Beranda blog Halaman 353

Kemacetan Parah di KM.60, Truk Muatan Tiang Melintang di Jalan Poros Bontang – Samarinda

0
Truk bermuatan tiang melintang di jalan yang membuat kemacetan parah, tepatnya di KM.60. (Tangkapan Layar).

BONTANG – Sebuah truk trailer bermuatan tiang pancang terlentang di badan jalan, tepatnya di KM.60, Jalan Poros Bontang – Samarinda, Desa Perangat, Kecamatan Marangkayu, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) depan Kuburan Perangat, Rabu (7/1/2026) sekitar pukul 13.05 Wita.

Dari video yang beredar, terlihat truk tersebut melintang menutupi keseluruhan badan jalan, sehingga membuat arus lalu lintas menjadi macet parah. Kendaraan yang ingin melintas pun harus berputar arah dan melewati jalan alternatif di Sekambing, Muara Badak.

Salah satu pengendara mengatakan, kemacetan sudah berlangsung kurang lebih satu jam. Truk akan dievakuasi menunggu dari pihak kepolisian datang ke lokasi.

“Macetnya pas di jalan turunan, truknya terperosok dan melintang saat sedang mau tanjakan,” ucapnya.

Kesempatan yang sama, Kapolres Bontang, AKBP Widho Anriano, melalui KBO Sat Lantas Polres Bontang, Iptu Supriyadi turut mengkonfirmasi, bahwa saat ini anggota dari Sat Lantas Polres Bontang tengah dalam perjalanan menuju ke lokasi, dimana truk muatan tiang melintang.

“Anggota masih dalam perjalanan ke TKP ya mbak,” pungkasnya.

Penulis: Dwi S
Editor: Yusva Alam

Nekat Curi ATM Majikan, ART di Kelurahan Gunung Elai Diamankan Polisi

0
Tersangka Nu (48) berhasil diamankan pihak kepolisian. (Ist).

BONTANG – Seorang Asisten Rumah Tangga (ART) berinisial Nu (48) nekat mencuri ATM milik majikannya. Ia diringkus pihak kepolisian, Senin (5/1/2026), sekitar pukul 21.00 Wita.

Sebelumnya, Tim Rajawali Sat Reskrim Polres Bontang menerima laporan adanya tindak pidana pencurian di Jalan Gunung Anjasmoro, RT.40, Kelurahan Gunung Elai, Kecamatan Bontang Utara.

Selanjutnya tepat di pukul 14.00 Wita, tim langsung melakukan penyelidikan dan mendatangi lokasi tersebut, yang dimana pelaku adalah pembantu rumah tangga dari sang pelapor.

“Sempat tim datang ke rumah pelapor tetapi pelaku tidak ada di tempat, dan tak berselang lama kemudian pelapor memberikan informasi lanjutan jika pelaku sedang dalam perjalanan menuju rumahnya untuk bertemu sang majikan,” ucap Kasat Reskrim Polres Bontang, AKP Randy Anugrah.

Bertepatan dengan datangnya pelaku ke rumah majikannya, Nu langsung diamankan pihak kepolisian, dan dibawa ke Mako Polres Bontang untuk penyelidikan dan pemeriksaan lebih lanjut.

“Desakan ekonomi yang membuat pelaku melakukan pencurian terhadap majikannya. Pelaku dan barang bukti sudah kami amankan,” tambahnya.

Kini, pelaku akan dikenakan Pasal 447 KUHP UU No. 1 Tahun 2023 terkait Tindak Pidana Pencurian, dengan penjara maksimal 7 tahun.

Penulis: Dwi S
Editor: Yusva Alam

Motor Curian Ditawarkan di Facebook, Pelaku Ditangkap di KM 24

0
Barang bukti telah berhasil diamankan. (Ist).

BONTANG – Terjadi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah Loktuan, Jalan Slamet Riyadi, RT.45, Selasa (30/12/2025) lalu sekitar pukul 04.00 Wita.

Diketahui, pelaku sempat menawarkan motor tersebut di sosial media (sosmed) facebook, dan membawanya kabur hingga Marangkayu, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar).

Sebelumnya pihak kepolisian telah menerima laporan terkait sepeda motor yang hilang, tepat di Senin (5/1/2026) sekitar pukul 18.20 Wita, Tim Rajawali Sat Reskrim Polres Bontang mendapatkan informasi adanya penjualan sepeda motor di halaman penjualan facebook.

Adanya informasi itu, pihak kepolisian langsung melakukan penyelidikan terhadap akun yang telah mempostingnya, bahkan tim juga mendatangi pemilik akun di Jalan Poros Bontang – Sangatta, Kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Kutai Timur (Kutim).

“Pemilik akun ini ternyata hanya meneruskan pesannya untuk bantu menjualkan motor tersebut. Sudah dua orang yang kami datangi, ternyata mereka hanya bantu memposting di media sosial,” ucap Kasat Reskrim Polres Bontang, AKP Randy Anugrah.

Tak berselang lama kemudian, tim langsung berlanjut melakukan penyelidikan dimana tersangka berada, tersangka langsung diamankan di Mess PT. CGS, di Jalan Poros Bontang – Samarinda, KM.24, Desa Santan Ulu, Kecamatan Marangkayu, Kabupaten Kukar.

“Barang bukti dan tersangka sudah kami amankan, dan kami langsung bawa ke Mako Polres Bontang,” tambahnya.

Kini, FMS akan dijerat Pasal 477 KUHP UU No. 1 Tahun 2023 Tindak Pidana Pencurian dengan sanksi kurungan penjara maksimal 7 tahun.

Penulis: Dwi S
Editor: Yusva Alam

Diduga Mabuk, Truk Hantam Antrean Lampu Merah di Kenyamukan, Enam Kendaraan Rusak

0
Kondisi kendaraan usai tabrakan beruntun di simpang lampu merah Kenyamukan.

SANGATTA — Kecelakaan lalu lintas beruntun kembali terjadi di wilayah perkotaan Sangatta. Sebuah dump truck diduga dikemudikan di bawah pengaruh alkohol menghantam antrean kendaraan yang tengah berhenti di lampu merah simpang empat Kenyamukan, Jalan Ring Road, Kecamatan Sangatta Utara, Senin (5/1/2026) sore.

Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 17.50 WITA itu melibatkan enam kendaraan, terdiri atas empat mobil pribadi dan dua kendaraan roda enam. Beruntung, insiden tersebut tidak menelan korban jiwa, meski kerugian materiil ditaksir mencapai ratusan juta rupiah.

Kasat Lantas Polres Kutai Timur, Reski Nur, mengungkapkan kecelakaan bermula saat dump truck Hino hijau bernomor polisi KT-8041-RL yang dikemudikan H melaju dari arah Jalan Pendidikan menuju Jalan Kenyamukan. Setibanya di simpang Kenyamukan, truk tersebut melaju dengan kecepatan tinggi dan gagal mengendalikan laju kendaraan.

“Dump truck menabrak kendaraan yang sedang berhenti menunggu lampu merah. Dugaan awal, kecelakaan ini disebabkan faktor manusia. Pengemudi kurang berhati-hati dan diduga berada di bawah pengaruh alkohol,” ujar AKP Reski Nur saat dikonfirmasi.

Benturan keras menyebabkan truk menghantam beruntun sejumlah kendaraan di depannya, yakni Toyota Rush hitam (KT-1914-RM), Toyota Agya kuning (KT-1332-RV), Toyota Agya putih (KT-1751-RF), Toyota Kijang Innova hitam (KT-1268-RF), serta Mitsubishi dump truck kuning (DD-8632-HZ). Dua kendaraan dilaporkan mengalami kerusakan berat.

Kondisi jalan saat kejadian dilaporkan lurus, namun licin akibat hujan yang mengguyur kawasan tersebut sebelumnya. Arus lalu lintas terpantau sedang, sehingga dampak kecelakaan sempat menimbulkan kepadatan di sekitar lokasi.

Meski tidak ada korban meninggal dunia, satu orang pengendara atas nama Laila mengalami luka ringan berupa cedera pada gusi dan memar di tangan. Korban sempat mendapatkan perawatan medis dan telah diperbolehkan pulang.

Petugas Satlantas Polres Kutai Timur telah melakukan olah tempat kejadian perkara, mengamankan barang bukti, serta meminta keterangan sejumlah saksi. Polisi juga melakukan pemeriksaan kesehatan lanjutan terhadap pengemudi dump truck di rumah sakit.

“Kami masih menunggu hasil pemeriksaan medis untuk memastikan ada atau tidaknya kandungan alkohol dalam tubuh pengemudi,” tegas AKP Reski Nur.

Peristiwa ini menjadi peringatan serius akan bahaya mengemudi dalam kondisi tidak layak, terutama di kawasan lalu lintas padat. Aparat kepolisian mengimbau seluruh pengguna jalan agar lebih disiplin dan bertanggung jawab demi keselamatan bersama.

Penulis: Ramlah
Editor: Agus S

Apel Perdana 2026, Basuki Tegaskan 1.100 Pegawai OIKN Harus Satu Barisan Kawal IKN

0
Pegawai OIKN mengikuti apel perdana awal tahun 2026 di KIPP IKN. (Dok. OIKN)

NUSANTARA — Mengawali tahun kerja 2026, lebih dari 1.100 pegawai Otorita Ibu Kota Nusantara mengikuti apel perdana yang digelar di Multifunction Hall Kemenko 3, Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Nusantara, Senin (5/1/2026). Apel ini menjadi penanda konsolidasi internal sekaligus penguatan komitmen aparatur OIKN dalam mengawal pembangunan Ibu Kota Nusantara menuju target operasional 2028.

Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara, Basuki Hadimuljono, menegaskan pentingnya kesamaan visi dan soliditas seluruh pegawai dalam menjalankan mandat pembangunan ibu kota negara baru. Menurutnya, keberhasilan IKN tidak hanya ditentukan oleh pembangunan fisik, tetapi juga oleh kesiapan sumber daya manusia yang mengelolanya.

“Arah besar kita menuju 2028. IKN bukan sekadar ibu kota baru, tetapi transformasi ASN dan kota masa depan. Karena itu, seluruh pegawai Otorita IKN harus satu visi dan satu barisan,” ujar Basuki dalam arahannya.

Ia menekankan bahwa solidaritas dan sinergi antarpersonel menjadi kunci dalam menghadapi kompleksitas pembangunan IKN yang melibatkan banyak sektor dan kepentingan. Basuki juga mengingatkan bahwa setiap pegawai memiliki peran strategis dalam memastikan pembangunan berjalan sesuai rencana dan memberi manfaat luas.

Dalam kesempatan itu, Basuki turut menyoroti peran generasi muda ASN sebagai motor perubahan. Ia menilai, ASN muda harus menjadi tulang punggung pemindahan pusat pemerintahan ke IKN sekaligus penggerak ekosistem pemerintahan modern dan inklusif.

“ASN muda harus menjadi fokus pemindahan ke IKN. Mereka harus jadi motor perubahan. Pembangunan IKN bukan hanya soal gedung dan infrastruktur, tetapi juga membuka peluang ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat lokal di sekitarnya,” tegasnya.

Menurut Basuki, IKN dirancang sebagai ekosistem baru yang mengintegrasikan fungsi pemerintahan, ekonomi, dan kehidupan sosial secara berkelanjutan. Karena itu, seluruh pegawai OIKN dituntut adaptif, inovatif, dan berorientasi pada pelayanan publik yang modern.

Apel perdana ini sekaligus menjadi momentum penyatuan langkah aparatur sipil negara Otorita IKN dalam mengawal transformasi kelembagaan, memastikan kesiapan organisasi, serta meneguhkan komitmen bersama menjadikan Nusantara sebagai pusat pemerintahan Indonesia pada 2028.

Pewarta: Atmaja Riski
Editor: Agus S

Warga Loktuan Diciduk Polisi, Sabu 2,64 Gram Disimpan di Saku Celana

0
Seorang pria berinisial AI beserta barang bukti sabu berhasil diamankan. (Ist)

BONTANG — Satuan Reserse Narkoba Polres Bontang mengamankan seorang pria berinisial AI (33), warga Kelurahan Loktuan, setelah kedapatan memiliki narkotika jenis sabu dengan berat total 2,64 gram. Penangkapan dilakukan menyusul laporan masyarakat terkait dugaan transaksi narkoba di kawasan Jalan Slamet Riyadi.

AI diketahui berdomisili di Jalan RE Martadinata, RT 16. Dari hasil penyelidikan, petugas mendatangi lokasi yang kerap disebut sebagai titik transaksi sabu. Saat berada di Jalan Slamet Riyadi, tepat di depan Jalan Baru, polisi mencurigai gerak-gerik seorang pria yang kemudian diketahui berinisial AI.

Kasat Resnarkoba Polres Bontang, Iptu Larto, mengatakan petugas langsung melakukan pemeriksaan di lokasi.

“Kami lakukan penggeledahan dan ditemukan delapan poket sabu di kantong celana sebelah kanan serta satu poket sabu di saku sebelah kiri,” ujar Larto, Selasa (6/1/2026).

Selain sembilan poket sabu dengan berat total 2,64 gram, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti lain, yakni satu unit telepon genggam merek Redmi 9C, uang tunai sebesar Rp300 ribu, serta satu celana panjang warna cokelat yang dikenakan pelaku saat diamankan.

Saat diinterogasi di tempat, AI mengakui bahwa seluruh barang bukti tersebut adalah miliknya. Petugas kemudian membawa yang bersangkutan ke Mapolres Bontang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Yang bersangkutan mengakui barang tersebut miliknya. Selanjutnya kami amankan tersangka beserta barang bukti ke Satresnarkoba Polres Bontang untuk pengembangan,” pungkas Larto.

Saat ini, polisi masih mendalami asal-usul sabu tersebut dan kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam jaringan peredaran narkotika di wilayah Bontang.

Penulis: Dwi S
Editor: Agus S

Nadiem Bantah Nikmati Rp809 Miliar, Sebut Kekayaannya Justru Anjlok Tajam

0
Nadiem Anwar Makarim menjalani sidang perdana pembacaan dakwaan dugaan korupsi pengadaan Chromebook di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. (Fajri/MKN)

JAKARTA — Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Anwar Makarim, membantah tegas tudingan menikmati keuntungan sebesar Rp809 miliar dalam perkara dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook. Dalam sidang pembacaan eksepsi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat, Senin (5/1/2026), Nadiem justru mengungkap bahwa nilai kekayaannya mengalami penurunan drastis dalam dua tahun terakhir.

Di hadapan majelis hakim, Nadiem memaparkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya. Ia menjelaskan, pada 2022 total kekayaannya tercatat mencapai Rp4,8 triliun, yang sepenuhnya dipengaruhi lonjakan harga saham GoTo saat penawaran umum perdana (IPO).

“Peningkatan surat berharga di LHKPN 2022 murni disebabkan harga saham GoTo yang melambung saat IPO ke kisaran Rp250–300 per saham. Karena itu, kekayaan saya tercatat sebesar Rp4,8 triliun,” ujar Nadiem di ruang sidang.

Namun kondisi tersebut tidak bertahan lama. Menurut Nadiem, ketika harga saham GoTo anjlok pada 2023 ke kisaran Rp100 per saham, nilai kekayaannya ikut merosot tajam menjadi sekitar Rp906 miliar. Penurunan berlanjut pada 2024 seiring kembali melemahnya harga saham ke kisaran Rp70–80 per saham.

“Pada 2024, saat harga GoTo kembali turun ke kisaran Rp70–80 per saham, kekayaan saya kembali turun hingga sekitar Rp600 miliar,” imbuhnya.

Berdasarkan fakta tersebut, Nadiem mengaku heran dengan tuduhan bahwa dirinya menerima atau menikmati dana Rp809 miliar. Ia menegaskan, sumber utama kekayaannya hanya berasal dari kepemilikan saham di PT Aplikasi Karya Anak Bangsa (PT AKAB), bukan dari praktik korupsi atau keuntungan ilegal.

Nadiem juga menepis anggapan bahwa dana Rp809 miliar yang disebut dalam dakwaan berkaitan dengan pengadaan Chromebook maupun relasinya dengan Google. Ia menegaskan, dana tersebut merupakan transaksi korporasi internal yang terjadi pada 2021.

“Dana Rp809 miliar itu adalah transaksi internal antara dua perusahaan Gojek pada 2021. Tidak ada hubungannya dengan Google maupun Chromebook. Transaksi itu terdokumentasi lengkap, tidak melibatkan saya, dan tidak ada satu rupiah pun yang saya terima. Uang tersebut kembali sepenuhnya ke rekening PT AKAB,” tegasnya.

Ia menilai dakwaan jaksa tidak cermat karena tidak mampu menjelaskan mekanisme aliran dana maupun keuntungan pribadi yang dituduhkan kepadanya. Padahal, menurut Nadiem, seluruh transaksi dapat ditelusuri melalui dokumen perusahaan dan laporan keuangan resmi.

Pewarta: Fajri
Editor: Agus S

Kehadiran Prajurit TNI di Sidang Nadiem Disorot, Jaksa Tegaskan Murni Pengamanan

0
Jaksa Rio Riady saat memberikan keterangan kepada wartawan. (Fajri/MKN)

JAKARTA — Kehadiran prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam sidang perkara dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dan layanan Chrome Device Management (CDM) dengan terdakwa Nadiem Anwar Makarim menyedot perhatian publik. Sorotan muncul setelah majelis hakim menegur posisi aparat yang dinilai mengganggu jalannya persidangan dan aktivitas peliputan media.

Jaksa Penuntut Umum, Rio Riady, menegaskan bahwa keberadaan prajurit TNI tersebut semata-mata untuk kepentingan pengamanan persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat.

“Itu kan untuk keamanan,” ujar Rio kepada wartawan seusai sidang, Senin (5/1/2026).

Ia menjelaskan, dalam sejumlah penanganan perkara belakangan ini, Kejaksaan Agung Republik Indonesia memang melibatkan personel TNI sebagai bagian dari penguatan pengamanan. Kerja sama tersebut, menurutnya, telah berjalan sesuai kebijakan internal institusi.

“Dalam penanganan perkara sekarang, kami juga melibatkan teman-teman dari TNI,” katanya.

Rio menambahkan, pelibatan aparat TNI tidak hanya dilakukan dalam persidangan, tetapi juga pada tahapan penegakan hukum lain, seperti penggeledahan dan kegiatan teknis penanganan perkara tertentu.

Sebelumnya, suasana persidangan sempat terhenti ketika Ketua Majelis Hakim, Purwanto S Abdullah, menegur tiga prajurit TNI yang berdiri di depan kursi pengunjung, tepat di area keluar-masuk ruang sidang. Hakim menilai posisi tersebut mengganggu ketertiban persidangan sekaligus menghalangi ruang gerak awak media.

Majelis hakim kemudian meminta para prajurit untuk berpindah ke bagian belakang ruang sidang agar persidangan dapat berlangsung dengan tertib. Setelah penyesuaian dilakukan, sidang kembali dilanjutkan dengan agenda pembacaan eksepsi oleh tim penasihat hukum terdakwa.

Pantauan di lokasi menunjukkan, pada awal persidangan hanya satu prajurit TNI yang berjaga di ruang sidang. Namun setelah sidang diskors dan dilanjutkan kembali, jumlah aparat bertambah menjadi tiga orang.

Sebagai catatan, pada sidang pembacaan dakwaan terhadap Mulyatsyah, Sri Wahyuningsih, dan Ibrahim Arief dalam perkara yang sama pada Desember 2025 lalu, tidak terlihat kehadiran pengamanan dari prajurit TNI di dalam ruang sidang.

Pewarta: Fajri
Editor: Agus S

Pemkab Paser Targetkan 18 Koperasi Desa Merah Putih Tuntas Maret 2026

0
Progres pembangunan KDMP di Kabupaten Paser. (Disperindagkop UKM Paser)

PASER — Pemerintah Kabupaten Paser melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM (Disperindagkop UKM) mulai merealisasikan pembangunan 18 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP). Proyek ini ditargetkan rampung dan siap serah terima pada Maret 2026 sebagai bagian dari penguatan ekonomi kerakyatan di tingkat desa.

Pembangunan tersebut dilaksanakan setelah tahapan survei kelayakan lahan yang dilakukan oleh PT Agrinas Pangan Nusantara bekerja sama dengan Kodim 0904/Paser. Lahan yang digunakan merupakan milik pemerintah daerah maupun pemerintah desa, dengan pembangunan fisik sepenuhnya dikerjakan oleh PT Agrinas.

Kepala Disperindagkop UKM Paser, Yusuf, mengatakan pengerjaan fisik 18 KDMP telah dimulai sejak Desember 2025 setelah seluruh persyaratan teknis terpenuhi.

“Lahannya milik pemerintah daerah dan desa, sementara pembangunan dilakukan oleh PT Agrinas. Proses pengerjaan sudah berjalan sejak Desember lalu dan kami berharap pada Maret 2026 sudah bisa dilakukan serah terima,” ujarnya, Selasa (6/12/2025).

Yusuf menjelaskan, lahan yang diajukan harus memenuhi sejumlah kriteria teknis dari pihak Agrinas, antara lain berada di lokasi strategis yang mudah diakses masyarakat serta memiliki luasan yang memadai. Setiap KDMP akan dibangun secara permanen dan dilengkapi tujuh outlet terintegrasi untuk mendukung aktivitas usaha dan distribusi produk warga.

“Jika seluruh syarat terpenuhi, lokasi akan didaftarkan melalui portal Agrinas. Setelah itu baru masuk ke tahap pembangunan,” jelasnya.

Saat ini, 18 titik yang telah memasuki tahap konstruksi tersebar di Desa Laburan Baru, Keresik Bura, Pasir Belengkong, Seniung Jaya, Sangkuriman, Mendik Bhakti, Sebakung Taka, Samurangau, Kerta Bumi, Kendarom, Keluang Paser Jaya, Klempang Sari, Jone, Senaken, Batu Botuk, Libur Dinding, Muser, serta Kelurahan Muara Komam.

Selain itu, Disperindagkop UKM Paser juga mengusulkan tujuh desa tambahan untuk menjalani survei kelayakan oleh tim Agrinas, yakni Desa Tajur Mulya, Bukit Seloka, Atang Pait, Teluk Waru, Jemparing, Belimbing, dan Samuntai.

Hingga awal 2026, tercatat sebanyak 33 desa di Kabupaten Paser telah menyatakan kesiapan lahan dan dukungan anggaran untuk pengembangan KDMP. Pemerintah daerah berharap program ini mampu menjadi motor penggerak ekonomi lokal dengan menghadirkan pusat usaha yang modern dan terintegrasi langsung di tingkat desa dan kelurahan.

“KDMP diharapkan menjadi pengungkit ekonomi kerakyatan, sekaligus memperkuat kemandirian usaha masyarakat di desa,” pungkas Yusuf.

Pewarta: Nash
Editor: Agus S

Atika Alqadrie Akui Sedih Dengarkan Dakwaan Jaksa terhadap Nadiem

0
Ibu Nadiem Makarim, Atika Alqadrie, saat memberikan keterangan kepada wartawan usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. (Fajri/Media Kaltim)

JAKARTA — Atika Alqadrie, ibu dari mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Anwar Makarim, mengaku sedih setelah mendengarkan pembacaan dakwaan jaksa penuntut umum dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (1/1/2026).

Atika menyampaikan bahwa dakwaan tersebut sebenarnya bukan hal baru bagi keluarga karena proses hukum telah berlangsung cukup lama. Meski demikian, ia mengaku perasaannya tetap terguncang ketika dakwaan itu dibacakan secara resmi di persidangan.

“Dakwaan tentu saja saya agak sedih dengan dakwaan, tapi itu kita sudah tahu semua ya, sudah cukup lama,” ujar Atika kepada wartawan usai sidang.

Ia menilai eksepsi yang disampaikan tim penasihat hukum berjalan dengan baik. Namun, hal yang paling membuatnya lega adalah kesempatan yang diberikan kepada putranya untuk menyampaikan isi hati dan pandangan pribadinya secara langsung di hadapan majelis hakim.

“Eksepsi dari lawyers itu bagus sekali. Tapi yang paling membuat saya lega adalah Nadiem bisa menyatakan perasaan dia yang terdalam mengenai kasus ini, tentang cita-citanya, dan keinginannya untuk membangun negara,” ucapnya.

Menurut Atika, kebenaran yang disampaikan dengan ketulusan dan keberanian pada akhirnya akan dapat dipahami oleh banyak pihak. Ia menekankan pentingnya keberanian dalam menyuarakan kebenaran ketika seseorang merasa berada di jalan yang benar.

“Saya rasa kalau sesuatu dijalankan dari hati dan itu benar, orang akan mengerti. Karena datangnya dari hati,” katanya.

“Dan kebenaran itu harus diucapkan dengan keberanian. Kalau kita merasa benar, kita harus berani,” lanjut Atika.

Terkait pernyataan Nadiem di persidangan mengenai asal-usul kekayaannya yang salah satunya disebut berasal dari kepemilikan saham di perusahaan teknologi GoTo, Atika mengaku tidak memahami persoalan tersebut dan tidak memiliki kapasitas untuk membicarakan soal harta anaknya.

“Saya enggak ngerti mengenai kekayaan dia. Saya enggak ngerti soal kekayaan,” ujarnya.

Ia menambahkan, hubungannya dengan Nadiem dijalani sebatas relasi ibu dan anak dalam kehidupan sehari-hari, tanpa pernah membahas persoalan aset maupun kekayaan pribadi.

“Saya tahunya dia anak saya. Kita bergaul, melakukan banyak hal bersama-sama. Tapi soal kekayaan, saya benar-benar tidak tahu,” katanya.

Sebagai informasi, dalam perkara ini, Nadiem Makarim didakwa menyebabkan kerugian negara sebesar Rp2,1 triliun terkait pengadaan laptop Chromebook dan layanan Chrome Device Management (CDM) dalam program digitalisasi pendidikan di Kemendikbudristek. Jaksa merinci kerugian tersebut berasal dari dugaan kemahalan harga pengadaan Chromebook sebesar Rp1,56 triliun serta pengadaan CDM senilai Rp621 miliar yang dinilai tidak diperlukan dan tidak memberikan manfaat.

Pewarrta: Fajri
Editor: Agus S