Speedboat Rute Long Pahangai dan Long Apari Kini Terapkan Sistem Sepatu

UJOH BILANG – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Mahakam Ulu mulai menerapkan sistem operasional armada Satu Pintu (Sepatu) bagi speedboat rute Ulu Riam sebagai upaya meningkatkan keselamatan, ketertiban, dan kualitas layanan transportasi sungai.

Penerapan sistem tersebut disosialisasikan melalui kegiatan pengarahan sekaligus penandatanganan kesepakatan bersama yang berlangsung di Ruang Rapat Kantor Dishub Mahulu, Jalan Long Melaham, Kecamatan Long Bagun, Selasa (28/7/2026).

Kegiatan dibuka Kepala Dishub Mahulu, Fransiskus Xaverius Lawing, yang diwakili Sekretaris Dishub Mahulu, Ferry A. Marpaung. Sosialisasi diikuti para pemilik dan motoris speedboat yang melayani rute menuju Kecamatan Long Pahangai dan Long Apari.

Sekretaris Dishub Mahulu, Ferry A. Marpaung, mengatakan penerapan sistem Satu Pintu bertujuan menata operasional angkutan sungai agar lebih tertib sekaligus memastikan setiap armada memenuhi standar keselamatan dan administrasi sebelum beroperasi.

“Melalui sistem ini, kami bersama para penyedia jasa angkutan menyepakati sejumlah ketentuan yang wajib dipenuhi demi meningkatkan keselamatan dan kualitas pelayanan transportasi sungai di Mahakam Ulu,” ujarnya.

Dalam kesepakatan tersebut, setiap armada diwajibkan memiliki dokumen operasional yang masih berlaku, mulai dari perizinan, sertifikat kelaikan kapal, surat izin usaha angkutan sungai, hingga Surat Kecakapan Awak Kapal (SKAK) bagi nahkoda maupun motoris.

Baca Juga:  Program TMMD Wiltas Ke-127 Bangun Fasilitas MCK untuk Warga Kubar

Menurut Ferry, sistem satu pintu akan memudahkan pemerintah daerah melakukan pengawasan dan pendataan terhadap seluruh armada yang melayani masyarakat di jalur sungai.

Dengan mekanisme tersebut, Dishub dapat memastikan setiap speedboat yang beroperasi telah memenuhi persyaratan teknis maupun administrasi sehingga mampu meminimalkan potensi kecelakaan di perairan.

Selain kelengkapan dokumen, pemilik kapal dan motoris juga diminta rutin memeriksa kondisi mesin, memastikan ketersediaan alat keselamatan seperti jaket pelampung, serta mematuhi jadwal keberangkatan yang telah ditetapkan.

“Keselamatan penumpang harus menjadi prioritas utama. Karena itu, seluruh armada wajib memenuhi standar operasional yang telah disepakati bersama,” tegasnya.

Penerapan sistem Sepatu menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu membangun sistem transportasi sungai yang lebih aman, nyaman, tertib, dan efisien, mengingat transportasi air masih menjadi urat nadi mobilitas masyarakat di wilayah pedalaman.

Dishub Mahulu berharap melalui sistem tersebut pelayanan angkutan sungai, khususnya rute Ulu Riam, semakin profesional dan memberikan kepastian bagi masyarakat pengguna jasa.

Masyarakat juga diimbau memilih armada yang telah terdaftar dan memenuhi seluruh ketentuan operasional guna menjamin keselamatan selama perjalanan di wilayah Hulu Mahakam. (MK)

Baca Juga:  Pelabuhan Penajam Siap Direvitalisasi, Pemkab Mulai Tertibkan Status Lahan

Pewarta: Ichal
Editor: Agus S.

Disclaimer

Redaksi Radarbontang.com tunduk pada Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999. Setiap berita yang dipublikasikan adalah hasil kerja jurnalistik. Hak jawab dan hak koreksi dapat diajukan melalui email: redaksi@radarbontang.com.