BONTANG – Yayasan Vidatra kembali merevisi skenario rekayasa lalu lintas dan akses antar-jemput siswa setelah uji coba pada 29-30 September 2026. Aturan terbaru berlaku mulai Kamis, 1 Oktober hingga Jumat, 2 Oktober 2026 dan masih akan dievaluasi.
Ketua Umum Yayasan Vidatra, Randy Arya Putra, mengatakan salah satu perubahan utama yakni Pos HOP di Jalan A.R. Hakim kembali difungsikan sebagai akses keluar-masuk dengan jadwal buka-tutup pukul 06.00-07.00 Wita, 12.00-13.00 Wita, serta 16.00-20.00 Wita.
Untuk siswa SD YPVDP, kendaraan dari arah Pisangan, Jalan A.R. Hakim dan Jalan Parikesit diarahkan melalui pintu tambahan PC-6C yang kini diberlakukan dua arah. Sementara dari arah Pos ATM dan Pos Kampung Baru, pengantar wajib menukar KTP dan mengantar atau menjemput siswa di area Aula SD. Kendaraan dari arah perumahan PC, juga dapat mengakses area Aula maupun depan sekolah sesuai rekayasa yang ditetapkan.
Pintu PC-6C dibuka pukul 06.00-07.00 WITA dan kembali pukul 11.30-13.30 WITA. Siswa SD yang menggunakan sepeda dapat masuk melalui perempatan depan Pos HOP, dan memarkirkan sepeda di area depan sekolah.
“Revisi skenario ini berlaku hingga tanggal 2 Oktober mendatang,” ujarnya
Sementara untuk SMP dan SMA, yayasan tetap menyediakan layanan shuttle bus bagi siswa. Bus melayani keberangkatan pagi dari halte depan SD YPVDR, depan Gereja Katolik Santo Yosef dan halte Security Office Kampung Baru menuju sekolah. Saat pulang, bus kembali melayani rute menuju Gereja Katolik Santo Yosef dan halte Kampung Baru.
Orang tua siswa SMP dan SMA yang tetap mengantar langsung dapat menggunakan Pos SD atau Pos Kampung Baru dengan menukar identitas menggunakan badge visitor. Khusus siswa SMA yang membawa kendaraan bermotor, akses diperbolehkan melalui kedua pos tersebut dengan wajib membawa SIM dan STNK.
“Seluruh skema tersebut masih akan dievaluasi memastikan keamanan siswa dan kelancaran lalu lintas di kawasan sekolah,” tuturnya.
Sebelumnya para orang tua murid SD Vidatra mengeluhkan anaknya yang harus berjalan kaki menuju sekolah, karena akses pengantaran hanya boleh sampai gerbang pos satpam saja, hal ini dinilai diskriminasi terhadap murid yang tidak tinggal di kawasan tersebut.
Pewarta: Syakurah
Editor: Yusva Alam




