Beranda blog Halaman 924

Minimal 7 Hari Sebelum Lebaran, Wali Kota Perintahkan Perusahaan Bayar THR!

0
Minimal 7 Hari Sebelum Lebaran, Wali Kota Perintahkan Perusahaan Bayar THR!
Ilustrasi THR. (ist)

BONTANG – Wali Kota Bontang, Basri Rase menginstruksikan kepada para pimpinan perusahaan/yayasan/koperasi, dan badan usaha berbadan hukum lainnya, agar segera memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) keagamaan tahun 2023 bagi pekerja/buruh di perusahaan.

Instruksi itu tertuang dalam surat bernomor 500.15.14/620/DISNAKER yang diterbitkan pada 5 April 2023 lalu.

Alasan atau dasar instruksi pemberian THR tersebut di antaranya, berdasarkan peraturan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2016 Tentang THR Keagamaan bagi pekerja/buruh di perusahaan.

Kemudian, Surat Gubernur Kalimantan Timur Nomor 500.15.14/4751/0588/DTKT-IV tanggal 4 April 2023 Tentang Pelaksanaan Pemberian THR Keagamaan Tahun 2023 bagi pekerja/buruh di perusahaan.

Dalam surat itu disampaikan pula hal-hal sebagai berikut:

  1. Pengusaha wajib memberikan THR keagamaan kepada pekerja/buruh yang telah mempunyai masa kerja 1 bulan secara terus menerus atau lebih, baik hubungan dengan perjanjian kerja waktu tidak tertentu maupun perjanjian waktu kerja tertentu.
  2. Bagi pekerja/buruh yang telah mempunyai masa kerja 12 bulan secara terus menerus atau lebih, diberikan sebesar 1 bulan upah. Bagi pekerja/buruh yang telah mempunyai masa kerja 1 bulan secara terus menerus tetapi kurang dari 12 bulan, diberikan secara proporsional sesuai dengan perhitungan: Masa kerja:12 = 1 bulan upah.
  3. Bagi pekerja/buruh dengan perjanjian kerja harian lepas dan bekerja masa kerja 12 bulan atau lebih, upah satu bulan dihitung dari rata-rata upah yang diterima dalam 12 bulan terakhir sebelum hari raya keagamaan. Jika masa kerja 12, upah 1 bulan dihitung dari rata-rata upah diterima setiap bulan.
  4. Bagi pekerja/buruh yang upahnya ditetapkan berdasarkan satuan hasil, maka upah 1 bulan dihitung berdasarkan upah rata-rata 12 bulan terakhir sebelum hari raya keagamaan.
  5. Bagi perusahaan yang menetapkan besaran nilai THR keagamaan dalam perjanjian kerja, peraturan perusahaan, perjanjian kerjasama, atau kebiasaan yang telah dilakukan lebih besar dari nilai THR keagamaan sebagaimana angka 2 di atas, makaTHR keagamaan yang dibayarkan kepada pekerja/buruh sesuai dengan perjanjian kerja, peraturan perusahaan, perjanjian kerja berama, atau kebiasaan yang telah dilakukan.
  6. THR Keagamaan wajib dibayarkan paling lambat 7 hari sebelum hari raya keagamaan.
  7. Pekerja/buruh yang hubungan kerjanya berdasarkan PKWTT dan mengalami pemutusan hubungan kerja, terhitung sejak 30 hari sebelum Hari Raya Idulfitri pada tahun 2023, berhak atas THR keagamaan.
  8. Bagi perusahaan yang mampu, diimbau untuk membayarkan THR keagamaan kepada pekerja/buruh lebih awal sebelum jatuh tempo kewajiban pembayaran THR keagamaan.
  9. Pengusaha wajib melaporkan secara tertulis pelaksanaan THR keagamaan tahun 2023, paling lambat 14 hari setelah Hari Raya Idulfitri tahun 2023, kepada Kepala Dinas Ketengakerjaan melalui alamat email: ketenagakerjaan.bontang@gmail.com. (al)

Ekonomi Merana, THR Cair Setengahnya, Apakah Bisa Diadukan Juga?

0
Ekonomi Merana, THR Cair Setengahnya, Apakah Bisa Diadukan Juga?
Emirza, M.Pd

Emirza, M.Pd

(Pemerhati Sosial)

Satu hal yang ditunggu-tunggu masyarakat saat Ramadan adalah cairnya Tunjangan Hari Raya (THR). Namun, Menteri Keuangan (Menkeu) menyampaikan bahwa tunjangan tersebut hanya cair 50 persen. Apa yang sebenarnya terjadi?

Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Bontang akan membuka Posko Pengaduan THR. Posko ini terbuka bagi karyawan yang memiliki masalah dengan perusahaan, terkait pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR).

Kepala Bidang Hubungan Industrial, Disnaker Kota Bontang, Andi Kurnia menjelaskan, saat ini SK Satuan Tugas (Satgas) posko pengaduan masih berada di bagian hukum Sekretariat Kota Bontang. Nantinya akan ditetapkan Wali Kota Bontang. (radarbontang.com, 5/4/2023)

Pertumbuhan Ekonomi

Menkeu Sri Mulyani memberi kabar mengenai pencairan THR dan Gaji ke-13 bagi aparatur sipil negara (ASN), TNI, dan Polri. Pada siaran pers Rabu (29-3-2023), Menkeu menyatakan bahwa THR dan Gaji ke-13 hanya diberikan 50%.

Keputusan ini dibuat karena penanganan pandemi Covid-19 yang masih berlanjut, yaitu dalam hal pemulihan dan antisipasi. Alasan lainnya karena ketidakstabilan global, lemahnya ekonomi dunia akibat Perang Ukraina-Rusia, hingga perubahan politik yang dimainkan negara di dunia. Peraturan ini dibuat berdasarkan PP No. 15/2023.

Tetapi, Menkeu tetap berharap, cairnya Gaji ke-13 serta THR dapat mempercepat perputaran roda ekonomi. Dengan turunnya tunjangan itu, masyarakat diharapkan bisa membelanjakan uangnya sehingga sektor ekonomi riil bisa berjalan dan pertumbuhan ekonomi makin meningkat.

Kapitalisme

Solusi seperti pengaduan apakah bisa menyelesaikan masalah? Solusi di atas juga merupakan penyelesaian sementara. Secara singkat, pertumbuhan ekonomi memang terjadi, budaya konsumtif juga terbentuk, tetapi hal itu terjadi pada satu momen saja. Setelah Lebaran selesai, bisa saja perekonomian kembali lesu karena ketakmampuan masyarakat membeli barang-barang akibat keuangan kembali menipis.

Dalam pandangan kapitalisme, pertumbuhan ekonomi dapat dilihat dari besarnya penghasilan rakyat. Semakin besar pendapatan seseorang, akan mudah bagi mereka untuk membelanjakan uang.

Maka, harta dapat beredar di masyarakat. Jadi, walaupun yang memiliki penghasilan besar hanya orang-orang tertentu, harta tetap bisa beredar di kalangan bawah dan perputaran ekonomi dapat terus berjalan.

Tetapi, selama konsep negara masih berbasis riba, impian pemerintah untuk menggerakkan roda perekonomian secara cepat, tidak akan terlaksana. Ini karena iming-iming sektor nonriil (riba) membuat orang kaya lebih suka menyimpan uangnya di bank.

Mereka memilih lebih baik menyimpan harta di bank dan mendapatkan bunga dan bermain saham daripada menginvestasikan harta di sektor riil.

Menstimulus Masyarakat

Sektor riil sangat penting bagi pemerintah karena penentu pertumbuhan ekonomi ada di sektor tersebut. Agar pergerakan sektor riil tidak bermasalah, pemerintah perlu membuat kebijakan, misalnya dengan memberikan THR, BLT, dst. ke tengah masyarakat untuk menstimulus masyarakat segera membelanjakan hartanya.

Walaupun THR dan Gaji ke-13 hanya diberikan sebesar 50%, sudah mendorong mereka untuk bersikap konsumtif. Lebaran merupakan momen perayaan yang ditunggu-tunggu. Masyarakat berbondong-bondong membeli barang keperluan persiapan Hari Raya.

Dengan kebijakan ini, pemerintah hanya menyelesaikan masalah hilir, bukan akarnya. Mereka menyelesaikan persoalan hanya di permukaan. Masyarakat sekadar diberi stimulus agar bisa berperilaku konsumtif tanpa ada penyelesaian sebab awal malasnya masyarakat kaya membelanjakan hartanya, salah satunya masalah riba.

Perilaku konsumtif masyarakat tidak dapat membantu sepenuhnya masyarakat ekonomi bawah. Keuntungan terbesar tetap dinikmati oleh pebisnis besar, seperti pakaian, sepatu, makanan, alat elektronik, dll. Penjual biasa, seperti UMKM atau toko-toko lainnya, hanya kecipratan sedikit keuntungan.

Solusi Islam

Islam memiliki penyelesaian yang jelas berlandaskan Al-Qur’an dan Sunah, bukan sekedar pengaduan dan penyelesaian secara parsial. Islam meniadakan transaksi ribawi supaya tidak ada alasan untuk lebih suka menyimpan harta.

Islam juga melarang seorang muslim menumpuk dan menimbun harta. Mereka didorong untuk memanfaatkan harta dengan sebaik-baiknya.

Islam mendorong seorang muslim untuk berzakat, berinfak, bekerja, mengembangkan hartanya dengan cara halal, juga penerapan berbagai macam hukum sebab kepemilikan lainnya.

Jadi, harta secara otomatis bergerak di sektor riil tanpa harus diarahkan untuk berperilaku konsumtif. Kaum muslim juga dikondisikan tidak berlebih-lebihan dalam membeli sesuatu karena termasuk hal yang dibenci Allah.

Kondisi di atas tidak akan terwujud jika negara masih mengambil kapitalisme sebagai pedoman. Aturan Islam hanya akan berjalan normal jika penerapannya didukung oleh pemegang kebijakan, yaitu pemerintah yang menerapkan aturan Islam.

Wallahualam.

Rumah di Perum PBS Nyaris Ludes Terbakar, Ini Penyebabnya!

0
Rumah di Perum PBS Nyaris Ludes Terbakar, Ini Penyebabnya!
Evakuasi Disdamkartan padamkan api. (Disdamkartan for Radarbontang.com)

BONTANG – Sebuah rumah di Gang Mandiri Regensi Blok C No 11, Perumahan Pesona Bukit Sintuk (PBS), RT 42, nyaris ludes terbakar, Senin (10/4/2023) subuh tadi. Api membakar bagian atap rumah, untung berhasil dipadamkan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkartan).

Kepala Disdamkartan Bontang, Amiluddin melalui Komandan Kompi, Norman menjelaskan, kebakaran tersebut terjadi lantaran korsleting listrik di rumah tersebut. Akibat korsleting listrik itu, bagian plafon dan atap rumah terbakar.

“Kami terima laporan dari Bapak Fitrohman subuh tadi sekira pukul 04.50 Wita,” ujar Norman.

Dalam evakuasi kebakaran tersebut Disdamkartan membawa 2 unit mobil fire truck, 1 unit mobil supply, dan 2 unit mobil operasional Damkar. Kebakaran berhasil ditangani sekira pukul 05.30 wita.

Tidak ada kendala berarti saat penanganan kebakaran. Hanya PLN yang sedikit terlambat datang untuk mematikan listrik.

“Apinya kecil saja jadi cepat dipadamkan,” pungkasnya. (al)

PAMA INDO dan IMM Tebar Kebahagiaan di 11 Desa Binaan

0
PAMA INDO dan IMM Tebar Kebahagiaan di 11 Desa Binaan
Safari Ramadan di Masjid Nurul Hidayah, Kelurahan Bontang Lestari, Bontang Selatan. (ist)

BONTANG – PT PAMA INDO bersama PT Indominco Mandiri (IMM) menggelar kegiatan Safari Ramadan 1444 H, Jumat (7/4/2023) kemarin. Kedua perusahaan tambang ini berkolaborasi menebar kebahagiaan ke masjid-masjid di 11 desa binaan.

Project Manager PT Pamapersada Nusantara Distrik Indominco (PAMA INDO), Dwi Setyono menjelaskan, bahwa kegiatan ini merupakan momentum untuk merajut silaturahmi kepada warga di desa binaan. Tak hanya silaturahmi, PAMA-INDO juga berbagi kebaikan dengan menyalurkan bantuan sarana ibadah serta santunan kepada para anak yatim piatu.

“Kami lakukan demi meraih keberkahan di Bulan Ramadan,” ujar Dwi Setyono kepada Mediakaltim.com.

Sujarwanto, Community Development Head PT IMM menambahkan, kegiatan Safari Ramadan tahun ini sedikit berbeda dengan tahun lalu. Lantaran pandemi covid-19, kegiatan tahun lalu hanya berupa pembagian paket sembako.

“IMM 200 paket dan PAMA INDO 200 paket sembako,” imbuhnya.

Tahun ini, Safari Ramadan tidak hanya penyerahan bantuan, namun juga dirangkai dengan buka bersama. Ditambah dengan pemberian santunan anak yatim dan bantuan sarana ibadah.

“IMM juga memberikan santunan bagi pesantren dan panti jompo yang ada di desa-desa binaan,” ungkapnya.

CSR Departement Head PAMA INDO, Yasser Pramana membeberkan, bahwa desa-desa binaan yang dikunjungi berada di Ring I PAMA INDO.

Terdapat 7 desa binaan di Kecamatan Teluk Pandan (Kabupaten Kutai Timur). di antaranya Desa Kandolo, Teluk Pandan, Bukit Pandan Jaya, Martadinata, Suka Rahmat, Suka Damai, dan Desa Danau Redan.

Kemudian 3 desa binaan di daaerah Kecamatan Marangkayu (Kabupaten Kutai Kertanegara). Yaitu Desa Santan Ulu, Santan Tengah, dan Desa Santan Ilir.

“Satu lagi desa binaan kami di Kelurahan Bontang Lestari,” pungkasnya.

Sementara itu, Alimuddin, Kepala Desa Kandolo sangat bersyukur dengan kepedulian dari 2 perusahaan tambang tersebut. dikatakannya, dirinya sudah tidak meragukan lagi masalah kepedulian PAMA INDO dan IMM terhadap warga di desa binaan.

“Semoga  pimpinan, para manajer, seluruh karyawan dari kedua perusahaan ini selalu dalam lindungan Allah SWT. Serta usahanya tetap lancar dan berkah, amiin,” pungkasnya.  (al)

Turap di Kelurahan Gunung Elai Retak, Komisi III Tahan Pembayaran Kontraktor

0
Turap di Kelurahan Gunung Elai Retak, Komisi III Tahan Pembayaran Kontraktor
Turap retak di Kelurahan Gunung Elai (Syakurah/Radarbontang.com)

BONTANG – Pembangunan turap di Kelurahan Gunung Elai sudah selesai 100 persen, namun setelah dilakukan tinjauan lapangan, Sabtu (8/4/23) oleh DPRD Bontang, ditemukan keretakan karena pergeseran tanah.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penata Ruang (PUPR), Usman mengatakan, untuk segi anggaran turap tersebut sudah selesai, namun turap yang terhubung langsung dengan jembatan tersebut didapati tidak cocok dengan material yang digunakan.

“Jadi awalnya itu tanahnya kami timbun agar dijadikan jalanan, ternyata ketika dilakukan pemadatan tanah dia geser,” ungkapnya.

Karena sudah menggunakan 100 persen dari dana yang tersedia, perbaikan jalan serta turap tersebut, kemungkinan akan menggunakan dana normalisasi sungai.

“Pergeseran tanah ini tentu di luar kendali kami, tapi kami akan segera selesaikan agar tidak berdampak ke sekitar,” lanjutnya.

Ketua Komisi III DPRD Bontang, Amir Tosina menyayangkan kondisi ini. Menegur keras dinas terkait, agar menjadikan pelajaran ke depannya. Ditegaskannya, pembayaran pembangunan turap kepada kontraktor akan ditahan, hingga turap tersebut rampung.

“Ini sangat disayangkan sekali, pembangunannya tidak sempurna. Kita tinjauan lapangan karena ingin menyelesaikan laporan pertanggungjawaban (LPJ) wali kota. Kondisi di lapangan ternyata mengecewakan,” sesalnya. (sya)

Ambil Pesanan Sabu di Depan BPJS, 2 Remaja Loktuan Ditangkap

0
Ambil Pesanan Sabu di Depan BPJS, 2 Remaja Loktuan Ditangkap
Pelaku sudah diamankan di Mako Polres Bontang. (ist)

BONTANG – Pemuda asal Loktuan ditangkap Sat Reskoba Polres Bontang saat mengambil sabu-sabu di Jalan KS Tubun, Kamis (6/4/2023) sekira pukul 23.30 Wita.

AKBP Yusep Dwi Prastiya melalui Kasat Res Narkoba Iptu Muhammad Yazid, mengatakan, 2 tersangka yang berasal dari Loktuan berinisial AR (24), dan WK (26) mengambil sabu dengan sistem jejak.

Mereka tidak sadar bahwa ada petugas yang membuntutinya. Saat diamankan dan digeledah, dari tangan tersangka WK didapat satu buah bungkus plastik klip berisikan sabu dengan berat 5,01 gram

“Kita tangkap mereka di depan BPJS Ketenagakerjaan. Setelah kami pastikan dia membawa barang bukti, kami juga buru pemasoknya,” sambungnya.

Kini kedua tersangka sudah mendekam di Mapolres Bontang untuk penyelidikan lebih lanjut. Tersangka dijerat dengan pasal 114 ayat 1 atau pasal 112 ayat 1 Undang-Undang RI nomor 39 tahun 2009 tentang Narkotika.

“Ancaman hukuman 20 tahun penjara,” pungkasnya. (hms)

Pria di Gang Losari Ditemukan Meninggal di Kamarnya

0
Pria di Gang Losari Ditemukan Meninggal di Kamarnya
Proses evakuasi jenazah RB. (ist)

BONTANG – Seorang Pria ditemukan terbujur kaku dalam kamarnya di Jalan Sultan Hasanuddin, Gang Losari, RT 04 pada Jumat (7/4/2023) sekitar pukul 15.30 wita.

Pria itu berinial RB (66) itu ditemukan oleh seorang tetangga sudah tidak bernyawa dalam kondisi telungkup.

Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prasetiya melalui Kapolsek Bontang Selatan AKP Abdul Khoiri mengatakan, mulanya ada seorang tetangga datang mengetuk rumah almarhum pada pagi hari namun tidak ada jawaban.

Siang harinya saksi kembali ke rumah almarhum serta mengetuk beberapa kali tidak ada tanggapan. Akhirnya memanggil beberapa pemuda untuk mengintip lewat fentilasi rumah.

“Saat diintip itulah dilihat korban tergeletak di lantai, dengan memegang perut. Akhirnya pintu didobrak, saat diperiksa korban sudah meninggal dunia,” tutur Kapolsek.

Selanjutnya, oleh tim inafis Polres Bontang, jenazah dievakuasi dan dibawa ke RSUD Taman Husada untuk dilakukan visum. “Menurut saksi almarhum pernah mengeluhkan sakit asam lambung,” pungkasnya. (hms)

Ular Cobra Sembunyi di Bawah Kasur

0
Ular Cobra Sembunyi di Bawah Kasur
Petugas Disdamkartan mengevakuasi ular cobra. (Disdamkartan for Radarbontang.com)

BONTANG – Seekor ular kembali menyatroni rumah warga, Jumat (8/4/2023). Berbeda dari biasanya, bukan jenis piton yang masuk rumah, namun ular jenis cobra.

Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkartan), Amiluddin membenarkan kejadian tersebut. Seekor ular cobra bersembunyi di bawah kasur seorang warga yang tinggal di Jalan Cipto Mangunkusumo.

“Iya benar sudah dievakuasi sama anggota,” ujarnya singkat saat dihubungi Radarbontang.com.

Informasi itu diterima petugas Disdamkartan Jumat malam sekira pukul 20.30 Wita. Mendapatkan informasi itu, petugas segera berangkat menuju TKP.

Warga atas nama Khoirul Huda itu melaporkan di rumahnya ada seekor ular cobra. Ular tersebut diketahui karena terlihat bergerak-gerak di bawah kasur.

“Alhamdulillah ularnya tidak melukai para penghuni rumah. Pemilik rumah cepat menginfokan ke kami,” ungkap Amiluddin. (al)

Pohon Tumbang Timpa Rumah di Bontang Lestari

0
Pohon Tumbang Timpa Rumah di Bontang Lestari
Petugas Disdamkartan sedang mengevakuasi pohon tumbang. (Disdamkartan for Radarbontang.com)

BONTANG – Sebatang pohon menimpa rumah salahsatu warga di Kelurahan Bontang Lestari, Jumat (8/4/2023) kemarin. Kejadian itu tidak menimbulkan korban jiwa dan kerusakan yang berarti.

Komandan Kompi Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelematan (Disdamkartan) Bontang, Norman menjelaskan, informasi itu diterima pihaknya Jumat sore sekira pukul 16.30 wita. Namun untuk waktu kejadiannya, dirinya kurang mengetahui. Hanya memperkirakan pagi hari, diduga karena angin kencang, sehingga membuat pohon roboh dan menimpa rumah tersebut.

“Ada salahsatu petugas Disdamkartan yang tinggal dekat rumah itu. Pemilik rumah menginformasikan kepada petugas tersebut,” ujar Norman.

Informasi itu langsung ditindaklanjuti dengan berangkat ke TKP yang beralamat di Jalan Adi Pura 1, Kelurahan Bontang Lestari. Petugas segera mengevakuasi pohon tumbang itu.

Sebanyak 6 petugas diturunkan untuk evakuasi. Menggunakan peralatan lengkap, pohon itu dipotong-potong menggunakan senso kecil. Lalu ditarik perlahan-lahan menggunakan tali agar dapat disingkirkan dari atap rumah.

“Alhamdulillah tidak ada kerusakan berarti pada rumahnya. Hanya peyot-peyot sedikit di atap yang terbuat dari seng. Evakuasi selesai sekira pukul 17.30 wita,” pungkasnya. (al)

Ditebus Atau Minta Tolong KBRI Suriah, Cara Pulangkan TKW Bontang yang ‘Dijual’ ke Suriah

0
Ditebus Atau Minta Tolong KBRI Suriah, Cara Pulangkan TKW Bontang yang ‘Dijual’ ke Suriah
Kantor Disnaker Bontang. (ist)

BONTANG –Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Bontang tidak bisa memastikan, apakah bisa memulangkan Ayu Febriani, wanita asal Bontang yang ‘dijual’ ke Suriah. Lantaran proses keberangkatan kerja Ayu tidak melalui rekomendasi Disnaker Bontang.

Kepala Disnaker Bontang, Abdu Safa Muha menjelaskan, bahwa permasalahan Ayu ini sebenarnya sudah terjadi beberapa bulan lalu. Saat itu pihak imigrasi Bontang pernah meminta berkas-berkas Ayu kepada Disnaker Bontang.

“Disnaker tidak bisa memberikan apa-apa, karena memang Ayu berangkat kerja ke luar negeri tidak melalui rekomendasi Disnaker Bontang. Saya duga proses kerjanya ilegal,” ujar Safa Muha saat dihubungi Radarbontang.com, Jumat (7/4/2023).

Kemungkinan saat itu Ayu juga meminta bantuan pihak lain, untuk bisa memulangkan dirinya. Hingga akhirnya permintaan itu sampai ke pihak Imigrasi Bontang dan ke Disnaker Bontang.

Namun saat itu pihaknya juga tidak bisa banyak membantu, lantaran ketiadaan berkas-berkas itu.

“Mungkin Ayu akhirnya menggunakan cara bikin video ini agar viral. Cara dia meminta bantuan,” ungkapnya.

Dijelaskan Safa, terdapat beberapa kemungkinan cara bisa memulangkan Ayu.

Pertama, Pemkot Bontang melapor ke pihak kepolisian tentang kasus ini. Meminta tolong polisi untuk bisa melacak agen tenaga kerja yang memberangkatkan Ayu. Jika agen tersebut ditemukan, kemungkinan besar Ayu bisa dipulangkan. Karena agen itu yang mengetahui duduk permasalahan sebenarnya.

Kedua, dengan cara ditebus. Lantaran Ayu dipekerjakan dengan dugaan cara ilegal. Dengan menebus ada kemungkinan untuk bisa dipulangkan.

Ketiga, pemkot meminta bantuan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Suriah. Agar bisa melacak posisi Ayu dan mencarikan cara memulangkannya.

Namun begitu ditegaskan Safa, masalah membantu atau tidak, pihaknya tidak bisa memberikan keputusan. Keputusan itu ada di tangan Wali Kota Bontang. “Kami hanya bisa bantu dari sisi menyiapkan administrasi saja,” pungkasnya. (al)