Beranda blog Halaman 317

Polisi Imbau Warga Tak Parkir di Tanjakan Rawan Kecelakaan Bontang

0
Ilustrasi. (AI)

BONTANG – Polres Bontang mengimbau masyarakat untuk tidak memarkir kendaraan di tanjakan dan titik rawan kecelakaan di Kota Bontang, khususnya di kawasan tanjakan SMKN 1 dan tanjakan STITEK yang memiliki titik buta pandangan (Blind spot).

Kapolres Bontang, AKBP Widho Anriano melalui Kasat Lantas AKP Purwo Asmadi mengatakan, pihaknya rutin melakukan patroli dan upaya pencegahan kecelakaan lalu lintas di lokasi-lokasi tersebut.

“Setiap patroli jika ditemukan kendaraan yang parkir di lokasi rawan, akan kami imbau untuk segera dipindahkan. Itu demi keselamatan bersama,” ujarnya.

Ia menjelaskan, Polres Bontang melakukan pencegahan potensi gangguan keamanan seperti patroli rutin dan pemasangan imbauan serta rambu keselamatan. Namun, kecelakaan tetap bisa terjadi jika kesadaran masyarakat masih rendah.

“Intinya kepatuhan dari diri sendiri, bukan karena ada polisi. Serta sadar terdapat lokasi yang berbahaya bagi pengguna jalan lain jika parkir sembarangan,” tegasnya.

Ia menyebutkan pihaknya juga terus melakukan koordinasi dengan instansi terkait, seperti Dinas Perhubungan dan PUPR, terutama menyangkut fungsi jalan, rambu lalu lintas, dan parkir di badan jalan.

“Masyarakat lebih disiplin, tidak memarkir kendaraan sembarangan, terutama di tanjakan dan jalur dengan jarak pandang terbatas,” tutupnya.

Penulis: Syakurah
Editor: Yusva Alam

Operasi Gabungan Bongkar Upaya Revitalisasi di Tambak TNK, Begini Tanggapan Bupati Kutim

0
Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman. (Ramlah/Radar Bontang)

SANGATTA – Aktivitas revitalisasi tambak di kawasan mangrove Desa Martadinata, Kecamatan Teluk Pandan, yang masuk wilayah Taman Nasional Kutai (TNK), terbongkar. Temuan tersebut mencuat setelah operasi gabungan Balai TNK mengamankan alat berat yang diduga digunakan untuk membuka kawasan konservasi.

Operasi dilakukan pada Kamis (18/12/2025). Dalam kegiatan itu, petugas mendapati aktivitas pengolahan lahan mangrove yang diduga untuk kepentingan revitalisasi tambak. Satu unit alat berat diamankan, bersama dua orang yang diduga terlibat dalam aktivitas di lokasi.

Menanggapi temuan tersebut, Bupati Kutai Timur (Kutim) Ardiansyah Sulaiman menyatakan belum mengetahui adanya proyek Pemerintah Kabupaten Kutim yang berkaitan dengan aktivitas di kawasan TNK itu.

“Saya tidak tahu kalau itu proyek pemerintah daerah,” ujar Ardiansyah dihadapan awak media, Senin (26/1/2026).

Ardiansyah menegaskan, tambak yang berada di lokasi tersebut merupakan milik masyarakat dan telah ada sejak lama, bahkan sebelum Kutim terbentuk sebagai daerah otonom.

“Yang saya ketahui, itu tambak warga yang sudah ada sebelum Kutai Timur ada,” katanya.

Ia menyebut, pemerintah daerah masih menunggu perkembangan lebih lanjut, termasuk hasil komunikasi antara pihak TNK dan pihak-pihak yang berkepentingan terkait keberadaan tambak di kawasan konservasi tersebut.

“Nanti kita lihat bagaimana komunikasi berikutnya antara pemerintah daerah, TNK, dan yang bersangkutan,” ujarnya.

Disinggung soal kemungkinan adanya kerja sama pinjam pakai kawasan TNK, Ardiansyah mengaku belum mendapatkan informasi mengenai hal tersebut.

“Itu yang belum saya ketahui,” katanya singkat.

Sementara itu, terkait dugaan adanya jaringan irigasi yang disebut-sebut berasal dari program pemerintah, Ardiansyah juga belum dapat memastikan kebenarannya.

“Nanti kita dalami lagi,” pungkasnya.

Penulis: Ramlah
Editor: Yusva Alam

Tindak Lanjuti Keluhan Pedagang, Dispopar Temukan Atap Bocor hingga Masalah Drainase Lang-Lang

0
Kondisi Pujasera Langlang terkini. (Syakurah)

BONTANG – Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Dispopar) Kota Bontang melakukan kunjungan ke kawasan Lang-Lang, sebagai tindak lanjut dari pertemuan dengan para pedagang beberapa waktu lalu. Kunjungan tersebut dilakukan untuk melihat langsung kondisi sarana dan prasarana yang dikeluhkan.

Kepala Dispopar Bontang, Eko Mashudi, mengatakan dari hasil peninjauan lapangan ditemukan sejumlah permasalahan. Di antaranya atap atau plafon yang masih bocor, rolling door yang belum terpasang di seluruh lapak, serta persoalan drainase.

“Memang kami temukan ada plafon yang bocor dan beberapa lapak belum ada rolling door,” ungkapnya, Senin (26/1/2025).

Selain itu, masalah utama yang menjadi perhatian adalah drainase. Parit di kawasan tersebut diketahui tidak memiliki saluran lanjutan, sehingga air sering menggenang karena tidak bisa mengalir keluar.

“Bukan buntu, tapi memang salurannya mentok. Airnya tidak bisa ke mana-mana,” jelasnya.

Dispopar pun menyimpulkan bahwa revitalisasi drainase menjadi prioritas utama. Namun, perbaikan tersebut memerlukan perencanaan dan anggaran tersendiri yang diusulkan untuk tahun perubahan 2026 ini.

“Kami akan mengusulkan anggaran revitalisasi drainase di Lang-Lang, belum bisa kalau harus diselipin di murni ini,” katanya.

Penulis: Syakurah
Editor: Yusva Alam

Dispopar Minta Pedagang Lang-Lang Bersurat Soal Usulan Retribusi Pujasera

0
Kondisi Pujasera Langlang terkini. (Syakurah)

BONTANG – Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Dispopar) Kota Bontang meminta para pedagang di kawasan Lang-Lang untuk menyampaikan usulan retribusi pujasera secara tertulis. Surat tersebut akan menjadi dasar pembahasan Dispopar bersama kepala daerah sebelum keputusan diambil.

Kepala Dispopar Bontang, Eko Mashudi, mengatakan hingga kini keluhan pedagang terkait besaran retribusi masih disampaikan secara lisan. Karena itu, pihaknya belum dapat menentukan apakah tarif retribusi tetap atau mengalami penyesuaian.

“Kami sudah duduk bersama, kami minta pedagang bersurat dulu. Itu nanti jadi dasar kami untuk menyampaikan dan membahasnya dengan kepala daerah,” ujarnya.

Dalam pertemuan tersebut, pedagang mengeluhkan kondisi pujasera yang dinilai masih sepi. Mereka juga menyampaikan keberatan atas besaran retribusi yang saat ini mencapai Rp800 ribu, dan mengusulkan agar disamakan dengan pujasera lain yang tarifnya Rp300 ribu.

“Mereka melihat pujasera yang ada di Berebas ujung kemudian Bontang Kuala yang sebentar lagi akan kita aktifkan. Mereka minta harga yang sama yakni Rp300 ribu,” ujarnya.

Selain itu, pedagang juga menyoroti fasilitas yang belum sepenuhnya lengkap. Beberapa lapak belum memiliki rolling door, sementara di sejumlah titik atap masih bocor.

Eko menegaskan, penarikan retribusi memang harus dilaksanakan pada 2026. Namun hingga saat ini belum ada pedagang yang melakukan pembayaran karena masih menunggu kejelasan kebijakan.

“Kami kumpulkan pedagang untuk koordinasi dan mengingatkan kewajiban, tapi soal besarannya belum diputuskan, kami minta mereka bersurat secepatnya agar hal ini cepat dibahas,” katanya.

Penulis: Syakurah
Editor: Yusva Alam

APBD Bontang Turun Rp 1 Triliun, Wali Kota: Kesejahteraan Masyarakat Tetap Paling Utama

0
Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni saat ditemui awak media (Dwi/RadarBontang).

BONTANG – Di tengah kondisi merosotnya fiskal, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bontang turut mengalami penurunan yang signifikan sekitar Rp 1 triliun.

Walaupun mengalami penurunan, Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni menegaskan bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang terus berupaya dan tetap komitmen menjalankan 122 program yang telah tertuang dalam dokumen RPJMD, dimana kesejahteraan masyarakat ialah yang paling utama.

Seperti program unggulan pemberian bantuan bulanan bagi warga rentan, dimulai Januari 2026 ada sebanyak 1.380 penerima manfaat, yang terdiri dari janda dan duda kurang mampu, fakir miskin, serta anak yatim piatu bakal menerima bantuan Rp 300 ribu per bulannya. Adapun sekitar 900 penyandang disabilitas, juga turut mendapatkan bantuan.

“Kemungkinan baru Bontang yang konsisten dalam program santunan bantuan per bulannya, dimana target kita adalah menurunkan angka kemiskinan. Sekarang angka kemiskinan sudah turun, dari 4 persen kini 2,5 persen,” ucapnya, Senin (26/1/2025).

Selain menurunkan angka kemiskinan, Neni juga menyampaikan bahwa tingkat ketimpangan ekonomi di Bontang masih tergolong rendah. Rasio gini Bontang tercatat di angka 0,303, jauh di bawah rata-rata nasional, menandakan distribusi ekonomi yang relatif lebih merata.

Pemkot Bontang juga telah berhasil menurunkan angka stunting dari 20 persen, menjadi 15,6 persen.

“Mari kita bersinergi bersama dalam mewujudkan visi pembangunan, sebab kita tidak bisa bekerja sendiri. Semuanya tuntas karena kerja kota bersama,” tutupnya.

Penulis: Dwi S
Editor: Yusva Alam

Andi Faizal Resmi Dilantik Jadi Ketua KKSS Bontang Periode 2025-2030

0
Pelantikan pengurus KKSS Kota Bontang. (Ist).

BONTANG – Andi Faizal Sofyan Hasdam resmi dilantik sebagai Ketua Badan Pengurus Daerah (BPD) Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan (KKSS) Kota Bontang masa periode 2025-2030 mendatang. Kegiatan pelantikan berlangsung di Pendopo, Rumah Jabatan (Rujab) Wali Kota, Minggu (25/1/2026) malam.

Prosesi pelantikan ditandai dengan pengambilan sumpah jabatan, serta penyerahan bendera pataka oleh Ketua Dewan Pengurus Wilayah (DPW) KKSS Kalimantan Timur (Kaltim), Alimuddin Latif, kepada Ketua terpilih BPD KKSS Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam.

Ketua DPW KKSS Kaltim, Alimuddin Latif, turut menyampaikan secara langsung apresiasi serta ucapan selamat kepada jajaran pengurus KKSS Bontang yang baru saja resmi dilantik, berharap organisasi tersebut semakin solid dan berkontribusi positif bagi masyarakat.

“Semoga dalam kepemimpinan Andi Faizal, dapat membawa KKSS Bontang semakin maju dan tetap menjadi wadah pemersatu warga Sulawesi Selatan di tanah perantauan,” pungkasnya.

Kesempatan yang sama, Ketua BPD KKSS Bontang terpilih, Andi Faizal Sofyan Hasdam menyampaikan segala rasa terima kasih atas amanah yang diberikan. Selain itu, dirinya menegaskan komitmennya untuk memperkuat sinergi dengan berbagai pihak.

“KKSS Bontang hadir sebagai perekat kebersamaan, persatuan, dan turut menjaga harmonisasi budaya masyarakat Kota Bontang. Merajut solidaritas, menguatkan peran KKSS untuk Bontang berbenah,” tambahnya.

Perlu diketahui sebelumnya dalam pemilihan Ketua KKSS Bontang merupakan hasil dari Musyawarah Daerah (Musda) IX KKSS yang berlangsung tepat di 30 Agustus 2025 lalu.

Penulis: Dwi S
Editor: Yusva Alam

Mutasi 164 Pejabat Pemkab Kutim, Bupati Tegaskan Tak Ada Istilah “Kursi Basah atau Kering”

0
Proses Pelantikan dan Pengambilan sumpah pejabat oleh Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman. (Ramlah/Radar Bontang)

SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) kembali mengubah formasi birokrasi. Sebanyak 164 pejabat administrasi dan pengawas dimutasi dalam perombakan organisasi pemerintahan tahun 2026.

Mutasi besar-besaran ini menyasar Pegawai Negeri Sipil (PNS) eselon III dan IV, mulai dari camat, kepala bagian, sekretaris dinas, kepala bidang hingga kepala seksi di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Bupati Kutim Nomor: 800.1.3.3/030/BKPSDM-MUT tentang pemberhentian dan pengangkatan PNS dalam jabatan administrasi dan pengawas tahun 2026.

Bupati Kutai Timur Ardiansyah Sulaiman menegaskan, mutasi bukan sekadar rotasi jabatan. Langkah ini disebut sebagai bagian dari penyegaran organisasi sekaligus pembinaan karier aparatur sipil negara.

“Mutasi ini merupakan penyegaran organisasi. Pegawai pemerintah harus siap menerima berbagai penugasan,” ujar Ardiansyah, Senin (26/1/2026).

Ia menekankan bahwa seluruh aparatur pada dasarnya memiliki peran yang sama sebagai pelayan masyarakat, sehingga tidak ada alasan untuk membedakan satu jabatan dengan jabatan lainnya.

“Fokus utama kita adalah pelayanan kepada masyarakat,” tegasnya.

Ardiansyah juga meminta para pejabat yang dimutasi agar tetap menjaga profesionalisme dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas, tanpa terpengaruh oleh perubahan posisi.

Menurutnya, setiap jabatan di lingkungan pemerintahan memiliki tingkat tanggung jawab yang setara.

“Tidak ada istilah kursi basah atau kursi kering. Semua jabatan sama pentingnya dalam pemerintahan,” pungkasnya.

Penulis: Ramlah
Editor: Yusva Alam

Tingkatkan Kunjungan Posyandu, Dinkes Bikin Strategi Jemput Bola

0
Ilustrasi aktivitas di posyandu. (Ist)

SANGATTA – Rendahnya kunjungan ibu membawa bayi dan balita ke Posyandu masih menjadi pekerjaan rumah serius dalam upaya penurunan stunting di Kutai Timur (Kutim). Kondisi ini mendorong Dinas Kesehatan (Dinkes) Kutim menggeber strategi jemput bola, agar pemantauan tumbuh kembang anak tidak terputus.

Kepala Dinkes Kutim, dr. Yuwana Sri Kurniawati, mengungkapkan partisipasi masyarakat terhadap layanan Posyandu hingga kini belum sesuai harapan. Padahal, penimbangan dan pengukuran rutin menjadi langkah awal mendeteksi gangguan pertumbuhan anak, termasuk stunting.

“Jumlah ibu-ibu yang membawa bayinya ke Posyandu masih kurang, masih jauh dari harapan kita,” sebutnya.

Yuwana menjelaskan, rendahnya kunjungan Posyandu dipicu berbagai faktor. Kesibukan orang tua yang bekerja menjadi alasan utama. Selain itu, ada pula rasa malu dari sebagian ibu ketika anaknya dinilai mengalami masalah gizi.

“Ketika sudah merasa malu, mereka justru enggan kembali ke Posyandu. Ini yang berbahaya, karena anak akhirnya tidak terpantau secara berkala,” jelasnya.

Untuk memutus kondisi tersebut, Dinkes Kutim mendorong penguatan peran Dasawisma sebagai ujung tombak pendekatan langsung ke masyarakat. Unit kegiatan yang mencakup sekitar 10 rumah tangga ini dinilai lebih efektif menjangkau keluarga secara personal.

“Melalui Dasawisma, kader akan mendatangi rumah-rumah warga, menanyakan alasan ibu tidak datang ke Posyandu, lalu melakukan pendekatan agar mau kembali memeriksakan anaknya,” kata Yuwana.

Selain pendekatan langsung, wajah Posyandu juga didorong agar lebih ramah anak. Suasana dibuat lebih menyenangkan, dilengkapi mainan dan aktivitas pendukung, sehingga anak tidak takut dan ibu merasa lebih nyaman datang.

Di sisi lain, Pemerintah Kutim turut menguatkan intervensi melalui program unggulan di bidang kesehatan. Salah satunya program pemberian susu dan buah gratis bagi anak sekolah serta ibu hamil yang masuk dalam 50 program unggulan Bupati Kutim.

“Program ini bukan hanya pencegahan, tetapi juga intervensi. Ada Gerimis atau Gerakan Minum Susu untuk anak sekolah, dan ada pangan olahan khusus bagi anak dengan kondisi gizi bermasalah,” terangnya.

Program Gerimis menyasar siswa SD, SMP, serta TK dan PAUD. Penyaluran susu dilakukan rutin setiap pekan langsung ke sekolah. Namun, Dinkes menekankan pentingnya pengawasan agar program tepat sasaran.

“Yang penting diminum oleh anaknya. Jangan sampai justru dikonsumsi orang tuanya,” tegas Yuwana.

Ia menambahkan, pelaksanaan program penanganan stunting ini dilakukan secara kolaboratif dengan Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB), khususnya dalam pendampingan keluarga berisiko stunting.

Dengan kombinasi penguatan Posyandu, strategi jemput bola melalui Dasawisma, serta dukungan program unggulan daerah, Pemkab Kutim berharap percepatan penurunan stunting dapat berjalan lebih efektif dan benar-benar berdampak di lapangan.

“Kalau anak tidak pernah ditimbang dan diukur, kita tidak tahu ada masalah atau tidak. Karena itu, kami harapkan ibu-ibu mau datang ke Posyandu. Kalau tidak bisa datang, kami yang akan mendatangi,” pungkas Yuwana.

Penulis: Ramlah
Editor: Yusva Alam

Pernikahan Dini Dilarang Demi Atasi Stunting (Tidak Diharamkan Agama Tapi Dilarang Negara)

0
Rahmi Surainah, M.Pd alumni. (Ist)

Oleh:
Rahmi Surainah, M.Pd alumni Pascasarjana Unlam Banjarmasin

Angka pernikahan dini di Kota Bontang memang menunjukkan tren menurun dalam lima tahun terakhir. Namun pemerintah daerah menegaskan satu sikap: penurunan belum cukup. Targetnya jelas, kasus pernikahan anak harus ditekan hingga nol, karena dampaknya dinilai langsung mengancam kualitas generasi dan upaya penurunan stunting.

Pemkot Bontang menilai pernikahan dini bukan sekadar persoalan sosial, melainkan masalah pembangunan SDM. Praktik menikah di usia anak berisiko tinggi terhadap kesehatan ibu dan bayi, sekaligus menjadi salah satu faktor pemicu stunting. Untuk menekan angka tersebut hingga nol, Pemkot Bontang memperketat penegakan regulasi usia pernikahan. Tidak ada toleransi bagi pernikahan resmi di bawah usia 19 tahun.

Ketentuan tersebut mengacu pada Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perkawinan yang menyamakan batas usia minimal menikah menjadi 19 tahun bagi perempuan dan laki-laki. Dengan kombinasi pengetatan regulasi, pendampingan intensif, dan kolaborasi lintas sektor, Pemkot Bontang menegaskan arah kebijakan yang tegas: menutup ruang bagi pernikahan dini demi generasi yang lebih sehat dan berdaya saing.

Dilarang Negara Dibolehkan Agama

Stunting dikaitkan dengan gara-gara pernikahan dini perlu dikritisi. Pasalnya pemerintah tidak ada toleransi pernikahan dini tapi pergaulan bebas dibiarkan. Tidak dapat dipungkiri pernikahan dini untuk saat ini merupakan salah satu dampak dari maraknya pornografi dan pornoaksi sehingga rangsangan seksual makin meningkat. Masa puber anak semakin cepat, usia SD saja sudah ada yang pacaran, terlibat pergaulan bebas, bahkan sampai hamil di luar nikah.

Adapun kekhwatiran pernikahan anak berdampak stunting memang kehidupan saat ini tidak ideal (jauh dari Islam) tidak adanya bekal kesiapan ilmu, ketidakdewasaan, dan minimnya pemahaman agama. Terbukti pernikahan anak melalui mekanisme dispensasi mayoritas terjadi karena hamil duluan.

Pemerintah tidak melihat akar persoalan yakni liberalisasi buah kapitalisme sekuler sehingga pernikahan dini dipandang masalah. Oleh karena itu, bukan larangan nikah dini yang seharusnya dicegah. Nikah dini hanya akibat dari pergaulan bebas, perlu dicari tahu sebab musababnya.

Larangan pergaulan bebas termasuk pacaran seharusnya dilarang. Aturan pergaulan diberlakukan sehingga nikah benar-benar sakral, bukan sekedar legal karena hamil duluan. Sayangnya aturan pergaulan ini tidak diterapkan oleh negara, diserahkan kepada individu atas nama kebebasan. Akhirnya, berujung kebablasan.

Agama disalahkan sebagai faktor penyebab nikah dini dibolehkan. Aturan larangan pembatasan usia pernikahan pun diberlakukan. Akhirnya, nikah yang seharusnya mudah termasuk bagi pemuda yang memang ingin menikah dan siap dibuat susah. Sistem kapitalisme sekuler membuat nikah dini seakan masalah dan menjadikan generasi tidak terkondisikan siap untuk berumah tangga. Keluarga, lingkungan, masyarakat, sekolah, dan negara tidak menyiapkan generasi untuk siap dengan bekal ilmu menjadi suami/ isteri.

Sistem kapitalisme justru menyuburkan generasi gaul bebas hingga hamil di luar nikah berujung aborsi atau nikah dini. Selanjutnya Kapitalisme dengan tata kelolanya membuat SDAE diserahkan kepada swasta atau asing. Kemiskinan pun tak terelakkan berujung kurang gizi pada ibu hamil dan anak stunting. Alhasil sistem kapitalisme yang seharusnya disalahkan penyebab stunting bukan pernikahan dini atau anak.

Nikah Dini Tidak Dilarang Islam

Dalam Islam nikah dini tidak dilarang. Dengan support sistem Islam kehidupan akan ideal untuk menikah. Jika ada yang hamil duluan maka terkategori zina dan dirazam.

Oleh karena itu, Islam mengatur interaksi laki-laki dan perempuan. Islam menganjurkan menikah bagi para pemuda yang mampu. Islam melarang khalwat/ berdua-duaan bagi laki-laki dan perempuan yang bukan mahram. Islam juga melarang ikhtilat/ campur baur laki-laki dan perempuan.

Islam membolehkan laki-laki dan perempuan berinteraksi dalam hal muamalah, pendidikan, kesehatan, pengadilan, dan khitbah. Islam juga mengajarkan bagaimana memilih dan menentukan pasangan tanpa pacaran dan gaul bebas. Islam juga mengajarkan bagaimana pernikahan dan walimah syar’i, serta menentukan hak dan kewajiban suami isteri.

Oleh karena itu yang diperlukan saat ini adalah penerapan aturan pergaulan yang sesuai dengan syariat. Tentu sistem pergaulan dalam Islam akan terlaksana jika negara sebagai pelaksana. Demikianlah bukan salah pernikahan anak tapi gaul bebas yang jadi masalah. Nikah dini boleh dalam Islam, tapi seks bebas jelas haram.

Dari Abdullah bin Mas’ud RA, Rasulullah SAW bersabda:
“Wahai para pemuda, siapa saja di antara kalian yang sudah mampu menanggung nafkah, hendaknya dia menikah. Karena menikah lebih mampu menundukkan pandangan dan menjaga kemaluan. Sementara siapa saja yang tidak mampu, maka hendaknya ia berpuasa. Karena puasa bisa menjadi tameng syahwat baginya”. (HR. Bukhari & Muslim)

Islam Wujudkan Kesejahteraan

Dalam Islam ada beberapa langkah sistemik yang harus dilalui agar kebutuhan masyarakat terpenuhi sehingga bisa terhindar dari stunting.
Pertama, negara akan memenuhi kebutuhan komunal masyarakat berupa pendidikan, kesehatan dan keamanan. Kedua, negara menjamin terpenuhi kebutuhan dasar individu berupa sandang, pangan, dan papan.

Ketiga, negara melakukan pengawasan dan pengontrolan berkala agar kebijakan negara seperti layanan kesehatan, akses pekerjaan, stabilitas harga pangan, hingga sistem pendidikan, serta penggunaan anggaran dapat berjalan secara amanah.

Ketika seluruh rakyat sudah terjamin kebutuhan pokoknya, akses pada pangan bergizi menjadi hal yang mudah. Tidak akan ada lagi kasus stunting yang diakibatkan oleh sistem. Islam dengan support sistemnya akan mampu turunkan stunting dengan dijaminnya kebutuhan hak dasar warga.

Selain itu, Islam menjamin suami/ ayah bekerja sehingga mampu mencukupi kebutuhan keluarganya. Dengan sistem pendidikan, ekonomi, politik, dan support sistem lainnya maka ibu akan dibekali ilmu dalam memenuhi kebutuhan gizi anaknya, kebersihan dan sanitasi lingkungan terjaga, air serta udara bersih, dsb.

Dalam Islam, anak-anak tidak hanya diperhatikan dalam hal fisik tetapi juga jiwa atau kepribadiannya. Jika fisik saja lemah bagaimana bisa menjalankan ibadah dan amanah kehidupan. Oleh karena itu, orang-orang yang takut kepada Allah pasti menyiapkan anak-anak yang kuat, baik sehat fisik maupun mentalnya.

Firman Allah Swt:
“Dan hendaklah orang-orang yang takut kepada Allah, bila seandainya mereka meninggalkan anak-anaknya dalam keadaan lemah yang mereka khawatirkan terhadap (kesejahteraan) mereka Oleh sebab itu, hendaklah mereka bertakwa kepada Allah dan mengucapkan perkataan yang benar.” (TQS. An-Nisa’: 9)

Sungguh mengaitkan pernikahan dini berakibat stunting merupakan kesalahan dalam memandang akar persoalan. Sistem kehidupan Kapitalisme Sekuler saat inilah biang persoalan seks bebas dan stunting. Oleh karena itu dengan diterapkannya Islam dalam seluruh aspek kehidupan tidak akan ditemui stunting dan nikah dini karena hamil duluan.

Wallahu a’lam…

Penikaman Penjaga Toko di GSB Balikpapan Terungkap, Polisi Pastikan Bukan Aksi Perampokan

0
Terduga pelaku H Mansur saat diamankan polisi. (Istimewa)

BALIKPAPAN – Misteri penikaman yang menewaskan seorang penjaga toko di kawasan RT 08 Kelurahan Gunung Samarinda Baru (GSB), Balikpapan Utara, mulai terkuak. Kepolisian memastikan insiden berdarah di Toko Mba Leha pada Senin (26/1/2026) itu bukan bermotif perampokan, melainkan diduga kuat dipicu dendam pribadi.

Usai melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), aparat kepolisian mengamankan seorang pria berinisial H Mansur yang diduga sebagai pelaku penikaman. Terduga pelaku diketahui merupakan tetangga korban sekaligus sesama pedagang di lokasi tersebut.

Ketua RT 08 Gunung Samarinda Baru, Bambang Sri Waluyo, membenarkan bahwa pria yang diamankan polisi adalah warganya.

“Yang dibawa polisi itu warga saya, namanya H Mansur. Dia punya toko juga, persis di sebelah toko korban,” ujar Bambang saat ditemui di lokasi.

Bambang menyebut, berdasarkan informasi awal yang ia peroleh dari pihak kepolisian, aksi kekerasan tersebut tidak dilatarbelakangi upaya pencurian atau perampokan.

“Bukan rampok. Tidak ada barang yang diambil. Barang bukti juga tidak ada. Informasinya, ini karena dendam pribadi antara pelaku dan korban,” jelasnya.

Dari hasil penggeledahan sementara di rumah terduga pelaku, polisi belum menemukan senjata tajam yang digunakan dalam aksi penikaman tersebut. Hal ini masih menjadi bagian dari pendalaman penyelidikan.

Kapolsek Balikpapan Utara, AKP Agus Fitriadi, mengatakan pihaknya belum dapat menyampaikan keterangan resmi secara rinci karena proses penyelidikan masih berjalan.

“Kami masih melakukan penyelidikan dan pendalaman. Nanti akan kami sampaikan setelah semuanya jelas,” singkat AKP Agus kepada awak media.

Pantauan di lapangan menunjukkan, selain H Mansur, dua anak terduga pelaku turut dibawa oleh pihak kepolisian untuk dimintai keterangan sebagai saksi terkait peristiwa tersebut.

Hingga kini, polisi masih terus mendalami hubungan antara pelaku dan korban, termasuk latar belakang persoalan yang diduga memicu aksi penikaman tersebut. Kasus ini masih dalam penanganan aparat kepolisian Polresta Balikpapan. (MK)

Editor: Agus S