Beranda blog Halaman 970

Belum Ada yang Rampung, Faisal Khawatir Bedah Rumah di Selambai Gagal 

0
Kunjungan lapangan komisi III meninjau program bedah rumah di Selambai Kelurahan Loktuan. (ist)

BONTANG – Tak hanya pembangunan jembatan kayu, kegiatan bedah rumah program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) di kawasan Selambai Kelurahan Loktuan juga terancam tidak selesai. Namun bedanya, jika pembangunan jembatan berakhir di akhir November ini, program bedah rumah masih menyisakan waktu sebulan lebih untuk tahap penyelesaian.

Anggota Komisi III DPRD Bontang, Faisal mengatakan, dari 197 rumah yang masuk program bedah rumah, belum ada yang diselesaikan. Hal ini membuatnya khawatir akan bernasib gagal seperti pembangunan jembatan kayu.

“Harus ada solusi dari pihak terkait. Kasihan rumah warga karena hampir semuanya sudah dibongkar,” ucap Faisal di sela-sela kunjungan lapangan Komisi III DPRD Bontang, Selasa (23/11/2021).

Dikonfirmasi terpisah, Koordinator Kota 03 Bontang Program Kotaku, Gery Sutanto mengaku permasalahan utama pada pengadaan material. Tidak semua toko mau melayani dengan sistem tagihan (invoice).

Sehingga pihaknya bakal mendorong Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (DPKPP) sebagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, untuk menambah jumlah toko penyedia yang saat ini baru tiga toko.

“Kami optimistis rampung. Karena ini sifatnya swakelola, pekerjaan fisiknya masih bisa lewat dari tenggat waktu. Yang penting penyerapan dananya bisa selesai Desember,” tandasnya.

Program Kotaku skala kawasan di Selambai tahun ini memiliki sejumlah pekerjaan. Selain pembangunan jembatan kayu dan bedah rumah, juga terdapat pekerjaan sanitasi lingkungan dan penyediaan air minum (PDAM).

Selain di Selambai Loktuan, Kotaku tahun ini juga menyentuh Kelurahan Bontang Kuala dan kawasan Pantai Harapan Kelurahan Berbas Pantai. Ke depan, penanganan kawasan lain juga akan diajukan ke pemerintah pusat atau ke sumber dana lainnya, agar bisa mendapat kucuran dana. Sehingga bisa memaksimalkan penuntasan kawasan kumuh. (bms/adv)

Kontraktor Pembangunan Jembatan Selambai Di-blacklist, Didesak Selesaikan Sisa Pekerjaan

0
Kunjungan lapangan Komisi III DPRD Bontang meninjau Program Kotaku di Selambai, Kelurahan Loktuan. (ist)

BONTANG – PT Mauriefic Putra Gemilang, kontraktor pelaksana pembangunan jembatan di kawasan Selambai Kelurahan Loktuan, masuk daftar hitam alias blacklist dan kontraknya diputus oleh Pemkot Bontang. Perusahaan yang beralamatkan di Makassar itu dinilai tak bisa merampungkan pekerjaannya sesuai batas waktu yang telah ditentukan.

Sebelumnya, pemkot melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (DPKPP) sudah melayangkan Surat Peringatan (SP) sebanyak tiga kali kepada kontraktor lantaran progres pekerjaannya dinilai lambat.

“Kami minta komitmen kontraktor menyelesaikan sisa pekerjaan yang belum dirampungkan. Ini masih ada sisa waktu satu minggu,” ujar Plt Kepala DPKPP Bontang, Zulkifli saat mendampingi peninjauan lapangan Bersama Komisi III DPRD Bontang, Selasa (23/11/2021).

Memasuki seminggu sebelum batas waktu pekerjaan (deadline) berakhir, progres pekerjaan senilai Rp 13,6 miliar dari APBN itu baru mencapai 31 persen, alias jauh dari kata rampung. Zulkifli meminta hingga akhir November nanti ketika kontrak habis, setidaknya progres pekerjaan bisa mencapai 40 persen.

“Kami juga meminta kontraktor segera membayarkan upah para pekerjanya yang menunggak selama dua bulan,” bebernya.

Faisal, anggota Komisi III DPRD Bontang menambahkan, di sisa waktu yang ada, pihaknya mendesak kontraktor untuk memasang material papan di perbaikan jembatan yang belum selesai. Sebab jika tanpa papan, akan membahayakan masyarakat yang melintas di atas jembatan tersebut.

Dikonfirmasi terpisah, Asse selaku perwakilan PT Mauriefic Putra Gemilang menyampaikan, sebelumnya pihaknya telah meminta perpanjangan kontrak ke Pemkot Bontang. Namun permintaan itu tak dikabulkan. Yang bisa mereka lakukan selama seminggu ke depan adalah menyelesaikan pekerjaan hingga mencapai 40 persen. Termasuk akan melunasi tunggakan upah kepada para pekerja.

Sebagai informasi, pekerjaan jembatan kayu ini salah satu bagian dari Program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) skala pemukiman yang digagas Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Masa kontrak yang diberikan kepada kontraktor untuk pekerjaan jembatan ini selama 135 hari, terhitung 19 Juli sampai 30 November 2021. Kontraktor pelaksana beralasan, terhambatnya pekerjaan ini lantaran bahan baku kayu ulin yang terbatas. (bms/adv)

Polres Bontang Optimalkan PKB melalui E-Samsat dan Bhabinkamtibmas

0
Penyerahan insentif E-Samsat oleh Kapolres kepada perwakilan Bhabinkamtibmas. (ist)

BONTANG – Kapolres Bontang AKBP Hamam Wahyudi memberikan pengarahan kepada para Bhabinkamtibmas di Ruang rapat utama (Rupatama) lantai dua Mapolres Bontang, Senin (22/11/2021). Pengarahan sekaligus dirangkai pemberian insentif E-Samsat.

Dalam acara itu hadir perwakilan Bank Kaltimtara Cabang Bontang, kepala UPTD Samsat Bontang beserta staf sebanyak 39 orang.  “Kegiatan ini bertujuan mengembangkan inovasi layanan E-Samsat terhadap penerimaan pendapatan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB),” ujar Kapolres.

Dalam inovasi ini, kata Hamam, juga turut melibatkan para Bhabinkamtibmas. Peran mereka yakni meningkatkan kesadaran masyarakat untuk membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) setiap tahun. Selain itu, juga memudahkan masyarakat ketika akan membayar pajak.

Masyarakat kata Kapolres, tidak perlu datang ke Kantor Samsat. Cukup menitipkan ke Bhabinkamtibmas, lalu mereka yang akan membantu mengurus. “Cukup memasukkan identitas sesuai yang tertera di STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan)  melalui aplikasi E-Samsat,” jelasnya.

Selanjutnya, warga tinggal membayar biaya pajak sesuai nominal yang tertera di aplikasi. Berikutnya, Bhabinkamtibmas akan mentransfer uang tersebut ke Bank Kaltimtara atas nama Dispenda Kaltim.

“Terakhir Bhabinkamtibmas akan mengambil notice pajak sebagai bukti lunas ke Samsat, lalu mengantarkannya lagi ke pemilik kendaraan,“  beber Kapolres. Lewat aplikasi ini, para Bhabinkamtibmas mendapat insentif sebesar Rp 15 juta untuk setiap kendaraan. (hms)

Berbasis Partisipatif, “Sipencerah” Diluncurkan, DPRD Bontang Beri Apresiasi

0
Website Sipencerah yang memuat inovasi berkaitan pembahasan Raperda Bontang. (tangkapan layar)

BONTANG – Sekretariat DPRD Bontang meluncurkan inovasi website bernama “Sipencerah”. Kata Sipencerah merupakan akronim dari Sistem Informasi Pembahasan Raperda (Rancangan Peraturan Daerah).

Kabag Persidangan dan Perundang-undangan Sekretariat DPRD Mikhael Edy Salamba, mengatakan inovasi ini dilakukan berbasis partisipatif guna mempermudah masyarakat mendapatkan hasil-hasil rapat berupa dokumen, surat keputusan, berita acara naskah akademik, pembahasan, hingga hasil akhir, hingga pengambilan keputusan yang berkaitan dengan Raperda. Seluruh hasil tersebut bisa didapat dengan mudah melalui website sipencerah.bontangkota.go.id.

“Jadi masyarakat atau mahasiswa yang ingin meneliti, tidak perlu datang ke kantor untuk meminta datanya. Cukup akses saja website-nya. Sudah tersedia semua di sana. Tinggal di-download (diunduh, Red.),” ujar pria yang akrab disapa Mikha ini,  (22/11/2021).

Kelebihan lain dari inovasi ini, sambung Mikha, yakni bisa menghemat kertas sehingga mendukung program ramah lingkungan. Sebab seluruh dokumen sudah tersedia dalam berbentuk digital. Ke depan, website tersebut bakal dikembangkan menjadi aplikasi yang dapat diunduh di smartphone.

Dikonfirmasi terpisah, anggota Komisi III DPRD Bontang, Abdul Malik, mengapresiasi inovasi tersebut. Sebagai komisi yang juga sering membahas raperda, tentu hal ini sangat membantu masyarakat apabila ingin mengetahui riwayat pembahasan raperda dari awal hingga akhir.

“Hal ini tentu sangat mendukung program keterbukaan informasi publik. Perda (Peraturan daerah)-nya juga sudah disahkan beberapa waktu lalu,” tandasnya. (bms/adv)

Lewat “Kotaku”, Kawasan Kumuh Ditargetkan Turun 20 Persen

0
Program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku). (ist)

BONTANG – Selama kurun waktu lima tahun ke depan, Pemkot Bontang menargetkan bisa menurunkan kawasan kumuh hingga 20 persen. Lewat kolaborasi antara Program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) yang digagas Balai Prasarana Permukiman Wilayah Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (BPPW-PUPR) bersama Pemkot Bontang selama beberapa tahun terakhir, terbukti bisa menekan kawasan kumuh di kawasan Selambai, Kelurahan Loktuan hingga 5,37 hektare.

“Artinya keyakinan untuk mencapai target 20 persen di 2026 sangat besar,” ujar Kabid Prasarana dan Pengembangan Wilayah, Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan (Bapelitbang) Bontang, Noni Agetha belum lama ini.

Berdasarkan Surat Keputusan (SK) Wali Kota nomor 188.45/509/PKPP/2020, kata Noni, luas kawasan kumuh di Bontang sebesar 73,6 hektare. Terdiri dari sejumlah kawasan yang meliputi Kelurahan Telihan dan Kanaan, Kawasan Tanjung Limau yang mencakup wilayah Kelurahan Bontang Baru dan Gunung Elai.

Program Kotaku di Selambai, Kelurahan Loktuan usai serah terima 2020 lalu. (dok)

Berikutnya pesisir Kelurahan Tanjung Laut Indah, kawasan Pantai Harapan Kelurahan Berbas Pantai, Kampung Nelayan Selambai, dan Kampung Mandar Kelurahan Loktuan, serta Bontang Kuala.

Noni berharap, seluruh stakeholder terkait bisa sama-sama berjuang dan memiliki komitmen untuk mewujudkan target tersebut. “Di samping program Kotaku terus berjalan, tidak ada lagi muncul kawasan kumuh baru,” tandasnya.

Ditambahkan Koordinator Kota 03 Bontang, Gery Sutanto, dari sejumlah kawasan kumuh yang sudah dipaparkan, tiga kawasan di antaranya sudah mendapat penanganan. Yakni Selambai, Bontang Kuala, dan Berbas Pantai. Ke depan, penanganan kawasan lain juga akan diajukan ke pemerintah pusat agar bisa mendapat kucuran dana. Sehingga bisa memaksimalkan penuntasan kawasan kumuh. (bms/adv)

Lahan Pemakaman Minim, DPRD Desak Pemkot Cari Alternatif

0
Lahan makam di TPU Satimpo dan TPU Bontang Lestari. (Bams/Media Kaltim)

BONTANG – Makin minimnya lahan pemakaman di Bontang menjadi perhatian anggota Komisi III DPRD Bontang. Mereka mendesak Pemkot Bontang segera mencarikan alternatif lahan untuk mengantisipasi. Sebab jika tidak, beberapa tahun ke depan, kondisi lahan saat ini akan semakin sesak.

“Saya lihat sudah terancam sempit. TPU (Tempat Pemakaman Umum, Red.) Loktuan, Pisangan (Satimpo), Bontang Kuala bahkan Tanjung Laut sama masalahnya,” ujar Agus Suhadi, anggota Komisi III belum lama ini.

Menurutnya, ada dua alternatif solusi terkait semakin minimnya lahan pemakaman ini. Pertama, pindah dari lokasi yang sudah ada. Kedua, menambah lahan di tempat yang sama. Untuk alternatif kedua, Agus menilai, yang masih memungkinkan di TPU Satimpo dan TPU Loktuan. Sedangkan TPU lainnya, harus dicarikan lahan baru sebab tidak memungkinkan jika diperluas.

Khusus di Bontang Kuala, sambung Agus, dirinya mengusulkan kepada pemkot agar memanfaatkan lahan yang ada di Jalan Kapten Piere Tendean. Tepatnya di belakang SDN 001 Bontang Utara. Di lokasi tersebut katanya, terdapat lahan seluas 3-4 hektare yang bisa dimanfaatkan untuk mengatasi semakin penuhnya lahan makam di TPU Bontang Kuala. “Jalan masuknya juga memadai. Lebar jalannya delapan meter,” beber politisi PDIP itu.

Terpisah, Kabid Pertamanan dan Pemakaman Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (DPKPP), Andi Ilham menuturkan, pihaknya sudah melakukan sejumlah upaya mengatasi minimnya lahan pemakaman.

Di kawasan Kelurahan Guntung tak jauh dari kantor kelurahan, kata Andi, pemkot telah melakukan pengadaan lahan pada akhir 2018. Nantinya di lokasi tersebut bisa menjadi alternatif bagi warga Loktuan, Sidrap, Guntung dan sekitarnya yang meninggal dunia, untuk dikuburkan di sana. “Saat ini baru satu orang yang dimakamkan di sana (dekat kantor Kelurahan Guntung),” ucapnya.

Di sisi lain, pemkot juga telah bersurat ke Lembaga Manajemen Aset Negara untuk meminta izin memanfaatkan lahan di sekitar TPU Satimpo. Namun hingga kini surat tersebut belum mendapatkan jawaban. “Kalau diizinkan, ada tiga hektare lebih lahan yang bisa dimanfaatkan di sana (sekitar TPU Satimpo, Red.),” jelasnya.

Namun jika izin itu tidak dikabulkan, maka alternatifnya ke TPU Bontang Lestari, tak jauh dari lokasi kuburan Covid-19. Sebab jika dicarikan lahan di kawasan perkotaan, sudah tidak memungkinkan akibat semakin padatnya permukiman warga. “Kalau di TPU Bonles baru-baru ini diperluas. Ada empat hektare totalnya. Di sana alternatifnya sejauh ini,” terang Andi.

Ditanya soal pemanfaatan lahan di dekat SDN 001 Bontang Utara, Andi Ilham menjawab, hal tersebut tidak bisa direalisasikan, sebab lahan tersebut merupakan daerah resapan. Sehingga tidak layak untuk dijadikan lahan pemakaman. (bms/adv)

Terima Kunjungan Pemkab Balangan, Dasuki: Tantangan Kita Sama

0
Kepala Diskominfo Bontang Dasuki menerima kunjungan rombongan Pemkab Balangan Kalsel. Foto: Istimewa

BONTANG – Pemkot Bontang melalui Dinas Kominfo Kota Bontang menerima kunjungan dari Pemerintah Kabupaten Balangan Kalimantan Selatan, Senin (22/11/21). Rombongan diterima Kadis Kominfo Bontang Drs Dasuki, di ruang rapat Dinas Kominfo Bontang. Kunjungan tersebut merupakan bentuk “studi tiru” dalam hal pengelolan aspirasi dan layanan informasi publik.

Kepala Dinas Kominfo, Statistik dan Persandian Kabupaten Balangan Akhmad Fauzi menjelaskan bahwa kunjungan tersebut bertujuan agar Dinas Kominfo, Statistik dan Persandian Kabupaten Balangan dapat meningkatkan kapasitas dan kualitas pengelolaan aspirasi dan layanan informasi publik di Kabupaten Balangan.

“Mengunjungi Kota Bontang adalah hal yang tepat, kami banyak belajar dan akan menerapkan hal yang dapat kami terapkan di Kabupaten Balangan,” ujar Akhmad Fauzi.

Sementara itu, Kadis Kominfo Bontang Dasuki menjelaskan dirinya pun banyak belajar dari kunjungan Pemkab Balangan tersebut. “Secara umum tantangan kita sama. Apa yang  sudah diterapkan Kabupaten Balangan dan belum diterapkan di Bontang, kedepannya dapat kita terapkan dengan berbagai penyesuaian tentunya,” ucap Dasuki.

Ia juga mengatakan bahwa kedepannya Dinas Kominfo Bontang bahkan di seluruh Indonesia perlu melakukan elaborasi demi menata masa depan di era digitalisasi. “Terima kasih untuk Pemkab Balangan. InshaAllah kedepan kita juga bisa belajar kesana,” pungkasnya. (rls)

Jalan Pos 7 Ditutup, PKT-KIE Bangunkan Pujasera

0
Penutupan jalan Pos 7 menghubungkan antara kelurahan Loktuan dan Guntung. Foto: Istimewa

BONTANG – PT Pupuk Kaltim (PKT) dan PT Kaltim Industrialisasi Estate (KIE) akan membangunkan Pujasera bagi para pedagang dan warga yang terdampak atas penutupan Jalan Pos 7 yang menghubungkan antara Kelurahan Guntung dan Loktuan, Kota Bontang. Penutupan jalan ini sebelumnya dikeluhkan warga dan pedagang karena aktivitas jual-beli antara warga dan pedagang setempat ikut tertutup.

Hal ini terungkap dalam rapat dengar pendapat antara PKT dan KIE bersama Komisi I DPRD Bontang terkait dampak sosial masyarakat terhadap penutupan jalan Pos 7, di gedung DPRD Bontang, Senin (22/11/2021).

Anggota Komisi I DPRD Bontang, Maming mengatakan telah menerima keluhan warga dan pedagang yang merasa dirugikan atas kebijakan perusahaan menutup jalan Pos 7.
Di sisi lain, politisi PDIP ini, mengaku dirinya sangat mendukung upaya perluasan pembangunan dari perusahaan, karena berdampak terbukanya lapangan kerja yang dapat meningkat kesejahteraan masyarakat.

Dengar pendapat antara PKT dan KIE bersama Komisi I DPRD Bontang, Senin (22/11). Foto: Istimewa

Namun, perusahaan harus memikirkan aspek ekonomi dan sosial yang timbul dari penutupan akses jalan itu. “Harus ada solusi, dan kami akan bantu sosialisasikan jika ada program alternatif dari perusahaan,” ucap Maming.

Sementara itu, Staf Direktur Utama, PT KIE, Sutikno mengungkapkan, pihaknya sangat memahami keluhan warga dan pedagang. Karena itulah, perusahaan telah menyiapkan rencana pembangunan pujasera yang saat ini sudah memasuki tahapan tender atau penunjukan langsung pelaksana proyek. “InsyaAllah Desember ini kami sudah mulai. Paling lambat Februari selesai,” ucapnya.

Menurut Sutikno, rencana pembangunan pujasera ini telah disosialisasikan kepada masyarakat dan pedagang yang berada di sekitar Pos 7. Pujasera ini dibangun di kawasan Jalan Pelangi, atau jalan alternatif yang sudah diresmikan beberapa waktu lalu.

Ditambahkan Humas PKT Catur Ramora, selain mensupport infrastruktur, pihaknya juga akan memberikan dukungan suprastruktur. Ini akan dikemas dalam bentuk mitra binaan PKT bersama masyarakat. “Saat ini kami sedang proses menyisir masyarakat yang terdampak. Jadi kami upayakan agar masyarakat bisa jadi bagian dari kami,” pungkasnya. (ahr/adv)

Bakal Terapkan PPKM Level 3 saat Momen Nataru 

0

BONTANG – Meski saat ini tingkat penyebaran Covid-19 di Bontang berstatus level 2, namun di Desember mendatang, Bontang dan seluruh daerah di Indonesia bakal menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3.

Hal tersebut sesuai Instruksi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebagai upaya mencegah terjadinya gelombang penyebaran Covid-19 pada momen libur panjang Natal dan Tahun Baru (Nataru). Aturan yang disampaikan Menteri Koordinator Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy tersebut, dijadwalkan berlaku selama sepekan, terhitung 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.

“Bontang pasti akan memperketat di Desember nanti, sebab kita (Bontang) menyesuaikan aturan pusat,” ujar Juru Bicara Satgas Covid-19 Bontang, Adi Permana, saat dikonfirmasi terkait kebijakan tersebut belum lama ini.

Meskipun begitu, hingga kini Pemkot Bontang bersama Satgas Covid-19 belum merancang terkait skema penerapan PPKM level 3, di momen libur Nataru mendatang. “Belum kami bahas,” tutur Najirah, Wakil Wali Kota Bontang saat dikonfirmasi, (21/11/2021).

Najirah berpesan, meski saat ini tren kasus Covid-19 di Bontang sudah turun, namun masyarakat diminta untuk tak kendor dalam menerapkan protokol kesehatan (prokes). Seperti selalu mencuci tangan atau menggunakan hand sanitizer, memakai masker, tidak berkerumun, dan saling menjaga jarak. Dengan tetap prokes, diharapkan angka kasus Covid-19 tidak kembali melonjak.

Berdasarkan infografis kasus harian Covid-19 per Minggu (21/11/2021), kasus aktif masih menyisakan 7 orang. Seluruh pasien tersebut menjalani isolasi mandiri (isoman). Adapun yang dirawat di rumah sakit, saat ini sudah tidak ada alias nihil. Dari total 15 kelurahan di Bontang, 11 di antaranya berstatus zona hijau alias tidak ada kasus penularan Corona.

Kelurahan tersebut yakni Berebas Tengah, Berbas Pantai, Tanjung Laut Indah, Api-Api, Bontang Kuala, Bontang Baru, Telihan, Loktuan, Kanaan, Satimpo, dan Tanjung Laut. Adapun 4 kelurahan lainnya yakni Gunung Elai, Belimbing, Guntung, dan Bontang Lestari, berstatus zona kuning alias jumlah kasusnya di kisaran 1-10 orang. (bms)

Hadir Meriahkan Pujasera The Gading, Basri Rase-Najirah Disambut Abah Jo

0

BONTANG – Minggu (21/11/2021) malam situasi Pujasera The Gading, di Jl Achmad Yani mendadak ramai, menyusul hadirnya Wali Kota Bontang Basri Rase dan Wakilnya Najirah. Kehadiran dua orang penting di Kota Taman itu, untuk melihat langsung perkembangan UMKM yang berusaha di Pujasera The Gading. Satu per satu stan makanan dan minuman dikunjungi orang nomor satu dan dua di Bontang ini.

Hj Najirah Adi Darma bahkan terlihat sangat antusias melihat perkembangan pelaku UMKM, yang mampu bergeliat di masa pandemi Covid-19, demi ketahanan perekonomian keluarga.

Ketua Ikawangi Abah Sukmo Raharjo, atau Abah Jo, mengaku senang sekaligus bahagia Pujasera The Gading bisa hadir di tengah Bontang untuk menggairahkan ekonomi kaki lima serta aneka kesenian. “Keberadaan Pujasera The Gading semoga membuat Bontang bergairah secara ekonomi dan kesenian,” bisiknya di sela-sela joget diiringi lagu khas Banyuwangi.

Pujasera The Gading dilengkapi 14 kedai dengan menyediakan berbagai menu makanan dan minuman dengan selera tua dan muda. Selain kehadiran Basri-Najirah, suasana pujasera Minggu malam makin meriah manakala seorang pengunjung merayakan ulang tahun.

Sementara pengelola Pujasera The Gading, Suparno, Sadi Mulyono, dan Agus Widodo serta pemilik campursari subur makmur dan sound system Sumardi Syawal mengucapkan terimakasih atas kehadiran para tokoh Bontang

Mediakaltim.com dan RadarBontang.com selaku media patner Pujasera The Gading, akan selalu mengabarkan kemeriahan nongkrong yang nyaman dan aman, ya di Pujasera The Gading. (dar)