Beranda blog Halaman 319

Audit Struktur Jembatan Mahulu Dimulai, KSOP Hentikan Sementara Arus Kapal Sungai Mahakam

0
Pengecekan kapal PT Bahtera Bestari Shipping oleh KSOP Samarinda. (Istimewa)

SAMARINDA — Aktivitas pelayaran di bawah Jembatan Mahakam Ulu (Mahulu) dihentikan sementara pada Senin (26/1/2026). Penutupan total arus kapal dilakukan untuk mendukung pemeriksaan teknis pasca-insiden tabrakan tongkang yang kembali menimpa jembatan penghubung strategis di Kota Samarinda tersebut.

Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Samarinda menyatakan, penghentian lalu lintas kapal merupakan tindak lanjut atas instruksi Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Timur, menyusul insiden tongkang Marine Power 3066 yang menabrak pilar Jembatan Mahulu pada Minggu (25/1/2026) pagi.

Kepala KSOP Kelas I Samarinda, Abdul Rahman, menjelaskan penutupan dilakukan untuk memberi ruang aman bagi tim teknis Dinas PUPR-Pera Kaltim melakukan audit struktur jembatan secara menyeluruh.

“Pemeriksaan struktur Jembatan Mahulu dijadwalkan berlangsung hari ini, Senin, 26 Januari 2026, mulai pukul 07.30 hingga 17.00 WITA. Selama waktu tersebut, seluruh aktivitas pelayaran di kolong jembatan kami hentikan,” ujar Abdul Rahman.

Ia menegaskan, larangan melintas berlaku khususnya bagi kapal tunda dan tongkang yang berpotensi menimbulkan getaran maupun arus kuat di sekitar pilar jembatan. Aktivitas tersebut dikhawatirkan dapat memengaruhi hasil pengukuran teknis yang sedang dilakukan tim ahli di lapangan.

“Ini langkah preventif. Kami ingin memastikan proses pemeriksaan berjalan akurat dan aman, baik bagi petugas di lapangan maupun keselamatan pelayaran,” tegasnya.

KSOP Samarinda telah mengedarkan pemberitahuan resmi kepada para nakhoda, operator kapal, dan perusahaan pelayaran yang beroperasi di Sungai Mahakam agar menyesuaikan jadwal operasionalnya.

Dalam edaran tersebut, KSOP menekankan sejumlah poin penting, di antaranya larangan total melintas di bawah Jembatan Mahulu selama sekitar 9,5 jam, peningkatan kewaspadaan bagi kapal yang menunggu giliran di area tambat, serta kewajiban menjaga jarak aman selama masa penutupan.

“Jalur pelayaran akan dibuka kembali setelah kami menerima rekomendasi teknis dari Dinas PUPR-Pera terkait hasil pemeriksaan struktur jembatan,” jelas Abdul Rahman.

Insiden tabrakan yang melibatkan tongkang Marine Power 3066 yang ditarik TB Marine 1831 kembali memicu perhatian serius terhadap keselamatan infrastruktur vital di Kalimantan Timur. KSOP berharap seluruh pihak mematuhi kebijakan penutupan ini agar proses audit dan evaluasi kelaikan Jembatan Mahulu dapat berjalan tanpa gangguan dan menghasilkan rekomendasi yang komprehensif. (MK)

Editor: Agus S

Bankeu Bontang Diusulkan Rp 880 M, Dapat Rp 88 M, Wali Kota: Masih Aman!

0

Penurunan signifikan alokasi bantuan keuangan untuk Kota Bontang memantik sorotan publik. Meski usulan awal mencapai ratusan miliar rupiah, realisasinya jauh dari harapan. Namun Wali Kota memastikan kondisi fiskal daerah masih dalam batas aman dan program prioritas tetap berjalan.

Pembaca Setia Radar Bontang!
Ingin tahu kabar terkini dari Koran Digital Radar Bontang?
Kunjungi link di bawah ini untuk membaca e-paper lengkapnya:

👉 E-Paper Lengkap
https://koran.radarbontang.com

📱 Versi Mobile
https://digital.radarbontang.com/rb26jan2026/mobile/

Radar Bontang – Aktual & Terpercaya!

Tukin IKN Menggoda, Bontang Berhitung

0

BONTANG — Ibu Kota Nusantara (IKN) tidak lagi sekadar proyek fisik. IKN hadir sebagai magnet baru bagi aparatur sipil negara (ASN), menawarkan paket lengkap yang sulit diabaikan. Hunian gratis sekelas apartemen, uang makan harian, hingga tunjangan kinerja (tukin) belasan bahkan puluhan juta rupiah.

Di tingkat pusat, skema ini diposisikan sebagai upaya menjamin kenyamanan dan kinerja ASN. Sementara di daerah, termasuk Kota Bontang, tawaran tersebut disikapi dengan kalkulasi ketat agar peluang karier tidak berujung pada terganggunya pelayanan publik.

Perpindahan ASN ke IKN sudah mulai terasa di Bontang, meski skalanya masih terbatas. Kepala BKPSDM Bontang Sudi Priyanto menyebut lima ASN telah mutasi ke IKN. Kekosongan jabatan yang ditinggalkan, kata dia, masih bisa segera ditutup oleh ASN lain sehingga roda pemerintahan berjalan normal. “Sejauh ini tidak ada gangguan pelayanan. Kursi yang kosong bisa langsung dicover,” ujar Sudi saat ditemui, Senin (5/1/2026).

Menurutnya, minat awal sebenarnya mencapai enam ASN. Namun satu di antaranya mengurungkan niat dan memilih bertahan di Bontang. Ke depan, Pemkot tetap berhati-hati. Selain kebutuhan organisasi, ada batas fiskal yang tak bisa dinegosiasikan. Proyeksi 2027 mengharuskan belanja pegawai tidak melebihi 30 persen dari APBD.

“Kalau mau ambil ASN dari luar, harus selektif. Tidak bisa sembarangan, karena menyangkut anggaran dan keberlanjutan pelayanan,” tegasnya.

IKN dan Paket Insentif

Secara nasional, gaji pokok ASN tidak berubah. Yang membedakan IKN dengan daerah adalah tunjangan kinerja dan fasilitas. Berdasarkan Peraturan Kepala Otorita IKN, ASN lulusan D3 pada kelas jabatan 6 menerima gaji pokok sekitar Rp1,9 juta, ditambah tunjangan melekat Rp400 ribu. Namun komponen terbesar adalah tukin yang, meski masih dibayarkan 80 persen, mencapai sekitar Rp10,5 juta, sehingga total penerimaan per bulan mendekati Rp13 juta, di luar fasilitas rusun dan uang makan Rp35 ribu per hari kerja.

Untuk ASN lulusan Strata 1, posisi berada di kelas jabatan 8 dengan tukin mencapai Rp18.042.000. Skema ini menjadikan IKN unggul dibanding banyak instansi daerah yang ruang fiskalnya terbatas.

Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono menegaskan kualitas hunian yang disiapkan bukan rusun biasa. “Rusunnya sekelas apartemen, lengkap dengan pasar, puskesmas, sekolah, dan konsep green building serta smart building,” ujarnya pada Desember 2025. Ia bahkan menyebut ASN pusat akan “rugi” jika tidak memanfaatkan peluang bertugas di IKN.

Hunian Siap, Ekosistem Dibangun

Kesiapan hunian menjadi kunci utama. Kepala BKN Zudan Arif Fakrulloh memastikan 47 tower hunian ASN telah rampung dan siap ditempati. Setiap tower terdiri dari 10 lantai dengan enam unit per lantai, sehingga total tersedia 2.820 unit.

Setiap unit berukuran sekitar 98 meter persegi, dilengkapi ruang tamu, ruang rapat, tiga kamar tidur, dua kamar mandi, dapur, AC, dan televisi. Hunian ini diprioritaskan bagi ASN lajang atau yang belum membawa keluarga. Untuk ASN berkeluarga, pemerintah menyiapkan rencana tower tambahan dengan unit tipe lebih kecil. “Jarak ke kantor sekitar lima menit. Lingkungannya nyaman dan mendukung produktivitas,” kata Zudan.

Pemerintah Pusat: Pindah ASN, Pindah Pola Kerja

Wakil Menteri PANRB Purwadi Arianto menegaskan pemindahan ASN ke IKN bukan sekadar relokasi fisik. “Ini momentum transformasi total birokrasi. Bukan hanya pindah kantor, tetapi pindah cara kerja agar lebih cepat, transparan, dan responsif,” ujarnya.

Sejak 2022, PANRB menyusun skema pemindahan ASN secara bertahap. Penapisan ulang dilakukan pada 2024 dan kembali direncanakan pada 2026 untuk menyesuaikan Kabinet Merah Putih dan kebutuhan nasional. Gelombang awal menargetkan minimal 4.100 ASN dari 16 kementerian/lembaga strategis pendukung pemerintahan nasional.

Namun perjalanan pemindahan ASN tidak sepenuhnya mulus. Jadwal yang semula direncanakan Agustus 2024 beberapa kali mundur—dari awal 2025, pasca Lebaran, hingga akhir 2025—dengan alasan infrastruktur yang belum sepenuhnya siap serta bertambahnya jumlah kementerian dari 34 menjadi 48.

Daerah Penyangga Siaga

Di daerah penyangga IKN, sikap pemerintah daerah relatif seragam: waspada. Penajam Paser Utara mencatat 20 ASN telah pindah ke Otorita IKN sepanjang 2023–2024. Kutai Timur mengaku belum menerima data resmi ASN yang akan dipindahkan. Kutai Kartanegara menilai dampaknya kecil karena ASN di wilayah IKN hanya sebagian kecil dari total pegawai.

Bontang memilih posisi moderat. Tidak menutup peluang ASN untuk berkembang di pusat pemerintahan baru, namun tetap menjaga agar pelayanan publik tidak terganggu. Pemkot memastikan setiap perpindahan diimbangi penataan internal dan perhitungan fiskal yang ketat.

IKN, dengan rusun gratis dan tukin besar, jelas menjadi magnet baru dalam peta kepegawaian nasional. Namun bagi daerah seperti Bontang, ukurannya bukan seberapa besar insentif yang ditawarkan, melainkan seberapa kuat pelayanan publik tetap berdiri ketika ASN mulai bergerak.

Pewarta: Tim Redaksi
Editor: Agus Susanto

Wagub Seno Aji Tantang GP Ansor Kaltim Perkuat UMKM dan Ketahanan Sosial

0
Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji menghadiri inaugurasi PW GP Ansor Kaltim di Aula Kadrie Oening Tower, Samarinda. (Istimewa)

SAMARINDA — Wakil Gubernur Kaltim H Seno Aji menantang Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kalimantan Timur untuk mengambil peran lebih konkret dalam menjawab kebutuhan riil masyarakat, terutama pada penguatan ekonomi kerakyatan, pemberdayaan UMKM, serta ketahanan sosial dan kebangsaan.

Pesan tersebut disampaikan Seno Aji saat menghadiri Inaugurasi Pengurus Wilayah (PW) GP Ansor Kalimantan Timur masa khidmat 2024–2028 di Aula Kadrie Oening Tower, Sempaja, Samarinda, Ahad (25/1/2026).

Menurut Seno Aji, pelantikan pengurus Ansor tidak boleh dimaknai sebagai akhir perjuangan, melainkan dipahami sebagai awal pengabdian yang sesungguhnya. Jabatan dan struktur organisasi, kata dia, bisa berganti, tetapi nilai pengabdian, keikhlasan, dan perjuangan harus terus hidup dan diwariskan lintas generasi.

“Jabatan akan berganti, kepengurusan akan berakhir, tetapi nilai pengabdian dan perjuangan harus terus hidup. Ini yang menjadi ruh gerakan Ansor,” tegasnya.

Seno Aji menekankan bahwa GP Ansor memiliki posisi strategis sebagai organisasi kader Nahdlatul Ulama yang selama ini terbukti hadir tidak hanya di ruang dakwah dan sosial, tetapi juga di garis depan menjaga keutuhan NKRI, Pancasila, serta nilai-nilai keislaman yang moderat.

Di tengah dinamika global yang kian kompleks—mulai dari disrupsi teknologi, tekanan ekonomi, hingga potensi gesekan sosial dan ideologis—Ansor dinilai dituntut melahirkan kader pemuda yang matang secara intelektual, kuat secara spiritual, dan kokoh secara kebangsaan.

Ke depan, Pemprov Kaltim berharap Ansor mampu mengembangkan program-program yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat. Mulai dari penguatan ekonomi umat, pengembangan kewirausahaan pemuda, pemberdayaan UMKM, hingga keterlibatan aktif dalam kegiatan sosial dan kemanusiaan.

“Bapak Gubernur berpesan agar GP Ansor bersinergi dengan program Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dalam mewujudkan visi pembangunan daerah, khususnya peningkatan kualitas sumber daya manusia, kesejahteraan masyarakat, dan ketahanan pangan,” ujar Seno Aji.

Ia menegaskan, Pemprov Kaltim memandang GP Ansor sebagai mitra strategis pembangunan daerah, terutama dalam penguatan SDM, ketahanan sosial, moderasi beragama, dan pemberdayaan pemuda.

“Inilah tantangan Ansor ke depan, membina pemuda agar berdaya saing, berakhlak, dan melahirkan pemimpin-pemimpin muda yang amanah serta berpihak pada kepentingan rakyat,” katanya.

Pada kesempatan tersebut, Seno Aji secara resmi melantik Ketua PW GP Ansor Kalimantan Timur H Murjani untuk masa khidmat 2024–2028. Usai pelantikan, Ketua Umum PP GP Ansor H Addin Jauharudin turut menyematkan tanda anggota Jaket Banser kepada Wakil Gubernur Kaltim dan Plt Kadispora Kaltim M Faisal.

Inaugurasi ini turut dihadiri unsur Forkopimda Kaltim, Ketua PW NU Kaltim HM Fauzi Achmad Bahtar, jajaran pengurus PW NU dan PW GP Ansor Kaltim, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta pimpinan organisasi kepemudaan di Kaltim. (MK)

Editor: Agus S

Jembatan Mahulu Ditabrak Tongkang Batu Bara, Fender Rusak dan Pilar Retak

0
Kepala Bidang Bina Marga DPUPR-Pera Kaltim, Muhammad Muhran saat diwawancarai. (Dimas/MKN)

SAMARINDA — Jembatan Mahakam Ulu (Mahulu) kembali ditabrak tongkang batu bara. Insiden yang terjadi pada Minggu (25/1/2026) pagi itu menyebabkan kerusakan serius pada struktur pelindung jembatan hingga pilar utama, memicu kekhawatiran atas keselamatan pengguna jalan.

Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat (DPUPR-Pera) Kalimantan Timur memastikan adanya kerusakan pada safety fender serta pilar jembatan akibat benturan tongkang yang melintas di bawah jembatan.

Kepala Bidang Bina Marga DPUPR-Pera Kaltim, Muhammad Muhran, mengatakan tim teknis bersama konsultan langsung diterjunkan ke lokasi sekitar pukul 10.00 WITA, menyusul laporan warga dan beredarnya video insiden di media sosial.

“Hasil pengecekan awal menunjukkan satu safety fender di bagian depan mengalami benturan cukup keras. Secara visual terlihat miring, terdapat retakan, dan sebagian beton mengalami gompal,” ujar Muhran saat ditemui di lokasi.

Tongkang Marine Power 3066 diketahui menghantam fender saat melintas dari arah Samarinda menuju kawasan Loa Buah. Namun, dampak benturan tidak hanya mengenai struktur pelindung.

Muhran mengungkapkan, Pilar 8 dan Pilar 9 jembatan juga mengalami kerusakan. Pada kedua pilar tersebut ditemukan bekas goresan besar serta retakan yang diduga akibat gesekan langsung lambung tongkang.

“Ini yang menjadi perhatian utama kami, karena bukan hanya fender yang terdampak, tetapi juga struktur inti jembatan,” katanya.

Saat ini, tim konsultan tengah melakukan pengukuran geometri secara detail untuk menilai tingkat kerusakan dan kelayakan struktur jembatan. Pemeriksaan difokuskan pada kemiringan pilar, potensi retakan pada lantai jembatan, kondisi expansion joint, serta stabilitas trotoar dan parapet.

Muhran menambahkan, insiden ini sangat disayangkan karena DPUPR-Pera baru saja menyelesaikan uji dinamis jembatan pada pekan sebelumnya.

“Hasil uji dinamis sebelumnya hampir rampung. Namun karena ini merupakan tabrakan ketiga, kami harus melakukan evaluasi ulang secara menyeluruh terhadap kesehatan struktur jembatan,” tegasnya.

Sebagai langkah pengamanan sementara, pembatasan tonase kendaraan masih diberlakukan di Jembatan Mahulu. Kendaraan dengan muatan di bawah delapan ton masih diperbolehkan melintas, sementara kendaraan berat di atas batas tersebut tidak direkomendasikan.

“Kami mengutamakan keselamatan pengguna jalan. Jika hasil kajian lanjutan menunjukkan risiko tinggi, tidak menutup kemungkinan dilakukan rekayasa lalu lintas lanjutan, bahkan penutupan total,” ujar Muhran.

DPUPR-Pera Kaltim saat ini juga berkoordinasi dengan Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) serta Pelindo untuk langkah mitigasi ke depan. Perhatian khusus diberikan pada sisi Loa Buah, mengingat pilar di area tersebut saat ini belum dilengkapi fender pelindung, sehingga rawan terhadap benturan susulan. (MK)

Editor: Agus S

Perumda Tirta Taman Bontang Resmi Sesuaikan Tarif Air Tahun 2026

0
Kepala Perumda Tirta Taman Bontang, Suramin melakukan sosialisasi ke tiga kecamatan. Foto: Syakurah

BONTANG — Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Taman Kota Bontang memastikan penyesuaian tarif air bersih mulai diberlakukan pada 2026. Kebijakan ini diambil untuk menyesuaikan tarif dengan ketentuan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur sekaligus menjaga keberlanjutan layanan air bersih bagi masyarakat.

Kepala Perumda Tirta Taman Bontang, Suramin, menjelaskan bahwa tarif air di Bontang tidak mengalami penyesuaian sejak 2018. Di sisi lain, biaya operasional terus mengalami peningkatan, mulai dari kebutuhan listrik, bahan kimia pengolahan air, hingga pemeliharaan jaringan distribusi.

“Produksi air di Bontang masih mengandalkan air bawah tanah yang biayanya jauh lebih besar dibandingkan daerah yang menggunakan air permukaan atau sungai,” ujarnya.

Penyesuaian tarif tersebut juga mengacu pada Surat Keputusan Gubernur Kalimantan Timur tentang penetapan tarif batas bawah dan batas atas air minum. Dalam regulasi tersebut ditegaskan bahwa tarif air minum di kabupaten dan kota se-Kalimantan Timur tidak boleh berada di bawah batas bawah agar perusahaan daerah air minum tidak mengalami kerugian operasional.

Untuk pemakaian 0–10 meter kubik, tarif baru di Bontang ditetapkan bervariasi sesuai kelompok pelanggan. Kelompok I atau sosial, seperti hidran dan terminal air rumah, dikenakan tarif Rp2.000 hingga Rp2.375 per meter kubik, sedangkan untuk pemakaian di atas 31 meter kubik berkisar Rp3.500 hingga Rp3.850 per meter kubik.

Kelompok II atau rumah tangga dikenakan tarif antara Rp2.750 hingga Rp4.375 per meter kubik. Sementara itu, Kelompok III atau usaha dan niaga berada pada kisaran Rp5.250 hingga Rp6.500 per meter kubik.

Selain tarif air, Perumda Tirta Taman juga menyesuaikan biaya beban atau pemeliharaan meter air berdasarkan ukuran pipa. Biaya tersebut ditetapkan mulai dari Rp9.000 hingga maksimal Rp615.000 per bulan. Biaya administrasi turut mengalami penyesuaian dari sebelumnya Rp1.500 menjadi Rp2.500 per bulan.

Perubahan juga diberlakukan pada sanksi keterlambatan pembayaran. Denda kini diterapkan secara bertahap, yakni Rp10.000 pada bulan pertama, Rp20.000 pada bulan kedua, dan Rp30.000 pada bulan ketiga keterlambatan.

Suramin menegaskan, penyesuaian tarif ini merupakan langkah yang harus diambil agar kualitas pelayanan air bersih tidak terus menurun. Tanpa penyesuaian tarif, perusahaan dinilai akan kesulitan memenuhi kebutuhan operasional serta melakukan perbaikan infrastruktur.

“Kenaikan ini bukan untuk memberatkan masyarakat, tetapi agar pelayanan air bersih tetap berjalan dan dapat terus ditingkatkan,” pungkasnya.

Penulis: Syakurah
Editor: Agus S.

Kampus di Bawah Tekanan: KIKA Peringatkan Ancaman Kuasa, Militerisme, dan Rezim Anti-Ilmu

0
Foto bersama usai rapat tahunan KIKA yang digelar di Universitas Islam Indonesia (UII), Kampus Cik Di Tiro, Yogyakarta. (IST)

SAMARINDA/YOGYAKARTA – Kebebasan akademik di Indonesia dinilai tengah berada di persimpangan berbahaya. Kaukus Indonesia untuk Kebebasan Akademik (KIKA) mengingatkan bahwa kampus semakin terhimpit oleh tekanan kekuasaan, menguatnya militerisme, serta mengerasnya watak rezim yang abai terhadap ilmu pengetahuan.

Peringatan tersebut disampaikan dalam rapat tahunan KIKA yang digelar di Universitas Islam Indonesia (UII), Kampus Cik Di Tiro, Yogyakarta, pada 23–24 Januari 2026. Forum nasional ini menjadi ruang refleksi situasi kebebasan akademik sepanjang 2025 sekaligus proyeksi tantangan serius yang diperkirakan menguat pada 2026, dengan tema Refleksi Tahun 2025 dan Outlook Kebebasan Akademik Tahun 2026.

Dalam forum tersebut, KIKA memetakan tiga poros utama ancaman terhadap dunia kampus. Pertama, kooptasi kekuasaan negara yang kian terbuka dan sistematis. Menurut KIKA, kendali negara atas perguruan tinggi tidak lagi bersifat tersembunyi, melainkan dilembagakan melalui regulasi dan kebijakan.

Kooptasi itu tampak dalam dominasi peran menteri dalam pemilihan rektor, integrasi kampus ke dalam mesin birokrasi negara melalui sistem administrasi yang kaku, hingga pemberian Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK) kepada perguruan tinggi.

“Beragam kebijakan itu merupakan bentuk pendisiplinan kampus yang dibungkus regulasi. Kampus dipaksa tunduk dan kehilangan peran sebagai intelektual publik yang kritis,” tegas KIKA dalam pernyataan resminya.

KIKA juga menyoroti sikap kekuasaan yang dinilai gagal menjaga integritas akademik, termasuk dalam polemik “guru besar abal-abal”. Alih-alih membenahi, rezim justru dinilai membiarkan praktik tersebut dan menyingkirkan pihak-pihak yang berupaya membongkar persoalan.

Ancaman kedua datang dari menguatnya militerisme di lingkungan kampus. KIKA mencatat meningkatnya keterlibatan TNI dalam ruang akademik, mulai dari orientasi mahasiswa baru, penguatan kembali resimen mahasiswa, hingga menguatnya narasi bela negara dalam perkuliahan.

Militerisme tidak hanya hadir secara institusional, tetapi juga kultural. Pola pengambilan keputusan yang sentralistik, budaya feodal, sistem komando, hingga normalisasi kekerasan dinilai semakin menggerus nilai-nilai demokratis di kampus. Kondisi ini diperparah dengan masih dipertahankannya pasal-pasal karet dalam berbagai regulasi, mulai dari KUHP hingga undang-undang terkait terorisme dan disinformasi.

Poros ancaman ketiga adalah menguatnya karakter rezim anti-sains. KIKA menilai, banyak kebijakan publik diambil tanpa basis riset ilmiah yang memadai dan lebih digerakkan oleh kepentingan politik jangka pendek. Salah satu contoh yang disorot adalah penanganan bencana di Aceh dan Sumatera, yang dinilai abai terhadap urgensi penetapan status bencana nasional.

Selain itu, KIKA mencatat berbagai Proyek Strategis Nasional (PSN) kerap menjadi sumber konflik dengan masyarakat sipil. Akademisi yang bersikap kritis, memberikan keterangan ahli, atau mengungkap pelanggaran lingkungan dan HAM, justru menghadapi kriminalisasi dan gugatan hukum yang masuk kategori Strategic Lawsuit Against Public Participation (SLAPP).

Atas situasi tersebut, KIKA menyerukan perlawanan kolektif untuk mempertahankan kebebasan akademik. Kampus didorong menolak kooptasi kekuasaan, menentang militerisme di ruang sipil, serta mendesak agar kebijakan publik kembali berpijak pada ilmu pengetahuan dan riset yang berintegritas.

“Kampus harus kembali bersenyawa dengan masyarakat sipil untuk menjaga ruang kebebasan berpikir, berekspresi, dan bersikap kritis,” tegas KIKA.

Sebagai langkah konkret, KIKA mendorong perguruan tinggi di Indonesia untuk membentengi diri dengan prinsip kebebasan akademik, salah satunya melalui penerapan Surabaya Principle on Academic Freedom, agar kampus tidak sepenuhnya larut dalam arus kekuasaan yang menekan independensi ilmu pengetahuan. (MK)

Editor: Agus S

Penggerebekan Dini Hari di Long Ikis, Polisi Bongkar Jaringan Sabu 32 Paket

0
Tersangka H dan AR setelah diringkus Polres Paser. (Humas Polres Paser)

PASER – Upaya peredaran narkotika di wilayah Kecamatan Long Ikis kembali terbongkar. Kepolisian Resor (Polres) Paser melalui Tim Elang Satuan Reserse Narkoba meringkus dua pria yang diduga kuat terlibat dalam aktivitas jual beli sabu, dengan barang bukti puluhan paket siap edar.

Pengungkapan kasus ini terjadi pada Sabtu (24/1/2026) dini hari, sekitar pukul 03.30 WITA, di sebuah rumah yang berada di Desa Krayan Bahagia, Kecamatan Long Ikis. Dua tersangka yang diamankan masing-masing berinisial AR (32) dan H (35).

Kasat Resnarkoba Polres Paser, AKP Suradi, menjelaskan pengungkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat yang resah terhadap aktivitas mencurigakan di lingkungannya. Informasi itu kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan intensif sejak Jumat (23/1/2026).

“Berdasarkan informasi warga, tim melakukan penyelidikan dan berhasil melakukan penggerebekan di salah satu rumah. Penggeledahan dilakukan dengan disaksikan Ketua RT setempat,” ujar AKP Suradi, Minggu (24/1/2026).

Dalam penggerebekan tersebut, petugas menemukan sejumlah paket sabu yang diakui sebagai milik tersangka AR. Dari hasil interogasi awal, AR mengaku memperoleh barang haram tersebut dari tersangka H yang tinggal di rumah bersebelahan.

“Dari pengakuan itu, kami langsung melakukan pengembangan dan mengamankan tersangka H,” jelasnya.

Polisi menyita barang bukti berupa 32 paket plastik klip berisi sabu dengan berat bruto mencapai 11,14 gram. Selain itu, turut diamankan beberapa unit telepon genggam, uang tunai Rp6 juta, dua unit sepeda motor, jaket, bola plastik, serta plastik klip kosong yang diduga digunakan untuk mengemas narkotika.

Kedua tersangka kini diamankan di Mapolres Paser untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Mereka dijerat Pasal 114 ayat (1) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman berat sesuai ketentuan yang berlaku.

AKP Suradi menegaskan, pengungkapan ini tidak lepas dari peran aktif masyarakat. Ia pun mengimbau warga untuk terus melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing.

“Kami mengajak masyarakat untuk terus bersinergi dengan kepolisian. Informasi dari warga sangat penting dalam upaya memberantas peredaran narkoba,” pungkasnya. (MK)

Editor: Agus S

Tali Tambat Putus di Sungai Mahakam, Tongkang Nyaris Hantam Jembatan Mahulu

0
Jembatan Mahakam Ulu kembali ditabrak kapal tongkang batu bara, Minggu pagi. (Istimewa)

SAMARINDA – Insiden pelayaran kembali mengancam keselamatan alur Sungai Mahakam setelah sebuah tongkang hanyut dan menempel di area pengaman Jembatan Mahakam Ulu, Minggu (25/1/2026) pagi. Peristiwa ini dipicu gangguan teknis pada sistem tambat kapal di sekitar lokasi kejadian.

Kecelakaan pelayaran kembali terjadi di Sungai Mahakam, tepatnya di kawasan Jembatan Mahakam Ulu, Kota Samarinda, Minggu (25/1/2026) sekitar pukul 05.10 Wita.

Peristiwa tersebut bermula saat kapal tunda TB Atlantic Star 23 menabrak buoy tambat yang sebelumnya dipasang oleh TB Marina 1631.

Saat kejadian, TB Marina 1631 diketahui sedang menggandeng tongkang BG Marine Power 3066. Di sekitar lokasi juga terdapat TB Karyastar 67 yang menarik BG Bintang Timur 03.

Nahkoda Kapal Patroli KSOP Samarinda KN 373, Galang Nuswantoro, mengatakan insiden diduga dipicu oleh putusnya tali buoy tambat, sehingga kapal tunda dan tongkang di sekitar lokasi kehilangan kendali dan hanyut terbawa arus Sungai Mahakam.

“Dugaan awal, tali buoy tambat putus. Akibatnya tugboat dan tongkang hanyut. Selanjutnya, tali second towing dari TB Marina 1631 juga putus,” ujarnya.

Akibat kondisi tersebut, BG Marine Power 3066 hanyut mendekati Jembatan Mahakam Ulu dan menempel pada safety fender jembatan. Situasi ini sempat menimbulkan kekhawatiran terhadap keselamatan pelayaran serta potensi risiko terhadap struktur pengaman jembatan.

Menindaklanjuti kejadian itu, KSOP Samarinda bersama unsur terkait langsung melakukan evakuasi darurat untuk mengamankan tongkang. Proses evakuasi melibatkan kapal assist Herlin II, Mangku Jenang, dan DL 037.

“Evakuasi berlangsung sekitar tiga jam dan berhasil diselesaikan sekitar pukul 08.00 Wita. Setelah itu, tongkang ditarik ke lokasi yang lebih aman,” jelas Nuswantoro.

Ia memastikan tidak ada korban jiwa maupun korban luka dalam insiden tersebut. Namun, pihak KSOP Samarinda masih melakukan pendalaman untuk memastikan penyebab pasti kejadian, termasuk mengevaluasi kondisi teknis tali tambat serta prosedur keselamatan yang diterapkan.

“Yang terpenting saat ini, tongkang sudah berhasil diamankan dan alur pelayaran kembali kondusif,” pungkasnya. (MK)

Editor: Agus S

Kabel Terbuka di Permukiman Timbau, Warga Tersengat Listrik di Atas Atap

0
Suasana evakuasi korban tersengat listrik di Jalan Robert Wolter Monginsidi, Tenggarong (Istimewa)

TENGGARONG – Seorang warga di Jalan Robert Wolter Monginsidi, Kelurahan Timbau, Tenggarong, nyaris meregang nyawa setelah tersengat aliran listrik saat berada di atap rumahnya, Minggu (25/1/2026). Insiden ini kembali menyoroti bahaya instalasi kabel listrik terbuka di kawasan permukiman padat.

Korban sempat tak sadarkan diri sebelum akhirnya dievakuasi oleh petugas Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmatan) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar).

Peristiwa bermula ketika korban memanjat atap rumah untuk memasang tali pengikat banar. Tanpa disadari, di sekitar lokasi terdapat kabel listrik terbuka yang melintang rendah.

Saat korban bergerak di atas atap, tubuhnya diduga bersentuhan dengan kabel tersebut. Aliran listrik langsung menyambar, membuat korban terkapar tak berdaya di ketinggian.

Warga yang menyaksikan kejadian itu panik dan segera melaporkan insiden tersebut kepada petugas. Tak berselang lama, tim Damkarmatan Kukar tiba di lokasi dan langsung melakukan upaya evakuasi.

Dengan penuh kehati-hatian, korban diturunkan dari atas atap menggunakan tandu sebelum dilarikan ke rumah sakit.

“Saat ini korban telah dibawa ke RSUD A.M. Parikesit untuk mendapatkan penanganan medis lebih lanjut,” demikian keterangan resmi yang disampaikan melalui akun media sosial Damkarmatan Kukar.

Pantauan di lokasi kejadian menunjukkan kondisi jaringan kabel yang tampak semrawut dan menjuntai di sekitar permukiman warga. Insiden ini menjadi peringatan serius akan bahaya aktivitas di area dengan instalasi listrik yang tidak tertata rapi.

Selain berisiko menyebabkan sengatan listrik, keberadaan kabel terbuka dan tidak terkelola dengan baik juga berpotensi memicu kebakaran.

Warga diimbau lebih waspada saat beraktivitas, terutama di sekitar jaringan listrik, sementara pihak terkait diharapkan segera melakukan penataan demi mencegah kejadian serupa terulang. (MK)

Editor: Agus S