Beranda blog Halaman 832

Warga Dilarang Main Hakim Sendiri ke Pelaku Balap Liar, Laporkan Saja ke Polres Bontang!

0
Warga Dilarang Main Hakim Sendiri ke Pelaku Balap Liar, Laporkan Saja ke Polres Bontang!
Kasat Lantas Polres Bontang, AKP MD Djauhari. (Dwi/RadarBontang).

BONTANG – Satlantas Polres Bontang menanggapi viralnya video warga yang mencegah aksi balap liar beberapa waktu lalu. Dimana warga melempar sebatang kayu saat aksi balap berlangsung, hingga menyebabkan pelaku balap liar terjatuh.

Kapolres Bontang, AKBP Alex Frestian Lumban Tobing, melalui Kasat Lantas Polres Bontang, AKP MD Djauhari menjelaskan, berdasarkan Undang-undang terkait ada tiga fungsi jalan yang tidak boleh diganggu.

Di UU No. 38 tahun 2004, berubah menjadi UU No. 2 Tahun 2022, dan UU No. 6 tahun 2023. Isi undang-undangnya ada 3 fungsi jalan, yakni mulai dari manfaat, milik, dan pengawasan.

Salah satunya aksi balap liar yang membuat masyarakat menjadi resah, dimana Kasat Lantas Polres Bontang melakukan sisi kepengawasan, agar sejumlah kelompok pemuda tidak menggunakan jalan untuk aksi balap liar.

“Diketahui jika melanggar aspek manfaat, bisa didenda sebesar Rp 1,5 miliar. Pelanggaran milik Rp 500 juta, hingga pengawasan Rp 300 juta,” ucapnya saat dikonfirmasi, Senin (5/8/2024) kemarin.

“Di sini warga juga tidak boleh main hakim sendiri, karena itu melanggar. Sebisanya warga infokan saja ke hotline Polres Bontang, jika ke depannya mendapatkan aksi balap lagi,” jelasnya.

Djauhari memastikan, jika masih ada aksi yang dilakukan oleh sekelompok pemuda balap liar, petugas patroli dari Satlantas Polres Bontang akan turun langsung ke lokasi untuk memantau secara diam-diam.

“Pastinya nanti setiap malam, kami akan terus melakukan pemantauan,” tutupnya.

Penulis: Dwi S
Editor: Yusva Alam

Identitas Mayat Pria di Kamar Kos Tanjung Laut Indah Terungkap

0
Identitas Mayat Pria di Kamar Kos Tanjung Laut Indah Terungkap
Proses evakuasi penemuan mayat di Tanjung Laut Indah, Kota Bontang. (Dwi/RadarBontang).

BONTANG – Identitas mayat seorang pria yang tidak diketahui latar belakangnya di sebuah kamar kos, Jalan Lele, RT 32, No 93, Kelurahan Tanjung Laut Indah, Senin (5/8/2024) kemarin akhirnya terungkap.

Kapolres Bontang, AKBP Alex Frestian Lumban Tobing, melalui Kasat Reskrim, Iptu Hari Supranoto menyampaikan, bahwa identitas mayat tersebut bernama Wahyoedi, berusia 68 tahun, dan merupakan salah satu warga berdomisili Samarinda, Kecamatan Sungai Kunjang, Kelurahan Karang Anyar.

“Karena tidak ada keluarganya, jadi jenazah dimakamkan di Pisangan, pukul 01.00 Wita,” ucapnya saat dikonfirmasi, Selasa (6/8/2024).

Selain itu, hasil visum dari RSUD Taman Husada menyatakan, jika tidak ditemukannya penyebab kematian yang menonjol di tubuh jenazah. Sehingga dengan keterangan saksi, faktor meninggalnya diakibatkan karena sakit.

“Untuk kekerasan tidak ditemukan, dan kemungkinan meninggal karena sakit yang dialami,” jelasnya.

Setelah melihat kondisi mayat, diperkiraan jenazah sudah meninggal sekitar 4-5 hari.

Sebelumnya, mayat yang telah ditemukan dalam kamar kos adalah teman dari kakak si pemilik kos, yang dimana telah dibawa oleh kakaknya beberapa waktu lalu.

Bahkan saat kakaknya membawa temannya tersebut, pihak dari keluarga tidak mengetahui dan tidak mengenal sama sekali siapa orang tersebut.

Penulis: Dwi S
Editor: Yusva Alam

Dewan Ingin Pemkot Beberkan Data Stunting yang Akurat

0
Dewan Ingin Pemkot Beberkan Data Stunting yang Akurat
Wakil Ketua Komisi I DPRD Bontang, Tri Ismawati. (Syakurah/Radarbontang)

BONTANG – Persoalan stunting di Kota Bontang masih menjadi perdebatan, karena jumlahnya yang dinilai tidak konsisten.

Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang, Tri Ismawati mengatakan, Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang perlu menyajikan data yang akurat untuk angka stunting di Kota Bontang.

Angka ini menjadi sorotan Pj Gubernur Kalimantan Timur, dikarenakan berdasarkan data SKI, ada kenaikan angka stunting di Kota Bontang.

“Pj Gubernur sudah menunjukkan data, tidak bisa kita tentang, wali kota juga harus menunjukkan data,” katanya Jum’at (2/8/24).

Ia ingin OPD terkait melakukan pendataan secara menyeluruh daerah di Kota Bontang. Terutama di kawasan pesisir, yang menjadi lokasi tertinggi kasus stuntingnya. Kemudian jika ada daerah yang belum tersentuh, maka harus disusuri dan didata anak-anak yang gizinya belum terpenuhi.

Saat ini ia melihat posyandu-posyandu telah melakukan langkah pencegahan stunting dengan baik, seperi memberikan telur, kemudian Pemberian Makanan Tambahan (PMT), dan tentu penginputan data bayi-bayi.

Seluruh kalangan diharapkan dapat menuntaskan stunting. Dinas terkait melalui kelurahan, kemudian kelurahan memberikan sosialisasi dan edukasi ke masyarakat untuk datang ke posyandu.

Tri berharap stunting di Kota Bontang dapat teratasi dan mencapai target, hingga 14 persen bahkan dapat mencapai 0 persen.

“Kalau bisa 0 persen, tapikan tidak bisa total hilang,” harapnya (Sya/adv)

Editor: Yusva Alam

Persiapan Pelantikan Dewan Terpilih Periode 2024-2029 Sudah 70 Persen

0
Persiapan Pelantikan Dewan Terpilih Periode 2024-2029 Sudah 70 Persen
Kabag Risalah dan Perundang-undangan Sekretariat DPRD Bontang, Taufiqurrahman. (Syakurah/Radarbontang)

BONTANG – Pelantikan 25 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang terpilih periode 2024-2029, dijadwalkan akan berlangsung pada 15 Agustus 2024.

Kabag Risalah dan Perundang-undangan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Bontang, Taufiqurrahman mengatakan, persiapan pelantikan dewan terpilih Kota Bontang sudah mencapai 70 persen.

Ia menjelaskan, bahwa keamanan akan ditingkatkan dalam kegiatan tersebut. Oleh sebab itu, DPRD Bontang telah bekerja sama dengan Polres Bontang guna memastikan seluruh proses pelantikan berlangsung aman dan tertib.

Saat ini mereka masih menunggu beberapa dokumen termasuk SK dari Gubernur Kaltim. Untuk itu sterilisasi ruangan serta pembersihan gedung sedang berjalan.

“Paling lambat 14 Agustus sudah diserahkan ke kami SK nya,” ungkapnya.

Terkait unsur pimpinan, ia menjelaskan, pihaknya akan bersurat ke Ketua DPRD dan diteruskan ke partai politik dengan peraih kursi terbanyak pertama dan kursi terbanyak kedua.

Penentuan unsur pimpinan mengacu UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Aturan ini juga memiliki turunannya di Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2018, sesuai pasal 164 ayat 3 tertulis ketua DPRD kabupaten/kota ialah anggota DPRD kabupaten/kota yang berasal dari partai politik yang memperoleh kursi terbanyak pertama di DPRD kabupaten/kota.

Untuk kursi wakil ketua, berdasarkan undang-undang yang sama pada Pasal 164 ayat 7, tertulis, wakil ketua DPRD kabupaten/kota ditetapkan dari anggota DPRD kabupaten/kota yang berasal dari partai politik yang memperoleh urutan suara terbanyak kedua, ketiga, dan/atau keempat sesuai dengan jumlah wakil ketua DPRD kabupaten/kota.

“Parpol yang memiliki kursi terbanyak pertama dan kedua berhak menentukan ketua dan wakil ketua sementara. Penunjukan ini dilakukan pada saat rapat paripurna nanti,” jelasnya. (sya/adv)

Editor: Yusva Alam

Pandangan Umum Raperda dari F-PKS tentang Tentang Perubahan APBD Bontang Tahun Anggaran 2024

0
Pandangan Umum Raperda dari F-PKS tentang Tentang Perubahan APBD Bontang Tahun Anggaran 2024
Ketua DPRD Kota Bontang menerima Pandangan Umum Fraksi PKS DPRD Bontang. (Syakurah/Radarbontang)

BONTANG – Anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Adrofdita, menyampaikan Pandangan Umum Rancangan Peraturan Daerah (RAPERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bontang Tahun Anggaran 2024, Sabtu (3/7/24).

Sebelum membacakan pandangan umumnya, Adrofdita menyampaikan pertama, anggaran untuk belanja per perangkat daerah, dalam hal ini Rumah Sakit Umum Daerah mengalami penurunan yang cukup besar yaitu dari Rp 254,7 miliar menjadi Rp 247,8 miliar atau turun sebesar Rp 6.8 miliar

“Kami mohon penjelasan pemerintah,” singkatnya.

Kedua, pelaksanaan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024, Fraksi PKS minta agar dilaksanakan secara efektif dan efisien dengan memperhatikan azas pemerataan dan keadilan dan dapat terpenuhinya kebutuhan masyarakat yang belum ter-akomodir pada APBD murni Tahun Anggaran 2024, terutama penganggaran dalam penanggulangan wilayah rawan banjir, kemiskinan, pelayanan kesehatan dan pendidikan serta pengangguran.

Kemudian pandangan umum Fraksi PKS adalah:

1. Fraksi Partai Keadilan Sejahtera meminta pemerintah agar melaksanakan program prioritas untuk menanggulangi kenaikan angka stunting dari 21% menjadi 27,4% dengan pengawasan dari hulu ke hilir selalu terpantau.

2. Partai Keadilan Sejahtera meminta Pemerintah agar merealisasikan rencana pembangunan Polder di RT 23 Tanjung Laut dengan Anggaran Perubahan Tahun 2024 ini dengan pembebasan lahan warga dengan prinsip keadilan dan azas manfaat.

3. Fraksi Keadilan Sejahtera meminta agar Pemerintah memperhatikan Regulasi penganggaran dan pembangunan sehingga kegiatan proyek – proyek yang sedang berjalan bisa selesai tepat waktu.

Ia berharap Pandangan Umum ini dapat menjadi bahan acuan untuk mendukung pembahasan-pembahasan selanjutnya. (sya/adv)

Editor: Yusva Alam

Warga Curiga Pintu Kos Terbuka, Mayat Pria Tak Dikenal Ditemukan di Dalamnya

0
Warga Curiga Pintu Kos Terbuka, Mayat Pria Tak Dikenal Ditemukan di Dalamnya
Evakuasi penemuan mayat di Tanjung Laut Indah, Kota Bontang. (Dwi/RadarBontang).

BONTANG – Ditemukan mayat seorang pria tak dikenal di sebuah kamar kost, yang berada di Jalan Lele, RT.32, No.93, Kelurahan Tanjung Laut Indah, Kecamatan Bontang Selatan, Senin (5/8/2024) sore.

Pemilik kost, Rosman mengatakan, bahwa mayat yang ditemukan adalah teman dari kakaknya sendiri, yang dibawa ke kos miliknya beberapa waktu lalu. Dari pihak keluarga pun tidak mengenalinya sama sekali, siapa dan dari mana asalnya orang yang telah dibawa kakaknya.

“Abang saya termasuk anak nakal, jadi kami tidak berani untuk menegurnya. Orang yang meninggal ini juga seperti kurang-kurang anaknya, pokoknya kami tidak kenal siapa dia, yang jelas bukan orang sini,” ucapnya.

Diketahui mayat tak dikenal ini telah meninggal sekitar 3-4 harian, bahkan seluruh badan mayat tersebut sudah menghitam, dan membusuk.

Kronologi awalnya, ada tetangga yang curiga dengan kondisi pintu kost atas terbuka, karena diketahui kost tersebut sudah tidak ada yang menempati sejak beberapa hari lalu.

“Ada tetangga yang curiga tadi, kenapa pintu kost atas terbuka seharian ini, padahal sudah tidak ada yang ngekost. Pas dilihat, ternyata ada mayat yang sudah busuk di kamar,” paparnya.

Di kesempatan yang sama, dari pihak polisi masih belum bisa memberi keterangan apa penyebabnya seorang tak dikenal itu meninggal. Sehingga masih menunggu informasi lebih lanjut dari pemilik kost.

“Untuk keterangan masih kami telusuri, bahkan identitasnya pun kami belum tahu. Dugaan sakit atau apa, semuanya belum jelas,” katanya.

Saat ini mayat tersebut sudah dibawa ke RSUD Taman Husada, untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Penulis: Dwi S
Editor: Yusva Alam

Berebut Kursi, 28 Pejabat Lolos Seleksi Administrasi Calon Kepala Diskop UMKM dan Staf Ahli

0
Berebut Kursi, 28 Pejabat Lolos Seleksi Administrasi Calon Kepala Diskop UMKM dan Staf Ahli
Berebut Kursi, 28 Pejabat Lolos Seleksi Administrasi Calon Kepala Diskop UMKM dan Staf Ahli

BONTANG – Sebanyak 28 pejabat di Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang lolos dalam seleksi administrasi untuk Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) pada tahun 2024.

Ketua Panitia Seleksi (Pansel), Aji Erlynawati menyampaikan, untuk peserta calon yang telah dinyatakan lolos, wajib hadir dalam penulisan makalah dengan tema inovasi sesuai dengan jabatan yang dilamar.

“Keputusan pansel ini bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat. Kami mengharapkan para peserta dapat hadir tepat waktu,” ucapnya dalam pengumuman resminya.

Untuk pelaksanaan penulisan makalah akan berlangsung di Gedung Graha Taman Praja, Bontang Lestari. Sementara untuk uji kompetensi akan dilaksanakan di Yogyakarta.

Diketahui untuk pejabat yang telah mengikuti seleksi, mereka akan memperebutkan posisi Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskop UKMM), serta Staf Ahli Bidang Pemerintahan dan Hukum.

Pengumuman telah sesuai dengan surat nomor: 27/Pansel-JPTP.Bontang/2024 tentang Kelulusan Seleksi Administrasi dan Pemanggilan Tahap Seleksi JPTP di lingkungan Pemkot Bontang.

Berikut daftar nama peserta yang telah lolos seleksi administrasi:

Calon Staf Ahli Bidang Pemerintahan dan Hukum:
1. Agung Susanto ( Sekretaris PUPRK Bontang)
2. Bambang Suratno (Pengawas Sekolah Madya Disdikbud Bontang)
3. Eko Arisandi (Kepala Inspektur Pembantu Wilayah 1 Inspektorat)
4. Hatamuddin (Sekretaris BKPSDM)
5. Ilham Wahyudi (Kabid Riset dan Inovasi Daerah Bapperida)
6. Iskandar (Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Daerah Setda)
7. Jainuddin (Sekretaris Dishub)
8. M. Taupan Kurnia (Sekretaris Bapperida)
9. Moch. Arif Rochman (Kabag SDA Setda)
10. Mohammad Kamadi (Kepala Bidang Pelayanan Pendataan Penduduk Disdukcapil)
11. Muhammad Nur (Kabag Umum Setda)
12. Muhammad Syaifullah (Sekretaris Bapenda)
13. Muhsin (Pengawas Sekolah Madya Disdikbud)
14. Muhtar (Sekretaris Dinsos PM)
15. Rita Atin Widiarti (Sekretaris Disporaparekraf)

Calon Kepala Diskop UKMPP:
1. Agung Susanto ( Sekretaris PUPRK Bontang)
2. Ahmad Effa Yuliansyah (Sekretaris DPPPAKB)
3. Alfrita Junain Sande (Sekretaris Diskop UKMPP)
4. Arianto (Kepala Bidang PPUD Satpol PP)
5. Bambang Suratno (Pengawas Sekolah Madya Disdikbud Bontang)
6. Eko Arisandi (Kepala Inspektur Pembantu Wilayah 1 Inspektorat)
7. Ilham Wahyudi (Kabid Riset dan Inovasi Daerah Bapperida)
8. Iskandar (Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Daerah Setda)
9. Moch. Arif Rochman (Kabag SDA Setda)
10. Muhammad Syahbirin (Sekretaris BPKAD)
11. Muhtar (Sekretaris Dinsos PM)
12. Rita Atin Widiarti (Sekretaris Disporaparekraf).

13. Syapriansyah (Kepala Bidang Pengelola Pendapatan Daerah Bapenda)

Penulis: Dwi S
Editor: Yusva Alam

Terdesak Kebutuhan, Mantan Karyawan Nekat Mencuri di PT PHSS

0
Terdesak Kebutuhan, Mantan Karyawan Nekat Mencuri di PT PHSS
Tersangka NM (40), salah satu warga Muara Badak. (Ist)

BONTANG – Seorang pria berinisial NM (40) salah satu warga Desa Badak Baru, Kecamatan Muara Badak, Kutai Kartanegara, berhasil diamankan polisi lantaran kedapatan mencuri di PT. Pertamina Hulu Sanga-Sanga (PHSS), Kamis (1/8/2024) kemarin.

Kapolres Bontang, AKBP Alex Frestian Lumban Tobing, melalui Kapolsek Muara Badak, AKP Gatot mengatakan, pihaknya mendapatkan informasi dari keamanan PHSS, bahwa ada seorang pria yang nekat mencuri sebuah mata bor jenis Rock Bait, di salah satu Workshop Badak 58 PHSS.

Saat pelaku akan menjalankan aksinya, salah satu pihak keamanan mencoba untuk menangkap dan mengamankan pelaku tersebut.

“Pelaku saat ini sudah diamankan di Mapolsek Muara Badak, untuk pendalaman masih kami tangani,” ucapnya.

Diketahui pelaku adalah mantan karyawan di PHSS, dimana pelaku telah mengetahui akses dan tempat barang tersebut disimpan. Bahkan pelaku juga mengaku, jika barang yang dicurinya nanti akan dijual untuk kepentingan pribadinya.

“Pelaku nekat melakukan pencurian karena sedang membutuhkan uang, makanya nekat masuk,” jelasnya.

Atas perbuatannya, pelaku akan dijerat dengan pasal 362 KUHPidana tentang pencurian.

“Dia disangkakan pasal pencurian, dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara,” pungkasnya.

Penulis: Dwi S
Editor: Yusva Alam

Tumpukan Tiang Pancang di Belakang Kantor Ex Uji KIR Minta Dipindahkan, Solusi Parkiran Pelabuhan Loktuan

0
Tumpukan Tiang Pancang di Belakang Kantor Ex Uji KIR Minta Dipindahkan, Solusi Parkiran Pelabuhan Loktuan
Anggota Komisi III DPRD Kota Bontang, Faisal. (Syakurah/Radarbontang)

BONTANG – Anggota Komisi III DPRD Kota Bontang, Faisal mengatakan, permasalahan macet area masuk di Pelabuhan Loktuan tak dapat teratasi dengan segera, apabila masalahnya selalu tentang banyaknya mobil yang parkir di sana dan memenuhi jalanan.

“Kalau belum bisa jangka panjang, kita pikirkan jangka pendeknya saja dulu,” terangnya, Jumat (2/8/34).

Ia berharap, dalam pembahasan anggaran APBD perubahan nantinya akan dianggarkan untuk melakukan pemindahan tiang-tiang pancang yang bergeletakan, karena tiang tersebut tidak terpakai dan hanya dibiarkan begitu saja.

“Tim banggar DPRD, Setda serta bagian keuangan lainnya saya harap akan mengakomodir anggaran untuk hal tersebut,” harapnya.

Tiang-tiang pancang tersebut berada di belakang Ex kantor Uji KIR. Dengan memindahkannya, lahan tersebut dapat dimanfaatkan untuk parkiran kendaraan yang hendak pergi ke Pelabuhan Loktuan.

Adapun saran pemindahannya bisa diletakkan di lahan-lahan Pemkot Bontang yang berada di Bontang Lestari, seperti lahan bekas penerbangan. Sampai nanti Pemkot Bontang dapat memberikan solusi permanen terkait solusi berkepanjangan lahan parkir Pelabuhan Loktuan.

“Kemungkinan 50 sampai 70 mobil bisa parkir disitu nantinya,” terangnya. (sya/adv)

Editor: Yusva Alam

PDAM Lakukan Pemerataan Distribusi Air di Wilayah Bontang Barat

0
PDAM Lakukan Pemerataan Distribusi Air di Wilayah Bontang Barat
Direktur PDAM Tirta Taman Kota Bontang, Suramin. (Dwi/RadarBontang).

BONTANG – Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Taman Kota Bontang akan melakukan pemerataan untuk layanan distribusi air, pemerataan akan dilakukan Senin (5/8/2024) besok, di bagian wilayah Bontang Barat.

Direktur PDAM Tirta Taman Kota Bontang, Suramin mengatakan, untuk kegiatan uji pemerataan ini akan dilakukan di beberapa wilayah distribusi.

Wilayah yang terdampak meliputi Jalan Brigjen Katamso, Jalan S. Parman, Jalan Karya Manunggal, Jalan Balikpapan, sebagian wilayah Kelurahan Telihan, dan sebagian wilayah Kelurahan Belimbing.

“Kegiatan ini dilakukan guna kelancaran pelayanan distribusi air ke pelanggan, supaya lancar dan optimal,” ucapnya saat dikonfirmasi, Sabtu (3/8/2024).

Jika ada wilayah lain yang mengalami gangguan selama uji coba pemerataan distribusi air, dari pihaknya menghimbau agar bisa segera melaporkan melalui layanan PDAM yang tersedia.

“Kami meminta maaf, jika gangguan dalam uji ini membuat ketidaknyamanan para pelanggan,” jelasnya.

Untuk itu, jika ada kendala para pelanggan harus hubungi layanan pengaduan dengan nomor Customer Service di 081253787420 (untuk via chat), atau 0548-23555 (untuk via telepon). Bahkan untuk jam pengaduan, dibuka mulai pukul 08.00 Wita hingga 21.00 Wita.

“Kami akan terus melakukan pengecekan di setiap wilayah pelanggan, kalau pun ada kendala sebaiknya menghubungi kami, dan kami akan merespon secepatnya,” tutupnya.

Penulis: Dwi S
Editor: Yusva Alam