Beranda blog Halaman 71

Tiga Tersangka Dijerat UU KUHP Baru dalam Kasus Pengeroyokan Guru

0
Tangkapan layar kamera pengawas (CCTV) yang merekam aksi dugaan pengeroyokan terhadap seorang guru sekolah dasar di Balikpapan Timur. (Foto: Istimewa)

BALIKPAPAN – Kepolisian Sektor (Polsek) Balikpapan Timur menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan pengeroyokan terhadap seorang guru sekolah dasar (SD) yang terjadi di wilayah Balikpapan Timur.

Dari tiga tersangka tersebut, satu orang merupakan pelaku dewasa berinisial CS yang telah ditahan. Sementara dua pelaku lainnya berstatus Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH) sehingga proses hukumnya dilakukan sesuai ketentuan dalam sistem peradilan pidana anak.

Kapolsek Balikpapan Timur, AKP Muhammad Chusen, mengatakan penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik mengumpulkan alat bukti melalui pemeriksaan sejumlah saksi, hasil visum korban, serta gelar perkara.

“Hasil gelar perkara menetapkan tiga orang sebagai tersangka, terdiri dari satu orang dewasa berinisial CS dan dua orang ABH. Untuk tersangka dewasa sudah kami lakukan penahanan,” ujar Chusen, Senin (27/7/2026).

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, peristiwa itu bermula dari adanya kesalahpahaman. Korban yang merupakan seorang guru SD sebelumnya memberikan teguran kepada seorang siswa. Teguran tersebut diduga memicu ketidakpuasan hingga berujung pada aksi pemukulan terhadap korban.

“Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka-luka dan telah menjalani visum sebagai bagian dari proses penyidikan,” jelasnya.

Dalam perkara ini, para tersangka dijerat Pasal 262 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), dengan ancaman pidana penjara paling lama lima tahun.

Kapolsek juga mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing. Ia meminta para orang tua meningkatkan pengawasan terhadap anak agar tidak terlibat dalam tindak pidana, baik sebagai pelaku maupun korban.

“Kami berharap seluruh stakeholder dapat bersama-sama menjaga situasi kamtibmas. Apabila masyarakat mengetahui adanya tindak kejahatan, segera laporkan ke kantor kepolisian terdekat atau melalui layanan darurat Polri 110. Kami siap merespons setiap laporan dan Polri akan terus hadir untuk masyarakat,” tutupnya. (MK)

Pewarta: Aprianto
Editor: Agus S.

Danau Mengering Dimanfaatkan Warga untuk Gelar MTQ

0
Panggung utama Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) Ke-VII Kecamatan Muara Wis dibangun di hamparan Danau Melintang yang mengering akibat musim kemarau. (Foto: Istimewa)

TENGGARONG – Musim kemarau yang menyebabkan Danau Melintang di Kecamatan Muara Wis, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), mengering dimanfaatkan masyarakat untuk menghadirkan konsep berbeda dalam pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Ke-VII tingkat kecamatan. Untuk pertama kalinya, panggung utama MTQ dibangun di tengah hamparan danau yang berubah menjadi daratan akibat surutnya debit air.

Sekretaris Desa Melintang, Farhan, mengatakan perubahan lokasi dilakukan setelah kondisi Danau Melintang terus mengering dalam beberapa pekan terakhir. Semula, pembukaan dan seluruh rangkaian MTQ direncanakan berlangsung di pelataran masjid.

“Awalnya kami berencana tetap di pelataran masjid karena saat itu air masih tinggi dan kawasan masih tergenang. Tetapi beberapa minggu terakhir air terus surut hingga akhirnya kering. Dari situ kami mengambil keputusan untuk memindahkan lokasi ke tengah danau agar masyarakat bisa lebih leluasa hadir,” ujarnya, Senin (27/7/2026).

Menurut Farhan, pelataran masjid memiliki keterbatasan ruang dibandingkan hamparan Danau Melintang yang kini menjadi daratan. Kondisi tersebut dinilai lebih aman sekaligus mampu menampung lebih banyak masyarakat yang ingin menyaksikan seluruh rangkaian MTQ.

“Kami manfaatkan momen ini agar pelaksanaan MTQ bisa lebih terbuka dan dapat mengundang masyarakat lebih luas,” katanya.

Selain berpindah lokasi, penyelenggaraan MTQ tahun ini juga disesuaikan dengan kebijakan efisiensi anggaran. Jika sebelumnya berlangsung selama empat hari, kini kegiatan dijadwalkan hanya dua malam dan satu hari.

Farhan menyebut pembukaan MTQ akan dilaksanakan pada 28 Juli 2026.

MTQ Ke-VII Kecamatan Muara Wis diikuti enam desa. Dari tujuh desa yang ada di kecamatan tersebut, satu desa tidak mengirimkan peserta karena mayoritas penduduknya beragama non-Muslim.

Bagi Desa Melintang, ini bukan kali pertama menjadi tuan rumah MTQ tingkat kecamatan. Pada 2019, seluruh kegiatan masih dipusatkan di pelataran masjid dengan konsep yang lebih sederhana.

Tahun ini, kondisi Danau Melintang yang mengering justru dimanfaatkan untuk menghadirkan pengalaman baru bagi peserta maupun masyarakat.

“Sekarang karena kondisi danau sedang kering, kami mencoba menghadirkan konsep yang berbeda dengan memanfaatkan hamparan danau,” ungkapnya.

Farhan memastikan penyelenggaraan MTQ di tengah Danau Melintang merupakan yang pertama dalam sejarah pelaksanaan MTQ tingkat Kecamatan Muara Wis.

“Ini pertama kali dilaksanakan di tengah danau. Mudah-mudahan menjadi pengalaman yang berkesan bagi masyarakat,” ucapnya.

Untuk menambah semarak acara, panitia juga menyiapkan doorprize bagi masyarakat yang hadir. Hadiah yang disediakan antara lain lima unit kipas angin dan lima unit sepeda listrik pada malam pembukaan, serta hadiah serupa pada malam penutupan.

“Siapa saja yang datang dan mengikuti acara bisa mendapatkan kupon doorprize. Kami mengundang seluruh masyarakat untuk hadir dan menyaksikan pelaksanaan MTQ di Desa Melintang,” tutup Farhan. (MK)

Pewarta: Ady Wahyudi
Editor: Agus S.

FHI Balikpapan Minta Hoki Tetap Dipertandingkan di Porprov VIII

0
Ketua KONI Balikpapan, Gasali, menolak wacana penghapusan 14 cabang olahraga pada Porprov VIII Kalimantan Timur 2026. (Foto: Istimewa)

BALIKPAPAN – Wacana pengurangan jumlah cabang olahraga (cabor) pada Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) VIII Kalimantan Timur 2026 mendapat penolakan dari Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Balikpapan. Kebijakan efisiensi anggaran dinilai tidak semestinya dilakukan dengan menghapus cabang olahraga karena berpotensi mengganggu pembinaan atlet yang telah dipersiapkan selama bertahun-tahun.

Berdasarkan informasi yang berkembang, jumlah cabang olahraga yang dipertandingkan pada Porprov VIII Kaltim berpotensi berkurang dari 64 menjadi 50 cabor. Jika terealisasi, sebanyak 14 cabang olahraga tidak akan dipertandingkan pada ajang yang dijadwalkan berlangsung di Kabupaten Paser pada 14–27 November 2026.

Ketua KONI Balikpapan, Gasali, menegaskan pengurangan cabang olahraga bukan solusi tepat untuk mengatasi keterbatasan anggaran. Menurutnya, seluruh kabupaten dan kota telah menjalankan proses pembinaan serta mempersiapkan atlet untuk menghadapi pesta olahraga terbesar di Kalimantan Timur tersebut.

“Jangan sampai cabang olahraga yang menjadi korban. Kalau memang harus melakukan efisiensi, lebih baik mengurangi nomor pertandingan, bukan menghilangkan cabang olahraganya,” ujar Gasali, Senin (27/7/2026).

Ia menjelaskan para atlet telah menjalani program latihan dalam waktu yang panjang, termasuk mempersiapkan kondisi fisik maupun mental. Karena itu, apabila sebuah cabang olahraga dibatalkan menjelang pelaksanaan Porprov, dampaknya akan sangat besar bagi atlet maupun pengurus cabang olahraga.

“Persiapan mereka sudah berjalan. Kalau tiba-tiba tidak dipertandingkan, tentu akan menimbulkan kekecewaan bagi atlet dan pengurus cabang olahraga,” katanya.

Gasali berharap Panitia Besar Porprov VIII Kaltim kembali mengevaluasi rencana tersebut sehingga seluruh cabang olahraga tetap dapat diakomodasi. Menurutnya, efisiensi anggaran masih bisa dilakukan tanpa menghilangkan kesempatan atlet untuk bertanding.

Penolakan serupa disampaikan Ketua Federasi Hoki Indonesia (FHI) Balikpapan, Alkuwait. Ia mengaku keberatan apabila cabang olahraga hoki termasuk dalam daftar yang dihapus dari Porprov VIII.

Menurutnya, hoki merupakan salah satu cabang olahraga unggulan Kalimantan Timur yang telah banyak menyumbangkan prestasi di tingkat nasional. Atlet-atlet hoki Kaltim bahkan pernah meraih medali emas pada Pekan Olahraga Nasional (PON) dan beberapa di antaranya dipercaya memperkuat tim nasional Indonesia di ajang SEA Games.

“Kami merupakan salah satu cabor andalan Kaltim. Kalau sampai tidak bisa diperjuangkan dan akhirnya tidak dipertandingkan, tentu sangat disayangkan,” ujarnya.

Alkuwait menegaskan keberlangsungan pertandingan hoki di Porprov bukan semata-mata soal perebutan medali, tetapi juga menjadi bagian penting dalam menjaga kesinambungan pembinaan atlet dan regenerasi olahraga di daerah.

Ia berharap Pengurus Provinsi FHI Kalimantan Timur bersama seluruh pemangku kepentingan dapat memperjuangkan agar hoki tetap masuk dalam daftar cabang olahraga yang dipertandingkan pada Porprov VIII Kaltim.

“Keputusan mengenai pengurangan cabang olahraga seharusnya mempertimbangkan rekam jejak prestasi dan kontribusi masing-masing cabor terhadap perkembangan olahraga Kalimantan Timur, sehingga kebijakan efisiensi tidak menghambat pembinaan atlet berprestasi,” tambahnya.

KONI Balikpapan bersama FHI Balikpapan berharap persoalan tersebut dapat diselesaikan melalui pembahasan bersama antara panitia pelaksana, KONI, dan pengurus cabang olahraga. Dengan demikian, Porprov VIII Kaltim tetap dapat mengakomodasi seluruh cabang olahraga yang telah dipersiapkan oleh kabupaten dan kota se-Kalimantan Timur. (MK)

Pewarta: Aprianto
Editor: Agus S.

Dewan Minta Pemerintah Verifikasi Kajian Ekonomi Usulan PKT pada Wana Tirta

0
Pansus RTRW DPRD Kota Bontang meminta pemerintah daerah memverifikasi kajian ekonomi yang disusun PKT. (Syakurah)

BONTANG – Panitia Khusus (Pansus) RTRW DPRD Kota Bontang meminta pemerintah daerah, memverifikasi kajian ekonomi yang disusun PT Pupuk Kalimantan Timur (PKT) terkait usulan perubahan fungsi kawasan Wana Tirta.

Ketua Pansus RTRW DPRD Bontang, Joni Alla Padang, mengatakan kajian yang dipaparkan PKT menunjukkan proyeksi manfaat ekonomi bernilai triliunan rupiah. Karena itu, pemerintah diminta menguji kembali validitas data tersebut sebelum dijadikan dasar pengambilan keputusan.

“Saya berharap pemerintah melakukan evaluasi terhadap kajian itu, karena nilai yang muncul sangat fantastis. Ini perlu kita pastikan kebenarannya,” katanya.

Menurutnya, Pansus tidak ingin mengambil keputusan hanya berdasarkan kajian yang disampaikan pemohon. DPRD membutuhkan hasil analisis independen dari perangkat daerah, agar keputusan yang diambil benar-benar didasarkan pada data yang dapat dipertanggungjawabkan.

Ia mengungkapkan, berdasarkan penjelasan tim penyusun sebelumnya, perubahan yang diusulkan PKT disebut tidak mengubah hasil Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) maupun persentase minimal ruang terbuka hijau Kota Bontang yang tetap berada di kisaran 35,65 persen.

Meski demikian, Joni menegaskan informasi tersebut tetap harus dibuktikan melalui kajian pemerintah.

“Bagi kami bukan hanya melihat nilai ekonominya. Ada parameter lingkungan, sosial, dan kepentingan masyarakat yang juga menjadi pertimbangan sebelum memberikan rekomendasi,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Pembangunan Perekonomian, Infrastruktur, dan Kewilayahan Bapperida Bontang, Noni Agetha, mengungkapkan kajian PKT menunjukkan potensi tambahan pendapatan daerah dari pajak dan retribusi serta dampak ekonomi bagi masyarakat. Namun, seluruh proyeksi tersebut tetap harus diuji kembali.

Ia menambahkan, hasil evaluasi tersebut juga akan menjadi bahan dalam penyesuaian target RPJMD, terutama di tengah proyeksi kapasitas fiskal Kota Bontang yang masih tertekan hingga beberapa tahun ke depan. (Sya/adv)

Editor: Yusva Alam

Bontang Minim Pekerja Skil di Ketiggian

0

Pembaca Setia Radar Bontang!

Ingin tahu kabar terkini Koran Digital Radar Bontang? Kunjungi link di bawah ini untuk membaca e-paper lengkapnya:

👉 E-Paper Lengkap
https://koran.radarbontang.com

👉 Versi Mobile
https://digital.radarbontang.com/rb27uli2026/mobile/

DPRD Bontang Minta Kepastian Hukum Perubahan RTRW Usulan PKT, agar Tak Berujung Gugatan

0
Rapat Pansus RTRW bersama dinas terkait. (Syakurah)

BONTANG – Panitia Khusus (Pansus) RTRW DPRD Kota Bontang meminta kepastian hukum kepada pemerintah daerah, terkait peluang perubahan substansi dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) RTRW, menyusul usulan PT Pupuk Kalimantan Timur (PKT) mengenai kawasan Wana Tirta.

Ketua Pansus RTRW DPRD Bontang, Joni Alla Padang, mengatakan kepastian hukum diperlukan agar keputusan yang diambil tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.

“Dalam analisa saya, kalau usulan ini tidak diakomodasi ada potensi gugatan. Sebaliknya, kalau diakomodasi kita juga harus memastikan tidak ada pelanggaran dari sisi kajian hukumnya,” ujarnya.

Ia menilai pemerintah perlu memiliki dasar hukum yang kuat, apabila mempertahankan kawasan tersebut sebagai ruang terbuka hijau, termasuk apabila sebelumnya terdapat hak kepemilikan maupun ketentuan mengenai kompensasi.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Bagian Hukum Setda Bontang, Andi Kurnia, menjelaskan tidak ada aturan yang melarang perubahan materi selama pembahasan Raperda masih berlangsung.

“Perubahan tetap dimungkinkan sepanjang menjadi kesepakatan antara DPRD dan pemerintah daerah. Namun perubahan itu harus didukung kajian, disesuaikan dengan naskah akademik, dan dituangkan dalam berita acara kesepakatan,” jelasnya.

Ia menambahkan, perubahan tidak bisa dilakukan semata-mata karena adanya permohonan dari PKT, melainkan harus didasarkan pada kajian yang dapat dipertanggungjawabkan, terutama terkait aspek lingkungan dan kepentingan publik. (Sya/adv)

Editor: Yusva Alam

Pansus RTRW DPRD Bontang Uji Empat Aspek Usulan PKT terkait Wana Tirta

0
Rapat pansus RTRW di DPRD Bontang. (Syakurah)

BONTANG – Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) DPRD Kota Bontang masih mendalami usulan PT Pupuk Kalimantan Timur (PKT) terkait perubahan fungsi kawasan Wana Tirta. Sebelum memberikan rekomendasi, Pansus akan menguji empat aspek utama dari usulan tersebut.

Ketua Pansus RTRW DPRD Bontang, Joni Alla Padang, mengatakan pihaknya belum dapat mengambil kesimpulan karena masih menunggu sejumlah dokumen pendukung dari PKT. Dokumen tersebut dibutuhkan untuk memastikan usulan yang diajukan memiliki dasar yang kuat.

“Kami posisinya menguji apa yang menjadi usulan PKT. Yang kami uji adalah aspek legal, teknis, lingkungan, dan kepentingannya,” ujarnya, Senin (27/7/2026).

Dari sisi legal, Pansus akan memeriksa bukti kepemilikan lahan yang diklaim PKT, baik berupa Hak Guna Bangunan (HGB) maupun Hak Pakai (HP). Sementara dari aspek teknis, DPRD akan mencocokkan perbedaan peta atau delineasi antara data milik Pemerintah Kota Bontang dan PKT.

Selain itu, Pansus juga akan menilai dampak usulan tersebut terhadap Ruang Terbuka Hijau (RTH), serta manfaat yang dapat diberikan bagi investasi dan masyarakat.

Ia menegaskan, pansus tidak memiliki kewenangan maupun keahlian untuk melakukan verifikasi teknis secara mandiri terhadap kajian yang disusun PKT. Karena itu, DPRD meminta pemerintah daerah melakukan analisis terhadap seluruh dokumen sebagai bahan pertimbangan dalam pembahasan.

“Kami berharap pemerintah bisa menyajikan hasil analisis dan uji terhadap kajian yang mereka buat. Itu yang nanti menjadi bahan pertimbangan bagi kami, apakah usulan ini ditolak, diterima, atau diterima dengan sejumlah catatan,” katanya.

Sementara itu, Kepala Bidang Pembangunan Perekonomian, Infrastruktur dan Kewilayahan Bapperida Bontang, Noni Agetha, mengatakan kajian yang diajukan PKT memang perlu ditelaah lebih dalam.

Menurutnya, pemerintah perlu memastikan seluruh proyeksi manfaat ekonomi maupun dampak lingkungan, benar-benar dapat dipertanggungjawabkan sebelum menjadi dasar perubahan RTRW. (Sya/adv)

Editor: Yusva Alam

Percepat Pembangunan Sekolah Rakyat, Pemkot Target Beroperasi Tahun Ajaran Baru

0
Wakil Wali Kota Bontang, Agus Haris saat meninjau lokasi pembangunan Sekolah Rakyat di Bonsel. (Ist).

BONTANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang terus mempercepat realisasi pembangunan Sekolah Rakyat, sebagai upaya memperluas akses pendidikan bagi masyarakat dari kelompok Desil 1 dan 2. Proyek strategis ini ditargetkan rampung, sehingga dapat mulai beroperasi tepatnya di tahun ajaran baru mendatang.

Pemkot Bontang telah menyiapkan lahan seluas kurang lebih delapan hektare untuk pembangunan Sekolah Rakyat. Sehingga dari luas itu, ada sekitar 1,5 hektare yang masih memerlukan pekerjaan perataan tanah, sebelum memasuki tahap konstruksi.

“Untuk mempercepat prosesnya, kami akan menggandeng sektor swasta melalui dukungan alat berat beserta operatornya. Sebagai dasar pelaksanaan pekerjaan, perusahaan mitra meminta kelengkapan peta lokasi dan data topografi yang akurat,” ucapnya saat peninjauan, Senin (27/7/2026).

Selain itu, Agus Haris juga menegaskan bahwa pemerintah daerah siap bergerak cepat, selama tahapan pekerjaan dan persyaratannya harus dipenuhi secara jelas.

“Pastinya kami memerlukan kejelasan dari tahapan dan alurnya. Kalau kami tahu langkah demi langkah yang harus dipenuhi seperti apa, kami bisa langsung bergerak dan mempercepat pembangunannya,” jelasnya.

Sementara itu, perwakilan dari Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat (Dinsos PM) Bontang, Suratmi, menjelaskan bahwa Detail Engineering Design (DED) beserta standar harga, telah diserahkan kepada pemerintah pusat. Saat ini, pemerintah daerah masih menunggu terbitnya Surat Keputusan (SK) resmi dari kementerian terkait sebagai dasar pelaksanaan tahapan berikutnya.

“Untuk persiapan lelang kami sudah ditargetkan bakal dimulai minggu kedua di Agustus ini. Selanjutnya, proses lelang terbuka dijadwalkan berlangsung pada Oktober 2026 mendatang,” ungkapnya.

Adapun pembangunan fisik Sekolah Rakyat diproyeksikan berlangsung selama delapan bulan. Untuk memastikan target tersebut tercapai, Pemkot Bontang akan segera mengirimkan surat resmi kepada perusahaan mitra serta menggelar rapat koordinasi lanjutan.

“Gunanya untuk bisa memastikan seluruh persyaratan administrasi maupun teknis terpenuhi, sehingga proses pembangunan dapat berjalan sesuai jadwal,” tutupnya.

Penulis: Dwi S
Editor: Yusva Alam

Fitri Mawarni, Pesilat Bontang Raih Perunggu di Kejuaraan Asia Vietnam

0
Atlet pencak silat asal Bontang, Fitri Mawarni saat meraih medali perunggu di pertandingan Asian Pencak Silat Championship di Vietnam. (Ist).

BONTANG – Prestasi membanggakan kembali ditorehkan dari atlet pencak silat asal Kota Bontang. Fitri Mawarni, pesilat dari Perguruan Tapak Suci Bontang, sukses mengharumkan nama Indonesia dengan meraih medali perunggu di ajang Asian Pencak Silat Championship yang berlangsung di Vietnam, 17–23 Juli 2026.

Fitri turun di nomor tanding kelas B putri. Diketahui dalam perjalanannya menuju podium, ia berhasil melewati babak penyisihan dengan mengalahkan pesilat asal Malaysia. Langkahnya kemudian terhenti di babak semifinal setelah menghadapi atlet tuan rumah Vietnam, sehingga berhak membawa pulang medali perunggu.

Prestasi tersebut terasa semakin berkesan dan berharga, karena Fitri menjadi satu-satunya atlet asal Kalimantan Timur (Kaltim) yang memperkuat kontingen Indonesia di kejuaraan tersebut.

Secara keseluruhan, Indonesia telah mengirimkan sebanyak 26 atlet, untuk berlaga di berbagai nomor pertandingan. Fitri mengaku sangat bangga, dimana dirinya dapat tampil di level internasional dan mempersembahkan medali bagi Indonesia.

“Alhamdulillah pastinya sangat senang, bahagia, bangga,” ungkapnya saat dihubungi, Senin (27/7/2026).

Meski telah berhasil naik podium, Fitri menegaskan bahwa dirinya belum merasa puas. Ia menganggap medali perunggu ini sebagai salah satu motivasi, untuk tetap terus meningkatkan kemampuannya di pertandingan selanjutnya.

“Tetap bersyukur untuk apa yang sudah diraih, tapi tidak puas sampai di sini. Selalu ada rasa lapar lagi pastinya, untuk kedepannya membuahkan hasil yang lebih baik dan maksimal lagi, insyaallah,” jelasnya.

Di kejuaraan Asia di Vietnam ini, menjadi pengalaman internasional kedua bagi Fitri. Sebelumnya, ia juga pernah mengikuti pertandingan di ajang Asean University Games (AUG) 2024 lalu, yang diselenggarakan di Malang dan Surabaya.

Sepulang dari Vietnam, Fitri mengaku akan kembali mempersiapkan diri menghadapi pertandingan berikutnya, yakni Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Kaltim 2026 di Kabupaten Paser.

“Untuk rencana pertandingan Porprov ini sama, main di kelas B juga. Insyaallah bawa nama Bontang,” tambahnya.

Keberhasilan Fitri diharapkan menjadi inspirasi bagi atlet-atlet muda di Bontang, untuk terus berprestasi dan menunjukkan bahwa daerah mampu melahirkan atlet yang bersaing di tingkat internasional.

Penulis: Dwi S
Editor: Yusva Alam

Arie Wibowo Tegaskan Komitmen Bantu Fasilitas Ibadah Warga

0
Anggota DPRD Kota Samarinda, Arie Wibowo, saat berfoto bersama dengan warga usai Sosialisasi Peraturan Daerah di RT 3, Kelurahan Bandara, Kecamatan Sungai Pinang. (Foto: Abdi/Media Kaltim)

SAMARINDA – Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) yang digelar di Jalan AM Sangaji RT 3, Kelurahan Bandara, Kecamatan Sungai Pinang, Kota Samarinda, tidak hanya menjadi ajang penyampaian regulasi, tetapi juga dimanfaatkan warga untuk menyampaikan berbagai persoalan di lingkungan mereka, mulai dari dampak banjir hingga kebutuhan perbaikan sarana ibadah.

Dalam kegiatan tersebut, Sekretaris Komisi III DPRD Kota Samarinda, Arie Wibowo, bersama Pakar Komisi III, Dr. Ahmad Thomas Robert Hutauruk, mendengarkan langsung aspirasi masyarakat.

Thomas mengatakan kesejahteraan masyarakat tidak hanya diukur dari bantuan tunai, tetapi juga dari rasa aman dan berkurangnya kerugian akibat bencana yang berulang.

“Sejahtera itu enggak hanya bagi-bagi uang, Pak,” ujarnya.

Ia menjelaskan banjir yang rutin terjadi membawa dampak ekonomi yang besar bagi masyarakat, terutama warga yang bekerja di sektor swasta maupun pelaku usaha kecil.

“Di situ kan orang bekerja, terutama swasta, karena banjir kan enggak masuk kerja dia, berarti potong gaji. Yang kedua, warung-warung makan enggak ada yang beli. Belum lagi kerusakan material, mulai dari kulkas, TV, perabotan rumah tangga, baju hancur semuanya. Jadi kita totalkan Rp1,4 miliar,” jelas Thomas.

Dalam sesi dialog, perwakilan warga RT 3 Kelurahan Bandara juga menyampaikan kondisi atap langgar di lingkungan mereka yang telah mengalami kerusakan dan dinilai mengganggu kenyamanan serta keselamatan masyarakat saat beribadah.

“Kami mau menyampaikan kalau kondisi atap langgar di lingkungan kami ini sudah mengalami kerusakan, sehingga dapat mengganggu kenyamanan, keamanan masyarakat saat beribadah,” ujar salah seorang warga.

Menanggapi aspirasi tersebut, Arie Wibowo menyatakan siap membantu perbaikan langgar melalui bantuan pribadi agar prosesnya dapat segera dilakukan tanpa terkendala persyaratan administratif.

“Kalau buat masjid, insya Allah oke. Bismillah lah Bu ya, insya Allah malam Jumat kita bersedekah,” kata Arie.

Ia mengaku memiliki kedekatan emosional dengan Kelurahan Bandara karena pernah menghabiskan masa kecil di kawasan tersebut. Karena itu, ia berharap dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Alhamdulillah bisa kembali lagi, siapa tahu apa yang bermanfaat di sini saya bisa bantu,” ujarnya. (MK)

Pewarta: Abdi
Editor: Agus S.