Beranda blog Halaman 813

Inovasi Kelurahan Satimpo, Penghijauan Pekarangan dan Ternak Lebah Kelulut

0
Inovasi Kelurahan Satimpo, Penghijauan Pekarangan dan Ternak Lebah Kelulut
Kegiatan penghijauan pekarangan dan ternak lebah. (ist)

BONTANG – Kelurahan Satimpo terus berinovasi dan mengajak masyarakat di wilayahnya, untuk memanfaatkan lahan kosong yang ada di pekarangan rumah masing-masing.

Pemanfaatkan pekarangan kosong tersebut, untuk menanam bunga dan beternak lebah madu jenis lebah kelulut. Warga di Kelurahan Satimpo dinilai cukup aktif dalam program-program yang diinisiasikan.

“Sudah satu tahun berjalan, hampir seluruh RT di Satimpo telah memelihara lebah,” jelas Lurah Satimpo, Maryono, Rabu (15/11/23).

Inovasi tersebut terus berkembang, guna meningkatkan pemberdayaan dan ekonomi masyarakat. Target utama ternak lebah ini adalah para pensiunan yang sudah tidak bekerja.

“Kadang mereka malah menawarkan lahan mereka untuk penanaman dan ternak lebah” ungkapnya.

Ia menceritakan, awal program ini berawal dari ide salah satu warganya pensiunan kepala sekolah di Vidatra, lulusan Biologi yang bereksperimen dengan mengawinkan lebah. Karena berhasil, warga tersebut mengusulkan ke kelurahan.

Akhirnya mereka menggabungkan ke dalam Pos Pelayanan Teknologi Tepat Guna Desa selanjutnya (Posyantek) Kelurahan Satimpo, dan berjalan dengan dana stimulan serta swadaya masyarakat satimpo.

Diketahui, hasil dari Kampung Madu ini telah menghasilkan produk madu dari setiap kelompok masyarakat di setiap RT. Dua bulan sekali warga akan memanen madu hasil budidayanya, dan akan dikemas kemudian diberikan kepada orang yang sudah memesan.

“Produk induknya itu Merk Abah, yang pertama kali mencetus budidaya lebah ini. Belum bisa dijual karena stok yang terbatas, jadi rata-rata sudah ada yang pesan,” jelasnya.

Melalui inovasi ini ia berharap akan meningkatkan kualitas hidup masyarakatnya, dan sebagai upaya penghijauan dari bunga-bunga yang ditanam untuk pakan lebah-lebah tersebut.

Penulis: Syakurah

Editor: Yusva Alam

DPMPTSP Edukasi Perizinan Usaha di Bidang Ketahanan Pangan

0
DPMPTSP Edukasi Perizinan Usaha di Bidang Ketahanan Pangan
Kegiatan koordinasi dan sosialisasi perizinan berusaha bidang ketahanan pangan. (ist)

BONTANG – Dinas Penanaman Modal Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bontang menjadi salah satu narasumber dalam kegiatan pertemuan koordinasi dan sosialisasi perizinan berusaha bidang ketahanan pangan, Kamis (16/11/23).

Ketahanan pangan merupakan salah satu ilmu untuk para pelaku usaha, dalam menjalankan usaha di bidang kuliner. Oleh sebab itu agar para pengusaha memiliki legalitas mereka harus memiliki izin yang sah.

Jabatan Fungsional (Jabfung) Sub Koordinator Pelayanan Perizinan Ekonomi DPMPTSP Bontang, Natalia Santi Kanan menjelaskan, dengan memiliki izin berusaha, usaha mereka akan memiliki kekuatan hukum.

“Kita jelaskan semua keuntungan mengurus Nomor Induk Berusaha (NIB), apa saja yang dibutuhkan dan lain-lain,” jelasnya.

Kepengurusan NIB juga dinilai sangat mudah, praktis, dan tidak memakan banyak waktu. Bisa dengan datang langsung ke kantor DPMPTSP atau melalui Perizinan Berusaha untuk Menunjang Kegiatan Usaha (PB UMKU) sistem Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA).

“Tata cara pendaftaran hak akses dan penerbitan NIB dan UMK kita jelaskan semua,” tutupnya. (sya/adv)

Kantor DPMPTSP Bontang Sediakan Fasilitas Bermain Anak

0
Kantor DPMPTSP Bontang Sediakan Fasilitas Bermain Anak
Tempat permainan anak di kantor pelayanan DPMPTSP Bontang. (Dwi).

BONTANG – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bontang menyediakan fasilitas area bermain untuk anak-anak.

Santi Natalia Kanan, Sub Koordinator Bidang Ekonomi mengatakan, arahan tersedianya fasilitas bermain ini sesuai dengan undang-undang No 25 Tahun 2009, terkait tentang pelayanan publik. Ini menjadi alasan salah satunya yang telah menyediakan pelayanan untuk masyarakat.

“Tujuannya, kalau orang tua lagi mengurus surat perizinan dan kondisi sedang membawa anak, anaknya bisa menunggu sambil bermain dengan permainan yang telah kami sediakan,” paparnya saat diwawancarai, Rabu (15/11/2023).

Hal tersebut merupakan salah satu indikator penilaian, DPMPTSP telah menyediakan fasilitas tempat bermain anak di dalam kantor pelayanan. Ini merupakan salah satu persyaratan oleh pemerintah yang memang wajib disediakan.

“Kami berusaha menyediakan pelayanan yang terbaik, demi kenyamanan untuk seluruh masyarakat tentunya,” ucapnya.

Pusat permainan yang telah disediakan oleh DPMPTSP Kota Bontang seperti ayunan, perosotan, serta rumah-rumahan. (dwi/adv).

Masalah Fasum dan Fasos di Griya Wisata Temukan Titik Terang

0
Masalah Fasum dan Fasos di Griya Wisata Temukan Titik Terang
Komisi III DPRD Bontang saat sidak di Perumahan Griya Bontang Kuala. (Dwi).

BONTANG – Komisi III DPRD Kota Bontang kembali melakukan sidak di Perumahan Griya Wisata Bontang Kuala untuk yang kesekian kalinya, guna mencari solusi terkait fasilitas umum (Fasum) dan fasilitas sosial (Fasos) yang dikeluhkan warga, Selasa (14/11/2023).

Ketua Komisi III DPRD Kota Bontang, Amir Tosina menjelaskan, sidak kali ini sudah memiliki titik terang. Sebab, developer dengan iktikad baiknya mau menyerahkan ke Pemerintah Kota Bontang.

“Sidak untuk memperjelas segalanya dari pihak warga, developer, lurah, camat, Dinas Pertanahan, dan Dinas Perkim untuk lahan mana saja yang akan dihibahkan,” paparnya.

Selain itu, sertifikat lahan musala yang diberikan hanya sebagian sebelumnya, kini telah diberikan sepenuhnya, bahkan ada penambahan lima meter di bagian kanan kiri.

“Untuk selanjutnya, kami kembalikan ke lurah atau camat bersama warga dan developer untuk menyelesaikan sendiri jika timbul permasalahan di kemudian hari,” ucapnya

Namun, Atos, sapaan akrabnya menegaskan, bahwa pihaknya akan terus mengawasi jalannya penghibahan lahan tersebut.

“Kami berharapnya kedua belah pihak bisa terus sejalan dengan adanya hibah lahan ini, jadi tidak ada perselisihan lagi nantinya,” paparnya.

Selain itu, Atos berharap tidak ada lagi omongan buruk warga ke pihak DPRD Bontang yang mengatakan, bahwa pihaknya tidak bekerja, dikarenakan tidak bisa memberikan keputusan di mediasi dan sidak sebelumnya.

“Karena tugas kami hanya memberikan bantuan berupa mediasi, bukan pemberi keputusan. Karena permasalahan ini bersifat bisnis, jadi bukan ranah kami,” tutupnya.

Penulis: Dwi S

Editor: Yusva Alam

DPMPTSP Tetap Buka Pelayanan Sabtu di MPP

0
DPMPTSP Tetap Buka Pelayanan Sabtu di MPP
Pelayanan di MPP Bontang. (ist)

BONTANG – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bontang memanfaatkan waktu di akhir pekan, untuk tetap membuka pelayanan kepada masyarakat.

Pelayanan tetap buka di Hari Sabtu, lantaran ada sebagian masyarakat yang memiliki kesibukan di hari kerja. Adapun jenis perizinan yang dilayani antara lain untuk pendaftaran online, pelayanan informasi, konsultasi pelayanan Online Single Submission (OSS), pengambilan dan perpanjangan izin.

Kepala DPMPTSP, Asdar Ibrahin mengatakan, DPMPTSP membuka pelayanan Hari Sabtu di Mall Pelayanan Publik (MPP), yang berlokasi di lantai 4 Pasar Tamrin. Sudah dimulai sejak Oktober 2021 lalu, dan masih tetap aktif hingga kini.

“Pelayanan ini kita buka mulai dari pukul 08.00 hingga 11.30 wita,” ungkapnya saat ditemui, Kamis (16/11/23).

Ia mengungkapkan, walaupun MPP sudah tidak seramai sebelumnya, tapi ia bertekad memberikan pelayanan terbaik dan tetap buka walaupun hari libur.

“Di hari Sabtu ada dua yang buka, Disnaker sama PTSP, karena kebetulan kita sering dicari warga untuk ngurus ini itu,” tutupnya. (sya/adv)

Komisi III Minta Pemkot Perhatikan Rumah Kumuh di Kawasan Lembah

0
Komisi III Minta Pemkot Perhatikan Rumah Kumuh di Kawasan Lembah
Kunjungan komisi III terkait longsor di Lembah, Bontang. (Dwi).

BONTANG – Rombongan Anggota Komisi III DPRD Bontang meninjau lokasi longsor di daerah Lembah, RT 53, Berebas Tengah, Selasa (14/11/2023) kemarin.

Saat peninjauan berlangsung, terdapat salahsatu rumah warga yang menjadi perhatian anggota komisi III di dekat daerah longsoran tersebut. Rumah warga itu terkategori sangat tidak layak.

Ketua Komisi III, Amir Tosina menegaskan, agar pemkot segera bertindak supaya tidak ada kejadian atau hal yang sangat tidak diinginkan.

Sidak kali ini juga menghadirkan pihak Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) serta Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan (Bapelitbang).

“Lahan yang longsor tersebut digunakan warga yang kurang mampu untuk membangun rumah. Maka dari itu, semua dihadirkan bersama, untuk memberikan tindak lanjut sebagai solusi longsor ini,” ungkapnya.

Untuk perencanaan tindak lanjut dan akan mengkoordinasikan dengan pihak Kelurahan Berebas Tengah. Maka dari itu, meminta pihak kelurahan bisa menganggarkan dana untuk rumah bagi mereka yang tinggal di kawasan longsor tersebut.

“Karena mereka tidak mampu memberikan landasan pada rumah mereka atau melakukan penurapan, jadi mereka asal membangun saja,” ujarnya.

Terlihat celah-celah longsoran di bagian rumah warga sekitar. Amir ingin hal ini diberikan perhatian baik dari pihak Pemerintah Bontang bersama DPRD Bontang. Dirinya berharap pemerintah dapat membantu warganya yang tergolong miskin untuk memenuhi kebutuhan papannya yang lebih baik.

“Nanti kami akan usulkan di Musrenbang selanjutnya, atau rapat-rapat khusus di DPRD bahwa warga Berebas Tengah butuh bantuan,” tutupnya.

Penulis: Dwi S

Editor: Yusva Alam

DPMPTSP Buka Pelayanan di 7 Kelurahan

0
DPMPTSP Buka Pelayanan di 7 Kelurahan
Ilustrasi pelayanan. (Syakurah/Radarbontang)

BONTANG – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu pintu (DPMPTSP) Kota Bontang menyiapkan Pojok Layanan (Pola PTSP) di kelurahan-kelurahan.

Kepala DPMPTSP, Asdar Ibrahim mengatakan, dalam mengembangkan pelayanan pihaknya menyediakan konter pelayanan perizinan di 7 Kelurahan. Di antaranya Kelurahan Guntung, Loktuan, Berbas Pantai, Berbas Tengah, Kanaan, Bontang Lestari, dan Gunung Telihan.

“Saat ini kami masih menyasar 7 kelurahan, sementara kalau kelurahan yang lain itu kan masih dekat dengan kantor DPMPTSP,” katanya saat ditemu, Kamis (16/11/23).

Petugas pelayanan perizinan meminta bantuan pegawai kelurahan setempat, yang telah dibekali informasi terkait pengajuan permohonan perizinan, berupa Nomor Induk Berusaha (NIB).

“Pelayanan di kelurahan paling kebanyakan NIB, karena mudah juga kan untuk berkasnya hanya perlu KTP dan nomor HP,” jelasnya.

Adapun sarana dan prasarana Pola PTSP seperti komputer, printer, dan scanner disediakan oleh DPMPTSP. Karena keterbatasan dana, sementara hanya menyasar 7 kelurahan yang memang cukup jauh dari kantor DPMPTSP. (sya/adv)

Perkuat Kinerja dengan Inovasi, Pupuk Kaltim Efisiensi hingga Rp77 Miliar

0

BONTANG – Perkuat budaya inovasi dalam mendorong efisiensi dan efektivitas kinerja di lingkungan perusahaan, PT Pupuk Kalimantan Timur (Pupuk Kaltim) kembali menggelar Pupuk Kaltim Innovation Award (PIA) ke-35 tahun 2023, sebagai ajang bagi para karyawan pegiat inovasi untuk melahirkan berbagai ide inovatif di berbagai bidang.

Ajang tahunan ini menjadi wadah bagi karyawan mendorong inovasi yang dikembangkan agar semakin teruji, sehingga ke depan mampu memberikan dampak yang lebih signifikan bagi Pupuk Kaltim.

Ketua Panitia PIA 2023 Rully Darmawan menyampaikan, PIA tahun ini diikuti oleh 823 makalah inovasi di lingkungan Pupuk Kaltim, dengan nilai penghematan mencapai Rp77 Miliar atau naik sekitar 16 persen dari sebelumnya. Hal ini melihat gagasan inovatif yang dilahirkan para peserta mampu menciptakan nilai tambah dalam mendorong efisiensi di berbagai bidang, sehingga nilai penghematan pun makin ditingkatkan secara optimal.

Sejalan dengan tema Growing with Innovation, PIA tahun ini pun menjadi representasi bahwa inovasi merupakan suatu keharusan untuk terus ditingkatkan, sehingga Pupuk Kaltim sebagai salah satu industry leader tanah air makin tumbuh dan berkembang dengan berbagai gagasan inovatif untuk menjaga keberlanjutan perusahaan.

“Hal ini mengingat inovasi merupakan salah satu faktor utama dalam menjaga keberlanjutan, agar industri dapat terus bertahan dan bertumbuh dalam menghadapi berbagai tantangan,” ucap Rully, saat Awarding PIA ke-35 di Hotel Equator Bontang, Kamis (9/11/2023).

Kegiatan ini juga diisi Innovation Talk dengan mendatangkan pakar untuk sharing knowledge bersama karyawan, serta booth exhibition yang menampilkan berbagai kreativitas inovasi di lingkungan Pupuk Kaltim dan anak perusahaan. Dari hal tersebut, diharap makin menumbuhkan semangat inovasi melalui berbagai gagasan yang yang dikembangkan para inovator di lingkungan Pupuk Kaltim.

Direktur Utama Pupuk Kaltim Budi Wahju Soesilo, mengatakan Inovasi pada saat ini telah menjadi kebutuhan dan keharusan bagi setiap elemen perusahaan, guna menghadapi kondisi global di tengah era VUCA dan penuh disrupsi. Kata dia, inovasi merupakan investasi terbaik agar perusahaan mampu menjawab berbagai permasalahan, sekaligus menyesuaikan diri dalam menghadapi tantangan yang ada.

“Melalui inovasi kita dapat mendorong performa dan efisiensi dengan berbagai perbaikan, untuk mengoptimalkan profitabilitas serta kinerja ditengah tantangan industri yang terus bergerak dinamis,” ujar Soesilo.

Dijelaskannya, inovasi di lingkungan Pupuk Kaltim setiap tahun terus menunjukkan peningkatan signifikan dengan berbagai pengembangan yang dilakukan. Baik yang merujuk pada lesson learn atas suatu kondisi yang terjadi, maupun sengaja digagas untuk mendukung kinerja perusahaan. Hal ini menunjukkan jika insan Pupuk Kaltim sepenuhnya menyadari inovasi merupakan suatu keharusan, sehingga telah menjadi budaya kerja Perusahaan dalam mendorong kinerja.

“Dan PIA 2023 ini membuktikan jika semangat inovasi terus berkembang dari tahun ke tahun. Dimana ada 800 lebih gugus yang berpartisipasi, dan diharap tahun depan bisa lebih meningkat lagi,” tambah Soesilo.

Dirinya pun meyakini setiap insan Pupuk Kaltim mampu menghasilkan karya inovatif untuk mendorong perbaikan, sehingga efisiensi akan lebih meningkat melalui ide kreatif yang digagas. Untuk itu, Soesilo pun mendorong insan Pupuk Kaltim senantiasa menjaga serta meningkatkan semangat inovasi, sehingga berbagai pengembangan yang telah direncanakan Pupuk Kaltim mampu terlaksana dengan baik.

Selain itu, segala gagasan inovatif yang lahir juga menjadi bukti kepedulian insan Pupuk Kaltim terhadap budaya mutu dalam mendukung kinerja perusahaan, hingga mampu menemukan jawaban dari berbagai tantangan. Bahkan dari inovasi, Pupuk Kaltim tidak hanya mampu berprestasi di kancah nasional, tapi juga level internasional yang jelas berdampak terhadap daya saing perusahaan..

“Melalui inovasi, Pupuk Kaltim semakin mengokohkan diri sebagai perusahaan terdepan di industri petrokimia, sekaligus siap menghadapi segala tantangan industri masa kini, sehingga perusahaan dapat terus tumbuh serta berkontribusi terhadap ketahanan pangan dan perekonomian nasional,” pungkas Soesilo. (ADV/MK)

Sepeda Motor RT Mulai Dibagikan di Bontang Selatan, Baru 100 Motor Datang

0
Sepeda Motor RT Mulai Dibagikan di Bontang Selatan, Baru 100 Motor Datang
Motor untuk RT yang telah tiba di Kecamatan Bontang Selatan. (Syakurah/Radarbontang)

BONTANG – Pembagian sepeda motor untuk Ketua RT di Kecamatan Bontang Selatan dimulai, Rabu (15/11/2023). Total sebanyak 201 RT yang tersebar di Kecamatan Bontang Selatan.

Salah satu ketua RT yang menghadiri kegiatan penyerahan motor untuk RT, Abdul Muis, Ketua RT 62 Berbas Tengah bersyukur atas realisasi ini, yang merupakan salah satu cara untuk melayani masyarakat.

“Akhirnya terealisasikan juga, pasti sangat membantu untuk kami para ketua RT,” ungkapnya.

Ia berharap nantinya akan ada pembahasan terkait perawatan dan pembayaran surat-surat untuk motor tersebut. Karena sama dengan motor dinas lainnya yang diberikan uang bensin ataupun perbaikan.

Camat Bontang Selatan, Kamsal mengatakan, belum semua ketua RT bisa menerima motor tersebut, karena belum seluruhnya datang. Sehingga dari 6 kelurahan di Bontang Selatan, dua kelurahan sisanya masih harus menunggu.

“Total RT 201, motor yang datang baru 100 lebih, jadi dua kelurahan sisanya menunggu sebentar,” ungkapnya.

Adapun harapan dari Wali Kota Bontang, Basri Rase agar motor tersebut dapat digunakan dengan bijak, karena ketua RT dinilai sangat penting untuk memastikan semua warganya terpantau dan terpenuhi kebutuhannya, terutama dalam bersosialisasi antar masyarakat.

“Dengan adanya motor ini saya harap para ketua RT dapat lebih maksimal dalam memberikan pelayanan,” katanya.

Penulis: Syakurah

Editor: Yusva Alam

Modus Bawa Barcode Berbeda-beda, 2 Pengetap dan 4 Operator di 2 SPBU Diamankan

0
Modus Bawa Barcode Berbeda-beda, 2 Pengetap dan 4 Operator di 2 SPBU Diamankan
Kasat Reskrim Polres Bontang mengadakan konferensi pers. (Dwi).

BONTANG – Polres Bontang kembali mengungkap kasus pengetapan Bahan Bakar Minyak (BBM) di salah satu Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Bontang, Rabu (15/11/2023).

Dalam konferensi pers yang digelar Polres Bontang, terdapat tiga orang pelaku pengetapan. Di antaranya tersangka RS (57) selaku pengetap, WN (30), NA (40) selaku operator dan SR (32) selaku pengawas, di SPBU Akawy Bontang, Sabtu (11/11/2023) yang beralamat di Jalan MT. Haryono.

Kasat Reskrim Polres Bontang, Iptu Hari Supranoto mengatakan, dalam pengetapan BBM terdapat dua kasus. Dimana kasus pertama empat orang di antaranya operator, pengetap, dan pengawas.

“Kami telah mengamankan satu pengetap dan tiga orang lainnya yang ikut terlibat dalam pengetapan,” ucapnya.

Para tersangka melakukan pengisian BBM secara berulang kali, pengisian tersebut dilakukan beberapa kali dalam sehari.

“Pengisian berulang, dalam sehari di jam yang berbeda. Dia juga membawa tiga kartu barcode yang berbeda saat sedang melakukan pengisian,” paparnya.

Saat ini, barang bukti yang diamankan adalah satu unit mobil sedan berwarna merah dengan plat KT 1202 DL.

Sementara itu, Polres Bontang menangkap dua orang tersangka yakni MH (41) dan NA (22) sebagai pengetap dan operator di SPBU KM 6.

“Untuk lokasi kedua berada di SPBU KM 6, mereka selaku operator dan pengawas,” ungkapnya.

Keenam tersangka pun dikenakan pasal 40 angka 9 UU RI nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang atas perubahan ketentuan Pasal 55 UU RI nomor 22 Tahun 2001 Tentang Minyak dan Gas Bumi.

“Dengan pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda Rp 60 miliar. Kami tidak tinggal diam pada pelaku pengetap BBM,” pungkasnya.

Penulis: Dwi S

Editor: Yusva Alam