Beranda blog Halaman 530

Anggaran PKP Naik Dua Kali Lipat, IKN Kebagian 22 Tower Hunian Baru

0
Pembangunan tower hunian di IKN dipastikan terus berlanjut. (Foto: Atmaja/Media Kaltim)

NUSANTARA – Ibu Kota Nusantara (IKN) kembali menjadi prioritas pembangunan nasional pada 2026. Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) mengalokasikan anggaran besar mencapai Rp10,89 triliun—melonjak 106,57 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Dari jumlah tersebut, Rp382,55 miliar dialokasikan khusus untuk pembangunan hunian.

Dalam rapat kerja bersama Komisi V DPR RI, Rabu (19/11/2025), Menteri PKP Maruarar Sirait memaparkan bahwa anggaran tersebut akan digunakan untuk membangun 22 tower baru atau 743 unit rumah yang tersebar di IKN dan sejumlah daerah otonomi baru (DOB).

Selain pembangunan hunian, Kementerian PKP juga menganggarkan Rp155,85 miliar untuk penataan kawasan kumuh seluas 225 hektare di 15 lokasi. Sebanyak Rp36 miliar dialokasikan untuk penyediaan 3.000 unit fasilitas sanitasi, sementara Rp242,20 miliar akan digunakan untuk membangun 607 unit rumah bagi korban bencana serta persediaan panel RISHA.

Tidak hanya itu, bantuan prasarana, sarana, dan utilitas (PSU) turut digelontorkan melalui anggaran Rp29,08 miliar, yang mencakup 2.007 unit untuk mendukung infrastruktur di kawasan pesisir, perkotaan, dan perdesaan.

Menteri Ara menegaskan bahwa lonjakan anggaran tahun depan difokuskan untuk memperluas jangkauan layanan terutama kepada masyarakat kecil. Ia memastikan bahwa pelaksanaan program tetap dikawal dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas sesuai arahan Presiden.

“Pelaksanaan program akan tetap dikawal dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas sesuai arahan presiden,” jelasnya.

Anggaran besar untuk IKN disiapkan guna mempercepat kesiapan hunian ASN seiring pembangunan kantor pemerintahan. Alokasi ini juga memperkuat upaya pemerintah dalam menyediakan hunian vertikal yang efisien di wilayah administratif baru.

Menteri Ara meminta dukungan penuh DPR RI agar seluruh program prioritas 2026 dapat berjalan optimal.

“Ini bukan hanya soal pembangunan rumah, tapi tentang membangun masa depan rakyat kecil agar hidup lebih layak, sehat, dan sejahtera,” tegasnya.

Di sisi lain, Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono mengatakan bahwa pada 2026 sejumlah tower hunian ASN akan mulai dikerjakan oleh Kementerian PKP, termasuk tower khusus untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

“Oleh Kementerian PKP. Oke. Termasuk nanti ada yang untuk masyarakat berpenghasilan rendah,” ujar Basuki.

Pada tahap kedua pembangunan IKN ini, pekerjaan besar digarap bersama oleh Kementerian PUPR, Kementerian PKP, dan Otorita IKN (OIKN). (MK)

Editor: Agus S

Emosi Saat Ditagih Utang, RA Tikam Korban dan Kabur, Tak Sampai Sehari Dibekuk

0
Ilustrasi

SAMARINDA – Unit Reserse Kriminal Polsek Sungai Pinang Polresta Samarinda bergerak cepat mengungkap kasus penganiayaan menggunakan senjata tajam yang terjadi di Jalan Bengkuring Raya Blok D, RT 042, Kelurahan Sempaja Timur, Kecamatan Samarinda Utara. Pelaku berinisial RA ditangkap kurang dari 12 jam setelah korban melapor.

Peristiwa terjadi pada Rabu (19/11/2025) sekitar pukul 14.00 Wita. Saat itu, RA datang ke rumah korban, HS, untuk menagih utang mingguan. Saat duduk di ruang tunggu, RA menyalakan rokok, namun langsung ditegur oleh HS karena tidak diperbolehkan merokok di dalam rumah. Teguran tersebut justru memicu pertengkaran.

Dalam kondisi emosi, RA tiba-tiba mengeluarkan pisau lipat dan menusukkannya ke arah HS. Korban mengalami luka di bagian tangan. Usai kejadian, HS langsung melapor ke Polsek Sungai Pinang.

Kapolresta Samarinda, Kombespol Hendri Umar, melalui Kasi Humas Ipda Novi Hari, membenarkan bahwa pelaku berhasil diamankan dalam waktu singkat. “Pelaku RA diamankan tim Reskrim Polsek Sungai Pinang kurang dari 12 jam setelah laporan diterima,” ujar Ipda Novi.

Polisi menyita barang bukti berupa sebilah pisau lipat berwarna stainless dengan panjang sekitar delapan sentimeter. RA kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan dijerat Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan serta Pasal 2 Ayat 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 terkait kepemilikan senjata tajam tanpa izin.

Kepolisian menegaskan bahwa tindakan kekerasan, terutama menggunakan senjata tajam, merupakan pelanggaran serius. Masyarakat diimbau tidak main hakim sendiri dan segera melaporkan setiap tindakan kriminal kepada pihak berwajib.

“Pihak kepolisian akan terus melakukan upaya pencegahan dan penindakan terhadap pelaku kejahatan,” tutup Ipda Novi. (MK)

Editor: Agus S

Dana Pusat Dipangkas Rp6,3 Triliun, APBD Kaltim 2026 Mandek di Meja Pembahasan

0
Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, M. Darlis Pattalongi. (K. Irul Umam/MKN)

SAMARINDA – Pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kaltim 2026 tersendat setelah Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kaltim dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) belum menemukan titik temu terkait penyusunan ulang postur belanja pembangunan. Koreksi besar-besaran terhadap proyeksi anggaran membuat seluruh skema yang telah disusun sebelumnya harus ditata ulang.

Kebuntuan ini dipicu keputusan Pemerintah Pusat memangkas dana Transfer ke Daerah (TKD) secara signifikan. Akibat pemangkasan tersebut, proyeksi APBD yang semula dipatok Rp21,3 triliun dalam dokumen KUA-PPAS harus direvisi turun tajam menjadi sekitar Rp15 triliun.

Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim yang juga anggota Banggar, M. Darlis Pattalongi, menjelaskan bahwa pembahasan menjadi tersendat karena sejak awal Pemprov Kaltim masih optimistis pemangkasan bisa dicegah melalui komunikasi dengan pemerintah pusat.

“Pemprov sempat berharap pemotongan bisa dihindari lewat lobi dan audiensi dengan Kementerian Keuangan. Tapi ketika pemotongan dipastikan tetap ada, pembahasan langsung tersendat. Untuk sementara harus ditunda dulu,” ujar Darlis.

Banggar berharap pemerintah pusat memberi kelonggaran, setidaknya dengan mengurangi besaran pemangkasan sehingga penyesuaian tidak terlalu drastis.

“Bayangkan, yang terpotong itu Rp6,3 triliun. Tentu kami sangat tidak siap,” tegasnya.

Banggar dan TAPD sebelumnya telah menjadwalkan pembahasan maraton selama tiga hari. Namun perubahan angka yang begitu besar membuat diskusi tidak bisa dilanjutkan sesuai rencana dan harus diperpanjang dengan penyesuaian jadwal.

“Masih butuh pembahasan yang lebih mendalam,” kata Darlis.

Politikus PAN itu menegaskan bahwa pembahasan APBD tidak benar-benar berhenti. Saat ini, Banggar dan TAPD tengah menjadwalkan rapat internal di masing-masing pihak sebelum kembali duduk bersama dengan bahan dan skenario yang lebih matang.

“Akan ada pembahasan ulang dengan persiapan yang lebih matang,” ujarnya.

Darlis mengingatkan bahwa perubahan ekstrem pada struktur anggaran akan berimbas langsung pada berbagai program pembangunan yang sudah diproyeksikan untuk tahun 2026. Pemerintah daerah kini dituntut menyusun prioritas baru agar manfaat pembangunan tetap dirasakan masyarakat meski ruang fiskal menyempit.

“Termasuk program Gratispol, kemungkinan besar juga terdampak pengurangan,” tutupnya. (MK)

Editor: Agus S

KPK Pulihkan Rp883 Miliar Aset Taspen dari Investasi Fiktif, Setara Gaji 400 Ribu ASN

0
Plt Deputi Penindakan KPK, Asep Guntur Rahayu saat memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK. (Dok. KPK)

JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengembalikan aset senilai sekitar Rp883 miliar kepada PT Taspen, hasil pemulihan kerugian negara dari kasus investasi fiktif yang melibatkan terpidana Ekiawan Heri Primaryanto. Aset yang dikembalikan terdiri dari enam instrumen efek serta dana tunai, seluruhnya akan kembali memperkuat manfaat pensiun bagi jutaan aparatur sipil negara.

Plt Deputi Penindakan KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa dana tersebut merupakan bagian dari uang negara yang berhasil dipulihkan setelah proses penyidikan dan penindakan terhadap praktik korupsi dalam pengelolaan dana pensiun.

“Uang ini dihadirkan sebagai bukti dan untuk memperlihatkan kepada masyarakat bahwa uang tersebut sudah diserahkan kepada PT Taspen, karena Taspen mengelola dana dari PNS dan para pensiunan,” ujar Asep dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (20/11/2025).

Untuk alasan keamanan, KPK hanya menampilkan sekitar Rp300 miliar saat prosesi serah terima. Namun seluruh nilai pengembalian telah dicatat lengkap dan disalurkan kepada Taspen.

“Ketika dana seperti ini dikorupsi, tentu sangat miris. Dan alhamdulillah hari ini kita bisa mengembalikan uang tersebut,” kata Asep.

Kasus korupsi yang menjerat Ekiawan menyebabkan kerugian negara mencapai Rp1 triliun—nilai yang disebut KPK setara dengan total gaji sekitar 400 ribu aparatur sipil negara. Dana sebesar itu kini kembali tercatat sebagai bagian dari Tabungan Hari Tua para peserta Taspen.

Ekiawan, mantan Direktur Utama PT Insight Investment Management, divonis sembilan tahun penjara dan denda Rp500 juta setelah terbukti melakukan tindak pidana korupsi bersama pihak lain terkait investasi fiktif PT IIM untuk Taspen.

Pemulihan aset dalam jumlah besar ini menjadi salah satu capaian penting KPK dalam memastikan dana kesejahteraan ASN, terutama para pensiunan, tidak disalahgunakan dan dapat kembali dimanfaatkan sebagaimana mestinya. (MK)

Editor: Agus S

Ketimpangan Pendidikan di Kaltim Kian Lebar, Hetifah: Jangan Biarkan Pedalaman Tertinggal Sendiri

0
Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian. (Foto: Hanafi)

SAMARINDA — Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, menegaskan bahwa kesenjangan kualitas pendidikan antara wilayah perkotaan dan pedalaman di Kalimantan Timur semakin mendesak untuk diatasi. Ia menyebut ketimpangan itu sebagai pekerjaan besar yang berkaitan langsung dengan kondisi sosial ekonomi masyarakat, dan tidak bisa lagi dibiarkan berlarut-larut.

“Problem utamanya adalah ketidaksetaraan antarwilayah. Data BPS menunjukkan bahwa pemilik pendidikan tinggi masih terpusat di kota-kota,” ungkap Hetifah saat berdialog dengan para pegiat pendidikan Kaltim dalam kegiatan “TKA Sebagai Arah Baru Pendidikan Nasional: Tantangan, Peluang, dan Implementasi” di Hotel FUGO Samarinda, Kamis (20/11).

Ia menuturkan bahwa sebagian besar masyarakat di desa dan pedalaman Kaltim masih didominasi lulusan sekolah dasar. Ketertinggalan ini berdampak langsung pada kemampuan akademik peserta didik. Mulai dari literasi membaca, numerasi, hingga kesiapan mereka mengikuti standar kurikulum nasional.

Untuk memutus rantai persoalan ekonomi yang ikut membentuk kualitas pendidikan, pemerintah pusat mendorong program Makan Bergizi Gratis (MBG) di sekolah-sekolah. Di tingkat daerah, Pemprov Kaltim memperluas akses pendidikan melalui beasiswa Gratispol bagi pelajar dan mahasiswa.

Hetifah menjelaskan bahwa pemetaan kualitas pendidikan melalui tes kemampuan akademik tidak dimaksudkan untuk membuat daerah tertinggal merasa terpinggirkan. Sebaliknya, pemetaan tersebut diperlukan untuk menentukan strategi peningkatan mutu secara merata.

“Pemetaan hasil evaluasi justru penting agar strategi peningkatan mutu bisa diterapkan secara setara di semua wilayah,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa kebijakan pusat harus disusun berdasarkan aspirasi daerah, terutama dari guru dan kepala sekolah. Tanpa masukan langsung dari lapangan, kebijakan berpotensi tidak efektif dan memicu kegaduhan saat diterapkan.

“Kebijakan strategis yang disusun tanpa menyerap aspirasi daerah sering menimbulkan kegaduhan saat diimplementasikan,” tegasnya.

Saat ini Komisi X DPR RI tengah memproses revisi Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas). Regulasi baru tersebut diharapkan mampu memperkuat pemerataan layanan pendidikan di seluruh Indonesia, termasuk wilayah yang selama ini tertinggal.

“Revisi regulasi ini kami harapkan mampu mengakomodasi kebutuhan spesifik daerah agar standar pendidikan di pedalaman bisa setara dengan perkotaan,” tutup Hetifah. (MK)

Editor: Agus S

Kekerasan hingga Kriminalisasi Perempuan Adat di Muara Kate, Komnas Perempuan: Ini Masalah Serius

0
Sri Agustini, Komisioner Komnas Perempuan saat menghadiri Aksi Kamisan Kaltim di depan Kantor Gubernur, Samarinda. (K. Irul Umam/MKN)

SAMARINDA – Komnas Perempuan menyoroti serius dugaan kekerasan dan kriminalisasi terhadap perempuan adat di Muara Kate, Kabupaten Paser. Temuan ini menjadi salah satu perhatian utama selama rangkaian kunjungan kerja mereka di Kalimantan Timur. Hal itu disampaikan Komisioner Komnas Perempuan, Sri Agustini, seusai menghadiri Aksi Kamisan Kaltim di depan Kantor Gubernur Kaltim, Kamis sore (20/11/2025).

Sri menjelaskan bahwa laporan yang diterima pihaknya menunjukkan perempuan adat di Muara Kate menghadapi tekanan berlapis. Selain kehilangan ruang hidup akibat konflik agraria dengan perusahaan, mereka juga mengalami kekerasan serta dugaan kriminalisasi oleh aparat penegak hukum.

“Di Muara Kate, perempuan menghadapi tekanan berlapis. Mereka bukan hanya kehilangan ruang hidup akibat konflik agraria, tetapi juga mengalami kekerasan dan kriminalisasi dari aparat,” ujar Sri.

Ia menegaskan bahwa persoalan tersebut tidak bisa dipandang sebagai konflik biasa antara warga dan perusahaan. Menurutnya, situasi ini mencerminkan masalah struktural yang berkaitan dengan lemahnya perlindungan hukum terhadap masyarakat adat, terutama perempuan yang berada pada posisi paling rentan.

Sri mengungkapkan bahwa dari lebih dari 230 komunitas adat di Kaltim, hanya tujuh yang memperoleh pengakuan resmi melalui SK Gubernur. Minimnya pengakuan ini membuat masyarakat adat tidak memiliki pijakan hukum yang kuat saat berhadapan dengan konflik lahan, perusahaan, maupun aparat.

“Selama pengakuan adat tidak berjalan, perempuan adat seperti di Muara Kate akan terus berada di posisi rentan. Mereka tidak punya perlindungan hukum yang jelas,” tegasnya.

Komnas Perempuan telah menyiapkan surat rekomendasi untuk disampaikan kepada pemerintah daerah dan pemangku kepentingan di Kaltim. Rekomendasi itu memuat temuan lapangan terkait kekerasan, kriminalisasi, dan dampak konflik agraria terhadap perempuan adat.

“Kami ingin negara melihat persoalan ini secara jernih. Ini bukan kasus yang berdiri sendiri dan berpotensi terus berulang jika tidak ada perlindungan hukum yang kuat,” ujarnya.

Sebagai langkah jangka panjang, Sri mendorong percepatan pengesahan RUU Masyarakat Hukum Adat. Menurutnya, aturan tersebut akan menjadi payung hukum nasional yang melindungi masyarakat adat dari perampasan ruang hidup hingga tindakan represif yang sering terjadi.

“RUU ini sangat penting. Kalau tidak disahkan segera, konflik seperti di Muara Kate akan terus muncul, dan perempuan adat akan menjadi pihak yang paling dirugikan,” tutupnya. (MK)

Editor: Agus S

Fender Rusak, Kapal Tetap Jalan: Ketua DPRD Kaltim Geram, Minta Percepatan!

0
Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas'ud saat diwawancarai di Gedung E DPRD Kaltim, Samarinda. (K. Irul Umam/MKN)

SAMARINDA – Ketua DPRD Kalimantan Timur, Hasanuddin Mas’ud, mendesak percepatan perbaikan fender Jembatan Mahakam yang hingga kini tak kunjung menunjukkan progres jelas. Ia menilai kondisi fender yang rusak merupakan ancaman serius bagi keselamatan jembatan, terutama ketika kapal melintas di bawahnya.

Hasanuddin mengungkapkan bahwa berdasarkan laporan Komisi II DPRD Kaltim, pengerjaan fender semestinya sudah tuntas pada September atau paling lambat November 2025. Namun hingga hari ini, tidak ada kejelasan mengenai progres pekerjaan.

“Sampai sekarang kita belum tahu juga, itu sudah jadi atau belum. Kalau belum, berapa persen?” ujarnya seusai rapat di Gedung D Kompleks DPRD Kaltim, Rabu (19/11/2025).

Untuk mencari kepastian, Komisi II menjadwalkan hearing pada 26 November 2025. Rapat itu akan menghadirkan KSOP, Pelindo, Perusda MBS, kepolisian, Polair, dan Kejaksaan. DPRD ingin memastikan seluruh pihak memahami urgensi perbaikan serta mempercepat penyelesaiannya.

Hasanuddin menegaskan bahwa fender adalah sistem pertahanan utama bagi struktur jembatan. Tanpa fender yang layak, benturan kapal berisiko langsung mengenai tiang utama dan berpotensi memicu kerusakan besar.

“Fender itu penahan utama kalau ada kapal lepas kendali. Kalau tiang utama yang ditabrak, saya yakin itu paling tidak miring. Dan kalau sudah miring, itu bencana nasional,” tegasnya.

Ia mengingatkan kembali tragedi runtuhnya Jembatan Kutai Kartanegara (Kukar) pada 2011 sebagai pelajaran penting. Menurutnya, kegagalan fender Jembatan Mahakam akan berdampak luas, mulai dari macetnya arus masyarakat hingga terhambatnya mobilitas logistik di Samarinda.

“Kapal tidak bisa lewat, masyarakat tidak bisa menyeberang. Dampaknya sangat luas.”

DPRD Kaltim juga telah mengusulkan pembatasan sementara operasional kapal berbobot di atas 500 Gross Register Tonnage (GRT) selama perbaikan berlangsung. Namun, Hasanuddin menilai kebijakan itu belum dijalankan maksimal.

“KSOP sebagai regulator dan Pelindo sebagai operator mestinya bisa menghentikan aktivitas satu atau dua hari untuk memastikan fender sudah layak. Ini malah terus jalan,” kata dia.

Hasanuddin memastikan DPRD Kaltim tidak ingin menunggu hingga terjadi insiden berikutnya. Ia menegaskan pihaknya akan terus mengawal penyelesaian perbaikan fender hingga benar-benar tuntas demi keselamatan masyarakat dan menjaga keberlangsungan aktivitas ekonomi di Sungai Mahakam. (um/MK)

Editor: Agus S

Tersinggung Soal Keluarga, Pria di Kubar Habisi Rekannya dengan Balok Kayu

0
Wakapolres Kompol Subari (kedua kiri) dan Kasat Reskrim Iptu Rangga Asprilla Fauza (ketiga dari kiri) saat menggelar press release di Polres Kubar. (Foto: Istimewa)

SENDAWAR – Satuan Reserse Kriminal Polres Kutai Barat mengungkap kasus pembunuhan berencana yang dipicu oleh ucapan menyinggung keluarga. Kasus yang terjadi di Kampung Suakong, Kecamatan Bentian Besar, ini dipaparkan secara lengkap dalam press release yang dipimpin Wakapolres Kutai Barat Kompol Subari bersama Kasat Reskrim Iptu Rangga Asprilla Fauza dan jajaran.

Iptu Rangga menjelaskan, peristiwa tragis itu terjadi pada Rabu, 29 Oktober 2025, sekitar pukul 01.00 WITA. Tersangka berinisial S.B disebut menyimpan sakit hati mendalam setelah korban E.P melontarkan ucapan yang dianggap melecehkan keluarganya. Perkataan korban yang menyebut anak dan istri tersangka dihidupi dengan uang haram menjadi pemicu utama tindakan brutal tersebut.

“Motifnya sakit hati. Perkataan korban sangat menyinggung tersangka hingga memicu niat untuk menghabisi nyawa korban,” ujar Rangga.

Dalam kondisi emosional, tersangka kemudian mengambil balok kayu dan memukul kepala korban sebanyak tiga kali hingga korban tidak berdaya. Setelah memastikan korban meninggal, tersangka berusaha menghilangkan jejak dengan membungkus jenazah, memindahkannya ke belakang pondok rumah, serta membawa mobil milik korban ke Desa Mampuak, Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah.

“Tersangka sempat berencana menguburkan jenazah di bawah pohon mangga, tetapi mengurungkan niatnya karena takut,” ungkap Rangga.

Polisi mengamankan sejumlah barang bukti yang menguatkan rangkaian kejadian, termasuk balok kayu yang digunakan memukul korban, sebilah cangkul, dan mobil yang dipakai memindahkan jenazah. Hasil Visum Et Repertum menunjukkan korban meninggal akibat kekerasan benda tumpul dengan patah tulang tengkorak dan dasar tengkorak.

Atas perbuatannya, S.B dijerat Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana, subsider Pasal 338 KUHP, serta Pasal 351 ayat 3 KUHP mengenai penganiayaan yang mengakibatkan kematian. Polres Kutai Barat menyatakan komitmennya untuk menuntaskan penyidikan kasus ini secara profesional dan transparan. (tom/MK)

Editor: Agus S

Poin Evaluasi Penyelenggaraan Event Pesta Rakyat

0
Rapat persiapan pesta rakyat di Kantor DKUMPP. (Yusva Alam)

BONTANG – Dinas Koperasi Usaha Mikro Perindustrian dan Perdagangan (DKUMPP) Bontang menggelar rapat persiapan Event Pesta Rakyat, Rabu (19/11/2025) kemarin.

Dari hasil rapat tersebut terdapat beberapa poin evaluasi dari event-event yang pernah diadakan di tahun-tahun sebelumnya. Poin evaluasi itu diharapkan jadi perbaikan untuk penyelenggaraan pesta rakyat 5-7 Desember 2025 mendatang.

Disebutkan Kepala Bidang Koperasi Usaha Mikro DKUMPP Bontang, Muh Takwin, ada 2 poin evaluasi penting. Yaitu soal posisi tenda VIP dan non tamu undangan yang masuk ke area VIP.

Dijelaskannya, pihaknya mendapatkan banyak masukkan dari warga Bontang melalui komen-komen di media sosial terkait tenda VIP yang posisinya berada persis di tengah-tengah penonton. Hal ini mengakibatkan banyak penonton yang terhalang tenda VIP tersebut untuk menyaksikan artis utama yang tampil.

“Di pesta rakyat besok tenda VIP akan kami pindah di bagian pinggir,” ujar Takwin.

Evaluasi berikutnya soal banyaknya non tamu undangan yang masuk ke area VIP. Sehingga kondisi itu membuat area VIP jadi penuh sesak.

“Kondisi ini sebenarnya wajar, karena membludaknya penonton yang datang. Sehingga penonton merengsek masuk ke area VIP. Tapi tetap akan kami perbaiki kondisi ini,” pungkasnya.

Penulis/Editor: Yusva Alam

Gratis! Nonton Rizky Febian di Pesta Rakyat

0
Rapat persiapan Event Pesta Rakyat di Kantor DKUMPP. (Yusva Alam)

BONTANG – Dinas Koperasi Usaha Mikro Perindustrian dan Perdagangan (DKUMPP) Bontang memastikan, keikutsertaan di Event Pesta Rakyat yang akan berlangsung 5-7 Desember 2025 mendatang tidak dipungut biaya alias gratis.

Kepala Bidang Koperasi Usaha Mikro DKUMPP Bontang, Muh Takwin menegaskan, bagi pengusaha UMKM yang mendapat jatah tenan di Event Pesta Rakyat itu tidak dipungut biaya sepeserpun.

Tak hanya itu, warga Bontang maupun dari luar Bontang yang ingin menikmati penampilan Rizky Febian pun bisa menonton langsung secara gratis.

“Kami ingin mendapatkan multiplier effect untuk pemberdayaan UMKM lokal. Dengan cara gratis diharapkan semakin banyak pengunjung yang datang di event ini. Maka semakin besar pula peluang pengusaha UMKM meningkatkan penjualannya,” beber Takwin usai memimpin rapat persiapan Pesta Rakyat, Rabu (19/11/2025) kemarin.

Ia menambahkan, event ini memang diadakan untuk memberdayakan UMKM selain sebagai rangkaian HUT Kota Bontang.

“Kami harap melalui event ini bisa jadi sarana promosi maupun pemasaran bagi UMKM lokal,” pungkasnya.

Penulis/Editor: Yusva Alam