Beranda blog Halaman 339

Banjir Pasir Terparah Terjang RT 1 Kanaan, Diduga Imbas Aktivitas Galian C Ilegal

0
Kondisi warga dan tanggul yang jebol. (Syakurah)

BONTANG – Warga RT 1 Kelurahan Kanaan, Kota Bontang, kembali terdampak banjir. Namun kali ini bukan hanya air, melainkan juga material pasir yang mengendap dan menimbun permukiman warga. Kondisi tersebut disebut sebagai yang terparah dibanding kejadian sebelumnya.

Ketua RT 1 Kanaan, Rismanto, menyebut banjir pasir ini dipicu jebolnya tanggul di dataran yang lebih tinggi, diduga akibat aktivitas galian C ilegal di kawasan tersebut. Menurutnya, kejadian serupa sebenarnya sudah berulang kali terjadi, namun sebelumnya tidak sampai viral.

“Ini bukan kejadian pertama. Dulu juga pernah longsor dan banjir pasir, tapi tidak separah sekarang. Waktu masih ada tambang di atas, pernah dimediasi dan mereka mengerok pasir, yang sempat turun ke warga tapi tidak diangkut. Sampai sekarang tidak pernah diselesaikan,” ungkapnya.

Akibat endapan pasir, aliran air hujan yang sebelumnya mudah meresap ke tanah kini tertahan. Beberapa rumah warga bahkan tidak dapat dilanjutkan pembangunannya karena tertimbun material pasir.

“Setiap hujan sekarang pasti kemasukan air. Dulu air cepat meresap, sekarang tidak bisa karena tanah sudah tertutup pasir semua,” jelasnya.

Rismanto menambahkan, aktivitas tambang tersebut dilakukan oleh pihak perorangan dan diduga ilegal. Upaya komunikasi dengan pihak yang bertanggung jawab dinilai belum membuahkan hasil.

“Kalau kami sendiri kadang tidak digubris. Makanya nanti akan dicoba lewat kelurahan dan kecamatan supaya bisa duduk bersama mencari solusi,” katanya.

Selain persoalan galian C, warga juga mengeluhkan tidak adanya drainase atau parit di kawasan tersebut. Posisi jalan yang lebih tinggi dari permukiman membuat air tidak memiliki jalur pembuangan, sehingga banjir kerap berulang.

“Kami pernah usulkan supaya jalan di atas diturunkan dan dibuat parit. Kalau parit tidak ada, di sini pasti banjir terus,” tutupnya.

Penulis: Syakurah
Editor: Yusva Alam

Kampung Timur RT 1 Kanaan Terendam Banjir Lumpur, Satu Rumah Tahap Pembangunan Hancur

0
Kondisi RT 1 Kampung Timur akibat hujan yang membawa pasir. (Syakurah)

BONTANG – Kondisi miris menerpa warga di wilayah Kampung Timur Kelurahan Kanaan, tepatnya di wilayah RT 1. Dua rumah warga terendam air hingga betis orang dewasa, satu rumah yang hendak dibangun-hancur lantaran terhantam batu besar akibat kebocoran tanggul.

Katinem, salah satu warga mengatakan, banjir kali ini sangatlah parah, tidak hanya membawa air, namun pasir dan lumpur turut masuk ke dalam rumah. Suasana wilayah di sekitar rumah tersebut juga tertutupi oleh pasir.

“Ini jalanan tertutup pasir semua, jalanan jadi naik 1,5 meter dari seharusnya,” ungkapnya.

Ia menceritakan, pukul 05.00 Wita air langsung mengalir deras, pihaknya tidak sempat menyelamatkan alat-alat elektronik maupun baju, untungnya ia sempat menyelamatkan beberapa dokumen penting.

“Ternak ayam warga pada mati. Airnya dari subuh sampe jam 11 Wita ini surut sangat pelan lantaran drainase tidak ada,” tambahnya.

Ia menambahkan, biasanya air hanya lewat saja, kalaupun air mengendap tidak akan lama dan hanya di wilayah dapur saja.

Ibu Mery, warga lainnya, rumahnya sedang pembangunan namun hancur lantaran terhantam batu. Saat ini ia mengontrak di wilayah Kanaan dan hendak membangun rumah di wilayah tersebut, naas bencana menghancurkan tembok-tembok rumahnya.

“Saya bangun dari 2022, Saya bangunnya nyicil. Padahal tahun ini mau dibangun keseluruhan,” tuturnya.

Warga mengatakan bahwa pihak BPBD, dan lurah sudah sempat meninjau lokasi, “Baru ninjau saja belum kasih tau kalau bakal ngapain, sekarang pun belum ada yang balik,” tuturnya.

Tanggul yang dimaksud berada di dataran yang lebih tinggi dari kampung tersebut. Apalagi hanya tertutupi terpal yang ditutup dengan tanah.

Penulis: Syakurah
Editor: Yusva Alam

41 Tahun Andi Faizal

0
Penyerahan poster ucapan ulang tahun kepada Ketua DPRD Bontang Andi Faizal Sofyan Hasdam. Foto: Istimewa

PINTU rumah jabatan di Jalan Awang Long, Bontang, itu sudah mulai didatangi sejak dini hari. Setelahnya, orang datang silih berganti. Ada yang datang sebentar untuk bersalaman dan menyampaikan doa, ada pula yang duduk lebih lama dalam obrolan ringan.

Kue tersusun di meja ruang rapat besar. Suasananya cair, tanpa protokoler. Rumah itu seolah tak pernah benar-benar sepi sepanjang hari, Rabu (14/1).

Saya sendiri baru bisa menyempatkan diri datang langsung memberikan ucapan ulang tahun kepada Andi Faizal Sofyan Hasdam pada siang hari. Saya datang bersama Darman, Direktur Radar Bontang, sekaligus membawa kenang-kenangan berupa poster ucapan. Bukan sesuatu yang mewah, tetapi bentuk perhatian dan relasi yang selama ini terjalin.

Di ruangan itu, saya melihat Ubayya Bengawan, anggota DPRD Bontang dari Partai Golkar, sudah lebih dulu duduk sambil berbincang ringan. Tak lama setelah saya datang, Anggota DPRD Bontang Heri Keswanto dari Partai Gerindra juga tiba bersama rombongan. Hadir pula rombongan dari Humas PT Pupuk Kaltim dan PT Yepeka Usaha Mandiri (YUM) yang ikut menyampaikan ucapan.

Momen kebersamaan Andi Faizal Sofyan Hasdam dan istri di perayaan ulang tahun ke-41. Foto: Istimewa

Dalam obrolan santai, Andi Faizal bercerita, ia pernah sengaja menghindar dengan pergi ke luar kota setiap kali hari ulang tahunnya tiba. Bukan untuk menghindari orang, tetapi sekadar ingin suasana yang lebih tenang. Namun cara itu tak pernah benar-benar berhasil. Begitu ia kembali, orang tetap berdatangan, ke rumah atau ke kantor, untuk memberikan ucapan dengan caranya masing-masing.

Karena itulah, tahun ini ia memilih menerima tamu yang datang. Bahkan ia meminta istrinya, Shemmy Permata Sari, ikut menyiapkan makanan bagi siapa pun yang datang. Bukan untuk jamuan berlebihan, melainkan sebagai bentuk penghormatan. Orang datang sejak tepat pukul 24.00, lalu berlanjut pagi, siang, hingga malam. Kue terus berdatangan, tanpa henti.

Tahun ini terasa berbeda. Andi Faizal bukan hanya menjabat sebagai Ketua DPRD Bontang, tetapi juga didampingi istrinya yang kini menjadi anggota DPRD Kaltim. Keduanya sama-sama mengemban mandat politik hasil Pemilu 2024, dengan tanggung jawab yang berjalan bersamaan.

Saya bersama Anggota DPRD Bontang Ubayya Bengawan ikut datang memberikan ucapan ulang tahun . Foto: Darman
Andi Faizal Sofyan Hasdam didampingi istri, Shemmy Permata Sari, menerima ucapan ulang tahun di rumah jabatan Ketua DPRD Bontang. Foto: Agus S

Di usia 41 tahun, Andi Faizal telah dua periode memimpin DPRD Bontang. Ia tumbuh dalam keluarga dengan rekam jejak politik panjang. Ibunya, Neni Moerniaeni, kembali terpilih sebagai Wali Kota Bontang untuk periode kedua setelah jeda lima tahun. Ayahnya, Sofyan Hasdam, pernah dua periode menjabat Wali Kota Bontang sebelum melanjutkan pengabdian sebagai Anggota DPD RI. Pada Pemilu 2024, saudaranya, Andi Satya Adi Saputra, juga terpilih sebagai anggota DPRD Kaltim. Jejak itu membentuk lingkungan politik yang kuat di keluarganya.

Dengan latar seperti itu, ekspektasi publik terhadap Andi Faizal cukup tinggi. Namun ia tampak menyadari bahwa kepercayaan tidak cukup diwarisi, tapi harus terus dijaga melalui sikap dan keseharian. Ia pun memilih menjalani posisinya dengan caranya sendiri. Terbuka, membaur, dan tidak berjarak.

Kue ulang tahun bergambar Andi Faizal Sofyan Hasdam dari salah satu komunitas yang turut menyampaikan ucapan. Foto: Agus S
Suasana ruang rapat rumah jabatan Ketua DPRD Bontang dipenuhi tamu yang datang silih berganti memberikan ucapan. Foto: Istimewa

Barangkali karena itu pula, orang datang tanpa perlu undangan. Datang bukan semata karena jabatan, tetapi karena merasa diterima.

Ulang tahunnya berlangsung sederhana. Orang datang, menyampaikan ucapan, lalu pergi. Dari sana terlihat kedekatan Andi Faizal dengan banyak kalangan dan kesediaannya menyambut seluruh tamunya, meski terlihat lelah.

Karena itu, tak berlebihan jika banyak kalangan mulai memandangnya sebagai salah satu figur yang layak diperhitungkan untuk kepemimpinan Bontang ke depan.

Oleh: Agus Susanto, S.Hut., S.H., M.H.

Berbas Pantai Jadi Tujuan Berikutnya Pembangunan Lapangan Mini Soccer

0
Berbas Pantai Jadi Tujuan Berikutnya Pembangunan Lapangan Mini Soccer
Ilustrasi. (AI)

BONTANG – Pasca pembangunan lapangan mini soccer di Kelurahan Satimpo, Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Dispopar) Bontang rencananya bakal kembali membangun lapangan mini soccer di kawasan Berbas Pantai.

Bahkan kawasan tersebut tak hanya dibangun lapangan mini soccer, namun juga dirancang sebagai area olahraga dan ruang publik, yang dapat dimanfaatkan masyarakat secara luas.

Kepala Dispopar Bontang, Eko Mashudi, menjelaskan lapangan mini soccer merupakan bagian dari rencana pengembangan sarana olahraga di Berbas Pantai, dengan total anggaran sekitar Rp15 miliar. Namun anggaran tersebut tidak seluruhnya dialokasikan untuk satu fasilitas saja.

“Mini soccer memang salah satu fokus, tapi di kawasan itu juga akan dibangun dan dilengkapi sarana olahraga serta fasilitas publik pendukung lainnya,” ujarnya.

Selain lapangan mini soccer, pengembangan kawasan Berbas Pantai juga mencakup lapangan olahraga lain seperti voli dan basket, ruang terbuka publik, serta fasilitas pendukung yang menunjang kenyamanan dan keamanan pengguna. Konsep ini diharapkan mampu mengintegrasikan fungsi olahraga, rekreasi, dan pariwisata dalam satu kawasan.

Ia menambahkan, pengelolaan sarana olahraga di Berbas Pantai ke depan akan menerapkan skema retribusi sesuai peraturan daerah. Namun, penerapannya tetap mempertimbangkan keberlangsungan usaha swasta serta akses masyarakat.

“Kita tidak ingin fasilitas pemerintah justru mematikan usaha swasta. Karena itu, kalaupun ada retribusi, tarifnya akan lebih murah dari swasta dan dibedakan antara kegiatan bisnis dan non-bisnis,” jelasnya.

Untuk mencegah kebocoran, sistem pembayaran pemanfaatan fasilitas akan diupayakan menggunakan metode non-tunai. Sementara untuk kegiatan pembinaan, komunitas olahraga, dan aktivitas sosial masyarakat, tarif retribusi akan dibuat sangat terjangkau.

Penulis: Syakurah
Editor: Yusva Alam

Hujan Deras, Pohon Tumbang Lagi di Jalan Arif Rahman Hakim

0
Hujan Deras, Pohon Tumbang Lagi di Jalan Arif Rahman Hakim
Penampakan pohon tumbang di depan SMAN 3. (Tangkapan layar)

BONTANG – Hujan deras yang mengguyur Kota Bontang sejak Kamis (15/1) subuh kembali menyebabkan pohon tumbang di Jalan Arif Rahman Hakim, Kilometer 3, Kelurahan Belimbing. Kondisi ini menyebabkan pengalihan arus lalu lintas.

Peristiwa pohon tumbang ini diketahui dari laporan video Ketua RT 41, Kelurahan Belimbing, Alfian yang dibagikan di grup RT 41. Ia membagikan kondisi pohon tumbang yang terjadi tepat di depan SMAN 3 atau SPBU kilo 3 saat melintas di lokasi tersebut pagi ini.

Dijelaskannya, pohon tumbang itu menyebabkan seutas kabel listrik terputus dan melintang di jalanan. “Kabel listrik melintang di jalanan, sangat sangat membahayakan,” ucapnya.

Dari video tersebut juga terlihat bahwa arus lalu lintas dialihkan menjadi satu ruas jalan saja. Lantaran ruas jalan tempat pohon tumbang belum dapat dilewati kendaraan.

Pohon tumbang sudah terjadi kesekian kalinya di lokasi ini. Namun pihak Pemkot Bontang belum juga mengambil tindakan pencegahan.

Bagi pengendara yang melintas diharapkan berhati-hati.

Penulis/Editor: Yusva Alam

Satgas PKH Kuasai Kembali 4 Juta Hektare Lahan Ilegal, Penertiban Digeber Sepanjang 2026

0
Satgas PKH menggelar konferensi pers di Jakarta Timur. (Dok. Kejagung)

JAKARTA — Negara mulai menunjukkan taringnya di kawasan hutan. Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) mengklaim berhasil menguasai kembali lebih dari 4 juta hektare lahan perkebunan dan tambang ilegal hingga awal 2026, sekaligus memastikan penertiban akan digeber lebih agresif sepanjang tahun ini.

Capaian tersebut disampaikan dalam Rapat Penegasan Pencapaian dan Rencana Kerja Satgas PKH Tahun 2026 yang digelar di Kantor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Jakarta Timur, Rabu (14/1/2026).

Juru Bicara Satgas PKH Barita Simanjuntak menyebutkan, secara kumulatif luas kawasan hutan yang telah dikuasai kembali negara mencapai 4.093.380,19 hektare, mencakup lahan yang sudah diserahkan maupun yang masih dalam proses verifikasi administratif.

“Total penguasaan per hari ini adalah 4.093.380,19 hektare,” ujar Barita kepada wartawan.

Dari jumlah tersebut, sebagian besar lahan telah dialihkan pengelolaannya. Satgas PKH menyerahkan 1.709.200,59 hektare kepada PT Agrinas Palma Nusantara, serta 770.220,27 hektare kawasan konservasi kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

“Yang telah diserahkan ke Agrinas Palma Nusantara seluas 1.709.200,59 hektare, dan ke KLHK berupa taman nasional, hutan konservasi, dan hutan lindung seluas 770.220,27 hektare,” jelasnya.

Sementara itu, lahan seluas 1.613.959,26 hektare masih berada dalam tahap verifikasi dan akan diserahkan setelah seluruh proses administrasi rampung. “Sisa penguasaan yang belum diserahkan dan sedang dalam proses verifikasi itu ada seluas 1.613.959,26 hektare,” imbuh Barita.

Tak hanya fokus pada penguasaan lahan, Satgas PKH juga mencatat kemajuan signifikan dalam penagihan denda administratif terhadap korporasi sawit yang beroperasi di kawasan hutan tanpa izin. Dari 83 perusahaan yang dipanggil, 73 hadir memenuhi undangan Satgas.

Sebanyak 41 perusahaan telah melunasi denda dengan total setoran mencapai Rp4,76 triliun. Namun, Satgas menyoroti masih adanya delapan korporasi yang mangkir meski telah dipanggil dua kali.

“Terhadap korporasi yang tidak hadir, Satgas akan melakukan langkah-langkah penertiban termasuk upaya hukum untuk memastikan kepatuhan terhadap regulasi,” tegas Barita.

Di sektor pertambangan, Satgas PKH memanggil 32 perusahaan. Dari jumlah itu, 22 perusahaan hadir, tujuh menyatakan kesiapan membayar denda, sementara 15 lainnya mengajukan keberatan. Dua perusahaan telah merealisasikan pembayaran, yakni PT Tonia Mitra Sejahtera sebesar Rp500 miliar dan PT Mahakam Sumber Jaya senilai Rp13,28 miliar.

Barita menegaskan seluruh langkah Satgas PKH berpijak pada Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2025. Negara, kata dia, tidak akan ragu menempuh langkah tegas jika kewajiban hukum diabaikan.

Memasuki 2026, Satgas PKH memastikan penertiban kawasan hutan akan terus dilakukan secara konsisten. Penguasaan kembali lahan ilegal dan penagihan kewajiban korporasi diposisikan sebagai bagian dari upaya menjaga kedaulatan negara atas sumber daya alam dan memulihkan fungsi hutan nasional. (MK)

Editor: Agus S

Dana Transfer Diakui Tapi Tak Cair, DPRD Kutim Desak Pusat Lepas Hak Daerah

0
Ketua DPRD Kutim, Jimmi. (Ramlah)

SANGATTA — Relasi pusat–daerah kembali diuji. Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menagih dana transfer yang diakui sebagai hak daerah namun belum juga ditransfer pemerintah pusat. Melalui DPRD, Pemkab Kutim mendesak kejelasan pencairan dana yang secara nasional disebut mencapai Rp75 triliun dan diduga sebagian merupakan hak Kutim.

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kutai Timur Jimmi menyampaikan, ada informasi bahwa pemerintah pusat tengah mempertimbangkan pengembalian dana tersebut ke daerah. Namun hingga kini, realisasinya masih menunggu keputusan Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

“Ada informasi sekitar Rp75 triliun akan dikembalikan ke daerah. Kemungkinan salah satunya adalah uang kita. Tapi ini masih menunggu keputusan Menteri Keuangan,” kata Jimmi saat dikonfirmasi, Rabu (14/1/2026).

Menurutnya, persoalan kurang salur dana transfer bukan cerita baru bagi Kutai Timur. Tahun sebelumnya, daerah ini mencatat dana kurang salur lebih dari Rp900 miliar. Akumulasi tersebut membuat hak keuangan daerah terus mengendap di pusat, sementara kebutuhan pembangunan dan layanan publik di daerah kian mendesak.

“Artinya, bertambah lagi uang simpanan kita di pusat. Selama ini mereka mengakui itu uang daerah, tapi tidak jelas kapan ditransfer,” tegas politisi PKS itu.

Jimmi menambahkan, Pemerintah Kabupaten Kutai Timur melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) sebenarnya telah menyampaikan persoalan ini kepada pemerintah pusat. Namun, DPRD menilai upaya administratif saja tidak cukup jika tidak dibarengi sikap tegas dalam menagih hak daerah.

“Sudah disampaikan oleh TAPD ke pemerintah pusat. Tapi ini tetap harus kita tagih. Jangan sampai hak daerah terus tertahan tanpa kepastian,” ujarnya.

Tertahannya dana transfer tersebut dinilai berdampak langsung pada kapasitas fiskal daerah. Di tengah tuntutan pembangunan infrastruktur dan peningkatan pelayanan publik, dana yang semestinya beredar di daerah justru mengendap di kas pusat. Kondisi ini memperlihatkan ketimpangan dalam pengelolaan keuangan antara pusat dan daerah, sekaligus memperlambat akselerasi pembangunan di Kutai Timur.

DPRD Kutim pun mendorong pemerintah pusat segera mengambil keputusan agar dana yang telah diakui sebagai hak daerah dapat segera dicairkan. Bagi Kutim, kejelasan transfer bukan sekadar soal angka, melainkan menyangkut keberlanjutan pembangunan dan keadilan fiskal bagi daerah penghasil.

Penulis: Ramlah
Editor: Agus S

Zakat Wajib 2,5 Persen ASN Kutim Disorot: Antara Regulasi, Keadilan, dan Tuduhan Pemaksaan

0
Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman didampingi Ketua Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten Kutai Timur Masnif Sofwan saat diwawancara awak media. (Ramlah)

SANGATTA — Kebijakan pemotongan zakat profesi sebesar 2,5 persen terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) kembali memantik perdebatan. Pemerintah daerah menyebutnya sebagai langkah memudahkan ibadah dan mengoptimalkan zakat, namun di sisi lain muncul kritik tajam soal keadilan, ruang pilihan ASN, serta batas kewenangan negara dalam mengatur ibadah yang bersifat personal.

Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman menegaskan kebijakan zakat profesi memiliki dasar hukum yang jelas melalui Peraturan Bupati (Perbup) yang mengacu pada Undang-Undang dan Peraturan Presiden. Skema yang diterapkan adalah pemotongan 2,5 persen dari penghasilan ASN, mencakup gaji pokok dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).

“Zakat tidak mengenal istilah tidak mampu dalam konteks zakat fitrah. Jika seorang muslim miskin tidak mampu membayar, maka orang mampu di sekitarnya yang menanggung. Tujuannya agar semua umat tetap bisa menunaikan zakat,” ujar Ardiansyah.

Ia juga menepis anggapan kebijakan ini memberatkan. Menurutnya, bila penghasilan ASN Rp5 juta per bulan, maka zakat yang dipotong sekitar Rp125 ribu—nilai yang dinilai lebih kecil dibanding pengeluaran konsumtif harian.

Namun, pernyataan tersebut justru memicu kritik. Penyamaan kondisi ekonomi ASN dengan pola konsumsi tertentu dinilai menyederhanakan realitas. Tidak semua ASN berada pada situasi finansial yang sama, terutama mereka yang menanggung keluarga besar atau memiliki kebutuhan khusus.

Keberatan sebagian ASN juga bukan semata pada besaran zakat, melainkan pada mekanisme pemotongan otomatis yang dianggap menutup ruang pilihan. Zakat, sebagai ibadah individual, kini dipraktikkan melalui sistem administratif negara—memunculkan kesan pemaksaan meski berlandaskan regulasi.

Menanggapi hal itu, Ardiansyah menyebut zakat profesi sebagai hasil ijtihad ulama untuk memudahkan umat membersihkan harta dari penghasilan rutin. Ia meminta kepala perangkat daerah dan camat memberi pemahaman utuh agar tidak terjadi kesalahpahaman di kalangan ASN.

Sementara itu, Ketua Baznas Kutim Masnif Sofwan menegaskan Baznas adalah lembaga pemerintah nonstruktural yang bekerja berdasarkan undang-undang. Ia menyatakan pengelolaan zakat di Kutim dilakukan profesional dan transparan melalui digitalisasi.

“Kami mengelola dana Rp21,8 miliar pada 2025 hanya dengan enam staf dan lima pimpinan. Seluruh transaksi dilakukan melalui transfer, tanpa uang tunai, untuk menghindari potensi penyalahgunaan,” jelas Masnif.

Baznas Kutim mencatat penghimpunan zakat tertinggi di Kalimantan Timur, mencapai lebih dari Rp21 miliar. Dana tersebut disalurkan kepada delapan asnaf, termasuk fakir miskin, melalui mekanisme verifikasi yang melibatkan perangkat daerah hingga kecamatan.

Masnif juga membandingkan zakat profesi ASN dengan sektor lain, seperti pertanian yang dikenai tarif 5 persen. Menurutnya, ASN bergaji Rp7–10 juta per bulan hanya dipotong 2,5 persen—lebih kecil dibanding beban zakat petani berpenghasilan sekitar Rp2,2 juta per bulan.

Meski demikian, kritik tak berhenti pada perbandingan angka. Sorotan publik menekankan minimnya ruang dialog dan mekanisme keberatan yang jelas bagi ASN. Di tengah tujuan pengentasan kemiskinan, muncul kekhawatiran kebijakan lebih menekankan target penghimpunan ketimbang keikhlasan sebagai ruh ibadah.

Baznas Kutim menyebut potensi zakat daerah sebenarnya bisa mencapai Rp1 triliun jika perusahaan besar—khususnya sektor tambang dan perkebunan—menyalurkan zakat melalui Baznas. Fakta ini memunculkan pertanyaan lanjutan: mengapa optimalisasi lebih dulu menyasar ASN, sementara sektor korporasi belum tergarap maksimal.

Di persimpangan antara niat baik, legitimasi hukum, dan persepsi pemaksaan, kebijakan zakat profesi ASN Kutim kini menjadi ujian. Pemerintah daerah ditantang membuktikan bahwa institusionalisasi kebijakan keagamaan tetap menjunjung keadilan, transparansi, dan hak memilih warga.

Penulis: Ramlah
Editor: Agus S

Pemprov Kaltim Dorong Untag Samarinda Jadi Pusat Ilmu dan Inovasi di Era IKN

0
Sekda Kaltim Sri Wahyuni menghadiri pelantikan Rektor dan Wakil Rektor Universitas 17 Agustus 1945 Samarinda periode 2026–2029 di Auditorium HM Ardans Untag Samarinda, Rabu (14/1/2026). Foto: Istimewa

SAMARINDA — Pemprov Kaltim menaruh harapan besar kepada kepemimpinan baru Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Samarinda agar mampu menjawab tantangan zaman, khususnya di tengah transformasi besar daerah seiring kehadiran Ibu Kota Nusantara (IKN). Harapan tersebut disampaikan dalam pelantikan jajaran rektorat Untag Samarinda periode 2026–2029.

Pelantikan Rektor Untag Samarinda Zuhdi Yahya, Wakil Rektor I Evi Kurniasari Purwaningrum, Wakil Rektor II Tukimun, dan Wakil Rektor III Legowo Kamarubaya dilakukan oleh Ketua Dewan Pembina Yayasan Pendidikan 17 Agustus 1945 Samarinda sekaligus Ketua Umum Aptisi, Budi Jatmiko.

Dalam sambutan Gubernur Kaltim yang dibacakan Sekda Sri Wahyuni, Pemprov Kaltim menyampaikan ucapan selamat sekaligus penegasan bahwa amanah kepemimpinan perguruan tinggi bukan sekadar kehormatan, melainkan tanggung jawab besar bagi masa depan daerah.

“Amanah ini bukan hanya sebuah kehormatan, tetapi juga tanggung jawab besar untuk membawa Universitas 17 Agustus 1945 Samarinda semakin maju, berdaya saing, dan relevan dengan tantangan zaman. Pemprov Kaltim menaruh harapan besar kepada Universitas 17 Agustus 1945 Samarinda untuk terus meningkatkan kualitas pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat,” ucap Sri Wahyuni.

Ia menegaskan, sejalan dengan visi pembangunan Kaltim Sukses Menuju Generasi Emas, perguruan tinggi di Kalimantan Timur diharapkan mampu menjadi pusat pengembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan karakter kebangsaan yang berlandaskan nilai-nilai Pancasila dan jati diri bangsa.

Menurut Sri, posisi Kalimantan Timur yang kini berada dalam fase transformasi besar menuntut perguruan tinggi bersikap adaptif dan progresif. Kehadiran IKN dan perubahan struktur ekonomi daerah, kata dia, harus dijawab dengan inovasi akademik yang relevan dengan kebutuhan pembangunan.

“Apalagi kini Kalimantan Timur berada pada fase transformasi besar seiring kehadiran Ibu Kota Nusantara dan perubahan struktur ekonomi daerah. Kondisi ini menuntut perguruan tinggi untuk adaptif, inovatif, dan responsif terhadap kebutuhan pembangunan daerah. Kurikulum yang relevan, riset yang aplikatif, serta kolaborasi dengan dunia usaha dan industri menjadi keniscayaan,” kata Sri.

Pada kesempatan itu, Sri Wahyuni juga menegaskan komitmen Pemprov Kaltim dalam membangun sumber daya manusia unggul melalui Program Gratispol yang menjadi unggulan Gubernur Rudy Mas’ud dan Wakil Gubernur Seno Aji.

Program Gratispol, lanjut Sri, memastikan akses pendidikan tinggi gratis bagi masyarakat Kalimantan Timur mulai jenjang Diploma, Sarjana (S1), Magister (S2), hingga Doktor (S3).

“Program ini kami hadirkan untuk memastikan tidak ada anak Kalimantan Timur yang terhambat melanjutkan pendidikan tinggi hanya karena persoalan biaya,” tegasnya.

Ia menjelaskan, pada 2025 pendidikan gratis baru diterapkan bagi mahasiswa semester 1. Namun pada 2026, seluruh mahasiswa semester 2 hingga 8 akan mendapatkan fasilitas pendidikan gratis sesuai persyaratan yang berlaku.

“Jadi, bagi para mahasiswa, kami tegaskan tidak perlu khawatir. Pemprov Kaltim berkomitmen mempercepat realisasi dan memastikan keberlanjutan Program Gratispol agar mahasiswa dapat fokus belajar, berprestasi, dan menyiapkan masa depan tanpa beban kecemasan,” pesannya.

Sri Wahyuni juga berpesan agar kesempatan tersebut dimanfaatkan secara sungguh-sungguh oleh generasi muda sebagai investasi jangka panjang bagi daerah.

“Belajarlah dengan sungguh-sungguh, kembangkan potensi diri, jaga integritas, dan siapkan diri menjadi agen perubahan yang membawa Kalimantan Timur menuju masa depan yang lebih baik,” tutupnya.

Pelantikan tersebut turut dihadiri perwakilan Forkopimda Kaltim, Kepala LLDIKTI Wilayah XI Kalimantan Muhammad Akbar, Wakil Wali Kota Samarinda Saefuddin Zuhri, Ketua Yayasan Pendidikan 17 Agustus 1945 Samarinda Daddy Ruhiyat, jajaran civitas akademika, serta tamu undangan lainnya. (MK)

Editor: Agus S

Gus Ipang: Komunikasi Buruk Bisa “Tenggelamkan” Pemerintah di Era Digital

0
Praktisi komunikasi Irfan Wahid atau Gus Ipang. Foto: Istimewa

SAMARINDA — Praktisi komunikasi Irfan Wahid atau Gus Ipang mengingatkan jajaran Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur agar tidak mengabaikan cara berkomunikasi dengan publik. Menurutnya, kinerja yang baik tanpa narasi yang tepat justru membuat pemerintah dianggap tidak bekerja.

“Publik tidak suka pejabat yang sombong. Ingat, serangan netizen bisa lebih ‘mematikan’ dari bom atom,” kata Gus Ipang saat menjadi narasumber Workshop Komunikasi Pemprov Kaltim di Media Sosial bertema Strategi Komunikasi Digital: Pembuatan Konten Kreatif hingga Distribusi Konten di Media Digital di Gedung Olah Bebaya, Kompleks Lamin Etam, Rabu (14/1/2026).

Ia mengibaratkan Kalimantan Timur seperti sebuah pinisi yang sedang berlayar di lautan luas. Gubernur dan wakil gubernur bertindak sebagai nakhoda, sementara para kepala organisasi perangkat daerah (OPD) adalah kru yang menentukan arah pelayaran. Penumpangnya, kata dia, adalah seluruh rakyat Kalimantan Timur.

“Ibarat sebuah pinisi di lautan, gubernur dan wakil gubernur harus mampu menghadirkan rasa aman dan yang terpenting membawa seluruh penumpang sampai tujuan dengan baik,” tegasnya.

Dalam konteks komunikasi pemerintahan, Gus Ipang menekankan bahwa informasi harus disampaikan secara benar, utuh, dan mudah dipahami masyarakat. Tanpa narasi yang kuat, kerja pemerintah akan kalah oleh isu negatif dan disinformasi yang berulang.

“Kinerja tanpa narasi membuat pemerintah dianggap tidak bekerja. No picture, hoaks. Kebenaran yang tidak diceritakan akan kalah dengan kebohongan yang terus diulang,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan bahwa berita baik (good news) kerap kalah cepat menyebar dibandingkan berita buruk. Karena itu, OPD diminta lebih cermat dan berhati-hati dalam menyajikan informasi kepada publik. Satu kesalahan kecil, menurutnya, bisa berkembang cepat menjadi krisis kepercayaan.

Sebaliknya, citra positif yang dikelola dengan konsisten dapat berdampak besar. Gus Ipang mencontohkan Rizki Juniansyah, atlet TNI yang berprestasi di ajang SEA Games hingga meraih medali emas dunia, yang kemudian berdampak langsung pada lonjakan kariernya.

“Citra positif itu bisa mendorong kemajuan karier secara signifikan,” katanya.

Lebih jauh, Gus Ipang menekankan pentingnya empati sebagai fondasi komunikasi pemerintah. Ia menyebut, di era digital yang serba cepat, pemimpin daerah dan seluruh perangkatnya harus mampu memahami perubahan zaman dan cara berpikir masyarakat.

“Zaman sudah berubah. Jika kita tidak berubah, tidak adaptif, dan tidak memahami perubahan itu, kitalah yang akan dirugikan,” ujarnya.

Ia menegaskan, persoalan komunikasi bukan semata soal figur gubernur atau wakil gubernur, melainkan menyangkut seluruh sistem kerja Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.

“Sekali lagi, ini bukan soal gubernur dan wakil gubernur, melainkan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur,” tutup Gus Ipang.

Sebelumnya, Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur Sri Wahyuni juga mengingatkan para Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di lingkungan Pemprov Kaltim agar mampu menyajikan informasi secara cepat, akurat, dan memadai.

“Mudah-mudahan di awal tahun ini PPID Kaltim semakin siap. Tidak hanya menyiapkan dokumen informasi yang diperlukan, tetapi juga memahami cara mengelola informasi agar dapat disampaikan dan diketahui masyarakat dengan baik,” harap Sri Wahyuni. (MK)

Editor: Agus S