Beranda blog Halaman 891

Kadispopar Monitoring ODTW di Wilayah Pesisir Bontang

0
Kadispopar Monitoring ODTW di Wilayah Pesisir Bontang
Kegiatan Kadispopar saat melakukan monitoring ODTW di wilayah pesisir Bontang. (IG Dispopar)

BONTANG – Kepala Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Kadispopar) Bontang, Ahmad Aznem menyambagi beberapa wilayah pesisir yang ada di Kota Bontang, Rabu (15/6/2023) lalu. Kunjungan tersebut dalam rangka survei dan monitoring Objek Daya Tarik Wisata (ODTW) pesisir Kota Bontang.

Beberapa wilayah pesisir yang dimonitoring oleh Kadispopar di antaranya Pulau Gusung, Malahing, Tihi-Tihi, dan Selangan.

Kampung Malahing menjadi salahsatu yang rutin disambangi akhir-akhir ini, lantaran Malahing berhasil menjadi satu-satunya wilayah di Kalimantan Timur yang masuk dalam 75 besar Anugerah Desa wisata Indonesia (ADWI) 2023.

“Monitoring perlu terus dilakukan sebagai upaya persiapan kedatangan Tim Juri ADWI 2023 untuk melakukan penilaian,” ujar Aznem.

Kedatangan Kadispora Bontang itu untuk meninjau langsung progress perkembangan jembatan dan spot foto yang saat ini sudah capai 50 persen. Harapannya dengan adanya fasilitas dan infrastruktur yang mendukung, Kampung Malahing bisa menjadi objek wisata favorit untuk para pengunjung menikmati pemandangan sunrise maupun sunset.

“Tak hanya Tim Juri ADWI 2023, namun Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf), Sandiaga Uno diperkirakan akan hadir, sehingga segala persiapan sedang digenjot,” ucapnya.

Selain ke Kampung Malahing, Kadispopar Bontang juga melakukan survei lokasi ke Tihi-tihi, Gusung, dan Selangan untuk memantau kondisi fasilitas di daerah pesisir tersebut.

Tentunya, akan ada perbaikan untuk memberikan kenyamanan kepada warga pesisir. Mulai dari ketersediaan air bersih, hingga fasilitas pendukung lainya yang akan membantu mobilisasi masyarakat setempat, contohnya jembatan, kemudian fasilitas tambahan seperti gazebo untuk tempat bersantai. Bahkan wacananya akan dibangun resto yang menyajikan makanan khas setiap wilayah tersebut. (adv/al)

Kelurahan Gunung Elai Masuk 3 Besar Lomba Desa se-Kaltim

0
Kelurahan Gunung Elai Masuk 3 Besar Lomba Desa se-Kaltim
Kelurahan Gunung Elai saat mengikuti presentasi 3 besar di Hotel Grand Senyiur, Balikpapan. (ist)

BONTANG – Kelurahan Gunung Elai tidak hanya berhasil mewakili Bontang di lomba desa/kampung dan kelurahan tingkat Provinsi Kalimantan Timur, namun juga sukses masuk nominasi 3 terbaik se-Kaltim. Saat ini Kelurahan Gunung Elai tinggal menunggu pengumuman desa/kampung dan kelurahan terbaik se-Kaltim.

Lurah Gunung Elai, Sulistyo menjelaskan agenda ini merupakan agenda tahunan dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kalimantan Timur yang mengadakan lomba kelurahan tingkat provinsi tahun 2023.

Sebelum Kelurahan Gunung Elai berhasil lolos ke tingkat provinsi, Kelurahan Gunung Elai terlebih dahulu mengikuti lomba administrasi kelurahan di tingkat Kota Bontang. Kelurahan Gunung Elai berhasil mewakili Bontang ke tingkat provinsi.

Beberapa Inovasi yang dilakukan Kelurahan Gunung Elai sehingga berhasil lolos di antaranya taman inspirasi hebat, siaga kebencanaan tingkat RT (Sakti RT), gerakan mengubah sampah jadi berkah (Gema Sajadah), gerakan menanam lombok di setiap rumah min 3 polibag (Gema Mbokserumi), dan inovasi penanganan stunting.

“Inovasi-inovasi yang kami telurkan itu yang jadi poin-poin atau tambahan nilai, saat seleksi administrasi/pemberkasan di tingkat Kota Bontang,” ujarnya.

Di tingkat provinsi pun Kelurahan Gunung Elai berhasil lolos dari 10 kabupaten/kota se-Kaltim. Bontang menjadi nominasi 3 terbaik. 3 besar itu di antaranya Bontang, Balikpapan, dan Kukar.

“Tanggal 14-15 Juni kemarin kami presentasi 3 besar di Hotel Grand Senyiur, Balikpapan. Sekarang tinggal menunggu pengumuman tanggal 21 Juni mendatang, siapa yang akan dinobatkan jadi yang terbaik di Kaltim untuk mewakili Kaltim ke nasional,” beber Sulistyo.

“Harapannya kami akan tetap berinovasi pelayanan kepada masyarakat,” imbuhnya. (al)

Prostitusi Anak Kian Marak, Tuntaskan dengan Islam!

0
Prostitusi Anak Kian Marak, Tuntaskan dengan Islam!
Nurida Badar, A.P. Kom. (ist)

Oleh:

Nurida Badar, A.P. Kom

Aktivis Dakwah dan Ibu Rumah Tangga

Setiap orang tua yang memiliki anak remaja tentunya berharap anaknya sukses dan tumbuh di lingkungan yang baik, oleh karena itu remaja saat ini sudah seharusnya mengisi waktunya untuk belajar demi masa depan yang cerah, karena masa remaja adalah masa yang kritis, di masa ini manusia seharusnya sudah bisa menemukan jati diri yang benar agar tidak tergerus arus paham yang rusak.

Seperti tertangkapnya mucikari yang tengah memperdagangkan anak di bawah umur (red prostitusi anak) (radarbontang.com, 07/06/2023)

Pemerintahan pun tidak tinggal diam terkait fakta yang terjadi, beberapa gagasan di kemukakan untuk mengurangi kekerasan dan perdagangan terhadap anak, salah satunya adalah kota layak anak.(radarbontang.com,06/06/2023)

Akar masalah

Prostitusi anak ini bukan pertama kalinya, namun tertangkapnya kembali prostitusi yang melibatkan anak remaja  menunjukkan bahwa prostitusi anak semakin marak dan belum menemui solusi tuntas.

Anak – anak yang terjalin dalam kasus prostitusi mempunyai kondisi yang berbeda – beda, ada anak yang masih sekolah, ada anak yang putus sekolah, anak lari dari keluarga, lingkungan hingga pergaulan yang mendukung dalam gaya hidup hedonis dan berpenghasilan instan.

Kemarahan, penolakan dan laporan warga tidak bisa menghentikan praktik  ini bahkan penolakan warga agar negeri di bersihkan dari kemaksiatan ini tidak bisa menghentikannya.

Meningkatnya perdagangan dan prostitusi anak di tanah air adalah gambaran gagalnya negara melindungi dan mengayomi rakyatnya, gagal menjamin kebutuhan pokok rakyatnya, sekaligus gagal menjamin keamanan mereka. Lantas siapa yang bisa menyelesaikan dengan tuntas?

Solusi Islam

Islam sesungguhnya telah memberikan solusi tuntas terhadap masalah ini, dengan penerapan aturan yang integral dan komprehensif. Pilar pelaksanaannya adalah negara, masyarakat dan individu atau keluarga.

Negara memiliki beban sebagai pengayom, pelindung dan benteng bagi keselamatan seluruh rakyatnya termasuk anak. Mekanisme perlindungan terhadap anak harus di lakukan secara sistematis yaitu :

  1. Penerapan Sistem Ekonomi Islam

Beberapa kasus kekerasan dan prostitusi anak terjadi karena fungsi ibu sebagai pendidik dan penjaga anak kurang berjalan, tekanan ekonomi memaksa para ibu untuk bekerja meninggalkan anaknya, untuk itu Islam mewajibkan negara menyediakan lapangan kerja yang cukup dan layak agar para kepala keluarga dapat bekerja dan mampu menafkahi keluarganya sehingga tidak ada anak yang terlantar, dan krisis ekonomi yang memicu kekerasan anak dan oleh orang tua yang stres bisa di hindari.

Para perempuan akan fokus pada fungsi keibuannya yakni mengasuh, menjaga dan mendidik anak karena tidak di bebani tanggung jawab mencari nafkah.

  1. Penerapan Sistem Pendidikan

Negara wajib menerapkan kurikulum berdasarkan akidah yang akan melahirkan individu bertakwa, salah satu hasil dari pendidikan ini adalah kesiapan orang tua untuk menjalankan amanahnya dalam merawat dan mendidik anak – anak serta menghantarkan mereka ke gerbang kedewasaan.

Sistem pendidikan ini juga yang menghasilkan masyarakat yang senantiasa melaksanakan amar ma’ruf nahi mungkar dan mengoreksi penguasa.

  1. Penerapan Sistem Sosial

Negara wajib menerapkan sistem sosial yang akan menjamin interaksi antara laki – laki dan perempuan berlangsung sesuai syariat, di antaranya, perempuan di perintahkan  menutup aurat dan menjaga kesopanan, larangan berkholwat, larangan memperlihatkan dan menyebarkan perkataan serta perilaku yang mengarah kepada erotisme dan kekerasan yakni pornografi dan pornoaksi serta akan merangsang bergejolaknya naluri seksual.

  1. Pengaturan Media Massa

Berita dan informasi yang di sampaikan hanyalah konten yang membina ketakwaan dan menumbuhkan ketaatan, adapun yang akan  melemahkan keimanan dan mendorong terjadinya pelanggaran hukum syara, akan di larang keras.

  1. Penerapan Sistem Sanksi

Negara menjatuhkan hukuman tegas terhadap para pelaku kejahatan, termasuk bagi pelaku kekerasan dan penganiayaan serta prostitusi anak. Hukuman tegas akan membuat jera orang  yang terlanjur terjerumus pada kejahatan dan akan  mencegah orang lain melakukan kemaksiatan tersebut. Orang tua juga mempunyai peranan penting  dalam menyayangi anak – anak, mendidiknya serta menjaganya dari ancaman kekerasan kejahatan serta terjerumus pada azab neraka.

Allah SWT berfirman :

“Peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu” [TQS At tahrim (66);6]

Salah satu materi pendidikan  yang harus di berikan orang tua adalah terkait syariat Islam, seperti batasan aurat, batasan berinteraksi dengan orang lain baik dalam memandang, berbicara, berpegang maupun bersentuhan, pemisahan tempat tidur, hukum meminta izin dalam tiga waktu aurat.

Pemahaman yang menyeluruh menjadi salah satu benteng yang akan menjaga anak dari terjebak pada kondisi yang mengancam dirinya. Di saat yang sama masyarakat juga wajib  melindungi anak – anak dari kekerasan dan prostitusi.

Masyarakat wajib melakukan amal ma’ruf nahi mungkar, tidak akan  membiarkan  kemaksiatan terjadi di sekitar mereka, masyarakat pun berkewajiban mengontrol  peran negara sebagai pelindung rakyat.

Dan semestinya negaralah yang bertanggung jawab menghilangkan penyebab kerusakan yaitu penerapan ekonomi kapitalis berikut sistem politiknya, penyebaran budaya liberal, karena itu masyarakat juga mesti memaksa negara menerapkan  Islam  secara kaffah bukan hanya dengan menutup tempat prostitusi.

Ketika sistem Islam di terapkan, maka islam  akan menjadi rahmat bagi semesta alam, anak – anak pun akan tumbuh dan berkembang dalam keamanan dan kenyamanan serta jauh dari bahaya yang mengancam.

Wallahu a’lam bissawab

Kadir Tappa Edukasi Masyarakat Tentang Bantuan Hukum

0
Kadir Tappa Edukasi Masyarakat Tentang Bantuan Hukum
Sosialisasi Perda Nomor 5 Tahun 2019 Tentang penyelenggaran bantuan hukum wilayah VI Kota Bontang, Jumat (16/6/2023) di Hotel Andika. (Yusva Alam dan Darman)

BONTANG – Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Abdul Kadir Tappa mengadakan sosialisasi penyebarluasan peraturan daerah ke-7 Provinsi Kalimantan Timur Nomor 5 Tahun 2019 Tentang penyelenggaran bantuan hukum wilayah VI Kota Bontang, Jumat (16/6/2023) di Hotel Andika.

Kadir Tappa menjelaskan, bahwa sosialisasi perda ini sebenarnya sudah sering ia lakukan, namun setelah lama vakum kini ia baru memulainya kembali.

Sosialisasi ini diadakan bertujuan untuk mengedukasi masyarakat, bahwa jika masyarakat memiliki masalah hukum dan membutuhkan bantuan hukum bisa dibantu oleh pemerintah. Caranya, masyarakat cukup melapor saja ke pihak kepolisian atau dinas terkait tentang bantuan hukum yang dibutuhkannya.

“Polisi dimanapun di Indonesia sudah tau tentang perda ini. Sudah ada rujukannya dan anggarannya,” ucap Kadir Tappa diakhir sosialisasi.

Dikatakannya, selama ini masyarakat merasa kalau ada permasalahan hukum tidak ada yang membantu, padahal sudah ada caranya. Kemudian masyarakat juga masih bingung kemana mereka harus mengadu jika memiliki masalah hukum. Dan yang terakhir menurutnya, masyarakat sendiri yang tidak mau mengadu karena merasa masalahnya adalah aib.

“Apapun masalahnya ada yang bantu, sepanjang dilaporkan. Yang masalah kalau masyarakat sendiri yang tidak mau laporkan jika ada masalah. Padahal sudah difasilitasi,” bebernya.

Karenanya perda ini dihadirkan, untuk meringankan beban masyarakat ketika terlibat pada sebuah masalah hukum.

“Dengan perda ini masyarakat tidak mampu sangat dimudahkan. Tidak pakai duit sama sekali,” pungkasnya. (adv/dar)

Dispopar Gelar Rapat Persiapan Sambut Menparekraf dan Tim Juri ADWI

0
Dispopar Gelar Rapat Persiapan Sambut Menparekraf dan Tim Juri ADWI
Dispopar Bontang menggelar rapat persiapan menyambut Menparekraf dan Tim Juri ADWI ke Malahing. (Lalu Dispopar)

BONTANG – Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata Bontang (Dispopar) menggelar rapat koordinasi berkaitan dengan penyambutan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf), Sandiaga Uno di Kota Taman, beberapa waktu lalu.

Rapat Dispopar Bontang ini turut dihadiri Masyarakat Sadar Wisata (Masata) serta perwakilan Kelurahan Tanjung Laut Indah (TLI).

Kehadiran Sandiaga Uno ke Bontang dalam Anugerah Desa Wisata Indonesia (ADWI) 2023 dalam rangka mengunjungi salah satu destinasi wisata andalan Kota Taman, yakni Kampung Malahing.

Menyambut hal itu, Pemkot Bontang dalam hal ini Dispopar Bontang, saat ini terus berbenah melengkapi berbagai poin-poin penilaian. Seperti membuat petunjuk jalan, toilet umum, taman, hingga perbaikan tempat menginap (home stay).

Diketahui ADWI 2023, merupakan ajang pemberian penghargaan kepada desa-desa wisata yang memiliki prestasi dengan kriteria-kriteria penilaian dari Kementrian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.

Pada ADWI 2023 terdapat penggabungan kategori dari aspek penilaian yang saling berkaitan, yang semula 7 kategori, diringkas menjadi 5 kategori dengan kesesuaian indikator-indikator penilaian.

Kriteria penilaian yang harus dipenuhi seluruh peserta ADWI 2023 terdiri atas 5 kategori. Pertama, desa wisata harus memiliki keunikan dan keautentikan daya tarik wisata, berupa alam, buatan, serta seni dan budaya.

Kedua, penilaian akan diambil dari peningkatan standar kualitas pelayanan homestay dengan melestarikan budaya lokal. Sekaligus, standar kualitas toilet dalam memenuhi sarana dan prasarana kenyamanan wisatawan yang berkunjung.

Penilaian ketiga diambil dari kemampuan akselerasi percepatan transformasi digital, serta menciptakan konten kreatif sebagai sarana promosi desa wisata secara digital. Sementara itu, penilaian keempat dilihat dari suvenir yang dijual. Setiap desa wisata harus bisa menggali kreativitas dan hasil karya desa wisata berupa kuliner, fesyen, dan kriya berbasis kearifan lokal.

Kategori terakhir yang mesti dimiliki Malahing akan dipertimbangkan dalam ajang ADWI 2023 ini adalah kelembagaan desa wisata dan CHSE. Desa wisata harus berbadan hukum, memiliki pengelolaan desa wisata yang berkelanjutan, memiliki manajemen risiko, serta menerapkan CHSE (Cleanliness, Health, Safety, and Environment Sustainability) dan berstandar nasional. (adv/al)

2 Muncikari Penjual Anak di Bawah Umur Ditangkap, Modus Tawarkan Pekerjaan

0
2 Muncikari Penjual Anak di Bawah Umur Ditangkap, Modus Tawarkan Pekerjaan
Konferensi pers mengungkap kasus TPPO pada anak di bawah umur, Jumat (16/6/2023) di Rupatama Lantai 1 Mako Polres Bontang. (ist)

BONTANG – Polres Bontang mengadakan konferensi pers mengungkap kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) pada anak di bawah umur, Jumat (16/6/2023) di Rupatama Lantai 1 Mako Polres Bontang. Di gelaran Konferensi pers tersebut diungkap 2 tersangka muncikari penjual anak di bawah umur.

Kapolres Bontang, AKBP Yusep Dwi Prastiya, melalui Kasat Reskrim, Iptu Hari Supranoto mengatakan, dari 29 Kasus TPPO yang berhasil diungkap dua di antaranya terjadi di Bontang dengan korban anak di bawah umur.

Kasus pertama terungkap saat pelaku didapat menawarkan seorang anak di bawah umur. Ditawarkan kepada pria hidung belang di hotel wilayah Berbas Tengah.

“Korban saat itu berada di dalam sebuah kamar hotel,” ungkap Kasat Reskrim.

Tersangka ditangkap di depan hotel bersama uang tunai senilai Rp 2 juta hasil prostitusi anak di bawah umur yang dilakukan DJA. Selain uang juga diamankan dua unit handphone.

Kasus kedua melibatkan MD (56) warga Berbas Pantai yang juga salah satu pemilik wisma di Prakla, yang menawarkan pemandu karaoke yang juga dijual sebagai pekerja seks kepada pelanggan yang bertandang ke wismanya.

Korban berusia belum genap 17 tahun berasal dari Jakarta. Korban datang ke Bontang pada 19 Mei lalu. Karena diiming-imingi pekerjaan.

“Tidak dikasih tau kalau bakal dijadikan pekerja seks, cuma jadi pemandu karaoke saja,” ungkapnya.

Atas perbuatannya kedua tersangka dijerat pasal 83 jo pasal 76F atau pasal 88 jo pasal 76 UU RI nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak atau pasal 2 ayat (1) UU nomot 21 tahun 2007 tentang Pemberantasan Perdagangan Orang.

“Ancaman hukuman 15 tahun penjara,” pungkasnya. (hms)

Dispopar Gelar Simulasi Penggunaan Aplikasi SRIKANDI

0
Dispopar Gelar Simulasi Penggunaan Aplikasi SRIKANDI
Kegiatan simulasi penggunaan Aplikasi SRIKDANDI. (IG Dispopar)

BONTANG – Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Dispopar) Kota Bontang menggelar simulasi penggunaan Aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI). Kegiatan ini dihelat di Ruang Rapat Dispopar Bontang, beberapa waktu lalu.

Kegiatan dimonitoring langsung Sekretaris Dispopar Bontang, Rita Atin Widiarti. Dimana dalam agenda ini, Dispopar mengumpulkan seluruh admin SRIKANDI di setiap bidang yang ada di lingkungan Dispopar Bontang, mulai dari bidang umum, pemuda, olahraga dan pariwisata.

“Simulasi ini dilakukan untuk mengetahui teknis dan sistem kerja dari aplikasi SRIKANDI,” beber Rita.

Diketahui, aplikasi ini bertujuan untuk menciptakan kelancaran dalam persyaratan dan kearsipan secara elektronik, yang efektif dalam penyelenggaraan pemerintah.

“Aplikasi ini dapat memenuhi kebutuhan pembuatan surat menyurat dan arsip elektronik secara online dan terintgrasi, serta terekam pada pusat data elektronik,” pungkasnya. (adv/al)

Dorong Pola Hidup Sehat, Pupuk Kaltim Tingkatkan Kesadaran Karyawan Akan Penyakit Jantung

0

JAKARTA – Tingkatkan taraf kesehatan karyawan dan keluarga besar Perusahaan, PT Pupuk Kalimantan Timur (Pupuk Kaltim) gelar seminar kesehatan bertajuk “Jantung Sehat Stamina Kuat” bersama dr Sony Hilal Wicaksono, spesialis jantung dan pembuluh darah dari RS Pondok Indah Jakarta.

Kegiatan diikuti ratusan peserta dari karyawan dan Persatuan Istri Karyawan Pupuk Kaltim (PIKA PKT), berlangsung di Gedung Wijaya Kusuma Kantor Pusat Pupuk Kaltim, Jumat (9/6/2023).

SVP Teknologi Pupuk Kaltim Achmad Rois, mengungkapkan seminar kesehatan ini merupakan  agenda rutin perusahaan dalam mendorong pola hidup sehat (healthy lifestyle) bagi karyawan dan keluarga, sekaligus upaya meningkatkan derajat kesehatan dengan pelayanan preventif agar potensi penyakit khususnya jantung bisa diantisipasi sejak dini.

Hal ini mengingat tingkat morbiditas dan mortalitas penyakit jantung yang terbilang sangat tinggi di Indonesia, sehingga turut menjadi perhatian Pupuk Kaltim agar bisa tertangani dan diantisipasi dengan baik oleh seluruh karyawan beserta keluarga.

“Meski di lingkungan Pupuk Kaltim tidak mendominasi, tapi jika melihat statistik morbiditas dan mortalitas, penyakit jantung patut diwaspadai sejak dini. Hal ini menjadi salah satu konsen Pupuk Kaltim terhadap perlindungan kesehatan karyawan dan keluarga,” ujar Achmad Rois.

Dirinya pun menyebut kegiatan ini bisa menjadi tambahan pengetahuan bagi karyawan beserta keluarga, untuk diaplikasikan dalam kehidupan sehari-hari guna mendorong pola hidup sehat di lingkungan Pupuk Kaltim. Sehingga kedepan, peningkatan kinerja dan produktivitas perusahaan dapat terus meningkat seiring makin optimalnya taraf kesehatan karyawan.

“Dari seminar ini, kita bisa mendapat pemahaman yang tak hanya tentang cara hidup sehat, tapi bagaimana bisa menjalani hidup yang lebih baik kedepannya,” kata Achmad Rois.

Menurut Achmad Rois, sejauh ini Pupuk Kaltim terus berupaya maksimal dalam meningkatkan taraf kesehatan karyawan beserta keluarga, diantaranya rutin memberikan edukasi untuk antisipasi serta penanganan berbagai jenis penyakit yang timbul, hingga program kesehatan guna meningkatkan budaya olahraga secara teratur dan berkesinambungan.

Salah satunya program Virtual Running, Walking and Cycling (VIRAL) yang terus dikembangkan bagi seluruh karyawan dan keluarga, dengan jumlah kepesertaan yang meningkat setiap tahun. Hal ini wujud keseriusan Pupuk Kaltim dalam mendorong pola hidup sehat karyawan, minimal dengan olahraga ringan seperti berlari, jalan kaki dan bersepeda.

“Untuk lebih memotivasi, Pupuk Kaltim juga memberikan reward bagi peserta VIRAL yang mencapai target di tiap triwulan, sehingga kedepan bisa terus ditingkatkan untuk membudayakan olahraga secara teratur,” tandas Achmad Rois.

Pada kesempatan itu, turut dilakukan pengundian pemenang VIRAL periode triwulan 4 tahun 2022 kategori Karyawan dan Keluarga. Serta pemenang program Aku Mau Sehat kategori FIFO dan HIFIT, periode triwulan 4 tahun 2022. Achmad Rois pun mengimbau karyawan dapat lebih aktif dalam mengikuti dua program ini, sehingga kedepan pola hidup sehat makin membudaya di lingkungan Pupuk Kaltim.

“Kami pun mengimbau karyawan dapat semakin aktif mengikuti program VIRAL, agar fit to work di Pupuk Kaltim yang saat ini sudah baik bisa lebih kita tingkatkan,” ucap Achmad Rois.

Sementara dr Sony Hilal Wicaksono, dalam paparannya menyampaikan jika penyakit jantung hingga saat ini menduduki peringkat pertama kematian di Indonesia. Hal ini disebabkan oleh Aterosklerosis, yakni penyempitan dan pengerasan pembuluh darah arteri akibat penumpukan plak di dinding pembuluh darah.

Kondisi ini menjadi penyebab umum penyakit jantung koroner (atherosclerosis heart disease), yang baru muncul dan diketahui saat aliran darah ke organ atau jaringan tubuh terhambat.

“Penyempitan pembuluh darah akan menghambat suplai oksigen serta nutrisi ke organ tubuh. Hal ini membuat fungsi organ menurun bahkan terhenti, tergantung seberapa parah penyempitan yang terjadi,” terang dr Sony.

Untuk itu, perlu diwaspadai sejumlah hal untuk menekan potensi Aterosklerosis terjadi seperti Indeks Massa Tubuh (IMT) agar tidak overweight, fungsi ginjal, kolesterol hingga EKG Abnormal. Dimana EKG Abnormal dapat menandakan bahwa satu atau lebih aspek dinding jantung lebih besar dari yang lain.

Ini bisa dimaknai bahwa jantung bekerja lebih keras dari biasanya untuk memompa darah, yang diakibatkan level gangguan fungsional dan penebalan dinding jantung, kekurangan oksigen hingga berdampak pada irama jantung yang tidak teratur.

“Beberapa hal yang bisa dilakukan untuk mencegah Aterosklerosis diantaranya menghindari makanan berlemak dan memulai diet sehat rendah lemak jenuh dan kolesterol, rutin berolahraga tiap hari, menghentikan kebiasaan merokok, belajar mengendalikan stres hingga menjaga berat badan ideal,” papar dr Sony. (adv)

Pesan Singkat Sandiaga Uno untuk Warga Bontang

0
Pesan Singkat Sandiaga Uno untuk Warga Bontang
Menparekraf RI, Sandiaga Uno. (ist)

BONTANG – Jadwal kedatangan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) RI, Sandiaga Salahuddin Uno ke Bontang belum dipastikan hingga saat ini. Namun Menparekraf memberikan beberapa pesan untuk masyarakat melalui video pendeknya.

Berikut isi pesan beliau yang dikutip redaksi dari video singkat Menparekraf Sandiaga Uno, yang diposting di Instagram Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Dispopar) Bontang.

Dalam video singkat itu beliau mengajak khalayak, khususnya warga Bontang untuk melestarikan budaya-budaya lokal, serta meningkatkan potensi wisata dengan menghadiri festival-festival seperti, Pegelaran 1001 Pusaka Nusantara, Bontang Membeko 1001 dan Macam Sajian Khas Nusantara.

Perlu diketahui, Pemkot Bontang memiliki program 77 event wisata. Sehingga tidak hanya event-event yang disebutkan di atas saja, namun masih banyak lagi event-event yang akan terselenggara di Bontang.

Kemudian Sandiaga Uno juga memperkenalkan Kampung Wisata Malahing sebagai aset Kota Bontang yang menarik sebagai tujuan wisata. Kampung Malahing juga dijelaskan masuk 75 besar Anugerah Desa Wisata Indonesia (ADWI) Tahun 2023 ini.

“Kampung Malahing menawarkan pemandangan laut yang indah dan kuliner laut khas Bontang. Bagi wisatawan luar atau lokal bisa menikmati Kampung Wisata Malahing. Serta ikut melestarikan budaya lokal,” ujarnya.

“Saya mengajak untuk menghadiri event-event ini, semoga acara berjalan lancar dan dapat berkontribusi memajukan ekonomi nasional, demi terbukanya lapangan kerja dan usaha yang seluas-luasnya,” imbuh Sandiaga Uno di akhir video singkatnya. (adv/al)

Ironi, Prostitusi Anak di Kota Layak Anak

0
Ironi, Prostitusi Anak di Kota Layak Anak
Ninis. (ist)

Oleh:

Ninis

Aktivis Muslimah Balikpapan

Miris, satu sisi kota-kota di negeri ini berjibaku demi mendapatkan predikat Kota Layak Anak (KLA). Namun, disisi yang lain anak-anak masih belum merasakan aman dan nyaman. Mereka kerap menjadi korban, mendapatkan ancaman dan intimidasi dari orang lain tak terkecuali dari orang terdekatnya.

Seperti baru-baru ini terjadi kasus prostitusi anak di kota Bontang Selatan Kaltim. Tersangka yang berinisial DJA tertangkap tangan berserta uang senilai 2 juta rupiah. DJA ditangkap saat sedang menawarkan anak dibawah umur pada laki-laki hidung belang di sebuah hotel di wilayah Berbas Tengah, Bontang Selatan. (radarbontang.com).

Menyedihkan, anak-anak yang seharusnya dilindungi namun menjadi korban prostitusi. Dengan berbagai alasan yang membuat mereka terjerat prostitusi. Ada yang memang terpaksa karena dijebak mucikari, kemiskinan yang menghimpit, pendidikan rendah, lingkungan, atau gaya hidup hedonis. Tentunya semua alasan tersebut tak bisa dibenarkan.

Selain itu, berbagai pihak sudah melakukan upaya untuk mengatasi kasus prostitusi anak. Termasuk PKK Pokja 1 yang concern dibidang keagamaan dan gotong-royong berupaya mewujudkan KLA. Ketua Pokja 1 Rohana, mengungkapkan perlu mengadakan pertemuan di kecamatan, kelurahan bahkan di RT sebagai kontrol terhadap kekerasan, perdagangan serta prostitusi anak.

Sayangnya, meskipun sudah banyak kota yang mendapatkan predikat KLA. Nyatanya belum benar-benar mampu mengatasi problem anak. Perdagangan dan prostitusi anak masih kerap terjadi. Lantas, apa yang menjadi akar masalah maraknya prostitusi dan bagaimana solusi tuntasnya dalam Islam?

KLA Solusi Tambal Sulam

Adanya kasus prostitusi anak tentunya tak lepas dari sistem sekuler kapitalis yang diterapkan di negeri ini. Sistem ini mencampakkan agama dari kehidupan, sehingga manusia bebas membuat aturan kehidupannya. Sistem ini menjadikan materi sebagai satu-satunya standar meraih kebahagiaan. Wajar akhirnya menghalalkan segala cara untuk mendapatkan materi.

Gaya hidup bebas dan hedonis menjadi corak masyarakat sekuler. Keberadaan prostitusi bak gayung bersambut. Iming-iming mendapatkan uang dengan cara yang instan nampak menggiurkan untuk terlibat dalam bisnis prostitusi.

Norma agama dan sosial pun diabaikan demi mendapatkan materi. Apalagi di tengah kehidupan yang sempit, bisnis ini dianggap solusi. Terlebih, konsep sistem ekonomi kapitalis berprinsip barang akan terus diproduksi selama masih ada permintaan. Tanpa peduli apakah itu membahayakan atau merusak masyarakat.

Jika kita mengurai masalah prostitusi anak sejatinya ini adalah problem sistemik. Pendidikan yang rendah, kemiskinan, minimnya lapangan pekerjaan yang dibuka dan sanksi yang tidak tegas. Sehingga dibutuhkan pula solusi secara real dan sistemis bukan hanya parsial yang tidak menyentuh akar masalahnya.

Penghargaan KLA nyatanya tak mampu mengantisipasi dan melindungi anak-anak dari prostitusi. Sejatinya KLA hanyalah solusi tambal sulam menutupi bobroknya penerapan sistem sekuler kapitalis di negeri ini. Prostitusi anak adalah problem besar yang harus segera diselesaikan sebab menyangkut nasib generasi penerus bangsa.

Islam Tuntaskan Prostitusi Anak

Anak dalam pandangan Islam adalah amanah yang harus dijaga, dilindungi dan penuhi segala kebutuhannya. Sehingga hal-hal yang dapat membahayakan jiwa dan fisik anak harus dihindarkan. Untuk itu diperlukan peran besar dari negara guna melindungi anak dari kekerasan dan prostitusi. KLA bukan sekedar penghargaan namun wajib diwujudkan oleh negara dengan aturan yang komprehensif.

Negara haruslah memiliki langkah-langkah sistemis untuk melindungi anak dan mencegah dari berbagai kejahatan. Dalam bidang pendidikan, semua anak berhak mengenyam bangku sekolah dan di fasilitasi oleh negara.

Selain itu kurikulum berbasis Islam yang menanamkan ketaqwaan dan fokus pada pembentukan kepribadian Islam. Sehingga kelak lahir generasi yang menjadikan halal haram sebagai standar perbuatannya.

Dalam bidang ekonomi, negara memastikan setiap individu bisa memenuhi kebutuhan pokoknya. Negara wajib membuka lapangan pekerjaan seluas-luasnya bagi laki-laki atau wali anak-anak untuk mencari nafkah. Jikalau tidak ada lagi yang mampu menanggung nafkah maka tanggungjawabnya beralih pada negara.

Dibidang sosial, sistem pergaulan Islam yang diterapkan. Kehidupan laki-laki dan perempuan terpisah dan hanya dalam hal-hal tertentu diperbolehkan berinteraksi. Yakni dalam perkara jual beli, belajar mengajar, berobat dan melamar perempuan (khitbah).

Kemudian laki-laki dan perempuan wajib menundukkan pandangan, menutup auratnya sesuai syari’at. Bagi perempuan dilarang memamerkan kecantikan (tabarruj).

Dalam bidang hukum, sistem sanksi diterapkan sesuai syari’at Islam. Negara melarang tempat-tempat yang diterbukti jadi tempat prostitusi. Sanksi ta’zir diberlakukan bagi pengelola (mucikari), pelaku zina diberi sanksi rajam dan jilid. Sistem sanksi diberlakukan sebagai pencegah (zawajir) dan penebus dosa (jawabir).

Demikianlah solusi tuntas negara dalam melindungi anak. Selain itu, terbukti mampu mencegah anak dari berbagai kejahatan termasuk prostitusi. Penerapan sistem Islam secara totalitas (Kaffah) ini pernah dicontohkan dalam peradaban Islam dalam naungan Khilafah Islamiyyah selama 13 abad lamanya. Hanya dengan penerapan Islam yang mampu melindungi generasi dari berbagai kerusakan.

Wallahu A’lam.