Beranda blog Halaman 838

Polisi Razia Pengendara Lawan Arus di Simpang Tiga Jalan Simon Tampubolon

0
Polisi Razia Pengendara Lawan Arus di Simpang Tiga Jalan Simon Tampubolon
Petugas melakukan penilangan kepada sejumlah pengendara yang melintas di Jalan Simon Tampubolon. (Dok).

BONTANG – Saat ini banyak laporan masuk terkait aduan masyarakat melalui Hotline Kapolres, termasuk salah satunya pengendara yang melanggar arus atau satu arah.

Maka dari itu, Satlantas Polres Bontang langsung melakukan razia di Jalan Simon Tampubolon, Kelurahan Satimpo, Kecamatan Bontang Selatan, Rabu (24/7/2024) pagi.

Kapolres Bontang, AKBP Alex Frestian Lumban Tobing, melaui Kasat Lantas, AKP MD Djauhari mengatakan, masyarakat melaporkan ke Hotline Kapolres Bontang, dimana banyak pengendara melewati Jalan Simon Tampubolon simpang tiga menuju tembusan ke Kanaan.

Seharusnya jalan tersebut hanya satu arah, akan tetapi masih banyak pengendara yang melintas di jalan tersebut, sehingga mengakibatkan kemacetan. Padahal disana sudah jelas terpasang rambu jalan satu arah untuk keluar.

“Pengaduan masyarakat muncul malam hari, dan paginya langsung kami tindak. Ada sekitar 30an pengendara yang terkena razia,” ucapnya saat diwawancarai.

Surat tilang yang diberi petugas pun bertujuan untuk membuat efek jera, bagi pengendara yang telah melanggar. Tidak hanya pengendara yang melawan arus saja, akan tetapi ada yang dirazia karena tidak menggunakan helm ataupun surat kendaraan yang tidak lengkap.

“Bahkan kami juga sudah komunikasikan dengan Dishub, dan juga beberapa anggota yang berada disana untuk memberikan edukasi kepada masyarakat,” jelasnya.

Djauhari menghimbau kepada masyarakat, agar masyarakat bisa tetap tertib dalam berkendara. Ada tidaknya petugas harus tetap tertib, tidak boleh tertib ketika hanya ada petugas saja.

Penulis: Dwi S
Editor: Yusva Alam

Banting Stir Ingin Hindari Pengendara Lain, Truk Ini Malah Nabrak Pembatas Jalan

0
Banting Stir Ingin Hindari Pengendara Lain, Truk Ini Malah Nabrak Pembatas Jalan
Kondisi truk saat menabrak trotoar di Jalan Brigjen Katamso, KM 6, Kota Bontang. (Dok).

BONTANG – Sebuah truk berwana kuning
menabrak pembatas jalan di Jalan Brigjen Katamso, KM 6, Kelurahan Belimbing, Kecamatan Bontang Selatan, Rabu (24/7/2024), sekitar pukul 09.30 Wita.

Kapolres Bontang, AKBP Alex Frestian Lumban Tobing, melalui Kasat Lantas, AKP MD Djauhari menjelaskan, kejadian itu terjadi saat sopir truk yang sedang melintas ingin menghindari pengendara lain di depannya. Namun na’as, ketika sang supir ingin banting stir justru menabrak pembatas jalan.

“Pas kejadian tadi ada anak-anak langsung turun membantu menangani,” ucapnya saat dikonfirmasi.

Pihak kepolisian pun dengan cepat mengevakuasi truk yang berada di tengah jalan, untuk segera dipindahkan agar tidak terjadi kemacetan lalu lintas.

“Yang jelas dalam kecelakaan ini tidak ada korban jiwa, truknya dan sopir juga sudah ada disini untuk diminta keterangan lebih lanjut,” tambahnya.

Djauhari menghimbau kepada masyarakat saat membawa kendaraan di jalan bisa lebih berhati-hati, utamakan keselamatan diri sendiri, agar tidak terjadi kecelakaan saat berkendara.

Penulis: Dwi S
Editor: Yusva Alam

Narkotika dan Asusila Kian Meraja, Butuh Solusi Segera!

0
Narkotika dan Asusila Kian Meraja, Butuh Solusi Segera!
Dyan Indriwati Thamrin, S. Pd. (ist)

Oleh:
Dyan Indriwati Thamrin, S. Pd.
Pemerhati Masalah Sosial dan Politik

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bontang, Otong Hendra Rahayu mengatakan, tindak pidana di Kota Bontang kebanyakan dari kalangan usia produktif, tak terkecuali anak-anak di bawah umur.

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bontang mendata, bahwa tindak pidana narkotika dan asusila merupakan dua kasus tertinggi yang terjadi di Kota Bontang pada awal tahun 2024. Melihat itu, Kejari sangat mengkhawatirkan hal tersebut karena kenaikan kasus narkoba setiap tahunnya. Dalam periode November 2023 – Februari 2024, pihaknya telah memusnahkan 404
gram narkotika.

Sedangkan untuk kasus asusila, khususnya pelecehan seksual kerap menyerang anak-anak di bawah umur, yang menyasar pada anak SMP dan SMA. Kebanyakan dari kasus yang terjadi di Bontang, korban dan pelaku adalah anak-anak di bawah umur. Modus operasinya bermula dari media sosial.

Sebanyak 15 kasus pelecehan terdata di Kejari Bontang, dalam kurun 6 bulan terakhir. Faktornya berupa kemudahan akses internet dan tidak adanya pengawasan orang tua, sangat mendukung terjadinya kenaikan kasus ini di Bontang.

Meskipun pelaku adalah anak di bawah umur, Kajari mengingatkan bahwa anak-anak di bawah umur tetap bisa terjerat hukum, bahkan menjadi tahanan penjara, melalui Undang-Undang Peradilan Anak.

Pesatnya perkembangan teknologi internet dan mobile phone tidak dimungkiri membawa perubahan dalam masyarakat. Pola perilaku masyarakat mengalami pergeseran, baik budaya, gaya hidup, etika, dan norma yang sudah ada.

Ibarat pisau bermata 2, kemajuan teknologi memberi pengaruh positif dan negatif terhadap kehidupan manusia. Yang menjadi permasalahan tentu pengaruh negatif. Contohnya, merebaknya kasus narkotika dan asusila sebagai dampak dari kemudahan akses internet dan tidak adanya pengawasan orang tua di Kota Bontang.

Konten medsos yang cenderung tidak mendidik bahkan merusak begitu mudahnya diakses siapa saja tak terkecuali anak-anak. Bukanlah hal baru, banyak kasus kejahatan dan kerusakan moral yang terjadi di negeri ini, terlebih yang dilakukan remaja, akibat terpengaruh konten di medsos. Gaya hidup hedon digadang-gadang sebagai satu-satunya cara menggapai kebahagiaan. Mabuk atau ‘ngefly’ gara-gara narkotika tidak lagi menjadi hal yang memalukan bahkan membanggakan karena dipandang sebagai gaya hidup kekinian. Kenikmatan fisik dianggap sebagai kebutuhan pokok yang harus dipenuhi sehingga pelampiasannya pun tak peduli halal haram.

Di sisi lain, penulis sebagai orang tua tunggal dengan 2 anak remaja, merasa kurang adil ketika dikatakan tidak adanya pengawasan orang tua. Harga kebutuhan pokok yang terus melambung, biaya pendidikan dan kesehatan yang gila-gilaan, membuat para orang tua membanting tulang bekerja mencari nafkah. Pulang ke rumah kelelahan fisik sudah begitu kuat mendera. Kalau sudah begini, jelas berat fokus dalam mengasuh dan mendidik anak-anak.

Sulit untuk disangkal, rusaknya kehidupan di negeri ini karena penerapan sistem sekuler kapitalisme. Sistem sekuler memisahkan agama dari kehidupan, sedangkan kapitalisme menjadikan cuan sebagai tujuan utama. Agama dikurangi bahkan dilarang mengatur urusan publik, baik dalam kehidupan bermasyarakat maupun bernegara. Walhasil, baik orang tua maupun anak-anak sama-sama gagal membedakan hal baik dan buruk.

Konten-konten berbau kekerasan, pornografi, pornoaksi, kejahatan, dan ide-ide tak senonoh justru terkesan dibiarkan karena laku jadi komoditas bisnis. Yang menambah runyam, program-program yang menyuarakan penerapan Islam secara menyeluruh justru dituduh radikal dan dituding menumbuh suburkan terorisme sehingga harus dibasmi.

Jelas ini ironis. Karena ajaran kebenaran dan kebaikan yang hakiki hanya bisa bersumber dari agama (baca: Islam), tidak selainnya. Jadinya, karena menghindari stigma buruk, ajaran agama yang disampaikan sebatas moral saja itu pun hanya bersifat anjuran.

Sebab berikutnya, kurangnya pemahaman masyarakat terhadap ajaran agama (baca: Islam) turut memberi andil sehingga kondisi ini bisa terjadi. Ajaran Islam dipahami sebatas ritual saja, hingga tidak berpengaruh dalam perilaku keseharian, baik dalam konteks individu, keluarga, masyarakat, maupun negara.

Masyarakat pun juga terus kehilangan fungsi kontrol akibat individualisme yang mengikis budaya amar makruf nahi mungkar.

Tanpa berniat sedikit pun mengecilkan upaya yang sudah dilakukan, undang-undang yang ada tidak mampu mengerem lajunya kenaikan kasus narkotika dan asusila. Sebab sanksi/jenis hukumannya tidak memberikan efek jera. Sudah menjadi hal biasa, penjual/pemakai narkotika maupun pelaku asusila berulang adalah orang yang sama.

Islam sebagai agama yang paling banyak pemeluknya di negeri ini, memiliki seperangkat aturan yang sempurna dalam mengatur kehidupan.

Islam memposisikan negara sebagai pelindung utama dari dampak buruk medsos. Konten-konten di medsos yang merusak dan berdampak pada kehancuran bangsa ditutup atau diblokir. Bahkan negara memberikan sanksi tegas bagi para pelakunya, sehingga memberikan efek jera. Negara akan mengontrol, menjaga, dan hanya mengijinkan konten-konten yang bermanfaat serta mendidik dan memupuk keimanan masyarakat.
Negara tidak akan membiarkan para orang tua mengasuh sendiri anak-anaknya. Negara bahu membahu bersama masyarakat membentuk lingkungan yang sehat dan kondusif bagi generasi. Negara, masyarakat dan orang tua sama-sama menyadari, masa depan peradaban manusia ada di tangan generasi.

Negara akan menjamin pemenuhan kebutuhan pokok tiap individu sehingga tak ada lagi orang tua yang kesulitan dalam mengasuh anak-anaknya. Negara bertanggungjawab penuh menciptakan lapangan pekerjaan. Sumber daya alam hanya dikelola negara sehingga hasilnya dapat untuk mencukupi kebutuhan primer masyarakat.

Karena ingin menciptakan generasi yang sehat mental dan fisiknya, negara, masyarakat dan individu sama-sama senantiasa berupaya terikat dengan aturan Islam secara keseluruhan dan menerapkannya secara total dalam semua bidang kehidupan.

Rasulullah SAW dalam hadis-hadisnya telah memerintahkan umatnya untuk selalu menjaga kesehatan mental, yaitu menjaga kesehatan pikiran, perasaan, serta kecenderungan-kecenderungannya agar sesuai dengan ajaran Islam. Ini semua akan mendukung pula terhadap kesehatan seluruh jasad.

Beliau bersabda, “Ingatlah bahwa di dalam jasad itu ada segumpal daging. Jika ia baik, maka baik pula seluruh jasad. Jika ia rusak, maka rusak pula seluruh jasad. Ketahuilah bahwa ia adalah hati.” (HR Bukhari-Muslim).

Maka dapat disimpulkan, persoalan narkotika dan asusila hanya bisa diselesaikan ketika semua pihak yang bertanggung jawab di dalamnya turun tangan, yaitu keluarga, masyarakat, dan seutamanya adalah negara. Rasulullah SAW bersabda, “Imam adalah pengurus dan ia akan diminta pertanggungjawaban terhadap rakyat yang diurusnya.” (HR. Muslim dan Ahmad).

Yang menjadi pertanyaan, mungkin kah terwujud jika sistemnya tetap sekuler kapitalisme?

Wallahualam.

Sengketa Lahan Ahli Waris Versus PT MDP Masih Berlanjut

0
Sengketa Lahan Ahli Waris Versus PT MDP Masih Berlanjut
Anggota Komisi III DPRD Kota Bontang, Abdul Samad. (Dwi/RadarBontang).

BONTANG – Komisi III DPRD Kota Bontang menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait sengketa lahan di PT. Marga Dinamik Perkasa (MDP), yang berlangsung di Ruang Rapat Lantai II Sekretariat DPRD Kota Bontang, Selasa (23/7/2024).

Anggota Komisi III DPRD Kota Bontang, Abdul Samad menyampaikan, jika kendala permasalahan lahan sengketa tersebut masih berlanjut, yang dimana dari mereka sang ahli waris dari mendiang bapak Rekson dan PT. MDP masih saling mengklaim atas kepemilikan lahan seluas 30 x 200 meter.

“Hingga hari ini pun, dari PT. MDP belum bisa memberikan bukti legal atas kepemilikan lahan, padahal kita sudah meminta,” ucapnya saat dikonfirmasi.

Padahal ahli waris dari pemilik tanah telah melengkapi berkas dokumen kepemilikan lahan, dan persoalan yang sekarang terjadi bangunan PT. MDP telah berdiri di lahan tersebut.

Mengenai hal itu, Komisi III DPRD Kota Bontang akan melakukan RDP berkelanjutan, dengan harapan dari pihak PT. MDP nantinya bisa turut hadir.

“Pihak kuasa hukum dan ahli waris masih menunggu niat baik dari PT. MDP, semoga kesempatan selanjutnya mereka bisa hadir,” jelasnya.

Abdul Samad menjelaskan, jika pihaknya hanya memfasilitasi saja, bukan dalam hal untuk mengambil keputusan. Sehingga nantinya apabila dari pihak ahli waris mendiang bapak Rekson merasa dirugikan, nantinya bisa melakukan koordinasi. (Dwi/Adv).

Editor: Yusva Alam

Guntung Masih Terendam Banjir, Samad: Perlu Ada Perbaikan Normalisasi!

0
Guntung Masih Terendam Banjir, Samad: Perlu Ada Perbaikan Normalisasi!
Anggota DPRD Kota Bontang, Abdul Samad. (Syakura)

BONTANG – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang, Abdul Samad mengatakan, kalau penanganan banjir di Kota Bontang sudah masif, namun permasalahan banjir di Kelurahan Guntung masih cukup berdampak.

Ia meminta Pemkot Bontang untuk lebih memperhatikan Kelurahan Guntung, apalagi musim hujan yang lebat masih merendam kelurahan tersebut.

Usaha pemerintah melakukan penurapan dan normalisasi sungai juga dinilai sudah maksimal, namun memang ada kendala, berupa sampah di Guntung masih banyak, dan terkadang mereka menerima air kiriman jika wilayah Kutim juga terjadi hujan lebat.

“Kami telah mendapat laporan dari dinas terkait, memang normalisasi sungai terus berjalan dan itu memang satu-satunya cara yang harus terus dilakukan,” jelasnya, Senin (22/7/24).

Abdul Samad menambahkan, perlu ada perbaikan dan memperbarui lagi normalisasi di wilayah Guntung. Karena diketahui wilayah tersebut merupakan perumahan yang cukup padat dan berupa cekungan, sehingga harus ada penanganan yang lebih

“Selain pemerintah, warga juga harus bekerjasama membersihkan sampah sehingga saling berperan,” tambahnya. (Sya/adv)

Editor: Yusva Alam

Komisi III DPRD Bontang Gelar RDP Bahas Sengketa Lahan

0
Komisi III DPRD Bontang Gelar RDP Bahas Sengketa Lahan
Komisi III DPRD Bontang, menggelar RDP di Ruang Rapat Lantai II Sekretariat DPRD Kota Bontang. (Dwi/RadarBontang).

BONTANG – Komisi III DPRD Kota Bontang telah melangsungkan Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait Sengketa Lahan di PT. MDP dan lahan di Jalan Awang Long, Lapangan Tenis Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang. Rapat berlangsung di Ruang Rapat Lantai II Sekretariat DPRD Kota Bontang, Selasa (23/7/2024) siang.

RDP dipimpin langsung oleh Anggota Komisi III DPRD Kota Bontang, Abdul Samad. Ia menyampaikan jika permasalahan lahan di PT. MDP dan lahan di Jalan Awang Long sekitaran lapangan tenis bisa diselesaikan sebaik mungkin, sehingga nantinya tidak ada salah satu pihak yang dirugikan.

“Saya ingin permasalahan lahan ini bisa dibicarakan dengan baik-baik, tanpa ada salah satu pihak yang nantinya merasa dirugikan,” ucapnya.

Sehingga permasalahan lahan yang ada, akan dibahas satu persatu dengan cermat, bahkan keterangan lahan pun nantinya akan dijelaskan lagi dengan pihak terkait.

RDP kali ini turut menghadirkan Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kota Bontang, Camat Bontang Utara, Camat Bontang Selatan, Lurah Bontang Kuala, hingga Lurah Bontang Selatan. (Dwi/Adv).

Editor: Yusva Alam

Dewan Minta Pembebasan Lahan untuk Folder di Wilayah BSD Segera Dilakukan

0
Dewan Minta Pembebasan Lahan untuk Folder di Wilayah BSD Segera Dilakukan
Rapat lahan untuk folder di wilayah BSD. (Syakurah/Radarbontang)

BONTANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang melaksanakan rapat terkait polemik lahan di wilayah Perumahan BSD yang pada awalnya akan dijadikan sebagai Ruang Terbuka Hijau (RTH), Senin (22/7/24).

Anggota Komisi III DPRD Kota Bontang, Abdul Samad menjelaskan, bahwa lahan di BSD yang menjadi tempat pembuangan limbah itu belum jelas akan digunakan untuk membangun apa, karena berdasarkan dari penelitian Universitas Sebelas Maret, wilayah tersebut tidak cocok menjadi RTH.

“Kajiannya sudah lama dilakukan oleh Dinas Lingkungan Hidup dan hasil kajian tersebut sudah dipelajari oleh Dinas Perkim,” ujarnya.

Oleh sebab itu, Pemerintah Kota Bontang akan menjadikan wilayah tersebut sebagai folder, karena sejak awal wilayah tersebut sudah menjadi tempat pembuangan air atau limbah dari beberapa wilayah di Perumahan BTN, BSD, PC PKT dan SMKN 1.

“Air tersebut mengalir ke wilayah itu semua, kami bersyukur pemilik lahan tidak menutup, karena akan meluap air kalau ditutup,” tambahnya.

Adapun lokasinya berada di RT 37 Bontang Utara, tepatnya saat masuk ke Perumahan BSD berada di sisi kanan dengan lahan yang berupa cekungan, “antara BSD sama SMKN 1, di situ,” jelasnya.

Ia mengatakan, bahwa dalam minggu ini Dinas Perkim akan melaksanakan rapat untuk merundingkan terkait perencanaan pembebasan lahan, setelah itu pemerintah akan mulai mengerjakan.

Pihaknya meminta apabila memang akan dibuat folder, maka pembebasan lahan di daerah itu harus segera dilakukan Pemkot Bontang. (sya/adv)

Editor: Yusva Alam

Hari Keluarga Nasional ke-31, Najirah: Keluarga Pondasi Utama Membangun Bangsa

0
Wakil Wali Kota Bontang, Najirah menghadiri kegiatan Hari Keluarga Nasional. (Ist)

BONTANG – Peringatan Hari Keluarga Nasional (Harganas) ke-31 secara resmi dibuka di Mangrove Taman Nasional Kutai (TNK). Kegiatan dibuka melalui Gelar Dagang Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Akseptor (UPPKA) Kota Bontang, Selasa (23/7/2024).

Wakil Wali Kota Bontang, Najirah menyampaikan, bahwa Harganas merupakan momentum paling penting bagi semua, untuk lebih bisa kembali memaknai arti keluarga sebagai pondasi utama dalam membangun bangsa.

“Upaya yang telah dilakukan oleh Kelompok UPPKA sangat luar biasa, saya sangat mengapresiasi,” ucapnya saat sambutan.

Diketahui ada sekitar 45 kelompok dan ini akan menjadi aset yang sangat berharga. Bahkan Kelompok UPPKA yang telah hadir, merupakan contoh nyata dari semangat gotong royong dan kewirausahaan keluarga Indonesia.

Maka dari itu melalui kegiatan seperti ini dapat dilihat, betapa besar potensi yang dimiliki oleh para ibu-ibu dalam meningkatkan kesejahteraan dalam keluarga.

“Untuk kelompok UPPKA, saya ingin nantinya ini bisa lebih berkembang. Bahkan untuk produk kreatif lainnya, seperti fashion, kerajinan tangan, hingga jasa,” paparnya.

Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang telah berkomitmen untuk terus mendukung perkembangan Kelompok UPPKA, sehingga nantinya juga akan difasilitasi untuk pelatihan, permodalan, dan pemasaran produk-produk UPPKA.

“Kami akan terus mendorong sinergi antar Kelompok UPPKA dengan pihak terkait, seperti perbankan, perusahaan, dan pelaku usaha. Untuk mewujudkan masyarakat Bontang yang mandiri, sejahtera, dan bermartabat,” tutupnya.

Penulis: Dwi
Editor: Yusva Alam

Raperda Pembentukan Kelurahan Ditunda

0
Raperda Pembentukan Kelurahan Ditunda
Rapat kerja pembahasan raperda pembentukan kelurahan. (Syakurah/Radarbontang)

BONTANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang melakukan pembahasan bersama panitia khusus (Pansus) tim pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terkait pembentukan kelurahan di Sekretariat DPRD Bontang, Selasa (23/7/24).

Ketua Pansus Raperda Pembentukan Kelurahan Baru, Astuti mengatakan, bahwa waktu yang diberikan kepada tim pembahasan tidak mencukupi tenggat waktu yang akan berakhir pada 31 Juli mendatang.

“Waktu 3 bulan yang diberikan kepada pansus ini ternyata tidak cukup, sehingga ke depannya semoga pansus selanjutnya bisa rampung,” ujarnya.

Kabag Administrasi Pembangunan Daerah, Suryanto mengungkapkan, bahwa pihaknya telah berusaha keras untuk menyampaikan surat rekomendasi kepada kementerian pertahanan RI, namun selalu berselisih dengan kegiatan mereka sehingga tidak pernah bertemu untuk membahas secara langsung.

“Kami sebenarnya sudah berkomunikasi, tapi memang mereka memiliki banyak agenda hingga saat ini belum tersampaikan,” jelasnya.

Adapun sebelumnya, alasan pembentukan kelurahan sempat terlambat dikarenakan terdapat beberapa kelurahan yang tidak memenuhi syarat, seperti luas lahan yang tidak mencukupi, kemudian jumlah warga yang kurang, dan surat rekomendasi tersebut

Anggota Komisi I DPRD Bontang, Maming menambahkan, bahwa tim pembahasan dinilai sudah berusaha dengan maksimal, adapun raperda yang dibuat sudah disepakati hanya saja waktu yang membatasi, membuat surat rekomendasi masih tertunda.

“Waktu pansus menyelesaikan ini 3 bulan, itu diberi waktu agar tidak molor-molor, tapi ternyata tidak cukup, tidak apa, semoga pansus kedepannya bisa langsung paripurna,” ujarnya.

Alasan pembahasan kelurahan ini dikarenakan terdapat dua perusahaan besar yakni Badak LNG dengan PT Pupuk Kaltim Bontang, diharapkan dengan pemekaran nantinya perusahaan dapat melakukan pelayanan secara maksimal. (sya/adv)

Editor: Yusva Alam

Sanksi Jera Agar Kasus Narkotika dan Asusila Zero

0
Sanksi Jera Agar Kasus Narkotika dan Asusila Zero
Rahmi Surainah, M.Pd. (ist)

Oleh:
Rahmi Surainah, M.Pd
Alumni Pascasarjana Unlam Banjarmasin

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bontang mendata bahwa tindak pidana narkotika dan asusila merupakan dua kasus tertinggi yang terjadi di Kota Bontang pada awal tahun 2024. Melihat itu, Kejari sangat mengkhawatirkan hal tersebut karena kenaikan kasus narkoba setiap tahunnya.

Dalam periode November 2023 – Februari 2024, pihaknya telah memusnahkan 404 gram narkotika. Di semester awal tahun ini, terhitung dari bulan Januari hingga Juni sudah 45 kasus narkotika ditangani

Selanjutnya, sebanyak 15 kasus pelecehan terdata di Kejari Bontang, dalam kurun 6 bulan terakhir. Faktornya berupa kemudahan akses internet dan tidak adanya pengawasan orang tua. Kasus asusila, khususnya pelecehan seksual kerap menyerang anak-anak di bawah umur, menyasar pada anak-anak SMP dan SMA.

Sistem Sanksi Tidak Menjerakan

Sungguh tingginya kasus narkotika dan asusila tentu membuat kita khawatir. Apalagi yang menjadi pelaku dan korban adalah anak-anak. Tentunya tingginya dua kasus ini bukan tanpa sebab. Kehidupan yang liberal alias bebas buah dari penerapan sistem kapitalisme sekuler menjadi akar penyebabnya.

Hal ini bisa dirincikan bagaimana pemerintah yang terkesan lemah terhadap pelaku apalagi jika anak. Belum lagi pemakai narkotik dianggap korban, mereka hanya direhabilitasi bukan sebagai pelaku kejahatan yang harus dihukum.

Sistem sanksi kapitalisme sekuler tidak membuat jera pelaku, pengedar dan produsen narkotika. Sistemnya ini justru semakin menyuburkan pemakai dan pengedar narkotika. Mimpi kasus narkotika dan asusila akan turun apalagi zero jika sistem sanksi tidak membuat jera.

Sama halnya dengan kasus asusila, bagaimana negara memberikan kemudahan akses internet tanpa menjamin keamanan dari tindak kekerasan dan pornografi pornoaksi. Berbagai konten, game online dan media sosial bebas akhirnya perilaku anak bablas.

Sistem pendidikan pun tidak mampu menjadikan individu bertakwa. Orientasi bekerja hanya membuat pelajar lemah iman. Tidak ada filter bagi mereka, justru pelajar semakin disamarkan akidahnya.

Belum lagi sistem lainnya, seperti sosial pergaulan yang juga bebas. Sistem ekonomi yang memiskinkan sehingga orang tua khususnya ibu terpaksa bekerja. Bagaimana bisa orang tua memberikan pengawasan, pelajaran dan pendidikan jika demikian?

Sistem Islam Turunkan Kriminal

Memang dibutuhkan solusi yang bersifat sistemik untuk menurunkan kasus narkotika dan asusila. Solusi yang tepat, bukan solusi tambal sulam karena tidak menyentuh akar persoalan. Solusi tersebut tidak ditemukan dalam sistem saat ini.

Islam adalah sistem kehidupan yang sangat memperhatikan keselamatan akal dan jiwa seorang muslim. Setidaknya Islam menegaskan ada tiga unsur pokok yang dibutuhkan dalam memberantas kasus kriminal, khususnya narkotika dan asusila.

Pertama, individu yang bertakwa. Individu yang taat akan menyandarkan amal perbuatannya pada hukum Allah semata. Kesadarannya bahwa Allah senantiasa mengawasi hamba-Nya adalah kontrol utama dalam menjalani kehidupan.

Penyalahgunaan narkotika dan tindak asusila merupakan perbuatan haram. Dengan menyadari hal ini, seseorang akan menjauhi perbuatan tersebut atas dasar ketaatannya kepada Allah Swt.

Kedua, adanya masyarakat yang memiliki perasaan, pemikiran dan terikat pada aturan yang sama akan memunculkan kontrol sosial di tengah-tengah masyarakat. Amar makruf nahi mungkar adalah tradisi keseharian masyarakat Islam.

Ketiga, peran negara dalam menjalankan aturan serta menerapkan sanksi tanpa pandang bulu. Sanksi Islam tegas, bersifat bersifat jawazir/ pencegah dan jawabir/ penebus dosa.

Selain itu, sanksi Islam tak mengenal kompromi dalam menjalankan hukum syariat terhadap para pengguna narkotika dan asusila. Termasuk anak jika sudah baligh maka akan terkena hukuman.

Dengan berjalannya peran dari ketiga komponen tersebut tentu akan menurunkan kasus kriminal khususnya narkotika dan asusila. Maka, tidak ada solusi lain selain menerapkan sistem Islam Kaffah yang akan melahirkan ketakwaan individu dan masyarakat islami dalam sebuah negara. Dengan sistem Islam yang sanksinya membuat jera maka kasus kriminal akan turun dan zero.

Wallahua’lam.