Beranda blog Halaman 855

Ada Kegiatan Besar, Pasukan Kuning Diupayakan Dapat Insentif Tambahan

0
Salah seorang petugas kebersihan di Bontang.

BONTANG – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bontang tengah mengupayakan pemberian insentif tambahan kepada para pasukan kuning alias petugas kebersihan ketika ada kegiatan besar yang melibatkan banyak massa. Alasan pemberian insentif karena kegiatan besar selalu meninggalkan sampah dalam volume besar.

“Besarannya tergantung tingkat besarnya event seperti apa. Tidak semua event ada insentifnya” kata Penyuluh Lingkungan Hidup Ahli Muda DLH Bontang, Syakhruddin, Kamis, 3 November 2022.

Pemberian penghasilan tambahan ini sebagai apresiasi Pemkot Bontang atas kerja keras para petugas kebersihan yang senantiasa membersihkan seluruh sampah ketika acara berakhir. Dalam sebulan terakhir, beber Syakhruddin, banyak event besar diadakan di Bontang. Pasukan kuning pun selalu ada dalam setiap acara. Paling tidak, ada 20-30 pasukan kuning di setiap kegiatan.

“Setiap event, volume sampah selalu meningkat. Bisa sampai tujuh ton dan diangkut dengan sembilan pikap. Kami biasanya juga bersinergi dengan Organisasi Perangkat Daerah dan masyarakat untuk membantu meminimalisasi sampah di jalan,” bebernya.

Ia menilai, kesadaran masyarakat membuang sampah di tempatnya masih rendah. Terbukti masih banyaknya sampah yang tampak berserakan usai acara. Untuk itu, perlunya edukasi ke masyarakat agar setiap ada acara membawa tas plastik sampah. Hal ini untuk menghindari terjadinya sampah yang berserakan di lokasi kegiatan. (mk)

Belum Penuhi Target, Pendaftaran Ulang BLT-UMKM Bakal Dibuka

0

BONTANG – Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan (Diskop-UKMP) Bontang bakal membuka pendaftaran ulang berkas penerima Bantuan Langsung Tunai Usaha Mikro Kecil Menengah (BLT UMKM) gelombang kedua. Pendaftaran ini dibuka lantaran jumlah pelaku usaha yang lolos dalam pendaftaran gelombang pertama belum memenuhi target.

Informasi yang dihimpun, ada 4.125 pelaku UMKM yang mendaftar BLT UMKM pada gelombang pertama September 2022. Akan tetapi, hanya 2.010 pelaku usaha yang lolos. Artinya, masih ada 2.115 pelaku usaha yang harus mendaftar ulang.

“Pendaftaran kali ini tidak dibuka untuk pendaftar baru. Melainkan hanya diperuntukkan bagi pelaku usaha yang sudah terdaftar namun tidak lolos berkas pada tahun 2020 dan 2021 lalu,” kata Yusran, Kepala Bidang Koperasi dan UMKM, Diskop-UKMP Bontang, Kamis, 3 November 2022.

Pada gelombang pertama, sambung dia, pendaftaran dibuka selama lima hari, 19-23 September. Namun hasilnya, belum semua pendaftar berhak lolos verifikasi berkas. Beberapa penyebab di antaranya data yang tidak valid, nomor telepon yang salah, alamat tidak sesuai Kartu keluarga (KK), Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tidak terdaftar, hingga masih memiliki tanggungan di bank.

Dalam gelombang kedua nanti, kata Yusran, pihaknya berencana tidak menggunakan lagi Kantor Smart UMKM Center Jalan MT Haryono sebagai tempat pendaftaran. Lokasi tersebut dinilai terlalu sempit. Kemungkinan, lokasinya dipindah ke kawasan Stadion Bessai Berinta. Lokasi ini lebih luas sehingga bisa meminimalisasi terjadinya desak-desakan atau antrean panjang. “Syaratnya, membawa surat undangan, KTP, KK, dan NIB (Nomor Induk Berusaha),” tandas Yusran. (mk)

Tanamkan Disiplin, Babinsa Koramil 0908-03/Anggana Latih Berbaris Siswa SMK Negeri 1 Anggana

0

BONTANG – Koramil 0908-03/Anggana Kodim 0908/Bontang mempunyai tanggungjawab di wilayah binaannya. Diantaranya siswa siswi SMK Negeri 1 Anggana yaitu membentuk sikap, kedisiplinan, loyalitas, kepedulian, dan rasa tanggungjawab sejak dini.

Untuk itu Babinsa Koramil 03/Anggana Sertu Taufik memberikan pelatihan dasar Peraturan Baris Berbaris (PBB) pada sekolah tersebut di halaman SMK Negeri 1 Anggana Jl Handil Sopeng RT 10, Desa Kutai Lama, Kecamatan Anggana, Jumat (4/11/2022).

Sertu Taufik sebagai Babinsa sekaligus pembina latihan tersebut menyampaikan, pelatihan kepada siswa siswi ini sebagai wujud latihan fisik guna menanamkan disiplin.

“Di sinilah langkah awal bagi anak-anak sekolah untuk mengenalkan kedisplinan dan suatu latihan awal untuk ikut membela negara. Diharapkan mereka dapat mengerti maksud dan tujuan dari pelatihan PBB tersebut sehingga nantinya mampu menerapkannya di sekolah maupun di lingkungan tempat tinggal masing-masing,” ujar Babinsa Sertu Taufik.

Ia mengatakan, PBB juga memiliki manfaat yang sangat berguna bagi anak-anak sekolah yaitu melatih daya konsentrasi, mendorong belajar tentang solidaritas tim, belajar mendengar dan patuh.

“Dengan begitu banyak hal positif yang bisa diambil dari pembelajaran Peraturan Baris Berbaris ini“, kata Sertu Taufik.(Pendim Btg)

Rusman Yaqub Dorong Pembentukan Aturan Pengutamaan Bahasa Negara di IKN

0
Ketua Bapemperda DPRD Kalimantan Timur, Rusman Ya’qub

SAMARINDA – Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kalimantan Timur, Rusman Ya’qub, mendorong adanya payung hukum mengenai kebahasaan.

Apalagi di Ibu Kota Nusantara (IKN) yang sedang memasuki masa pembangunan di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Kutai Kartanegara. “Harus ada payung hukum, salah satunya adalah peraturan daerah, nanti di tingkat kabupaten/kota harus membuat peraturan daerah dalam rangka perlindungan,” ucap Rusman.

“Untuk IKN, saya kira memang, ini harus dijadikan momentum, jangan sampai di IKN itu, jangan ada salah dalam penggunaan bahasa negara,” lanjutnya.

Anggota Komisi IV DPRD Kaltim ini, mengikuti diskusi yang dibuka secara daring oleh Muhammad Abdul Khak dari Pusat Pembinaan Bahasa dan Sastra, Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa. Tampak hadir langsung Anggota Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian, Asisten Deputi Pemajuan dan Pelestarian Kebudayaan (Kemenko PMK) RI Jaziray Hartoyo, Dekan FIB Unmul Masrur Yahya, Asisten Ombudsman Agus Ferdinand serta perwakilan dari Dishub Kaltim, Pemkab Kukar dan Pemkab PPU.

Politisi PPP ini menyatakan, harus ada gerakan nasional untuk lebih mengimplementasikan undang-undang yang terkait dengan penggunaan bahasa negara, terutama pada ruang publik.

Rusman mengatakan, diskusi yang diadakan merupakan momentum untuk memulai aktualisasi bahasa negara di ruang publik, tidak hanya dalam kebahasaan tapi juga dari sisi penulisan. “Diperlukan adanya satu gerakan yang mengefektifkan dua hal ini, baik tulisan maupun dari sisi penggunaan kebahasaan,” tegas Rusman Ya’qub.

Untuk diketahui, pembangunan sarana prasarana di Ibu Kota Nusantara (IKN) sudah mulai dilakukan. Hal tersebut tentu akan diikuti oleh penggunaan bahasa di ruang publik yang dibangun di kawasan tersebut. Wacana perencanaan penggunaan bahasa perlu dilakukan agar sesuai kaidah Bahasa Indonesia dan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2009 pasal 36 dan 39 tentang pengutamaan bahasa negara di ruang publik.

Kantor Bahasa Provinsi Kaltim, melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi sedang melakukan kegiatan Pembinaan Lembaga dalam Pengutamaan Bahasa Negara Tahun 2022—2024 di 50 lembaga sasaran terbina di wilayah Kaltim dan Kaltara. (adv/dprdkaltim)

Bontang Selatan Peringati Maulid Nabi

0

BONTANG – Pemerintah Kecamatan Bontang Selatan memperingati Maulid Nabi Muhammad saw pada Jumat (4/11/2022). Kegiatan ini berlangsung di Kantor Kecamatan Bontang Selatan dan dihadiri pegawai serta sejumlah lurah di wilayah tersebut.

Camat Bontang Selatan Kamsal mengatakan, walaupun sudah lewat Oktober, namun memperingati kelahiran nabi tidak pernah terlambat. “Karena ini termaksud dalam kebaikan. Bentuk kecintaan kita kepada Yang Maha Esa dan kepada rasul,” jelasnya.

Peringatan maulid ini turut mengundang penceramah dari Penajam Paser Utara, yaitu Ustaz Arbain Nawawi. “Beliau memberi ilmu mengenai istiqomah, bersyukur serta menjaga lisan dalam hal apapun,” ujarnya.

Selain memperingati Maulid Nabi, sebelumnya Kecamatan Bontang Selatan juga rutin mengadakan pengajian sebulan sekali. Pengajian kali ini dilaksanakan bersamaan dengan Maulid Nabi. Kamsal juga menjelaskan bahwa Maulid Nabi bukan hanya memperingati, tapi jadi ajang untuk benambah ketakwaan.

“Saya ingatkan pegawai kecamatan, sebaiknya bersabar dalam melayani masyarakat. Sehingga kelak dapat menjadi sebuah amalan,” ucapnya. (adv/sya)

Guru SMPN 2 Diberi Pelatihan dan Pengembangan Sekolah Ramah Anak

0
Kepala SMPN 2 Bontang Siti Chusuning Khayah (dua dari kiri) bersama narasumber pelatihan. (Yahya Yabo/ Media Kaltim)

BONTANG – Kepala Sekolah dan guru SMPN 2 Bontang mendapat pelatihan dan pengembangan implementasi kurikulum merdeka belajar dan sekolah ramah anak (SRA). Sekolah ramah anak dimaksudkan untuk memberikan ruang kepada anak dalam pembelajaran yang baik. Pelatihan dilaksanakan pada Kamis (3/11/2022) di ruang pelayanan layanan autis center Bontang.

Kepala SMP Negeri 2 Bontang, Siti Chusuning Khayah mengatakan,  pelatihan diberikan bagi guru dan staf untuk memberikan pembelajaran yang baik kepada siswa. Nuning, sapaannya, mengatakan sekolah ramah anak harus disiapkan juga dalam sarana dan prasarana.

“Yang namanya sekolah ramah anak harus digaraplah. Banyak yang harus diwujudkan. Seperti saprasnya seperti pintu, tangga darurat dan kecukupan alat pemadam kebakaran,” kata Nuning, saat ditemui Jumat (4/11/2022).

Nuning mengatakan, bersama Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana memberikan pelatihan kepada guru dan kepala sekolah dalam memberikan pelajaran yang menekankan perhatian pada sisi psikologis anak atau peserta didik.

“Dari pelatihan fokusnya sekolah ramah anak dan disiplin positif. Misalnya dalam memberikan tugas sekolah, guru memberikan aturan dengan mendiskusikan kepada siswa terlebih dahulu dan disepakati siswa,” katanya.

Selain itu, sekolah ramah anak, guru harus memberikan dan menciptakan pelayanan yang baik dengan berfokus kepada siswa.

“Jangan sampai guru itu memberikan contoh dengan sebutan yang tidak baik membuat siswa tidak nyaman. Slogannya anak senang, guru tenang, orang tua bahagia,” sebutnya.

“Tapi kalau sudah kurikulum merdeka harus ramah anak, itu yang saya pahami,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bontang, Bambang Cipto Mulyono mengharapkan, semua sekolah ramah anak dengan ada rasa kenyamanan di sekolah dengan prinsip education for all atau pendidikan untuk semua.

“Prinsip pendidikan untuk semua itu baik difabel maupun anak lainnya mempunyai hak yang sama. Sekolah ramah anak, ya sekolah yang mengayomi, merasa belajar nyaman, bermain nyaman dan berinteraksi sesama teman juga nyaman,” katanya.

Bambang menambahkan ketika menerapkan sekolah ramah anak akan menambah kreativitas anak atau peserta didik. Dirinya mengatakan ada beberapa sekolah yang ditunjuk untuk melaksanakan sekolah ramah anak. “Harapan kita semua sekolah. Karena sekarang bullying dan membuat anak tidak nyaman harus dikurangi. Ini juga harus ada komitmen bersama mulai dari kepala sekolah, guru, orang tua dan peserta didik,” pungkasnya. (yah/adv)

Sumber Daya Laut Besar, Pengalengan Ikan Menjanjikan

0

BONTANG – Laut memiliki banyak manfaat bagi manusia. Seperti penghasil sumber energi, minyak dan gas bumi (migas), jalur lintasan antara pulau, serta sebagai penghasil sumber bahan makanan seperti ikan, udang, kepiting, dll.

luas laut yang dimiliki Kota Bontang menjadikan hasil kekayaan lautnya juga melimpah. Salah satunya adalah sumber bahan makanan seperti ikan. Hal ini menjadi peluang investasi pada sektor kelautan. Khususnya pembangunan pabrik pengalengan ikan yang menjanjikan.

“Potensi investasi untuk sektor kelautan ini besar. Apalagi untuk pembangunan pabrik pengalengan ikan karena kita punya bahan bakunya,” ujar Emelia Darmawati, bagian Penanaman Modal Kota Bontang pada 3 November 2022.

Pengalengan ikan ditujukan untuk menyimpan dan mengawetkan olahan ikan dari kontaminasi mikroba, serangga atau bahan asing lainnya yang memungkinkan adanya pembusukan maupun perubahan bentuk dan cita rasa. Pengelangan dengan berbagai prosesnya juga dapat memperpanjang daya awet dari ikan.

Dengan adanya pengalengan ikan, hal ini juga meningkatkan nilai komoditas tersebut di pasaran karena merupakan produk olahan bukan lagi berbentuk produk mentah.

Konsumsi masyarakat khususnya di Indonesia terhadap ikan kaleng lumayan besar. Hal ini dikarenakan, konsumsi ikan kaleng sangat mudah dan praktis tanpa harus repot-repot memasak atau membersihkan ikan secara mandiri. Hal tersebut mempertegas keuntungan dari pembangunan pabrik pengalengan ikan.

Ikan sendiri memiliki banyak manfaat seperti menjadi sumber energi, membantu pertumbuhan dan pemeliharaan tubuh serta meningkatkan daya tahan tubuh.

Untuk potensi lokasi pembangunan pabrik pengalengan ikan akan ditempatkan di klaster D yang berdekatan dengan pelabuhan.  (adv/sc)

Tingkatkan dan Kembangkan Wisata, Pemkot Gelar Bimtek Kelompok Sadar Wisata

0
Bimtek Pokdarwis bersama Kadispar Kaltim di Bontang. (Yahya Yabo/ Media Kaltim)

BONTANG– Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Dispopar)  melaksanakan Bimtek Kelompok Sadar Wisata  (Pokdarwis) untuk menciptakan destinasi wisata di Bontang. Bimtek digelar pada Kamis (3/11/2022) di ruang rapat Kantor Dispopar Bontang.

Asisten III Bidang Administrasi Umum Pemkot Bontang, Sarifah Nurul Hidayati mengatakan, perkembangan pariwisata dari tahun ke tahun dapat menyumbang pertumbuhan ekonomi.

Sarifah menyebut, pariwisata dapat memberikan efek berganda atau multiplier effect, bagi pertumbuhan ekonomi yang dapat dirasakan semua kalangan. Untuk itu, pemerintah memperhatikan pengembangan pariwisata dengan melakukan pengelolaan secara  serius dan profesional.

“Dengan jargon pariwisata Kota Bontang, Energy of Bontang -Amazing Khatulistiwa, dan komitmen wali Kota dalam rencana aksi dengan pengembangan kompetensi ASN yang merupakan visi-misi Kota Bontang 2021-2026. Khususnya misi ke-3 yang berdaya saing dan sejahtera melalui peningkatan SDM,” kata Sarifah Nurul Hidayati.

Dia meminta seluruh camat, lurah dan kelompok sadar wisata dapat memahami sapta pesona dan menerapkan di OPD dan wilayah kerjanya masing-masing sesuai dengan tugas dan fungsinya. “Tentunya mereka sangat mengetahui potensi yang dimiliki sehingga bisa memetakan potensi dan menjadikan sebagai objek  wisata,” katanya.

Ditambahkan pula, masuknya Desa Wisata Kampung Malahing di Kelurahan Tanjung Laut Indah ke dalam 100 besar Anugerah Desa Wisata Indonesia (ADWI 2022) dari Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, diharapkan akan memotivasi desa lain di Bontang. Harapannya, di tahun 2023, peringkat yang diperoleh Kampung Malahing bisa naik menjadi peringkat  50 besar.

“Dengan prestasi ini, Kampung Malahing dapat menjadi percontohan dan memacu Pokdarwis lain untuk menjadikan wilayahnya sebagai objek wisata sebagaimana parameter Kemenparekraf,” jelasnya.

Sementara, Kepala Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Dispopar) Ahmad Asnem mengatakan, sesuai arahan Wali Kota Bontang Basri Rase, selama tahun 2023 akan digelar 77 event.

“Selama ini hanya sedikit kegiatan yang dikirimkan ke provinsi. Ini merupakan lonjakan dari wali, agar Bontang dapat bergerak, mengimbangi dan menyejajarkan dengan kota/kabupaten di Kaltim,” kata Asnem.

Sementara, Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Provinsi Kaltim Ahmad Herwansyah mengatakan,  ada 7 penilaian dalam  pengembangan desa wisata. Mulai dari daya dukung, pengelolaan home stay, kreativitas, kuliner dan suvenir, sarana dan prasarana, protokol kesehatan dan kelembagaan desa.

“Itu yang harus dilakukan di setiap desa wisata atau kampung wisata. Kita harus membangun, karena Indonesia bangkit dimulai dari Pokdarwis, desa wisata dan kampung wisata,” kata Ahmad Herwansyah.

Untuk mencapai 50 besar ADWI 2023, ketujuh kategori penilaian harus disediakan oleh kampung wisata agar dapat menunjang desa wisata. “Tadi 7 kategori sudahkah dilakukan. Nanti penguatan di lembaganya terakhir. Semoga bisa masuk dalam 50 besar,” pungkasnya. (adv/yah)

Kadispora Bontang Tunggu Hasil Pertemuan PB Porprov dan KONI Kaltim

0
Kepala Dispopar Bontang, Ahmad Asnem saat dijumpai awak media. (Yahya Yabo/ Media Kaltim)

BONTANG – Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Kalimantan Timur rencananya diundur ke 26 November 2022. Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Dispopar) Kota Bontang telah menerima surat tertanggal 25 Oktober 2022  dari Gubernur Kalimantan Timur mengenai pengunduran jadwal Porprov itu.

Dalam surat tersebut menyarankan PB Porprov untuk melakukan koordinasi kepada Pemerintah Kabupaten/Kota se-Kalimantan Timur. Namun koordinasi ini belum dilakukan.

Kepala Dispopar Kota Bontang, Ahmad Asnem mengatakan bahwa PB Porprov (tuan rumah) akan melakukan rapat bersama KONI Kalimantan Timur untuk menindaklanjuti surat Gubernur Kaltim.

Menurut Asnem, jadwal atas rekomendasi dari Gubernur Kaltim, di mana PB harus mengkomunikasikan dengan pihak terkait yakni Koni dan Dispora se-Kalimantan Timur.

“Nah ini yang belum dilakukan saat ini. Makanya kami menunggu. ‘Kan surat dari PB Porprov ke Gubernur agar ditunda. Tapi Gubernur belum ada menegaskan, cuman mengatakan koordinasikan ke pihak terkait se-Kaltim,” katanya, Kamis (3/11/2022) saat ditemui awak media.

Selain itu, Asnem mengatakan masih akan menunggu hasil pertemuan PB Porprov dan Koni Kaltim serta koordinasi dari Dispora se-Kaltim. “Maunya PB ‘kan 26 November sampai 7 Desember minta ke Gubernur. Gubernur balas dengan surat untuk berkoordinasi,” tambah Asnem.

Untuk atlet di Kota Bontang seluruhnya telah siap untuk melaksanakan Porprov yang akan dilaksanakan di Kabupaten Berau. (yah)

Sanksi Hukum dalam Perda Penyalahgunaan Narkoba Harus Tegas

0
Raking, anggota Komisi I DPRD Kota Bontang

BONTANG – Komisi I DPRD Kota Bontang dalam penyusunan perda Fasilitas Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika menekankan pentingnya sanksi hukum berupa pidana.

Hal ini dilakukan guna memberikan efek jera kepada para penyalahguna obat-obatan terlarang di seluruh elemen masyarakat termasuk pegawai pemerintahan.

Raking selaku anggota Komisi I DPRD Kota Bontang yang ditemui di gedung DPRD Kota Bontang pada 31 Oktober 2022 menyampaikan perlu adanya pemberian sanksi tegas terhadap para pengguna obat-obatan terlarang tersebut

“Kan yang berulah kenapa harus direhab terus. Harus ada sanksinya. Jika sekali ketangkap terus direhab. Abis itu ketangkap lagi dan tes urine positif lagi, pasti diberi sanksi tegas,” ujarnya

Adanya pemberian sanksi hukum juga merupakan upaya pemerintah dalam membantu memperbaiki dan meningkatkan kualitas masyarakat

“Misalnya memakai narkoba sekali direhab, terus setelah itu memakai lagi rehab lagi. Nah itukan menurut saya tidak ada perbaikan. Maka kita buat ini untuk perbaikan dan supaya mereka berpikir ke depan,” ujarnya

Pemberian sanksi akan dikenakan apabila tertangkap menggunakan narkotika untuk kedua kali. Dalam penyusunan perda ini Komisi I DPRD Kota Bontang selalu berkoordinasi dengan Badan Narkotika Nasional guna menyempurnakan peraturan yang ada. (sc/adv)