Beranda blog Halaman 665

Seminggu Operasi Keselamatan Mahakam 2025, Satlantas Polres Bontang Jaring 202 Pelanggar

0
Kegiatan Operasi Keselamatan Mahakam 2025 di Kota Bontang. (Dok. Polres Bontang)

BONTANG – Setelah seminggu Operasi Keselamatan Mahakam 2025 dilaksanakan, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bontang telah menindak sebanyak 202 pelanggar dengan sanksi tilang.

Kasat Lantas Polres Bontang, Iptu Purwo mengatakan, petugas memberikan 295 teguran kepada pengendara yang melanggar aturan lalu lintas. Penindakan tersebut dilakukan yang tercatat mulai 10 hingga 14 Januari 2025 di beberapa titik di Kota Bontang.

“Beberapa titik yang menjadi fokus, di depan Mako Polres Bontang, depan YPK, dan kawasan Tugu Bontang,” terangnya.

Operasi Keselamatan Mahakam 2025 akan berlanjut hingga 23 Februari 2025, dengan sasaran utamanya adalah menekan pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menyebabkan kecelakaan.

“Ini salah satu upaya mencegah kecelakaan akibat kelalaian pengendara, seperti berkendara dalam kondisi mabuk atau ugal-ugalan, tidak menggunakan helm, melawan arus, serta penggunaan knalpot yang tidak sesuai standar,” katanya.

Selain melakukan penindakan, Satlantas Polres Bontang juga melakukan sosialisasi melalui media sosial dan edukasi langsung ke sekolah-sekolah, terhadap pentingnya kelengkapan berkendara, baik dari sisi keamanan maupun kelengkapan surat-surat kendaraan.

“Kami imbau masyarakat Bontang agar selalu patuhi peraturan lalu lintas, demi keselamatan bersama,” tuturnya.

Penulis: Syakurah
Editor: Yusva Alam

Kenaikan Harga Jelang Puasa, Islam Solusinya

0
Kenaikan Harga Jelang Puasa, Islam Solusinya
Ita Wahyuni, S.Pd I. (ist)

Oleh:
Ita Wahyuni, S.Pd I.
Pemerhati Masalah Sosial

Badan Pusat Statistik (BPS) memberikan peringatan dini terkait potensi kenaikan harga sejumlah komoditas pangan menjelang bulan Ramadan 2025. Adapun komoditas pangan yang menjadi perhatian utama adalah telur ayam ras, daging ayam ras, cabai merah, cabai rawit, dan minyak goreng. Pasalnya, sejumlah pangan tersebut diprediksi akan mengalami lonjakan harga akibat meningkatnya permintaan selama bulan puasa dan menjelang Hari Raya Idul Fitri (Rubicnews.com, 07/02/2025).

Lonjakan harga bahan pokok juga terjadi di Pasar Taman Rawa Indah (Tamrin), Bontang Selatan. Kenaikan harga paling mencolok terjadi pada minyak goreng dan gula, yang terus naik dalam beberapa minggu terakhir (Tribunnews.com, 07/02/2025).

Syamsiah, seorang pedagang di Pasar Tamrin, mengungkapkan bahwa kenaikan harga sudah mulai terjadi sejak dua minggu lalu. Menurutnya, kondisi tahun ini jauh lebih parah dibanding tahun-tahun sebelumnya.

Sementara pedagang lainnya, Abi Yusuf mengatakan, kenaikan harga telah terjadi sejak satu bulan lalu. Mereka pun berharap, pemerintah segera mengambil tindakan untuk menstabilkan harga, terutama minyak goreng yang mengalami kenaikan paling tinggi.

Gagal dalam Pengurusan Rakyat

Naiknya sejumlah harga bahan pokok sudah menjadi tradisi setiap menjelang ramadan. Siklus tahunan ini tentu saja akan memberatkan masyarakat banyak, karena pengeluaran untuk kebutuhan pokok pasti membengkak akibat harga yang melonjak.

Anehnya, kasus seperti ini terus berulang. Tiap jelang ramadan dan lebaran harga-harga bahan pokok pasti tidak bisa dikendalikan. Meningkatnya jumlah permintaan pun menjadi alasan klise naiknya harga bahan makanan pokok.

Alih-alih menyelesaikan persoalan ini, pemerintah selalu tampak gagap dalam menyikapi masalah tersebut. Meskipun pemerintah telah melakukan berbagai langkah antisipasi, baik dengan pemantauan dan pengendalian harga komoditas-komoditas, namun nyatanya harga tetap merangkak naik, dan pemerintah justru kelabakan.

Hal ini wajar karena solusi yang diberikan bersifat teknis, sekedar mengatasi gejolak harga, sedangkan penyebab utama lonjakan harga tidak terselesaikan.

Diakui atau tidak, ada problem lain yang memengaruhi naiknya harga di tengah daya beli masyarakat yang semakin menurun. Dalam sistem ekonomi kapitalisme, kebijakan harga diserahkan pada mekanisme pasar, sementara negara tidak mau ikut campur atas pengelolaan pasar.

Alhasil, pasar dan harga bahan pokok menjadi tempat bermain para spekulan yang tidak lain adalah mafia pangan, yang sengaja menahan dan menimbun pasokan barang, sehingga terjadilah kelangkaan. Mereka pun bebas melempar barang dan menjual dengan harga tinggi demi keuntungan sendiri.

Di sisi lain, negara juga masih minim pengawasan hingga takut memberikan sanksi tegas pada pelaku monopoli. Inilah mengapa ketidakstabilan harga kebutuhan pokok menjadi masalah tak kunjung selesai.

Sejatinya, kondisi demikian semakin menunjukkan gagalnya negara dalam pengurusan rakyat dan penyediaan kebutuhan bahan pokok yang murah bagi mereka. Negara seharusnya mengantisipasi kenaikan harga.

Sayangnya, hal tersebut mustahil terwujud karena peran negara dalam sistem kapitalisme hari ini hanya sebagai pengatur kebijakan bukan pengurus rakyat. Sehingga seluruh kebijakannya lebih menguntungkan para kapital, sedangkan kesejahteraan rakyat makin terpinggirkan dan mereka pun kesulitan mengakses kebutuhan pokoknya.

Cara Islam Menstabilkan Harga

Islam memiliki paradigma berbeda dalam mengatur pangan sehingga mampu mewujudkan pemenuhan pangan bagi seluruh rakyat, termasuk jaminan stabilitas harga. Jaminan ini dilandasi politik ekonomi Islam yang memang bertujuan untuk menjamin pemenuhan kebutuhan pokok bagi seluruh individu rakyat.

Pelaksanaannya wajib berada di pundak negara. Allah SWT. sesungguhnya telah menetapkan pemerintahan Islam berperan sebagai raa’in atau pengurus umat dan junnah atau pelindung. Hal ini juga ditegaskan oleh Rasulullah SAW. dalam sabdanya, “Imam (Khalifah) adalah raa’in (pengurus rakyat) dan ia bertanggung jawab terhadap rakyatnya.” (HR Muslim dan Ahmad).

Mengenai aspek stabilisasi harga, negara akan menjamin kestabilan harga dengan cara-cara islami yang tidak merusak mekanisme alami supply and demand.

Pertama, menghilangkan distorsi mekanisme pasar, seperti penimbunan, kartel, dan sebagainya. Abu Umamah al-Bahili berkata, “Rasulullah SAW. melarang penimbunan makanan.” (HR Al-Hakim dan Al-Baihaqi). Selain itu, negara akan melarang pematokan harga. Harga, justru dalam Islam dibiarkan mengikuti mekanisme pasar, supply and demand.

Ketika zaman Nabi, saat harga barang-barang naik, para sahabat datang kepada Nabi SAW meminta agar harga-harga tersebut dipatok, supaya bisa terjangkau. Tetapi, permintaan tersebut ditolak oleh Nabi, seraya bersabda, “Allah-lah yang Dzat Maha Mencipta, Menggenggam, Melapangkan rezeki, Memberi Rezeki, dan Mematok harga.” (HR Ahmad dari Anas).

Dengan begitu, Nabi tidak mau mematok harga, justru dibiarkan mengikuti mekanisme supplay and demand di pasar.Tentu saja hal itu bukan membiarkan, namun melakukan intervensi tanpa merusak persaingan pasar.

Kedua, menjaga keseimbangan supply and demand. Pasar disuplai dengan cadangan pangan milik negara atau mendatangkan dari daerah lain, bahkan mengimpor dari luar negeri. Namun, kebijakan ini sepenuhnya berada dalam kewenangan negara dengan memperhatikan kemaslahatan rakyat. Kebijakan ini pernah dilakukan oleh Umar bin Khaththab pada masa paceklik kala terjadi kelaparan di Hijaz akibat kelangkaan makanan. Beliau mengirim surat dan mendatangkan makanan dari Mesir dan Syam ke Hijaz sehingga kebutuhan masyarakat Hijaz bisa terpenuhi.

Ketiga, jika kenaikan barang tersebut terjadi karena adanya aksi penimbunan (ihtikar) barang oleh para pedagang, maka negara juga harus melakukan intervensi dengan menjatuhkan sanksi kepada pelaku penimbunan barang. Sanksi dalam bentuk ta’zir, sekaligus kewajiban untuk menjual barang yang ditimbunnya ke pasar. Dengan begitu, supplay barang tersebut akan normal kembali.

Begitupun jika terjadi penipuan harga (ghaban fakhisy) terhadap pembeli atau penjual yang sama-sama tidak mengetahui harga pasar, maka pelakunya juga bisa dikenai sanksi ta’zir, disertai dengan hak khiyar kepada korban. Korban bisa membatalkan transaksi jual-belinya, bisa juga dilanjutkan. Semua itu tentu diawasi negara dengan bantuan Qadhi Hisbah.

Keempat, negara wajib menjaga mata uangnya dengan standar emas dan perak bukan uang kertas. Karena mata uang kertas nilainya bisa berubah-ubah, gampang rusak dan rentan mengalami inflasi. Dengan begitu, akan mampu menjaga stabilitas sistem perekonomian negara karena tak akan terjadi spekulasi dan manipulasi terhadap nilai tukarnya.

Demikianlah cara Islam mengatasi masalah kenaikan harga bahan pokok dan menjaga kestabilan harga. Semua kebijakan itu hanya dapat terwujud dalam bingkai negara Islam. Oleh karena itu, sangat dibutuhkan perubahan sistemik yaitu penerapan Islam Kaffah yang akan merombak paradigma kapitalisme dalam mewujudkan kesejahteraan dan periayahan terhadap rakyat.

Wallahua’lam bish shawab

Jalan Penghubung antar 4 Bangunan di Lapangan Hop I Akan Dilanjutkan Tahun Ini

0
Jalan Penghubung antar 4 Bangunan di Lapangan Hop I Akan Dilanjutkan Tahun Ini
Lapangan Hop I Kelurahan Satimpo. (Syakurah/Radarbontang)

BONTANG – Pemerintah Kota Bontang menyiapkan anggaran Rp 5,8 Miliar untuk akses jalan yang menghubungkan 4 bangunan di Lapangan Hop I.

Kepala PUPR Kota Bontang Edy Prabowo menjelaskan, bahwa pihaknya menyediakan dana tersebut di anggaran murni tahun 2025 ini, dan pengerjaannya akan segera dilaksanakan.

“Nantinya dibuatkan jalan penghubung satu sama lain biar mudah,” ujarnya, Jumat, (14/2/2025).

Selain pembuatan akses jalan, nantinya juga akan dilakukan pemerataan area lahan kosong yang berada di tengah-tengah gedung. Karena kondisi tanah saat ini masih bergelombang.

Terkait fasilitas umum lainnya akan dibangun secara perlahan, karena anggaran murni ini akan difokuskan untuk jalan di area sekitar.

Ia mengatakan sudah memiliki rancangan, sebagai gambaran hasil akhir dari pembangunan di kawasan Lapangan Hop I tersebut, walaupun dilakukan secara bertahap.

Satu persatu pihaknya akan menyelesaikan rancangan proyek yang telah ada, dengan menyesuaikan plot anggaran. Lalu untuk sarana dan prasarana olahraga, belum bisa dipastikan apakah masuk di perubahan atau di anggaran tahun depan.

Diketahui sebelumnya, sarana dan prasarana umum untuk olahraga yang akan dibangun seperti lapangan mini soccer, volley, basket, dan jogging track.

Penulis: Syakurah
Editor: Yusva Alam

Lagi-lagi, Dua Truk Terguling di Tanjakan Setelah RSUD

0
Lagi-lagi, Dua Truk Terguling di Tanjakan Setelah RSUD
Kecelakan di tanjakan setelah RSUD. (Syakurah/Radarbontang)

BONTANG – Terjadi dua kecelakaan dalam sehari di tanjakan setelah RSUD Taman Husada, yang melibatkan truk pengangkut batuan koral dan truk pengangkut pupuk, Minggu (16/2/2025).

Supardi, salah seorang saksi mata yang tinggal tidak jauh dari tempat kejadian mengatakan, kecelakaan pertama terjadi pada pukul 10.00 Wita. Truk tersebut tidak sanggup menanjak, hingga akhirnya mundur menabrak beberapa mobil yang terparkir di sebuah bengkel.

“Beberapa mobil pecah kacanya, harusnya sudah dievakuasi,” terangnya, Minggu (16/2/2025).

Tidak jadinya evakuasi truk dikarenakan, pada sore hari sekitar pukul 16.30 wita kembali terjadi kecelakaan yang melibatkan truk pengangkut pupuk, yang diketahui akan menuju Bengalon kembali terguling di daerah yang sama.

Ia menjelaskan, bahwa truk tersebut harusnya bisa saja menanjak, sayangnya terdapat motor yang saat diklakson bukannya menyingkir malah menutup jalan truk tersebut.

“Truk itu dari kiri, motor di kanan, trus kasih kode klakson agar dia tahu di belakang ada kendaraan besar, malah disamperin ke kiri. Karena telat oper gigi jadi tidak sanggup naik,” jelasnya.

Ia menambahkan, bahwa kini kondisi supir truk pengangkut pupuk dibawa langsung ke RSUD Taman Husada, karena diduga mengalami kaki terkilir.

Pemindahan pupuk pun telah dilakukan dari truk yang terguling ke truk lainnya. Ia menjelaskan, bahwa daerah tersebut sangat sering terjadi kecelakaan karena tanjakan yang cukup tinggi.

Penulis: Syakurah
Editor: Yusva Alam

Polres Bontang Tindak Aksi Massa di Sanga Sanga Sesuai SOP dan Undang Undang

0
Polres Bontang Tindak Aksi Massa di Sanga Sanga Sesuai SOP dan Undang Undang
Kapolres Bontang saat menangani aksi massa di Sanga Sanga. (Ist)

BONTANG – Dalam Upaya penanganan aksi penyampaian pendapat dimuka umum Polres Bontang telah melakukan upaya persuasif, pre emtif dan pre ventif. Hak Masyarakat dalam menyampaikan pendapat dimuka umum dilindungi oleh undang undang, namun demikian ada kewajiban yang harus ditaati sesuai ketentuan dimaksud dalam Undang undang No 9 / 1998 tentang penyampaian pendapat dimuka umum.

Serangkaian aksi unjuk rasa terjadi di Kecamatan Muara Badak, Kabupaten Kutai Kartanegara, sebagai reaksi atas dugaan pencemaran limbah oleh PT Pertamina Hulu Sanga Sanga (PHSS). Dugaan pencemaran ini diduga telah menyebabkan kematian massal kerang dara yang berdampak pada ratusan nelayan budidaya kerang dara di wilayah tersebut.

Pada hari Selasa, 31 Desember 2024 digelar rapat mediasi di Ruang Rapat Desa Batu Batu, Kecamatan Muara Badak. Rapat ini membahas dugaan pencemaran limbah oleh PT PHSS di beberapa desa, termasuk Tanjung Limau, Muara Badak Ilir, Muara Badak Ulu, Desa Saliki, Desa Gas Alam, dan Desa Salo Palai.

Akibat dugaan pencemaran ini, sekitar 299 nelayan mengalami gagal panen dengan total kerugian mencapai 800 ton kerang dara yang bernilai sekitar Rp50 miliar. Produk kerang dara yang sebelumnya telah berhasil diekspor hingga Bangkok, Thailand, mengalami kematian massal sehingga menimbulkan kerugian besar bagi para pembudidaya.

Sebagai bentuk protes, pada Kamis, 09 Januari 2025 kelompok pembudidaya kerang dara melakukan aksi unjuk rasa di lokasi pengeboran GWDC 16 Km.2, Desa Tanjung Limau. Massa menutup akses masuk ke lokasi rig sebagai bentuk tekanan terhadap PT PHSS untuk menanggapi keluhan mereka.

Menindaklanjuti aksi tersebut, pada Jumat, 10 Januari 2025 digelar rapat mediasi di kantor utama PHSS di Desa Gas Alam Badak. Dalam pertemuan tersebut, Persatuan Budidaya Kerang Dara meminta tali asih dampak sosial sebesar Rp10 juta per anggota (total 299 anggota) sebelum adanya proses pembuktian pencemaran. Mereka juga meminta PHSS untuk kooperatif dalam memberikan data yang dibutuhkan dalam investigasi pencemaran.

Pada hari Kamis Tanggal 23 Januari 2025 bertempat di Pelabuhan baru Toko Lima Desa Muara Badak Ulu kec. Muara Badak telah dilaksanakan Kegiatan Pengambilan sampel dalam rangka tindaklanjut penyelesaian permasalahan PT. Pertamina Hulu Sanga Sanga ( PHSS) dengan Masyarakat Pembudidaya Kerang dara terkait Kematian Masal Kerang Dara yang diduga dari Limbah Pengeboran Minyak PHSS,

Pada Selasa, 4 Februari 2025, aksi unjuk rasa kembali dilakukan oleh kelompok pembudidaya kerang dara Muara Badak di depan gerbang utama PT PHSS dengan menutup Gate 1 yang merupakan akses masuk ke area Kantor utama PT PHSS.

Pada hari Rabu tanggal 12 Februari 2025 dilaksanakan kegiatan Aksi Unjuk Rasa kembali oleh Aliansi Peduli Nelayan Kerang Dara (APNKD) dengan menutup Gate 1 dan Gate 2 PT PHSS.

Dalam aksi ini, ditemukan beberapa pelanggaran yang menyalahi ketentuan undang undang sebagai berikut :
• Surat izin pemberitahuan aksi unjuk rasa tidak sesuai ketentuan dan tidak memiliki fisik dokumen.
• Aksi dilakukan dalam kawasan objek vital nasional (Obvitnas), menutup akses Gate 1, gate 2 serta menghalangi Operasional Rig 16
• Aksi tersebut mengganggu ketertiban umum,

Di dalam Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 1998 nomor 181 penjelasan atas Undang-undang Republik Indone-sia Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyam-paikan Pendapat Di Muka Umum tertulis penjelasan untuk pasal 9 ayat 2 huruf (a) sebagai berikut:

Pelaksanaan Penyampaian Pendapat di muka umum dilaksanakan di tempat terbuka untuk umum kecuali: di lingkungan istana kepresidenan, tempat ibadah, instalasi militer, rumah sakit, pelabuhan udara atau laut, stasiun kereta api, terminal angkutan darat dan obyek vital nasional.

Pasal 15
Pelaksanaan penyampaian pendapat di muka umum dibubarkan apabila tidak memenuhi ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6, Pasal 9 ayat (2) dan ayat (3), Pasal 10 dan Pasal 11.

Setiap aksi menyampaikan pendapat dimuka umum harus sesuai dengan UU No. 9 tahun 1998 dan pada tindakan yang dilakukan Polres Bontang telah di atur dalam Perkap No. 7 tahun 2012. (rls)

Editor: Yusva Alam

Layar ATM di Depan Citimall Dipecah Orang, Polisi Masih Telusuri Pelakunya

0
Layar ATM di Depan Citimall Dipecah Orang, Polisi Masih Telusuri Pelakunya
Kondisi kerusakan layar ATM di depan BCM. (ist)

BONTANG – Perusakan ATM terjadi Jalan Jendral Sudirman, tepatnya di ATM yang berseberangan dengan Bontang Citi Mall, Minggu (16/2/2025). Perusakan yang terjadi adalah pecahnya layar monitor ATM.

Kapolres Bontang, AKBP Alex Frestian Lumban Tobing, melalui Kasat Reskrim Polres Bontang, Iptu Hari Supranoto mengatakan, bahwa perusakan itu terjadi saat subuh dan pihak bank langsung melaporkannya ke Polres Bontang.

“Pihak bank tahunya saat pagi-pagi, setelah itu mereka baru lapor,” terangnya.

Setelah laporan masuk, Polres Bontang melakukan penelusuran untuk mencari saksi mata, “Kami turunkan personil untuk penelusuran, siapa tahu ada yang melihat,” tambahnya.

Pihaknya saat ini sedang melakukan pemeriksaan dengan bank yang melaporkan, untuk melakukan pengecekan CCTV. Adapun ATM yang berada di sana adalah ATM Mandiri dan Bankaltimtara.

“Kami akan cek dahulu siapa dan berapa pelakunya. Ditunggu saja,” tutupnya.

Penulis: Syakurah
Editor: Yusva Alam

KORPRI Dukung Kegiatan PWRI Bontang, Fasilitasi Pensiunan ASN

0
KORPRI Dukung Kegiatan PWRI Bontang, Fasilitasi Pensiunan ASN
Sinergi KORPRI dengan PWRI Bontang di berbagai kegiatan. (Ist)

BONTANG – Bagi seorang ASN, menginjak usia ke-58 atau 60 Tahun adalah saatnya untuk bergegas menikmati masa-masa pensiun.

Pensiun sendiri dapat dimaknai sebagai kondisi di mana seseorang tidak lagi bekerja secara formal, karena telah mencapai batas usia tertentu atau karena alasan lainnya.

Pensiun juga menandai berakhirnya masa produktif seseorang dalam dunia kerja, dan dimulainya fase baru dalam kehidupan.

Untuk memperkuat kondisi psikologis ASN yang telah memasuki usia pensiun, kebutuhan bersosialisasi dengan sesama rekan seperjuangan dulu menjadi teramat penting. Hal yang sangat mahfum, mengingat saat pensiun sebagian besar waktu yang dulunya diisi dengan pekerjaan produktif menjadi waktu luang.

Kekosongan waktu inilah yang perlu diisi dengan kegiatan-kegiatan bermanfaat, agar masa pensiun tetap bahagia dan jauh dari tekanan stress oleh segala keterbatasan yang mulai terjadi.

Menyadari pentingnya hal ini, KORPRI Kota Bontang berkomitmen mendukung penuh aktifnya kembali Persatuan Wredatama Republik Indonesia (PWRI) Kota Bontang, yang saat ini dinakhkodai oleh Syarifah Nurul Hidayati.

Melalui kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan rekan-rekan PWRI, seperti arisan bulanan, pengajian bulanan, olahraga bersama, para pensiunan ASN Pemkot Bontang dapat menikmati kesempatan bersosialisasi dengan sejawatnya dulu saat bekerja; bertukar pengalaman mengenai masa menjalani pensiunnya masing-masing, termasuk kemungkinan menjalani usaha ekonomi bersama, yang produktif dan memberi tambahan penghasilan guna peningkatan kesejahteraan pensiunan ASN Kota Bontang.“Dukungan penuh ini dimulai dari proses fasilitasi menuju terbentuknya kepengurusan  baru PWRI,” sebut Aji Erlinawaty, Ketua KORPRI Kota Bontang sembari merinci support yang diberikan saat persiapan dan pelaksanaan Pelantikan Pengurus Baru PWRI pada Bulan Juli 2024 lalu.

Dukungan tersebut di antaranya: pertama, dukungan personil Bidang Pengabdian Masyarakat dan juga Sekretariat KORPRI untuk membantu pelaksanaan kegiatan. Kedua, dukungan Perlengkapan kegiatan. Dan yang ketiga, fasilitasi tempat pelaksanaan kegiatan.

Kolaborasi tak berhenti hanya sampai di situ. Pada Peringatan HUT ke-53 KORPRI, rekan-rekan pengurus PWRI juga dilibatkan untuk menghadiri kegiatan sekaligus memberikan sosialisasi keberadaan organisasi PWRI kepada ASN Purna tugas yang hadir menerima Tali Asih Pensiun-nya.

Data ASN Purna Tugas penerima Tali Asih Pensiun juga disampaikan secara rutin oleh Sekretariat KORPRI kepada pengurus PWRI sebagai dasar penerimaan anggota PWRI baru.

Pemberian data dimaksud, bertujuan agar seluruh rekan-rekan Purna Tugas ASN bisa segera bergabung dengan organisasi yang memiliki dampak positif bagi para pensiunan ini.“Dengan bersinergi (antara KORPRI dengan PWRI), memudahkan Kami merangkul Rekan-rekan pensiunan untuk aktif mengikuti kegiatan-kegiatan PWRI,” ujar Nurul, sapaan akrab Ketua PWRI sambil mengungkap bahwa usia tua sebagai Pensiunan ASN harus pintar-pintar mengisi waktu luang yang cukup banyak.

Menurutnya, salah satu cara itu adalah dengan memperbanyak sosialisasi dengan sejawat, termasuk berbagi pengalaman dengan generasi muda. Melalui sosialisasi yang tetap terjalin, pola hidup sehat sebagai pensiunan ASN akan terpenuhi.

Dalam konteks ini, imbuh Nurul, pensiunan ASN bisa tetap menjalani minat yang disenangi bersama sesama rekan pensiunan, memperbanyak ibadah termasuk juga tetap berkegiatan secara produktif, tentu dengan memperhatikan keterbatasan fisik masing-masing. (adv/rls)

Editor: Yusva Alam       

Rakyat Dipermainkan Kelangkaan Gas di Tengah Kekayaan SDAE

0
Rakyat Dipermainkan Kelangkaan Gas di Tengah Kekayaan SDAE
Rahmi Surainah, M.Pd. (ist)

Oleh:
Rahmi Surainah, M.Pd
Alumni Pascasarjana Unlam Banjarmasin

Kalimantan Timur (Kaltim) merupakan wilayah penghasil gas alam terbesar di Kalimantan. Sumber gas alam di Kaltim terpusat dalam Blok Mahakam yang dikelola oleh Pertamina.

Selain itu, kota dan kabupaten lain yang memiliki kandungan gas alam adalah Samarinda, Kab. Kutai Kartanegara, Kab. Penajam Paser Utara, dan yang terbesar di Bontang.

Di kota Bontang ini juga terdapat salah satu kilang gas alam berbentuk Liquified Natural Gas (LNG) terbesar di dunia. Namun, anehnya di tengah penghasil kekayaan gas warganya kesulitan mendapatkan gas. Hal itu pun diungkapkan Plt Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian, dan Perdagangan (DKUMPP) yang bingung padahal kuota gas melon Bontang 1400 tabung tapi langka.

DKUMPP dan DPRD Bontang sempat turun ke lapangan cari bukti kelangkaan gas melon. Tidak hanya itu, kelangkaan ini pun memicu kebakaran di Malahing karena warga masak pakai kayu bakar akibat gas melon langka. Bahkan di daerah lain seorang ibu rumah tangga meninggal diduga akibat kelelahan, saat antre membeli gas. Kelangkaan gas tidak hanya terjadi di Bontang tetapi juga di daerah lain Indonesia.

Mengurai Kelangkaan Gas

Kelangkaan gas berulang terjadi, tentu aneh apalagi di daerah yang kaya akan gas. Kali ini kelangkaan ini bermula dari kebijakan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang melarang pengecer menjual gas elpiji 3 kg mulai 1 Februari 2025.

Meski Presiden Prabowo Subianto telah mencabut kebijakan tersebut, banyak warga sudah terlanjur melakukan panic buying. Sementara itu ada pihak lain yang menyimpan dan menjual harga di atas rata-rata.

Kelangkaan gas melon sebenarnya sama dengan persoalan BBM. Emak-emak rela antri mendapatkan gas sedangkan bapak-bapak antri truk di SPBU untuk mendapatkan solar. Sungguh ironi, bagai ayam mati di lumbung padi.

Kalau diruntun dan dianalisis sebenarnya kelangkaan gas bermula dari kebijakan pemerintah sendiri yang membuat kasta gas subsidi dan non subsidi. Pemerintah seakan terbebani dengan subsidi sehingga hanya rakyat miskin yang berhak mendapatkan gas melon.

Padahal dalam Undang-Undang Dasar 1945 yang tertera dalam pasal 33 ayat 3 disebutkan bahwa Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.

Sungguh ruang demokrasi dalam sistem kapitalisme sekuler telah membuat negara bebas meski ada aturan hanya sekedar tulisan. Atas nama investasi kekayaan SDAE digadai ke pihak swasta atau asing. Akibatnya rakyat tidak bisa menikmati hasil kekayaan SDAE ini.

Rakyat semakin miskin, jangankan beli gas non subsidi yang harganya mahal. Kebutuhan lain yang harganya naik, tentu membuat masyarakat beralih ke gas subsidi. Selanjutnya yang miskin mereka akan beralih ke kayu bakar, sungguh miris!

Islam Solusi Kelangkaan Gas

Sistem Islam merupakan solusi mendasar atas permasalahan kelangkaan gas elpiji. Bermula dari kepemilikan SDAE yang wajib dikelola oleh negara dipergunakan untuk kesejahteraan rakyatnya.

Rasulullah Saw bersabda: “kaum muslim berserikat dalam tiga hal, yaitu air, padang rumput, dan api” (HR. Abu Daud).
Termasuk dalam hadis di atas api adalah gas elpiji.

Selain itu, Islam akan membuat penguasanya amanah dalam melayani rakyat, distribusi gas merata tidak akan ada kasta. Dengan tiga pilar negara dalam Islam, pertama ketakwaan akan membuat individu ketika bermuamalah dalam sistem ekonomi berjalan lancar tanpa ditimbun atau menaikan harga melebihi standar pasar.

Kedua, kontrol masyarakat berupa amar makruf nahi mungkar akan melakukan muhasabah kepada penguasa ketika salah dalam kebijakan. Kedzaliman kepada masyarakat akan ditindak Qadhi Madzalim sehingga penguasa akan kembali kepada syariat.

Ketiga negara akan menerapkan syariat. Penguasa dalam Islam akan memastikan kondisi rakyatnya terpenuhi kebutuhan mendasarnya. Dalam hal ini gas termasuk kebutuhan mendasar yang wajib dipenuhi oleh negara tanpa membedakan kaya atau miskin, muslim ataupun non muslim.

Lebih dari itu, di pasar akan ada kontrol setiap saat yang dilakukan oleh Qadhi Hisbah. Khalifah bisa melalui anggota struktur tersebut akan mengecek jika terdapat kecurangan yang merugikan pembeli. (dalam kitab struktur negara Islam karya syekh Taqiyuddin an-Nabhani)

Demikianlah jika Islam diterapkan dalam kehidupan tidak akan terjadi kelangkaan dan mahalnya gas. Rakyat tidak akan dipermainkan dan didzalimi karena pemimpin dalam Islam sadar betul akan amanahnya nanti dimintai pertanggungjawaban di akhirat.

Semoga masyarakat semakin menyadari akan pentingnya aturan dan kepemimpinan dalam sistem Islam.

Wallahu’alam…

Perampok Satroni Toko di Jalan Arief Rahman Hakim, Diancam Parang, Uang Tunai dan Handphone Lenyap

0
Perampok Satroni Toko di Jalan Arief Rahman Hakim, Diancam Parang, Uang Tunai dan Handphone Lenyap
Ilustrasi. (ist)

BONTANG – Terjadi perampokan di salah satu toko di Jalan Arief Rahman Hakim, KM 3, Kelurahan Belimbing, Kecamatan Bontang Barat, Sabtu (15/2/2025), sekitar pukul 14.30 Wita.

Dalam perampokan tersebut, pelaku berhasil membawa kabur uang tunai sebesar Rp 3 juta, dan juga satu handphone merek Xiomi.

Informasi dari korban si pemilik toko, ada seseorang pria yang tak dikenal telah mendatangi toko miliknya. Tak berselang lama kemudian, seseorang tersebut langsung menodongkan senjata tajam (sajam) jenis parang miliknya ke arah pemilik toko.

Sebelum pelaku menodongkan parang, pemilik toko sempat bermain handphone miliknya. Pelaku datang ke toko dikira untuk membeli sesuatu, akan tetapi saat pelaku mendekat ke pemilik toko, pelaku sempat menaruh tas miliknya dan langsung mengeluarkan parang.

“Selain dia (pelaku) mengarahkan sajam ke saya, dia juga sempat memukul saya di bagian wajah. Saya sempat teriak, tetapi dia mengancam saya dengan sajam itu di leher saya,” ucapnya saat dikonfirmasi.

Tidak hanya itu, pelaku juga sempat menanyakan kunci laci ke pemilik toko. Akan tetapi korban tidak memberitahukan, dimana kunci tersebut berada.

Akibat korban tidak memberitahu pelaku dimana kunci laci tersebut, pelaku dengan geram memukul kembali korban di bagian pundak sebanyak tiga kali. Bahkan pelaku juga mencoba membekap korban menggunakan bantal, yang berada di sekitar korban.

Usai kejadian korban langsung membuat laporan ke Polres Bontang, untuk bisa segera diproses dan ditindaklanjuti, agar pelaku bisa dengan cepat ditangkap.

Dikonfirmasi secara terpisah, Kapolres Bontang, AKBP Alex Frestian Lumban Tobing, melalui Kasat Reskrim Polres Bontang, AKP Hari Supranoto menyampaikan, bahwa pihaknya belum mengetahui hal tersebut.

“Saya belum menerima laporannya, nanti coba saya lihat terlebih dahulu,” pungkasnya.

Penulis: Dwi S
Editor: Yusva Alam

32 Lapak Pujasera di Lang-lang Diresmikan

0
32 Lapak Pujasera di Lang-lang Diresmikan
Peresmian Pujasera Bessai Berinta Lang-lang. (Syakurah/Radarbontang)

BONTANG – Pujasera Stadion Bessai Berinta, Lang-lang diresmikan oleh Wali Kota Bontang, Jumat (14/2/2025).

Kepala Dinas Pemuda, Olahraga, Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Dispoparekraf) Kota Bontang, Rafidah mengatakan, pembangunan 32 lapak pedagang telah rampung sejak Desember 2024 lalu.

Lapak-lapak tersebut telah diisi oleh para pedagang yang dulunya sudah berjualan di Lang-lang. Para pedagang di sana juga menjual berbagai macam hidangan yang bervariasi.

Dengan bertambahnya fasilitas yang ada di Lang-lang, ia berharap masyarakat akan makin dimanjakan.

Sementara itu, Wali Kota Bontang, Basri Rase mengungkapkan, bahwa Lang-lang merupakan fasilitas publik yang selalu ramai dikunjungi, sehingga baiknya satu persatu harus diperbaiki, “Nanti selanjutnya tribun akan diperbaiki jadi lebih nyaman, karena konsepnya sudah ada,” terangnya.

Ia berharap, agar setelah pembenahan besar-besaran ini, Dispoparekraf akan tetap memperhatikan dan menjaga fasilitas tersebut, jangan sampai baru saja diperbaiki kemudian dibiarkan.

“Kebersihan, estetika, dan lainnya harus dijaga. Dan yang perlu ditambahkan saat ini adalah tempat sampahnya,” ujarnya.

Ia berharap stadion Bessai Berinta nantinya akan menjadi pusat olahraga, sekaligus wisata kuliner yang lengkap dalam satu wadah.

Adapun perbaikan lanjutan seperti pemasangan rolling door, lampu, dan penambahan meja di pujasera tersebut, akan dilakukan di tahun 2025 ini. Sama halnya dengan tribun dan lapangan.

Penulis: Syakurah
Editor: Yusva Alam