SPPG Bontang Utara 2 Dihentikan Sementara, Layanan MBG di Enam Sekolah dan Empat Posyandu Terhenti

BONTANG– Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Bontang Utara 2 menghentikan sementara penyaluran Program Makan Bergizi Gratis (MBG), menyusul munculnya keluhan mual, muntah, dan diare yang dialami sejumlah penerima manfaat.

Kepala SPPG Bontang Utara 2, Muhammad Rezky, mengatakan penghentian operasional dilakukan hingga waktu yang belum ditentukan, sambil menunggu proses evaluasi dan hasil pemeriksaan dari Dinas Kesehatan.

“Iya, betul. Penghentian sementara sampai waktu yang belum ditentukan. Mudah-mudahan segera kembali beroperasi setelah dilakukan pembenahan,” ujarnya.

Selama masa penghentian, pihaknya diminta berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan serta melakukan evaluasi terhadap Standar Operasional Prosedur (SOP), dan berbagai aspek pelayanan yang dinilai masih perlu diperbaiki.

“Kami diarahkan untuk berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan, dan membenahi apa saja yang masih kurang terkait SOP maupun hal-hal lain yang perlu diperbaiki,” katanya.

Rezky menjelaskan, SPPG Bontang Utara 2 melayani sekitar 2.487 penerima manfaat yang tersebar di enam sekolah dan empat posyandu di wilayah Bontang Utara.

Enam sekolah tersebut meliputi SMP Negeri 1, SMP Negeri 7, SD Negeri 012, SD Muhammadiyah, SD Bintang, dan PAUD Al Hikmah. Sementara empat posyandu yang dilayani adalah Posyandu Tulip, Wijaya Kusuma 1, Lili, dan Permai Indah.

Baca Juga:  Sepanjang Tahun 2022, 38 Kebakaran 416 Evakuasi dan Penyelamatan

Berdasarkan data sementara yang dihimpun SPPG, laporan keluhan terbanyak berasal dari SD Negeri 012 dengan sekitar 17 orang. Selain itu terdapat sekitar enam laporan dari SMP Negeri 1, lima dari PAUD Al Hikmah, satu dari SD Muhammadiyah, sedangkan dari SMP Bintang belum ada laporan dan SD Bintang masih menunggu konfirmasi.

Meski demikian, ia menegaskan data tersebut masih bersifat dinamis karena pembaruan laporan dari masing-masing sekolah masih terus berlangsung.

Hingga kini, hasil uji sampel makanan yang dilakukan Dinas Kesehatan juga belum diterima oleh pihak SPPG. Karena itu, operasional layanan MBG masih akan dihentikan sementara sampai ada keputusan lebih lanjut dari pihak terkait.

Penulis: Syakurah
Editor: Yusva Alam

Disclaimer

Redaksi Radarbontang.com tunduk pada Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999. Setiap berita yang dipublikasikan adalah hasil kerja jurnalistik. Hak jawab dan hak koreksi dapat diajukan melalui email: redaksi@radarbontang.com.