Beranda blog Halaman 850

Percepatan Penurunan Stunting, Dinkes Bontang Adakan Konvergensi ke Empat Mengenai Regulasi

0
Kabid Kesmas Dinkes Bontang, Jamila Suyuthi saat pelaksanaan konvergensi empat mengenai regulasi. (Yahya Yabo/ Media Kaltim)

BONTANG – Dinas Kesehatan melaksanakan aksi konvergensi keempat untuk perencanaan percepatan penurunan stunting di Bontang. Dalam upaya penanganannya, Dinkes melakukan kerja sama lintas sektor. Aksi konvergensi keempat  dilaksanakan pada Senin (14/11/2022), di Hotel Bintang Sintuk.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bontang, drg Toetoek Pribadi Ekowati mengungkapkan, konvergensi keempat dimaksudkan untuk menyusun rencana dan aturan kebijakan dalam penurunan stunting. Toetoek menambahkan, jumlah kasus stunting di  Bontang  terbilang masih tinggi.

Toetoek menjelaskan, dalam penanganan stunting, ada 8 aksi konvergensi yang harus dilakukan, di mana saat ini Dinkes Bontang menjalankan aksi konvergensi keempat tentang pemberian kepastian hukum bagi desa/kelurahan, dan menjalankan peran dan kewenangan desa/kelurahan dalam intervensi gizi terintegrasi.

“Tadi dibahas regulasi tentang peraturan wali kota. Kalau sudah ada peraturan wali kota, otomatis akan menaungi kecamatan dan kelurahan yang terkait dengan penurunan stunting. Bagaimana dana di kelurahan bisa digunakan sesuai dengan rembuk kelurahan. Karena kader ‘kan berada di kecamatan-kelurahan,” kata Toetoek, Senin (14/11/2022).

Selanjutnya, dirinya mengatakan sasaran dari kegiatan konvergensi keempat lintas sektor OPD hingga kecamatan dan kelurahan.

Program penurunan stunting merupakan program bersama yang melibatkan Dinas Kesehatan, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana, serta Bapelitbang.

“Semua OPD terkait harus ikut bersama sesuai dengan kewenangannya dalam rangka  menurunkan kasus  stunting,” kata Toetoek.

Disebutkannya pula, hasil akhir dari konvergensi keempat ini akan membuat regulasi atau peraturan wali kota untuk menaungi bagaimana pengalokasian anggaran di kelurahan.

“Semuanya itu bertujuan untuk sinergi dan berkolaborasi percepatan penurunan stunting di Bontang,” jelasnya.

Sementara Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinkes Bontang, Jamila Suyuthi mengatakan, Pemkot telah membentuk Tim Percepatan Penurunan Stunting (TP2S) Kota Bontang untuk penanganan stunting dalam melaksanakan 8 aksi konvergensi. Aksi konvergensi keempat ini dimaksudkan untuk membahas penyusunan regulasi yang akan diusulkan ke bagian hukum agar menjadi peraturan.

“Yang tadi kita lakukan membahas drafting untuk diusulkan ke bagian hukum Pemkot Bontang. Outputnya adalah penguatan komitmen dalam bentuk adanya peraturan yang mengatur peran-peran dalam hal penurunan stunting terutama di wilayah kelurahan,” jelas Jamila.

Jamila menambahkan, Tim TP2S ini akan melaksanakan 8 aksi konvergensi, yang nantinya akan melakukan penurunan stunting. “Sesuai dengan maksud regulasi yang diterjemahkan. Kebijakan inilah yang menjadi dasar ada alokasi, pemenuhan sumber daya, pemenuhan anggaran dan komitmen untuk masuk dalam perencanaan. Aksi empat ini outputnya adalah Perwali,” pungkas Jamila. (adv/yah)

DPRD Kaltim Umumkan PAW dari Fraksi Partai Gerindra, Mashari Rais Digantikan A Qomariah

0
Susana Rapat Paripurna ke -49 DPRD Provinsi Kaltim, Senin (14/11).

SAMARINDA – DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menyelenggarakan Rapat Paripurna ke-49. Ada empat agenda dalam rapat tersebut, salah satunya pengumuman penggantian antar waktu (PAW) anggota DPRD dari fraksi Partai Gerindra sisa masa jabatan 2019-2024.

“Pengumuman PAW anggota DPRD Kaltim Mashari Rais digantikan oleh A. Komariah . Hal itu sudah menjadi kesepakatan mereka berdua sebelum menduduki kursi DPRD dan sudah mengikuti prosedur dari Kemendagri,” kata pimpinan rapat , Wakil Ketua DPRD Kaltim, Seno Aji di Samarinda, Senin (14/11).

Ia mengatakan, agenda pelantikan A. Komariah akan ditetapkan setelah diterbitkannya SK dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Untuk saat hanya penyampaian pengumuman tentang PAW DPRD Kaltim dari Fraksi Partai Gerindra sisa masa jabatan 2019-2024.

Sebelumnya Seno Aji, pada Rapat Paripurna ke-49 itu menyampaikan rapat menggelar empat agenda yakni pertama, pengesahan revisi kegiatan DPRD Provinsi Kaltim masa sidang III Tahun 2022. Kedua, pembacaan surat keputusan penetapan pembahas perubahan peraturan DPRD Provinsi Kaltim tentang tata beracara, kode etik dan tata tertib.

Ketiga, pengumuman penggantian antar waktu (PAW) anggota DPRD Provinsi Kaltim dari Fraksi Partai Gerindra dan ke empat penyampaian laporan.

Pada Rapat Paripurna tersebut, sekretaris dewan, Muhammad Ramadhan membacakan pengesahan revisi agenda kegiatan DPRD Provinsi Kaltim masa sidang III tahun 2022, pembacaan SK pembahas perubahan peraturan DPRD Kaltim tentang tata beracara, kode etik dan tata tertib.

Kemudian menetapkan pergantian antar waktu anggota DPRD serta penyampaian laporan penyampaian laporan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kaltim terhadap Propemperda tahun 2022 dan Propemperda tahun 2023.

Sementara dalam Rapat Paripurna tersebut penyampaian laporan Bapemperda langsung dibacakan Ketua Bapemperda Rusman Ya’qub. (adv/dprdkaltim)

APBD Kaltim 2023 Rp 17,2 Triliun, Tertinggi Sepanjang Sejarah

0
Penandatanganan persetujuan bersama antara DPRD Kaltim dan Gubernur Kaltim terhadap Rancangan Perda APBD 2023.

SAMARINDA – DPRD dan Pemprov Kaltim menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2023, dalam rapat paripurna ke-50, Senin (14/11/2022) malam. APBD Kaltim disetujui senilai Rp 17,2 triliun.

Jumlah itu terdiri dari sumber pendapatan direncanakan sebesar Rp 13,99 triliun, dari pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp 8,04 triliun, pendapatan transfer sebesar Rp 5,93 triliun dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp13,85 miliar. Kemudian, penerimaan pembiayaan pada APBD Murni 2023 sebesar Rp 3,2 trillun.

Sementara, pengeluaran yang terdiri dari belanja daerah dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp 17,2 triliun. Pengeluaran melalui belanja daerah sebesar Rp 17,03 triliun yang telah direncanakan.

Menanggapinya Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Masud, mengatakan besaran APBD Kaltim 2023 tersebut patut diapresiasi. Hal ini menandakan kinerja Pemprov Kaltim dalam menggenjot pendapatan daerah sudah optimal. Hanya saja menurutnya ada beberapa catatan yang juga harus menjadi perhatian Pemprov Kaltim.

“Berarti pendapatan daerah bagus, tetapi ada pendapatan Silpa yang cukup besar Rp 1,65 triliun berarti tidak terserap, itu ada masalah, nanti kita coba tanyakan. Banyak hal yang tidak bisa saya sebut satu persatu,” ucap politisi Golkar ini.

Lebih lanjut ia meminta pada tahun anggaran 2023 ada pembenahan yang dilakukan Pemprov Kaltim, agar serapan anggaran optimal dengan memperhatikan sejumlah catatan yang dilayangkan melalui interupsi sejumlah legislator Karang Paci.

“Kita berharap seperti yang disampaikan teman-teman dalam paripurna diadakan lelang awal. Karena masalah waktu, kondisi cuaca, bisa berpengaruh kepada pembangunan yang tidak tepat waktu dan terjadi Silpa, kedepan mudah-mudahan tidak terjadi lagi,” tandasnya.

Sementara itu, Wakil Gubernur Hadi Mulyadi yang mengapresiasi DPRD Kaltim melalui Badan Anggaran dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah yang telah membahas mendalam APBD 2023 hingga akhirnya dapat disetujui senilai Rp 17,2 triliun.

Ia mengklaim bahwa besaran APBD 2023, adalah yang tertinggi sepanjang sejarah pemerintahan Bumi Etam. Dengan nilai tersebut ia mengharapkan dapat memberikan manfaat dan kesejahteraan bagi masyarakat Kaltim.

“Kalau saya salah coba di cek, seingat saya dulu pernah Rp 15 triliun tertinggi, lalu turun naik. Sekarang Rp 17 triliun terbesar sepanjang sejarah. Harapan kita anggaran besar ini semoga bermanfaat serta mensejahterahkan untuk masyarakat,” kata mantan legislator DPR RI tersebut.

Namun menurut Hadi, besaran APBD Kaltim 2023 belum cukup untuk ikut serta dalam upaya menunjang pembangunan Ibu Kota Negara (IKN). Sehingga ia mendorong pemerintah pusat dapat memberikan bantuan dari Dana Alokasi Khusus (DAK) atau proyek investasi skala besar.

“Rp 17 triliun tetap kecil dibanding provinsi kita yang luas, oleh karena itu kita berharap tetap bantuan dari pusat dalam bentuk DAK. Proyek-proyek investasi yang besar, karena kita ‘kan menjadi IKN. Kalau bicara IKN Rp 17 triliun tidak ada apa-apanya,” jelasnya.

“Tapi kita tetap bersyukur, mudah-mudahan bisa bermanfaat untuk pembangunan di kabupate/kota di daerah-daerah yang memerlukan anggaran,” sambungnya.

Tak luput ia menyatakan, catatan dari DPRD Kaltim terkait realisasi PAD, hingga dorongan untuk melakukan lelang lebih awal agar realisasi serapan anggaran optimal, akan menjadi perhatian khusus Pemprov Kaltim dibawah pimpinan Isran-Hadi.

“Saya dari dulu ingin begitu (lelang diawal), cuman ada persoalan dari pusat mengenai proses atau sistem, kalau prinsip saya lebih cepat lebih baik,” pungkasnya. (adv/dprdkaltim)

Seluruh Produk Hukum Perda Wajib Didaftarkan Pada Aplikasi E-Perda

0
Ketua Bapemperda saat menyampaikan laporannya kepada Pimpinan DPRD Kaltim

SAMARINDA – DPRD Kaltim menggelar Rapat Paripurna ke – 49 masa sidang 2022 dengan agenda pengesahan revisi agenda kegiatan DPRD Kaltim masa sidang III tahun 2022, pembacaan surat keputusan penetapan pembahas perubahan peraturan DPRD Kaltim tentang tata beracara, kode etik dan tata tertib, dan pengumuman penggantian antar waktu Anggota DPRD Kaltim dari Fraksi partai Gerindra sisa masa jabatan 2019-2024, serta penyampaian laporan Bapemperda DPRD Kaltim terhadap Propemperda tahun 2022 dan penyampaian Propemperda tahun 2023, Senin (14/11).

Memimpin rapat, Wakil Ketua DPRD Kaltim Seno Aji, didampingi Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun dan Sigit Wibowo. Seno Aji mengatakan bahwa seluruh Fraksi-fraksi DPRD Kaltim telah menyampaikan tanggapan dan jawaban terhadap nota penjelasan perubahan peraturan DPRD Kaltim tentang tata beracara, kode etik dan tata tertib dan telah disepakati bersama pada rapat paripurna sebelumnya, bahwa pembahasnya yaitu kepada badan yang membidangi.

“Dan terkait dengan agenda pengumuman pengganti antar waktu Anggota DPRD Kaltim sebagaimana tindak lanjut surat Komisi Pemilihan Umum, DPRD Kaltim nomor 676/py.03-sd/64/2022 tanggal 28 Oktober 2022 perihal penggantian antar waktu Anggota DPRD Kaltim dari partai Gerindra,” sebut Seno Aji.

Seno Aji berharap, Bapemperda dan Badan Kehormatan yang membidangi dapat segera bekerja menyelesaikan perubahan peraturan DPRD Kaltim tersebut. “Dengan menyesuaikan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan situasi kondisi saat ini demi menjalankan tugas dan fungsi DPRD Provinsi Kalimantan Timur,” ujarnya.

Selanjutnya, Rusman Yaqub selaku Ketua Bapemperda dalam penyampaian laporan mengatakan, sebagai bahan evaluasi bersama, bahwa capaian indeks demokrasi provinsi Kaltim dalam kelompok penetapan Perda masih dalam kategori rendah. Hal itu disebabkan capaian penyelesaian pembahasan Ranperda yang masuk dalam Propemperda pada setiap tahunnya tidak sesuai target yang ditetapkan.

“Maka akan membentuk persepsi buruk di masyarakat terhadap kinerja Anggota DPRD dan Lembaga DPRD itu sendiri. Untuk itu, Ranperda yang masih dalam pembahasan, Bapemperda meminta kepada Pansus dan Komisi yang membahas dapat segera menyelesaikan pembahasan Ranperda tersebut,” kata Rusman Yaqub.

Menurutnya, seluruh produk hukum yang dibuat oleh daerah, baik berupa Perda, Perkada, dan Peraturan DPRD serta Propemperda wajib didaftarkan atau dipermohonkan dahulu melalui aplikasi e-Perda Direktorat Produk Hukum Daerah-Ditjen OTDA Kementerian Dalam Negeri sebelum ditetapkan. Proses e-Perda, lanjutnya, dimaksudkan agar tidak terjadi Hyper Regulation isu hukum, tumpang tindih kebijakan, inskonsistensi, multitafsir, dan disharmonisasi.

Berdasarkan hasil Rapat Kerja Bapemperda dengan Biro Hukum Setda Kaltim tanggal 12 November 2022, disampaikan bahwa aplikasi e-Perda telah ditutup pertanggal 11 November 2022. “Untuk itu, Bapemperda akan mengusulkan kembali melalui mekanisme rancangan Perda diluar Propemperda Tahun 2023 pada tahun berjalan,” pungkasnya. (Hms/Adv/DPRDKaltim)

Ini Harapan Sekretaris DPRD Kaltim Ramadhan di Forum Ilmiah Nusantara

0
Sekretaris DPRD Kaltim Muhammad Ramadhan

SURABAYA – Sekretaris DPRD Kaltim Muhammad Ramadhan menghadiri acara Forum Ilmiah Nusantara (FIN) Seri I dengan tema “Strategi Penguatan Dan Pemerataan Daya Saing Sumber Daya Manusia Kalimantan Timur Untuk Nusantara” yang digagas dari kolaborasi Balitbangda Kaltim bersama Bappeda Kaltim di Ballroom Hotel Leedon Surabaya, Rabu (9/11).

Hadir dalam forum, mewakili Gubernur Kaltim, Sekdaprov Kaltim Sri Wahyuni yang membuka acara sekaligus keynote speech. Kemudian narasumber yang hadir langsung, Deputi Lingkungan Hidup Badan Otorita IKN Myrna Asnawati Safitri dan Sekretaris Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Pendidikan dan Moderasi Beragama Kemenko PMK Raden Wijaya Kusumawardhana. Sedangkan narasumber yang hadir melalui video tapping yaitu Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak dan Anies Rasyid Baswedan mantan Gubernur DKI Jakarta periode 2017-2022.

Kepala Balitbangda Kaltim Fitriansyah selaku ketua panitia pelaksana mengatakan, tujuan utama diadakan forum ini adalah untuk memberikan rumusan, ide, gagasan, konsep atau temuan yang dapat dijadikan dasar dalam proses perencanaan pembangunan daerah kedepan.

“Balitbangda sebagai lembaga penelitian dan pengembangan yang sebentar lagi akan berubah menjadi Badan Riset dan Inovasi Daerah atau Brida memiliki tugas utama dalam melahirkan kebijakan daerah yang berdasarkan kajian ilmiah atau science based policy Adapun rangkaian acara FIN ini melalui beberapa tahap, antara lain perumusan tema, Focus Grup Discussion (FGD) yang melibatkan akademisi maupun praktisi yang ada di Kalimantan Timur,” sebutnya.

Selanjutnya, Sri Wahyuni, saat membacakan sambutan Gubernur Kaltim mengatakan, pentingnya menyiapkan sumber daya manusia yang hebat, berkualitas, berdaya saing, berintegritas dan profesional untuk menyongsong pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Benua Etam.

“Karena kita tidak mungkin terus bergantung pada kekayaan sumber daya alam tak terbarukan seperti minyak, gas dan batu bara yang pada saatnya pasti akan terus berkurang. Sumber daya manusia menjadi kunci utama dalam membangun kekuatan ekonomi Kaltim di masa depan, terutama menghadapi pembangunan IKN,” ujar Sri Wahyuni.

Ia berharap, dari forum ini dapat menghasilkan kajian-kajian ilmiah yang nantinya dapat diterapkan di Kaltim dalam meningkatkan sumber daya manusia yang handal dan profesiaonal guna menghadapi pembangunan di segala bidang.

“Melalui kesempatan ini, saya sangat berharap agar lembaga penelitian dan pengembangan daerah lebih meningkatkan peran strategisnya sebagai lembaga think-tank dalam menghasilkan riset dan rekomendasi kebijakan pembangunan daerah yang berkualitas dan terukur. Oleh karena itu, peran dan fungsi lembaga litbang daerah perlu diperkuat dan dikembangkan,” tandasnya.

Senada dengan hal tersebut, Sekwan Muhammad Ramadhan menyampaikan harapan agar forum dapat berjalan dengan baik dan menghasilkan masukan-masukan terhadap penelitian dan pengembangan daerah dalam menyongsong pembangunan Ibu Kota Nusantara. “Saya harap, SDM kita mampu dan punya daya saing yang tinggi dan mempunyai strategi penguatan dalam kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi di era digital saat ini, kata Muhammad Ramadhan saat diminta tanggapannya usai acara. (adv/dprdkaltim)

DPMPTSP Buka Pojok Layanan PTSP di Kelurahan

0

BONTANG – Dalam membantu meningkatkan pelayanan perizinan kepada masyarakat Kota Bontang, DPMPTSP membuat program pojok layanan PTSP di beberapa kelurahan di Kota Bontang.

Di mana, DPMPTSP membuka konter pelayanan perizinan yang petugasnya adalah pegawai kelurahan yang telah dibekali informasi terkait pengajuan permohonan perizinan.

DPMPTSP juga memberikan sarana prasarana berupa komputer, scanner dan printer untuk menunjang pelayanan di kelurahan. Deden Supriadi selaku Lurah Berbas Pantai yang ditemui di kantornya pada 28 Oktober 2022 mengatakan, adanya program ini memang memberikan manfaat kepada masyarakat sekitar.

“Iya ini udah lama sih ada disini, kita sering bantu masyarakat untuk keperluan pendampingan masalah NIB,” ujarnya.

Pojok layanan PTSP berada di tujuh kelurahan di Kota Bontang. Yaitu Kelurahan Guntung, Loktuan, Berbas Pantai, Berbas Tengah, Kanaan, Bontang Lestari dan Gunung Telihan.

Tetapi untuk sekarang beberapa pelayanan di Kelurahan sudah kurang aktif dalam melakukan pelayan. Hal ini dikarenakan untuk pembuatan NIB sendiri masyarakat biasanya langsung ke kantor DPMPTSP Bontang. (adv/sc)

Bontang Akan Gelar Tiga Event Internasional Tahun Depan

0

BONTANG – Panitia lomba lari maraton internasional yang diselenggarakan di Kota Bontang dibubarkan pada 11 Oktober 2022 di Batavia Cafe Bontang Kuala.

Penutupan kepanitiaan acara ini dihadiri Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata Kota Bontang, serta Wakil Ketua DPRD Kota Bontang Junaidi dan para panitia yang terlibat dalam penyelenggaran acara Internasional Ultra Trail Kota Bontang.

Dalam penutupan kepanitiaan ini, Ahmad Asnem selaku Kepala Dispopar Kota Bontang menyampaikan bahwa acara ini merupakan salah satu pencapaian Kota Bontang, di mana kota ini berhasil menyelenggarakan acara Internasional secara sukses.

“Ini berarti bahwa Kota Bontang telah berkontribusi dalam menyelanggarakan event internasional,” ujarnya. Asnem juga menyampaikan bahwa harapannya ke depan, potensi-potensi pariwisata Kota Bontang bisa lebih digali lagi

“Saya yakin, bila Kota Bontang ini dikelola dengan baik, maka akan banyak loncatan-loncatan yang bisa kita lakukan. Sehingga Kota Bontang bisa terbuka namanya” ujarnya

Internasional Ultra Trail sendiri adalah lomba lari maraton internasional yang mana para pesertanya bukan hanya dari dalam Indonesia, tetapi juga dari manca negara.

Untuk tahun 2023 Kota Bontang akan menggelar 77 event dari yang sebelumnya hanya 9 event. Di mana, 3 di antaranya adalah event Internasional termasuk Internasional Ultra Trail ini. (sc)

Camat Bontang Utara Launching PMT di Loktuan

0

BONTANG – Pemberian Makanan Tambahan (PMT) rutin dilakukan di seluruh posyandu di Bontang. Jumat lalu (4/11/2022), seluruh anggota posyandu yang terdapat di Kelurahan Loktuan melakukan launching PMT.

PMT ini dihadiri langsung Camat Bontang Utara Sutrisno. PMT merupakan program pemerintah yang bertujuan agar gizi bayi dan balita dapat terpenuhi dan terhindar dari stunting.

“Kegiatan PMT ini sangat berpengaruh kepada warga yang memiliki bayi dan balita agar mereka mendapatkan gizi yang cukup sehingga Angka penderita stunting di Kota Bontang bisa turun,” kata Sutrisno.  (adv/sya)

Kecamatan Bontang Utara Bantu Warga Lewat Ketan Ori

0

BONTANG – Salah satu inovasi Kecamatan Bontang Utara, yaitu Kecamatan Bontang Utara Peduli dan Berbagi (Ketan Ori). Tujuannya dalam rangka membantu warga yang kondisinya tidak mampu. Minggu (6/11/2022), keluarga lansia yang tinggal di Kelurahan Bontang Baru menerima paket sembako Ketan Ori. Camat Bontang Utara, Sutrisno mengatakan, selain paket sembako, pihaknya juga memberikan sedikit rezeki untuk keperluan lain. “Misalnya untuk membeli obat-obatan,” jelasnya.

Kecamatan Bontang Utara sebelumnya mendapatkan informasi melalui kelurahan dan warga. Setelah melapor, pihak kecamatan melakukan kunjungan hingga nanti mendapatkan bantuan melalui program Ketan Ori. (adv/sya)

Pansus DPRD Kaltim Gelar Raker, Bahas Kesepakatan Substansi Raperda RTRW

0

BALIKPAPAN – Pansus RTRW menggelar rapat kerja bersama sejumlah Perangkat Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Kaltim guna membahas pasal per pasal, kemudian penyandingan antara draf awal dengan draf usulan penyempurnaan Raperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Kaltim tahun 2022 – 2042 serta membahas kesepakatan substansi Ranperda Provinsi Kalimantan Timur tentang RTRW Provinsi Kaltim 2022 – 2042 di Hotel Platinum Balikpapan, Jumat (11/11/22).

Kegiatan yang digelar secara langsung dan daring selama dua hari tersebut, Kamis – Jumat (10- 11/11/2022), dibuka Ketua Pansus RTRW Baharuddin Demmu didampingi Wakil Ketua Pansus RTRW Sapto Setyo Pramono dan Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud.

Tampak hadir anggota Pansus RTRW yakni Harun Al Rasyid, H Baba, Jawad Sirajuddin, dan Bagus Susetyo, Tenaga Ahli DPRD Kaltim, serta Dinas PUPR-PERA Kaltim, Dinas Perhubungan Kaltim, Dinas Kehutanan Kaltim, Dinas Kelautan dan Perikanan Kaltim, Dinas Perkebunan Kaltim, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Kaltim, Bappeda Kaltim dan Biro Hukum Setda Kaltim.

Wakil Ketua Pansus RTRW Sapto Setyo Pramono mengatakan, mulai dari dua hari pertemuan banyak ditemukannya pasal-pasal yang harus diperbaiki, seperti pasal yang mengatur bagaimana di provinsi Kaltim harus menjaga kesediaan bahan pangan. “Bagaimana kita mengunci lahan dan meminta untuk dibuatkan kajiannya. Kajian itu harus jelas oleh data, selama ini datanya tidak ada,” ucap Sapto.

Selanjutnya Sapto panggilan akrabnya mengatakan, bahwa di dokumen KLHS Kalimantan Timur itu rentan akan pangan. Maka dari itu harus lebih konsen untuk daerah-daerah pertanian. “Jangan sampai ahli fungsi menjadi tambang. Intinya kami tidak akan memihak koporasi yang merugikan Kaltim,” pungkasnya. (Hms/adv/DPRD Kaltim)