Beranda blog Halaman 893

Pelaku UMKM Belajar Digitalisasi Usaha

0
Pelaku UMKM Belajar Digitalisasi Usaha
Asisten II saat memberikan arahan pada pelatihan manajemen digitalisasi UMKM. (Yahya/Media Kaltim)

BONTANG – Diskop UKMP Bontang mengadakan pelatihan dan pendidikan bagi 70 pelaku UMKM di Bontang, mengenai strategi penguatan manajemen digitalisasi UMKM, yang berlangsung Selasa (13/6/2023) di Hotel Andika.

Kadiskop UKMP, Kamilan mengatakan, melalui pelatihan ini para peserta ke depannya dapat menambah keterampilan, sehingga dapat menunjang tambahan penghasilan bagi pelaku-pelaku usaha.

“Kami berharap peserta dapat menanyakan hal-hal mengenai bagaimana menambah omset pelaku usaha,” tambah Kamilan.

Sementara mewakili Wali Kota Bontang, Asisten II Pemkot Bontang, Lukman mengatakan, dalam pelatihan ini, peserta akan diberikan materi mengenai penguatan manajemen digitalisasi.

“Nantinya bagaimana produk-produk UMKM akan dijual melalui digitalisasi Marketplace,” kata Lukman, Selasa (13/6/2023).

Diskop UKMP Bontang turut peduli kepada pelaku usaha mikro dengan melaksanakan pelatihan-pelatihan berbasis UMKM.

“Melihat materi yang diberikan sangat bermanfaat bagi pelaku-pelaku usaha dalam meningkatkan kapasitas SDM. Ini merupakan komitmen pemerintah dalam wujud visi misi Kota Bontang,” jelas Lukman.

Pemateri dari Konsultan Pendamping Koperasi dan UMKM, Disperindakop UKM Kaltim, Zulkifli menjelaskan, bahwa materi yang disampaikan yakni mengenai permasalahan-permasalahan optimalisasi dalam dunia digitalisasi seperti digitalisasi keuangan dan digitalisasi produk.

“Jumlah UMKM sangat beragam. Saya melihat yang mengikuti pembinaan dari berbagai UMKM. Tinggal bagaimana optimalisasi digital yang sudah menggunakan ditingkatkan lagi penggunaannya dalam berjualan,” ungkap Zulkifli. (yah)

14 Fotografer se-Bontang Berjuang Dapat Sertifikasi Profesi

0
14 Fotografer se-Bontang Berjuang Dapat Sertifikasi Profesi
Dispopar, LSP ISI Yogyakarta, dan peserta berfoto bersama usai acara pembukaan. (Yusva Alam)

BONTANG – Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Dispopar) Bontang menggelar standarisasi usaha dan sertifikasi profesi di bidang ekonomi kreatif, bimtek dan uji kompetensi fotografer, Senin dan Selasa (12-13/6/2023) di Taman Mangrove TNK, Salebba.

Kegiatan ini diikuti sebanyak 14 fotografer se-Bontang, yang akan berjuang meraih sertifikasi kompetensi bagi profesi fotografer. Dimana lembaga penguji berasal dari Lembaga Sertifikasi Profesi (LSB) Institut Seni Indonesia (ISI) Yogyakarta.

Andi Nur Fatmawati, PLH Kabid Pariwisata Dispopar dalam sambutannya menyatakan, bahwa kegiatan ini merupakan komitmen pemkot dalam menjalankan amanah Permendagri Nomor 90 tentang Klasifikasi, Kodefikasi, dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah, serta menjelang pasca migas dan minerba yang produksinya menurun, sehingga prioritas pembangunan mengembangkan pariwisata dan ekonomi kreatif.

“Bontang memiliki keindahan alam yang beraneka, mulai dari bird watching, susur Sungai Kanibungan, human interest Bontang Kuala, hingga keindahan bawah laut menjadi obyek wisata yang sangat indah untuk diabadikan,” beber Andi Nur.

Dirinya pun meminta agar peserta ujian mengikuti program ini dengan sungguh-sungguh, sehingga layak mendapatkan sertifikat yang menyatakan bahwa berkompeten di bidang fotografi.

Sementara itu, Pamungkas Wahyu Setyanto, Direktur LSP ISI Yogyakarta menegaskan, bahwa pihaknya hanya sebagai penguji kompetensi. Mulai dari memberikan pelatihan hingga pengujian.

Pihaknya tidak berhak memberikan penilaian atau syarat kelulusan. Hanya Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) yang berhak menyatakan kelulusan dan mengeluarkan sertifikat.

“LSP ini kepanjangan tangan dari BNSP. Penentunya dari BNSP,” ujarnya.

Ia pun mengucapkan terima kasih atas kerjasama yang terjalin antara pihaknya dengan Dispopar Bontang. Berharap agar kerjasama itu terus berjalan lancar. (adv/al)

Kadispopar Hadiri Pembukaan Turnamen Bulutangkis Kapolres Bontang Open 2023

0
Kadispopar Hadiri Pembukaan Turnamen Bulutangkis Kapolres Bontang Open 2023
Turnamen Bulutangkis Kapolres Bontang Open Tahun 2023 diadakan di Lapangan Badminton Hall Town Center PT Badak LNG. (ist)

BONTANG – Kepala Dinas Olahraga Pemuda dan Pariwisata (Kadispopar) Bontang, Ahmad Aznem menghadiri pembukaan Turnamen Bulutangkis Kapolres Bontang Open Tahun 2023 di Lapangan Badminton Hall Town Center PT Badak LNG, Senin (12/6/2023) malam.

Kegiatan ini digelar dalam rangka memperingati Hari Bahayangkara ke-77. Agenda ceremonial dibuka langsung Pemerintah Kota Bontang yang diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Bontang, Aji Erlinawati.

Pemkot Bontang menyambut baik kegiatan ini. Selain sebagai ajang perlombaan, turnamen ini menjadi wadah silaturahmi antar sesama. Bahkan, menjadi salahsatu komitmen bersinerginya Pemkot Bontang dan kepolisian dalam mempromosikan olahraga dan membangun harmoni dengan masyarakat.

“Kegiatan ini bukti sinergi pemkot dan kepolisian memajukan olahraga di Bontang,” ujarnya.

Harapannya, melalui turnamen ini bisa memacu semangat para atlet muda dan berbakat untuk menunjukkan kemampuan terbaik mereka, serta menginspirasi generasi muda Kota Bontang untuk terus berprestasi dan berkembang.

“Semoga semakin banyak prestasi yang diukir dengan berbagai event lomba yang diadakan,” pungkas Aji. (al/adv)

Pamit Ngopi, Berawal dari Home Brewers Menjelma Jadi Coffee Shop

0
Pamit Ngopi, Berawal dari Home Brewers Menjelma Jadi Coffee Shop
Komunitas Kopinicus berkunjung ke Pamit Ngopi. (anjas/Kopinicus)

BONTANG – Komunitas Kopinicus kembali menjalankan agenda rutinnya, yaitu catatan kopinicus. Di program kali ini, Kopinicus berkunjung sekaligus silaturahmi ke Coffee Shop Pamit Ngopi di Jalan HM Ardans, Pisangan, Minggu (11/6/2023).

Kunjungan mereka disambut langsung oleh Ramdani Ade Kosasih atau biasa dipanggil Kang Dani, pemilik Pamit Ngopi.

Diceritakan Kang Dani, Pamit Ngopi ini berawal dari home brewers atau aktivitas menyeduh kopi sendiri dan diminum sendiri untuk seluruh anggota keluarga.

Ada 2 alasan diberi nama Pamit Ngopi. Pertama, karena anak Kang Dani dulu sempat berjualan makanan menggunakan food truck di Bandung, sebelum memutuskan berhenti dan pamit dari usaha makanannya untuk pamit pindah ke Bontang.

Alasan kedua karena terinspirasi dari banyaknya kucing di rumah yang sering datang dan pergi tanpa Pamit. Maka logo pertama Pamit Ngopi bergambar tangan kucing yang sedang dadah.

“Logo sekarang menunjukan gambar tangan sedang pamit. Kok ya kebetulan pas pandemi gaya bersalamannya seperti di logo itu,” ujar Kang Dani.

Pamit Ngopi dirintis tahun 2019. Hanya dikonsumsi sekitaran Kompleks PC PT Badak Bontang. Pelangganya hanya tetangga dan teman kerja yang mesan untuk dibungkus buat diminum sambil kerja.

Januari tahun 2020, mulai dibuka Coffee Shop Pamit Ngopi di Pisangan. Tapi berjalannya waktu muncul pandemi covid-19. Menjadi tantangan tersendiri dalam mengelola usaha.

“Alhamdulillah sampai hari ini bisa tetap bertahan,” imbuhnya.

Menurut Kang Dani, awalnya Pamit Ngopi ingin punya konsep yang simpel. Ngopi dengan bebas, dimana minum dan mesan kopi di Pamit Ngopi, serta bisa bawa makan dari luar. Lebih mirip dengan kedai kopi yang tidak ada wifi, dan para pelanggan saling ngobrol satu sama lain, entah itu membahas kerjaan, politik, ekonomi negara bahkan jadi area untuk ajang stand up comedy. Tapi berkembangnya zaman dan mengikuti permintaan pelanggan, akhirnya memiliki konsep cafe sampai sekarang.

“Di Bontang ini penikmat manual brew ini sangat jarang banget. Makanya sangat bagus adanya kompetisi atau event seduh rusuh seperti yang diadakan Kopinicus,” serunya.

Katanya, Pemerintah Kota Bontang juga bisa berpartisipasi mengembangkan UMKM. Apa lagi di Pisangan ini didominasi oleh kuliner. Akan lebih baik jika dapat perhatian untuk bikin jadi wilayah festival kuliner di Bontang.

Salahsatu menu favorit di Pamit Ngopi adalah kopi ardan (kopi aren pandan), lantaran paling sering diorder pelanggan. Baik diminum di café atau dibawa pulang.

“Termasuk Triple S. Spesial bukan karena best seller, tapi hanya diorder oleh customer terbatas,” imbuhnya.

Sementara untuk menu makanan di Pamit Ngopi, rata-rata adalah menu yang awalnya dikonsumsi untuk keluarga di rumah yang jadi ide untuk disiapkan di café, salah satunya ada patty toast. Dimana pattynya atau dagingnya dibuat sendiri di rumah dengan roti bukan roti burger tapi roti tawar.

Patty toast ini paling banyak diorder oleh beberapa perusahaan untuk kebutuhan rapat.

“Pernah ada dalam satu kesempatan order Patty Toast 500 porsi dalam satu hari untuk acara suatu perusahaan,” ungkap Kang Dani.

Menurut Kang Dani, tantangan di bisnis food and beverage ini emang cukup susah, lantaran tidak bisa memastikan apakah pengunjung akan menjadi pelanggan tetap atau sekali datang saja. Menurutnya, di Bontang ini cukup unik pelangganya, banyak jenis dan lengkap banget karakteristik pelanggan yang ada di Bontang.

“Jika ada tempat baru buka, maka satu sampai dua bulan bakal rame banget dan setelah itu mulai sepi. Hal itu yang harus diperhatikan, agar bisa bertahan dalam menjalankan usaha di food and beverage ini,” ucapnya.

“Harapan saya untuk Kopinicus, kegiatan bagus seperti ini rutin dilakukan. Sebagai wadah bersilaturahmi antar teman-teman kopi di Bontang, Selain itu Kopinicus ini ke depannya mungkin bisa membagikan info terkait supply chain, buat membantu industri kopi di Bontang,” harap Kang Dani.

Tagline Pamit Ngopi….”Jangan Lupa Pamit….Sebelum Pergi Ngopi,” Pungkasnya. (*)

Status Rumah Dinas Pensiunan PNS di Awang Long Menggantung, Komisi II Dorong Kejelasan Regulasi

0
Status Rumah Dinas Pensiunan PNS di Awang Long Menggantung, Komisi II Dorong Kejelasan Regulasi
Kunjungan Lapangan Anggota Komisi II DPRD Bontang ke rumah dinas pensiunan PNS di Jalan Awang Long. (ist)

BONTANG – Pemerintah daerah melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Bontang diminta agar segera membuat regulasi yang bisa mengatur (mengcover), tempat tinggal pensiunan PNS, sehingga bisa dilakukan pelimpahan aset.

Hal itu disampaikan Ketua Komisi II (DPRD) Kota Bontang, Rustam saat menggelar kunjungan lapangan, terkait status rumah dinas yang dihuni pensiunan PNS di Jalan Awang Long, Kelurahan Bontang Baru, Kecamatan Bontang Utara, Senin (12/6/2023).

“BPK tidak melarang dan juga tidak mengiyakan, tapi meminta agar ada regulasi yang sesuai. Seperti Perwali yang bisa mengcover tempat tinggal pensiun ini. Sehingga, aset yang dimiliki Pemkot Bontang bisa saja di take over kepada pensiunan yang sudah lama tinggal di rumah itu menjadi hak milik,” bebernya.

Rustam sangat berharap, agar bisa segera memberi kejelasan terhadap 16 rumah dinas yang dihuni pensiunan PNS tersebut.

“Saya harap pemerintah bisa segera cari solusi, terkait rumah ini bisa dimiliki pensiunan atau tidak. Masalah ini selalu menggantung, dan jadi temuan BPK, kasihan mereka,” tandasnya.

Diceritakannya, persoalan mengenai rumah dinas tersebut sudah berlangsung lama, mereka (pensiunan PNS) meminta status kepemilikan rumah dinas yang telah lama dihuni itu, agar menjadi milik mereka. Lantaran, rumah dinas itu sudah lama dihuni sejak tahun 1995 saat Bontang masih di bawah pemerintahan Kutai Kartanegara (Kukar).

Tetapi, Pemkot Bontang saat ini justru meminta para pensiunan PNS tersebut, segera mengosongkan rumah, lantaran selalu menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Pengosongan perumahan ASN itu merupakan permintaan dari BPK, yang melakukan audit pada tahun 2016 lalu. BPK mendapati aset pemkot yang dikuasai pribadi.

“Jadi memang sudah lama masalah ini maka perlu menjadi perhatian pemerintah,” ujar Politisi Golkar tersebut.

Menanggapi hal itu, Kasubdit Penggunaan dan Pemanfaatan BMD, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Bontang, Isna mengatakan, soal status rumah dinas itu sesuai Undang-Undang Nomor 47 tahun 1999 tentang pembentukan kabupaten/kota secara otomatis aset berpindah dari sebelumnya berada di bawah pemerintahan Kutai Kartanegara (Kukar) menjadi milik Pemkot Bontang.

Permasalahannya, saat pelimpahan aset itu, Pemkot Bontang tidak langsung menetapkan rumah dinas itu menjadi golongan III dan mengeluarkan SIP, sehingga tidak bisa dilakukan pemindahan aset menjadi milik pribadi untuk pensiunan PNS itu.

“Pemerintah tidak pernah menetapkan golongan III sebelum PNS ini pensiun, nah ini sekarang mereka sudah pensiun jadi pemerintah tidak bisa memindahkan aset, karena jaman dulu juga tidaka da penggolongan. Jadi susah kalau mau ditetapkan sekarang, mereka sudah pensiun,” terangnya. (adv/al)

Dua Pengedar Ditangkap, Simpan Sabu di Bawah Baju dan Sofa

0
Dua Pengedar Ditangkap, Simpan Sabu di Bawah Baju dan Sofa
Dua pengedar asal Tanjung Laut diamankan Polres Bontang. (ist)

BONTANG – Polres Bontang berhasil menangkap dua pengedar narkoba di Tanjung Laut, Bontang Selatan, Minggu (11/6/2023) pukul 01.00 Wita dini hari.

EW (29) dan Bu (41) ditangkap di sebuah rumah, usai polisi mendapat informasi sering adanya transaksi narkoba.

Awalnya dilakukan pengintaian, lalu penggeledahan. Saat itu ditemukan satu bungkus sabu di bawah tumpukan baju.

“Pengakuannya dibeli dari seseorang seharga Rp 200 ribu,” kata Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prastiya melalui Kasat Resnarkoba Iptu M Yazid.

Tak hanya itu, juga ditemukan 4 plastik sabu di dalam kresek, yang dititip di bawah sofa rumah Bu.

“Total sabu yang kami amankan 15,99 gram,” sebut Kasat.

Akibatnya keduanya terancam 20 tahun penjara. Mereka dijerat pasal 114 ayat (1) atau pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (hms)

Kapolres: Pertahankan Pembinaan Tradisi Bintara Remaja Polres Bontang !

0
Kapolres: Pertahankan Pembinaan Tradisi Bintara Remaja Polres Bontang!
Tradisi penyiraman air bunga oleh Kapolres Bontang. (ist)

BONTANG – Senin 12 Juni 2023 pukul 08.30 Polres Bontang melaksanakan Pembinaan Tradisi Bintara Remaja Polres Bontang Tahun 2023 di lapangan Apel Mako Polres Bontang.

Upacara penyambutan dipimpin langsung oleh Kapolres Bontang, AKBP Yusup Dwi Prastiya dan turut dihadiri oleh Waka Polres Bontang, Kompol Bambang Hardiyanto, Para PJU Polres Bontang, kapolsek, perwira dan seluruh anggota Polres Bontang.

Dalam sambutannya AKBP Yusep Dwi Prastiya mengucapkan tradisi pembinaan bintara remaja merupakan tradisi yang harus di pertahankan dan dilaksanakan, guna menanamkan rasa kebanggaan menjadi anggota Polri.

“Tribrata dan catur Prasetya harus tertanam dalam jiwa kita. Selamat datang kepada Bintara Remaja, besar harapan kami agar rekan-rekan dapat memberikan semangat baru kepada Polres Bontang,” harapnya.

Para senior baik secara umur dan kepangkatan, dapat membimbing dan mengarahkan adik-adiknya ke arah yang lebih baik.

Beliau berpesan kepada bintara remaja, agar dapat menilai setiap kegiatan atau ajakan senior. Dapat di pilih mana yang baik dan mana yang tidak.

“Jaga nama baik institusi dan keluarga, jadikan setiap kejadian menjadi pengalaman guna kedinasan yang lebih baik,” tegasnya.

Selanjutnya bintara remaja satu persatu disiram dengan air bunga oleh Kapolres Bontang dan Para PJU Polres Bontang, sebagai simbol diterimanya mereka menjadi bagian dari Personil Polres Bontang. (hms)

Pendaftaran Calon Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota Zona 2 Diperpanjang, Samarinda dan Kukar Hanya untuk Kuota Perempuan

0

SAMARINDA – Tim Seleksi Calon Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota Provinsi Kalimantan Timur Zona 2 (Samarinda, Bontang, Kukar, Kutim, Berau) mengumumkan perpanjangan masa pendaftaran calon anggota Bawaslu. Keputusan ini diambil berdasarkan Keputusan Bawaslu Nomor 0176/HK.01.01/K1/05/2023 yang mengatur pembentukan Bawaslu Kabupaten/Kota Provinsi Kalimantan Timur.

Perpanjangan pendaftaran ini diberlakukan untuk wilayah Kota Bontang, Kabupaten Kutai Timur, dan Kabupaten Berau karena jumlah pendaftar yang memenuhi kualifikasi belum mencapai target yang ditentukan.

Selain itu, untuk wilayah Kota Samarinda dan Kabupaten Kutai Kartanegara, jumlah pendaftar perempuan belum mencapai 30% dari jumlah pendaftar secara keseluruhan. Oleh karena itu, perpanjangan pendaftaran hanya berlaku untuk pendaftar perempuan di wilayah tersebut.

Warga Negara Indonesia yang memenuhi persyaratan dan berminat dapat mendaftarkan diri sebagai calon anggota Bawaslu Kabupaten/Kota Provinsi Kalimantan Timur Zona 2. Persyaratan calon antara lain meliputi:

  1. Warga Negara Indonesia.
  2. Berusia paling rendah 30 tahun pada saat pendaftaran.
  3. Setia kepada Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhinneka Tunggal Ika, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945.
  4. Memiliki integritas, kepribadian yang kuat, jujur, dan adil.
  5. Memiliki kemampuan dan keahlian terkait dengan penyelenggaraan Pemilu, ketatanegaraan, kepartaian, dan pengawasan Pemilu.
  6. Berpendidikan paling rendah sekolah menengah atas atau sederajat.
  7. Berdomisili di wilayah Kabupaten/Kota Provinsi Kalimantan Timur.
  8. Mampu secara jasmani, rohani, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.
  9. Mengundurkan diri dari keanggotaan partai politik selama minimal 5 tahun sebelum mendaftar sebagai calon.
  10. Bersedia mengundurkan diri dari jabatan politik, jabatan di pemerintahan, dan/atau badan usaha milik negara/badan usaha milik daerah jika terpilih menjadi anggota Bawaslu Kabupaten/Kota.
  11. Bersedia mengundurkan diri dari kepengurusan organisasi kemasyarakatan yang berbadan hukum dan tidak berbadan hukum jika terpilih sebagai anggota Bawaslu Kabupaten/Kota.
  12. Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang memiliki kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 tahun atau lebih.
  13. Bersedia bekerja penuh waktu.
  14. Bersedia tidak menduduki jabatan politik, jabatan di pemerintahan, dan/atau badan usahamilik negara/badan usaha milik daerah selama masa keanggotaan jika terpilih.
  15. Melampirkan surat pernyataan bersedia mengundurkan diri dari jabatan politik, jabatan di pemerintahan, dan Badan Usaha Milik Negara/Badan Usaha Milik Daerah jika terpilih menjadi anggota Bawaslu Kabupaten/Kota.
  16. Tidak berada dalam satu ikatan perkawinan dengan sesama Penyelenggara Pemilu.
  17. Mendapatkan surat izin dari Pejabat Pembina Kepegawaian atau Pejabat yang berwenang bagi Pegawai Negeri Sipil yang akan mengikuti seleksi.
  18. Bersedia diberhentikan sementara sebagai Pegawai Negeri Sipil bagi Pegawai Negeri Sipil apabila terpilih menjadi anggota Bawaslu Kabupaten/Kota.

Bagi yang berminat, pendaftaran dapat dilakukan dengan mengajukan surat lamaran yang ditujukan kepada Tim Seleksi Bawaslu Kabupaten/Kota Provinsi Kalimantan Timur. Berkas yang harus dilampirkan antara lain adalah surat lamaran, fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP), pas foto warna terbaru ukuran 4×6 cm sebanyak 5 lembar, foto copy ijazah pendidikan terakhir yang telah disahkan, Daftar Riwayat Hidup (DRH), dan surat-surat pernyataan lainnya yang sesuai dengan persyaratan yang telah ditentukan.

Dokumen pendaftaran dapat dikirim melalui email ke timselkabkotakaltimzona2@gmail.com atau melalui pos kilat khusus ke Sekretariat Tim Seleksi. Berkas fisik harus diterima paling lambat tanggal 21 Juni 2023 pukul 16.00 WITA. Pelamar juga diwajibkan membawa softcopy dokumen pendaftaran dalam format file PDF saat mengikuti seleksi.

Perpanjangan pendaftaran ini berlangsung mulai dari tanggal 13 Juni hingga 21 Juni 2023. Waktu penerimaan berkas dilakukan pada hari kerja mulai pukul 08.00 hingga 12.00 WITA dan dilanjutkan pada pukul 13.00 hingga 16.00 WITA.

Seluruh proses pendaftaran dan seleksi tidak dikenakan biaya apapun. Bagi yang memenuhi persyaratan, diharapkan segera mendaftar dan mengikuti tahapan seleksi untuk berkesempatan menjadi calon anggota Bawaslu Kabupaten/Kota Provinsi Kalimantan Timur Zona 2.

Untuk informasi lebih lanjut dan formulir berkas administrasi, pelamar dapat mengunjungi Sekretariat Tim Seleksi atau mengakses laman kaltim.bawaslu.go.id.

https://kaltim.bawaslu.go.id/index.php?/page/pengumuman-masa-perpanjangan-pendaftaran-calon-anggota-bawaslu-kabupaten-kota-provinsi-kalimantan-timur

Pupuk Kaltim Raih Empat Penghargaan TOP CSR Awards 2023

0

JAKARTA – PT Pupuk Kalimantan Timur (Pupuk Kaltim), sebagai anak perusahaan BUMN Pupuk Indonesia, meraih empat penghargaan TOP CSR Awards 2023 dari majalah TOP Business atas komitmen realisasi Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) perusahaan di berbagai sektor secara optimal.

“Pupuk Kaltim dinilai mampu menjalankan program TJSL atau CSR perusahaan secara optimal, khususnya dalam mendorong terwujudnya kemandirian masyarakat sesuai ISO 26000 dengan berbagai inovasi program,” ujar SEVP Business Support Pupuk Kaltim Meizar Effendi dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.

Meizar mengatakan, empat penghargaan tersebut diantaranya predikat 5 Star TOP CSR 2023, TOP Leader on CSR Commitment 2023 bagi Direktur Utama Pupuk Kaltim Rahmad Pribadi, Golden Trophy atas keberhasilan meraih 5 Star sebagai predikat tertinggi selama tiga tahun berturut, serta penghargaan khusus untuk kegiatan konservasi terumbu karang pada program KILAU SAMUDERA. Penghargaan tersebut diterima SEVP Business Support Pupuk Kaltim Meizar Effendi.

Penghargaan itu didasari sejumlah kriteria penilaian seperti keselarasan inisiatif CSR terhadap strategi bisnis perusahaan, tingkat adopsi kebijakan dan program CSR terhadap ketentuan ISO 26000:2010 Social Responsibility, hingga sistem tata kelola CSR perusahaan. Penilaian juga melihat tingkat adopsi CSR terhadap konsep Creating Shared Value (CSV), serta implementasi CSR unggulan yang dapat menjadi contoh untuk direkomendasikan kepada perusahaan lain.

Menurut Meizar, standar ISO 26000:2010 merupakan salah satu strategi implementasi TJSL Pupuk Kaltim yang dikembangkan melalui pendekatan CSV, atau penciptaan manfaat bersama dengan memberikan nilai tambah bagi masyarakat.

Strategi ini ditujukan untuk mendorong kemitraan strategis, sekaligus kemandirian ekonomi dalam mendukung pembangunan berkelanjutan (Sustainability Development) yang dirancang secara terstruktur, guna menjaga keberlanjutan usaha masyarakat dalam jangka panjang.

Sedangkan untuk penghargaan TOP Leader on CSR Commitment 2023, melihat kiprah Direktur Utama Pupuk Kaltim yang dinilai memiliki komitmen tinggi dalam mendukung kelengkapan sistem, tata kelola dan keberhasilan implementasi TJSL perusahaan melalui berbagai kebijakan dan strategi peningkatan program dari tahun ke tahun.

Selain itu, optimalisasi TJSL Pupuk Kaltim juga dijalankan sesuai arahan Kementerian BUMN yang difokuskan pada tiga program utama yakni pendidikan, lingkungan dan pengembangan UMKM di berbagai bidang.

“Salah satunya program PKT Proaktif yang diinisiasi untuk menyikapi berbagai kondisi sosial di masyarakat, yang terus dimaksimalkan melalui kesinambungan kontribusi sesuai sasaran TJSL di seluruh sektor,” ujar Meizar.

Terkait program KILAU SAMUDERA yang diusung pada TOP CSR Awards tahun ini, digagas Pupuk Kaltim. Program ini berupa pemberdayaan masyarakat melalui kegiatan konservasi terumbu karang, yang tidak hanya memberikan dampak terhadap perbaikan ekosistem perairan, tapi juga peningkatan ekonomi dan kesejahteraan bagi nelayan binaan.

Dalam pelaksanaannya, program KILAU SAMUDERA mampu membawa perubahan pada pola pikir dan aktivitas tangkap nelayan menjadi ramah lingkungan. Termasuk mampu menciptakan kemandirian ekonomi bagi kelompok nelayan binaan secara langsung, melalui alternatif sumber ekonomi seperti jasa wisata laut maupun keramba ikan. (mk)

Pabrik Soda Ash di Bontang Ditarget Beroperasi Akhir 2026

0

JAKARTA – Anak usaha Pupuk Indonesia, PT Pupuk Kalimantan Timur (Pupuk Kaltim) atau PKT menargetkan pabrik soda ash yang dibangun di Bontang, Kalimantan Timur, mulai beroperasi secara komersial pada triwulan IV 2026.

Direktur Operasi dan Produksi PKT Hanggara Patrianta dalam media briefing bertajuk “Soda Ash, Strategi PKT dalam Transformasi Industri Hijau dan Dukung Indonesia Net Zero Emission 2060” di Jakarta, Selasa, menjelaskan soda ash memiliki potensi pasar yang besar di dalam negeri menyusul masih tingginya impor untuk memenuhi kebutuhan domestik.

“Dengan pemintaan pasar soda ash di Indonesia yang hampir mencapai 1 juta metrik ton per tahun (MTPY), saat ini belum memiliki pabrik soda ash. Karena itu kami ingin menjadi salah satu pelopor untuk mengurangi impor dengan menyiapkan soda ash produksi dalam negeri,” katanya.

Hanggara mengatakan pada 2022 lalu impor soda ash untuk kebutuhan domestik mencapai 916.000 MTPY dan diperkirakan akan terus meningkat hingga 1,2 juta MTPY pada 2030.

“Dengan dibangun pabrik soda ash ini tentunya akan berdampak pada penurunan impor soda ash dan dengan menerapkan praktik ekonomi sirkular, PKT memiliki kemampuan untuk mengoptimalkan potensi by dari proses hasil produksi untuk dimanfaatkan menjadi produk turunan yang bernilai tambah,” katanya.

Hanggara berharap pabrik berkapasitas produksi soda ash sebesar 300.000 MTPY itu akan dapat mensubstitusi sekitar 30 persen impor kebutuhan soda ash nasional.

Ketua Tim Persiapan Proyek Soda Ash PKT Wildan Hamdani menjelaskan investasi pabrik soda ash mencapai sekitar 200 juta dolar AS atau setara Rp3 triliun. Soda ash sendiri merupakan bahan baku utama pembuatan kaca, keramik, deterjen, kimia, tekstil dan kertas.

Adapun bahan baku soda ash ada tiga, yaitu ammonia, CO2 dan garam industri.

Wildan menjelaskan bahan baku berupa ammonia dan CO2 didapatkan dari internal PKT. Bahan baku CO2 merupakan hasil emisi pabrik dan amonia sebagai by product pembuatan urea. Sementara kebutuhan garam industri diupayakan agar bisa dipenuhi oleh industri lokal apabila spesifikasinya terpenuhi.

Secara angka, untuk produksi soda ash dibutuhkan 105.000 MTPY ammonia, 174.000 MTPY CO2 dan 345.000 MTPY garam industri.

Selain menghasilkan produk utama soda ash, pabrik tersebut juga menghasilkan produk sampingan ammonium chloride sebesar 300.000 MTPY yang bisa dimanfaatkan sebagai pupuk dan bahan baku NPK.

Saat ini izin lingkungan terkait pembangunan pabrik seluas 16 hektare itu sudah rampung. Adapun saat ini tengah berlangsung proses prakualifikasi yaitu proses penilaian kompetensi dan kemampuan usaha serta pemenuhan persyaratan tertentu lainnya dari calon kontraktor sebelum memasukkan penawaran tender.

“Diharapkan effective date proyek ini akan dilakukan awal 2024 dan komersil pabrik soda ash akan dilakukan pada akhir 2026,” kata Wildan. (mk)