Beranda blog Halaman 121

Workshop Batik dan Eco Print Perkuat Kapasitas Pelaku Wastra

0
Batik Bawe Regok Mentawir menjadi salah satu produk wastra yang mulai rutin tampil dalam berbagai pameran di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN. (Atmaja Riski/Media Kaltim)

NUSANTARA – Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) bersama sejumlah mitra saat ini memprioritaskan pengembangan tiga klaster utama ekonomi kreatif sebagai bagian dari upaya mempercepat pertumbuhan ekonomi lokal di kawasan Nusantara.

Tiga subsektor yang menjadi fokus pengembangan tersebut adalah kuliner, kriya, dan wastra. Ketiganya merupakan bagian dari 17 subsektor ekonomi kreatif yang diklasifikasikan oleh Kementerian Ekonomi Kreatif.

Direktur Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Otorita IKN, Muhsin Palinrungi, mengatakan ketiga subsektor tersebut memiliki potensi besar untuk berkembang dan memberikan dampak ekonomi langsung bagi masyarakat sekitar IKN.

Direktur Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Otorita IKN, Muhsin Palinrungi. (Atmaja Riski/Media Kaltim)

“Salah satunya adalah kuliner. Kuliner ini potensi untuk kita kembangkan. Dan itu sudah beberapa kegiatan pelatihan kita lakukan bersama pemerintah dan masyarakat untuk meningkatkan kapasitas para pelaku UMKM bidang kuliner,” ujar Muhsin.

Menurutnya, berbagai program pendampingan telah dilakukan untuk meningkatkan kualitas produk kuliner, mulai dari pengolahan produk hingga desain kemasan agar memiliki daya saing yang lebih baik.

Selain kuliner, sektor kriya atau kerajinan tangan juga terus mendapat perhatian melalui berbagai pelatihan dan workshop peningkatan kapasitas pelaku usaha.

Melalui program tersebut, para pelaku kriya diharapkan mampu menghasilkan produk yang lebih berkualitas, kreatif, dan variatif sehingga memiliki nilai tambah ekonomi yang lebih tinggi.

“Lalu kita juga melakukan pengembangan wastra yang hari ini kita beri pelatihan lanjutan dari kegiatan-kegiatan yang sudah dilakukan sebelumnya. Kita lakukan secara bertahap karena sudah memiliki roadmap pengembangan kapasitas pelaku ekonomi kreatif di bidang wastra,” jelasnya.

Sebagai bagian dari program tersebut, Otorita IKN bersama Bank Indonesia IKN menggelar workshop bagi 50 pelaku ekonomi kreatif sektor wastra, khususnya batik dan eco print.

Kegiatan yang berlangsung pada 17 hingga 19 Juni 2026 di Multifunction Hall Kemenko 1 KIPP IKN itu menghadirkan Tepa Selira sebagai mentor. Tepa Selira merupakan brand fesyen berbasis kain wastra Indonesia yang diprakarsai oleh Co-Founder Ali Eunoia.

Muhsin mengatakan pelatihan dilakukan secara bertahap, mulai dari peningkatan kemampuan produksi hingga pengembangan desain agar mampu menghasilkan produk yang memiliki daya saing tinggi.

“Jadi hari ini kita melakukan pengembangan batik, nanti selanjutnya bagaimana membuat desainnya. Bertahap sampai akhirnya akan ada produk batik yang memiliki daya saing tinggi dan mampu mewakili IKN sebagai kebutuhan wastra Nusantara,” katanya.

Ke depan, Otorita IKN juga berencana memberikan ruang promosi yang lebih luas bagi produk-produk ekonomi kreatif lokal. Salah satunya dengan menjadikan produk wastra sebagai cendera mata bagi tamu dan wisatawan yang berkunjung ke IKN.

Menurut Muhsin, langkah tersebut akan membuka peluang pasar yang lebih besar sekaligus memperkuat identitas budaya Nusantara melalui produk ekonomi kreatif lokal.

“Harapan kita setelah mereka memiliki produk yang berkualitas, produk tersebut bisa menjadi cendera mata bagi tamu maupun wisatawan. Nanti juga akan disiapkan ruang untuk menampilkan produk-produk mereka sehingga semakin dikenal masyarakat,” pungkasnya.

Pewarta: Atmaja Riski
Editor: Agus S.

Ratusan Rekening Fiktif Terungkap dalam Kasus KUR BRI Samarinda

0
Delapan tersangka kasus dugaan korupsi KUR BRI digiring menuju mobil tahanan Kejari Samarinda usai penetapan dan penahanan. (Dimas/Media Kaltim)

SAMARINDA – Kejaksaan Negeri (Kejari) Samarinda menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan fasilitas Kredit Usaha Rakyat (KUR) pada PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Unit Temindung dan Unit Sei Pinang.

Penetapan tersangka diumumkan dalam konferensi pers yang digelar di Kantor Kejari Samarinda, Rabu (17/6/2026) malam. Para tersangka diduga terlibat dalam rekayasa data pencairan kredit sepanjang periode 2023 hingga 2025.

Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Samarinda, Arif, menjelaskan kedelapan tersangka masing-masing berinisial WW, MGF, SM, NA, MA, AB, NL, dan II.

Dari jumlah tersebut, dua orang merupakan mantan pegawai BRI yang bertugas sebagai mantri atau pemrakarsa kredit. Sementara enam lainnya merupakan pihak eksternal yang berperan sebagai calo atau penopang.

Menurut Arif, para pelaku menjalankan modus dengan mencari warga yang memiliki riwayat BI Checking bersih untuk meminjamkan identitas mereka. Selanjutnya data tersebut digunakan untuk mengajukan kredit meskipun debitur tidak memiliki usaha yang memenuhi syarat.

“Para pelaku merekayasa surat izin usaha, bahkan foto rumah dan tempat usaha disesuaikan seolah-olah memenuhi syarat. Surat keterangan domisili pun diubah hanya demi melancarkan pencairan kredit. Setelah cair, buku rekening dan ATM debitur dikuasai oleh calo, sementara dana digunakan untuk kepentingan mereka sendiri,” jelas Arif.

Berdasarkan hasil Special Audit Investigasi internal BRI dan keterangan ahli dari Kantor Akuntan Publik (KAP), penyimpangan tersebut menimbulkan kerugian keuangan negara yang cukup besar.

Di Unit Temindung ditemukan 87 rekening fiktif dengan total pencairan kredit mencapai Rp3,07 miliar. Dari jumlah tersebut, kerugian negara tercatat sebesar Rp1.142.909.101.

Sementara di Unit Sei Pinang ditemukan 23 rekening fiktif dengan total pencairan kredit Rp897,15 juta dan kerugian negara sebesar Rp338 juta.

Secara keseluruhan, total kerugian negara yang teridentifikasi sementara mencapai Rp1.480.909.101. Namun, Kejari Samarinda menegaskan angka tersebut masih dapat bertambah seiring perkembangan penyidikan.

Untuk kepentingan penyidikan, seluruh tersangka ditahan di Rumah Tahanan Kelas I Samarinda selama 20 hari, terhitung mulai 17 Juni hingga 6 Juli 2026.

Para tersangka dijerat Pasal 603 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, subsidair Pasal 604 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023.

“Kami tidak menutup kemungkinan adanya penambahan tersangka baru berdasarkan fakta-fakta yang ditemukan selama penyidikan,” tegas Arif.

Kejari Samarinda memastikan proses penyidikan akan terus dikembangkan untuk mengungkap seluruh pihak yang terlibat dalam dugaan penyalahgunaan fasilitas Kredit Usaha Rakyat tersebut.

Pewarta: Dimas
Editor: Agus S.

Terduga Pelaku Masih Bebas, Keluarga Korban Minta Kepastian Hukum

0
Kuasa hukum korban, Adhe Rehatta Tarigan. (Dok. Istimewa)

SENDAWAR – Dugaan kasus pelecehan seksual terhadap dua perempuan di Kampung Lambing, Kecamatan Muara Lawa, Kabupaten Kutai Barat (Kubar), kini menjadi perhatian publik. Peristiwa tersebut telah dilaporkan kepada aparat penegak hukum dan saat ini masih dalam proses penanganan.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, terduga pelaku merupakan seorang pria yang telah berstatus menikah. Hingga berita ini diturunkan, proses hukum maupun pendampingan terhadap korban masih terus berjalan.

Kuasa hukum korban, Adhe Rehatta Tarigan, menegaskan bahwa kasus kekerasan seksual tidak hanya berdampak secara fisik, tetapi juga menimbulkan trauma psikologis yang mendalam bagi korban.

“Kasus kekerasan seksual merupakan delik yang merugikan korban secara fisik dan psikologis,” ujar Adhe kepada wartawan, Rabu (17/6/2026).

Menurut Adhe, aparat penegak hukum diharapkan dapat menangani perkara tersebut secara serius dan tuntas agar memberikan rasa keadilan bagi korban sekaligus efek jera bagi pelaku.

Ia mengungkapkan bahwa jumlah korban diduga lebih dari satu orang. Bahkan, salah satu peristiwa disebut telah dilaporkan kepada pihak berwenang pada tahun 2023.

Namun pada tahun 2026 ini, keluarga korban bersama kuasa hukum kembali melaporkan kasus tersebut ke Polres Kutai Barat dan Kejaksaan Negeri Kutai Barat untuk mendapatkan kepastian hukum.

“Keluarga korban berharap proses hukum berjalan cepat agar keadilan dapat ditegakkan. Hingga saat ini terduga pelaku masih bebas,” ungkapnya.

Pihak keluarga berharap aparat dapat memberikan perhatian serius terhadap perkara tersebut mengingat dampak yang ditimbulkan terhadap korban cukup besar.

Sementara itu, hingga saat ini pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan penanganan kasus tersebut. Media ini masih berupaya melakukan konfirmasi kepada Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kutai Barat untuk memperoleh informasi lebih lanjut mengenai proses penyelidikan yang sedang berjalan.

Pewarta: Ichal
Editor: Agus S.

Nelayan Harap SPBU Nelayan Segera Beroperasi untuk Tekan Biaya Solar

0
Kelompok Usaha Bersama Cahaya Nelayan di Desa Handil Terusan, Kecamatan Anggana, menerima bantuan perlengkapan perikanan untuk mendukung aktivitas nelayan tangkap. (Istimewa)

TENGGARONG – Bantuan sarana perikanan dari Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara mulai dirasakan manfaatnya oleh nelayan di berbagai wilayah. Program tersebut membantu nelayan memenuhi kebutuhan dasar dalam beraktivitas, mulai dari mesin kapal, perahu, hingga alat tangkap.

Di Desa Handil Terusan, Kecamatan Anggana, bantuan mesin diesel satu silinder berbahan bakar solar membantu nelayan mengganti mesin lama yang selama ini digunakan untuk melaut.

Bagi nelayan, mesin kapal bukan sekadar perlengkapan kerja. Mesin yang andal menjadi faktor penting untuk menunjang keselamatan dan kelancaran aktivitas di laut.

Rusdiansyah, nelayan asal Handil Terusan, mengatakan bantuan tersebut membuat nelayan lebih tenang saat beraktivitas. Sebelumnya, sebagian nelayan masih menggunakan mesin lama yang rawan mengalami kerusakan saat berada di laut.

“Yang jelas sangat bermanfaat sekali bagi nelayan di desa kami. Karena kemarin mesin kami sudah tua. Jadi kami tidak mengkhawatirkan lagi ada kerusakan di laut,” kata Rusdiansyah.

Menurutnya, bantuan yang diterima nelayan tidak hanya berupa mesin. Ada pula bantuan perahu, mesin penggerak perahu, hingga alat tangkap yang menjadi kebutuhan utama nelayan sehari-hari.

Dengan sarana yang lebih memadai, nelayan dapat bekerja lebih aman dan produktif. Kehadiran bantuan tersebut juga dinilai meringankan beban nelayan kecil yang selama ini harus menanggung sendiri biaya pengadaan sarana perikanan.

Meski demikian, Rusdiansyah berharap pemerintah juga memperhatikan persoalan bahan bakar minyak, khususnya solar yang menjadi kebutuhan utama nelayan. Saat ini harga solar eceran di wilayahnya mencapai Rp18 ribu hingga Rp20 ribu per liter.

“Satu galon kemarin Rp300 ribu, sekarang Rp650 ribu. Satu hari habis,” ujarnya.

Karena itu, rencana pembangunan SPBU Nelayan di Kecamatan Anggana menjadi harapan baru bagi para nelayan. Menurut Rusdiansyah, keberadaan SPBU Nelayan akan membantu memastikan ketersediaan BBM dengan harga yang lebih terjangkau.

“Kalau sudah beroperasi, sangat terbantu,” katanya.

Manfaat bantuan serupa juga dirasakan nelayan di kawasan Danau Melintang, Kecamatan Muara Muntai. Muhammad Yusuf mengatakan bantuan mesin dan alat tangkap membantu mengurangi beban biaya operasional nelayan.

“Alhamdulillah, mengurangi beban untuk pembelian alat tangkap,” ujarnya.

Namun, menurut Yusuf, tantangan yang dihadapi nelayan danau berbeda dengan nelayan pesisir. Saat musim banjir dan hasil tangkapan melimpah, persoalan utama justru berada pada pemasaran hasil perikanan.

“Tangkapan ada saja, tergantung musim. Kalau musim banjir, susah untuk pemasaran. Ada yang menerima, tapi harganya anjlok,” katanya.

Karena itu, nelayan mulai membahas penguatan kelembagaan melalui pembentukan koperasi nelayan yang diharapkan dapat membantu penampungan, distribusi, hingga pemasaran hasil tangkapan secara lebih baik.

Selain itu, nelayan juga berharap pengawasan terhadap praktik penangkapan ikan ilegal terus diperkuat agar keberlanjutan sumber daya perikanan tetap terjaga.

Dari wilayah pesisir Anggana hingga kawasan Danau Melintang, bantuan sarana perikanan yang disalurkan Pemkab Kukar mulai memberikan dampak nyata bagi masyarakat nelayan. Di sisi lain, berbagai kebutuhan lanjutan seperti akses BBM, pemasaran hasil tangkapan, penguatan kelembagaan, hingga pengawasan perairan masih menjadi perhatian yang diharapkan dapat terus mendapat dukungan pemerintah.

Dengan dukungan sarana kerja dan program pendukung yang berkelanjutan, sektor perikanan di Kutai Kartanegara diharapkan semakin mampu memperkuat ekonomi masyarakat nelayan di wilayah pesisir maupun kawasan danau. (MK)

Editor: Agus S.

Rugi Rp150 Juta Akibat Truk Terperosok, Owner Persilahkan Minyak Goreng Tumpah Diambil Warga: Semoga Jadi Berkah

0
Warga mengerubungi mobil tangki minyak goreng yang terperosok di KM 6. (Dwi S).

BONTANG – Sebuah truk tangki bermuatan minyak goreng curah milik CV Saro Jaya Abadi, mengalami kecelakaan tunggal di Jalan S Parman, KM 6, tepatnya di tanjakan Stitek, Rabu (17/6/2026) malam. Akibat insiden tersebut, pemilik usaha diperkirakan mengalami kerugian hingga Rp150 juta.

Owner minyak goreng Saro, Imam Ahmad Riskan, mengaku mendapat kabar bahwa kendaraan pengangkut minyak miliknya, terperosok saat ingin melintasi di tanjakan.

Kondisi tangki yang mengalami kerusakan, membuat sebagian besar muatan minyak goreng tumpah ke sekitar lokasi kejadian. Meski harus menanggung kerugian besar, Imam memilih untuk mengikhlaskan minyak yang tumpah dan dimanfaatkan warga.

“Tadi dapat info kalau mobilnya terperosok. Kondisinya juga minyak di tangki sudah pada tumpah-tumpah, lebih baik diambil saja sama warga daripada terbuang sia-sia. Semoga menjadi berkah,” ujarnya saat ditemui.

Imam menjelaskan kondisi truk tangki tersebut mengangkut sekitar 8 ton minyak goreng curah, yang rencananya akan dibawa dari kawasan EUP menuju Rawa Indah, untuk proses pengemasan. Namun perjalanan itu berakhir dengan musibah, ketika kendaraan diduga tidak kuat menanjak di lokasi kejadian.

“Mobil ini tadinya dari EUP mau ke Rawa Indah buat minyaknya dikemas. Tapi malah mengalami musibah, mau diapakan lagi,” tambahnya.

Diketahui, kecelakaan terjadi sekitar pukul 19.06 Wita. Tidak ada laporan korban jiwa dalam insiden tersebut. Namun posisi kendaraan yang terperosok, menyebabkan muatan minyak goreng keluar dari tangki dan mengalir di sekitar tangki mobil.

Terpantau di lokasi, area sekitar mobil tangki dipadati warga yang datang membawa jerigen dan berbagai wadah, untuk menampung minyak goreng yang masih bisa diselamatkan.

Penulis: Dwi S
Editor: Yusva Alam

Gagal Nanjak di Tanjakan STITEK, Truk Muatan Minyak Goreng Terperosok ke Pinggir Jalan

0
Kondisi truk yang terperosok di tanjakan Stitek. (Dwi S).

BONTANG – Sebuah truk pengangkut minyak goreng mengalami kecelakaan tunggal setelah terperosok di KM 6, Jalan Letjend S. Parman, tepatnya di tanjakan STITEK, Rabu (17/6/2026) malam sekitar pukul 19.06 Wita.

Peristiwa tersebut diduga terjadi akibat kendaraan tidak mampu menaklukkan tanjakan. Saat berada di jalur menanjak, truk yang membawa muatan minyak goreng itu mengalami gagal nanjak, hingga akhirnya mundur ke belakang.

Sopir kendaraan mengaku truk yang dikemudikannya kehilangan tenaga, saat melintasi tanjakan. Kondisi itu membuat kendaraan tidak kuat menahan beban muatan dan bergerak mundur secara perlahan, sebelum akhirnya keluar badan jalan.

“Mobil tidak kuat menanjak, kemudian mundur ke belakang dan akhirnya terperosok ke pinggir jalan,” ujar sopir di lokasi kejadian.

Akibat insiden tersebut, kendaraan mengalami posisi miring di luar badan jalan. Beruntung tidak ada korban jiwa, maupun laporan luka-luka dalam kejadian tersebut.

Peristiwa itu sempat menarik perhatian pengguna jalan yang melintas di kawasan tanjakan STITEK. Sejumlah warga terlihat berkumpul untuk menyaksikan proses penanganan kendaraan yang terperosok.

Hingga berita ini ditulis, kondisi lalu lintas di sekitar lokasi masih dapat dilalui, meski pengendara diimbau untuk berhati-hati saat melintasi jalur menanjak tersebut, terutama kendaraan dengan muatan berat.

Penulis: Dwi S
Editor: Yusva Alam

Ketua DPRD Bontang Ajak Warga Berhemat

0

Pembaca Setia Radar Bontang!

Ingin tahu kabar terkini Koran Digital Radar Bontang? Kunjungi link di bawah ini untuk membaca e-paper lengkapnya:

👉 E-Paper Lengkap
https://koran.radarbontang.com

👉 Versi Mobile
https://digital.radarbontang.com/rb17juni2026/mobile/

Legislatif Dorong Raperda Penanaman Modal Jadi Instrumen Tingkatkan Daya Tarik Investasi

0
Saat pembahasan Raperda penanaman modal di Kantor DPRD Bontang. (Syakurah)

BONTANG – DPRD Kota Bontang berharap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal, mampu menjadi instrumen untuk meningkatkan iklim investasi sekaligus memperkuat peran pemerintah daerah dalam menarik investor ke Kota Bontang.

Ketua Komisi B DPRD Kota Bontang, Rustam, mengatakan pembahasan Raperda dilakukan secara menyeluruh, agar menghasilkan regulasi yang mampu memberikan kemudahan investasi sekaligus menjawab berbagai kebutuhan daerah.

Menurutnya, rancangan perda tersebut telah melalui proses harmonisasi dan memuat sejumlah penyempurnaan, termasuk penambahan definisi perizinan nonberusaha, penyempurnaan ketentuan mengenai perlindungan lingkungan hidup, serta perbaikan redaksional pada sejumlah pasal.

Rustam menjelaskan, bahwa pembahasan tidak hanya berfokus pada aspek normatif, tetapi juga implementasi di lapangan, seperti kesiapan perencanaan investasi, peta potensi daerah, hingga strategi promosi yang akan dilakukan pemerintah.

Ia menilai keberadaan investor tidak cukup hanya menunggu minat dari luar, melainkan harus didukung promosi yang lebih aktif dan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan, termasuk Kamar Dagang dan Industri (Kadin).

Dalam rapat tersebut, DPRD juga menyoroti pentingnya penyelesaian persoalan lahan dan peningkatan infrastruktur penunjang, seperti pembangunan pelabuhan di kawasan Bontang Lestari, agar mampu menjadi daya tarik bagi investasi baru.

Rustam berharap seluruh perangkat daerah dapat mempersiapkan berbagai instrumen pendukung sebelum perda diberlakukan, sehingga pelaksanaannya dapat berjalan optimal dan memberikan dampak terhadap pertumbuhan ekonomi serta penciptaan lapangan kerja di Kota Bontang. (Sya/adv)

Editor: Yusva Alam

Saeful Rizal Apresiasi Anak Penghafal Juz 30, Dorong Penguatan Pendidikan Agama dan Lingkungan Positif

0
Anggota Komisi A DPRD Bontang, Saeful Rizal. (Syakurah)

BONTANG – Anggota Komisi A DPRD Bontang, Saeful Rizal, mengapresiasi prestasi seorang anak di Kota Bontang yang berhasil menghafal Al-Qur’an, khususnya juz 30.

Menurutnya, capaian tersebut menjadi bukti bahwa banyak generasi muda yang tidak hanya berfokus pada prestasi akademik, tetapi juga memiliki bekal nilai-nilai keagamaan.

Ia menyebut keberhasilan tersebut sebagai kabar yang menggembirakan, dan menunjukkan bahwa jumlah anak-anak dengan karakter positif masih lebih banyak dibandingkan mereka yang terjerumus dalam perilaku negatif.

“Masih lebih banyak generasi muda yang baik. Namun kita tetap harus berupaya menekan angka anak-anak yang terpengaruh hal-hal negatif, dengan cara merangkul dan membimbing mereka agar kembali ke lingkungan yang baik,” ujarnya.

Ia menilai upaya pembinaan generasi muda tidak bisa dibebankan kepada satu pihak saja. Menurutnya, DPRD, pemerintah daerah, organisasi keagamaan, hingga seluruh tempat ibadah memiliki tanggung jawab bersama dalam menciptakan lingkungan yang mendukung tumbuh kembang karakter anak.

Ia berharap seluruh elemen masyarakat memberikan perhatian lebih, agar semakin banyak anak-anak yang berkembang dengan karakter positif, sekaligus membantu mereka yang menghadapi persoalan sosial agar dapat kembali ke jalur yang baik.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa pendidikan agama memiliki peran penting dalam membentengi generasi muda dari berbagai pengaruh negatif, seperti penyalahgunaan narkoba maupun kenakalan remaja.

“Pembimbingan keagamaan memiliki urgensi yang sangat tinggi. Ketika seseorang memiliki pemahaman agama yang baik, apa pun yang dimilikinya akan digunakan untuk hal-hal yang bermanfaat,” katanya.

Ia juga mendukung kebijakan sekolah yang membiasakan peserta didik menjalankan kegiatan keagamaan, sebelum memulai pembelajaran, seperti salat duha bagi siswa muslim maupun kegiatan ibadah sesuai agama masing-masing bagi siswa nonmuslim.

Menurutnya, kebiasaan tersebut merupakan langkah konkret dalam menanamkan nilai-nilai moral dan spiritual kepada peserta didik sejak dini. (Sya/adv)

Editor: Yusva Alam

DPMPTSP Bontang Pastikan Seluruh Fungsi Penanaman Modal Sudah Berjalan, Raperda Perkuat Pelayanan Investasi

0
DPMPTSP saat di rapat terkait penanaman modal di Kantor DPRD Kota Bontang. (Syakurah)

BONTANG – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bontang memastikan seluruh kewenangan yang diatur dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal, telah dijalankan dan akan diperkuat melalui regulasi tersebut.

Jafung Ahli Madya Analis Kebijakan DPMPTSP Kota Bontang, Karel, mengatakan pihaknya selama ini telah melaksanakan berbagai fungsi utama dalam penyelenggaraan penanaman modal, mulai dari perencanaan, pemetaan potensi investasi, promosi, pelayanan perizinan hingga pengawasan investasi.

“Kami sudah menyusun Rencana Umum Penanaman Modal (RUPM), melakukan pemetaan potensi investasi yang terus diperbarui, serta menjalankan promosi investasi secara berkelanjutan. Kegiatan ini sudah berjalan dan akan terus kami tingkatkan,” ujarnya, Senin (15/6/2026).

Ia menjelaskan, konsep pelayanan terpadu satu pintu juga menjadi salah satu poin yang diperkuat dalam Raperda. Seluruh proses administrasi perizinan akan terpusat di DPMPTSP, sementara rekomendasi teknis tetap berasal dari organisasi perangkat daerah sesuai kewenangannya.

Selain pelayanan, DPMPTSP juga rutin melakukan pengendalian pelaksanaan investasi melalui Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM), sebagai bahan evaluasi perkembangan investasi di Kota Bontang.

Sementara itu, tim penyusun Raperda dari Bagian Hukum Setda Kota Bontang, Andi Kurnia, menjelaskan regulasi tersebut disusun untuk memberikan landasan hukum yang jelas bagi seluruh pihak, dalam penyelenggaraan penanaman modal di daerah.

Menurutnya, Raperda tidak hanya mengatur kewenangan pemerintah daerah, tetapi juga memuat hak, kewajiban, tanggung jawab pelaku usaha, perencanaan investasi daerah, pemetaan potensi, promosi investasi, sistem informasi penanaman modal, hingga mekanisme pengendalian dan penyelesaian sengketa.

“Harapannya, perda ini dapat menciptakan kepastian hukum dan mendorong iklim investasi yang semakin kondusif, sehingga mampu menarik lebih banyak investor masuk ke Kota Bontang,” jelasnya.

Raperda Penyelenggaraan Penanaman Modal sendiri, saat ini masih dalam tahap pembahasan bersama DPRD Kota Bontang, sebelum nantinya diproses lebih lanjut menjadi peraturan daerah. (Sya/adv)

Editor: Yusva Alam