Beranda blog Halaman 812

Kekerasan Seksual Marak, Harus Sistemis Lindungi Anak!

0
Kekerasan Seksual Marak, Harus Sistemis Lindungi Anak!
Emirza Erbayanthi, M.Pd. (ist)

Oleh:

Emirza Erbayanthi, M.Pd

(Pemerhati Sosial)

Kasus dugaan kekerasan seksual yang dilakukan oknum guru berinisial R telah masuk persidangan. Bahkan terdakwa telah dituntut penjara selama 12 tahun. “Melakukan tindak pidana persetubuhan terhadap anak,” kata Jaksa Penuntut Umum, Edgar Hubert Deardo.

Sebagaimana diatur dalam Pasal 81 Ayat 2 Undang-Undang 17/2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU 1/2016 tentang Perubahan Kedua atas UU RI 23/2002 tentang Perlindungan Anak, durasi tuntutan itu dikurangkan selama terdakwa berada dalam tahanan sementara. Kami juga menuntut terdakwa tetap ditahan.

Kepala UPTD Bontang, Sukmawati mengatakan, kasus yang menimpa pelajar kelas VI SD itu terjadi di lingkungan sekolah. Terduga pelaku merupakan oknum guru dari pelajar tersebut. Alhasil, pihaknya langsung melakukan pendampingan terhadap korban, baik pendampingan kejiwaan maupun pendampingan BAP di kepolisian. (samarinda.prokal.co, 28/10/2023)

Jika negara benar-benar ingin mewujudkan perlindungan terhadap anak, selayaknya negara menempuh langkah strategis dan sistemis untuk melindung anak. Anak kerap menjadi korban kekerasan seksual. Ini adalah potret kelam kehidupan anak di bawah sistem kapitalisme.

Korban Kekerasan

Anak adalah generasi harapan bangsa. Di tangan merekalah estafet satu peradaban. Atas dasar ini, negara berperan menjamin seluruh hak-hak anak. Tetapi, apa jadinya jika negara gagal menjamin?

Berdasarkan data mengenai jumlah korban kekerasan terhadap anak, terjadi peningkatan kasus dari tahun ke tahun. Merujuk data 2019, kasus kekerasan pada anak sebanyak 12.285, sedangkan  pada 2020 menjadi 15.972.

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) melaporkan kasus kekerasan seksual yang menimpa anak di tahun 2023 ada 23.508 anak yang menjadi korban kekerasan seksual. (kemenpppa.go.id)

Sungguh ironis guru dan instansi yang seharusnya melindungi anak justru ada oknum yang melakukan pelecehan dan kekerasan seksual. Belum lagi orang terdekat, mengapa bisa terjadi?

Berharap kepada siapa lagi agar anak aman dari pelecehan dan kekerasan seksual? Tidak adanya kesinkronan dalam hal mencegah dan menjaga agar anak aman dari pelecehan seksual, salah satunya media.

Korban Kemiskinan

Ekonomi yang sulit membuat anak ikut menanggung beban. Tidak sedikit anak harus bekerja membantu perekonomian keluarga. Konsekuensinya, sebagian dari mereka memilih putus sekolah. Apalagi biaya pendidikan semakin meningkat. Saat bekerja inilah, anak-anak berada pada kondisi yang rentan terhadap kekerasan seksual.

Komisi Nasional Perlindungan Anak (KPAI) menilai bahwa faktor ekonomi merupakan pemicu utama maraknya kekerasan terhadap anak. Faktor kemiskinan, tekanan hidup yang makin meningkat, kemarahan terhadap pasangan, dan ketakberdayaan mengatasi masalah ekonomi menyebabkan orang tua mudah meluapkan emosi kepada anak.

Begitu mudah kita temukan kasus kekerasan pada anak karena tekanan hidup di tengah keluarga. Saat memilih hidup di jalanan pun mereka harus bertaruh dengan preman jalanan dan pelaku kejahatan seksual.

Belum Sistemis

Pada 15 Juli lalu, Presiden Jokowi menerbitkan Perpres 101/2022 tentang Strategi Nasional Penghapusan Kekerasan terhadap Anak. Ada tujuh strategi yang termaktub dalam peraturan ini.

Pertama, penyediaan kebijakan, pelaksanaan regulasi, dan penegakan hukum. Kedua, penguatan norma dan nilai antikekerasan. Ketiga, penciptaan lingkungan yang aman dari kekerasan. Keempat, peningkatan kualitas pengasuhan dan ketersediaan dukungan bagi orang tua/pengasuh.

Kelima, pemberdayaan ekonomi keluarga renta. Keenam. ketersediaan dan akses layanan terintegrasi. Ketujuh, pendidikan kecakapan hidup untuk ketahanan diri anak. Sayangnya, langkah tersebut belum menyentuh ranah sistem.

Karena yang bertanggung jawab dalam terciptanya atmosfer yang tidak sehat untuk anak adalah negara. Munculnya masalah adalah dampak dari kebijakan negara. Kebijakan tidak populis berdampak pada kehidupan anak.

Kenaikan harga kebutuhan pokok berimbas pada tidak stabilnya ekonomi keluarga. Konsekuensinya, anak harus putus sekolah dan memilih bekerja untuk membantu ekonomi keluarga.

Kekerasan yang anak alami di lingkungan keluarga juga karena latar belakang tekanan hidup. Ada juga anak yang merelakan masa bermainnya berganti dengan dunia kerja yang tidak cocok untuk anak. Ancaman kekerasan fisik berkelindan dengan kejahatan seksual dari predator.

Jika negara benar-benar ingin mewujudkan perlindungan terhadap anak, selayaknya negara menempuh langkah strategis dan sistemis untuk melindung anak.

Pandangan Islam

Islam memandang bahwa secara fitrah, anak berhak memperoleh perlindungan dan kasih sayang. Oleh karena itu, keluarga berperan menciptakan kehangatan, mendampingi tumbuh kembang anak, dan mengenalkan konsep dasar keimanan sehingga anak tumbuh sebagai hamba Allah yang taat. Orang tua juga berperan mengenalkan sistem sosial islami kepada anak.

Masyarakat juga berperan mendukung perkembangan anak dengan menciptakan sistem sosial yang sehat dan ramah anak. Islam mengajarkan bagaimana menjaga hak antara sesama muslim, tidak saling mengejek, saling menjaga hak dan menumbuhkan karakter untuk saling membantu.

Negara berkewajiban untuk mengadopsi kebijakan untuk mewujudkan kemaslahatan rakyat. Negara wajib memenuhi kebutuhan mendasar rakyat dan memastikan terpenuhinya kebutuhan mereka secara utuh dan menyeluruh, individu per individu.

Negara wajib memperhatikan aspek sosial masyarakat, ekonomi, pergaulan, pendidikan, dan seluruh aspek kehidupan lainnya. Negara bertugas memberi jaminan keamanan, perlindungan terhadap harta, serta memastikan keselamatan jiwa.

Negara secara langsung memberikan perlindungan pada institusi keluarga sehingga anak terlindungi dari pelecehan dan haknya sebagai anak terpenuhi. Maka, cita-cita untuk melindungi anak harus bersifat sistemis. Sebagai aset bangsa, harus ada langkah strategis untuk melindungi anak yang akan menjadi generasi penerus peradaban.

Butuh Sistem Politik yang Kondusif

Hal penting dalam pelaksanaan hukum syarak di dalam keluarga adalah adanya peran sistem yang mendukung. Walaupun kita telah menjaga keluarga dengan ide-ide Islam dan membina anak-anak secara intensif, apabila sistem di tengah kehidupan keluarga tidak menggunakan aturan-aturan Islam, maka sulit bagi keluarga bisa bertahan.

Pemikiran-pemikiran yang bertentangan akan memengaruhi tingkah laku dan moral. Maka kesulitan ekonomi akan berdampak pada sulitnya pemenuhan kebutuhan fisik dan nonfisik anggota keluarga. Dari sinilah bisa muncul tindak kriminalitas dan penyimpangan sosial lainnya.

Maka, penataan kehidupan urusan masyarakat sangat diperlukan, yaitu dengan sistem politik Islam. Sistem politik Islam mampu menyolusi semua persoalan, baik persoalan individu, keluarga, maupun masyarakat.

Sistem Islam mampu membendung serangan musuh-musuh Islam dan menjaga masyarakat agar tetap dalam keimanan dan tatanan yang sesuai aturan Islam. Hal ini dilakukan dengan penerapan aturan Islam secara kafah sehingga tercipta tatanan masyarakat yang baik, damai, dan sejahtera.

Di bawah naungan syariat Islam, beban orang tua akan ringan karena disediakan pendidikan islami yang berkualitas dengan gratis. Penerapan syariat Islam kafah akan membendung ideologi rusak agar tidak masuk ke tengah umat.

Wallahualam bissawab.

Tawuran Antar Remaja di Kampung Baru Berakhir Damai

0
Tawuran Antar Remaja di Kampung Baru Berakhir Damai
Polsek Bontang Selatan saat mendamaikan kedua kelompok remaja yang tawuran. (ist)

BONTANG – Polsek Bontang Selatan menyelesaikan kejadian perkelahian antar remaja di Kampung Baru yang viral di media sosial melalui jalan problem solving, Jum’at (17/11/2023) pukul 16.00 wita

Kapolres Bontang, AKBP Yusep Dwi Prastiya melalui Kapolsek Bontang Selatan, Iptu Muh Rakib Rais mengatakan, kejadian tersebut bermula ketika salah satu dari kelompok remaja saling ejek melalui medsos.

Perseteruan mereka berlanjut hingga akhirnya saling bertemu di Kampung Baru dan terjadilah perkelahian tersebut, Rabu (15/11/2023).

Agar kejadian serupa tidak terulang, Kapolsek Polsek Bontang Selatan bersama dengan anggotanya menindak lanjuti dengan mencari kedua kelompok remaja yang saling bertikai.

“Dua hari kami mencari keberadaan mereka,” ungkapnya dilansir Polresbontang.com.

“Kedua kelompok tersebut berasal dari Berbas dan Tanjung Laut,” jelasnya.

Selanjutnya mereka dipertemukan di Polsek Bontang Selatan untuk didamaikan dan menyelesaikan masalah tersebut secara kekeluargaan.

“Syukurlah mereka saling menyadari kesalahan masing masing, dan saling memaafkan serta berjanji tidak akan mengulanginya.”

“Apalagi mereka saling kenal,” terangnya.

Merekapun akhirnya sepakat berdamai dengan membuat pernyataan dalam bentuk dokumentasi dan video.

Dalam arahannya Kapolsek Bontang Selatan berpesan kepada mereka agar bijak dalam menggunakan medsos

“Gunakanlah media sosial dengan baik dan benar, jangan memposting hal-hal yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain,” ungkapnya.

“Kejadian ini jadikanlah sebagai pelajaran buat kalian,” pungkasnya.

Editor: Yusva Alam

BIUT 2023 Dimulai Dini Hari, Ketua ALTI Jadi Peserta

0
BIUT 2023 Dimulai Dini Hari, Ketua ALTI Jadi Peserta
Start Peserta BIUT. (Syakurah/Radarbontang)

BONTANG – Bontang Internasional Ultra Trail (BIUT) sukses dilaksanakan sejak dini hari, Minggu (19/11/23). Pelari dengan Kategori 60K sudah mulai berlari pada pukul 04.00 wita, start dan finish line di Hotel Grand Mutiara.

Dilanjutkan pukul 07.00 wita, pelari kategori 21K, 10K umum dan veteran serta 5K dilepas langsung oleh Wali Kota Bontang, Basri Rase.

Tidak hanya itu, Ketua Umum Asosiasi Lari Trail Indonesia (ALTI) juga turut dalam lari kategori 10K. Forkopimda juga turut hadir dalam kegiatan ini untuk memberikan semangat secara langsung kepada para peserta.

“Mari kita berlari dengan suportif, dan bisa mencapai garis finish dengan selamat,” ucap Basri saat hendak melepas para pelari.

Hingga saat ini para pelari dari kategori 60K sudah mulai berdatangan, dan dari kategori 5K, 10K dan 21K sudah menyelesaikan lombanya. Hingga malam nanti menunggu hasil dari dewan juri untuk seluruh kelengkapan peserta untuk segera diumumkan.

Penulis: Syakurah

Editor: Yusva Alam

Komisi III Tinjau Korban Longsor di Berbas Tengah

0
Komisi III Tinjau Korban Longsor di Berbas Tengah
Komisi III DPRD Bontang saat melakukan peninjauan di lokasi longsor Berbas Tengah. (Dwi S).

BONTANG – Rombongan Anggota Komisi III DPRD Bontang meninjau salah satu rumah warga yang terdampak longsor di Kelurahan Berbas Tengah, RT. 53, Kecamatan Bontang Selatan, beberapa waktu lalu.

Amir Tosina, Ketua Komisi III mengatakan, tujuan diadakannya inspeksi mendadak (Sidak) ini untuk melihat secara langsung kondisi rumah warga yang terdampak longsor. Karena tempat yang mereka bangun untuk membuat pondasi sangat tidak layak.

“Tidak ada landasan dan penataan yang sesuai standar dalam pembangunan rumah warga. Sebab, mereka tergolong warga miskin,” ungkapnya.

Sementara itu, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) dan Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan (Bapelitbang) dihadirkan untuk memberikan arahan dan menindaklanjuti dampak longsor ini.

“Saya minta pihak kelurahan dapat menganggarkan dana untuk rumah, bagi warga sekitaran longsor,”  paparnya.

Tanggapan positif diberikan keduanya dengan perencanaan penurapan, dan berkoordinasi dengan pihak Kelurahan Berebas Tengah. Karena keadaan ekonomi, warga membangun secara asal rumahnya di atas tanah miring tanpa penurapan dan landasan rumah.

“Bahkan di dalam rumah warga itu ada celah-celah, dan bisa jadi sewaktu-waktu longsor bisa datang kapan saja untuk mengancam keselamatan warga,” bebernya.

Dirinya berharap pemerintah dapat membantu warganya dengan mengusulkannya di Musrenbang selanjutnya.

Penulis: Dwi S

Editor: Yusva Alam

Anggota Komisi I Tolak Buaya Riska Kembali ke Habitatnya

0
Anggota Komisi I Tolak Buaya Riska Kembali ke Habitatnya
Muhammad Irfan, (tengah, berbaju putih) Anggota Komisi I DPRD Bontang saat menyampaikan pendapatnya. (Dwi S).

BONTANG – Komisi I DPRD Bontang melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dilaksanakan di Ruang Rapat Lantai II, Sekretariat DPRD Kota Bontang, Selasa (14/11/2023).

RDP kali ini bersama Wakil Ketua DPRD Bontang, Agus Haris, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kaltim, Asisten II Perekonomian dan Pembangunan, Camat Guntung, Perwakilan Taman Nasional Kutai (TNK), beserta tokoh masyarakat.

Dalam rapat tersebut, Muhammad Irfan, Anggota Komisi I DPRD Bontang menyatakan menolak kembalinya Buaya Riska ke Bontang, karena banyak pertimbangan yang akan dilakukan jika itu terjadi.

“Pastinya banyak pertimbangan, dan juga sangat banyak anggaran yang akan dikeluarkan untuk berbagai macamnya,” ucapnya saat rapat bersama, Selasa (14/11/2023) kemarin.

Menurutnya, pemerintah tidak hanya menghabiskan waktu dan energi hanya untuk mengurus satu ekor buaya tersebut. Jika pun Buaya Riska akan kembali, dengan pilihan yang ditawarkan oleh pihak BKSDA Kalimantan Timur (Kaltim).

“Sangat perkirakan anggaran yang akan dikeluarkan pastinya tidak sedikit. Saya menganggap dampak ekonominya minim,” paparnya.

Dikatakannya, bahwa BKSDA juga telah menjelaskan dalam RDP lalu, bahwa tidak diperkenankan lagi ada bentuk peragaan ekstrem seperti mencium dan memeluk segala macam, karena bagaimana pun ini adalah hewan buas, yang akan memangsa siapa saja dan kapan saja.

“Saya rasa, jika memang aman untuk penangkaran di sana lebih baik tidak perlu dikembalikan lagi ke asalnya, kita hanya mencari aman saja,” tutupnya.

Penulis: Dwi S

Editor: Yusva Alam

Suharno Desak Pemkot Tingkatkan Promosi Wisata Bontang

0
Suharno Desak Pemkot Tingkatkan Promosi Wisata Bontang
Suharno, Anggota Komisi II DPRD Bontang. (Dwi).

BONTANG – Anggota Komisi II DPRD Bontang, Suharno mengingatkan Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang agar segera membentuk Badan Promosi Pariwisata Daerah (BPPD). Lantaran menurutnya, Wali Kota Bontang sudah menetapkan, bahwa Kota Bontang ditetapkan sebagai kota pariwisata.

“Kami masih membahas terkait dengan perkembangan pariwisata untuk ke depannya, dengan membentuk BPPD,” ucapnya saat diwawancarai, Jumat (17/11/2023).

Dirinya sangat berharap, ke depannya Bontang bakal ada promosi yang memadai. Dimana pemkot harus gencar memasarkan wisata Bontang ke masyarakat luar, agar bisa mengetahui dan datang berkunjung ke Bontang.

“Kita ini memiliki tempat wisata yang sangat bagus, apalah artinya jika kita mempunyai destinasi yang bagus tetapi tidak diketahui oleh masyarakat luar,” bebernya.

Selama ini kegiatan wisata juga baru melibatkan warga lokal saja, inginnya mengundang warga dari luar sehingga bisa menambah dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Kalau warga luar yang datang, otomatis penginapannya, makannya sudah pasti di Bontang, jadi ini juga salah satu membantu perekonomian warga Bontang,” ungkapnya.

Nantinya jika wisatanya di suatu daerah maju, itu karena adanya warga yang datang berkunjung. Selain memperkenalkan pariwisatanya, juga membangun Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yang berada di Bontang.

“PAD ini ujung tombaknya adalah pariwisata, jadi gimana kita menjadikan Bontang sebagai kota pariwisata. Kita harus membuat perhatian khusus terkait ini,” katanya.

Suharno juga menambahkan, untuk wisata di Malahing dan Tihi-Tihi sudah di program, karena di sana memang memiliki destinasi yang cukup bagus. Jika nantinya sudah dikelola, sangat yakin bukan hanya wisatawan nasional saja yang berdatangan, akan tetapi masyarakat dari negara luar bisa juga langsung datang ke Bontang.

Penulis: Dwi S

Editor: Yusva Alam

Mengenal Klinik Jantung RSUD Taman Husada Bontang

0
Mengenal Klinik Jantung RSUD Taman Husada Bontang
Pemeriksaan penyakit jantung oleh dokter spesialis jantung di RSUD Taman Husada Bontang. (Yahya Yabo)

BONTANG – Klinik Jantung Rumah Sakit Taman Husada Bontang melayani penderita penyakit jantung dan pembuluh darah.

Dokter Spesialis Jantung dan Pembuluh Darah, dr Suhardi, Sp.JP mengatakan, poli jantung buka sesuai jadwal rumah sakit di setiap jam kerja. Pasien yang datang ke poli jantung memiliki bermacam penyakit seputar jantung dan pembuluh darah.

“Spesialis Jantung dan Pembuluh Darah merupakan dokter yang ahli menangani penyakit seputar jantung dan pembuluh darah. Biasanya seperti penyakit jantung koroner, hypertensive heart disease, penyakit katup jantung, penyakit bawaan hingga gagal jantung,” jelas dr Suhardi, Sp.JP.

Dr Suhardi menambahkan, pada poli klinik jantung, dokter spesialis jantung juga memeriksa baik fisik maupun pemeriksaan penunjang dengan menggunakan alat-alat medis untuk jantung.

“Selain pemeriksaan fisik bisa dilakukan pemeriksaan penunjang seperti laboratorium, EKG, Echocardiography, CT Coronary, Treadmill, Angiography Coronary dan Holter Jantung,” kata dr Suhardi.

Untuk proses pelayanannya sendiri, dr Suhardi mengatakan poli klinik jantung sama dengan poli klinik lainnya di RSUD Taman Husada Bontang, dengan melakukan pendaftaran secara online hingga pemeriksaan laboratorium dan ke apotek. Adapun pasien yang datang bisa mencapai 30 pasien per hari.

“Pendaftaran ke poli jantung bisa online kemudian antrean, dilakukan pemeriksaan. Bisa laboratorium atau radiologi dan terakhir mengantre obat di apotek. Rata-rata kunjungan pasien 30/hari,” ungkapnya.

Ia pun mengharapkan ke depannya, poli klinik jantung dapat menangani semua jenis penyakit jantung dengan menggunakan alat-alat medis yang terbaru yang dimiliki RSUD Taman Husada tanpa harus merujuk ke rumah sakit lainnya.

“Kebanyakan pasien BPJS. Asalkan sudah ada rujukan dari Fasilitas Kesehatan Tingkat pertama (FKTP). Selama ini berjalan lancar saja. Karena obat dan alat kesehatan sudah lumayan komplit,” terangnya. (adv/yah)

DPMPTSP Lakukan SKM Berkala, Baik Internal Maupun Eksternal

0
DPMPTSP Lakukan SKM Berkala, Baik Internal Maupun Eksternal
Ilustrasi SKM. (ist)

BONTANG – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Bontang wajib melaksanakan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) secara berkala.

Hasil SKM ini juga akan digunakan oleh pimpinan, sebagai bahan evaluasi dan masukan dalam penetapan kebijakan layanan, sehingga kualitas dari penyelenggaraan layanan publik dapat terus ditingkatkan.

“Seperti yang kita ketahui, DPMPTSP merupakan salah satu instansi penyelenggara layanan publik,” jelas Kepala DPMPTSP Bontang, Asdar Ibrahim.

Terdapat dua SKM yakni eksternal dan internal. Untuk eksternal menggunakan Lembaga Administrasi Negara (LAN) Samarinda, diperoleh nilai 87,50, artinya kualitas pelayanan DPMPTSP Bontang adalah Baik. Nilai tersebut diperoleh dari total 265 responden.

“Tiap tahun ada survei, dengan surveyor lapangan itu mahasiswa Bontang secara manual, DPMPTSP tidak ikut serta. Jadi kami hanya menerima rilisnya saja,” ungkapnya.

Sedangkan internal, melalui aplikasi Perizinan Digital (PD) dan seluruh perizinan tidak dapat diproses sampai akhir sebelum mengisi SKM. Namun hasil tersebut hanya sebagai perbandingan dari hasil yang dikeluarkan pemerintah untuk diekspos ke masyarakat.

Hasil survei diambil berdasarkan sembilan unsur layanan, yakni penanganan pengaduan, kesesuaian/kewajaran biaya, perilaku petugas pelayanan, kompetensi petugas, prosedur pelayanan, kesesuaian pelayanan, kecepatan pelayanan, kesesuaian persyaratan, dan kualitas sarana dan prasarana. (sya/adv)

Mengenal Klinik Gigi Anak RSUD Bontang

0
Mengenal Klinik Gigi Anak RSUD Bontang
drg Hena Ratnasari, Sp.KGA. (Yahya Yabo)

BONTANG – Klinik Kedokteran Gigi Anak di RSUD Taman Husada Bontang melakukan perawatan gigi pada anak usia 0 sampai dengan 18 tahun. Area perawatan dimulai dari bedah mulut, konservasi, prostodonsi hingga ortodonsi.

Dokter Spesialis Kedokteran Gigi Anak RSUD Taman Husada Bontang, drg Hena Ratnasari, Sp. KGA menjelaskan, kedokteran gigi anak memiliki cakupan yang lebih luas untuk pelayanan pada gigi anak. Kedokteran gigi anak melakukan perawatan kepada permasalahan gigi anak seperti gigi berlubang, gigi terpendam (gigi impaksi) dan permasalahan gigi anak lainnya.

“Banyak permasalahan gigi anak yang kami tangani dengan melakukan perawatan gigi, seperti permasalahan odontektomi dan eksposur,” jelasnya, Kamis (16/11/2023).

Lanjut, drg Hena mengatakan, pasien anak-anak setiap harinya bisa mencapai 20-25 anak dengan berbagai macam permasalahan gigi, seperti permasalahan gigi dengan melakukan perawatan penambalan atau konservasi dan pencabutan serta orthodonsi.

Ia mengharapkan, tingkat karies atau gigi berlubang berkurang dengan melakukan perawatan gigi pada anak.

“Gigi berlubang bisa sampai 80-90 persen. Perawatannya bisa dengan dicabut atau dengan melakukan penambalan gigi. Sering kali pasien datang ke poli gigi anak dengan kondisi gusi dan pipi bengkak,” ungkapnya.

Sementara untuk ketersediaan SDM dokter spesialis gigi anak dan tenaga perawat gigi telah memenuhi dengan kapasitas, satu dokter spesialis gigi anak dan masing-masing memiliki perawat gigi. Ia mengatakan, pasien yang datang berasal dari pasien BPJS Kesehatan, umum, dan asuransi perusahaan.

“SDM di klinik gigi anak sudah cukup dengan ketersediaan SDM dan alat-alat medis standar untuk gigi anak,” terangnya. (adv /yah)

Program Wolbachia Berbahaya? Begini Tanggapan Kadinkes Bontang

0
Program Wolbachia Berbahaya? Begini Tanggapan Kadinkes Bontang
Launching program wolbachia di Bontang September 2023 lalu. (ist)

BONTANG – Program pencegahan Demam Berdarah Dengue (DBD) dengan teknologi Wolbachia kini sedang menjadi sorotan publik. Isu inipun mendapat tanggapan dari Kepala Dinkes (Kadinkes) Bontang, drg Toetoek Pribadi Ekowati.

Diketahui Bontang menjadi salahsatu kota sebagai daerah ujicoba teknologi wolbachia ini bersama Jakarta Barat, Bandung, Semarang, dan Kupang. Sebelumnya, metode wolbachia ini sudah diujicobakan di Yogyakarta.

Dikatakan drg Toetoek, bahwa pihaknya sudah melakukan sosialisasi terlebih dahulu sebelum merilis program wolbachia tersebut. Pihaknya sudah memberikan pemahaman ke masyarakat, sehingga masyarakat siap sebelum program tersebut dirilis.

“Kami sudah sosialisasi dan pahamkan masyarakat. Masyarakat sudah siap sebelum aplikasi di lapangan. Alhamdulillah masyarakat paham dan mendukung,” ujarnya singkat.

Pers Release Kemenkes RI

Guna mendukung argumennya tersebut, drg Toetoek menambahkan pers release yang dikeluarkan oleh Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik, Kementerian Kesehatan RI, di Jakarta tertanggal 13 November 2023 berjudul ‘Inovasi Wolbachia Efektif Turunkan Kasus DBD.’ Diketahui Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes RI, dr. Siti Nadia Tarmizi, M.Epid

Dijelaskan, bahwa Kementerian Kesehatan menerapkan inovasi teknologi wolbachia untuk menurunkan penyebaran Demam Berdarah Dengue (DBD) di Indonesia. Teknologi Wolbachia merupakan salah satu inovasi yang melengkapi strategi pengendalian yang berkasnya sudah masuk ke Stranas (Strategi Nasional).

Sebagai pilot project, dilaksanakan di 5 kota yaitu Kota Semarang, Kota Jakarta Barat, Kota Bandung, Kota Kupang dan Kota Bontang berdasarkan Keputusan Menteri kesehatan RI Nomor 1341 tentang Penyelenggaran Pilot project Implementasi Wolbachia sebagai inovasi penanggulangan dengue.

Selain di Indonesia, Pemanfaatan teknologi Wolbachia juga telah dilaksanakan di negara lain (Brasil, Australia, Vietnam, Fiji, Vanuathu, Mexico, Kiribathi, New Caledonia, Sri Lanka) terbukti efektif untuk pencegahan dengue.

Efektivitas wolbachia telah diteliti sejak 2011 yang dilakukan oleh WMP di Yogyakarta dengan dukungan filantropi yayasan Tahija. Penelitian dilakukan melaui fase persiapan dan pelepasan aedes aegypti berwolbachia dalam skala terbatas (2011-2015).

Wolbachia ini dapat melumpuhkan virus dengue dalam tubuh nyamuk aedes aegypti, sehingga virus dengue tidak akan menular ke dalam tubuh manusia. Jika aedes aegypti jantan berwolbachia kawin dengan aedes aegypti betina maka virus dengue pada nyamuk betina akan terblok. Selain itu, jika yang berwolbachia itu nyamuk betina kawin dengan nyamuk jantan yang tidak berwolbachia maka seluruh telurnya akan mengandung wolbachia.

Sebelumnya uji coba penyebaran nyamuk ber-Wolbachia telah dilakukan di Kota Yogyakarta dan Kabupaten Bantul pada tahun 2022. Hasilnya, di lokasi yang telah disebar Wolbachia terbukti mampu menekan kasus demam berdarah hingga 77 persen, dan menurunkan proporsi dirawat di rumah sakit sebesar 86%.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta, Emma Rahmi Aryani juga menegaskan adanya penurunan penyebaran Dengue yang signifikan setelah adanya penerapan Wolbachia.

“Jumlah kasus di Kota Yogyakarta pada bulan Januari hingga Mei 2023 dibanding pola maksimum dan minimum di 7 tahun sebelumnya (2015 – 2022) berada di bawah garis minimum,” terang Emma

“Masyarakat pada awalnya memang ada kekhawatiran karena pemahaman dari masyarakat itu nyamuk ini dilepas kok bisa mengurangi (DBD). Tapi seiring berjalan dan kita sudah ada edukasi, ada sosialisasi, sekarang masyarakat justru semakin paham, bahwa sebenarnya teknologi ini untuk mengurangi DBD,” papar Sigit Hartobudiono, Lurah Patangpuluhan Yogyakarta

Kendati demikian, keberadaan inovasi teknologi Wolbachia tidak serta merta menghilangkan metode pencegahan dan pengendalian dengue yang telah ada di Indonesia. Masyarakat tetap diminta untuk melakukan gerakan 3M Plus seperti Menguras, Menutup, dan Mendaur ulang serta tetap menjaga kebersihan diri dan lingkungan.

Program Wolbachia Ditolak Mantan Kemenkes RI

Di sisi lain, mantan Menteri Kesehatan RI, Siti Fadilah Supari dengan tegas menolak penyebaran nyamuk bionik Wolbachia.

“Penyebaran nyamuk Wolbachia ini membawa resiko bagi kesehatan masyarakat dan bisa menimbulkan penyakit baru yang berbahaya bagi kesehatan rakyat Indonesia. Segera hentikan!” ujar Siti Fadilah Supari.

“Ini seperti mengorbankan rakyat kita untuk menjadi kelinci percobaan, hal ini tidak dapat diterima. Siapa yang akan bertanggung jawab atas resiko-resiko yang mungkin muncul,” pungkas Siti Fadilah Supari saat konferensi pers.

Pada hari Minggu (12/11), “Gerakan Sehat Untuk Rakyat Indonesia” menyampaikan keprihatinan yang mendalam terkait adanya program Pemerintah berupa penyebaran telur nyamuk Aedes Aegypti yang terpapar bakteri Wolbachia dalam jumlah jutaan.

Acara tersebut tak hanya dihadiri oleh Mantan Menkes RI Siti Fadilah, melainkan banyak pembicara lainnya seperti Komjen Pol Drs Dharma Pongrekun SH MM MH, Mirah Sumirat SE (Presiden ASPEK Indonesia) dan Dr Ir Kun Wardana Abyoto, MT.

Penulis/Editor: Yusva Alam