Beranda blog Halaman 892

Keterlibatan Perempuan Rendah, Pemerintah Dukung Peran Partisipasi Perempuan dalam Publik

0
Keterlibatan Perempuan Rendah, Pemerintah Dukung Peran Partisipasi Perempuan dalam Publik
Staf Ahli Bidang Pemerintahan dan Hukum, Dedy Haryanto dan Kadis KP3A saat pelaksanaan peran partisipasi perempuan. (Yahya/Media Kaltim)

BONTANG – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana Kota Bontang (DPPKB)bersama DKP3A Provinsi Kaltim menggelar sosialisasi partisipasi perempuan dalam politik, hukum, sosial, dan ekonomi kewenangan provinsi. Ini merupakan bentuk dukungan kepada perempuan baik di Kaltim maupun di Kota Bontang.

Kepala Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Provinsi Kaltim, Noryani Sorayalita mengatakan, kegiatan yang dilaksanakan merupakan bentuk dukungan dalam pemberdayaan perempuan untuk partisipasi dalam politik, hukum dan kewenangan provinsi.

Ia menjelaskan, bahwa Indeks Pembangunan Gender (IPG) di Kaltim masih terbilang rendah, yakni di urutan 3 terbawah seluruh Indonesia.

“IPG Kaltim rendah karena adanya kesenjangan antara IMP laki-laki dan IPM perempuan yang terpaut jauh,” kata Noryani Sorayalita saat membuka kegiatan sosialisasi, Kamis (15/6/2023) di Hotel Bintak Sintuk.

Lebih jauh, Noryani mengatakan untuk tahun 2023 ini, Indeks Pemberdayaan Gender (IDG) mengalami peningkatan walaupun tidak cukup signifikan.

“Selain itu, pada tahun 2023 ini IDG kita mengalami kenaikan sebesar 0,25 walaupun tidak cukup signifikan dan tidak mengubah posisi Kaltim. Ini menjadi tugas kita bersama.” kata Noryani.

Mewakili Wali Kota Bontang, Staf Ahli Bidang Pemerintahan dan Hukum, Dedy Hariyanto mengatakan, dengan dilaksanakan pengetahuan politik bertujuan untuk pendidikan politik bagi perempuan, antara lain meningkatkan pengetahuan tentang konsepsi gender, meningkatkan peran perempuan dalam perencanaan dan penganggaran responsive gender, penguatan komitmen, sinergi dan keterlibatan perempuan dalam pembangunan, meningkatkan peran perempuan dalam pengambilan keputusan dalam pembangunan.

“Perempuan mulai bangkit, membuktikan bahwasanya keberadaan mereka layak untuk diperhitungkan, mulai dari kecerdasan perempuan–perempuan Indonesia umumnya yang telah berperan ganda dan berkiprah dalam pembangunan, dan telah turut berkontribusi terhadap pembangunan di berbagai bidang politik, hukum, budaya, ekonomi,” kata Dedi Hariyanto.

Dedi menambahkan, kegiatan sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan partisipasi seluruh masyarakat terutama calon legislatif perempuan, yang kemudian dapat mendorong peningkatan perempuan di semua bidang pembangunan sesuai yang dimandatkan Presiden RI dan menjadi strategi arah kebijakan Kementerian PPPA RI. (yah)

Amir Tosina: 70 Persen Penerangan di Jalan WR Soepratman Tak Berfungsi

0
Amir Tosina: 70 Persen Penerangan di Jalan WR Soepratman Tak Berfungsi
Sidak Komisi III DPRD Bontang di Jalan WR Soepratman. (Yusva Alam)

BONTANG – Selain lubang-lubang di trotoar, tidak berfungsinya penerangan di Jalan WR Soepratman menjadi sorotan Anggota DPRD Bontang, khususnya Komisi III. Alhasil, Anggota Komisi III DPRD Bontang pun melaksanakan sidak lapangan, Senin (12/6/2023) lalu.

Ketua Komisi III DPRD Bontang, Amir Tosina menjelaskan, bahwa pihaknya kerap mendapatkan keluhan dari warga sekitar Jalan WR Soepratman. Lantaran kondisi jalan yang menyebabkan seringnya terjadi kecelakaan. Salahsatunya karena banyaknya lampu jalan yang mati.

Dikatakannya, kondisi lampu-lampu penerangan di area tersebut 70 persen tidak berfungsi. Sehingga menyebabkan jalanan gelap di malam hari.

Tidak hanya di sepanjang Jalan WR Soepratman, namun di ujung jalan tepatnya di Simpang 3 Jalan WR Soepratman juga mengalami hal yang sama.

Karena itu pihaknya mendorong dinas terkait agar segera mengatasi masalah ini. Jangan sampai keluhan warga tidak mendapat tanggapan.

“Kami sudah titip anggaran di dishub, dan saat ini sudah masuk tahap lelang. Kami minta agar dipasang lampu sorot di Simpang 3 Jalan WR Soepratman sebanyak 3 atau 4 sudut. Sementara itu yang bisa kami lakukan,” pungkasnya. (adv/al)

Trotoar di Jalan WR Soepratman Berlubang, Jadi Penyebab Kecelakaan

0
Trotoar di Jalan WR Soepratman Berlubang, Jadi Penyebab Kecelakaan
Komisi III DPRD Bontang saat sidak di Jalan WR Soepratman. (Yusva Alam)

BONTANG – Kondisi trotoar di Jalan WR Soepratman, Kelurahan Tanjung Laut cukup miris. Terdapat beberapa lubang, bahkan ada lubang cukup besar kerap menyebabkan kecelakaan bagi pengguna jalan yang melintas.

Kondisi inipun mendapat perhatian Anggota DPRD Bontang. Komisi III melakukan sidak di lapangan melihat kondisi jalan tersebut, Senin (12/6/2023).

Ketua RT 27, Kelurahan Tanjung Laut mengatakan, beberapa kali kerap terjadi kecelakaan di sekitar Jalan WR Soepratman. Lantaran lubang-lubang yang menganga di beberapa titik trotoar.

“Paling sering anak-anak yang terjatuh karena lubang-lubang ini. Lubang-lubang ini gara-gara penggalian jargas, bekas galiannya hanya ditutup sementara,” ujarnya menceritakan kondisi di wilayahnya tersebut.

Ketua Komisi III, Amir Tosina pun mendorong dinas terkait agar serius mengatasi fasilitas jalan yang rusak itu. Ia berharap tidak terjadi lagi kecelakaan di daerah itu.

Tidak hanya lubang-lubang di trotoar, Ia juga menjelaskan kalau lampu-lampu penerangan di jalan itu 70 persen sudah tidak berfungsi. Hal ini juga menjadi salahsatu penyebab kecelakaan.

“Saya dapat laporan banyak orang-orang jatuh, ibu-ibu dan anak-anak sekolah yang dari arah SMP YPPI juga sering terjatuh,” bebernya.

Sementara itu, Anggota Komisi III, Abdul Samad menegaskan, agar beberapa hari setelah sidak ini, ada penanganan sementara pada lubang-lubang tersebut. Ia meminta agar lubang-lubang itu segera ditimbun.

“Jangan ada lagi lubang yang menganga. Harus segera ada penanganan cepat. Agar tidak ada lagi kecelakaan,” pungkasnya. (adv/al)

Berantas Prostitusi Anak Dengan Cara Islam

0
Berantas Prostitusi Anak Dengan Cara Islam
Lisa Agustin. (ist)

Lisa Agustin

Pengamat Kebijakan Publik

Ada seorang muncikari wanita yang ditangkap Tim Rajawali Polres Bontang pada Selasa (6/6/2023) pukul 22.30 Wita. Wanita itu tertangkap di sebuah Hotel di wilayah Berbas Tengah, Bontang Selatan.

Peristiwa ini diungkapkan Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prastiya melalui Kasat Reskrim Iptu Hari Supranoto, bahwa anak di bawah umur tersebut ditawarkan kepada lelaki hidung belang.

“Saat dilakukan penyelidikan, didapati seorang perempuan di bawah umur di dalam sebuah kamar hotel di Berebas Tengah,” ungkap Kapolres. (RadarBontang.com, Rabu, 7/6/2023)

Sungguh miris peristiwa yang terjadi ini, disaat gencarnya pemerintah pusat menggulirkan program Kota Layak Anak (KLA), namun masih saja ada anak-anak menjadi korban penjaja seks.

Padahal Kota Layak Anak (KLA) di Indonesia sudah lebih terarah dengan adanya Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2021 tentang Kebijakan Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA).

Dalam peraturan tersebut telah dijelaskan, kebijakan KLA bertujuan untuk mewujudkan sistem pembangunan yang menjamin pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak, yang dilakukan secara terencana, menyeluruh, dan berkelanjutan.

Dalam Perpres yang sama, Bupati/Wali Kota wajib bertanggung jawab atas penyelenggaraan KLA di kab/kota. Dalam penyelenggaraannya, yaitu dengan membentuk gugus tugas KLA.

Bagai Pungguk Merindukan Bulan, begitulah perumpamaan yang pas atas peristiwa ini. Di satu sisi pemerintah mengejar terwujudnya program KLA, namun di sisi lain rakyat membutuhkan usaha untuk menopang perekonomian hidup.

Apalagi dalam mindset mayoritas masyarakat hari ini adalah Kapitalisme yang sekular. Apapun kegiatan ekonominya asalkan menghasilkan uang, tidak lagi pedulikan halal ataupun haram. Dimana ada permintaan, maka disitulah ada penawaran. Akhirnya program mulia untuk mewujudkan KLA terhambat dengan adanya mindset yang rusak yang di tengah-tengah masyarakat.

Lalu bagaimana solusinya supaya Kota Layak Anak (KLA) betul-betul terwujud dan tidak ada lagi muncikari yang mencari mangsa untuk dijajakan kepada hidung belang?

Maka upaya pertama yang dilakukan adalah mengubah paradigma kebijakan publik yang saat ini berdasarkan kapitalisme sekuler, menjadi paradigma The way of life Islam Kaffah. Karena kalau masih mempertahankan paradigma kapitalisme sekuler ini, penghargaan KLA akan sulit terwujud.

Kebijakan tidak sinkron dengan realita, karena hanya dilihat bagian per bagian. Sehingga walaupun pemerintah sudah mengeluarkan berbagai macam regulasi dan program untuk menjaga hak-hak anak, pasti akan gagal.

Dalam paradigma Islam, anak adalah amanah yang harus dijaga, dilindungi, dan dipenuhi kebutuhannya. Untuk itu, negara yang menjalankan sistem Islam akan menjalankan fungsinya itu secara maksimal.

Fungsi negara tersebut harus menjangkau beberapa aspek, yaitu:

  1. Aspek spiritual, yaitu memperbaiki mindset Individu dan masyarakatnya dengan akidah Islam. Keimanan dalam jiwa setiap muslim akan menjadi pengontrol amalnya, sehingga tidak mudah untuk berlaku maksiat (zina), termasuk berbisnis prostitusi.
  2. Aspek pendidikan oleh keluarga. Setiap orang tua diperintahkan Allah SWT. untuk menjaga amanah berupa anak-anaknya. Keluarga akan menjadi tempat yang penuh kasih sayang sehingga memberi rasa aman pada anak.
  3. Aspek pendidikan formal di luar rumah. Dalam paradigma Islam, pendidikan bertujuan membentuk individu berkepribadian Islam, yaitu taat pada Allah SWT. dan Rasul-Nya. Ketaatan ini akan melindungi generasi dari bahaya prostitusi.
  4. Aspek sosial masyarakat. Islam melarang kehidupan campur baur antara laki-laki dan perempuan di tempat umum. Islam juga melarang hal-hal yang merangsang naluri seksual, seperti berdandan menor, membuka aurat, tindak pornografi/ pornoaksi, L96T, tempat hiburan/prostitusi, minuman keras, dan lain-lain. Dengan demikian, kekerasan seksual akan tercegah sejak dari sumbernya.
  5. Aspek ekonomi. Negara akan menjamin kesejahteraan rakyatnya dengan membuka lapangan pekerjaan seluas-luasnya untuk para Ayah dan laki-laki bujang. Sehingga para ibu tidak dituntut untuk menjadi bumper ekonomi sampai melalaikan tugas utamanya. Para ibu akan kembali pada fitrahnya, yaitu menjadi ibu dan pengatur rumah sehingga pendidikan terhadap anak berjalan efektif.
  6. Aspek sanksi hukum bagi pelaku pelanggaran. Negara bersifat tegas dan akan memberi sanksi yang menjerakan terhadap pelaku pelanggaran hak anak. Misalnya, pelaku perzinaan akan dihukum rajam atau jilid.

Allah Swt. berfirman, “Pezina perempuan dan pezina laki-laki, jilidlah masing-masing dari keduanya seratus kali.” (QS An-Nur: 2)

  1. Aspek kepemimpinan politik sang pemimpin itu sendiri. Karakter pemimpin Islam harus yang harus menjunjung tinggi keadilan dan ketegasan atas setiap pelanggaran syariat. Siapa pun pelakunya, tanpa pandang bulu.

Pemimpin Islam, yaitu Khalifah, tidak akan memperhitungkan tekanan-tekanan dari pihak luar, baik itu negara lain maupun lembaga internasional, ketika pelaksanaan syariat yang tegas mereka tuduh anti-HAM. Khilafah akan tetap teguh menerapkan syariat Islam karena hal tersebut merupakan satu-satunya solusi hakiki atas masalah prostitusi anak.

Wallahualam bissawab.

Pemkot Diminta Apresiasi Tokoh yang Berjasa untuk Bontang

0
Pemkot Diminta Apresiasi Tokoh yang Berjasa untuk Bontang
Anggota Komisi II DPRD Bontang, Bakhtiar Wakkang saat diwawancara awak media. (Yusva Alam)

BONTANG – Anggota Komisi II DPRD Bontang, Bakhtiar Wakkang meminta Pemkot Bontang memberikan penghargaan kepada orang-orang yang pernah berjasa bagi Kota Taman, sebutan Kota Bontang. Utamanya kepada mereka-mereka yang sudah meninggal dunia, agar generasi penerus di Bontang selalu ingat kepada para pahlawan tersebut.

Politisi Partai Nasdem tersebut mencontohkan nama-nama seperti almarhum Wahdiyat, sang pencipta lagu mars Bontang dan almarhum Mantan Wali Kota Bontang, Adi Darma. Keduanya dianggap memiliki banyak jasa bagi masyarakat Bontang.

“Terlepas dari hitam putih mereka-mereka, namun kita harus melihat sumbangsih mereka untuk masyarakat Bontang,” ujarnya.

Dirinya meminta agar para pahlawan atau tokoh tersebut diberi penghargaan berupa nama jalan. Namun ia mengingatkan bukan nama jalan nasional yang diubah, cukup nama-nama jalan di wilayah lokal Bontang yang masih menjadi kewenangan pemerintah daerah.

“Di Samarinda itu ada nama Jalan Ahmad Amin mantan Wali Kota Samarinda, ada juga Jalan Nusyirwan. Di Bontang juga bisa. Cari nama-nama jalan yang tidak berhubungan dengan Bontang, lalu diganti dengan nama-nama tokoh tersebut,” bebernya.

Karenanya dia mendorong agar di tahun 2023 ini saat pemkot sedang membahas anggaran perubahan, wali kota dapat segera mengeluarkan SK terkait masalah ini agar dapat dianggarkan.

“Ada filosofi orang-orang bijak yang mengatakan ‘bangsa yang besar adalah bangsa yang menghargai pahlawannya.’ Nah bisa kita buat untuk versi lokalnya. Selain mengapresiasi, upaya ini sekaligus mengedukasi masyarakat,” tutupnya. (adv/al)

Anak Bawah Umur Dikeroyok di Muara Badak

0
Anak Bawah Umur Dikeroyok di Muara Badak
Ilustrasi kekerasan pada anak dibawah umur. (ist)

BONTANG – Polsek Muara Badak mengamankan dua perempuan di Muara Badak. Mereka terlibat tindak pidana pengeroyokan terhadap anak di bawah umur.

Kejadiannya pada Senin (13/6/2023) pukul 19.00 wita di Desa Tanjung Limau, Muara Badak, Kukar.

“Satu tersangka masih di bawah umur,” ungkap Kapolsek Muara Badak, Iptu Gatot Siswanto.

Awalnya diketahui, korban meminta tolong kepada saksi untuk mengantar dirinya ke rumah neneknya di daerah Santan.

“Tapi tiba-tiba korban dipukul kepalanya,” ujarnya.

Diduga penyebab kejadian itu akibat salah paham antara tersangka dan korban.

“Salah paham, tersangka bilang pernah dijelek-jelekkan korban, tersulut emosi langsung mukul,” jelasnya.

Mereka dijerat pasal 76 C UU nomor 35 tahun 2014 jo Pasal 80 (1) UU nomor 35 Tahun 2014. Dengan ancaman 3 tahun 6 bulan penjara. (hms)

Bontang Bakal Rilis Bakteri Wolbachia Agustus Mendatang

0
Bontang Bakal Rilis Bakteri Wolbachia Agustus Mendatang
Kunjungan Direktur Jendral Pencegahan Penyakit Menular Kementrian Kesehatan dalam rangka Implementasi Bakteri Wolbachia. (Syakurah/Radarbontang.com)

BONTANG – Implementasi Bakteri Wolbachia sebagai salah satu cara pencegahan penyakit demam berdarah dilaksanakan Direktur Jendral Pencegahan Penyakit Menular Kementrian Kesehatan. Bontang terpilih menjadi pilot project daerah di Kalimantan untuk metode baru penanganan nyamuk DBD tersebut.

Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes RI, Dr. dr. Maxi Rein Rondonuwu menjelaskan, Bontang menjadi salah satu kota yang dipilih untuk diimplementasikan, karena di Bontang sendiri kasus DBD 3 tahun terakhir kisaran mencapai 100 ribu kasus.

“Juga pada tahun 2015, Bontang sempat tertinggi pertama,” jelasnya saat ditemui media Rabu (14/6/23) di Pendopo Rujab Wali Kota Bontang.

Walaupun kasus di Bontang cukup tinggi, penanganannya sendiri terbilang bagus karena angka kematiannya cukup rendah. Ia sangat mengapresiasi lengkapnya peralatan medis di Bontang dan maksimalnya penanganan DBD.

“Ternyata Bontang lebih maju dari Semarang. Saya salut juga penanganan DBD sangat maksimal, semoga ini berjalan maksimal,” tambahnya.

Lebih lanjut dijelaskan, metode ini sudah berbasis ilmiah dan sudah dikerjakan oleh Universitas Gadjah Mada. Sudah dilakukan uji coba, sehingga sekarang sudah dilakukan implementasi untuk 6 kota.

Dalam waktu 6 bulan diharapkan populasi nyamuk Wolbachia ini dapat berkembang hingga 80 persen, yang dijadwalkan mulai Agustus mendatang akan dimulai penyebarannya.

Pelepasannya akan dilakukan secara bertahap. Tahap pertama akan dilakukan di salah satu kecamatan dahulu, karena masih terkendala dipembuatan telur nyamuk.

“Rencananya 3,4 juta telur akan disebar di tiap kecamatan setiap minggunya. Diharapkan akan bekerjasama dengan maksimal dan dapat mengurangi angka DBD di Kota Bontang,” ucapnya.

Kepala Dinas Kesehatan Bontang, Toetoek Pribadi Ekowati menambahkan, Juli mendatang akan segera melaksanakan pelatihan untuk kader masyarakat.

“Kami siap dan sebelumnya sudah melaksanakan sosialisasi di tingkat kelurahan. Sebelum pelepasan telur nyamuk wolbachia Agustus, kami akan adakan pelatihan untuk kader masyarakat dan koordinator lapangan,” pungkasnya. (sya)

Sabu Seberat 138,8 Gram Dimusnahkan

0
Sabu Seberat 138,8 Gram Dimusnahkan
Polres Bontang saat memusnahkan barang bukti sabu. (ist)

BONTANG – Polres Bontang memusnahkan barang bukti narkoba jenis sabu sebanyak 3 bungkus seberat 138,8 gram di lobi Polres Bontang, Rabu (14/6/2023).

Pemusnahan barang bukti narkotika ini merupakan hasil pengungkapan kasus pada tanggal 04 Mei 2023 dan 22 Mei 2023. Sabu dimusnahkan dengan cara diblender.

“Disita dari 2 kasus dengan tersangka 3 orang,” ujar Kapolres Bontang, AKBP Yusup Dwi Prastiya.

Dijelaskannya, kasus pertama terungkap pada tanggal 4 Mei 2023. Barang bukti narkoba jenis sabu sebanyak 84,79 gram, dengan tersangka berinisial AF.

Kasus kedua terungkap pada tanggal 22 Mei 2023. Barang bukti narkoba jenis sabu sebanyak 54,1 gram, dengan tersangka berinisial AJ dan JF.

Kapolres mengharapkan partisipasi dari media dan masyarakat luas, untuk segera memberikan informasi atau melaporkan kepada pihak kepolisian, apabila menemukan adanya penyalahgunaan narkoba.

“Kami tetap berkomitmen dan berupaya mewujudkan kota Bontang yang zero narkoba,“ tegasnya.

Lanjutnya, Sat Res Narkoba tidak hanya melakukan penindakan, namun juga melakukan edukasi, imbauan serta pembinaan kepada penyalahgunaan narkoba. (hms)

TP PKK Provinsi Penilaian Dasa Wisma di Kelurahan Belimbing

0
TP PKK Provinsi Penilaian Dasa Wisma di Kelurahan Belimbing
Tim Penilai TP PKK Provinsi saat melakukan penilaian. (Syakurah/Radarbontang.com)

BONTANG – Penilaian Lomba Dasa Wisma Tingkat Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2023, dari Tim Penggerak PKK Provinsi Kalimantan Timur dilaksanakan Selasa (13/6/23) di Kelurahan Belimbing.

Kelompok Dasa Wisma Mawar RT 7 Kelurahan Belimbing masuk nominasi dalam 3 besar seleksi administrasi, dan selanjutnya akan dilakukan verifikasi lapangan.

Sekretaris II TP PKK Provinsi Kalimantan Timur, Dian Melati mengatakan, sejauh ini Dasa Wisma RT 7 Kelurahan Belimbing sudah sangat baik, mulai dari administrasi, profil ketua Dasa Wisma dan juga inovasi.

“Penilaian terbesar dalam Dasa Wisma ini adalah Inovasi,  jadi makin banyak inovasi makin banyak nilainya,” jelasnya.

Lebih lanjut ia menjelaskan, pada saat penyerahan berkas-berkas administrasi, Kelurahan Belimbing tidak menerima akan ada inovasi yang ditampilkan dalam Dasa Wisma tersebut.

“Jadi ketika kami tinjauan lapangan langsung, ternyata ada dua inovasi yang ditampilkan dari Kelurahan Belimbing,” ucapnya

Terdapat dua inovasi yang ditampilkan berupa tanaman Sorgum yang memiliki banyak manfaat, hingga bisa digunakan sebagai pengganti nasi. Karena Sorgum juga dapat diolah menjadi berbagai macam makanan.

Kemudian, minuman lemon, jahe, madu, yang sebenarnya cukup bagus, hanya saja bahan-bahan yang digunakan tidak semua dari hasil panen sendiri, baru jahenya saja.

“Karena memang kita akan menilai untuk pemanfaatan pekarangannya juga, bahan-bahan yang digunakan tidak dibeli di pasar,” tambahnya.

Sementara itu, Sekretaris II PKK Provinsi, Rusmilawati menekankan pemanfaatan pekarangan dalam melakukan inovasi juga menjadi nilai tambahan. Jadi, Dasa Wisma ini merupakan salah satu cara agar keluarga-keluarga dapat melakukan inovasi.

“Kami cukup puas dalam melaksanakan penilaian di Kelurahan Belimbing ini, dan yang paling harus ditekankan lagi adalah tanaman Sorgum itu. Karena memang belum ada yang menggunakannya,” tutupnya. (adv/sya)

Kekerasan Perempuan dan Anak Tinggi Bikin Miris, Perlindungan Harus Sistemis

0
Kekerasan Perempuan dan Anak Tinggi Bikin Miris, Perlindungan Harus Sistemis
Emirza, M.Pd. (ist)

Emirza, M.Pd

(Pemerhati Sosial)

Berdasarkan data penginputan kasus dalam aplikasi SIMFONI PPA Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Provinsi Kaltim, hingga 1 Mei 2023 ini ada 282 kasus tindak kekerasan yang terjadi pada perempuan dan anak.

Samarinda jadi kota tertinggi kasus kekerasan perempuan dan anak. Mayoritas penyebabnya karena masalah sosial.

Rinciannya adalah Berau 3 kasus, Balikpapan 39 kasus, Bontang 25 kasus, Samarinda 157 kasus, Kutai Barat 5 kasus, Kutai Kartanegara 16 kasus, Paser 8 kasus dan Penajam Paser Utara 7 kasus. Kasus terbanyak terjadi di Kota Samarinda, 157 kasus. Hanya Mahakam Ulu yang tidak ada catatan kasus. (headlinekaltim.co, 30/5/2023)

Senada dengan kasus diatas, Polsek Bontang Selatan berhasil meringkus seorang pemuda yang melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap anak di bawah umur. Kejadiannya pada Kamis 8 Juni 2023 pukul 02.30 Wita.

Kala itu dikatakan Kapolsek Bontang Selatan AKP Abdul Khoiri, mereka minum tuak bersama. Namun karena masalah sepele, tersangka kemudian memukul dan mendorong korban ke laut. (radarbontang.com, 9/6/2023)

Akar Masalah

Hampir semua kasus kekerasan selalu dipicu oleh kondisi labil psikis si pelaku. Kondisi psikis ini dipicu oleh banyak faktor, mulai dari faktor ekonomi, kekecewaan terhadap perilaku korban atau akibat disharmoni relasi interpersonal maupun relasi sosial, atau akibat paparan perilaku kekerasan yang kerap dipertontonkan oleh media.

Semua ini, diperparah oleh hilangnya fungsi kontrol masyarakat, serta lemahnya sistem pendidikan dan sistem hukum kita, yang membuat kekerasan demikian mudah dilakukan.

Kesempatan berbuat jahat semakin terbuka lebar, tanpa ada yang mencegah dan tanpa ada kekuatan hukum yang mampu membuat siapa pun berpikir ulang, untuk melakukan berbagai bentuk tindak kekerasan.

Dengan adanya fenomena ini, tingginya kasus kekerasan tidak berdiri sendiri, tetapi ada masalah sistemis sebagai konsekuensi logis dari penerapan sistem hidup yang salah, yang bersifat sekuler liberalistik.

Penerapan sistem sekularisme liberallah yang menjadi biang merebaknya kekerasan, dan memunculkan banyak kerusakan lain di tengah masyarakat. Sistem ekonomi yang lahir darinya terbukti sangat eksploitatif dan memiskinkan.

Masalah ini terjadi karena semua upaya tidak menyentuh akar persoalan. Penyelesaian berputar pada penanganan kasus, tetapi membiarkan sebab utamanya, yaitu tatanan kapitalisme.

Penerapan sistem ekonomi kapitalisme yang lahir dari asas sekularisme liberalisme, menjadikan sumber-sumber ekonomi hanya dikuasai para pemilik modal sampai kesejahteraan rakyat sulit diwujudkan.

Begitu juga dengan sistem sosial. Relasi manusia dalam masyarakat sekuler liberal hanya dibangun dengan asas manfaat dan kebebasan, bukan asas kemanusiaan, apalagi nilai-nilai ruhiyah dan moral yang memuliakan peradaban.

Akibatnya, hubungan personal menjadi kering dari nilai-nilai kebaikan. Semua diabdikan untuk memuaskan nafsu dan keserakahan. Hingga segala bentuk kerusakan dengan mudah merebak, bahkan menjadi kebiasaan, termasuk kekerasan.

Para penguasa yang dininabobokan dengan sistem politik hipokrit, yang mengabdi pada kepentingan pemilik modal. Maka wajar, jika para penguasa hanya sibuk melakukan pencitraan. Tidak peduli apakah rakyat sejahtera ataukah tidak. Dalam keadaan baik atau tidak.

Akibatnya, penguasa tidak peduli bahwa kebijakan-kebijakan yang mereka keluarkan menzalimi rakyat dan memicu stress sosial yang bersifat massal. Mereka tidak peduli bahwa tayangan media massa dan budaya yang mereka biarkan merebak bisa membahayakan moral anak-anak bangsa.

Jika sistem pendidikan yang diterapkan juga tidak mampu membentengi mereka dari kerusakan. Mereka, para penguasa ini, hanya peduli dan bangga dengan capaian-capaian pembangunan fisik semata. Sementara itu, di saat yang sama kebijakan lainnya justru mendekonstruksi peradaban masa depan bangsa.

Sistem Islam

Sistem Islam akan menjamin terpenuhinya pemuasan semua kebutuhan primer setiap individu warga negara. Kebutuhan sekunder juga terpenuhi sesuai kadar kemampuannya yang dituntut kehidupan yang layak. Ini akan mewujudkan jaminan kesejahteraan sekaligus menyelesaikan kemiskinan secara sistemis

Maka, umat membutuhkan perubahan mendasar dan menyeluruh, bukan hanya perubahan parsial dan tambal sulam. Perubahan dimaksud adalah perubahan sistem, dari sistem sekuler yang menafikan peran Sang Pencipta kehidupan kepada sistem Islam.

Hanya sistem Islam yang memiliki seperangkat aturan, yang bersifat preventif dan kuratif sehingga mampu melindungi masyarakat dari segala bentuk tindak kekerasan, dan kejahatan lainnya.

Seperangkat aturan tersebut ada yang menyangkut benteng diri, berupa akidah dan pemahaman hukum syarak yang memungkinkan seseorang memiliki ketahanan ideologis dan tercegah dari perbuatan kriminal, baik sebagai pelaku maupun korban.

Sistem Islam berfungsi sebagai benteng umat, berupa sistem ekonomi dan sosial, sistem politik dan hukum, serta sistem-sistem lainnya yang mencegah kerusakan, menjamin ketentraman hidup dan menyejahterakan.

Perlindungan hakiki terhadap anak dan perempuan hanya akan diperoleh ketika syariat Islam diterapkan secara kafah. Islam mewajibkan negara menjamin kesejahteraan rakyatnya, termasuk anak-anak dan perempuan, sehingga dapat hidup aman, tumbuh dan berkembang sempurna.

Rasulullah saw. bersabda, “Hendaknya kamu bersikap lemah lembut, kasih sayang, dan hindarilah sikap keras dan keji.” (HR Bukhari)

Islam juga menetapkan adanya keimanan kepada Allah dan Hari Akhir sehingga setiap individu menyadari adanya pertanggungjawaban kepada Allah. Dengan ketakwaan yang kuat, semua individu akan senantiasa memberikan perlindungan terbaik untuk anak-anak dan perempuan.

Ketakwaan ini juga yang membuat penguasa membuat dan menerapkan aturan yang memastikan semua anak dan perempuan terhindar dari segala bentuk kekerasan, serta melindungi dari berbagai ancaman. Maka, penerapan sistem Islam adalah jaminan perlindungan anak secara hakiki dalam kehidupan.

Wallahualam.