Beranda blog Halaman 441

Dewan Soroti Mengguritanya Ritel Modern di Kutim, Nasib UMKM Lokal Dipertanyakan

0
Ritel Modern Menjamur di Sangatta, Kutim. (Ramlah/Radar Bontang)

SANGATTA – Ritel modern seperti Indomaret dan Alfamidi di Kutai Timur (Kutim) kian menggurita. Tak hanya di pusat kota, tetapi juga merangsek hingga kawasan permukiman dan pelosok wilayah.

Kondisi inipun menjadi sorotan Anggota DPRD Kutim, lantaran memunculkan kekhawatiran serius terhadap keberlangsungan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) lokal.

Ketua DPRD Kutai Timur, Jimmi, menegaskan bahwa keresahan pelaku usaha kecil menjadi aspirasi yang berulang kali disampaikan masyarakat dalam agenda reses dan serap aspirasi dewan.

“Hampir setiap satu kilometer di Jalan Yos Sudarso I sampai IV, termasuk masuk ke Jalan Margo Santoso, Jalan Pendidikan hingga kawasan Kabo Jaya, ritel modern berdiri berderet,” ujar Jimmi.

Menurut politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu, pelaku UMKM berada dalam posisi yang tidak seimbang untuk bersaing. Dengan keterbatasan modal, manajemen usaha, dan jaringan distribusi, pedagang kecil kerap kalah dari ritel modern yang memiliki sistem logistik kuat dan standar operasional mapan.

Situasi tersebut diperparah oleh keterbatasan kewenangan pemerintah daerah dalam mengendalikan laju pertumbuhan ritel modern. Sistem perizinan usaha yang terintegrasi secara nasional melalui Online Single Submission (OSS) membuat ruang intervensi daerah semakin sempit.

“Kalau bicara penekanan jumlah, memang agak sulit karena perizinan sekarang satu pintu lewat OSS pusat,” jelas Jimmi.

Kondisi ini memunculkan ironi. Di satu sisi, ritel modern terus bertambah. Di sisi lain, perlindungan konkret terhadap UMKM lokal dinilai belum sebanding. Regulasi daerah belum sepenuhnya mampu menjadi tameng, sementara UMKM dipaksa bertahan dalam persaingan yang timpang.

Dalam situasi tersebut, DPRD Kutim mendorong pendekatan kolaboratif sebagai jalan keluar. Jimmi menilai, pembatasan semata bukan lagi pilihan realistis, melainkan penguatan kapasitas UMKM agar mampu menembus sistem ritel modern itu sendiri.

“UMKM kita harus naik kelas. Kalau mau masuk ke Indomaret atau Alfamidi, harus memenuhi standar, mulai dari legalitas, sertifikasi halal, kualitas produk, sampai kontinuitas pasokan,” tegasnya.

Ia menekankan pentingnya peran aktif Dinas Koperasi dan UMKM Kutai Timur sebagai penghubung antara pelaku usaha lokal dan pengelola ritel modern. Pendampingan pengurusan sertifikat halal, perbaikan kemasan, serta penguatan kapasitas produksi dinilai menjadi kunci agar produk lokal tidak tersingkir di daerahnya sendiri.

Jika kolaborasi tersebut berjalan efektif, keberadaan ritel modern justru dapat dimanfaatkan sebagai etalase promosi produk unggulan daerah. Namun tanpa intervensi serius dan kebijakan yang berpihak, ekspansi ritel modern dikhawatirkan hanya akan memperlebar jurang ketimpangan ekonomi lokal.

“Keluhan masyarakat ini nyata. Jumlah ritel modern luar biasa banyak. Karena itu, kolaborasi dengan UMKM lokal harus benar-benar didorong,” pungkas Jimmi.

Penulis: Ramlah
Editor: Yusva Alam

Revitalisasi GOR Bontang Lestari Jadi Prioritas, Disiapkan untuk Popda 2027

0
Kepala Dispopar Bontang, Eko Mashudi. (Syakurah)

BONTANG – Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Dispopar) Kota Bontang menempatkan revitalisasi GOR Taman Prestasi, Bontang Lestari sebagai salah satu program strategis.

Upaya ini tidak hanya ditujukan untuk meningkatkan kualitas sarana olahraga daerah, tetapi juga sebagai bagian dari persiapan Bontang menjadi tuan rumah Pekan Olahraga Pelajar Daerah (Popda) pada 2027 mendatang.

Kepala Dispopar Bontang, Eko Mashudi, mengatakan Popda sebagai event olahraga tingkat provinsi membutuhkan kesiapan infrastruktur yang matang, khususnya venue pertandingan yang layak, dan memenuhi standar.

“Sebagai tuan rumah Popda 2027, venue harus siap, representatif, dan bisa digunakan untuk berbagai cabor. Ini bukan hanya untuk Popda, tapi juga untuk pembinaan atlet dan masyarakat setelahnya,” terangnya, Selasa (13/1/2025).

Revitalisasi ini dirancang untuk mengakomodasi berbagai cabang olahraga, baik untuk kegiatan pertandingan, latihan, maupun pembinaan atlet pelajar.

Ia menambahkan, menjadi tuan rumah ajang olahraga membutuhkan kesiapan anggaran yang besar dan perencanaan yang cermat. Karena itu, penyiapan GOR sejak sekarang menjadi langkah antisipatif, agar beban anggaran tidak menumpuk di satu tahun anggaran saja.

“Penganggarannya sudah pasti di anggaran 2026 ini, entah diperubahan atau murni, kita lihat nanti,” ujarnya.

Penulis: Syakurah
Editor: Yusva Alam

Banyak Lowongan Tak Terisi, Disnaker Akui Kualifikasi SDM Lokal Masih Terbatas

0
Kantor Disnaker Bontang. (Syakurah)

BONTANG – Dinas Ketenagakerjaan Kota Bontang mengakui masih terdapat keterbatasan kualifikasi Sumber Daya Manusia (SDM) lokal dalam memenuhi kebutuhan dunia usaha dan industri.

Kepala Bidang Pelatihan Produktivitas dan Penempatan Kerja Disnaker Bontang, Lukmanul Hakim, mengatakan sejumlah jabatan yang dibutuhkan perusahaan tidak dapat diisi oleh tenaga kerja lokal karena tidak tersedia keahlian yang sesuai.

“Contohnya dokter spesialis, itu sering kali tidak ada di Bontang. Ada juga jabatan teknis tertentu yang memang belum tersedia SDM-nya di daerah,” ungkapnya, Senin (13/1/2026).

Selain itu, keterbatasan juga terjadi pada lulusan sekolah kejuruan. Lukmanul mencontohkan rekrutmen yang dilakukan salah satu perusahaan besar di Bontang pada awal 2025.

“Waktu itu dibuka sekitar 41 lowongan. Tapi setelah ditelusuri, lulusan SMK kita yang memenuhi kualifikasi hanya beberapa orang saja,” jelasnya.

Akibat kondisi tersebut, Disnaker terpaksa memperluas pencarian tenaga kerja ke luar daerah melalui mekanisme antar daerah hingga tingkat provinsi.

Menurut Lukmanul, kondisi ini menjadi tantangan bersama dan perlu menjadi perhatian dunia pendidikan, lembaga pelatihan, serta pemerintah daerah agar kompetensi tenaga kerja lokal bisa lebih selaras dengan kebutuhan industri.

Penulis: Syakurah
Editor: Yusva Alam

Retribusi dan Pengelolaan Wisata Beras Basah Masih Bertahap

0
Pulau Beras Basah. (istimewa)

BONTANG – Terkait rencana penarikan retribusi di Pulau Beras Basah, Kepala Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Dispopar) Kota Bontang, Eko Mashudi menegaskan kebijakan tersebut belum diterapkan dalam waktu dekat.

Saat ini, pemkot masih fokus pada pembenahan fasilitas dasar, seperti kebersihan, keamanan, dan sarana tambat kapal.

Rencana retribusi nantinya tidak dibebankan langsung ke pengunjung, melainkan melalui jasa kapal wisata yang memanfaatkan fasilitas tambat milik pemerintah. Skema ini masih menunggu pengaturan lebih lanjut dalam peraturan daerah.

“Kami tidak ingin menarik retribusi sementara fasilitas belum siap. Jangan sampai masyarakat membayar, tapi pelayanan belum maksimal,” tegasnya, Selasa (13/1/2026).

Saat ini pihaknya tengah membahas pembenahan sistem, seperti penataan gazebo serta penerapan sistem tiket masuk yang ke depannya diharapkan menjadi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Adapun penerapan kebijakan membutuhkan sosialisasi terlebih dahulu kepada masyarakat, lantaran kebiasaan tidak mudah diubah. Maka perlu pembiasaan terlebih dahulu.

“Jadi masyarakat tidak beranggapan kalau dulu gratis, sekarang malah dipungut biaya,” tutupnya.

Penulis: Syakurah
Editor: Yusva Alam

Setda Targetkan Predikat ‘Informatif’, Benahi PPID

0
Rapat Koordinasi dan Evaluasi PPID. (Dok Setda)

BONTANG – Sekretariat Daerah (Setda) Kota Bontang menggelar Rapat Koordinasi dan Evaluasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pelaksana, Senin (12/1).

Dalam arahannya, Anwar Sadat mengapresiasi capaian PPID Setda yang berhasil meraih predikat “Cukup Informatif” dengan skor 76 pada penilaian terakhir. Angka ini berkontribusi pada raihan Pemerintah Kota Bontang yang mendapat predikat “Informatif” dengan nilai sempurna 100 se-Kalimantan Timur.

Namun, Anwar menekankan pentingnya kehati-hatian dalam mengunggah dokumen publik. Ia mengingatkan agar data pribadi seperti NIK, nomor telepon, dan detail keluarga dalam dokumen kontrak atau bantuan sosial harus disensor (dikecualikan) demi keamanan.

“Jangan sampai dokumen kontrak diunggah utuh dengan data pribadi rekanan, atau data penerima bantuan sosial ditampilkan secara vulgar hingga nomor rekening. Kita harus paham mana informasi yang boleh dibuka dan mana yang dikecualikan demi melindungi privasi warga,” tegas Anwar Sadat.

Pembenahan Struktur dan Layanan Fisik

Kepala Bagian Prokompim, Iskandar, selaku pimpinan rapat menjelaskan bahwa tantangan utama PPID Setda saat ini adalah keterbatasan SDM dan belum adanya petugas khusus di meja layanan (front desk).

“Evaluasi kita, layanan fisik di front desk belum optimal. Tahun ini kita akan menyusun jadwal piket bergilir antar-bagian untuk memastikan setiap tamu terlayani dan terfilter dengan baik. Apakah tujuannya rapat atau meminta informasi, semua harus tercatat,” ujar Iskandar.

Integrasi Media Sosial

Isu branding instansi turut menjadi sorotan. Forum menyepakati perlunya integrasi akun-akun media sosial yang tersebar di berbagai bagian untuk disatukan di bawah bendera “Sekretariat Daerah” atau dikolaborasikan agar konten lebih variatif dan jangkauannya lebih luas.
“Konten kita harus lebih menarik secara visual, tidak melulu seremonial, tetapi juga mengangkat prestasi ASN, hobi positif seperti olahraga, dan info layanan publik yang dibutuhkan masyarakat,” tambah perwakilan peserta rapat.

Sebagai tindak lanjut, Kabag Umum Muhammad Nur dan forum menyepakati pembentukan tim PPID Pelaksana dengan struktur baru yang melibatkan seluruh bagian.

Selain itu, seluruh unit kerja diwajibkan menyusun dan menyerahkan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK) paling lambat 30 Januari 2026 untuk diuji konsekuensi.

“Target kita di tahun 2026 adalah naik kelas menjadi predikat ‘Informatif’ dengan nilai di atas 90. Ini butuh komitmen dan pemahaman yang sama dari seluruh pejabat dan admin di lingkungan Setda,” pungkas Iskandar.

Penulis: Dwi S
Editor: Yusva Alam

200 Guru se-Bontang Belajar AI For Educator

0
Pelatihan Luring Microsoft Elevate: AI For Educator, untuk 200 guru di Kota Taman. (Dok Pemkot Bontang)

BONTANG – Pemerintah Kota Bontang bekerjasama dengan PT. Kaltim Nitrate Indonesia memberikan Pelatihan Luring Microsoft Elevate: AI For Educator, untuk 200 guru di Kota Taman pada Senin (12/01/2026) pagi di Pendopo Rumah Jabatan Wali Kota Bontang.

Kegiatan yang dibuka langsung oleh Walikota Neni Moerniaeni ini, digelar selama 2 hari mulai hari ini sampai 13 Januari besok.

Dalam menghadapi perkembangan digital, workshop tersebut akan berfokus agar para pendidik tidak hanya berperan sebagai pengguna namun juga creator.
Para guru yang mengikuti pelatihan itu akan diajarkan tidak hanya bagaimana membuat prompt, tapi juga dapat membuat Ai agent itu sendiri.

Government Community Relation & GA Dept. Head PT KNI, Reza Zacharias mengharapkan program ini dapat menjadi solusi dalam upaya meningkatkan kompetensi guru dan pendidik di era digital.

“Program ini berfokus pada pemberdayaan para educator untuk menumbuhkan potensi kecerdasan buatan dalam membantu proses dalam kegiatan belajar mengajar,” ungkapnya.

Program ini menurutnya juga menjadi pembuka kerjasama dengan Pemerintah Kota Bontang melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.

Senada dengan itu Wali Kota Bontang Neni menekankan pentingnya peningkatan kapasitas pendidik, di bidang teknologi khususnya dalam penggunaan AI. Pemerintah Kota Bontang juga menyambut baik dan memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya atas terselengaranya programm tersebut.

“Workshop microsoft elevate ini merupakan wujud nyata kolaborasi strategis antara PT. KNI, Microsoft, dan Biji-Biji Initiative, dalam mendukung peningkatan kualitas pendidikan berkelanjutan serta mendukung kompentensi guru di Kota Bontang.” ungkapnya.

Penulis: Syakurah
Editor: Yusva Alam

Luapan Sungai Merban Ancam Batu Timbau Ulu, Desa Diminta Tingkatkan Kewaspadaan

0
Debit air semakin naik akibat curah hujan tinggi mulai memicu genangan di pemukiman warga Desa Batu Timbau Ulu. (Dok Pemkab Kutim)

SANGATTA – Ancaman luapan Sungai Merban kembali menghantui warga Desa Batu Timbau Ulu, Kecamatan Batu Ampar, Kutai Timur (Kutim). Peningkatan debit air akibat curah hujan tinggi mulai memicu genangan di permukiman warga, memaksa aparat kepolisian dan pemerintah desa untuk meningkatkan kewaspadaan dan bergerak cepat melakukan langkah antisipasi.

Pantauan di lapangan pada Senin (12/1/2026) menunjukkan genangan air setinggi sekitar 15 sentimeter telah merendam sejumlah rumah warga di RT 01 dan RT 03. Sedikitnya 10 rumah terdampak, terutama di kawasan dengan sistem drainase yang kurang memadai, sehingga air hujan tidak tertampung dan meluap ke permukiman.

Kapolres Kutai Timur, AKBP Fauzan Arianto, menegaskan bahwa kondisi ini tidak boleh dianggap sepele. Ia meminta jajaran Polsek dan Polsubsektor di wilayah rawan banjir untuk tidak hanya melakukan pemantauan rutin, tetapi juga mendorong langkah mitigasi nyata bersama pemerintah desa.

“Jangan menunggu air naik lebih tinggi baru bertindak. Jika tren debit Sungai Merban terus meningkat, Pemdes harus segera menyiapkan posko bencana dan dapur umum. Keselamatan warga adalah prioritas,” tegas Fauzan saat dikonfirmasi.

Menurutnya, pengalaman banjir di sejumlah wilayah menunjukkan bahwa keterlambatan respons sering kali memperburuk dampak bencana, terutama bagi kelompok rentan seperti anak-anak, lansia, dan warga yang tinggal di bantaran sungai.

Kapolres juga mengimbau masyarakat agar tetap waspada meskipun prakiraan cuaca menunjukkan intensitas hujan cenderung menurun. Potensi luapan dinilai masih terbuka, terutama jika hujan kembali turun di wilayah hulu Sungai Merban.

“Anggota kami di lapangan memonitor perkembangan debit air secara berkala. Kami minta warga mengikuti arahan petugas dan segera melapor jika kondisi memburuk,” tambahnya.

Menindaklanjuti arahan tersebut, Kapolsubsektor Batu Ampar, Ipda Adiansyah, telah menyampaikan imbauan langsung kepada perangkat Desa Batu Timbau Ulu. Meski hingga kini sebagian warga masih bertahan di rumah masing-masing karena genangan dianggap belum membahayakan, aparat dan pemerintah desa diminta tidak lengah.

Persiapan logistik, penentuan titik kumpul evakuasi, serta rencana pendirian posko darurat menjadi fokus utama sebagai langkah antisipasi jika luapan sungai semakin meluas. Ancaman banjir ini sekaligus menjadi pengingat pentingnya kesiapsiagaan dan respons cepat agar dampak terhadap warga dapat ditekan sejak dini.

Penulis: Ramlah
Editor: Yusva Alam

Jembatan Rusak di Suka Raja Ditangani, OIKN Siapkan Opsi Bailey atau Box Culvert

0
Tim teknis OIKN turun ke lapangan melakukan pengukuran badan jalan untuk rencana pemasangan jembatan darurat konstruksi besi di RT 24 dan RT 25 Desa Suka Raja, Senin (12/1/2026). (Rahmad for MKN)

NUSANTARA – Keluhan warga terkait jembatan rusak di wilayah RT 24 dan RT 25 Desa Suka Raja, Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, mendapat respons cepat dari Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN). Jembatan yang berada sekitar 12 kilometer dari Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) tersebut sebelumnya dilaporkan dalam kondisi rusak dan rawan ambrol.

Deputi Sosial, Budaya, dan Pemberdayaan Masyarakat OIKN menyampaikan bahwa penanganan jembatan akan dilakukan dengan dua opsi alternatif, yakni pemasangan jembatan darurat jenis bailey atau penggunaan box culvert.

“Nanti akan kita atasi dengan dua opsi, apakah menggunakan jembatan bailey atau box culvert,” ujar Deputi, Senin (12/1/2026).

Sebagai tindak lanjut, pada sore hari sekitar pukul 16.41 Wita, tim teknis OIKN bersama pihak terkait turun langsung ke lokasi untuk melakukan pengukuran panjang dan kondisi badan jalan di area jembatan yang rusak.

Ketua RT 25, Waras Rahmad Abdillah alias Sableng, mengungkapkan bahwa pengukuran dilakukan sebagai bagian dari persiapan pemasangan jembatan sementara.

“Ini ada Pak Arif Rachman dari OIKN dan Mbak Ratu di lokasi. Mereka mengupayakan pemasangan jembatan sementara di tiga titik untuk mengatasi persoalan di lapangan,” terang Sableng.

Menurutnya, opsi jembatan sementara jenis bailey menjadi prioritas untuk segera direalisasikan. Jembatan darurat tersebut direncanakan menggunakan konstruksi besi dengan panjang sekitar 18 meter dan lebar antara 4 hingga 5 meter.

“Jembatan sementara (bailey) akan disegerakan. Panjangnya sekitar 18 meter, lebarnya 4 sampai 5 meter,” jelasnya.

Sebelumnya, Direktur Sarana dan Prasarana Sosial OIKN, Agus Ahyar, mengatakan bahwa untuk persoalan banjir pihaknya memang memiliki keterbatasan kewenangan. Namun demikian, OIKN tetap akan melakukan koordinasi dengan Balai Wilayah Sungai (BWS) terkait penanganan aliran air di kawasan tersebut.

“Kalau soal banjir, kami memang tidak bisa berbuat banyak. Tetapi tetap akan kami koordinasikan dengan BWS. Untuk jembatan ini, kami upayakan. Semoga jembatan bailey yang ada di IKN bisa dipindahkan sementara ke sini,” ujar Agus saat ditemui di lokasi, sehari sebelumnya. (MK)

Ramai Dikritik Warga, Disporapar Paser Tegaskan Tugu Burung Tiong Belum Tahap Akhir

0
Tugu Burung Tiong di kawasan Gentung Temiang. (Nash)

PASER – Tugu Burung Tiong yang berdiri di kawasan Gentung Temiang, tepatnya di Jalan Kusuma Bangsa Kilometer 5, Kecamatan Tanah Grogot, menjadi sorotan publik setelah Direkonstruksi oleh Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar) Kabupaten Paser.

Sejumlah komentar bermunculan di media sosial, mempertanyakan kesesuaian bentuk tugu tersebut dengan Burung Tiong yang telah ditetapkan sebagai maskot resmi Kabupaten Paser melalui Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 38 Tahun 2022.

Dalam peraturan tersebut, Burung Tiong digambarkan sebagai simbol kedamaian masyarakat Paser, dengan bentuk burung yang mengepakkan sayap dan berdiri di atas tonggak kayu setinggi delapan depa. Namun, pasca rekonstruksi dengan anggaran sekitar Rp100 juta, tugu tersebut dinilai belum mencerminkan desain sebagaimana diatur dalam Perbup, melainkan hanya mengalami perubahan arah posisi dari bangunan sebelumnya.

Menanggapi kritik publik tersebut, Kepala Disporapar Paser, Kurniawan, menegaskan bahwa pembangunan Tugu Burung Tiong belum sepenuhnya rampung dan masih berada dalam tahap pengerjaan.

“Untuk saat ini, tugu itu belum sepenuhnya selesai. Masih dalam tahap pengerjaan, sehingga kami masih membuka diri terhadap berbagai saran dan masukan,” ujar Kurniawan, Senin (11/1/2026).

Ia menjelaskan, perbaikan yang dapat dilakukan dalam waktu dekat pada tahun ini baru sebatas pewarnaan tugu. Sementara untuk perubahan fisik bangunan agar sesuai dengan desain maskot dalam Perbup, akan diusulkan pada waktu berikutnya.

“Karena waktu yang tersedia dalam APBD Perubahan 2025 sangat terbatas, maka yang bisa kami lakukan baru rehabilitasi bentuk awal burung dan pengaturan arah menghadap ke jalan,” jelasnya.

Kurniawan mengakui bahwa bentuk Tugu Burung Tiong yang saat ini berdiri memang belum sepenuhnya menyerupai maskot resmi Kabupaten Paser. Namun, ia menegaskan bahwa pihaknya tidak mengabaikan ketentuan Perbup dan berkomitmen melakukan perbaikan ke depan.

“Kami tidak bermaksud untuk tidak mengikuti Perbup. Perbaikan akan tetap dilakukan, hanya saja tidak bisa dalam waktu dekat,” tegasnya.

Menurut Kurniawan, pada tahun 2026 Pemerintah Kabupaten Paser telah berkomitmen memfokuskan anggaran pada pembangunan venue olahraga, seiring semakin dekatnya pelaksanaan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) ke-VIII Kalimantan Timur.

“Saat ini kami fokus pada persiapan Porprov. Untuk tahun ini, perbaikan yang memungkinkan baru sebatas pewarnaan. Perbaikan fisik akan kami usulkan pada tahun berikutnya,” pungkasnya. (MK)

Jembatan Seniur 2 Tersendat Klaim Warga, DPRD Paser Tegaskan Bantaran Sungai Milik Negara

0
RDP gabungan komisi membahas terhentinya pembangunan Jembatan Seniur 2 di Desa Lolo. (Nash)

PASER – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Paser menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) gabungan komisi untuk membahas terhentinya pembangunan Jembatan Seniur 2 di Desa Lolo, Kecamatan Kuaro. Pembangunan jembatan tersebut terhambat akibat sengketa lahan yang diklaim oleh seorang warga.

Ketua DPRD Paser, Hendra Wahyudi, menjelaskan bahwa penghentian sementara pembangunan Jembatan Seniur 2 disebabkan adanya klaim kepemilikan lahan oleh warga yang menyatakan lokasi pembangunan jembatan berada di atas tanah miliknya.

“Pembangunan ini terhenti karena ada klaim dari warga yang menyebutkan bahwa jembatan tersebut berdiri di atas lahannya,” ujar Hendra Wahyudi, Senin (12/1/2026).

Untuk mencari solusi, DPRD Paser menggelar RDP dengan menghadirkan seluruh unsur terkait, termasuk perwakilan warga yang mengklaim kepemilikan lahan, dengan harapan dapat dicapai kesepakatan bersama agar pembangunan tidak terus tertunda.

Namun, karena pertemuan tersebut belum menghasilkan mufakat, DPRD Paser meminta Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk meninjau dan membatalkan sertifikat lahan yang diklaim warga tersebut. Pasalnya, lahan yang disengketakan berada di kawasan bantaran sungai.

“Jika memang sertifikat itu terbit di kawasan bantaran sungai, kami minta ATR/BPN untuk membatalkannya. Karena ini jelas menghambat pembangunan jembatan,” tegas Hendra.

Ia menegaskan bahwa bantaran sungai atau sempadan sungai merupakan tanah negara yang tidak dapat dimiliki oleh perorangan maupun badan usaha. Hal tersebut, kata dia, telah diatur dalam Pasal 5 dan Pasal 7 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air, serta Pasal 1 angka 8 dan Pasal 17 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2011.

“Bagaimanapun juga, bantaran sungai ini adalah tanah negara. Pemerintah daerah tidak mungkin melakukan ganti rugi atas tanah tersebut,” ujarnya.

Senada dengan itu, Camat Kuaro, Finandar Astaman, mengatakan bahwa secara aturan pemerintah memang tidak dapat melakukan ganti rugi lahan di kawasan bantaran sungai. Namun demikian, pihak kecamatan telah berupaya mencari solusi alternatif untuk mengakomodasi hak warga.

“Kami mencoba mencari solusi pembiayaan ganti rugi dari pihak ketiga yang berkepentingan dengan akses jembatan tersebut,” jelas Finandar.

Menurutnya, nilai ganti rugi yang rasional berada di kisaran Rp25 juta hingga Rp30 juta. Hal itu didasarkan pada informasi bahwa lahan tersebut sebelumnya dibeli dengan nilai Rp10 juta pada tahun 2023.

“Kalau diganti Rp25 juta atau Rp30 juta pada 2025, itu sudah sangat signifikan. Kalau dilakukan appraisal pun, nilainya tidak mungkin sampai Rp700 juta seperti yang diminta pemilik lahan,” katanya.

Sementara itu, pemilik lahan, Arif Mubarak, menyatakan tidak keberatan dengan pembangunan Jembatan Seniur 2. Namun ia meminta agar haknya sebagai pemilik lahan tetap dipenuhi.

Arif menyebutkan bahwa pondasi jembatan berada di tengah lahan miliknya, sehingga ia meminta pembebasan seluruh lahan sesuai luas yang tertera dalam sertifikat, yakni 735 meter persegi.

“Saya sudah sampaikan kepada Pak Camat dan Kepala DPUTR, saya minta ganti rugi per meter Rp1 juta,” pungkasnya. (MK)

Editor: Agus S