Beranda blog Halaman 365

Bau Menyengat Bongkar Kematian Pria di Sungai Siring, Motor Terparkir Picu Kecurigaan

0
Penemuan jasad pria di Kelurahan Sungai Siring, RT 06. Rumah korban dipasangi garis polisi, sementara jasad dievakuasi ke RSUD A.W. Sjahranie Samarinda. (Istimewa)

SAMARINDA — Aroma tak sedap mengungkap kematian seorang pria di Jalan Hasanuddin, RT 06, Kelurahan Sungai Siring, Kecamatan Samarinda Utara. Korban bernama Purwono ditemukan tak bernyawa di dalam kamar rumahnya, Kamis (1/1/2026) sekitar pukul 09.30 WITA, setelah warga dan keluarga mencium bau menyengat dari dalam rumah.

Adik ipar korban, Siswanto, mengatakan Purwono sudah tidak terlihat selama tiga hingga empat hari terakhir. Keluarga sempat mencari, namun tak menemukan keberadaannya. Kecurigaan memuncak ketika sepeda motor korban masih terparkir di depan rumah, sementara Purwono tak kunjung keluar atau datang ke rumah makan langganannya seperti biasa.

“Biasanya sekitar jam sembilan pagi dia keluar makan. Sudah beberapa hari ini tidak kelihatan. Motornya ada, tapi orangnya tidak ada. Pagi tadi baunya sudah tercium,” ujar Siswanto di lokasi.

Saat mencoba mengecek kamar, pintu terkunci dari dalam dan terasa berat ketika didorong. Karena bau semakin tajam, keluarga memilih tidak membuka paksa dan melapor ke Ketua RT setempat. “Saya tidak berani buka. Langsung lapor RT, biar petugas yang tangani,” tambahnya.

Informasi keluarga menyebutkan Purwono tinggal di rumah tersebut bersama keponakannya. Ia diketahui sudah bercerai dan tidak bekerja, dengan aktivitas harian lebih banyak di sekitar lingkungan rumah.

Petugas Inafis dari Polresta Samarinda segera tiba di lokasi untuk olah TKP dan memasang garis polisi guna sterilisasi area. Jasad korban kemudian dievakuasi ke RSUD A.W. Sjahranie untuk pemeriksaan medis.

Hingga berita ini diturunkan, kepolisian masih menyelidiki penyebab kematian korban, apakah akibat sakit atau faktor lain. (Dim)

Editor: Agus S.

Famgath PAMA–KPCS di Tengah Duka Nasional, Bupati Kutim Tekankan Empati dan Tanggung Jawab Sosial

0
Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman, saat menghadiri Family Gathering PAMA–KPCS. (Ramlah/Radar Bontang

SANGATTA — Di awal 2026 yang dibayangi duka nasional akibat bencana di sejumlah daerah, kehadiran perusahaan besar tak cukup diukur dari kemeriahan acara. Pesan itu mengemuka saat PT Pamapersada Nusantara Distrik KPCS menggelar Family Gathering (Famgath) di Lapangan Sepak Bola Stadion Kudungga, Kamis (1/1/2026), yang dihadiri sekitar 10.000 karyawan dan keluarga.

Bupati Kutai Timur Ardiansyah Sulaiman hadir bersama jajaran Forkopimda, di antaranya Kapolres Kutim AKBP Fauzan Arianto, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Basuki Isnawan, serta Kepala Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Roma Malau. Kegiatan bertema “Bersatu Bangkit Lebih Kuat” itu berlangsung tertib dan meriah, namun dibingkai dengan pesan reflektif.

Dalam sambutannya, Ardiansyah menegaskan bahwa pergantian tahun di Kutim tidak dirayakan dengan euforia berlebihan. Sikap tersebut, kata dia, merupakan bentuk empati pemerintah daerah atas musibah yang menimpa masyarakat di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, sejalan dengan arahan Presiden.

“Tahun baru harus dimaknai dengan refleksi, bukan sekadar perayaan. Empati atas duka saudara-saudara kita di daerah lain harus menjadi sikap bersama,” ujarnya di hadapan peserta.

Di sisi lain, Ardiansyah memberi penekanan tegas agar kehadiran perusahaan besar di Kutim diiringi kontribusi nyata bagi daerah. Menurutnya, kegiatan internal perusahaan seperti family gathering memang penting, tetapi tidak boleh berhenti pada seremoni dan simbol kebersamaan.

“Yang paling ditunggu masyarakat adalah komitmen berkelanjutan perusahaan. Kontribusi nyata untuk pembangunan, ketenagakerjaan, dan kesejahteraan warga sekitar,” tegasnya.

Sorotan itu relevan mengingat aktivitas industri berskala besar di Kutim kerap bersinggungan dengan isu sosial, lingkungan, dan ketenagakerjaan. Pemerintah daerah, lanjut Ardiansyah, membuka ruang kolaborasi seluas-luasnya, namun juga menuntut tanggung jawab yang konsisten.

Sementara itu, Project Manager PAMA KPCS, Yudhi Mustari, menyampaikan bahwa capaian perusahaan sepanjang 2025 menjadi bekal menghadapi tantangan 2026. Ia mengakui dukungan Pemerintah Kutim berperan penting dalam keberlangsungan operasional perusahaan.

“Kami berkomitmen memaksimalkan dukungan tersebut, khususnya untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat Kutai Timur,” ujarnya.

Acara dibuka dengan penekanan sirine dan pelepasan burung merpati sebagai simbol harapan dan perdamaian. Penampilan Tari Dayak Kanjet Pengsut turut memperkuat nuansa lokal di tengah perhelatan korporasi berskala besar.

Di balik kemeriahan panggung, Famgath PAMA–KPCS menjadi pengingat bahwa publik menanti langkah konkret. Bagi masyarakat Kutim, empati dan tanggung jawab sosial perusahaan adalah ukuran utama, bukan sekadar perayaan tahunan.

Penulis: Ramlah
Editor: Agus S.

Kasus Bayi di Kanal 2 Mandek Setahun, Publik Menunggu Kepastian Hukum

0
Kasat Reskrim Polres Kutai Timur, AKP Rangga Asprilla Fauza. (Ramlah/Radar Bontang)

SANGATTA — Waktu berjalan, namun keadilan seolah tertahan. Satu tahun berlalu sejak jasad bayi ditemukan di Kanal 2, Sangatta, Kutai Timur, tetapi kasus pembuangan bayi tersebut belum juga menemukan titik terang. Hingga penghujung 2025, penyidikan masih berlangsung tanpa satu pun tersangka ditetapkan.

Peristiwa itu terjadi pada Selasa, 27 Mei 2025, sekitar pukul 14.00 Wita. Sejumlah anak yang sedang mencari kepiting di aliran Sungai Kanal 2, Jalan H. Nanang Kasim I, RT 46, menemukan sebuah totebag hijau yang tergeletak di tepi sungai. Karena mencurigakan, temuan tersebut segera dilaporkan kepada warga dan diteruskan ke kepolisian. Saat dibuka, tas itu berisi jasad bayi, memicu keprihatinan luas warga Sangatta.

Kasat Reskrim Polres Kutai Timur AKP Rangga Asprilla Fauza menyatakan penyidik masih bekerja mengurai bukti-bukti yang ada. “Kami tetap mendalami perkara ini sampai tuntas. Pelakunya akan kami ungkap,” ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu (31/12/2025).

Meski demikian, hingga akhir tahun belum ada perkembangan signifikan yang diumumkan ke publik. Status perkara masih berada pada tahap penyidikan. Situasi ini makin disorot karena sempat terjadi pergantian kepemimpinan di Satuan Reserse Kriminal. Kasus yang awalnya ditangani AKP Ardian Rahayu Priatna kemudian dilanjutkan oleh pejabat baru seiring rotasi jabatan.

Sorotan publik kian tajam ketika beberapa hari setelah kasus Kanal 2 mencuat, kasus pembuangan bayi lain terjadi di wilayah Sangatta Utara. Pada Selasa, 3 Juni 2025, jasad bayi ditemukan di Gang Komando. Berbeda dengan Kanal 2, perkara tersebut cepat terungkap. Pelaku berinisial KF dijatuhi hukuman 15 tahun penjara berdasarkan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Kontras penanganan dua kasus dengan modus serupa itu menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat. Mengapa satu perkara dapat diselesaikan hingga vonis, sementara yang lain berlarut tanpa kepastian? Sejumlah pemerhati sosial menilai lambannya pengungkapan Kanal 2 berpotensi menggerus kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum, terlebih menyangkut kejahatan serius terhadap anak.

Polres Kutai Timur menegaskan komitmen untuk menuntaskan penyidikan. Namun sampai kalender 2025 ditutup, kasus pembuangan bayi di Kanal 2 masih menjadi catatan kelam—dan pekerjaan rumah besar—bagi penegakan hukum di Kutai Timur.

Penulis: Ramlah
Editor: Agus S

Sopir Truk Samator Diamankan, Kecelakaan Beruntun di Marangkayu Tewaskan Satu Orang

0
Kecelakaan beruntun di Jalan Poros Samarinda–Bontang, wilayah Marangkayu. (Ist)

BONTANG – Polres Bontang mengamankan sopir truk tangki Samator yang diduga terlibat dalam kecelakaan beruntun di Jalan Poros Samarinda–Bontang, tepatnya di wilayah Marangkayu. Insiden maut tersebut menewaskan satu orang dan menyebabkan tiga korban lainnya mengalami luka-luka.

Kapolres Bontang AKBP Widho Ariano melalui Kasat Lantas AKP Purwo Asmadi menjelaskan, sopir truk tangki Samator berinisial JS (41) saat ini diamankan di Polres Bontang untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut.

“Belum dilakukan penahanan, namun yang bersangkutan kami amankan untuk dimintai keterangan. Hari ini juga dilakukan pemeriksaan saksi dan gelar perkara,” ujar Purwo, Rabu (31/12/2025).

Kecelakaan terjadi pada Senin (29/12/2025) sekitar pukul 14.00 Wita. Berdasarkan hasil penyelidikan awal, peristiwa bermula saat sebuah truk trailer pengangkut genset mengalami kendala di tanjakan KM 84. Dalam upaya membantu, satu unit truk lain berhenti untuk mendorong kendaraan tersebut.

Pada saat bersamaan, dua mobil kecil dari arah berlawanan turut berhenti. Namun, truk tangki Samator yang datang dari arah Bontang diduga melaju dengan kecepatan tinggi dan tidak mengantisipasi kondisi lalu lintas di depannya. Akibatnya, truk tersebut menabrak rangkaian kendaraan yang berhenti sebelum akhirnya terjun ke jurang di sisi jalan.

Dampak kecelakaan tersebut menyebabkan KF (37), warga Banyumas yang merupakan sopir trailer dan saat itu berada di luar kendaraan untuk membantu rekannya, terseret dan meninggal dunia di lokasi kejadian. Selain korban meninggal, satu orang mengalami luka berat dan dua lainnya luka ringan. Seluruh korban luka telah mendapatkan perawatan medis.

Purwo menambahkan, jenazah korban telah berhasil dievakuasi. Sementara truk tangki Samator masih berada di lokasi kejadian dan direncanakan dievakuasi menggunakan crane, mengingat kondisi tanah yang licin dan medan yang cukup terjal.

Atas peristiwa tersebut, sopir truk Samator berpotensi dijerat Pasal 310 ayat (4) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, dengan ancaman pidana maksimal enam tahun penjara dan/atau denda hingga Rp12 juta.

“Penetapan pasal masih menunggu hasil gelar perkara,” pungkasnya.

Pewarta: Syakurah
Editor: Agus S

Kejagung Bongkar Skandal Korupsi Jumbo 2025, Seret Riza Chalid hingga Nadiem Makarim

0
Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, saat pemaparan laporan akhir tahun Kejagung 2025 di Jakarta. (Fajri/MKN)

JAKARTA — Kejaksaan Agung Republik Indonesia membeberkan deretan perkara korupsi besar sepanjang 2025 dengan nilai kerugian negara fantastis, mencakup sektor energi, pendidikan, industri tekstil, hingga perdagangan strategis nasional. Paparan ini disampaikan dalam laporan akhir tahun sebagai gambaran seriusnya praktik korupsi yang ditangani aparat penegak hukum.

Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, menyebut sedikitnya terdapat empat perkara utama dengan nilai kerugian negara terbesar selama tahun berjalan. Kasus-kasus tersebut kini menjadi prioritas nasional dalam rangka penegakan hukum dan pemulihan keuangan negara.

Perkara dengan nilai kerugian terbesar berasal dari dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan pemberian subsidi energi yang terjadi dalam rentang 2018 hingga 2023. Kasus ini menyeret pengusaha minyak Riza Chalid dan sejumlah pejabat di lingkungan subholding Pertamina.

“Perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola produk minyak dan pemberian subsidi yang mengakibatkan kerugian negara tahun 2018 sampai dengan 2023. Nilai kerugiannya mencapai Rp285.017.731.964.389,” ujar Anang saat konferensi pers di Jakarta Selatan, Rabu (31/12/2025).

Dalam kasus tersebut, Kejagung telah menetapkan sembilan pejabat subholding Pertamina serta tiga pihak swasta sebagai tersangka terkait pengelolaan minyak mentah dan distribusi subsidi energi.

Kasus besar berikutnya berasal dari program digitalisasi pendidikan di Kementerian Pendidikan, Budaya, Riset, dan Teknologi pada periode 2019–2022, khususnya pengadaan perangkat Chromebook.

“Penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi Program Digitalisasi Pendidikan tahun 2019 sampai dengan 2022 mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp1 triliun 985 miliar,” ungkap Anang.

Dalam perkara ini, mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim, ditetapkan sebagai tersangka bersama empat pejabat dan pihak terkait lainnya. Kejagung memastikan perkara tersebut segera memasuki tahap persidangan.

Perkara ketiga yang juga menyedot perhatian publik adalah kasus kredit bermasalah PT Sritex dengan nilai kerugian negara lebih dari Rp1,35 triliun. Kejagung menetapkan 12 tersangka, termasuk dua pimpinan utama perusahaan tekstil tersebut serta sejumlah pejabat bank daerah yang diduga menyetujui kredit tanpa prosedur dan kajian kelayakan yang sah.

Sementara perkara keempat berasal dari dugaan korupsi kegiatan impor gula di Kementerian Perdagangan pada periode 2015 hingga 2023. Praktik tersebut dinilai merugikan keuangan negara secara langsung.

“Perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015 sampai dengan 2023, dengan nilai kerugian negara sebesar Rp578.105.411.622,67,” kata Anang.

Kejaksaan Agung menegaskan, penanganan perkara-perkara besar tersebut akan terus dikawal secara serius dan transparan. Selain untuk memberikan efek jera, langkah ini juga ditujukan memulihkan kerugian negara serta memperkuat kepercayaan publik terhadap penegakan hukum di Indonesia.(fj)

Editor: Agus S

49 Personel Polres Paser dan Brimob Resmi Naik Pangkat

0
Upacara korps raport kenaikan pangkat personel Polres Paser dan Brimob periode 1 Januari 2026.

PASER – Menjelang pergantian tahun, sebanyak 49 personel Polres Paser dan Satuan Brigade Mobil Kompi 2 Batalyon C Pelopor Polda Kalimantan Timur resmi menerima kenaikan pangkat periode 1 Januari 2026. Kenaikan pangkat tersebut menjadi bentuk apresiasi atas dedikasi dan kinerja para personel dalam menjalankan tugas kepolisian.

Upacara laporan kenaikan pangkat dipimpin langsung Kapolres Paser, AKBP Novy Adi Wibowo, dan digelar di halaman Markas Komando Polres Paser, Rabu (31/12/2025). Puluhan personel yang naik pangkat berasal dari berbagai jenjang, mulai dari Inspektur Polisi Satu (Iptu) hingga Bhayangkara Kepala.

Dalam amanatnya, AKBP Novy Adi Wibowo menegaskan bahwa kenaikan pangkat bukan sekadar rutinitas tahunan atau penghargaan atas masa kerja, melainkan hasil dari proses penilaian terhadap dedikasi, loyalitas, dan kinerja yang telah ditunjukkan para personel selama ini.

“Jadikan kenaikan pangkat ini sebagai motivasi untuk terus meningkatkan profesionalisme dan kualitas pengabdian kepada masyarakat,” tegas Novy.

Ia juga mengingatkan bahwa pangkat yang lebih tinggi berarti tanggung jawab yang lebih besar. Karena itu, setiap personel dituntut untuk mampu menyesuaikan pola pikir, sikap, serta kualitas kerja agar sejalan dengan amanah jabatan yang disandang.

“Perlu disadari bahwa kenaikan pangkat menandai adanya tanggung jawab yang lebih besar. Ini harus diimbangi dengan peningkatan disiplin, etos kerja, dan keteladanan,” ujarnya.

Selain itu, Kapolres Paser menekankan pentingnya menjaga sinergitas antarlembaga dalam rangka memelihara kondusivitas wilayah. Ia juga mengingatkan seluruh personel agar senantiasa menjunjung tinggi integritas, bertindak jujur, adil, dan bertanggung jawab sesuai dengan kode etik Polri.

“Terus tingkatkan sinergitas antarinstansi dan jaga integritas Polri. Tunjukkan komitmen terhadap tugas dan pelayanan kepada masyarakat agar kepercayaan publik terhadap institusi tetap terjaga,” pungkasnya.

Pewarta: Nash
Editor: Agus S

Realisasi Pajak Daerah Bontang 2025 Capai 94,47 Persen, PKB Masih Jadi Penghambat

0
Ilustrasi. (Ist)

BONTANG – Penerimaan pajak daerah Kota Bontang hingga 30 Desember 2025 tercatat mencapai Rp209,25 miliar atau 94,47 persen dari target sebesar Rp221,5 miliar. Capaian tersebut dinilai cukup baik, meski belum mampu menembus realisasi maksimal 100 persen.

Pelaksana Tugas Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bontang, Syahruddin, mengatakan kinerja penerimaan pajak daerah sepanjang 2025 relatif positif. Namun, masih terdapat sektor tertentu yang belum optimal dan memengaruhi capaian akhir.

“Per 30 Desember, realisasi pajak daerah kita berada di angka 94,47 persen. Dari target Rp221 miliar lebih, realisasinya sudah mencapai sekitar Rp209 miliar,” ujar Syahruddin, Rabu (31/12/2025).

Ia menjelaskan, belum tercapainya target pajak daerah terutama disebabkan oleh rendahnya realisasi dari sektor opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). Hingga akhir Desember 2025, realisasi opsen PKB baru mencapai sekitar Rp20,08 miliar atau 56,57 persen dari target Rp35,51 miliar. Sementara itu, opsen BBNKB terealisasi Rp19,95 miliar atau 83,32 persen dari target Rp23,95 miliar.

“Kalau digabung, target dua opsen ini sekitar Rp59 miliar, sementara realisasinya baru di kisaran Rp40 miliar. Ini yang paling besar memengaruhi mengapa total pajak daerah belum bisa tembus 100 persen,” jelasnya.

Syahruddin menegaskan, di luar sektor PKB dan BBNKB, kinerja pajak daerah Kota Bontang secara umum sudah cukup baik. Sebagian besar jenis pajak daerah lainnya telah mencapai bahkan melampaui target yang ditetapkan.

Ia berharap, ke depan optimalisasi penerimaan dari sektor kendaraan bermotor dapat ditingkatkan, sehingga capaian pajak daerah Bontang dapat lebih maksimal dan berkontribusi lebih besar terhadap pendapatan daerah.

Penulis: Syakurah
Editor: Agus S

Tanpa Opsen PKB dan BBNKB, Pajak Daerah Bontang 2025 Tetap Naik Rp19 Miliar

0
Ilustrasi. (Ist)

BONTANG – Penerimaan pajak daerah Kota Bontang pada 2025 tetap mencatat tren peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya, meski realisasi keseluruhan belum mencapai 100 persen dari target yang ditetapkan.

Pelaksana Tugas Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bontang, Syahruddin, menjelaskan bahwa jika komponen opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) dikeluarkan dari perhitungan, penerimaan pajak daerah tetap menunjukkan kenaikan signifikan secara tahunan.

Pada 2024, realisasi pajak daerah Kota Bontang tercatat sekitar Rp150 miliar. Sementara pada 2025, hingga 30 Desember, realisasi penerimaan telah mencapai Rp209 miliar. Dari angka tersebut, sekitar Rp40 miliar berasal dari opsen PKB dan BBNKB.

“Kalau opsen PKB dan BBNKB kita keluarkan, nilainya sekitar Rp169 miliar. Artinya, tetap ada kenaikan sekitar Rp19 miliar dibandingkan tahun sebelumnya,” jelas Syahruddin.

Ia menegaskan, capaian tersebut menunjukkan bahwa sektor pajak daerah di luar opsen kendaraan masih tumbuh positif dan memberikan kontribusi besar terhadap pendapatan daerah Kota Bontang.

Beberapa jenis pajak bahkan mencatatkan kinerja melampaui target. Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), misalnya, terealisasi sebesar Rp19,65 miliar atau setara 149,50 persen dari target Rp13,14 miliar. Selain itu, Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) sektor makanan dan minuman juga mencatat realisasi Rp27,80 miliar, melampaui target Rp23,32 miliar.

“Kalau dilihat tanpa opsen pun, sebenarnya pajak daerah kita naik signifikan. Ini menandakan potensi pajak daerah Bontang masih cukup kuat,” katanya.

Syahruddin menilai, tren positif ini perlu terus dijaga melalui optimalisasi potensi pajak daerah, peningkatan kepatuhan wajib pajak, serta penguatan sistem pengelolaan pendapatan daerah agar kinerja penerimaan semakin berkelanjutan ke depan.

Penulis: Syakurah
Editor: Agus S

Kriminalitas Turun Tipis, Kecelakaan dan Narkoba Masih Jadi PR Polres Kutim

0
Kapolres Kutai Timur, AKBP Fauzan Arianto, saat memaparkan capaian kinerja Polres Kutim sepanjang 2025. (Ramlah/Radar Bontang)

SANGATTA – Kepolisian Resor Kutai Timur (Kutim) merilis capaian kinerja sepanjang 2025 dengan catatan penurunan kriminalitas yang relatif tipis. Di balik klaim tren positif tersebut, sejumlah persoalan krusial masih mencuat dan menjadi pekerjaan rumah serius, khususnya pada sektor lalu lintas dan peredaran narkoba yang belum sepenuhnya terkendali.

Kapolres Kutim AKBP Fauzan Arianto menyampaikan, total tindak pidana sepanjang 2025 tercatat sebanyak 622 kasus. Angka ini turun empat kasus dibandingkan tahun 2024 yang mencapai 626 kasus. Penurunan tersebut disebut sebagai hasil kerja jajaran kepolisian yang didukung partisipasi masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan.

“Secara umum kejahatan mengalami penurunan. Ini berkat sinergi seluruh personel dan peran aktif masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban,” ujar Fauzan dalam konferensi pers rilis akhir tahun di Mapolres Kutim, Rabu (31/12/2025).

Meski demikian, penurunan yang sangat tipis tersebut dinilai belum mencerminkan perbaikan signifikan, mengingat luas wilayah Kutai Timur serta kompleksitas persoalan sosial yang terus berkembang seiring aktivitas ekonomi dan mobilitas penduduk.

Di bidang narkotika, Polres Kutim mencatat penurunan jumlah kasus dari 287 perkara pada 2024 menjadi 256 kasus di 2025. Jumlah tersangka juga turun dari 342 orang menjadi 309 orang. Namun, dengan rata-rata lebih dari 20 kasus per bulan, peredaran narkoba di Kutim masih tergolong masif dan menjadi ancaman serius.

Angka tersebut menunjukkan bahwa upaya pemberantasan narkoba masih memerlukan strategi yang lebih tajam dan berlapis, terutama dalam membongkar jaringan peredaran besar, bukan semata menyasar pengguna di tingkat bawah.

Sementara itu, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Kutim mencatat penurunan sebanyak 32 kasus sepanjang 2025. Kepolisian menilai capaian ini sebagai hasil dari peningkatan edukasi, sosialisasi, serta keberanian korban untuk melapor.

“Kami terus mendorong masyarakat agar tidak takut melapor, terutama dalam kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak,” tegas Kapolres.

Catatan paling mengkhawatirkan justru datang dari sektor lalu lintas. Sepanjang 2025, tercatat 57 kasus kecelakaan lalu lintas, meningkat dibandingkan 52 kejadian pada 2024. Lonjakan ini berbanding lurus dengan meningkatnya jumlah korban meninggal dunia, dari 13 jiwa menjadi 17 jiwa.

Kenaikan angka fatalitas ini menjadi alarm serius bagi aparat penegak hukum dan pemerintah daerah, mengingat persoalan infrastruktur jalan, kedisiplinan pengendara, serta pengawasan lalu lintas masih kerap dikeluhkan masyarakat.

Meski kerugian materiil akibat kecelakaan tercatat menurun dari Rp652 juta pada 2024 menjadi Rp585,8 juta di 2025, penurunan tersebut dinilai tidak sebanding dengan meningkatnya korban jiwa di jalan raya.

“Kenaikan angka kecelakaan ini menjadi evaluasi bagi kami untuk meningkatkan upaya pencegahan, pengawasan, dan respons cepat agar fatalitas korban bisa ditekan,” kata Fauzan.

Rilis akhir tahun Polres Kutim 2025 menunjukkan bahwa meski terdapat capaian positif, tantangan keamanan dan ketertiban masyarakat masih besar. Penurunan kriminalitas yang tipis, tingginya kasus narkoba, serta meningkatnya kecelakaan lalu lintas menegaskan perlunya evaluasi mendalam dan langkah konkret agar persoalan serupa tidak terus berulang di tahun-tahun mendatang.

Penulis: Ramlah
Editor: Agus S

Tanpa Kembang Api dan Konvoi, Malam Tahun Baru di Kutim Diharapkan Lebih Tertib

0
Kapolres Kutai Timur, AKBP Fauzan Arianto, saat diwawancarai. (Ramlah/Radar Bontang)

SANGATTA – Perayaan malam pergantian tahun di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) dipastikan berlangsung lebih tenang. Polres Kutai Timur menetapkan pembatasan ketat, termasuk larangan pesta kembang api dan konvoi kendaraan bermotor, sebagai upaya menjaga ketertiban umum sekaligus menumbuhkan empati sosial di tengah duka nasional akibat bencana alam di sejumlah daerah.

Kapolres Kutim AKBP Fauzan Arianto menegaskan, masyarakat diimbau merayakan tahun baru secara sederhana dan tidak berlebihan. Aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), seperti konvoi roda dua dan roda empat, konsumsi minuman keras, serta penyalahgunaan narkoba, menjadi fokus pengawasan aparat.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan konvoi dan pesta kembang api. Rayakan tahun baru dengan cara yang lebih sederhana dan bermakna,” ujar Fauzan, Rabu (31/12/2025).

Kebijakan tersebut dibarengi dengan peningkatan patroli di sejumlah titik strategis. Personel kepolisian disiagakan untuk mengantisipasi kerumunan, pelanggaran lalu lintas, serta potensi gangguan kamtibmas yang kerap muncul pada malam pergantian tahun.

Meski dikemas dengan narasi empati dan kepedulian sosial, pembatasan ini juga mencerminkan kehati-hatian aparat terhadap potensi eskalasi gangguan keamanan. Catatan perayaan tahun baru sebelumnya menunjukkan tingginya risiko kecelakaan lalu lintas, konsumsi minuman keras, hingga gesekan antarkelompok.

Kebijakan ini sekaligus menjadi ujian bagi Polres Kutim dalam menjaga konsistensi dan keadilan penegakan aturan. Publik menanti penerapan patroli dan penindakan yang proporsional, tanpa tebang pilih, serta tetap mengedepankan pendekatan humanis.

Keberhasilan pengamanan malam tahun baru di Kutim tidak semata diukur dari sepinya jalanan atau nihilnya pesta kembang api, melainkan dari kemampuan aparat menjaga ketertiban tanpa menciptakan jarak dengan masyarakat.

Pergantian tahun kali ini diharapkan tidak ditandai oleh gemuruh perayaan, melainkan suasana yang lebih tertib, aman, dan terkendali.
“Kami berharap seluruh elemen masyarakat dapat mendukung imbauan ini dan bersama-sama menciptakan suasana tahun baru yang aman, damai, serta penuh kepedulian sosial,” pungkas Fauzan.

Penulis: Ramlah
Editor: Agus S