik Gratispol tidak bisa dianggap sebagai insiden administratif semata. Evaluasi menyeluruh dinilai mendesak agar program pendidikan gratis tersebut tidak justru menciptakan ketidakpastian dan keresahan di kalangan mahasiswa.

“Gratispol seharusnya menjadi solusi akses pendidikan. Jika tidak dibenahi, justru berpotensi menghambat hak mahasiswa,” tutup LBH Samarinda. (MK)

Editor: Agus S

DPRD Kaltim Lampu Hijau Fakultas Ilmu Keolahragaan Unmul, Darlin Minta Tak Lagi Ditunda

0
M. Darlis Pattalongi, Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, saat diwawancarai di Gedung E Komplek DPRD Kaltim. (K. Irul Umam/MKN)

SAMARINDA — Rencana pendirian Fakultas Ilmu Keolahragaan (FIK) di Universitas Mulawarman kian mendekati garis akhir. DPRD Kalimantan Timur melalui Komisi IV menyatakan dukungan penuh dan siap mengawal percepatan realisasi fakultas baru tersebut setelah menerima pemaparan resmi Unmul dalam audiensi, Senin (2/2/2026).

Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, M. Darlis Pattalongi, menegaskan dukungan itu tidak berhenti pada pernyataan politik semata. DPRD, kata dia, akan menerbitkan rekomendasi resmi kepada Pemerintah Provinsi Kaltim agar proses administratif tidak lagi tersendat.

“Gagasannya sudah ada sejak 2023. Ini bukan sekadar kebutuhan kampus, melainkan kebutuhan strategis daerah. Karena itu, tidak boleh lagi ada penundaan,” tegas Darlis.

Ia menilai absennya fakultas khusus keolahragaan selama ini telah memunculkan masalah berulang, terutama minimnya tenaga pendidik dan jalur pendidikan lanjutan bagi atlet daerah. Kondisi tersebut makin terasa karena Sekolah Khusus Olahraga Internasional (SKOI) di Kaltim belum ditopang kesinambungan pendidikan tinggi di dalam daerah.

Akibatnya, banyak atlet potensial memilih melanjutkan studi ke luar Kaltim. Tidak sedikit dari mereka kemudian membela daerah lain saat berlaga di ajang nasional.

“Talenta lokal justru memperkuat daerah lain karena menempuh pendidikan di sana. Ini kerugian yang harus kita akhiri,” ujar politisi PAN tersebut.

Darlis juga melihat kehadiran FIK sebagai momentum mengoptimalkan berbagai fasilitas olahraga milik Pemprov Kaltim yang selama ini belum termanfaatkan maksimal. Ia menekankan pentingnya pendekatan sport science agar pembinaan atlet tidak lagi berjalan konvensional.

“Kalau ingin kembali kompetitif di PON, pembinaan harus berbasis ilmu pengetahuan dan riset. Dengan FIK, itu sangat mungkin diwujudkan,” katanya.

Dari sisi kesiapan internal kampus, Universitas Mulawarman memastikan fondasi akademik pembentukan FIK telah tersedia. Dekan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Unmul, Susilo, menjelaskan bahwa FIK akan dibentuk melalui transformasi sejumlah program studi keolahragaan yang selama ini berada di bawah FKIP.

Saat ini, terdapat tiga program studi utama yang menjadi tulang punggung, yakni Pendidikan Jasmani, Pendidikan Keolahragaan, dan Pendidikan Kepelatihan. Ketiganya dinilai telah memenuhi prasyarat akademik untuk berdiri sebagai fakultas mandiri.

“Dengan status fakultas, pengembangan pendidikan, riset, hingga kolaborasi dengan industri olahraga akan jauh lebih luas dan relevan,” jelas Prof. Susilo.

Tahap berikutnya, Unmul akan mengajukan proposal resmi ke Kementerian Pendidikan Tinggi. Dukungan DPRD Kaltim dan Pemprov Kaltim diyakini akan memperkuat posisi kampus dalam memperoleh persetujuan pemerintah pusat.

Jika seluruh proses berjalan sesuai rencana, pendirian FIK bukan hanya menjadi ekspansi struktur akademik Unmul, tetapi juga investasi jangka panjang bagi pembangunan ekosistem olahraga dan pembinaan atlet di Bumi Etam. (MK)

Editor: Agus S

Sidang Muara Kate Menguak Lobi, Posko Warga, hingga Dugaan Aksi Tandingan

0
Terdakwa Misrantoni saat dibawa masuk ke ruang sidang. (Istimewa)

SAMARINDA — Persidangan perkara dugaan pembunuhan di Muara Kate kembali memanas. Dalam sidang ke-8 yang digelar di Pengadilan Negeri Tanah Grogot, Senin (2/2/2026), rangkaian kesaksian saksi a de charge membuka narasi baru: dari aktivitas lobi aparat, solidaritas warga menolak hauling, hingga dugaan perubahan sikap saksi pascakehadiran pejabat negara.

Sidang yang dimulai pukul 11.10 WITA itu mengagendakan pemeriksaan saksi meringankan bagi terdakwa Misran Toni. Tim penasihat hukum menghadirkan empat saksi, yakni Wartalinus (warga Muara Kate), Hendrik (warga Gunung Haruai), Asfiana (warga Batu Kajang), serta Karim, kerabat korban Anson.

Jaksa Penuntut Umum sempat menyampaikan keberatan terkait potensi hubungan darah antara saksi dan terdakwa. Namun setelah ditelusuri derajat kekerabatan, majelis hakim menyatakan keterangan Wartalinus, Hendrik, dan Karim tetap sah didengar karena telah melewati derajat ketiga.

Dalam keterangannya, Wartalinus menyoroti akar persoalan yang disebutnya memicu ketegangan di Muara Kate dan Batu Kajang: aktivitas hauling batubara di jalan umum. Menurutnya, lalu lintas truk telah berulang kali memicu kecelakaan hingga menelan korban jiwa, sehingga warga melakukan penyetopan secara spontan.

Ia menegaskan posko penolakan hauling berdiri atas dasar solidaritas warga tanpa dukungan dana pihak mana pun. Dukungan, kata Wartalinus, mengalir dari berbagai elemen masyarakat yang merasa keselamatan mereka terancam oleh truk batubara.

Wartalinus juga mengungkap adanya upaya lobi agar truk yang dihentikan dapat kembali melintas. Ia menyebut seorang anggota intel Polres Paser bernama Arif pernah menyampaikan pesan atas nama Kapolres agar sekitar 50 truk dilepaskan. Selain itu, lurah setempat disebut sempat melontarkan pertanyaan “warga mau berapa?”, yang menurutnya langsung ditolak.

Pada hari kejadian, Wartalinus mengaku tiba di lokasi sekitar pukul 05.00 WITA, sementara aparat kepolisian datang sekitar satu jam kemudian dan langsung memasang garis polisi. Ia menyatakan korban Anson sempat mengatakan tidak melihat pelaku saat pertama kali ditemukan dalam kondisi luka. Wartalinus juga menyinggung adanya perubahan sikap salah satu saksi setelah kunjungan Wakil Presiden ke wilayah tersebut.

Saksi Hendrik mengaku mengetahui peristiwa itu dari kerabat dan datang ke Muara Kate sebagai bentuk solidaritas masyarakat Dayak. Ia menceritakan sempat mengikuti pertemuan antara terdakwa dan Agustinus Luki alias Panglima Pajaji di sebuah penginapan. Pertemuan yang berlangsung hingga dini hari itu, menurut Hendrik, hanya membahas upaya pencarian pelaku penyerangan dan dorongan agar penangkapan dipercepat, tanpa ada keputusan apa pun.

Hendrik juga mempertanyakan keabsahan buku tamu penginapan yang dijadikan barang bukti penyidik. Ia mengklaim rombongan langsung menuju kamar tanpa mengisi data tamu.

Sementara itu, Asfiana menyampaikan bahwa penghadangan truk batubara oleh warga telah berlangsung sejak 2023 akibat tingginya angka kecelakaan dan minimnya respons pemerintah. Ia menyebut terdakwa kerap membantu posko warga bila diminta. Pasca-penyerangan, dua warga Batu Kajang disebut sempat membesuk Anson dan memberikan bantuan, yang menurut Asfiana bertentangan dengan keterangan korban yang menyatakan tidak pernah dijenguk.

Asfiana menegaskan keyakinan warga Batu Kajang bahwa terdakwa bukan pelaku sebenarnya. Dalam pandangan mereka, sumber masalah berada pada aktivitas hauling batubara di jalan umum.

Karim, kerabat korban, mengaku mendampingi Anson selama 14 hari perawatan di RS Panglima Sebaya. Ia mengatakan korban sempat tidak sadarkan diri selama satu hari satu malam pascaoperasi. Selama perawatan, sejumlah warga datang menjenguk secara berkala. Karim juga menyinggung kehadiran seseorang yang mengaku keluarga korban, namun tidak ada pembahasan mengenai siapa yang mengutusnya.

Demi alasan keamanan, korban kemudian dipindahkan ke lokasi isolasi di sebuah penginapan dekat Pasar Senaken, dengan Karim tetap mendampingi hingga masa pemulihan.

Perkara pembunuhan Muara Kate masih akan berlanjut dengan agenda pemeriksaan berikutnya. Majelis hakim dijadwalkan terus menggali rangkaian peristiwa untuk memperoleh gambaran utuh atas kejadian yang kini menjadi sorotan publik tersebut. (MK)

Editor: Agus S

Sembunyikan Sabu di Bawah Pinang, Pengedar di Sangatta Utara Tak Berkutik Diciduk Polisi

0
MR alias Angga (33) saat diamankan petugas. (Istimewa)

SANGATTA — Trik menyamarkan sabu di bawah pohon pinang tak menyelamatkan langkah MR alias Angga (33). Pria asal Sangatta Utara itu dibekuk jajaran Polsek Sangatta Utara setelah polisi membongkar praktik peredaran narkotika di Jalan APT Pranoto Gang Sawito RT 052, Desa Sangatta Utara, Selasa (3/2/2026) sore.

Pengungkapan bermula dari laporan warga yang resah melihat aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka. Menindaklanjuti informasi tersebut, Unit Reskrim Polsek Sangatta Utara melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengamankan MR di lokasi. Dari titik tak jauh dari posisi tersangka, polisi menemukan 10 paket sabu yang dibungkus rapi menggunakan kemasan minuman teh kotak dan rokok, disembunyikan di bawah pohon pinang.

Selain narkotika dengan berat bruto 9,1 gram, petugas turut menyita sejumlah barang bukti pendukung, antara lain plastik klip, satu unit telepon genggam, serta sepeda motor Yamaha Mio Gear yang diduga digunakan untuk menunjang aktivitas peredaran.

Kapolsek Sangatta Utara IPTU Alan Firdaus memastikan tersangka telah diamankan dan kini menjalani proses hukum di Mapolsek Sangatta Utara.

Sementara itu, Kapolres Kutai Timur AKBP Fauzan Arianto mengapresiasi gerak cepat jajarannya sekaligus menegaskan komitmen penindakan tegas terhadap peredaran narkoba.

“Peredaran narkotika adalah ancaman serius bagi generasi muda dan keamanan daerah. Kami tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi pelaku narkoba di Kutai Timur,” tegasnya.

AKBP Fauzan juga mengajak masyarakat untuk terus aktif melapor bila menemukan indikasi peredaran narkotika di lingkungan sekitar. “Sinergi polisi dan masyarakat adalah kunci memutus mata rantai peredaran narkotika,” pungkasnya. (ramlah/MK)

Editor: Agus S