Beranda blog Halaman 352

Utang Rp 1,8 Juta Berujung Perampasan Motor dan Anting Anak, Owner Pinjaman Dilaporkan ke Polisi

0
Press Conference di Cafe Polresta Samarinda bersama kuasa hukum korban. (Dimas/Media Kaltim)

SAMARINDA — Persoalan utang piutang di Samarinda berujung pada dugaan tindak pidana perampasan dan pencurian. Seorang perempuan berinisial N, didampingi kuasa hukumnya, melaporkan oknum berinisial W yang dikenal sebagai pemilik (owner) usaha Dana Pinjaman (Dapin) ke Polsek Sungai Kunjang.

Laporan tersebut disampaikan usai konferensi pers yang digelar di Cafe Polresta Samarinda, Rabu (7/1/2026). Dalam kesempatan itu, kuasa hukum korban membeberkan kronologi dugaan intimidasi dan perampasan yang dialami keluarga kliennya.

Kasus ini bermula dari pinjaman korban sebesar Rp 1.800.000 yang digunakan untuk kebutuhan sehari-hari. Dari jumlah tersebut, korban mengaku telah mencicil Rp 400.000. Namun, pada Selasa malam, 30 Desember 2025, terlapor W justru mendatangi rumah korban di kawasan Sungai Kunjang.

Kuasa hukum korban, Tino Heidel Ampulembaning, menjelaskan bahwa saat peristiwa itu terjadi, korban tidak berada di rumah. Terlapor datang bersama seorang admin dan langsung melakukan tindakan intimidatif terhadap suami dan mertua korban.

“Terlapor masuk tanpa izin, mengacak-ngacak rumah, dan mengintimidasi suami korban dengan menyebut utang klien kami membengkak menjadi Rp 45 juta. Karena malu kepada tetangga dan merasa tertekan oleh makian terlapor, suami korban terpaksa menyerahkan satu unit motor Honda PCX beserta STNK-nya,” ujar Tino.

Tindakan tersebut, menurut kuasa hukum, tidak berhenti pada perampasan kendaraan. Saat berada di dalam rumah, terlapor juga diduga melakukan pengambilan paksa perhiasan milik anak korban.

“Bukan hanya motor, terlapor juga memerintahkan orangnya untuk melepas paksa sepasang anting dari telinga anak klien kami yang saat itu tengah tidur. Ini sangat keji dan tidak bisa dibenarkan dengan alasan utang apa pun,” tegas Tino.

Kuasa hukum lainnya, Sepmi Safarina dari Sakti Law Firm, menyebut tindakan terlapor telah dilaporkan dengan dugaan pelanggaran pasal berlapis, yakni Pasal 368 KUHP tentang Perampasan dan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian.

“Utang piutang adalah persoalan perdata. Tidak boleh ada pengambilan paksa barang di bawah ancaman. Apalagi rumah korban diacak-acak dan kejadian itu sengaja direkam video oleh terlapor untuk kemudian disebarkan ke grup member pinjamannya,” jelas Sepmi.

Korban N mengaku mengalami trauma berat akibat peristiwa tersebut. Ia menuturkan bahwa terlapor secara sepihak menetapkan bunga pinjaman hingga jumlah utang melonjak tidak masuk akal dalam waktu singkat.

“Saya sudah kenal lama, tapi kali ini dia sangat beringas. Padahal utang pokoknya tidak sampai jutaan, tapi dia mengklaim puluhan juta dan mengambil motor serta anting anak saya,” ungkap N dengan suara bergetar.

Saat ini, laporan tersebut masih dalam proses pendalaman oleh kepolisian. Kuasa hukum menduga masih ada korban lain dari praktik pinjaman yang dikelola terlapor, namun belum berani melapor karena tekanan dan intimidasi. (Dim)

Pewarta: Dimas
Editor: Agus S.

LSI Denny JA: Elite Parpol Dukung Pilkada DPRD, Basis Pemilih Justru Menolak

0
Peneliti LSI Denny JA, Ardian Sopa saat memaparkan temuan survei terbaru. (Foto: Fajri/MKN)

JAKARTA — Wacana pemilihan kepala daerah melalui DPRD tidak sepenuhnya sejalan dengan sikap pemilih partai politik. Survei terbaru LSI Denny JA menunjukkan mayoritas pemilih partai-partai parlemen justru menolak mekanisme pilkada tidak langsung, meski elite partainya menyatakan dukungan terbuka.

Temuan ini tertuang dalam survei bertajuk “Apakah Mayoritas Publik Menerima atau Menolak Pilkada oleh DPRD” yang dilaksanakan pada 10–19 Oktober 2025. Survei tersebut menangkap adanya jurang persepsi antara sikap elite politik dan pandangan konstituen di tingkat akar rumput.

Peneliti LSI Denny JA, Ardian Sopa, menilai dukungan elite partai tidak otomatis mencerminkan kehendak pemilihnya. Dalam banyak kasus, preferensi pemilih justru berlawanan dengan sikap pimpinan partai.

“Secara mayoritas terlihat bahwa pemilih partai yang elite-elitennya menyatakan setuju pilkada lewat DPRD, justru di tingkat pemilih partainya menyatakan tidak setuju,” ujar Ardian saat memaparkan hasil survei di Jakarta, Rabu (7/1/2026).

Berdasarkan data survei, penolakan paling tinggi tercatat pada pemilih Partai NasDem. Sebanyak 95 persen responden pemilih NasDem menyatakan tidak setuju pilkada melalui DPRD, sementara hanya 2,5 persen yang menyatakan setuju.

Di kalangan pemilih Partai Gerindra, penolakan juga dominan. Sebanyak 74,5 persen responden menolak pilkada oleh DPRD, sementara 25 persen menyatakan setuju. Pada pemilih PDI Perjuangan, 56,3 persen menyatakan tidak setuju dan 37,5 persen setuju.

Pola serupa terlihat pada pemilih PKB, dengan 67,5 persen menolak dan 32,2 persen setuju. Di pemilih Partai Golkar, 58,3 persen menyatakan tidak setuju dan 33,3 persen setuju. Sementara itu, pemilih PKS mencatat penolakan sebesar 57,5 persen, dengan 37,5 persen menyatakan setuju.

Pemilih Partai Demokrat juga mayoritas menolak, dengan angka 57,1 persen tidak setuju dan 42,6 persen setuju. Berbeda dengan partai lain, pemilih PAN cenderung terbelah, masing-masing 47,5 persen menyatakan setuju dan tidak setuju.

“Jika seluruh pemilih partai peserta pemilu digabungkan, survei mencatat hanya 16 persen responden yang setuju pilkada lewat DPRD, sementara 72 persen menyatakan tidak setuju,” ungkap Ardian.

Di sisi lain, dinamika politik di parlemen justru bergerak berlawanan dengan preferensi pemilih. Sejumlah partai yang memiliki kursi di DPR RI telah menyampaikan sinyal dukungan terhadap pilkada melalui DPRD. Setidaknya enam partai tercatat mendukung wacana tersebut, yakni Golkar, Gerindra, PKB, PAN, NasDem, serta Partai Demokrat.

Sementara itu, PKS hingga kini belum menyampaikan sikap resmi. Adapun PDI Perjuangan secara tegas menyatakan penolakan dan tetap berpandangan bahwa pemilihan kepala daerah seharusnya dilakukan secara langsung oleh rakyat melalui pemilu.

LSI Denny JA juga memotret sikap pemilih berdasarkan pilihan calon presiden pada Pemilu 2024. Hasilnya menunjukkan konsistensi penolakan lintas basis politik. Di kalangan pemilih Anies Baswedan, 60,9 persen menolak dan 34,8 persen setuju. Pada pemilih Ganjar Pranowo, penolakan mencapai 77,5 persen, dengan 22,2 persen setuju. Sementara pemilih Prabowo Subianto tercatat 67,1 persen menolak dan 29,2 persen setuju.

“Siapa pun pilihan capresnya, mayoritas pemilih tetap menolak pilkada lewat DPRD,” kata Ardian.

Survei ini melibatkan 1.200 responden yang dipilih menggunakan metode multistage random sampling. Pengumpulan data dilakukan melalui wawancara tatap muka menggunakan kuesioner, dengan margin of error sekitar 2,9 persen. (Fajri)

Editor: Agus S

Pelindo Komitmen Awasi Pengolongan 24 Jam Pasca Insiden Penabrakan Jembatan Mahulu

0
Capt. Suparman, General Manager Pelindo Regional 4 Samarinda saat diwawancarai di Samarinda. (K. Irul Umam/MKN)

SAMARINDA — Pasca terjadinya insiden penabrakan Jembatan Mahakam Hulu (Mahulu) Samarinda untuk kedua kalinya, Pelindo selaku pihak yang bertanggung jawab atas kegiatan pemanduan kapal melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan dan kepanduan. Langkah ini dilakukan untuk mencegah kejadian serupa terulang di kemudian hari.

General Manager Pelindo Regional 4 Samarinda, Capt. Suparman, menegaskan pihaknya tidak ingin kembali kecolongan. Fokus pembenahan diarahkan pada aspek kepanduan yang selama ini dinilai belum berjalan optimal.

“Yang perlu kita benahi adalah pada aspek kepanduan. Supaya kepanduan ini tidak hanya beroperasi pada jam-jam operasional pemanduan di bawah jembatan, tetapi bisa beroperasi 24 jam, walaupun tidak ada jadwal pengeluaran kapal di bawah jembatan,” ujarnya saat diwawancarai di Gedung E, Kompleks DPRD Kalimantan Timur, Jalan Teuku Umar, Samarinda, Rabu (7/1/2026).

Sebagaimana diketahui, insiden penabrakan Jembatan Mahulu yang terjadi pada 23 Desember 2025 dan 4 Januari 2026 diduga berkaitan dengan aktivitas pengolongan kapal yang melampaui jam pandu. Kondisi tersebut mendorong Pelindo untuk mengoptimalkan sistem pengawasan kepanduan agar dapat berjalan sepanjang waktu.

“Selama ini pengawasan sudah berjalan, hanya memang belum optimal. Ke depan akan kita optimalkan,” lanjut Suparman.

Ia menjelaskan, meskipun pemanduan kapal selama ini berlangsung relatif lancar, masih terdapat celah dalam pengawasan yang perlu diperkuat. Pelindo berencana memaksimalkan pemanfaatan teknologi komunikasi radio serta perangkat teknologi lain yang telah dimiliki untuk meningkatkan pengawasan, terutama di kawasan jembatan.

Suparman menekankan bahwa kejadian yang sampai mengancam keselamatan infrastruktur vital seperti jembatan tidak boleh terulang kembali.

Terkait kerja sama dengan Perusahaan Daerah (Perusda), yakni PT Melati Bhakti Satya (MBS), Pelindo menyebut kolaborasi tersebut telah berjalan. Kerja sama meliputi penyediaan sarana dan prasarana pemanduan, seperti kapal tunda, serta pemasangan kamera pengawas (CCTV) di kedua jembatan.

Selain itu, jembatan-jembatan tersebut juga telah diasuransikan. Skema kerja sama yang diterapkan adalah Pelindo sebagai pihak pembiaya, sementara Perusda bertindak sebagai pelaksana.

“Ke depan, kejadian seperti ini diharapkan tidak akan terjadi lagi. Alhamdulillah, ini merupakan bentuk koordinasi lintas instansi sehingga kita bisa mengetahui kelemahan-kelemahan yang ada, dan itu akan kita perbaiki sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” harap Suparman.

Pewarta: Umam
Editor: Agus S.

LSI Denny JA Paparkan Tiga Faktor Utama Penolakan Pilkada Lewat DPRD

0
Peneliti LSI Denny JA, Ardian Sopa saat memberikan keterangan kepada wartawan. (Foto: Fajri/MKN)

JAKARTA — Hasil survei nasional LSI Denny JA menunjukkan mayoritas publik belum menerima wacana pemilihan kepala daerah melalui DPRD. Sebanyak 66,1 persen responden menyatakan menolak perubahan mekanisme pilkada dari pemilihan langsung ke pemilihan oleh parlemen daerah.

Peneliti LSI Denny JA, Ardian Sopa, menyebut penolakan tersebut lahir dari proses panjang dan tidak muncul secara tiba-tiba. Selama lebih dari dua dekade, masyarakat Indonesia telah terbiasa menentukan kepala daerahnya secara langsung, sehingga hak memilih dipersepsikan sebagai bagian tak terpisahkan dari demokrasi.

“Selama 20 tahun publik Indonesia sudah merasakan pemilihan langsung, artinya mereka menentukan kepala daerah lewat tangan mereka sendiri,” ujar Ardian usai memaparkan hasil survei dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (7/1/2026).

Ia menjelaskan, memori kolektif tersebut membentuk ikatan emosional dan politik yang kuat antara pemilih dan proses pilkada langsung. Karena itu, setiap upaya mengalihkan mekanisme pemilihan berpotensi memicu resistensi luas.

Faktor kedua yang mendorong penolakan, lanjut Ardian, berkaitan dengan rendahnya tingkat kepercayaan publik terhadap DPRD dan DPR. Dalam sejumlah survei nasional, lembaga legislatif kerap menempati posisi bawah dalam indeks kepercayaan masyarakat.

“Kepercayaan terhadap DPRD maupun DPR dalam berbagai survei masih rendah, bahkan sering berada di urutan kedua atau ketiga terbawah,” kata Ardian.

Kondisi tersebut membuat publik ragu jika hak memilih kepala daerah sepenuhnya dialihkan kepada DPRD. Keraguan itu semakin kuat karena DPRD dipersepsikan belum sepenuhnya merepresentasikan aspirasi rakyat.

Selain itu, Ardian menyoroti citra partai politik sebagai faktor ketiga yang ikut memperkuat penolakan. Partai politik, sebagai institusi yang mengisi kursi DPRD, dinilai masih memiliki persepsi negatif di mata masyarakat.

“Persepsi terhadap partai politik sebagai institusi penyumbang DPRD masih buruk di mata masyarakat,” ujarnya.

Menurut Ardian, kombinasi antara pengalaman panjang pilkada langsung, rendahnya kepercayaan terhadap DPRD, serta citra partai politik yang belum membaik menjadikan penolakan terhadap pilkada lewat DPRD bersifat masif dan sistemik.

Ia menegaskan, temuan survei ini menjadi peringatan bahwa perubahan mekanisme pilkada bukan sekadar persoalan teknis, melainkan menyentuh aspek fundamental demokrasi yang dirasakan langsung oleh publik lintas generasi dan latar belakang sosial. (Fajri)

Editor: Agus S

Panen Jagung Muara Bengkal: Dari Lahan 1 Hektar, Dukung Program Swasembada Pangan Nasional 2026

0
Proses Panen Jagung yang dilakukan Polsek Muara Bengkal. (Ist)

SANGATTA – Dukungan pada program swasembada pangan nasional 2026 mulai dijalankan dari tingkat desa. Di Muara Bengkal Ilir, Kecamatan Muara Bengkal, Kutai Timur (Kutim), panen jagung mulai dilakukan dari lahan seluas satu hektare yang dikelola melalui kolaborasi aparat kepolisian, pemerintah desa, dan masyarakat.

Panen jagung tersebut berlangsung di RT 01 Desa Muara Bengkal Ilir, Rabu (7/1/2026), dalam kegiatan Panen Raya Jagung Serentak Kuartal I yang difasilitasi Polsek Muara Bengkal. Dari lahan terbatas itu, petani bersama aparat memanen jagung hibrida atau jagung pipil dengan hasil sementara sekitar 500 kilogram berat kotor.

Capaian tersebut menjadi langkah awal, namun sekaligus membuka ruang evaluasi. Secara agronomis, produktivitas jagung hibrida di lahan ideal dapat mencapai beberapa ton per hektare. Kondisi ini menandakan bahwa upaya peningkatan produktivitas dan pengelolaan lahan masih menjadi pekerjaan rumah.

Kapolsek Muara Bengkal AKP Rahmat Hartoyo menyebut kegiatan ini sebagai bentuk sinergi lintas sektor dalam memperkuat ketahanan pangan daerah. Menurutnya, keterlibatan Polri bertujuan mendorong pemanfaatan lahan produktif di wilayah pedesaan.

“Ini adalah langkah awal. Kami berharap ke depan hasilnya bisa meningkat dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” ujarnya.

Kapolres Kutai Timur AKBP Fauzan Arianto, secara terpisah, menyampaikan bahwa keterlibatan Polri dalam sektor pertanian merupakan bagian dari dukungan terhadap program strategis nasional, sekaligus implementasi Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden.

Namun demikian, pelaksanaan program ini tidak lepas dari tantangan. Lahan pertanian di Muara Bengkal Ilir diketahui rawan terdampak banjir saat musim penghujan, yang berpengaruh terhadap pertumbuhan tanaman dan hasil panen.

Pendampingan intensif dari Petugas Penyuluh Lapangan (PPL) serta dukungan Pemerintah Desa Muara Bengkal Ilir dinilai menjadi faktor penting yang menjaga proses budidaya tetap berjalan. Ke depan, keberlanjutan program, perluasan lahan, dan peningkatan produktivitas akan menjadi tolok ukur apakah panen dari satu hektare ini dapat benar-benar berkontribusi pada ketahanan pangan daerah, atau berhenti sebagai kegiatan simbolik semata.

Penulis: Ramlah
Editor: Yusva Alam

Serapan Anggaran di Atas 80 Persen, Pemkab Kutim Anggap Masih Level Aman

0
Asisten II Perekonomian dan Pembangunan Setkab Kutim, Noviari Noor (kiri). (Ramlah/Radar Bontang)

SANGATTA – Pemerintah Kutai Timur (Kutim) kembali mengklaim capaian serapan anggaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tahun 2025 berada pada level aman. Secara fisik dan keuangan, realisasi disebut telah melampaui angka 80 persen. Namun, di balik capaian tersebut, persoalan klasik berupa lemahnya kesiapan administrasi kembali mencuat dan menjadi sorotan.

Asisten II Perekonomian dan Pembangunan Setkab Kutim, Noviari Noor, menyebut realisasi anggaran tahun 2025 patut diapresiasi. Menurutnya, capaian di atas 80 persen menunjukkan kinerja OPD secara umum berjalan cukup baik.

“Secara fisik dan keuangan, realisasi tahun 2025 sudah di atas 80 persen. Itu kita nilai sudah bagus,” ujar Noviari dalam agenda evaluasi pelaksanaan kegiatan yang digelar, Rabu (7/1/2026).

Meski demikian, Noviari tidak menampik bahwa persoalan administrasi masih menjadi hambatan utama yang berulang hampir setiap tahun. Keterlambatan dalam penyelesaian dokumen perencanaan, pengadaan, hingga administrasi teknis kerap berdampak pada molornya pelaksanaan proyek fisik di lapangan.

“Yang sering menjadi kendala itu administrasi. Karena itu kita minta Januari sudah clear semuanya,” tegasnya.

Kondisi ini dinilai menjadi ironi tersendiri. Anggaran tersedia dan realisasi tercatat tinggi, namun eksekusi kegiatan fisik kerap menumpuk di akhir tahun. Pola tersebut tidak hanya berisiko terhadap kualitas pekerjaan, tetapi juga mencerminkan lemahnya disiplin perencanaan dan manajemen waktu di sejumlah OPD.

Untuk tahun anggaran 2026, Pemkab Kutim menargetkan perubahan pola kerja. Dengan kelengkapan administrasi yang diselesaikan sejak awal tahun, proyek fisik ditargetkan sudah dapat berjalan pada Februari 2026. Target ini disebut lebih cepat dibandingkan tahun-tahun sebelumnya yang sering kali baru bergerak di pertengahan tahun.

Pemerintah daerah juga menetapkan target realisasi anggaran secara bertahap per triwulan. Pada triwulan pertama 2026 ditargetkan realisasi mencapai 20 persen, meningkat menjadi 45 persen pada triwulan kedua, 75 persen pada triwulan ketiga, dan ditutup 100 persen pada akhir triwulan keempat.

Noviari menegaskan, capaian tersebut bukan sekadar formalitas laporan keuangan. Kinerja OPD dalam mengelola anggaran menjadi indikator penting penilaian dari pemerintah pusat, terutama terkait efektivitas, ketepatan waktu, dan akuntabilitas belanja daerah.

“Kita harapkan semua OPD tertib dan berkomitmen melaksanakan kegiatan lebih awal, karena kinerja ini juga menjadi penilaian dari pemerintah pusat,” ujarnya.

Namun demikian, publik menunggu lebih dari sekadar target dan pernyataan. Tanpa pembenahan serius pada aspek administrasi dan budaya kerja OPD, capaian serapan anggaran di atas 80 persen berpotensi kembali menjadi angka statistik semata. Tahun 2026 akan menjadi ujian, apakah Kutai Timur mampu keluar dari penyakit lama, atau kembali mengulang siklus keterlambatan yang sama.

Penulis: Ramlah
Editor: Yusva Alam

Koperasi Merah Putih di Bontang Masih Gunakan Fasilitas Kelurahan, Dua Lokasi Masuk Tahap Pembangunan Gedung

0
Ilustrasi. (ist)

BONTANG – Koperasi Merah Putih di Kota Bontang yang telah diresmikan sejak 2025 lalu hingga kini masih menjalankan kegiatan operasional dengan memanfaatkan fasilitas kelurahan.

Dari 15 koperasi yang terbentuk, baru dua lokasi yang dipastikan akan memiliki gedung sendiri, yakni di Kelurahan Bontang Lestari dan Guntung.

Kepala Bidang Koperasi dan Usaha Mikro DKUMPP Bontang, Muhammad Takwin, mengatakan seluruh Koperasi Merah Putih sejatinya sudah berjalan secara kelembagaan. Namun, keterbatasan sarana membuat sebagian besar aktivitas masih dilakukan di kantor kelurahan.

“Semua koperasi sudah beroperasi, sudah ada perekrutan anggota dan kepengurusan. Hanya saja, untuk tempat usaha memang sebagian masih menumpang di kelurahan,” ujarnya, Rabu (7/12/2025).

Ia menjelaskan, dua kelurahan yang telah siap dibangun dipilih karena ketersediaan lahan milik pemerintah dengan luas ideal sekitar 1.000 meter persegi. Sementara koperasi di kelurahan lain masih menunggu kepastian lahan yang sesuai.

Ia menegaskan, pembangunan gedung koperasi tidak menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Seluruh pembiayaan berasal dari pemerintah pusat, sedangkan pemerintah daerah berperan menyediakan lahan.

“Anggaran pembangunan dari pusat. Daerah hanya menyiapkan lahan, nanti bangunannya kita terima dalam kondisi siap pakai,” katanya.

Meski telah beroperasi, koperasi tersebut belum menjalankan usaha simpan pinjam. Menurut Takwin, pengelola masih diarahkan untuk memperkuat dasar usaha terlebih dahulu sebelum masuk ke sektor pembiayaan.

“Untuk simpan pinjam belum kami sarankan. Kita ingin koperasi ini kuat dulu secara bisnis,” jelasnya.

Rencana usaha awal koperasi difokuskan pada pengelolaan minimarket yang akan bekerja sama dengan BUMN untuk penyediaan kebutuhan pokok. Sejumlah koperasi bahkan telah memiliki ratusan anggota meski belum didukung fasilitas permanen.

Takwin menyebut, pembangunan gedung di Kelurahan Bontang Lestari telah mulai berjalan, “Kalau sudah kita akan diserah terimakan,” tutupnya.

Penulis: Syakurah
Editor: Yusva Alam

Truk Pengangkut Tiang Beton di KM 60 Poros Samarinda–Bontang Berhasil Dievakuasi, Lalu Lintas Kembali Normal

0
Evakuasi truk pengangkut material beton. (ist)

BONTANG – Arus lalu lintas di Jalan Poros Samarinda–Bontang KM 59, Desa Perangat, Kecamatan Marangkayu, yang sempat lumpuh total pada Selasa (7/1/2026), kini mulai kembali normal setelah truk pengangkut tiang beton berhasil dievakuasi.

Truk tersebut sebelumnya melintang di badan jalan sejak sekitar pukul 13.05 Wita, tepat di depan area pemakaman Muslim. Posisi kendaraan yang menutup seluruh badan jalan menyebabkan antrean panjang kendaraan dari dua arah, baik menuju Bontang maupun Samarinda.

Salah satu petugas Polres Bontang, Hanip, mengatakan proses evakuasi selesai pada sore hari dengan bantuan alat berat berupa crane.

“Evakuasi truk rampung sekitar pukul 15.00 Wita. Kendaraan sudah tidak lagi melintang di badan jalan,” ujarnya.

Katanya, proses penanganan memakan waktu sekitar tiga jam lantaran posisi truk cukup menyulitkan. Setelah evakuasi selesai, petugas kepolisian langsung melakukan pengaturan lalu lintas dengan sistem buka tutup untuk mengurai kepadatan kendaraan.

“Sekarang arus lalu lintas sudah mulai berangsur lancar, meski masih dilakukan pengaturan secara bertahap,” tambahnya.

Sebelumnya diberitakan, truk pengangkut tiang beton tersebut diduga mengalami gagal menanjak di ruas jalan KM 60, sehingga akhirnya berhenti dalam posisi melintang. Kondisi tersebut menyebabkan arus lalu lintas lumpuh total.

Penulis: Syakurah
Editor: Yusva Alam

Pemkot Bontang Siapkan Titik Singgah Ojol di Tiga Lokasi Strategis

0

Pemkot Bontang menyiapkan fasilitas titik singgah bagi pengemudi ojek online di sejumlah lokasi strategis. Kebijakan ini ditujukan untuk meningkatkan kenyamanan, keselamatan, serta mendukung aktivitas transportasi berbasis layanan daring di wilayah kota.

Pembaca Setia Radar Bontang!

Ingin tahu kabar terkini dari Koran Digital Radar Bontang?
Yuk, baca e-paper lengkapnya melalui tautan berikut:

👉 E-Paper Lengkap
https://koran.radarbontang.com

👉 Versi Mobile
https://digital.radarbontang.com/rb7jan2026/mobile/

Radar Bontang – Aktual & Terpercaya!

Ban Kempes, Sebuah Truk Terbalik di Kilo 6

0
Truk terbalik di kilometer 6. (Syakurah)

BONTANG – Sebuah truk box terbalik setelah bannya secara tiba-tiba kehabisan angin di depan sebuah toko alumunium di kawasan kilometer 6, Rabu (7/12/2025).

Diduga truk berjalan dari arah simpang tiga lampu merah yabis menuju kilometer 6. Awalnya truk dirasa oleng oleh supir, saat mengurangi kecepatan kendaraan dengan mengerem, truk tersebut justru slip sehingga langsung terbalik

“Ini depan Bontang Plaza dia coba ngerem, malah slip karena kehabisan angin, trus juga tidak laju,” ucap salah satu petugas lapangan Polres Bontang, Hanip.

Diketahui, truk akan berangkat ke Samarinda, namun karena kejadian tersebut supir dan kernetnya kini dilarikan ke RSUD Taman Husada Bontang untuk diperiksa lantaran ia mengeluh bagian bahunya terasa sakit.

“Lagi dicek di RSUD, sakit bahunya. Ini laka tunggal,” tambahnya.

Saat ini kepolisian sedang menunggu mobil derek untuk mengevakuasi mobil tersebut, kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 14.24 Wita, “Paling dibawa ke bengkel, tapi nanti kami periksa juga surat-suratnya apakah lengkap, karena kan tidak ada korban jiwa juga,” terangnya.

Penulis: Syakurah
Editor: Yusva Alam