Beranda blog Halaman 877

Gelar Pangan Murah dan Launching Dapur B2SA, Gubernur: Menjawab Kekhawatiran Krisis Pangan

0

SAMARINDA – Gubernur Kaltim Dr H Isran Noor menegaskan gelar atau pasar pangan murah salah satu upaya dan kerja pemerintah melalui instansi teknis terkait, menyanggah kekhawatiran masyarakat terhadap krisis pangan.

“Ini jawaban kita (pemerintah) agar masyarakat tidak perlu khawatir. Ini juga upaya kita mengendalikan inflasi di daerah,” ungkap Gubernur Isran Noor saat membuka Gelar Pangan Murah dan Launching Dapur B2SA (Beragam Bergizi Seimbang dan Aman) di Halaman Kantor Dinas Pangan Tanaman Pangan dan Hortikultura Kaltim, Jalan Basuki Rahmat Samarinda, Selasa, 4 Oktober 2022.

Sebab krisis pangan menurut dia, pasti akan berdampak pada perekonomian makro atau inflasi di suatu daerah bahkan negara, tidak terkecuali Kaltim.

Selain itu, inflasi akan sangat berpengaruh dalam menentukan harga barang-barang kebutuhan sehari-hari di pasaran. Akhirnya, akan memicu terjadinya krisis ekonomi ringan hingga berat dalam suatu negara.

“Jadi keseimbangan kebutuhan dan ketersediaan pangan dan bahan pokok kebutuhan masyarakat, wajib dijaga pemerintah. Dan, gelar pasar murah ini sebagai jawaban kita bahwa pangan kita masih ada dan aman,” tegas orang nomor satu Benua Etam ini.

Kepala Dinas Pangan TPH Kaltim Siti Farisyah Yana mengungkapkan Gelar Pasar Murah merupakan agenda rutin Dinas Pangan TPH sebagai upaya penyediaan bahan kebutuhan pokok masyarakat dengan harga murah dan terjangkau, sekaligus menjaga inflasi agar tetap terkendali.

“Sejak Januari tahun ini sudah delapan kali pangan murah dilaksanakan, selain Samarinda juga kabupaten dan kota di Kaltim,” ujar Yana.

Sementara Dapur B2SA, lanjutnya, untuk rumah tangga khususnya keluarga yang memiliki anak agar dibiasakan mengolah menu berbahan pangan lokal dan murah.

“Dapur B2SA ini akan terus kita galakkan kepada keluarga-keluarga di Kaltim ini melalui sinergi kita bersama TP PPK kabupaten dan kota,” jelasnya.

Pemukulan kentongan oleh Gubernur Isran Noor tanda dibukanya Gelar Pangan Murah selama 3 hari (4-6 Oktober) di Halaman Dinas Pangan TPH Kaltim diikuti 52 tenan dan terbuka untuk umum.

Launching Dapur B2SA dalam rangka penganekaragaman pangan berbasis B2SA mengangkat tema Makan Enak, Makan Sehat, Makan B2SA diikuti siswa siswa SDN 021 Meranti Karang Anyar Sungai Kunjang Samarinda.

Pembukaan pangan murah dirangkai pemberian penghargaan tokoh tani Indonesia omzet terbanyak dari Balikpapan, Samarinda, Bontang, penyerahan banner B2SA TP PKK Kelurahan Karang Anyar Sungai Kunjang Samarinda, serta pemberian menu B2SA kepada siswa siswa sekolah dasar dan ibu hamil.

Hadir Wakil Ketua TP PKK Kaltim Hj Erni Makmur Hadi Mulyadi, Ketua DPRD Kota Samarinda, Dirut Bankaltimtara Muhammad Yamin, pimpinan perangkat daerah di lingkup Pemprov Kaltim, kepala perbankan, pimpinan OPD terkait lingkup Pemkot Samarinda dan kabupaten/kota, pimpinan instansi vertikal/kementerian/lembaga di Kaltim. (adv/diskominfokaltim)

Rp 5,3 Miliar untuk Pengelolaan 3 Pasar, BW Sesalkan Minimnya Anggaran

0

BONTANG – Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan (DKUKMP) menyebutkan anggaran di 2023 yang diterima UPT Pasar ialah Rp 5,3 miliar.

Dijelaskan Kamilan, jika dana tersebut diperuntukkan pada pengelolaan tiga pasar, yakni Pasar Taman Rawa Indah (Tamrin), Pasar Taman Citra Loktuan dan Pasar Taman Telihan.

Terinci, dari Rp 5,3 miliar ini dipergunakan untuk operasional (listrik, air, dan internet) sebesar Rp 2,2 miliar sedangkan Rp 2,5 miliar untuk pembayaran gaji cleaning servis dan sisanya sekitar Rp 600 juta untuk biaya yang lain.

“Anggaran itu untuk dikelola selama setahun,” ungkapnya saat rapat kerja dengan Komisi II DPRD Bontang, Selasa (4/10/2022).

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Komisi II DPRD Bontang, Bakhtiar Wakkang menyayangkan dengan minimnya anggaran untuk pengelolaan pasar.

Menurutnya, dengan anggaran yang hanya Rp 5,3 miliar tidak akan cukup untuk melakukan perbaikan ataupun memberikan inovasi ketiga pasar yang ada.

“Ini sangat sedikit. Harusnya Tim Anggaran Pendapatan Daerah (TAPD) ini bisa lebih memperhatikan, jangan sampai pasar kita ini terutama di Rawa Indah ini mati tak mau hidup pun tak segan,” tegasnya.

Sementara itu, Kabid Keuangan BPKAD Bontang, Yoga Saputra mengatakan terkait dengan anggaran tersebut kemungkinan akan mengalami perubahan pasalnya pihaknya telah menerima surat dari kementerian soal dana transfer.

“Kemungkinan akan ada perubahan realisasi anggaran di beberapa OPD. Nantinya akan menyesuaikan dengan surat tersebut,” jelasnya. (adv)

Komisi III DPRD Bontang Soroti Realisasikan Anggaran 24 Persen di Dinas PUPR 

0

BONTANG – Pernyataan Kepala Dinas PUPR Bontang Usman yang menyebutkan serapan anggaran instansi yang dipimpinnya pada Oktober hanya mencapai 24 persen, ditanggapi Komisi III DPRD Bontang.

“Serapan baru 24 persen ini tergolong lambat sekali, apalagi sekarang sudah triwulan keempat melewati triwulan ketiga,” kata Agus Suhadi, anggota Komisi III DPRD Bontang.

Ketua Badan Kehormatan DPRD Bontang ini mengingatkan agar anggaran di setiap OPD hendaknya optimal dapat selesai dan dilaksanakan. Pasalnya, setiap serapan yang tuntas akan berguna bagi alokasi anggaran Pemerintah Kota Bontang.

Rendahnya realisasi anggaran di Dinas PUPR Bontang diketahui saat inspeksi lapangan Komisi III DPRD Bontang pada Selasa (4/10/2022) lalu. Agus mensinyalir rendahnya realisasi itu disebabkan karena pencairan setiap kegiatan proyek fisik hanya bisa dilakukan jika mencapai progres 50 persen. Jika kurang dari nilai itu, tidak boleh.

Politisi PDIP Bontang ini menegaskan, realisasi serapan anggaran ini sangat penting mengingat kegiatan yang dilakukan pada tahun 2022 diharapkan dampaknya akan terasa pada tahun yang sama.

“Jika serapan tinggi, pemerintah pusat akan mempertimbangkan masuknya bantuan keuangan kepada pemerintah Kota Bontang,” ujar Agus.

Lebih jauh dijelaskan anggota DPRD Bontang dua periode ini, dalam perencanaan setiap instansi dituntut untuk mampu mengidentifikasi dan menginventarisasi permasalahan di lapangan.

Selanjutnya, kata Agus, instansi memformulasikan solusi dan fasilitasi kegiatan yang sesuai kondisi dan lokasi. Untuk mencapai hal ini diperlukan koordinasi dan keterpaduan antar bidang di setiap OPD.

“Untuk itu saya mengucapkan terima kasih dan memberi apresiasi yang tinggi kepada semua Kepala Dinas atau Kepala Badan di Kota Bontang atas semangat dan kerja kerasnya dalam melaksanakan program-program secara tepat waktu,” tutup anggota Komisi III DPRD Bontang. (adv)

Uji Materiil di MK, Pemkot-DPRD Bontang Siapkan Kuasa Hukum

0
Ketua DPRD Bontang menerima mandat dari perwakilan forum RT Kampung Sidrap.

BONTANG – Wakil Ketua DPRD Bontang Agus Haris mengatakan DPRD Bontang bersama tim dari Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang melalui bagian hukum akan menyiapkan kuasa hukum pasca mendapatkan mandat dari warga Kampung Sidrap.

“Supaya kita mendapat kepastian hukum tentang batas wilayah antara Bontang dengan Kutim (Kutai Timur). Batas itu dasarnya adalah Permendagri Nomor 25 Tahun 2005, Kampung Sidrap berada di wilayah administrasi Kecamatan Teluk Pandan, Kutim,” kata Agus Hari.

Terkait anggaran dalam upaya hukum di MK, Agus mengatakan jika pihaknya sedang membahas kesiapannya. Rencananya, anggaran tersebut dikondisikan pada anggaran tahun 2023.

Sementara besaran nominal anggaran kuasa hukum, politisi Gerindra ini belum bisa memperkirakan berapa nilai yang akan dilaksanakan.

“Kita lihat nanti hasil koordinasi bagian hukum dengan kuasa hukum yang akan kita tunjuk, nilainya tergantung komunikasi bagian hukum dan kuasa hukum,” ujar Agus.

Seperti diketahui, DPRD Bontang dan Pemkot mendapatkan mandat dari warga kampung Sidrap mengajukan uji materiil (judicial review) kepada Mahkamah Konstitusi (MK) terhadap Undang-Undang (UU) nomor 47 Tahun 1999.

Agus mengatakan, mandat itu diberikan oleh warga Sidrap pada rapat paripurna DPRD Bontang pada Selasa (27/9/2022) lalu melalui perwakilan masyarakat dan Forum RT di Kantor DPRD Bontang.

UU tersebut terkait tentang pembentukan Kabupaten Nunukan, Kabupaten Malinau, Kabupaten Kutai Barat (Kubar), Kabupaten Kutai Timur (Kutim), dan Kota Bontang.

Upaya yang dilakukan dua institusi daerah tersebut dilatari adanya persoalan Kampung Sidrap berbatasan langsung dengan Kota Bontang yang tak kunjung kelar hingga saat ini.

Berbagai upaya telah dilakukan semua pihak di Kota Taman, hingga Gubernur Kaltim pun telah memfasilitasi pertemuan yang menghasilkan kesepakatan pelepasan Kampung sidrap masuk dalam wilayah hukum Kota Bontang. Disayangkan upaya ini kandas disebabkan Pemerintah Kutim tak ingin melepas.

Desakan masyarakat Kampung sidrap pun tak dapat ditahan, pasalnya layanan administrasi hingga perhatian kepada masyarakat yang berbatasan langsung dengan Bontang ini tak dapat dinikmati secara langsung oleh masyarakat yang masih berstatus wilayah Kutai Timur itu.

Kini mandat dari warga kampung sidrap sejumlah 3.169 Jiwa telah diberikan kepada pemerintah dan DPRD Bontang, mandat tersebut akan diperjuangkan melalui jalur hukum atau peradilan.

Harapan itu kini bisa saja menjadi langkah terakhir untuk menenangkan masyarakat Kampung Sidrap agar wilayah yang dilalui aktivitas industri di kawasan Pupuk Kaltim tersebut menjadi bagian dari kota yang berdiri pada 12 Oktober 1999. (mk)

DPRD Soroti Selisih Besaran APBD Kaltim 2023, Pemprov Janji Beri Jawaban

0
Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Masud

SAMARINDA – DPRD Kaltim menyampaikan pemandangan fraksi terhadap Nota Keuangan Raperda APBD Kaltim 2023, dalam Rapar Paripurna ke-43, Selasa (4/10/2022).

Dalam kesempatan tersebut, fraksi-fraksi di DPRD Kaltim mempertanyakan penambahan modal untuk Perusahaan Daerah (Perusda). Menurut Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Masud, penambahan modal untuk Perusda belum pernah dibahas secara mendetail baik di komisi yang membidangi maupun Badan Anggaran (Banggar).

“Belum dibahas di komisi yang membidangi dan belum dibicarakan di Banggar. Nah itu yang menjadi konsen kita,” terangnya usai memimpin Rapat Paripurna.

Selain itu, selisih besaran APBD Kaltim juga menjadi sorotan. Diketahui ada perbedaan besaran APBD Kaltim dari KUA-PPAS sebesar Rp 15,1 triliun, sedangkan pada Nota Keuangan APBD 2023 disampaikan sebesar Rp14,9 triliun.

“Nah ini saya belum tahu itu. Mungkin apakah ini penambahan yang (untuk) perusda itu Rp 200 miliar. Masih menunggu jawaban dari Pak Gubernur. Ini ‘kan masih pandangan. Nanti kita bisa pastikan,” tandasnya.

Sementara Pj Sekdaprov Kaltim jelas Riza Indra yang hadir dalam Rapat Paripurna ke-43, menyatakan, selisih anggaran dalam proses pembahasan merupakan hal yang wajar. Yang jelas Pemprov Kaltim, ujarnya, akan memberikan penjelasan pada agenda Rapat Paripurna jawaban Gubernur Kaltim.

“Itu semua akan kita jawab di agenda jawaban pemerintah. Yang butuh perbaikan, akan kita perbaiki, yang selisih angka itu akan kita jawab. Namanya juga kerangka umum anggaran, pasti tidak pernah presisi, paling tidak dekat,” jelas Riza Indra. (adv/dprdkaltim)

PT Badak LNG Berikan Sertifikasi Juru Las Migas Bagi 32 Peserta 

0
Wali Kota Basri Rase bersama Act COO Badak LNG, Rahmat Safruddin saat pembukaan kualifikasi juru las Migas. (Yahya Yabo/Media Kaltim)

BONTANG– PT Badak LNG bekerja sama dengan Dirjen Migas Kementerian ESDM RI mengadakan kualifikasi juru las Migas yang dilaksanakan pada (4-6/10/2022) di Welding Shop MHE Badak LNG. Kualifikasi juru las Migas kembali dimulai setelah terhenti pada  2020 dan 2021.

Ketua Ikatan Welder Bontang (IWB) Agus Yunus berterima kasih  kepada manajemen PT Badak yang telah menyelenggarakan sertifikasi juru las migas. Dia mengharapkan, sertifikasi ini dapat digunakan di Bontang maupun di luar kota, seperti Balikpapan atau bahkan ke luar negeri seperti Papua Nugini.

“Salah satu persyaratan migas yang dikeluarkan atau yang diselenggarakan pada tiga tahun lalu oleh PT Badak,” kata Agus Yunus.

Dikatakannya, Ikatan Welder Bontang sangat bersyukur bisa diberikan kesempatan mengikuti kualifikasi juru las Migas. “Karena dengan adanya sertifikasi ini, regenerasi Ikatan Welder Bontang khususnya Shielded Metal Arc Welding (SMAW) maupun Gas Tungsten Arc Welding (GTAW) bisa memiliki sertifikat,” ungkapnya.

Agus mengungkapkan, kendala yang dirasakan Ikatan Welder Bontang saat ini adalah masih kurangnya sertifikasi pengelasan under water (di bawah air). “Di sini kami memohon kepada Wali Kota bisa untuk menyertifikasi pengelasan under water,” harapnya.

Sementara itu, Act COO Badak LNG, Rahmat Safruddin menjelaskan, kualifikasi juru las migas merupakan bagian dari komitmen perusahaan dalam menjalankan tanggung jawab sosial berkesinambungan. Sejalan dengan hal ini, dirinya mengatakan PT Badak bekerja sama dengan Dirjen Migas dan mengajak Ikatan Welder Bontang (IWB) yang merupakan mitra binaan PT Badak LNG, untuk bersinergi mendorong para juru las yang berkompeten untuk dapat bersaing di dunia industri yang lebih luas.

“Kegiatan ini telah dilaksanakan sejak tahun 2009, hingga tahun 2019 sudah ada sebanyak 195 orang yang telah disertifikasi,” kata Rahmat Safruddin, Selasa (4/10/2022).

Dia menambahkan, saat ini kualifikasi kembali dilaksanakan di tahun 2022, dengan peserta sebanyak 32 orang. Rinciannya,  20 orang berasal dari IWB dan 12 dari mitra PT Badak dan dari LNG Akademi.

“Itu yang akan kita sertifikasi. Kami berharap kegiatan ini dapat memberikan tambahan peluang kepada para peserta di dunia industri, mendukung industri Indonesia khususnya di Bontang dengan tenaga ahli las yang kompeten dan tersertifikasi serta berkontribusi dalam menumbuhkan semangat kepercayaan tenaga ahli las yang tersebar di Bontang,” jelasnya.

Wali Kota Bontang, Basri Rase yang membuka langsung kualifikasi juru las Migas mengatakan, dari awal IWB terbentuk dirinya sudah  memfasilitasi sertifikasi juru las di PT Badak LNG.

Basri mengatakan, ke depannya PT Badak LNG dapat memberikan sertifikasi juru las under water sesuai dengan harapan IWB.

“Ketika LNG Badak melakukan sebuah Inovasi baru terobosan dalam hal LNG akademi, saya mendukung sekali. Karena wajar LNG Badak dikenal dimana-mana,” kata Basri Rase.

“Pemerintah komitmen membantu dan siap dalam bersinergi dengan PT badak LNG,” sambungnya.

Mengakhiri pidato, Basri mengucapkan terima kasih kepada manajemen PT Badak LNG dan l peserta dari IWB yang telah bersedia mengikuti kualifikasi juri las Migas.

“Dan mohon kepercayaan dari PT Badak kepada IWB untuk dijaga dengan baik supaya kegiatan ini terus berkesinambungan ke depannya,” tutupnya.

Turut hadir dalam acara, wakil wali Kota Bontang Najirah, Kepala Disnaker Kota Bontang, Abdu Safa Muha serta Ditjen Migas Ridho Pradana Mahaputra. (adv/yah)

Lomba Masak Serba Ikan Dgelar di TPI Tanjung Limau

0

BONTANG – Lomba masak serba ikan dan gerakan ayo makan ikan dilaksanakan di Tempat Pendaratan Ikan (TPI) Tanjung Limau Bontang Utara. Acara tersebut sekaligus sebagai ajang pariwisata. Ini diselenggarakan untuk meningkatkan konsumsi ikan warga Bontang demi mengurangi stunting.

“Saya berharap warga juga bisa berkreasi dengan ikan, jadi semakin sering makan ikan, sehingga protein cukup untuk anak-anak kita,” ungkap Najirah, wakil wali kota Bontang.

Acara ini diselenggarakan oleh Dinas Ketahanan Pangan, Perikanan, dan Pertanian Bontang. Salah satu juri dihadirkan dari Universitas Mulawarman, Samarinda. Ada juga DKP Provinsi dan anggota PKK Bontang.

Perlombaan dilaksanakan pada 4 Oktober 2022, mulai pukul 07.30 Wita. Menu pertama yang dibuat adalah kudapan khusus untuk balita. Kemudian dilanjut dengan masakan besar berupa olahan ikan. Pesertanya adalah 15 kelurahan di Kota Bontang. Serta menghadirkan perwakilan sekolah dari SD 006 Bontang Utara, untuk diberikan edukasi pentingnya mengonsumsi ikan.

Selain lomba, ada juga stan-stan yang menyediakan olahan ikan seperti amplang dan berbagai macam cemilan dari Poklahsar dan sayur-sayuran segar dari Dasa Wisma Kontak Bontang.

Penekanan stunting di Bontang sudah sering digumamkan oleh wali kota Bontang. Dengan adanya kegiatan ini diharapkan pada tahun 2024 mendatang kasus stunting di Bontang bisa turun menjadi 14%. Tahun ini stunting di Bontang masih 19,66%. (sya)

 

 

Menyesuaikan Perubahan Nomenklatur Nama Jabatan, Wali Kota Bontang Kukuhkan Kembali 8 Pejabat Administrator

0

BONTANG – Wali Kota Bontang Bapak Basri Rase, S.IP melakukan pengukuhan kembali terhadap 8 Pejabat Administrator pada 3 Perangkat Daerah. Yakni Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan serta Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) pada Senin, Oktober 2022 di Auditorium 3 Dimensi.

Hal ini merupakan tindaklanjut atas terbitnya 3 Peraturan Wali Kota Bontang yang mengatur kedudukan, susunan organisasi, tugas fungsi serta tata Kerja. Ketiga Perangkat daerah dimaksud adalah :

  • Peraturan Wali Kota Bontang Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Lingkungan Hidup.
  • Peraturan Wali Kota Bontang Nomor 8 Tahun 2022 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan.
  • Peraturan Wali Kota Bontang Nomor 9 Tahun 2022 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia.

Pada kesempatan yang sama, Wali Kota Bontang juga melantik 1 pejabat fungsional Penata Ruang Ahli Muda pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota.

Dalam sambutan dan arahannya Wali Kota Bontang Basri Rase berpesan agar seluruh pejabat yang dikukuhkan dan dilantik harus selalu memahami tugas dan tanggungjawabnya masing-masing. “Pahami aturan dan regulasi terkait yang berlaku, jaga integritas, dan harus memiliki dedikasi yang tinggi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Semua pegawai harus berkontribusi positif dan mengambil peran yang nyata dalam mencapai Visi dan Misi Kota Bontang,” bebernya.

Sementara, Kepala BKPSDM Drs. Sudi Priyanto, M.Si menyampaikan bahwa pada pengukuhan kali ini hanya mengubah nama jabatan atau nomenklatur jabatan, sementara pejabatnya merupakan orang yang sama. Sehingga sama sekali tidak ada pergeseran, pengisian atau mutasi jabatan.

Sedangkan untuk pelantikan pejabat fungsional dilakukan atas terpenuhinya persyaratan pegawai dalam menduduki jabatan fungsional tertentu sesuai dengan ketentuan. Ke 8 pejabat administrator yang dikukuhkan kembali dan 1 pejabat fungsional yang dilantik pada hari ini adalah sebagai berikut :

  1. ARIF SUPRIYADI, SSTP : Kepala Bidang Penilaian Kinerja, Penghargaan, Dokumentasi, Informasi Dan Fasilitasi Profesi Asn;
  2. MUHAJIR NOOR, S.Hut : Kepala Bidang Perencanaan Lingkungan Hidup Dan Keanekaragaman Hayati;
  3. SYAPRIANSYAH, S.Hut : Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran, Kerusakan Dan Pengelolaan Limbah B3;
  4. Hj. ERVINA SETIANINGSIH, ST,M.T : Kepala Bidang Peningkatan Kapasitas Dan Penegakan Hukum Lingkungan;
  5. HASMAN, SE : Kepala Bidang Pengelolaan Sampah;
  6. MARTHINUS, ST, M.Si : Kepala Bidang Perumahan Dan Kawasan Permukiman;
  7. ANDI ILHAM, ST, M.Si : Kepala Bidang Prasarana, Sarana Dan Utilitas Umum Perumahan;
  8. MUHAMMAD NUR, AP : Kepala Bidang Pertanahan;
  9. DODDY SUKMA MURDANI, S.T : Penata Ruang Ahli Muda. (adv)

Jambore Nasional Green Generation, Gubernur Isran Beber Urgensi Pembangunan IKN

0

BALIKPAPAN – Gubernur Kaltim Isran Noor di berbagai kesempatan, sangat antusias berbicara mengenai rencana pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur.

Saat membuka Jambore Nasional Green Generation di Hotel Royal Suite Balikpapan, Senin (3/10/2022) malam, Gubernur Isran berbicara panjang lebar mengenai salah satu proyek strategis nasional di Kaltim itu.

Dihadapan puluhan peserta jambore nasional yang merupakan perwakilan pelajar dari 34 provinsi di Indonesia itu, Isran mengungkapkan latar belakang pemindahan IKN ke Kaltim tepatnya di wilayah Sepaku, Penajam Paser Utara.

“Salah satu alasan pemindahan IKN ke Kaltim, agar terjadi pemerataan ekonomi,” sebut Isran.

Alasan itu, menurut dia tidak pernah disebutkan oleh sejumlah pihak yang tidak setuju dengan adanya pemindahan IKN ke Kaltim.

Mereka ungkapnya, hanya melihat dari aspek pembiayaan dan keuangan karena proyek ini memerlukan anggaran yang cukup besar. Tetapi aspek-aspek lainnya tidak diperhatikan.

“Aspek keadilan dan pemerataan ekonomi tidak disebutkan. Saya sampaikan ini bukan karena saya berada di Kaltim, karena IKN itu milik bangsa, milik generasi kita mendatang bahkan milik bangsa-bangsa di dunia,” ucap Isran dengan tegas.

Gubernur Isran juga menepis anggapan pembangunan IKN akan merusak lingkungan, karena justru pembangunan ibu kota nantinya berkonsep forest city dengan tetap mempertahankan keanekaragaman hayati.

“Jadi kita akan bangun kota itu asli hutannya kecuali di kawasan inti pemerintahan yang sedikit pepohonannya,” tuturnya.

Saat ini, lanjut Isran, sudah dibangun pusat persemaian di Mentawir PPU, yang mampu menghasilkan sedikitnya 20 juta batang pohon endemik Kalimantan dan pohon nusantara lainnya. Nantinya akan terjadi interaksi alam dengan manusia di IKN. Burung-burung dan satwa lain akan berkembang jika banyak pohon di kawasan itu dan akan terjaga kelestariannya.

“Kenapa ini dilakukan, bukan saya atau Pak Jakowi yang menikmati, tetapi untuk kalian semua generasi muda dan kalian lah pemiliknya,” tutur mantan Bupati Kutai Timur itu.

Dalam kaitan itu, generasi hijau yang saat ini melakukan jambore nasional di Balikpapan, memiliki tanggung jawab untuk menjaga dan mengawal proses pembangunan IKN agar dapat berjalan dengan baik. Jika nantinya, menemukan hal-hal yang tidak sesuai dengan kenyataan di lapangan, mereka dapat melakukan kritik kepada pemerintah. Baik kepada presiden, gubernur ataupun anggota DPRD maupun badan otorita IKN.

Hadir dalam kegiatan, Koordinator Tim Transisi Badan Otorita IKN Wicaksono Sarosa dan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kaltim Agus Tianur. (adv/diskominfokaltim)

Diburu 5 Tahun, Bandar di Muara Badak Ditangkap dengan 44,35 Gram Sabu

0
Kapolres Bontang, AKBP Yusep Dwi Prastiya didampingi Kasat Resnarkoba Polres Bontang saat konferensi pers. (Yahya Yabo/ Media Kaltim)

BONTANG– Polres Bontang berhasil menangkap C, bandar sabu yang biasa beroperasi di  Desa Saliki, Muara Badak, Kabupaten Kutai Kartanegara, Rabu (28/9/2022). Penangkapan  C serta 4 anggota komplotannya, merupakan klimaks dari perburuan yang sudah berlangsung selama 5 tahun.

Dalam konferensi pers yang berlangsung di Mapolres Bontang, Senin (3/10/2022), Kapolres AKBP Yusep Dwi Prastiya mengatakan, selain menangkap 5 tersangka, anggota Resnarkoba juga menyita barang bukti sabu seberat 44,35 gram dan uang Rp 30,3 juta.

Kelima tersangka, lanjut Kapolres, memiliki peran masing-masing yakni C sebagai bandar, J sebagai kurir, V sebagai nakhoda speed boat, sementara H dan HY sebagai pengedar lokal.

“Pengungkapan kasus berkat laporan masyarakat. Dengan itu, melakukan lidik dan pengembangan. TKP tidak dapat dijangkau dengan kendaraan darat, satu-satunya cara menggunakan jalur laut atau akses tertentu,” kata Kapolres Yusep.

Diungkapkannya, saat digerebek pada Rabu subuh, polisi mendapati tersangka sedang pesta narkoba di tempat persembunyiannya.

“Saat kita tangkap, bandarnya (C) sedang pesta narkoba. Kita amankan barang bukti 44,35 gram bersih (neto), setelah mereka melakukan pesta. Kemudian barang bukti uang sebanyak Rp 30,3 juta,” jelas Yusep.

Barang bukti lainnya enam buah HP, dua alat isap atau bong dan satu unit speed boat yang digunakan sebagai alat transportasi.

Yusep mengungkapkan, sabu didapat para pelaku dari Samarinda dengan sistem jejak. “Biasanya yang bersangkutan (pelaku) memesan, kemudian pengiriman dan pembayaran diletakkan di suatu tempat. Kemudian diambil yang bersangkutan atau C,” jelas Yusep saat konferensi pers.

Saat diinterogasi, C mengaku sebagian uang yang disita polisi merupakan hasil penjualan sabu. C juga mengaku sudah melakoni bisnis haramnya selama 5 tahun.

“Untuk sementara masih melakukan pengembangan. Kita masih proses dalam pemeriksaan kita. Tentunya, akan melakukan pengembangan,” ungkapnya.

Para tersangka akan dijerat Pasal 112 dan Pasal 114 Undang-undang No 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara. (yah)