Beranda blog Halaman 316

Insiden KM Dharma Kartika IX, Jasa Raharja Siapkan Santunan Korban Meninggal dan Luka

0
Evakuasi korban di area kendaraan KM Dharma Kartika IX di Pelabuhan Semayang Balikpapan. Foto: Istimewa

BALIKPAPAN — PT Jasa Raharja Kalimantan Timur bergerak cepat menyikapi insiden kemiringan KM Dharma Kartika IX di Pelabuhan Semayang Balikpapan yang menimbulkan korban jiwa dan luka-luka, Selasa (27/1/2026).

Manajer Pelayanan Jasa Raharja Kalimantan Timur, Teguh, mengatakan pihaknya langsung melakukan langkah tanggap darurat begitu menerima laporan kecelakaan laut tersebut. Personel Jasa Raharja dibagi ke dalam dua tim untuk memastikan penanganan korban berjalan optimal.

“Kami langsung membagi dua tim. Satu tim menuju rumah sakit untuk memantau kondisi korban luka, sementara tim lainnya ke lokasi kejadian di Pelabuhan Semayang,” ujar Teguh.

Ia menjelaskan, hingga saat ini Jasa Raharja masih menunggu data resmi lanjutan dari instansi berwenang, termasuk kepolisian dan otoritas pelabuhan, terkait kronologi kejadian serta identitas lengkap para korban.

“Kami masih menunggu informasi resmi lanjutan dari pihak terkait. Setelah data lengkap diterima, proses administrasi santunan akan segera kami tindak lanjuti,” jelasnya.

Meski demikian, Teguh memastikan bahwa Jasa Raharja akan menyalurkan santunan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Untuk korban meninggal dunia, santunan sebesar Rp50 juta akan diberikan kepada ahli waris yang sah.

“Sesuai ketentuan, santunan korban meninggal dunia sebesar Rp50 juta dan akan diserahkan kepada ahli waris,” tegasnya.

Sementara itu, bagi korban luka-luka, Jasa Raharja akan menanggung biaya perawatan dan pengobatan di rumah sakit dengan plafon maksimal Rp20 juta per orang.

Berdasarkan informasi awal, KM Dharma Kartika IX milik PT Dharma Lautan Utama (DLU) mengalami kemiringan saat sandar di dermaga Pelabuhan Semayang pada Selasa pagi. Insiden tersebut mengakibatkan satu penumpang meninggal dunia dan tiga penumpang lainnya mengalami luka-luka, sebagian di antaranya mengalami patah kaki.

Hingga kini, proses evakuasi korban dan penanganan kapal masih berlangsung. Aparat TNI AL, kepolisian, serta instansi terkait lainnya terus melakukan pengamanan lokasi sekaligus penyelidikan untuk mengungkap penyebab pasti kemiringan kapal. (MK)

Editor: Agus S

KM Dharma Kartika IX Miring di Pelabuhan Semayang, Satu Penumpang Dipastikan Meninggal

0
Proses evakuasi korban insiden kapal miring KM Dharma Kartika IX di Pelabuhan Semayang Balikpapan. Foto: Istimewa

BALIKPAPAN — Insiden kapal miring yang melibatkan KM Dharma Kartika IX di Pelabuhan Semayang Balikpapan menelan korban jiwa. Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Balikpapan memastikan satu penumpang meninggal dunia, sementara empat lainnya mengalami luka-luka dan telah dilarikan ke rumah sakit.

Komandan Lanal Balikpapan Kolonel Laut (P) Topan Agung Yuwono mengatakan pihaknya menerima laporan pertama sekitar pukul 07.00 Wita, Senin (27/1/2026) pagi, dari penumpang kapal rute Parepare–Balikpapan yang baru turun dari kapal.

“Laporan awal yang kami terima menyebutkan kapal dalam kondisi miring dan ada penumpang terjepit di dalam kendaraan. Kami langsung bergerak,” ujar Topan.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Lanal Balikpapan segera mengerahkan personel ke lokasi dan berkoordinasi dengan Polresta Balikpapan serta Polsek Kawasan Pelabuhan Semayang. Fokus utama petugas adalah evakuasi korban dan pengamanan area.

Dalam insiden itu, empat penumpang dilaporkan mengalami luka ringan hingga berat dan telah dievakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara Balikpapan untuk mendapatkan penanganan medis.

“Empat korban luka sudah dievakuasi dan dirawat di rumah sakit,” jelas Topan.

Sementara itu, satu penumpang lainnya dinyatakan meninggal dunia. Namun hingga laporan ini disampaikan, korban belum dapat dievakuasi karena masih terjepit di dalam kendaraan yang berada di geladak kapal.

“Korban meninggal masih berada di dalam kendaraan. Karena posisi kapal miring dan berisiko, area harus disterilkan terlebih dahulu demi keselamatan tim evakuasi,” terangnya.

Untuk menstabilkan kondisi kapal, pihak operator kapal bersama Pelindo mulai mengeluarkan kendaraan secara bertahap guna mengurangi beban. Evakuasi korban meninggal akan dilakukan setelah kondisi dinyatakan aman.

Terkait penyebab kapal mengalami kemiringan, Topan menyebutkan bahwa hal tersebut menjadi kewenangan aparat kepolisian untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut. Sementara Lanal Balikpapan memprioritaskan aspek keselamatan dan penyelamatan korban.

“Kapal sandar sekitar pukul 06.00 Wita dan rencananya akan berlayar kembali pukul 14.00 Wita. Insiden miring terjadi saat kapal sudah berada di dermaga,” pungkasnya. (MK)

Editor: Agus S

KM Dharma Kartika IX Miring Saat Sandar di Semayang, Truk-Truk Berbenturan dan Penumpang Dievakuasi

0
Sejumlah penumpang dievakuasi usai KM Dharma Kartika IX mengalami kemiringan saat sandar di Pelabuhan Semayang Balikpapan, Selasa pagi. Foto: Istimewa

BALIKPAPAN — Insiden pelayaran terjadi di Pelabuhan Semayang Balikpapan, Selasa (27/1/2026) pagi. Kapal Motor (KM) Dharma Kartika IX dilaporkan mengalami posisi miring saat hendak berlabuh sekitar pukul 08.00 WITA, mengakibatkan sejumlah kendaraan di dalam kapal bergeser dan saling berbenturan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun di lokasi kejadian, kemiringan kapal menyebabkan belasan kendaraan besar, terutama truk pengangkut sembako dan barang kebutuhan lainnya, terhampas dari posisi semula hingga berhimpitan satu sama lain.

Seorang penumpang bernama Romi mengatakan situasi di dalam kapal sempat panik. Ia menyebut ada penumpang yang terjepit akibat pergeseran kendaraan.

“Tadi ada yang terjepit. Bahkan sopir truk itu katanya meninggal dunia,” ujarnya di lokasi kejadian.

Akibat insiden tersebut, sejumlah penumpang mengalami syok dan langsung dievakuasi ke area yang lebih aman. Proses evakuasi dilakukan secara bertahap oleh petugas pelabuhan dibantu kru kapal dan pihak terkait.

“Begitu sandar dan memungkinkan keluar, kami langsung diarahkan turun. Yang lain dievakuasi dibantu petugas,” tambah Romi.

Hingga berita ini diturunkan, seluruh penumpang telah dievakuasi dari dalam kapal. Sementara itu, proses evakuasi terhadap korban yang sempat terjepit kendaraan masih dilakukan oleh petugas dengan menggunakan peralatan khusus.

Pihak otoritas pelabuhan dan instansi terkait belum memberikan keterangan resmi mengenai penyebab kemiringan kapal maupun data pasti korban akibat insiden tersebut. Investigasi awal masih dilakukan untuk memastikan faktor teknis dan keselamatan pelayaran. (MK)

Editor: Agus S

Mantan Kades dan Eks Direktur BUMDes Bumi Harapan Resmi Ditahan, Kasus Pelabuhan Desa Seret Dana Miliaran

0
IL berjalan keluar gedung Kejari PPU mengenakan rompi merah muda, disusul K, Senin (26/1/2026) jelang malam. Foto: Istimewa

PENAJAM PASER UTARA — Kejaksaan Negeri Penajam Paser Utara (Kejari PPU) resmi menahan dua tersangka dalam perkara dugaan penyalahgunaan dana pengelolaan Pelabuhan Rakyat (Pelra) Desa Bumi Harapan. Keduanya yakni mantan Kepala Desa Bumi Harapan periode 2018–2023 berinisial K dan mantan Direktur BUMDes Bumi Harapan berinisial IL, ditahan pada Senin (26/1/2026) jelang malam.

Penahanan dilakukan setelah penyidik Kejari PPU menemukan dua alat bukti yang cukup atas dugaan penyimpangan pengelolaan keuangan pelabuhan desa yang nilainya ditaksir mencapai miliaran rupiah. Dalam praktiknya, BUMDes disebut hanya menyetorkan sekitar Rp40 juta per bulan ke kas pemerintah desa.

Pelabuhan BUMDes Bumi Harapan diketahui berada di jalur masuk samping bangunan lama SDN 020. Fasilitas tersebut dikelola selama beberapa tahun terakhir dan digunakan untuk aktivitas bongkar muat material konstruksi. Sejak 2022, pelabuhan ini kerap menjadi lokasi sandar tongkang pengangkut material proyek pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).

IL menjabat sebagai Direktur BUMDes hingga akhir 2024. Selama masa pengelolaan itu, pelabuhan tercatat melayani ratusan tongkang. Berdasarkan informasi yang dihimpun penyidik, setiap tongkang yang bersandar dikenakan tarif hingga Rp40 juta, termasuk untuk bongkar muat material seperti batu palu.

Pantauan di sejumlah kanal media sosial memperlihatkan momen saat IL dan K keluar dari gedung Kejari PPU. IL tampak lebih dulu melangkah mengenakan rompi tahanan berwarna merah muda, disusul K di belakangnya. Keduanya terlihat melirik ke arah kamera awak media dan dikawal ketat petugas kejaksaan bersama aparat TNI.

Usai menjalani pemeriksaan intensif selama beberapa jam di ruang penyidikan, kedua tersangka langsung dibawa ke ruang tahanan Polres Penajam Paser Utara. Sebelumnya, mereka menjalani pemeriksaan kesehatan oleh tim medis RSUD Ratu Aji Putri Botung guna memastikan kondisi kesehatan sebelum penahanan.

Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Penajam Paser Utara, Christopher Bernata, menjelaskan bahwa penahanan dilakukan selama 20 hari ke depan.

“Keduanya kami lakukan penahanan selama 20 hari dan dititipkan di ruang tahanan Polres Penajam Paser Utara,” ujar Christopher.

Ia menuturkan, penanganan perkara ini telah berlangsung cukup lama. Penyelidikan dimulai sekitar satu tahun lalu sebelum akhirnya ditingkatkan ke tahap penyidikan dan penetapan status tersangka.

Menurut Christopher, K dan IL diduga melakukan penyimpangan dalam pengelolaan dana aktivitas bongkar muat pelabuhan desa pada periode 2022 hingga akhir 2024. Nilai kerugian negara masih dalam proses penghitungan.

“Jumlah pastinya masih kami dalami, namun estimasi awal kerugian negara mencapai miliaran rupiah,” tegasnya.

Ia juga mengungkap bahwa setoran ke kas desa yang hanya sekitar Rp40 juta per bulan diduga disamarkan melalui mekanisme musyawarah desa khusus (musdesus), seolah-olah telah sesuai aturan. Selain itu, terdapat dugaan pembayaran ke rekening yang tidak semestinya.

Kejari PPU memastikan penyidikan akan terus dikembangkan untuk menelusuri aliran dana secara menyeluruh serta mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam perkara ini. (MK)

Editor: Agus S

Isu Akan “Di-Noel-kan”, Menkeu Purbaya: Selama Tak Terima Uang, Saya Tenang

0
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. (Istimewa)

JAKARTA — Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa merespons santai isu yang menyebut dirinya berpotensi “di-Noel-kan”, istilah yang merujuk pada kasus hukum yang menjerat mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer Gerungan alias Noel. Purbaya menegaskan tidak merasa terancam selama bekerja sesuai aturan dan tidak menerima uang di luar ketentuan.

Pernyataan tersebut disampaikan Purbaya saat ditemui usai Sidang Terbuka Satgas Debottlenecking di Gedung Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin (26/1/2026). Ia mengaku tidak memahami secara jelas maksud pernyataan Noel yang sebelumnya mengklaim memiliki informasi “A1” soal upaya penjebakan terhadap dirinya.

“Jujur saya tidak terlalu paham maksudnya apa,” ujar Purbaya singkat.

Saat ditanya apakah dirinya bisa mengalami nasib serupa dengan Noel yang kini terseret perkara hukum, Purbaya menepis kekhawatiran tersebut. Ia menegaskan prinsip sederhana yang selama ini dipegangnya.

“Noel kan terima (duit). Iya, terima kan dia? Nah, saya tidak terima duit. Gaji saya besar di sini, cukup,” katanya lugas.

Purbaya juga menanggapi isu yang menyebut keberadaannya dianggap mengganggu kepentingan pihak tertentu. Menurutnya, selama semua kebijakan dan tindakan dijalankan sesuai aturan, hal tersebut tidak menjadi persoalan.

“Biarlah saja. Yang penting saya tidak menerima uang,” ujarnya.

Ia menilai kemungkinan dirinya dijerat kasus hukum sangat kecil, kecuali jika ia sendiri melanggar prinsip yang selama ini dijaga.

“Peluangnya kecil sekali. Kecuali saya mulai terima uang di luar gaji, ya. Kalau itu, lain cerita,” tambahnya.

Purbaya mengaku tidak mengetahui alasan Noel melontarkan pernyataan tersebut. Ia berspekulasi ringan bahwa bisa saja itu dipicu faktor pribadi, namun menegaskan tidak ingin berspekulasi lebih jauh.

“Saya juga tidak tahu kenapa Pak Noel bicara begitu. Mungkin dia punya alasan sendiri. Tapi buat saya, selama saya bekerja sesuai aturan, saya tenang,” pungkasnya. (MK)

Editor: Agus S

Mediasi Berujung Damai, Sengketa Pelayanan Persalinan di Puskesmas Gunung Tabur Ditutup

0
Mediasi antara pihak keluarga pasien dan Puskesmas Gunung Tabur yang berujung kesepakatan damai. (Istimewa)

BERAU – Perselisihan antara keluarga pasien dan tenaga medis terkait pelayanan persalinan di UPT Puskesmas Gunung Tabur akhirnya diselesaikan secara kekeluargaan. Kedua belah pihak sepakat menempuh jalur non-litigasi dan menutup perkara tersebut tanpa melanjutkan ke proses hukum.

Kesepakatan damai dicapai pada Sabtu (24/1/2026), menyusul rangkaian musyawarah yang telah berlangsung sejak awal Januari 2026. Penyelesaian ini menandai berakhirnya polemik yang bermula dari peristiwa meninggalnya bayi dalam kandungan yang dialami Nur Saleha pada 9 Desember 2025 lalu.

Kuasa hukum keluarga pasien, Arjuna Mawardi, menjelaskan bahwa keputusan damai diambil atas permintaan keluarga, khususnya istri kliennya, Rio Anggara. Pertimbangan utama adalah aspek kemanusiaan dan empati terhadap tenaga kesehatan yang terlibat.

“Penyelesaian ini ditempuh karena empati dari pihak keluarga. Istri klien kami tidak ingin proses hukum justru berdampak pada kondisi psikologis maupun kesehatan salah satu bidan yang saat ini sedang hamil,” ujar Arjuna.

Menurut Arjuna, keluarga korban berharap peristiwa tersebut menjadi pembelajaran penting bagi peningkatan kualitas pelayanan kesehatan, tidak hanya di Puskesmas Gunung Tabur, tetapi juga di seluruh wilayah Kabupaten Berau.

Sebagai bagian dari kesepakatan, keluarga meminta agar tenaga kesehatan yang menangani persalinan datang langsung ke rumah untuk menyampaikan permohonan maaf secara pribadi. Permintaan tersebut disanggupi pihak puskesmas.

“Setelah penandatanganan surat perdamaian, pihak puskesmas datang langsung ke rumah klien kami untuk menyampaikan permohonan maaf,” jelasnya.

Selain permohonan maaf, pihak Puskesmas Gunung Tabur juga memberikan santunan kepada keluarga pasien, membantu pemasangan batu nisan, serta menyediakan 50 porsi konsumsi untuk kegiatan tahlilan yang direncanakan menjelang Ramadan.

Arjuna menegaskan, seluruh kesepakatan dicapai tanpa paksaan atau tekanan dari pihak mana pun. Semua berlangsung atas dasar musyawarah dan kesepahaman bersama.

Sementara itu, kuasa hukum Puskesmas Gunung Tabur, Yudhi Syahputra, menyatakan bahwa proses penyelesaian telah dilakukan sesuai ketentuan perundang-undangan. Ia menyebut musyawarah telah dimulai sejak 10 Januari 2026 sebelum dituangkan secara resmi dalam Kesepakatan Perdamaian antara Rio Anggara dan Kepala Puskesmas Gunung Tabur.

“Penyelesaian ini sejalan dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, yang mengatur bahwa dugaan kesalahan tenaga medis harus terlebih dahulu diselesaikan melalui mekanisme alternatif penyelesaian sengketa di luar pengadilan,” jelas Yudhi.

Dengan ditandatanganinya kesepakatan tersebut, kedua pihak sepakat untuk tidak menempuh upaya hukum lanjutan, baik pidana, perdata, maupun keberatan administrasi ke instansi lain.

Peristiwa ini juga menjadi bahan evaluasi internal Puskesmas Gunung Tabur untuk meningkatkan kualitas pelayanan, khususnya dalam penerapan standar operasional prosedur dan prinsip kehati-hatian tenaga medis. (MK)

Editor: Agus S

Andi Faizal Resmi Ketua KKSS Bontang Periode 2025–2030

0

Pengukuhan Andi Faizal sebagai Ketua Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan (KKSS) Bontang menandai babak baru kepemimpinan organisasi paguyuban tersebut. Diharapkan, KKSS Bontang semakin solid, inklusif, dan berperan aktif dalam pembangunan sosial kemasyarakatan di Kota Bontang.

Pembaca Setia Radar Bontang!
Ingin tahu kabar terkini dari Koran Digital Radar Bontang?
Baca e-paper lengkapnya melalui tautan berikut:

👉 E-Paper Lengkap
https://koran.radarbontang.com

📱 Versi Mobile
https://digital.radarbontang.com/rb27jan2026/mobile/

Radar Bontang – Aktual & Terpercaya!

APBD Merosot, Bupati Tegaskan Kualitas Pelayanan Publik Tak Boleh Turun

0
Ilustrasi APBD. (AI)

SANGATTA – Meski ruang fiskal kian terbatas, Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman menegaskan kualitas pelayanan publik tidak boleh ikut tergerus.

Menurut Ardiansyah, kondisi ini menuntut seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) bekerja lebih cermat, kreatif, dan efisien dalam mengelola anggaran. Setiap rupiah yang dibelanjakan harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta dapat dipertanggungjawabkan secara akuntabel.

“Pelayanan publik tidak boleh turun kualitasnya. Justru dalam kondisi seperti ini, kita dituntut lebih kreatif dan tepat sasaran dalam menggunakan anggaran,” tegas Ardiansyah.

Sebagai respons atas tekanan fiskal tersebut, Pemkab Kutim akan menerapkan strategi efisiensi anggaran atau yang kerap disebut kebijakan “ikat pinggang”. Langkah ini ditempuh agar program-program prioritas yang bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat tetap berjalan.

Ardiansyah menekankan, penyesuaian anggaran bukan berarti menghentikan pembangunan. Pemerintah daerah akan lebih selektif menentukan prioritas, dengan fokus pada program yang bersifat mendesak dan memiliki dampak ekonomi bagi masyarakat.

“Semua akan ada penyesuaian. Tapi pembangunan tetap berjalan, tentu disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah,” ujarnya.

Di tengah tantangan tersebut, Ardiansyah optimistis Kutim mampu melewati fase ini dengan baik. Ia meyakini, dengan manajemen yang tepat dan birokrasi yang tangkas, roda pemerintahan dan pelayanan publik tetap dapat berjalan efektif.

“Penurunan anggaran ini menjadi ujian agar kita bekerja lebih efisien dan efektif. Namun komitmen kita tetap sama, melayani masyarakat dan terus membangun Kutim,” pungkasnya.

Penulis: Ramlah
Editor: Yusva Alam

Pelantikan Pengurus DPC Hanura Kaltim, Marsidik: Soliditas Internal Pondasi Utama

0
Ketua DPD Partai Hanura Kaltim, Marsidik saat menghadiri pelantikan pengurus DPC Hanura Kutim. (Ramlah/Radar Bontang)

SANGATTA – DPD Partai Hanura Kalimantan Timur (Kaltim) mulai tancap gas menatap agenda politik ke depan. Konsolidasi total hingga tingkat paling bawah disebut menjadi modal utama untuk mengembalikan kejayaan partai.

Komitmen itu ditegaskan Ketua DPD Partai Hanura Kaltim, Marsidik, saat menghadiri pelantikan pengurus DPC Partai Hanura Kutim di Hotel Royal Victoria, Sangatta, Senin (26/1/2026) kemarin.

Marsidik menekankan pentingnya soliditas internal sebagai fondasi utama. Menurutnya, kepemimpinan di daerah tidak boleh sekadar formalitas, tetapi harus diisi figur yang siap bekerja dan bertanggung jawab.

“Banyak yang mau jadi ketua, tapi kita butuh ketua yang benar-benar ketua. Bukan sekadar mengajak aji mumpung,” tegasnya.

Ia tak menampik perolehan suara Hanura pada Pemilu 2024 mengalami penurunan cukup tajam. Salah satu penyebabnya, kata dia, adalah kevakuman kepemimpinan di tingkat pusat dalam beberapa tahun terakhir.

“Setelah Pemilu 2024, hasil Hanura jauh dari target. Tapi sekarang saya dipercaya memimpin, tentu ada target yang harus kita kejar,” tegasnya.

Marsidik menyebut fokus utamanya saat ini adalah Kalimantan Timur. Ia menargetkan lonjakan signifikan perolehan kursi legislatif Hanura di daerah tersebut pada pemilu mendatang.

“Saya sampaikan ke DPC, saya tidak terlalu melihat daerah lain. Yang penting Kaltim harus signifikan. Kursi DPR di Kaltim harus naik,” katanya.

Untuk Kutai Timur, Marsidik mengakui Hanura belum berhasil mengamankan kursi legislatif pada Pemilu 2024. Namun dengan waktu persiapan yang masih panjang, ia optimistis target tersebut bisa dikejar.

“Yang penting ada target. Satu kursi, dua kursi, bahkan empat kursi. Daripada tidak ada hasil sama sekali,” ucapnya.

Ia juga mengingatkan Ketua DPC Hanura Kutim yang baru dilantik agar tidak terlena. Pembenahan struktur partai, menurutnya, harus segera dilakukan hingga ke tingkat kecamatan, desa, bahkan RT.

“Setelah dilantik jangan santai. Bangun partai dari kecamatan, desa, sampai RT. Kalau itu terbentuk, saya yakin ada harapan,” pesannya.

Marsidik menilai daerah-daerah dengan perolehan suara besar umumnya ditopang oleh kepengurusan yang solid dan utuh. Karena itu, soliditas internal menjadi syarat mutlak kebangkitan partai.

“Makanya pemilihan dilakukan secara aklamasi. Kita butuh kepengurusan yang solid. Kalau solid, peluang menang terbuka,” tegasnya.

Ia pun optimistis Hanura Kutim dapat kembali bangkit di bawah kepemimpinan Sumarno, yang dinilainya sebagai tokoh masyarakat dengan semangat juang tinggi.

“Saya yakin di bawah Pak Sumarno, Hanura Kutim bisa bangkit lagi. Hanura bangkit, Hanura jaya, Hanura menang,” pungkasnya.

Penulis: Ramlah
Editor: Yusva Alam

Ular Piton 3 Meter Terjerat Jaring di Kolam Ikan Warga

0
Tim Rescue Damkar saat berhasil menangkap ular piton ukuran 3 meter. (Ist)

SANGATTA— Seekor ular piton sepanjang sekitar tiga meter ditemukan bersarang di kolam ikan milik warga Perumahan Grand Sangatta, Jalan APT Pranoto No. 56 RT 66, Sangatta Utara.

Keberadaan ular berukuran besar itu membuat warga sekitar resah. Pasalnya, piton tersebut diketahui terlilit jaring ikan dan diduga sudah cukup lama berada di dalam kolam, sehingga berpotensi membahayakan penghuni rumah, terutama anak-anak.

Menerima laporan warga, Tim Rescue Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kutai Timur (Kutim) bergerak cepat ke lokasi untuk melakukan evakuasi. Proses penanganan dilakukan dengan peralatan khusus guna menghindari risiko bagi petugas maupun warga.

Anggota Tim Rescue Damkar Kutim, Agus Kurniady, mengatakan kondisi ular yang terjerat jaring ikan menjadi perhatian serius karena dapat memicu situasi berbahaya.

“Ular sudah lama terlilit jaring. Warga khawatir, sehingga kami langsung melakukan evakuasi,” ujar Agus, Senin (26/1/2026).

Evakuasi melibatkan tiga personel, yakni Agus Kurniady, Lalu M. Daud, dan Andi Bangsawan. Dengan menggunakan stik penjepit ular serta tangga lipat, petugas berhasil mengamankan piton tanpa menimbulkan korban.

Setelah dievakuasi, ular piton tersebut kemudian dipindahkan ke lokasi yang jauh dari permukiman warga untuk mencegah potensi ancaman lanjutan.

Damkar Kutim mengimbau masyarakat agar segera melaporkan keberadaan hewan liar atau berbahaya di lingkungan sekitar, serta tidak melakukan penanganan secara mandiri demi keselamatan bersama.

“Jika menemukan ular atau hewan berbahaya lainnya, segera laporkan ke petugas dan jangan ditangani sendiri. Keselamatan warga adalah yang utama,” tegas Agus.

Penulis: Ramlah
Editor: Yusva Alam