Beranda blog Halaman 404

Polisi Amankan Pria Diduga Akan Edarkan Sabu

0
Barang bukti yang berhasil diamankan polisi. (Dok Polres Bontang)

BONTANG – Sinergi Subdit 2 Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Timur bersama Unit II Satresnarkoba Polres Bontang kembali membuahkan hasil. Pada Jumat (30/1/2026) sekitar pukul 20.00 Wita, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial YP (25) yang diduga kuat terlibat kepemilikan dan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kelurahan Api-Api, Kecamatan Bontang Utara, Kota Bontang.

Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat terkait aktivitas transaksi narkotika di Jalan Selat Lombok.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim gabungan melakukan penyelidikan hingga akhirnya melakukan penangkapan terhadap tersangka di pinggir jalan, tepatnya di depan kantor jasa ekspedisi di kawasan tersebut. Dari hasil penggeledahan awal, petugas menemukan tiga plastik klip berisi sabu yang berada di tangan tersangka.

Penggeledahan lanjutan dilakukan di sekitar lokasi dan kendaraan yang digunakan tersangka. Petugas kembali menemukan sejumlah barang bukti berupa satu tas kecil berisi sabu, dompet berisi sabu dan alat isap, satu unit telepon genggam, serta satu unit mobil yang digunakan tersangka. Total barang bukti narkotika jenis sabu yang diamankan dengan berat bruto 4,85 gram.

Kasat Resnarkoba Polres Bontang, AKP Larto menegaskan bahwa keberhasilan pengungkapan ini merupakan hasil nyata dari soliditas dan kolaborasi antar-satuan.

“Ini adalah bentuk komitmen kami bersama Polda Kaltim dalam memutus mata rantai peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Bontang. Informasi dari masyarakat sangat berperan, dan akan terus kami tindak lanjuti secara profesional,” ujarnya.

Saat ini tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polres Bontang untuk proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut. (Rls Polres Bontang)

Editor: Yusva Alam

Diduga Ada Penyusup di Rumah Warga Pasar Buton, Polisi Gerak Cepat Pastikan Kondisi Aman

0
Personel Satuan Samapta Polresta Balikpapan mendatangi lokasi laporan dugaan pencurian di kawasan Pasar Buton. //dok-Istimewa

BALIKPAPAN — Kepolisian bergerak cepat menindaklanjuti laporan warga terkait dugaan tindak pidana pencurian di kawasan Pasar Buton, Balikpapan. Setelah dilakukan pengecekan menyeluruh di lokasi, polisi memastikan situasi aman dan tidak ditemukan kerugian materiil.

Personel Satuan Samapta Polresta Balikpapan mendatangi lokasi kejadian pada Sabtu malam (31/1/2026) sekitar pukul 22.23 Wita. Penanganan dilakukan oleh personel Patroli Motor (Patmor) bersama Unit Reaksi Cepat (URC) usai menerima laporan dari masyarakat.

Kegiatan patroli dan pengecekan lapangan tersebut berada di bawah kendali Kasat Samapta Polresta Balikpapan, AKP M. Chusen, dengan pengawasan Kanit Obvit, IPTU Cucuk Quintanto.

AKP M. Chusen menjelaskan, laporan bermula dari dugaan adanya orang mencurigakan yang masuk ke rumah warga saat pemilik sedang berada di luar rumah.

“Begitu menerima laporan, personel Raimas Presisi dan URC langsung kami kerahkan ke lokasi untuk memastikan kondisi keamanan. Dari hasil pemeriksaan di lapangan, tidak ditemukan pelaku maupun kerugian, sehingga situasi dinyatakan aman dan kondusif,” ujar Chusen.

Berdasarkan keterangan kepolisian, pemilik rumah bernama Yuli Agus Aji Subagyo mencurigai adanya orang tak dikenal masuk ke rumahnya setelah melihat rekaman CCTV melalui telepon genggam. Dalam rekaman tersebut, terlihat seorang pria berpakaian hitam masuk ke dalam rumah.

Pelapor sempat menegur orang tersebut melalui fitur audio CCTV dan meminta bantuan warga sekitar. Warga yang datang ke lokasi menduga terduga pelaku masih berada di dalam rumah.

Petugas kepolisian bersama pemilik rumah, saksi bernama Pintono, serta Ketua RT 66 Batu Ampar, Yati, kemudian melakukan pengecekan menyeluruh di dalam dan sekitar rumah. Namun, hasil pemeriksaan tidak menemukan keberadaan terduga pelaku.

Pengecekan lanjutan turut melibatkan personel Raimas Presisi, URC, Polsek Balikpapan Utara, Bhabinkamtibmas, dan Babinsa Batu Ampar. Dari hasil tersebut dipastikan tidak ada barang yang hilang maupun kerugian materiil yang dialami pemilik rumah.

“Setelah situasi dipastikan aman, personel kembali melanjutkan patroli rutin untuk menjaga kamtibmas di wilayah hukum Polresta Balikpapan,” pungkas Chusen. (MK)

Editor: Agus S

Patroli Dini Hari, Satsamapta Polresta Balikpapan Amankan 7 Motor Knalpot Brong

0
Salah seorang pelanggar knalpot brong saat ditertibkan petugas.

BALIKPAPAN — Patroli malam yang digelar Satuan Samapta Polresta Balikpapan kembali menyasar pelanggaran lalu lintas yang meresahkan warga. Dalam patroli dini hari, petugas menindak tujuh sepeda motor yang menggunakan knalpot brong atau tidak sesuai spesifikasi teknis.

Penindakan dilakukan oleh personel Patroli Motor (Patmor) Satsamapta saat patroli rutin yang dimulai sekitar pukul 00.00 Wita, Minggu (1/2/2026). Kegiatan berlangsung di sekitar Pos Raimas Presisi dan kawasan sekitarnya.

Patroli tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Samapta Polresta Balikpapan AKP Muhamad Chusen, dengan IPTU Cucuk Quintanto selaku perwira pengendali.

Dalam kegiatan itu, petugas mendapati sejumlah pengendara roda dua yang menggunakan knalpot brong, yang menimbulkan kebisingan dan berpotensi mengganggu ketertiban serta kenyamanan masyarakat, khususnya pada malam hingga dini hari.

“Sebanyak tujuh unit kendaraan roda dua kami amankan karena menggunakan knalpot tidak sesuai standar,” ujar AKP Muhamad Chusen.

Seluruh kendaraan pelanggar kemudian dibawa ke Pos Raimas Presisi untuk menjalani penindakan lanjutan. Di lokasi tersebut, petugas langsung melakukan penggantian knalpot brong dengan knalpot standar sesuai ketentuan yang berlaku.

Menurut AKP Muhamad Chusen, langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk penegakan aturan sekaligus pembinaan agar para pengendara tidak mengulangi pelanggaran serupa di kemudian hari.

“Penindakan ini bukan semata-mata penegakan hukum, tetapi juga untuk memberikan efek jera dan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas,” tegasnya.

Usai penindakan, personel Patmor Satsamapta kembali melanjutkan patroli di sejumlah titik rawan di wilayah Kota Balikpapan guna memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga.

“Kegiatan patroli akan terus kami lakukan secara berkelanjutan untuk menjaga kondusivitas Kota Balikpapan dan menciptakan rasa aman bagi masyarakat,” tutup AKP Muhamad Chusen. (MK)

Editor: Agus S

Smaga Samarinda dan Unmul Juara Kalimantan, Siap Tampil di Final Nasional iForte NDC Jakarta

0
Penampilan SMA Negeri 3 Samarinda di ajang iForte National Dance Competition (NDC) Kalimantan.

BALIKPAPAN — Wakil Kalimantan untuk ajang iForte National Dance Competition (NDC) “Inspirasi Diri” 2025–2026 resmi ditetapkan. SMA Negeri 3 Samarinda dan Universitas Mulawarman keluar sebagai juara pertama di kategori masing-masing dan berhak melaju ke babak Grand Final nasional di Jakarta pada April 2026.

Kepastian itu ditentukan pada babak Kurasi Offline iForte NDC Regional Balikpapan yang digelar di Penta City Mall Balikpapan, Minggu (1/2/2026), yang diikuti peserta dari berbagai daerah di Kalimantan.

Head of Marketing Communication iForte, Victor Sihombing, menjelaskan kompetisi ini menjadi ruang ekspresi kreatif bagi pelajar SMA/SMK dan mahasiswa, dengan menggabungkan musik pop modern dan kekayaan budaya Nusantara dalam satu panggung.

“Kompetisi ini dibuka sejak 16 Oktober 2025 dan berhasil menjaring 710 pendaftar dari 227 kabupaten/kota di seluruh Indonesia,” ujar Victor.

Pada tahap kurasi Balikpapan, sebanyak 19 grup semifinalis tampil, terdiri dari 12 grup SMA/SMK dan 7 grup perguruan tinggi. Setiap peserta diwajibkan menampilkan dua koreografi, yakni tarian dengan lagu tema Inspirasi Diri dan tarian bebas dengan eksplorasi budaya daerah masing-masing.

Dari hasil penilaian dewan juri, tiga besar ditetapkan untuk setiap kategori. Juara pertama secara otomatis mewakili regional ke Grand Final nasional.

Untuk kategori SMA/SMK, Juara 1 diraih SMA Negeri 3 Samarinda, Juara 2 SMK Negeri 5 Samarinda, dan Juara 3 SMA Frater Don Bosco Banjarmasin.
Sementara kategori Perguruan Tinggi, Juara 1 diraih Universitas Mulawarman, Juara 2 Universitas Tanjungpura, dan Juara 3 Universitas Palangka Raya.

Victor menambahkan, kompetisi ini menggunakan lagu tema Inspirasi Diri, hasil kolaborasi iForte dan Protelindo Group bersama musisi Eross Candra dan Yura Yunita. Lagu tersebut memadukan musik pop dengan senandung bahasa Toraja, chanting Indonesia, serta iringan 11 alat musik tradisional dari berbagai daerah.

“Ini menjadi simbol keberagaman budaya Indonesia yang dikemas secara modern dan relevan dengan generasi muda,” jelasnya.

Perwakilan SMA Negeri 3 Samarinda, Nindia Nur Aifa, mengaku pencapaian tersebut diraih setelah latihan intensif selama sebulan penuh.

“Untuk Jakarta nanti, kami akan latihan lebih keras dan lebih disiplin karena membawa nama Kalimantan di tingkat nasional,” ujarnya.

Hal senada disampaikan Rion, perwakilan Universitas Mulawarman. Ia menyebut keberhasilan ini menjadi pemacu semangat tim untuk tampil lebih matang di babak final.

“Persaingan di nasional pasti lebih berat. Kami akan memaksimalkan persiapan,” katanya.

Grand Final iForte National Dance Competition “Inspirasi Diri” 2026 akan mempertemukan perwakilan dari 13 regional se-Indonesia, dengan target tidak hanya meraih prestasi, tetapi juga memperkenalkan kekayaan budaya daerah ke panggung nasional. (MK)

Editor: Agus S

Musrenbang Satimpo Kumpulkan 83 Usulan, Mulai Infrastuktur Pencegah Banjir hingga Stunting

0
Musrenbang Kelurahan Satimpo. (Dok Humas Pemkot)

BONTANG – Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD Tahun 2027 Tingkat Kelurahan Satimpo digelar di Kantor TPPKK Kota Bontang, HOP 1 Bontang Selatan, Jumat (30/1) pagi. Kegiatan ini dibuka oleh Staf Ahli PKSDM Setda Kota Bontang, Lukman.

Partisipasi masyarakat dalam Musrenbang Kelurahan Satimpo dinilai cukup tinggi. Proses perencanaan diawali melalui rembug warga di tingkat RT, yang menghasilkan 82 usulan Musrenbang dan 117 usulan Pro-RT dari 25 RT. Usulan tersebut mencakup rehabilitasi infrastruktur untuk pengendalian banjir, peningkatan sarana sosial kemasyarakatan, serta upaya penurunan angka stunting.

Sementara itu, Lurah Satimpo Maryono melaporkan bahwa pihaknya telah menghimpun 83 usulan dari 25 RT, dengan 15 usulan prioritas yang menjadi fokus utama untuk diperjuangkan pada tahapan perencanaan berikutnya.

Di sektor infrastruktur dan lingkungan, pemerintah terus mengembangkan pembangunan drainase, turap penahan banjir rob, serta Polder Bontang Kuala, sekaligus merencanakan pembangunan Polder Tanjung Laut sebagai upaya berkelanjutan dalam pengendalian banjir.

Melalui Musrenbang ini, pemerintah berharap dapat menghasilkan usulan prioritas yang tepat sasaran, berdampak nyata, dan mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya bagi masyarakat Kelurahan Satimpo.

Penulis: Dwi S
Editor: Yusva Alam

Data Kemiskinan Bontang Menuju Digitalisasi, Pemkot Tegas Turunkan Angka Kemiskinan

0
Wali Kota beri bantuan warga miskin. (Dok Humas Pemkot Bontang)

BONTANG – Melalui Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat (DSPM), Pemkot Bontang menggelar Pleno Verifikasi dan Validasi Data Kemiskinan Kota Bontang Tahun 2025, Jumat pagi (30/01/2026), di Pendopo Rumah Jabatan Wali Kota Bontang.

Pleno ini menjadi tahapan penting dalam menyaring dan memastikan keabsahan data usulan masyarakat yang dihimpun dari tingkat RT hingga kelurahan.

Lebih dari sekadar pendataan, kegiatan ini menjadi bagian dari transformasi layanan data kemiskinan Kota Bontang menuju digitalisasi pelayanan publik. Transformasi tersebut diharapkan mampu menghadirkan data yang lebih terintegrasi, transparan, dan berkelanjutan, sekaligus memastikan intervensi program sosial tepat sasaran pada tahun anggaran 2025.

Data hasil verifikasi dan validasi ini selanjutnya menjadi dasar pelaksanaan berbagai program perlindungan sosial, termasuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) Tahun 2026.

Pemerintah Kota Bontang menargetkan sebanyak 1.330 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdiri dari fakir miskin, penyandang disabilitas terlantar, lansia terlantar, serta anak yatim piatu terlantar.

Setiap KPM akan menerima bantuan sebesar Rp300.000 per bulan selama 12 bulan. Bantuan tersebut diharapkan dapat membantu meringankan beban ekonomi masyarakat rentan sekaligus menjadi jaring pengaman sosial yang berkelanjutan.

Dengan data yang semakin tertata dan sistem layanan yang terus bertransformasi secara digital, Pemerintah Kota Bontang menegaskan keseriusannya dalam menurunkan angka kemiskinan serta memastikan setiap warga yang membutuhkan benar-benar mendapat perhatian dan perlindungan.

Penulis: Syakurah
Editor: Yusva Alam

Ini Penyebab Warga Miskin di Bontang Bertambah 669 Jiwa

0
Wali Kota saat menghadiri Pleno Verifikasi dan Validasi Data Kemiskinan Kota Bontang di Pendopo Rumah Jabatan Wali Kota Bontang. (Dok Humas Pemkot Bontang)

BONTANG – Melalui Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat (DSPM), Pemkot Bontang menggelar Pleno Verifikasi dan Validasi Data Kemiskinan Kota Bontang Tahun 2025, Jumat pagi (30/01/2026), di Pendopo Rumah Jabatan Wali Kota Bontang.

Pleno ini menjadi tahapan penting dalam menyaring dan memastikan keabsahan data usulan masyarakat yang dihimpun dari tingkat RT hingga kelurahan.

Dari total 29.781 data usulan se-Kota Bontang, hasil verifikasi dan validasi menetapkan sebanyak 17.053 jiwa yang masuk dalam kategori kemiskinan.

Penetapan tersebut mengacu pada standar dan regulasi yang berlaku, yakni Keputusan Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor 262/HUK/2022 tentang Kriteria Fakir Miskin, serta Keputusan Wali Kota Bontang Nomor 100.3.3.3/227/DSPM/2025 tentang Kriteria Fakir Miskin Kota Bontang.

Jumlah akhir hasil verifikasi dan validasi mengalami perubahan dibandingkan data awal. Dari semula 16.384 jiwa, jumlah tersebut bertambah 669 jiwa sehingga total menjadi 17.053 jiwa.

Penambahan ini dipengaruhi oleh beberapa faktor, di antaranya adanya kelahiran baru, temuan exclusion error dalam pendataan sebelumnya, serta perubahan struktur keluarga akibat pernikahan yang menambah jumlah anggota keluarga.

Penulis: Syakurah
Editor: Yusva Alam

Sesuaikan Tarif Air dengan Tata Kelola Syariat

0
Rahmi Surainah, M.Pd. (ist)

Oleh:
Rahmi Surainah, M.Pd
Alumni Pascasarjana Unlam Banjarmasin

Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Taman Kota Bontang memastikan penyesuaian tarif air bersih mulai diberlakukan pada 2026. Kebijakan ini diambil untuk menyesuaikan tarif dengan ketentuan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur sekaligus menjaga keberlanjutan layanan air bersih bagi masyarakat.

Ditegaskan bahwa penyesuaian tarif merupakan langkah yang harus diambil agar kualitas pelayanan air bersih tidak terus menurun. Tanpa penyesuaian tarif, perusahaan dinilai akan kesulitan memenuhi kebutuhan operasional serta melakukan perbaikan infrastruktur. Kenaikan diberlakukan bukan untuk memberatkan masyarakat, tetapi agar pelayanan air bersih tetap berjalan dan dapat terus ditingkatkan.

Tidak hanya Bontang, kenaikan tarif air juga dialami daerah lain, termasuk Samarinda. PDAM melakukan penyesuaian harga alias naik dengan berbagai alasan pendukung. Salah satunya tadi demi kualitas layanan. Padahal kalau dipikir masyarakat saat ini sudah berat di tengah kenaikan harga yang lain jelang Ramadhan. Akhirnya Ramadhan yang harusnya ibadah bisa nyaman dilaksanakan tanpa beban ekonomi malah sebaliknya.

Kapitalisasi Air, Penguasa Bagaikan Penjual

Air merupakan kebutuhan pokok masyarakat. Sebenarnya pengelolaan air ini ada pada negara yang diperuntukkan untuk kesejahteraan rakyat. Sebagaimana dalam Pasal 33 Ayat (3) UUD 1945 berbunyi: “Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat”.

Pasal tersebut menegaskan bahwa sumber daya alam Indonesia dikendalikan negara untuk kesejahteraan seluruh rakyat secara adil. Negara memiliki wewenang untuk mengatur, merencanakan, mengelola, dan mengawasi penggunaan sumber daya alam. Hasil pengelolaan sumber daya alam wajib digunakan untuk meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan rakyat.

Sayangnya aturan buatan manusia tersebut hanya sekedar teori tanpa implementasi. Kapitalisasi air terus terjadi, bahkan ada segelintir orang yang menguasai sumber mata air sebagai bahan jualan dan pariwisata. Tak hanya itu, pencemaran dari perusahaan dan pertambangan pun ikut menambah krisis air bersih. Semua itu tak lepas dari kebijakan atau aturan penguasa dalam sistem saat ini.

Penguasa bagaikan penjual karena berpikir untung rugi. Air dijadikan kapitalisasi bahan komoditi perdagangan bukan murni pelayanan kewajiban kepada rakyatnya. Demikianlah pandangan kapitalis penyediaan air bersih dilihat hanya dari sudut pandang ekonomi dan regulasi.

Seharusnya PDAM dengan segala biaya operasional menjadi tanggung jawab negara bukan dibebankan kepada rakyatnya. Air kebutuhan pokok masyarakat tak seharusnya harganya melonjak. Akibat tata kelola Kapitalistik lagi-lagi rakyat jadi korban. Perlu perubahan sudut pandang sehingga layanan kebutuhan pokok rakyat, berupa air ini bisa terpenuhi dengan optimal. Tentunya bukan dengan tata kelola Kapitalistik melainkan syariat yang bersumber dari Sang Pencipta.

Air dalam Tata kelola Syariat

Penyediaan air bersih dalam Islam merupakan kewajiban negara dan hak komunal rakyat seharusnya gratis dan berkualitas. Layanan air bersih bisa optimal karena negara memiliki sumber pendapatan sesuai tata kelola syariat.

Dalam Islam, sumber-sumber mata air, sungai, laut, selat, teluk, danau merupakan kepemilikan umum tidak boleh dikomersialisasi. Dalam Islam, air merupakan kepemilikan umum yakni benda-benda yang dinyatakan oleh Allah Swt yang diperuntukan untuk masyarakat, dilarang dikuasai oleh hanya seorang saja baik swasta maupun asing.

Ibnu Abbas menuturkan bahwa Rasulullah Saw bersabda yang artinya:
“Kaum muslim bersekutu (memiliki hak yang sama) dalam tiga hal: air, padang, dan api” (HR. Abu Dawud).

Khilafah akan mengelola mata air sehingga semua rakyat bisa menikmatinya secara gratis. Negara wajib mendirikan industri air bersih, perpipaan hingga terpenuhi kebutuhan air bersih setiap individu masyarakat kapan pun dan di mana pun dengan memanfaatkan berbagai kemajuan sainstek sebagaimana terjadi pada era Khilafah. Negara juga akan menentukan himma di daerah hulu untuk memastikan daerah resapan tetap terjaga.

Demikianlah tata kelola syariat akan pemenuhan air. Negara Islam wajib menyediakan dan menjamin terpenuhinya kebutuhan pokok rakyat termasuk air dengan berbagai cara dan sekuat tenaga karena negara adalah raa’in atau pengurus rakyatnya. Pemimpin dalam Islam tidak boleh lalai dalam hal ini, abai terhadap pemenuhan air sama saja melanggar syariat Islam.

Semoga umat Islam semakin sadar akan pentingnya aturan Islam diterapkan dalam kehidupan. Islam tak sekedar agama tapi pandangan hidup yang mengatur dari bangun tidur hingga negara. Semoga jelang Ramadhan ini kita bisa meraih keberkahan dengan terus mendakwahkan Islam hingga ketika ditanya di akhirat nanti posisi kita dalam keadaan membela agama Allah.

Wallahu’alam…

Jalan Poros Bontang – Samarinda Rusak Berulang, Ini Penyebabnya Menurut Satlantas Polres Bontang

0
Ilustrasi (AI).

BONTANG – Satlantas Polres Bontang menyebutkan bahwa Jalan Poros Bontang – Samarinda kerap kali mengalami kerusakan berulang, lantaran disebabkan kendaraan bermuatan lebih.

Bahkan, tingginya intensitas kendaraan bermuatan berat atau kendaraan yang melebihi batas maksimal, jalan tersebut terbilang cepat mengalami kerusakan. Terutama jalan yang berstatus sebagai jalan nasional.

Kapolres Bontang, AKBP Widho Anriano, melalui Kasat Lantas Polres Bontang, AKP Purwo Asmadi mengatakan, bahwa jalan nasional menjadi jalur utama penghubung kendaraan.

Mulai dari arah Samarinda menuju Bontang, lalu ke Kutai Timur (Kutim), hingga sampai Kalimantan Utara (Kaltara), dimana sebagai lintasan antar provinsi, maka volume kendaraan angkutan barang bertonase besar dan cukup padat di setiap harinya.

“Beban kendaraan yang melebihi kapasitas jalan dinilai mempercepat kerusakan, seperti permukaan jalan berlubang, bergelombang, hingga retak. Kondisi ini tidak hanya mengganggu kelancaran arus lalu lintas, tetapi juga berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan,” ucapnya saat dikonfirmasi, Minggu (1/2/2026).

“Selain perbaikan fisik, penegakan aturan batas muatan dinilai penting, agar kerusakan serupa tidak terus berulang di ruas jalan vital tersebut,” tutupnya.

Penulis: Dwi S
Editor: Yusva Alam

Puluhan Ribu Mahasiswa Baru Kaltim Nikmati UKT Gratis Lewat Program Gratispol

0
Puluhan Ribu Mahasiswa Baru Kaltim Nikmati UKT Gratis Lewat Program Gratispol

SAMARINDA — Program Gratispol milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur resmi berjalan. Pada tahun akademik 2025–2026, sebanyak 21.903 mahasiswa baru di Kalimantan Timur mendapatkan pembebasan Uang Kuliah Tunggal (UKT) untuk semester pertama.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kaltim, Muhammad Faisal, memastikan realisasi pembebasan UKT tersebut telah sesuai dengan perencanaan dan penganggaran melalui APBD Perubahan 2025. Program ini menjadi bagian dari kebijakan strategis Pemprov Kaltim untuk memperluas akses pendidikan tinggi.

“Alhamdulillah, salah satu program Gratispol, yakni gratis biaya kuliah, sudah terealisasi. Sebanyak 21.903 mahasiswa baru di Kaltim mendapatkan pembebasan UKT semester satu,” ujar Faisal.

Pemprov Kaltim, kata Faisal, tidak berhenti pada pembebasan UKT bagi mahasiswa baru. Pada tahun anggaran 2026, cakupan program Gratispol akan diperluas secara signifikan melalui APBD 2026.

Bantuan pendidikan akan diberikan kepada mahasiswa semester satu hingga semester delapan, baik yang kuliah di perguruan tinggi wilayah Kaltim maupun melalui skema kerja sama dengan perguruan tinggi di luar daerah. Total penerima diperkirakan mencapai sekitar 124 ribu mahasiswa, mencakup jenjang S1, S2, hingga S3.

“Untuk 2026, jumlah penerima akan jauh lebih banyak karena program berlaku bagi mahasiswa semester satu sampai delapan yang memenuhi ketentuan,” jelas Faisal.

Secara teknis, bantuan Gratispol diberikan selama delapan semester untuk Sarjana (S1), empat semester untuk Magister (S2), dan enam semester untuk Doktoral (S3). Namun, seluruh calon penerima wajib mendaftar secara mandiri melalui laman resmi https://pendidikan.gratispol.kaltimprov.go.id
.

Selain pendaftaran, terdapat sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi, antara lain memiliki KTP Kalimantan Timur, berdomisili minimal tiga tahun, serta tidak sedang menerima beasiswa lain.

“Tidak boleh beasiswa ganda. Dan yang paling penting, wajib mendaftar. Tanpa data pendaftaran, panitia tidak bisa melakukan verifikasi,” tegas Faisal.

Program Gratispol menjadi salah satu instrumen utama Pemprov Kaltim dalam memastikan akses pendidikan tinggi yang lebih adil dan merata, sekaligus menekan beban ekonomi keluarga mahasiswa di seluruh wilayah Benua Etam. (MK)

Editor: Agus S