BALIKPAPAN – Pertamina Patra Niaga menegaskan kendaraan roda empat di Balikpapan tetap dapat membeli Pertalite pada siang hari. Pengaturan pelayanan pada malam hari hanya berlaku di dua SPBU, yakni SPBU MT Haryono dan SPBU Sepinggan, mulai 1 September 2026.
Penegasan itu disampaikan untuk meluruskan informasi yang berkembang setelah Pemerintah Kota Balikpapan menerbitkan Surat Edaran Wali Kota Balikpapan Nomor 500.10.1/2094/E/SETDA terkait pengaturan penyaluran BBM bersubsidi jenis Biosolar dan Pertalite.
Sales Area Manager Retail Kaltimut Pertamina Patra Niaga Narotama Aulia Fazri mengatakan kendaraan roda empat masih dapat mengisi Pertalite pada pagi maupun siang hari di SPBU lain yang menyediakan jenis BBM tersebut.
Pengaturan khusus hanya diterapkan di SPBU MT Haryono dan SPBU Sepinggan.
“Untuk roda empat yang mengantre BBM di SPBU MT Haryono dan Sepinggan yang awalnya dari jam 06.00 sampai 22.00, kita atur menjadi jam 22.00 sampai 06.00,” ujar Narotama.
Menurutnya, perubahan waktu pelayanan merupakan hasil pembahasan bersama antara Pemkot Balikpapan, kepolisian dan Pertamina Patra Niaga.
Salah satu pertimbangannya adalah antrean panjang kendaraan, terutama di sekitar SPBU MT Haryono. Antrean tersebut dinilai mulai mengganggu aktivitas masyarakat dan pelaku usaha di sekitarnya.
“Harapannya supaya UMKM di situ tidak terganggu lagi dengan antrean,” jelasnya.
Narotama menegaskan pengaturan itu tidak diberlakukan di seluruh SPBU Balikpapan.
“Di luar pengaturan itu semuanya SPBU yang melayani Pertalite tetap beroperasi secara normal. Hanya SPBU yang kita ubah dan kita tambah satu SPBU lagi yang melayani Pertalite roda empat,” katanya.
SPBU Sepinggan juga mulai ditambahkan sebagai lokasi pelayanan Pertalite untuk kendaraan roda empat. Sebelumnya, SPBU tersebut hanya melayani Pertalite untuk sepeda motor.
Dengan perubahan tersebut, masyarakat mendapatkan tambahan alternatif lokasi pengisian Pertalite untuk kendaraan roda empat.
Narotama kembali menegaskan tidak ada kewajiban seluruh kendaraan roda empat membeli Pertalite pada malam hari.
“Bukan seluruh SPBU di Kota Balikpapan melayani Pertalite roda empat di malam hari. Hanya pengaturan yang di MT Haryono dan Sepinggan, selain itu semuanya normal, melayani di siang hari,” tegasnya.
Pertamina Patra Niaga juga terus memantau kebutuhan dan ketersediaan Pertalite di Balikpapan.
Realisasi penyaluran Pertalite saat ini disebut sudah berada lebih dari dua persen di atas kuota year-to-date. Meski demikian, Pertamina menilai kondisi tersebut masih dapat dikendalikan hingga akhir tahun.
“Sudah over 2 persen dari kuota year-to-date-nya, tapi itu masih bisa dikontrol dan kita atur supaya mencukupi sampai akhir tahun,” ujar Narotama.
Dalam Surat Edaran Wali Kota Balikpapan, pelayanan Pertalite juga ditambah di lima SPBU, yakni SPBU Teritip dan Batakan di Balikpapan Timur, SPBU Grand City di Balikpapan Utara, SPBU Gunung Bahagia di Balikpapan Selatan, serta SPBU Kebun Sayur di Balikpapan Barat.
Dengan demikian, pengaturan mulai 1 September bukan pembatasan Pertalite untuk seluruh kendaraan roda empat di Balikpapan. Kebijakan tersebut lebih diarahkan pada pengaturan antrean di dua SPBU tertentu, sementara pelayanan di SPBU lainnya tetap berlangsung normal.
Penulis: Aprianto
Editor: Agus S.




