Beranda blog Halaman 839

Tak Terima Kelurahan Buat Aturan Batasi Kelola Program Stimulan, Ketua RT 21 Layangkan Surat ke Wali Kota

0
Tak Terima Kelurahan Buat Aturan Batasi Kelola Program Stimulan, Ketua RT 21 Layangkan Surat ke Wali Kota
Widiya Arsita (kanan), Ketua RT.21 Kelurahan Tanjung Laut mengantarkan surat permintaan transparansi penunjukkan Pokmas kepada Wali Kota Bontang. (Dok).

BONTANG – Ketua RT 21 Kelurahan Tanjung Laut, Widiya Arsita merasa tidak terima pada pihak kelurahan, lantaran dianggap telah membuat aturan sendiri untuk program stimulan.

Keluhan itupun dilayangkan melalui surat tembusan ke beberapa pihak termasuk Wali Kota Bontang.

Diketahui, berdasarkan peraturan Wali Kota Bontang, No.05 Tahun 2022 tentang pedoman pelaksana program fasilitasi partisipasi masyarakat dalam pengembangan di kelurahan, dalam pasal 3 program stimulan. Pertama pengembangan urban farming, kedua pengembangan usaha mikro, dan ketiga pemberian makanan tambahan bagi balita.

Widiya menyatakan jika peraturan yang telah ditetapkan tidak tercantum adanya batasan untuk Kelompok Masyarakat (Pokmas), dalam mengelola program stimulan.

Dirinya menilai, aturan internal kelurahan telah membatasi pengelolaan program stimulan oleh pokmas. Setiap pokmas hanya diperbolehkan mengelola satu kegiatan saja dari program stimulan.

“Seharusnya boleh tiga, kenapa dari pihak kelurahan hanya memperbolehkan pilih salah satu saja. Tidak boleh ketiga-tiganya. Itu sama saja pihak Kelurahan Tanjung Laut membuat aturan di luar Perwali,” ucapnya saat dikonfirmasi, Senin (22/7/2024).

Selain itu Widiya juga menjelaskan, jika di beberapa pokmas bisa mengelola lebih dari satu kegiatan, akan tetapi tidak untuk di wilayahnya sendiri.

“Yang jelas kami RT.21 menginginkan keadilan dan transparansi dari pihak kelurahan, jangan sampai ada pokmas yang lebih diutamakan untuk mengerjakan program stimulan ini,” jelasnya.

Dikonfirmasi secara terpisah, Lurah Tanjung Laut, Susardi menyampaikan, bahwa keputusan telah diambil karena adanya kesepakatan dalam rembuk dengan 14 dari 15 pokmas. Dimana kesepakatan tersebut hanya boleh melakukan satu program saja.

“Ada 15 Pokmas, akan tetapi yang sepakat ada 14 Pokmas untuk boleh melakukan satu program. Bahkan di RT.21 sudah pernah melakukan kegiatan, dan pokmasnya mundur,” paparnya.

Pihak kelurahan menyatakan, memang benar adanya jika perwali tidak mengatur batasan pokmas dalam pengelola program stimulan, akan tetapi keputusan yang telah diambil berdasarkan dari hasil rembuk bersama dengan 14 pokmas.

Penulis: Dwi S
Editor: Yusva Alam

Kena Asam Lambung Gegara Minum Tuak, Seorang Pria Ditemukan Meninggal

0
Kena Asam Lambung Gegara Minum Tuak, Seorang Pria Ditemukan Meninggal
Salah satu warga Kelurahan Gunung Telihan, ditemukan meninggal dunia di dalam kost. (Dok).

BONTANG – Seorang pria berinisial LN (37) ditemukan meninggal dunia di dalam kamar kostnya, Jalan Pontianak 4, RT.20, Kelurahan Gunung Telihan, Kecamatan Bontang Barat, Senin (22/7/2024), sekitar pukul 11.00 Wita.

Kapolres Bontang, AKBP Alex Frestian Lumban Tobing, melalui Kapolsek Bontang Barat, AKP Hadi Ismoyo menjelaskan, dari informasi yang diterima kronologi awal sebelum LN meninggal, LN sempat minum tuak bersama dengan kakak ipar di rumahnya. Tak berselang lama, ternyata LN mengeluhkan asam lambung yang kambuh.

Keesokan harinya, kakak kandung bersama kakak ipar LN mencari keberadaan LN, dan ditemukan LN tidur dibangsalan kos kosong, dalam keadaan LN sudah kaku tak bernyawa.

“Sebelumnya kakak iparnya tidak mengetahui yang dialami LN, katanya terakhir LN mengeluhkan asam lambungnya yang kumat,” ucapnya.

Mengenai hal tersebut, saksi langsung sigap menelepon pihak RSUD Taman Husada untuk bisa menjemput LN menggunakan ambulan.

Diketahui LN adalah salah satu warga Muara Badak, yang saat ini tinggal bersama dengan kakak kandungnya di kost miliknya, dan LN bekerja sebagai tukang bangunan.

Penulis: Dwi S
Editor: Yusva Alam

Komisi III Harap Pembebasan Lahan Pemakaman Muslim di Bontang Barat Segera Dilaksanakan

0
Komisi III Harap Pembebasan Lahan Pemakaman Muslim di Bontang Barat Segera Dilaksanakan
Rapat Lahan Pemakaman Bontang Barat. (Syakurah/Radarbontang)

BONTANG – Komisi III DPRD Kota Bontang melaksanakan rapat terkait penetapan lahan pemakaman muslim di Kecamatan Bontang Barat, Senin (22/7/24).

Pemilik lahan sempat mempertanyakan apakah pemkot akan menggunakannya atau tidak. Hal tersebut sudah menjadi pertanyaan sejak 8 tahun lalu, namun baru bisa direalisasikan pada tahun 2024 ini karena perencanaan yang sudah muncul.

“Kajiannya sudah muncul dan sudah layak, tinggal menunggu hasil rapat koordinasi dan panitia pembebasan lahan yang diajukan kepada wali kota,” jelas Anggota Komisi III DPRD Kota Bontang, Abdul Samad.

Staff Bidang Pertanahan Disperkimtan, Maman Suparman menjelaskan, pengadaan lahan pemakaman di Bontang Barat sedang berproses.

Pihaknya telah melakukan rapat bersama dengan Sekda Bontang. Penetapan lokasi ini nantinya dibentuk dua tim. Pertama tim verifikasi dan kedua tim persiapan pengadaan tanah, untuk memastikan progres mengenai pengadaan lahan pemakaman masih terus berproses.

“Progres mengadaan makam sedang berlangsung, nanti di minggu keempat kami akan mengajukan ke wali kota untuk permohonan denah lokasi,” terangnya. (Sya/adv)

Editor: Yusva Alam

Jumlah Pengajuan Pernikahan Dini di Bontang Menurun

0
Jumlah Pengajuan Pernikahan Dini di Bontang Menurun
Kepala Pengadilan Agama Kota Bontang, Nor Hasanuddin. (Syakurah/Radarbontang)

BONTANG – Pengadilan Agama Kota Bontang memaparkan jumlah penikahan dini di Kota Bontang nengalami penurunan selama satu semester 2024.

Kepala Pengadilan Agama Kota Bontang, Nor Hasanuddin mengatakan, hal itu merujuk pada menurunnya permohonan dispensasi nikah usia di bawah 19 tahun.

“Selama satu semester, dari bulan Januari hingga Juni 2024, jumlah pemohon yang tercatat mengajukan dispensasi hanya 13 orang,” jelasnya.

Merujuk pada Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 atas perubahan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang perkawinan. Dari 13 pemohon, dispensasi yang masuk ke Pengadilan Agama Kota Bontang tahun ini, tidak semua dikabulkan.

Adapun aturan yang berlaku harus ada alasan kondisi yang mendesak, seperti sudah berbadan dua, serta gangguan psikologi yang didukung dengan keterangan dari pihak psikologi.

“Sembilan perkara saja yang kami setujui, tiga ditolak. Satu masih dalam proses,” ujarnya.

Pengadilan Agama juga bekerja sama dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Kota Bontang untuk melakukan sosialisasi dampak pernikahan dini dalam banyak aspek

Pernikahan dini dapat berpengaruh pada stunting, pendidikan pra-nikah, pengecekan kesehatan fisik, mental, dan psikologis, serta pendampingan kepada calon pengantin yang masih berusia di bawah 19 tahun melalui inovasi Laskar Ceria.

Sebelumnya, Jumlah dispensasi pernikahan dini selama tiga tahun terakhir cukup meningkat, dimana pada tahun 2021 pengajuan sebanyak 57 perkara, pada tahun 2022 ada 31 perkara dan pada 2023 terdapat 21 perkara.

Ia berharap nantinya pada akhir tahun permohonan dispensasi tidak lebih dari 21 perkara, “Karena sudah pertengahan tahun, hanya 13 pemohon. Saya prediksi hingga akhir tahun tidak akan lebih dari 21 perkara,” terangnya.

Penulis: Syakurah
Editor: Yusva Alam

Walaupun Minim Sarpras, Ketua Komisi II Apresiasi Kinerja BPBD dan Disdamkartan Bontang

0
Walaupun Minim Sarpras, Ketua Komisi II Apresiasi Kinerja BPBD dan Disdamkartan Bontang
Ketua Komisi II DPRD Kota Bontang, Rustam. (Dok).

BONTANG – Ketua Komisi II DPRD Kota Bontang, Rustam mengapresiasi dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD), yakni Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkartan) Kota Bontang.

Menurutnya, kinerja para petugas terbilang sangat luar biasa, walaupun dengan kondisi yang diketahui untuk Sarana dan Prasarana (Sarpras) yang mereka miliki masih terbilang minim, dimana saat petugas mengetahui ada suatu kejadian langsung turun ke lokasi dengan sigap dan cepat.

“Luar biasa kinerja mereka, contoh misalkan ada kebakaran pastinya petugas dengan cepat langsung menuju ke lokasi,” ucapnya saat dikonfirmasi, Minggu (21/7/2024) kemarin.

Maka dari itu, Rustam sangat ingin pemerintah bisa menyetujui untuk penambahan Sarpras teruntuk BPBD dan disdamkartan Kota Bontang, yaitu penambahan armada operasional.

“Ini bisa dikatakan kebutuhan yang urgent, untuk penambahan mobil tangki. Sepanjang anggarannya masih ada, kenapa tidak,” paparnya.

Rustam berharap pemerintah dapat menyetujui dengan kebutuhan yang telah diajukan, dimana pengajuan ini sangatlah penting untuk para petugas agar bisa meningkatkan kesiapan dan kinerja BPBD dan Disdamkartan Kota Bontang. (Dwi/Adv).

Editor: Yusva Alam

Selebgram Bontang Diamankan Polisi, Diduga Terlibat Endorse Judi Online

0
Selebgram Bontang Diamankan Polisi, Diduga Terlibat Endorse Judi Online
Ilustrasi. (ist)

BONTANG – Polres Bontang berhasil mengamankan seorang selebgram Bontang berinisial SB (19), lantaran diduga terlibat endorse judi online.

Selebgram tersebut diamankan di Jalan Awang Long, Kelurahan Bontang Baru, Kecamatan Bontang Utara, pada Rabu (17/7/2024) kemarin malam, sekitar pukul 22.30 Wita.

Kapolres Bontang, AKBP Alex Frestian Lumban Tobing, melalui Kasat Reskrim, Iptu Hari Supranoto menyatakan, selebgram tersebut telah melakukan endorse judi online di akun miliknya.

“Nantinya untuk pengungkapan, akan kami lakukan di hari Kamis (25/7/2024) besok,” ucapnya saat dikonfirmasi, Senin (22/7/2024).

Sehingga untuk saat ini, pihak polisi masih akan melakukan penyelidikan lebih lanjut, terkait adanya aktivitas endorse judi online.

Maka selebgram Bontang tersebut akan dijerat dengan Pasal 45 ayat (3) Jo Pasal 27 Ayat (2) UU No 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

“Dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara,” pungkasnya.

Penulis: Dwi S
Editor: Yusva Alam

BW Harap Pemkot Lebih Maksimalkan Media Lokal untuk Promosikan Kota Bontang

0
BW Harap Pemkot Lebih Maksimalkan Media Lokal untuk Promosikan Kota Bontang
Anggota Komisi II DRPD Bontang, Bakhtiar Wakkang. (Syakurah/Radarbontang)

BONTANG – Anggota Komisi II DRPD Bontang, Bakhtiar Wakkang menyebut kurangnya peran media dalam melakukan promosi pariwisata, industri, serta jasa di Kota Bontang.

BW sapaan akrabnya mengungkapkan, Pemerintah Kota Bontang masih kurang update dalam memanfaatkan media khususnya media lokal, agar Kota Bontang dapat lebih terlihat ke khalayak yang lebih luas.

Pemanfaatan pemasaran selama ini lebih sering hanya menggunakan media dari dinas terkait semata. Oleh sebab itu ia ingin lebih cerdas dalam pengelolaan dan pemanfaatan media lokal.

“Pemkot Bontang baiknya tidak membatasi, kalau media lokal bisa menyampaikan dengan lebih cepat, itu efisien sekali,” ujarnya, Selasa (16/7/24).

Ia menekankan perlunya kebebasan kepada media lokal, “Apalagi untuk promosi kota kita, jangan dihalangi, media-media pasti sudah tau batasan juga,” tambahnya

Lebih lanjut, ia berharap bahwa dengan itu dampaknya dapat lebih baik untuk perkembangan Kota Bontang. Tidak ada salahnya media lokal lebih leluasa memberitahukan banyak hal. Apalagi jika banyak hal positif yang disebarkan. (sya/adv)

Editor: Yusva Alam

Dandim 0908/Bontang Kukuhkan Pengurus Panji Beber Periode 2024-2026

0
Dandim 0908/Bontang Kukuhkan Pengurus Panji Beber Periode 2024-2026
Pengukuhan pengurus Panji Beber di Lamin Kodim 0908/Bontang. (ist)

BONTANG – Pengukuhan Pengurus Baru Paguyuban Tosan Aji Bessai Berinta (Panji Beber) Bontang berlangsung Sabtu (20/7/2024) di Lamin Kodim 0908/Bontang. Para pengurus baru dikukuhkan oleh Dandim 0908/Bontang, Letkol Inf. Aryo Bagus Daryanto.

Pengukuhan Pengurus Panji Beber periode 2024-2026 ini adalah menindaklanjuti hasil Rapat Anggota Panji Beber pada tanggal 23 Maret 2024 di Lamin Kodim 0908/Bontang.

Prosesi pengukuhan dimulai menyanyikan lagu Indonesia Raya, lantunan doa dari Ustad Ahmad Zainuri, dilanjutkan laporan dari Jeprianto Mambua selaku Ketua Panitia dan pembacaan Surat Keputusan (SK) oleh Tony Sutikno selaku Pembina Panji Beber.

Dalam sesi ini semua pengurus inti yang terdiri dari Tommy Johan Agusta (Ketua Umum), Agus Susanto (Ketua I), Maryono (Ketua II), Teguh Suharjono (Ketua III), Partono (Ketua IV), Rizal (Sekretaris Umum), Sri Ningsih Utomo (Sekretaris II), Anggi Alpita Sari (Bendahara Umum), Ahmad Fathoni (Bendahara I) dan Ahmad Rofii (Bendahara II) diminta berdiri di atas panggung, guna membacakan Ikrar Pengurus Panji Beber.

Tommy mengatakan, bahwa mendirikan paguyuban itu mudah, yang sulit adalah mempertahankan keberadaannya agar tetap eksis dan komitmen untuk menjalankan visi dan misi organisasi.

“Kami adalah Paguyuban Pelestari Tosan Aji, yang menjunjung tinggi, menjaga, dan melestarikan kekayaan budaya nusantara di Kota Bontang,” ujarnya.

Sekretariat Panji Beber berada di Markas Kodim 0908/Bontang, yang dibina langsung oleh Kodim 0908/Bontang.

Sementara itu Letkol Inf. Aryo Bagus Daryanto berlaku sebagai Pelindung dan Pembina Panji Beber menyatakan bahwa, Panji Beber lama sekali mati suri, bahkan ditinggal begitu saja oleh Ketua Umumnya.

“Untuk itu saya menunjuk Mas Tommy untuk menjalankan amanah sebagai Ketua Umum periode 2024-2026, agar organisasi ini eksis Kembali,” tegasnya.

Selanjutnya ia meminta agar mendaftarkan diri ke Kesbangpol dan membuat laporan ke Wali Kota Bontang terkait program dan kegiatan yang akan dilaksanakan dalam pelestarian pusaka dan budaya nusantara.

Panji Beber ini adalah paguyuban yang unik, karena multi etnis dan visi-misi-nya adalah untuk melestarikan pusaka dan budaya nusantara di Kota Bontang.

“Terus terang saja, saya sama sekali tidak memiliki pusaka tapi saya memiliki budaya, sehingga bersedia mendampingi Pengurus Panji Beber sebagai pembina,” tutur Tony Sutikno melanjutkan.

“Berorganisasi itu bertanyalah pada diri sendiri, apa yang bisa diberikan kepada organisasi, bukan apa yang saya manfaatkan dari organisasi,” tambah Tony.

Program Panji Beber dalam waktu dekat adalah mengadakan acara renungan suci, dalam rangka mengenang jasa para pahlawan yang telah gugur mempertahankan Negara Republik Indonesia, dirangkai dengan sarasehan serta pameran dan bursa dalam rangka HUT RI ke-79.

Untuk konsep detil akan dibahas lebih lanjut dalam Rapat Pengurus Panji Beber.

Editor: Yusva Alam

Dewan Dukung BPBD dan Disdamkartan Bontang untuk Penambahan Sarpras

0
Dewan Dukung BPBD dan Disdamkartan Bontang untuk Penambahan Sarpras
Ketua Komisi II DPRD Kota Bontang, Rustam (kanan) saat rapat berlangsung. (Dok).

BONTANG – Komisi II DPRD Kota Bontang menggelar rapat prognosis pada dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD), yakni Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkartan) Kota Bontang. Rapat berlangsung di Ruang Rapat Lantai II Sekretariat DPRD Kota Bontang, Selasa (16/7/2024) lalu.

Ketua Komisi II DPRD Kota Bontang, Rustam menyampaikan, Sarana dan Prasarana (Sarpras) yang dimiliki oleh BPBD dan Disdamkartan masih terbilang minim. Padahal untuk pencapaian serapan anggaran di kedua OPD tersebut di semester pertama 2024 telah menunjukan hasil yang positif, dimana telah mencapai angka 50 persen.

“Sarpras mereka masih terbilang minim, padahal upaya mereka bekerja sudah terbilang secara maksimal,” ucapnya.

Maka dari itu, Rustam berupaya untuk di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan, dirinya mengajukan penambahan untuk Sarpras BPBD dan Disdamkartan Bontang, berupa armada operasional. Seperti mobil tangki air sangat penting dibutuhkan, bahkan mendukung pelaksana pemadaman api saat terjadi bencana kebakaran.

“Mobil tangki air sangat penting, akan tetapi hal ini nantinya kembali lagi ke Tim TAPD Pemkot Bontang, akan disetujui atau tidak,” paparnya.

Rustam menyatakan, selagi anggaran masih ada, apalagi dengan tren APBD saat ini terbilang bagus, ingin sekali untuk bisa menambah armada operasional untuk BPBD dan Disdamkartan.

“Intinya kami selalu mendukung terus, upaya ini untuk bisa terealisasikan,” tutupnya. (Dwi/Adv).

Editor: Yusva Alam

Dukung Pembangunan Gedung BPBD Bontang, Rustam: Fasilitas yang Memadai Sangat Penting

0
Dukung Pembangunan Gedung BPBD Bontang, Rustam: Fasilitas yang Memadai Sangat Penting
Kantor BPBD Kota Bontang yang terletak di Bukit Indah. (Dok).

BONTANG – Rencana pembangunan gedung baru Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Bontang didukung penuh anggota dewan, salahsatunya Ketua Komisi II DPRD Kota Bontang, Rustam.

Dirinya menyatakan, fasilitas yang memadai sangat penting untuk bisa meningkatkan kinerja petugas BPBD. Bahkan untuk mengatasi bencana bila terjadi, BPBD tidak perlu lagi meminta bantuan kepada Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkartan), karena sudah memiliki sarana dan prasarana yang cukup.

“Selain sarana dan prasarana yang masih kurang, sebagian petugas juga menyampaikan jika mereka belum memiliki kantor sendiri,” ucapnya saat dikonfirmasi, Minggu (21/7/2024).

Rustam menegaskan, untuk pembangunan gedung secara permanen sangat dibutuhkan sekali, mengingat jika Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya telah memiliki bangunan sendiri dan sudah permanen.

“Pastinya kami selalu mendukung, selama anggarannya tersedia. Bahkan kami akan tetap menyuarakan kebutuhan tersebut kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD),” jelasnya.

Sehingga Rustam sangat optimistis dengan kondisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bontang, yang saat ini mencapai Rp 3 triliun.

Untuk itu alokasi dana untuk pembangunan gedung BPBD dapat direalisasikan, dan dukungan dari DPRD Kota Bontang. Diharapkan dapat mempercepat proses ini, sehingga nantinya BPBD dapat segera memiliki gedung permanen yang layak.

“Gedung baru ini diharapkan dapat menyediakan fasilitas yang lebih baik, bahkan bisa meningkatkan efisiensi kerja, dan memastikan kesiapan BPBD dalam menangani situasi saat sedang darurat,” paparnya.

Maka dari itu, DPRD Bontang berkomitmen untuk terus mendukung BPBD dalam upaya meningkatkan fasilitas dan sarana yang diperlukan. Usulan pembangunan gedung baru pun akan segera disampaikan kepada TAPD Pemkot Bontang, dengan harapan dapat dimasukkan dalam anggaran mendatang

Perlu diketahui, Kantor BPBD Kota Bontang saat ini telah beroperasi di gedung yang digunakan oleh Sekolah Tinggi Teknologi (Stitek) Bontang. Lokasi ini dianggap kurang representatif, karena bangunannya yang kecil dan juga minim dengan lahan parkir. (Dwi/Adv).

Editor: Yusva Alam