Beranda blog Halaman 849

10 Tahun Sengketa PT Gelora dan PT Bontang Transport, DPRD Harap Ada Titik Terang

0
10 Tahun Sengketa PT Gelora dan PT Bontang Transport, DPRD Harap Ada Titik Terang
Rapat Pembahasan Sengketa Kapal PT Gelora dengan Bontang Transport. (Syakurah/Radarbontang)

BONTANG – Sengketa Kerjasama yang terjadi antar PT Gelora dengan Pemerintah Kota Bontang terkait penyewaan kapal tongkang sudah terjadi sejak 10 tahun lalu. Namun, hingga kini sengketa itu belum menemukan titik tengahnya.

Ketua Komisi II DPRD Kota Bontang, Rustam menyoroti hal tersebut. Ia menjelaskan awal dari permasalahan tersebut berawal dari PT Bontang Transport yang merupakan anak perusahaan dari Perusahaan Umum Daerah Aneka Usaha dan Jasa (Perusda AUJ) yang mengelola penyewaan kapal tersebut.

Karena kapal tersebut awalnya telah dibeli menggunakan APBD Kota Bontang, secara tidak langsung maka itu termasuk dalam aset pemerintah Kota Bontang.

“Ini adalah aset pemerintah yang dipisahkan. Aset tersebut telah tercatat di Perusda,” ujarnya, Senin (1/7/24)

Dalam perjalanan kerjasama mereka terjadi sengketa, sehingga pihak penyewa merasa keberatan dan mengajukan keberatan karena kontraknya diputus sepihak, sehingga penyewa mengklaim dan dilakukan di Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI) dan dimenangkan oleh PT Gelora dengan melayangkan gugatan denda Rp 32 miliar.

“Kami sebagai fasilitator hanya bisa membantu karena ada putusan yang mengikat, sehingga penyelesaiannya harus secara baik,” jelasnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Bontang, Aji Erlynawati yang hadir dalam rapat tersebut mengatakan, jika sesuai dengan peraturan pemerintah nomor 54 tentang aset tersebut bukan tanggung jawab pemerintah.

“Sebenarnya yang menanggung resiko harusnya kedua belah pihak, apalagi ini aset yang sudah dipisahkan,” jelasnya. (sya/adv)

Editor: Yusva Alam

DPRD Bontang Apresiasi Pemerintah Kota Bontang Berhasil Raih WTP ke-10

0
DPRD Bontang Apresiasi Pemerintah Kota Bontang Berhasil Raih WTP ke-10
Rapat Paripurna DPRD Bontang. (Syakurah/Radarbontang)

BONTANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang melaksanakan paripurna dalam rangka pengambilan keputusan terhadap rancangan peraturan daerah tentang pertanggung jawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Bontang tahun anggaran 2023, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Bontang.

Sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, bahwa setelah diterimanya Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD), maka tahapan selanjutnya adalah penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (RPD) Kota Bontang.

Pemerintah Kota Bontang telah menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Kota Bontang Tahun Anggaran 2023. Terhadap LHP tersebut, BPK telah memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

“WTP telah diberikan oleh BPK terhadap pemerintah Kota Bontang sejak 2014, yang berarti sudah 10 kali berturut-turut, sehingga BPK memberikan apresiasi setinggi-tingginya terhadap pemerintah Kota Bontang,” jelas Badan Anggaran DPRD Kota Bontang, Rustam.

Laporan Hasil Pemeriksaan BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Kota Bontang Tahun Anggaran 2023 melalui surat BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur Nomor 164.c/S/XIX.SMD/5/2024 tanggal 29 April 2024, terdapat tiga catatan rekomendasi BPK yang perlu mendapat perhatian yaitu:

1. Pengelolaan dan penatausahaan retribusi daerah yang belum sesuai ketentuan sehingga mengakibatkan potensi kehilangan pendapatan.

2. Kekurangan volume dan mutu paket pekerjaan Belanja Modal Jalan, Irigasi dan Jaringan sehingga kelebihan pembayaran dan kekurangan volume dan mutu pekerjaan.

3. Penatausahaan Aset Tetap belum sesuai dengan ketentuan pengelolaan Barang daerah.

Pemkot Bontang diharapkan menjalankan APBD disesuaikan pada fungsinya, yakni fungsi otorisasi, fungsi perencanaan, fungsi pengawasan, fungsi distribusi, dan fungsi stabilisasi.

Menanggapi hal itu, Wali Kota Bontang bersyukur dan berterima kasih. Ia berkomitmen dan secara proaktif melakukan upaya maksimal menyelesaikan rekomendasi hasil pemeriksaan BPK.

Tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan BPK ini dilaksanakan sesuai dengan kerangka yang telah ditetapkan bersama dengan BPK dalam Rencana Aksi Tindak Lanjut atas Rekomendasi Laporan Hasil Pemeriksaan LKPD Tahun Anggaran 2023.

“Terhadap saran, pendapat, dan rekomendasi yang disampaikan oleh DPRD pada berbagai aspek pelaksanaan pembangunan, tentu akan menjadi perhatian dan merupakan komitmen pemerintah untuk melakukan perbaikan sesuai dengan kaidah peraturan perundang-undangan,” ujarnya. (sya/adv)

Editor: Yusva Alam

Seorang Kakek di Bontang Selatan Diduga Cabuli Anak Tetangga

0
Ilustrasi. (ist)

BONTANG – Seorang pria lanjut usia AH (63) salah satu warga Berbas Tengah, Kecamatan Bontang Selatan, telah diamankan pihak polisi terkait dugaan pencabulan terhadap anak 8 tahun yang merupakan tetangga pelaku.

Kapolres Bontang, AKBP Alex Frestian Lumban Tobing, melalui Kasat Reskrim, Iptu Hari Supranoto mengatakan, pelaku melakukan aksinya pada Maret lalu, hanya saja keluarga korban baru melaporkan hal tersebut ke Polres Bontang, Rabu (29/5/2024) lalu.

“Diketahui kejadian berlangsung pada bulan puasa kemarin, tapi laporannya baru masuk. Bahkan pelaku adalah tetangga korban,” ucapnya saat dikonfirmasi, Rabu (3/7/2024).

Pelaku ditangkap pada Selasa (2/7/2024) kemarin, sekitar pukul 10.00 Wita, kini pelaku telah diamankan di Mapolres Bontang. Sementara untuk korban sendiri akan dilakukan pemeriksaan visum.

“Kami akan melakukan penyelidikan lebih lanjut,” tambahnya.

Terkait kasus pelecehan, tersangka dikenakan Pasal 82 ayat (1) junto Pasal 76E Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

“Dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun maksimal 15 tahun penjara,” pungkasnya.

Penulis: Dwi S
Editor: Yusva Alam

MTQ XVII Resmi Dibuka, Basri: Al-Quran sebagai Pedoman Hidup, Amalkan di Keseharian!

0
MTQ XVII Resmi Dibuka, Basri: Al-Quran sebagai Pedoman Hidup, Amalkan di Keseharian!
MTQ ke-XVII tingkat kota dibuka secara resmi oleh Wali Kota Bontang, Basri Rase, didampingi Wakil Wali Kota Bontang, Najirah. (Dwi/RadarBontang).

BONTANG – Pembukaan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke-XVII tingkat Kota Bontang secara resmi dibuka oleh Wali Kota Bontang, Basri Rase, didampingi Wakil Wali Kota Bontang, Najirah. Peresmian berlangsung di Lapangan Batalyon Arhanud 7/ABC, Selasa (2/7/2024) malam.

MTQ ke-XVII tingkat Kota Bontang tahun ini mengusung tema ‘Mewujudkan Masyarakat Cinta Al-Quran untuk Bontang yang Hebat dan Beradab.’

Dalam sambutannya, Basri menyampaikan, bahwa peran Al-Quran adalah sebagai pedoman hidup, semakin penting untuk menciptakan masyarakat yang berakhlak mulia, beradab, serta memiliki karakter yang kuat.

“Al-Quran adalah sumber inspirasi dan hidayah bagi umat manusia, yang dimana masyarakat bisa lebih mencintai, memahami dan mengamalkan ajarannya dalam kehidupan keseharian kita,” ucapnya.

Bahkan Basri sangat takjub dengan tampilan MTQ tahun ini, dimana dirinya mengapresiasikan para pelaksana MTQ, yang terbilang MTQ tingkat Kota Bontang hampir sekelas dengan MTQ tingkat provinsi.

“Luar biasa MTQ tahun ini, sangat luar biasa,” jelasnya.

Tidak hanya itu, Basri juga ingin khafilah yang mengikuti perlombaan di MTQ ini, bisa lolos ke tingkat provinsi hingga nasional, dengan membawa nama baik Kota Bontang.

“Saya ingin, mereka tidak berhenti sampai di sini saja, kalau bisa sampai provinsi bahkan nasional,” paparnya.

Pelaksanaan MTQ merupakan bentuk untuk mewujudkan Kota Bontang sebagai kota tahfiz. Namun untuk mewujudkan keinginan tersebut, bukan hanya peran dari pemerintah saja, akan tetapi juga membutuhkan dukungan dari semua pihak.

Diketahui dalam kegiatan MTQ ke-XVII diikuti khafilah dari tiga kecamatan, di antaranya Kecamatan Bontang Baru, Kecamatan Bontang Selatan, hingga Kecamatan Bontang Barat. MTQ pun berlangsung mulai 2-7 Juli 2024 mendatang.

Penulis: Dwi S
Editor: Yusva Alam

Pasca Bebas Tersangka Investasi Bodong Apderis Kembali Berulah

0
Pasca Bebas Tersangka Investasi Bodong Apderis Kembali Berulah
Bukti chat tersangka RW, pemilik investasi bodong ayam potong Apderis kepada korban. (ist)

BONTANG – Pasca dibebaskan dari masa penahanan, tersangka investasi bodong ayam potong Apderis, RW (27) kembali berulah. Hal itu dibuktikkan dengan beredarnya pesan chat Whatsapp tersangka RW ke sejumlah korbannya.

Dari chat Whatsapp itu, terlihat RW kembali mengajak para korban bekerja sama untuk berinvestasi.

Salah satu korban yang tidak ingin disebut namanya mengatakan, sempat dichat tersangka untuk kembali berinvestasi, karena sejumlah aset telah disita dan tersangka belum memiliki modal.

“Sempat saya dichat, menawarkan kembali untuk berinvestasi. Tetapi saya tidak merespon,” ucapnya saat diwawancarai, Rabu (3/7/2024).

Korban beranggapan yang merasa di chat kembali oleh tersangka, bahwa RW masih saja bertingkah dan tidak mempunyai rasa efek jera selama kemarin menjalani masa tahanan.

“Dibilang kecewa ya pasti, karena tidak sesuai dengan hukuman yang tersangka dapat. Soalnya banyak orang yang tertipu, bahkan dengan jumlah yang tidak sedikit,” jelasnya.

Menurut para korban yang telah tertipu oleh tersangka RW, hukuman yang didapat sangat tidak setimpal. Bahkan kalau bisa, para korban ingin tersangka RW bisa di penjara selama mungkin bahkan membuat RW memiliki efek jera.

Di kesempatan yang sama, Kuasa Hukum Korban Apderis, Kim Samuel menyatakan jika sudah banyak korban yang dihubungi semenjak tersangka masih di dalam tahanan.

“Selama tersangka ditahan pun, ternyata sudah banyak korban yang dihubungi oleh RW,” paparnya.

Kim Samuel beranggapan jika hukum melindungi tersangka, bukankah sebaliknya, dimana hukum seharusnya melindungi korban.

Selanjutnya Kim Samuel akan berencana untuk melakukan penyuratan kepada Polres Bontang, Kejaksaan Negeri, Kejaksaan Tinggi, Bahkan ke Polda Kaltim untuk bisa menindaklanjuti kasus ini, yang dimana untuk korban di wilayah Bontang sendiri telah dirugikan sebesar Rp 10,9 miliar.

Sedikit informasi, tersangka RW menjalani masa tahanan selama kurang lebih 120 hari, begitupun dengan istri tersangka SR nantinya. Selama jaksa menyatakan jika syarat yang diperlukan belum dipenuhi.

Penulis: Dwi S
Editor: Yusva Alam

Diresmikan Sejak Maret, Pabrik Kaltim Amonium Nitrat Sukses Capai 37 Persen Target Produksi Tahunan

0

BONTANG – Tanggal 29 Maret 2024 lalu adalah salah satu momentum bersejarah dalam kiprah PT Pupuk Kalimantan Timur (Pupuk Kaltim) di industri pupuk dan petrokimia. Kala itu, Presiden RI Joko Widodo meresmikan berdirinya pabrik amonium nitrat Badan Usaha Milik Negara (BUMN) pertama di Indonesia. Pabrik PT Kaltim Amonium Nitrat (KAN) adalah wujud kolaborasi antar dua anak perusahaan BUMN yakni Pupuk Kaltim dan PT Dahana Investama Corp (PT DIC).

Pabrik bernilai investasi Rp 1,2 triliun yang berdiri di kawasan Kaltim Industrial Estate ini adalah wujud nyata dukungan Pupuk Kaltim terhadap upaya hilirisasi yang gencar digaungkan pemerintah. Sebagai produsen pupuk, Pupuk Kaltim tentu membutuhkan bahan baku yang bisa diperoleh dengan cepat dengan kualitas terbaik. Tambahan suplai amonium nitrat sebagai bahan baku pupuk dari Pabrik KAN ini bisa menjamin kelancaran produksi pupuk oleh Pupuk Kaltim, khususnya NPK yang berbasis nitrat dan asam nitrat.

Melihat fungsi dan peranan amonium nitrat yang sangat strategis di berbagai industri di Tanah Air, tak heran jika angka proyeksi permintaan amonium nitrat dalam negeri mencapai 580.000 ton di 2024. Kehadiran Pabrik KAN yang berkapasitas 75.000 metrik ton amonium nitrat per tahun dan 60.000 metrik ton asam nitrat per tahun diharapkan permintaan amonium nitrat dalam negeri dapat dipenuhi sekitar 12 persen. Pada waktu yang bersamaan, produksi pabrik ini juga bisa mengurangi ketergantungan bahan baku impor.

Pada pertengahan tahun 2024 ini, Pabrik KAN tercatat sudah memproduksi 26.262 metrik ton amonium nitrat dan 20.925 metrik ton asam nitrat. Angka produksi ini sekaligus menunjukkan capaian target produksi tahun 2024 sebesar 37,93 persen untuk amonium nitrat dan 37,78 persen asam nitrat.

Capaian target produksi Pabrik KAN ini diapresiasi oleh Direktur Utama Pupuk Kaltim Budi Wahju Soesilo. “Ini merupakan pencapaian positif bagi PT Kaltim Amonium Nitrat. Ke depannya, produksi amonium nitrat yang dihasilkan Pabrik KAN juga insyaAllah bisa disuplai ke pabrik Pupuk Kaltim, yang menunjukkan komitmen kami dalam mengusung semangat hilirisasi pemerintah, dengan memanfaatkan by product hasil proses produksi gas alam amonia dan melahirkan produk turunan bernilai tambah, yakni amonium nitrat.”

Hilirisasi di industri pupuk dan petrokimia memang menjadi salah satu prioritas yang diusung Pupuk Kaltim dalam menjalankan roda perusahaan. Upaya yang diusung demi membangun kemandirian industri pupuk, seturut dengan roadmap pertumbuhan Pupuk Kaltim 40 tahun ke depan yang mencakup hilirisasi petrokimia berbasis energi terbarukan. Karena itulah, Pabrik KAN ini juga dirancang dan beroperasi dengan berbagai teknologi yang ramah lingkungan.

Salah satunya dengan penggunaan Reaktor SCR (selective catalytic reduction) dan teknologi paling efektif untuk mengurangi emisi NOx ke lingkungan. Selain itu, pabrik ini juga mengadopsi teknologi recovery untuk mengurangi konsumsi air raw condensate dan penggunaan energi listrik. Teknologi dan inovasi ini tentunya diharapkan bisa menjadi kontribusi Pupuk Kaltim dalam mendukung upaya pencapaian net zero emission pemerintah di 2060.

Kehadiran Pabrik KAN tidak hanya berfokus semata untuk pencapaian target dan kapasitas produksi, namun juga turut berperan dalam pemberdayaan ekonomi masyarakat. Salah satunya lewat penyerapan tenaga kerja operasional pabrik yang dapat meningkatkan ekonomi masyarakat sekitar. Hingga saat ini, sebanyak 103 tenaga kerja telah diserap sejak pabrik ini memulai operasionalnya.

“Kami berharap dengan hadirnya Pabrik KAN ini bisa mendukung upaya Pupuk Kaltim untuk mendukung ketahanan pangan Indonesia. Wujud nyatanya adalah dengan menghasilkan produk pupuk yang berkualitas, yang bisa dicapai dengan dukungan bahan baku terbaik. Semoga ke depannya kontribusi produksi dari pabrik ini bisa menambah suplai amonium nitrat lebih besar lagi untuk mendukung kebutuhan industri pupuk di Indonesia,” tutup Soesilo. (adv)

Tersangka Investasi Bodong Apderis Bebas, Kuasa Hukum Korban: Kami Sangat Kecewa!

0
Tersangka Investasi Bodong Apderis Bebas, Kuasa Hukum Korban: Kami Sangat Kecewa!
Tersangka RW pemilik investasi bodong ayam potong Apderis. (ist)

BONTANG – Tersangka RW (27) pemilik investasi bodong ayam potong Apderis dibebaskan dari masa tahanan. Kabar tersebut diungkap kuasa hukum korban Apderis, Kim Samuel.

Dikatakannya, RW dibebaskan lantaran masa tahanannya telah habis, Minggu (30/6/2024) kemarin.

Kabar ini membuat sejumlah pihak dari korban, merasa sangat kecewa atas bebasnya tersangka.

“Untuk sementara dia (tersangka) telah bebas, karena masa tahanan telah habis. Akan tetapi bukannya merasa jera, dia telah menghubungi kembali satu persatu korbannya untuk mengajak investasi kembali,” ucapnya saat dikonfirmasi, Rabu (3/7/2024).

“Sebenarnya hal seperti ini tidak bisa di biarkan, saya merasa jika hukum dan keadilan malah melindungi tersangka,” imbuhnya.

Kim Samuel mengatakan, bahwa seharusnya Polres Bontang dan Kejaksaan Negeri bisa menyelesaikan berkas perkara ini hingga di tahap persidangan, yang dimana tersangka telah menipu ratusan korban hingga miliaran.

Bahkan dari informasi yang didapat pun berkas perkara yang diserahkan polisi ke Kejaksaan Negeri Bontang sering kali dibilang tidak lengkap. Terakhir berkas perkara dikembalikan (P19) oleh jaksa karena tidak memenuhi syarat. Penyidik Polres Bontang belum melengkapi berkas sesuai petunjuk jaksa.

Sebelumnya, Ketua Paguyuban korban investasi ayam potong Apderis, Helma Malini, yang didampingi kuasa hukumnya, telah menyerahkan barang bukti tambahan kepada Polres Bontang berdasarkan petunjuk jaksa dalam proses penyidikan pada Jumat (31/5/2024) lalu.

Penulis: Dwi S
Editor: Yusva Alam

Legislatif Kritik Proyek Perbaikan Jalan di Bukit Indah, Dianggap Picu Kecelakaan

0
Legislatif Kritik Proyek Perbaikan Jalan di Bukit Indah, Dianggap Picu Kecelakaan
Nursalam, Anggota DPRD Bontang Komisi II. (Syakurah/Radarbontang)

BONTANG – Proyek perbaikan jalan di Jalan Ir. H. Juanda Bukit Indah mendapat kritikan dari Anggota Komisi II DPRD Bontang, Nursalam. Lantaran proyek itu sudah menyebabkan 3 kali kecelakaan.

Hal itu diungkap Nursalam, Rabu (26/6/24) saat rapat paripurna.

Ia menegaskan kepada Dinas PUPR, untuk memberitahukan kepada kontraktor yang mengerjakan jalan tersebut, untuk tidak membongkar jalan jika tidak langsung dikerjakan.

“Pengupasan sudah dilakukan seminggu lalu, tidak jauh dari lampu merah Bukit Indah. Masalahnya tidak langsung dikerjakan, ini sangat berbahaya,” ujarnya.

Apalagi lokasi yang berdekatan dengan pertigaan jalan tersebut, membuat jalanan menjadi macet. Kemudian, sepanjang jalan menuju Pasar Rawa Indah juga masih ada perbaikan jalan yang tidak diberikan tanda, untuk mewanti-wanti masyarakat yang akan berlalu lalang di sana.

“Di depan Masjid Al-Mujahirin juga dalam semalam sudah dua kecelakaan,” jelasnya.

Menanggapi itu Wali Kota Bontang, Basri Rase menjelaskan, bahwa pihaknya akan menuju lokasi dan melihat keadaan jalan. Serta ia akan memanggil kontraktor terkait.

“Nanti saya bicarakan dengan dinas terkait, dan meminta kabidnya untuk menemani saya turun langsung,” jelasnya. (sya/adv)

Editor: Yusva Alam

Anggota Legislatif Ini Minta Tenaga Honorer Lama Mengabdi Diprioritaskan Penerimaan CPNS atau PPPK 2024

0
Anggota Legislatif Ini Minta Tenaga Honorer Lama Mengabdi Diprioritaskan Penerimaan CPNS atau PPPK 2024
Anggota DPRD Kota Bontang, Tri Ismawati. (Syakurah/Radarbontang)

BONTANG – Anggota DPRD Kota Bontang, Tri Ismawati meminta kepada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bontang untuk penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024 ini memprioritaskan pegawai honorer yang sudah mengabdi lama dalam pemerintahan.

Ia menjelaskan, bahwa selama ini ujian CPNS dan PPPK menjadi tantangan bagi tenaga pengabdi yang lama untuk lolos, karena mereka harus bersaingan dengan para lulusan baru yang memiliki ilmu pengetahuan lebih menguasai materi.

Tri menyarankan untuk mengutamakan mereka yang setidaknya telah mengabdi di atas lima tahun, karena hal tersebut cukup membuktikan loyalitas dari tenaga kerja tersebut. Oleh sebab itu mereka bisa diberikan pengantar sebelum ujian.

“Sebelum mereka mengikuti ujian tersebut, mereka bisa diberikan kisi-kisi terkait soal yang akan diujikan ke mereka,” ujar Tri.

Menanggapi itu, Kepala BKSDM Bontang, Sudi Priyanto menjawab, bahwa pihaknya telah diberitahukan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) akan mengadakan kelas yang diperuntukkan para peserta yang akan mengikuti ujian CPNS maupun PPPK, agar dapat melakukan belajar mandiri ataupun simulasi online.

“Kami hanya bisa memberikan materi secara garis besar, karena untuk soal sudah pasti dijaga oleh Bank soal,” ujarnya.

Adapun kebijakan lokalitas yang dijabarkan oleh Sudi yakni, bagi para pengabdi yang sudah memenuhi syarat bekerja hingga 20 tahun akan diprioritaskan, “Nanti mereka akan kami prioritaskan karena syarat tersebut, sehingga mereka tidak akan kalah dari pesaing luar Kota Bontang yang juga ikut mendaftar, karena dengan adanya syarat tersebut orang luar harus berfikir ulang,” ujarnya (sya/adv)

Editor: Yusva Alam

Gegara Hujan Perbaikan Pipa Bocor Jargas Ditunda Besok

0
Gegara Hujan Perbaikan Pipa Bocor Jargas Ditunda Besok
Petugas saat melakukan perbaikan pipa jargas yang bocor. (Dok).

BONTANG – PT Bontang Migas dan Energi (BME) mengumumkan untuk perbaikan pipa jargas yang bocor di Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Bontang Baru, Kecamatan Bontang Utara, akan dilakukan besok Rabu (3/7/2024). Perbaikan ditunda akibat cuaca hujan.

Plt Direktur BME, Akhmad Suharto mengatakan, ada kebocoran kecil yang harus diperbaiki pada pipa induk, akan tetapi kondisi cuaca yang sedang kurang baik akhirnya perbaikan ditunda hingga besok pagi.

“Hari ini jargas tetap mengalir seperti biasa, besok baru kita lakukan perbaikan,” ucapnya saat dikonfirmasi, Selasa (2/7/2024).

Saat perbaikan pipa jargas berlangsung, nantinya akan ada 5 wilayah yang terdampak meliputi Bontang Baru, Bontang Kuala, Tanjung Laut, Tanjung Laut Indah, hingga Berbas.

“Untuk perbaikan bisa terbilang sampai tengah hari, bahkan satu hari penuh,” jelasnya.

Sehingga Akhmad menyampaikan permohonan maaf, atas adanya gangguan sementara dalam perbaikan pipa jargas berlangsung.

“Atas ketidaknyamanannya, kami mohon maaf,” tutupnya.

Penulis: Dwi S
Editor: Yusva Alam