Beranda blog Halaman 743

AH Ingatkan Ketua RT di Bonles Jangan Jual Tanah Terlalu Murah!

0
AH Ingatkan Ketua RT di Bonles Jangan Jual Tanah Terlalu Murah!
Wakil Ketua DPRD Kota Bontang, Agus Haris. (Syakurah/Radarbontang)

BONTANG – Wakil Ketua DPRD Bontang, Agus Haris mengingatkan para Ketua RT 12,13,14, dan 15 di Kelurahan Bontang Lestari untuk memberitahukan warganya, agar tidak menjual tanahnya dengan harga murah.

Hal itu karena menurutnya, sudah ada NJOP yang mengatur dengan harga tanah di sana Rp 105 ribu per m².

“Tanah itu yang dulunya lapang, nanti akan berubah, nggak dibeli terus ya sudah. Nanti jadi bangunan, tembok atau bagaimana, itu nanti terasa sekali loh bedanya,” ujarnya.

Hal itulah yang menjadi alasan AH, sapaan akrabnya, mengundang para RT untuk ikut rembuk memikirkan nasib warga sekitar sana.

“Dari yang awalnya danau, pohon bakau, hilang nanti sudah, makanya RT harus berperan juga,” tambahnya.

Ia juga menambahkan, jika tim penilai sosialisasi AMDAL melihat kondisi lapangan nanti, baiknya para RT ikut turun dan sampaikan jika nantinya tidak memenuhi kriteria atau syarat yang telah ditentukan, jangan sampai diterima, sekali lagi dampaknya akan ke warga.

“Dasar persetujuan itu dari masyarakat loh, jangan cuma satu dua masyarakat yang terlibat, itu tidak mewakili,” katanya.

Diberitakan sebelumnya, Wakil Ketua DPRD Kota Bontang, Agus Haris menyoroti terkait harga tanah yang dijual warga Kelurahan Bontang Lestari khususnya kawasan yang diperuntukkan Industri dengan harga sangat murah hingga Rp 10 ribu per m². (sya/adv)

Editor: Yusva Alam

Lanjutan Pembebasan Lahan KIB, Dewan Minta Pemkot Segera Buat RPPLH

0
Lanjutan Pembebasan Lahan KIB, Dewan Minta Pemkot Segera Buat RPPLH
Rapat pembebasan lahan KIB. (syakurah/Radarbontang)

BONTANG – Rapat terkait pembebasan lahan di wilayah Kawasan Industri Bontang (KIB) kembali dilaksanakan di Sekretariat DPRD Bontang, Senin (15/7/24).

Wakil Ketua DPRD Kota Bontang, Agus Haris mempimpin rapat tersebut didampingi Sekretaris Daerah Bontang, Aji Erlynawati untuk membahas AMDAL pembebasan lahan KIB, yang kemarin telah ditolak mentah-mentah karena isi yang belum lengkap terkait keuntungan bagi warga sekitar serta pemerintah.

AH sapaan akrabnya menjelaskan, kriteria teknis kawasan peruntukan Industri yakni wilayah yang dapat dimanfaatkan dan diperuntukkan untuk wilayah Industri, tidak mengganggu kelestarian fungsi lingkungan hidup, dan tidak mengubah lahan produktif itu sendiri.

Ia menyayangkan jika wilayah tersebut mau dipihak ketigakan, jika Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) saja belum dibuat.

“Tahun 2017 sudah pernah kami ingatkan itu, malah DLH lagi dua kali dipanggil tidak datang” tegasnya.

Pihaknya berencana akan langsung bersurat kepada Pemkot Bontang, untuk lebih lanjut membahas kajian tersebut. Karena kawasan tersebut bukan akan dilepaskan begitu saja. Tapi harus tetap ada timbal balik antara perusahaan dengan pemerintah.

“Tidak bisa dilepaskan begitu, rugi kita. Harus ada akad di antara kita. Nanti itu masuk provinsi bukan masuk ke Bontang,” tambahnya.

Sekda Aji sangat setuju dengan keberlanjutan rapat ini, ia mengatakan bahwa Industri yang dibangun di Kota Bontang ini harus jelas.

“Kita harus buat panduan untuk itu, tidak sembarangan bisa berinvestasi di sini,” terangnya.

Ia ingin ada peraturan yang menyebutkan bahwa, investasi seperti apa yang dapat dibangun di Bontang, jangan sampai karena tidak ada penjelasan sebelum itu, investor sudah melakukan persentasi terus kita tolak.

“Yang jelas RPPLH sedang dalam kajian di Baperida,” jelasnya.

Ia merasa pemerintah memang harus memikirkan juga dampaknya, tidak hanya melulu soal proses, sehingga pihaknya akan segera memenuhi kebutuhan untuk keberlanjutan KIB. (Sya/adv)

Editor: Yusva Alam

AH Kecewa! DLH Kaltim Tak Hadir Lagi di Rapat Pembebasan Lahan KIB

0
AH Kecewa! DLH Kaltim Tak Hadir Lagi di Rapat Pembebasan Lahan KIB
Wakil Ketua DPRD Bontang, Agus Haris. (Syakurah/Radarbontang)

BONTANG – Wakil Ketua DPRD Bontang, Agus Haris merasa kecewa terhadap Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Kalimantan Timur, karena tidak hadir dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait pembebasan lahan Kawasan Industri Baru (KIB) di Bontang Lestari, Senin (15/7/24).

“Rapat pertama sudah tidak hadir, ini lagi, nanti rapat ketiga harus hadir kalau nggak saya ke sana,” ujarnya kesal.

Ia mengatakan, tidak tahu alasan DLH Provinsi tidak hadir dalam pembahasan ini, apakah berhalangan atau memang takut untuk menghadap ke DPRD Bontang.

AH panggilan akrabnya, mengungkapkan, bahwa Lingkungan Hidup sangat berperan dalam analisis pengembangan KIB, sehingga perlu adanya perhatian khusus sehingga dalam jangka panjang tidak akan merugikan.

“Rencana kami akan rapat lagi minggu depan, kita akan panggil lagi,” tambahnya.

Kehadiran mereka sangat penting karena merekalah yang akan melakukan persetujuan AMDAL, dan akan menjadi pedoman dalam menjalankan aktivitas di KIB.

Selain distribusi kepentingan ekonomi, sosial dan tenaga kerja, tapi isu lingkungan juga sangat penting. Karena pengembangan KIB bukan hanya kesejahteraan perusahaan dan pemerintah tapi juga kesejahteraan masyarakat. (Sya/adv)

Editor: Yusva Alam

Operasi Patuh Mahakam Dimulai Hari Ini, Ada 9 Pelanggaran Jadi Sasaran Utama

0
Operasi Patuh Mahakam Dimulai Hari Ini, Ada 9 Pelanggaran Jadi Sasaran Utama
Kasat Lantas Polres Bontang, AKP MD Djauhari. (Dwi/RadarBontang).

BONTANG – Operasi Patuh Mahakam Bontang telah dimulai hari ini Senin (15/7/2024), dan nantinya akan berjalan selama 15 hari ke depan hingga 28 Juli 2024 mendatang.

Operasi Mahakam pada tahun 2024 ini bertemakan ‘Tertib Berlalu Lintas Demi Terwujudnya Indonesia Emas’.

Kapolres Bontang, AKBP Alex Frestian Lumban Tobing, melalui Kasat Lantas, AKP MD Djauhari menyampaikan, untuk patroli penertiban atau razia pemeriksaan surat-surat kendaraan akan diperketat.

“Ada 9 jenis pelanggaran yang menjadi sasaran utama,” jelasnya saat dikonfirmasi.

Ragam jenis pelanggaran tersebut meliputi bermain handphone saat berkendara, melawan arus, melanggar dengan batas kecepatan, balap liar, tidak menggunakan sabuk pengaman, tidak menggunakan helm, mengangkut orang menggunakan mobil barang, melanggar hak utama pengendara tertentu, dan melanggar Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas (APILL).

“Jika nantinya ada yang ketahuan dalam 9 pelanggaran tersebut, kami tidak segan-segan akan memberi teguran langsung,” paparnya.

Sehingga selama berjalannya Operasi Patuh Mahakam ini, Polres Bontang akan menurunkan sebanyak 60 personel.

“Tetap tertib saat berlalu lintas, patuhi aturan-aturan yang ada, dan hindari pelanggaran yang dapat menyebabkan kecelakaan,” tutupnya.

Penulis: Dwi S
Editor: Yusva Alam

Geledah Kamar Hotel, Polisi Amankan Sabu 9,44 Gram Siap Edar

0
Geledah Kamar Hotel, Polisi Amankan Sabu 9,44 Gram Siap Edar
Pelaku diamankan polisi. (Ist).

BONTANG – Sat Resnarkoba Polres Bontang berhasil mengamankan pria berinisial T (38) yang kedapatan memiliki sabu seberat 9,44 gram siap edar, Minggu (14/7/2024) sekitar pukul 13.00 Wita.

Kapolres Bontang, AKBP Alex Frestian Lumban Tobing, melalui Kasat Resnarkoba, AKP Rihard Nixon Lumban Toruan mengatakan, jika hotel yang berada di Jalan Sultan Hasanuddin, No.8, Kelurahan Berbas Tengah, Kecamatan Bontang Selatan, telah dijadikan transaksi barang haram.

Anggota Tim Gabungan Polres Bontang langsung melakukan penyelidikan di daerah tersebut, dan telah mencurigai seorang pria yang tengah duduk depan hotel.

“Kami tangkap dan lakukan penggeledahan kamar hotel, ditemukan 6 poket sabu siap edar seberat 9,44 gram,” ucapnya.

Selain itu, barang bukti lainnya yang telah diamankan meliputi dua gross plastik klip, satu timbangan digital, satu bungkus rokok merek Marlboro, dua sedotan plastik runcing, satu kotak kacamata, satu pipet kaca, satu buah bong (alat hisap), satu korek api gas, dan satu unit handphone merek Oppo.

“Pelaku beserta barang bukti telah kami amankan di Mapolres Bontang, untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut,” paparnya.

Kini tersangka dijerat pasal 114 ayat (2) Jo pasal 132 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (2) Jo pasal 132 ayat (1) UURI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

“Dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara,” pungkasnya.

Penulis: Dwi S
Editor: Yusva Alam

Dua Pemuda Kedapatan Kerjasama Edarkan Ganja

0
Dua Pemuda Kedapatan Kerjasama Edarkan Ganja
Salahsatu terduga pengedar ganja diamankan Polres Bontang. (ist)

BONTANG – Sat Resnarkoba Polres Bontang berhasil mengamankan dua terduga pengedar ganja, yakni RAF (23) salah satu warga Tanjung Laut, dan AMI (33) salah satu warga Kelurahan Belimbing, Minggu (14/7/2024), sekitar pukul 03.30 Wita.

Kapolres Bontang, AKBP Alex Frestian Lumban Tobing, melalui Kasat Reskrim, AKP Rihard Nixon Lumban Toruan mengatakan, informasi dari masyarakat sekitar bahwa di Jalan Selat Karimata, RT.9, Kelurahan Tanjung Laut, Kecamatan Bontang Selatan, telah dicurigai sebagai tempat transaksi barang haram jenis ganja.

Sat Resnarkoba Polres Bontang pun langsung menindaklanjuti laporan tersebut dan melakukan penyelidikan, bahwa ada seseorang yang mencurigakan berada di teras rumah.

“Setelah kami pantau dan curigai, kami langsung melakukan penggeledahan. Ditemukan lima linting rokok yang berisi ganja seberat 3,29 gram,” ucapnya.

Setelah melakukan pengembangan mendalam terhadap RAF, tak membutuhkan waktu lama, anggota Sat Resnarkoba Polres Bontang menuju ke rumah AMI, untuk melakukan penangkapan. Pihak polisi langsung berhasil mengamankan tersangka kedua yakni AMI, yang dimana mereka telah bekerja sama untuk pengedaran ganja tersebut.

“Kedua pemuda ini masih ada sangkut paut, antara pengedar dan pemasok,” jelasnya.

Barang bukti lainnya yang berhasil diamankan meliputi satu alat linting rokok, satu bungkus rokok merek King Garet, satu bungkus plastik klip, 22 lembar kertas rokok, satu handphone merek Samsung, dan satu handphone merek Oppo.

“Keduanya beserta barang bukti sudah kami amankan di Mapolres Bontang, untuk penyelidikan lebih lanjut,” paparnya.

Kini keduanya dijerat pasal 111 ayat (1) jo pasal 134 ayat (1) atau pasal 113 ayat (1) jo pasal 132 ayat (1) UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

“Dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara,” pungkasnya.

Penulis: Dwi S
Editor: Yusva Alam

AH Minta Warga Bontang Doakan Perjuangan Gugatan Tapal Batas Kampung Sidrap

0
AH Minta Warga Bontang Doakan Perjuangan Gugatan Tapal Batas Kampung Sidrap
Kampung Sidrap. (Ist)

BONTANG – Usai menghadiri sidang MK, Rabu (10/7/2024) lalu terkait gugatan Pemkot Bontang atas tapal batas wilayah Kampung Sidrap, DPRD Bontang meminta doa warga Bontang agar perjuangan bisa berhasil. Hal itu diungkapkan Wakil Ketua DPRD Bontang, Agus Haris.

Agus Haris mengajak seluruh warga Bontang, untuk bisa bersama-sama mendoakan perjuangan warga Sidrap agar wilayahnya bisa masuk ke Kota Bontang.

“Saya ingin warga Kota Bontang, nantinya bisa mengadakan doa bersama,” ucapnya saat dikonfirmasi, Sabtu (13/7/2024) kemarin.

Gugatan ini merupakan puncak dari 20 tahun proses yang telah ditempuh, lantaran hingga saat ini belum menemui titik terang.

Sidang yang seharusnya berlangsung pada 10 Juli 2024 kemarin, harus ditunda karena presiden belum siap menjawab materi uji Undang-Undang Nomor 47 Tahun 1999. Bahkan untuk sidang nantinya akan dilanjutkan pada 18 Juli 2024 mendatang.

AH sapaannya menyatakan, bahwa dukungan dan doa dari warga Bontang sangat dibutuhkan untuk saat ini, guna memperkuat semangat perjuangan warga yang berada di wilayah Sidrap.

“Ini perjuangan terakhir dari seluruh rangkaian perjuangan yang panjang, dengan memakan waktu hampir 20 tahun lamanya,” paparnya.

Perjuangan warga Sidrap telah mencapai puncaknya dengan penunjukan kuasa hukum oleh pemerintah, untuk memperjuangkan hak yang mereka miliki. Jika pun MK mengabulkan seluruh tuntutan yang telah diajukan, maka RT 19 hingga 25 akan resmi masuk ke dalam wilayah Pemkot Bontang.

Ataupun sebaliknya, jika tuntutan tersebut ditolak maka perjuangan panjang yang warga Sidrap miliki akan berakhir tanpa menghasilkan apapun. Sangat penuh harap warga Sidrap menunggu keputusan MK yang akan menentukan nasib mereka. (Dwi/Adv).

Editor: Yusva Alam

Hadiri Sidang di MK, Ketua DPRD Ingin MK Kabulkan Permohonan Tapal Batas

0
Hadiri Sidang di MK, Ketua DPRD Ingin MK Kabulkan Permohonan Tapal Batas
Ketua DPRD Kota Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam (tengah) saat menghadiri rapat persidangan di MK, Jakarta. (Ist).

BONTANG – Ketua DPRD Kota Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam beserta jajarannya menghadiri sidang di Mahkamah Konstitusi (MK) di Jakarta, terkait sengketa tapal batas antara Bontang dan Kutai Timur.

Pihaknya hadir di sidang itu ingin agar MK bisa mengabulkan pernohonan Pemkot Bontang dalam kasus tersebut.

Andi Faiz sapaannya menyampaikan keinginan untuk Hakim MK dapat mengabulkan uji materi Undang-Undang Nomor 57 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten dan Kota di Kalimantan Timur.

“Hingga saat ini belum ada keputusan dari MK, dikarenakan belum ada jawaban dari pemerintah pusat. Presiden RI pun belum siap memberikan keterangan,” ucapnya saat dikonfirmasi, Sabtu (13/7/2024) kemarin.

Andi Faiz ingin mengupayakan perjuangan kepentingan masyarakat Sidrap, agar bisa masuk ke wilayah Kota Bontang. Bahkan usai mengikuti sidang di MK, dirinya menyampaikan pentingnya penetapan tapal batas yang jelas. Agar Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang dapat mengalokasikan anggaran untuk kebutuhan dasar masyarakat yang tinggal di wilayah Sidrap.

“Tentunya, ketika nantinya wilayah Sidrap masuk ke Kota Bontang, pastinya pemerintah akan memenuhi kebutuhan dasar bagi masyarakat yang tinggal di sana,” jelasnya.

Maka dari itu dirinya sangat berharap MK bisa mengabulkan uji materi yang telah diajukan, dan menghasilkan keputusan yang bermanfaat bagi warga tapal batas di Sidrap. Sehingga apa yang warga di wilayah Sidrap inginkan, daerah mereka masuk ke dalam administrasi di Kota Bontang.

Hal ini juga akan mempermudah Pemkot Bontang untuk memberikan pelayanan dan alokasi anggaran bagi kebutuhan dasar masyarakat setempat. (Dwi/Adv).

Editor: Yusva Alam

Bikin Bangga! Atlet Pencak Silat Asal Bontang Raih Emas di Asean University Games 2024

0
Bikin Bangga! Atlet Pencak Silat Asal Bontang Raih Emas di Asean University Games 2024
Pemenang Asean University Games 2024 cabang pencak silat, Fitri Mawarni saat menerima medali. (ist)

BONTANG – Atlet asal Bontang, Fitri Mawarni berhasil mendapatkan emas dalam Asean University Games 2024 (AUG 2024) cabang pencak silat yang diadakan di Malang dan Surabaya.

AUG 2024 dilaksanakan pada tanggal 2 sampai 6 Juli 2024. Dalam semi final sebelumnya ia melawan Malaysia dan akhirnya maju ke final melawan Singapura di kelas B Putri 50-55 kilogram.

“Alhamdulillah menang juara pertama,” ujarnya saat diwawancarai.

Fitri merupakan salah satu mahasiswa berusia 20 tahun yang sedang berkuliah di Universitas Muhammadiyah Kalimantan Timur (UMKT) jurusan Pendidikan Olahraga. Fitri mengungkapkan bahwa ini adalah ajang olahraga nasional pertama yang ia ikuti.

“Senang bisa ngikutin ini, tapi juga deg-degan pastinya,” tambahnya.

Lebih lanjut, ia mengatakan dirinya akan kembali berlaga di Pekan Olahraga Nasional (PON) 2024 yang akan diselenggarakan di Aceh dan Sumatera Utara pada tanggal 8-20 September 2024.

“Kebetulan nanti saya ikut PON lagi di Medan,” ujarnya.

Fitri menambahkan, bahwa kemenangannya merupakan langkah awal ia untuk kembali mencetak prestasi baru. Dirinya berharap dapat memberikan yang terbaik saat membawa nama Bontang ke PON 2024 mendatang.

Penulis: Syakurah
Editor: Yusva Alam

DP3AKB Harap Masyarakat Berani Melaporkan Kekerasan dan Pelecehan

0
DP3AKB Harap Masyarakat Berani Melaporkan Kekerasan dan Pelecehan
Kepala DP3AKB, Eddy Forestwanto. (Syakurah/Radarbontang)

BONTANG – Kasus kekerasan kepada perempuan dan anak masih menjadi PR untuk kita semua. Pasalnya fenomena tersebut bak gunung es, masih banyak yang tidak berani lapor.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB), Eddy Forestwanto mengatakan, bahwa salah satu faktor terbesar adalah masih banyak yang tidak mau melapor.

“Pernah tetangganya yang bantu melaporkan, karena korban takut keluarga gak percaya,” jelasnya.

Ia mengatakan, faktor utama mereka tidak melaporkan kejadian tersebut karena takut tidak akan dipercaya, serta malu jika hal itu akan menjadi aib. Padahal ketika melakukan pelaporan, identitas pasti akan disembunyikan.

“Identitas korban, bahkan pelaku, karena kalau ada yang kenal dengan pelaku, otomatis orang bisa ngira-ngira korbannya,” jelasnya.

Itulah sebabnya, pihaknya selalu melakukan sosialisasi ke sekolah, orang tua, dan banyak pihak. Harus disadari kejadian tersebut memang kadang sulit untuk dipercaya. Lebih baik lagi setelah itu bisa lapor ke UPTD. PPA.

“Di sana pasti diberikan solusi, bagaimana keinginan korban dan keluarga,” jelasnya.

Eddy mengingatkan bahwa jangan kaget ketika tahu kasus kekerasan malah meningkat, itu artnya sudah banyak yang berani untuk terbuka dan melapor.

“Itu justru bagus, makin banyak yang berani, makin tidak ada nyali para pelaku nanti,” tutupnya.

Penulis: Syakurah
Editor: Yusva Alam