Beranda blog Halaman 123

IKN Akan Miliki Sekolah Unggulan Nonasrama dengan Fasilitas Modern

0
Bangunan SD hingga SMA di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN yang telah selesai dibangun. Pemerintah juga berencana membangun satu unit Sekolah Nasional Terintegrasi (SNT) di IKN. (Atmaja Riski/Media Kaltim)

NUSANTARA – Ibu Kota Nusantara (IKN) dipastikan menjadi salah satu lokasi pembangunan Sekolah Nasional Terintegrasi (SNT) yang akan dikembangkan pemerintah pusat melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen). Program tersebut merupakan bagian dari rencana pembangunan 100 unit SNT di berbagai daerah di Indonesia.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, mengatakan Sekolah Nasional Terintegrasi dirancang sebagai sekolah unggulan nonasrama yang mengedepankan layanan pendidikan berkualitas dengan standar pendidikan terintegrasi.

“Satu sekolah akan dibangun di Ibu Kota Nusantara,” ujar Abdul Mu’ti dalam keterangannya kepada wartawan di Jakarta, Kamis (11/6/2026).

Selain di IKN, pemerintah juga akan membangun sembilan sekolah lainnya pada tahap awal di sejumlah daerah yang telah ditetapkan. Sebagian sekolah akan memanfaatkan gedung Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kemendikdasmen yang telah tersedia di daerah.

Menurut Mu’ti, saat ini sedikitnya terdapat 36 usulan sekolah yang telah terseleksi dan pembangunan sebagian di antaranya akan dimulai tahun ini.

“Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah merencanakan pembangunan 100 Sekolah Nasional Terintegrasi,” katanya.

Program SNT dirancang mengintegrasikan jenjang pendidikan mulai dari sekolah dasar (SD), sekolah menengah pertama (SMP), hingga sekolah menengah atas (SMA) maupun sekolah menengah kejuruan (SMK) dalam satu sistem pendidikan yang berkelanjutan.

Kurikulum yang diterapkan merupakan kombinasi antara standar nasional dan internasional dengan pendekatan pembelajaran berbasis teknologi, penguatan bahasa asing, serta pengembangan kompetensi global peserta didik.

Sekolah ini juga akan dilengkapi fasilitas modern dengan pendekatan Science, Technology, Engineering, Arts, Mathematics, and Sports (STEAMS). Selain itu, peserta didik akan dibiasakan menggunakan bahasa asing seperti Bahasa Inggris, Mandarin, Jepang, Arab, maupun Prancis dalam proses pembelajaran.

Tak hanya itu, SNT juga akan memberikan program sertifikasi keahlian melalui berbagai pelatihan untuk memperkuat kompetensi lulusan sesuai kebutuhan dunia kerja dan perkembangan teknologi.

Meski sama-sama merupakan sekolah unggulan, konsep Sekolah Nasional Terintegrasi berbeda dengan Sekolah Taruna Nusantara.

Jika SNT berfokus pada integrasi pendidikan dari jenjang SD hingga SMA dengan pendekatan akademik, teknologi, dan kompetensi global, maka Taruna Nusantara merupakan sekolah menengah berasrama yang lebih menekankan pembentukan karakter, kedisiplinan, kepemimpinan, serta wawasan kebangsaan.

Kehadiran SNT di IKN diharapkan semakin memperkuat ekosistem pendidikan modern di ibu kota negara baru sekaligus menjadi salah satu model pendidikan masa depan yang mampu mencetak sumber daya manusia unggul dan berdaya saing global. (MK)

Pewarta: Atmaja Riski
Editor: Agus S.

Perlindungan Anak Sudah Diatur, Perlindungan Perempuan Dinilai Belum Optimal

0
Kuasa hukum korban sekaligus perwakilan TRC PPA Kalimantan Timur, Sudirman, saat menyampaikan aspirasi di DPRD Kutai Kartanegara. (Ady/Media Kaltim)

TENGGARONG – Kutai Kartanegara (Kukar) dinilai masih memiliki celah dalam aspek perlindungan hukum bagi perempuan korban kekerasan seksual. Permasalahan ini disorot oleh Tim Reaksi Cepat (TRC) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kalimantan Timur di tengah kembali mencuatnya kasus dugaan kekerasan seksual di salah satu pondok pesantren di Kecamatan Tenggarong Seberang.

Sorotan tersebut disampaikan kuasa hukum korban sekaligus perwakilan TRC PPA Kaltim, Sudirman, saat menggelar aksi di DPRD Kukar, Senin (15/6/2026).

Ia mengatakan telah melakukan penelusuran terhadap sejumlah produk hukum daerah yang berkaitan dengan perlindungan perempuan dan anak.

Dari hasil penelusuran tersebut, ia menemukan bahwa hingga saat ini Kukar belum memiliki peraturan daerah (Perda) khusus yang mengatur penanganan dan perlindungan perempuan korban kekerasan seksual. Menurutnya, penanganan kasus semacam itu masih mengacu pada Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) yang berlaku secara nasional.

Temuan tersebut muncul di tengah meningkatnya perhatian publik terhadap kasus kekerasan seksual yang melibatkan perempuan dan anak di Kukar, termasuk kasus yang saat ini sedang berproses hukum dan menjadi sorotan masyarakat.

“Khusus untuk kekerasan terhadap perempuan, terutama yang masih di bawah umur, belum ada perda yang mereka buat. Mereka masih bertumpu pada Undang-Undang TPKS,” kata Sudirman.

Sudirman menjelaskan kondisi tersebut berbeda dengan regulasi perlindungan anak. Menurutnya, Kukar telah memiliki perda terkait perlindungan anak yang bahkan sudah mengalami perubahan dan penyempurnaan.

Namun ia menilai keberadaan regulasi tidak serta-merta menjamin perlindungan berjalan efektif apabila tidak dibarengi dengan pengawasan yang serius dari pemerintah maupun DPRD.

Karena itu, ia menilai pembahasan mengenai perlindungan perempuan dan anak tidak boleh berhenti pada pembentukan aturan semata. Yang jauh lebih penting adalah memastikan setiap regulasi benar-benar diterapkan di lapangan.

Menurutnya, berbagai kasus yang terus berulang menunjukkan masih adanya persoalan dalam pengawasan dan implementasi kebijakan.

“Untuk kekerasan seksual terhadap anak memang sudah ada perda yang telah diamendemen atau diperbarui. Namun yang ingin kami lihat adalah sejauh mana perda itu diawasi pelaksanaannya,” ujar Sudirman.

Ia mengatakan kasus yang kembali muncul di Tenggarong Seberang menjadi pengingat bahwa regulasi tanpa pengawasan berpotensi kehilangan efektivitasnya.

Dalam aksi tersebut, TRC PPA Kaltim juga meminta DPRD Kukar lebih serius mengawal isu perlindungan perempuan dan anak.

Sudirman menilai wakil rakyat memiliki peran penting dalam memastikan regulasi yang sudah ada berjalan sesuai tujuan, sekaligus mendorong lahirnya kebijakan yang masih dibutuhkan masyarakat.

Ia mengingatkan agar perhatian terhadap persoalan kekerasan seksual tidak kalah oleh agenda-agenda politik yang kerap mendominasi ruang publik.

Menurutnya, kasus kekerasan seksual merupakan persoalan kemanusiaan yang dampaknya sangat besar terhadap masa depan korban. Karena itu, isu tersebut harus ditempatkan sebagai prioritas dalam penyusunan maupun pengawasan kebijakan.

“Karena itu kami hadir di kantor dewan ini. Kami menganggap mereka adalah perwakilan seluruh elemen masyarakat. Jadi jangan hanya mengurus kepentingan politik. Lalu bagaimana dengan kepentingan masyarakat. Nah, itu yang kami sayangkan,” tegasnya.

TRC PPA berharap DPRD Kukar dapat mendorong lahirnya kebijakan yang lebih kuat dalam memberikan perlindungan terhadap perempuan korban kekerasan seksual, sekaligus memastikan seluruh regulasi yang telah ada benar-benar berjalan efektif demi melindungi masyarakat, khususnya perempuan dan anak. (MK)

Penulis: Ady Wahyudi
Editor: Agus S.

Perusahaan, Akademisi dan Pemerintah Bersatu Selamatkan Habitat Orangutan

0
Orangutan di kawasan konservasi Kalimantan Timur dan suasana konsultasi publik pembentukan Forum Konservasi Orangutan Terpadu Lanskap Keraitan. (Istimewa)

SAMARINDA – Upaya penyelamatan orangutan Morio di Kalimantan Timur memasuki babak baru. Pemerintah, akademisi, pegiat konservasi, hingga perusahaan tambang, kehutanan, dan perkebunan resmi menyatukan langkah melalui pembentukan Forum Konservasi Orangutan Terpadu Lanskap Keraitan.

Forum tersebut lahir dalam Konsultasi Publik Usulan Peta Indikatif Areal Preservasi Habitat Orangutan Lanskap Keraitan yang digelar di Samarinda, Jumat (12/6/2026).

Langkah ini dinilai penting mengingat sebagian besar habitat orangutan justru berada di luar kawasan konservasi formal. Kondisi tersebut membuat pendekatan konservasi konvensional dinilai tidak lagi cukup untuk menjawab tantangan fragmentasi habitat yang terus meningkat.

Founder Conservation Action Network (CAN), Paulinus Kristanto, mengungkapkan sekitar 80 persen keanekaragaman hayati penting di Indonesia berada di luar kawasan konservasi. Kondisi serupa juga terjadi pada orangutan.

“Sebanyak 78 persen populasi orangutan dijumpai di luar kawasan konservasi. Dari total 14 juta hektare habitat orangutan di Indonesia, hanya 24 persen yang berada di kawasan dilindungi, sementara 76 persen berada di luar kawasan yang dilindungi,” ujarnya saat memaparkan materi dalam konsultasi publik.

Menurut Paulinus, fakta tersebut menjadi alarm bahwa masa depan konservasi tidak lagi bisa hanya bertumpu pada taman nasional atau kawasan konservasi formal.

Ia menilai rencana Areal Preservasi Lanskap Keraitan menjadi tonggak penting karena merupakan contoh pertama pengembangan areal preservasi orangutan di Indonesia.

“Ini menjadi masa depan konservasi di Indonesia. Kalau masing-masing pemegang izin hanya fokus pada wilayahnya sendiri, habitat orangutan tidak akan menjadi satu kesatuan yang kuat,” katanya.

Paulinus menjelaskan, fragmentasi habitat menjadi penyebab utama meningkatnya konflik antara manusia dan orangutan. Hutan yang terpecah membuat satwa kehilangan koridor alami sehingga kerap muncul di jalan hauling, kawasan permukiman, hingga fasilitas perusahaan.

“Jawabannya adalah isolasi populasi. Ketika habitat terfragmentasi, orangutan kehilangan ruang jelajah dan akses pakan. Karena itu intervensi bersama menjadi penting untuk mempertahankan pertukaran genetik dan menurunkan risiko konflik,” jelasnya.

Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Timur, Ari Wibawanto, mengatakan Lanskap Keraitan merupakan salah satu kawasan dengan populasi orangutan Morio terbesar di Kalimantan Timur.

Lanskap seluas sekitar 560 ribu hektare tersebut berada dalam bentang habitat Orangutan Morio di Lanskap Kutai yang membentang dari Sungai Mahakam hingga Sungai Kelay di Kabupaten Berau.

“Dari beberapa konflik yang terjadi, hampir 70 persen berada di Lanskap Keraitan. Oleh karena itu kami bersama para mitra konservasi berencana melakukan pengelolaan bersama melalui forum konservasi orangutan terpadu,” ujarnya.

Menurut Ari, forum tersebut akan melibatkan seluruh pemangku kepentingan yang berada di kawasan, mulai dari perusahaan tambang, perkebunan sawit, pemegang izin kehutanan, pemerintah daerah hingga masyarakat.

Tujuannya adalah merancang model pembangunan yang tetap berjalan tanpa mengabaikan keberlanjutan lingkungan.

“Kita desain bersama seperti apa pembangunan bisa berjalan dengan baik, tetapi isu lingkungan juga tetap diperhatikan,” katanya.

Ari menegaskan pembentukan forum sejalan dengan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2023 tentang Pengarusutamaan Pelestarian Keanekaragaman Hayati yang mewajibkan seluruh kementerian, lembaga, dan pelaku usaha memasukkan aspek lingkungan dalam proses pembangunan.

Akademisi Universitas Mulawarman sekaligus Ketua Forum Konservasi Orangutan Terpadu Lanskap Keraitan, Yaya Rayadin, menilai forum ini bukan memulai sesuatu yang baru, melainkan mempercepat dan mengintegrasikan berbagai program konservasi yang selama ini berjalan sendiri-sendiri.

“Forum ini mempercepat proses perlindungan dan konservasi. Selama ini sering terjadi fanatisme kelompok masing-masing. Dengan forum ini semuanya bisa lebih cair dan fokus pada tujuan yang sama,” ujarnya.

Yaya menjelaskan berbagai penelitian dan program konservasi di kawasan Keraitan sebenarnya telah berlangsung selama bertahun-tahun. Forum hanya menjadi wadah untuk memperkuat koordinasi dan memperluas keterlibatan para pihak.

Ia juga menyoroti kondisi Hutan Lindung Keraitan yang masih terjaga baik.

“Daya dukung Lanskap Keraitan sangat bagus karena ada Hutan Lindung Keraitan sekitar 14 ribu hektare dengan tutupan vegetasi sekitar 94 persen yang masih sangat baik. Di sekitarnya juga ditopang area bernilai konservasi tinggi milik perusahaan-perusahaan,” jelasnya.

Menurutnya, lahirnya konsep areal preservasi menjadi perkembangan penting karena membuka ruang keterlibatan aktif berbagai pihak dalam menjaga habitat satwa tanpa harus mengubah status hukum kawasan.

Dukungan juga datang dari sektor industri. Superintendent Reclamation Planning PT Kaltim Prima Coal (KPC), Fahmi Syaifudin, menegaskan perusahaan selama ini telah melakukan pemantauan satwa secara rutin di area operasional maupun reklamasi.

Saat ditemukan keberadaan orangutan, KPC langsung berkoordinasi dengan BKSDA dan sejumlah organisasi konservasi.

“Tahun lalu beberapa kali kami berkolaborasi dengan BKSDA dan NGO untuk melakukan tindakan translokasi. Ke depan harapannya koordinasi dan komunikasi melalui forum ini bisa semakin baik,” katanya.

Fahmi menambahkan pihaknya telah beberapa kali berdiskusi dengan BKSDA terkait rencana areal preservasi. Menurutnya, komitmen bersama menjadi kunci agar kawasan yang telah disepakati benar-benar terlindungi dari tekanan pembangunan di masa mendatang.

“Ketika sudah kita tetapkan, harapannya semua pihak bisa berkomitmen menjaga area preservasi ini,” tegasnya.

Pembentukan Forum Konservasi Orangutan Terpadu Lanskap Keraitan menjadi sinyal bahwa konservasi di Kalimantan Timur mulai bergerak dari pendekatan sektoral menuju pengelolaan bentang alam yang kolaboratif. Di tengah derasnya investasi dan pembangunan, kawasan ini diproyeksikan menjadi model baru bagaimana habitat satwa liar tetap terhubung, sementara aktivitas ekonomi tetap berjalan berdampingan. (MK)

Pewarta: K. Irul Umam
Editor: Agus S.

DPRD Kukar Soroti Lambannya Tindak Lanjut Rekomendasi Pansus

0
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kutai Kartanegara, Muhammad Idham. (Ady/Media Kaltim)

TENGGARONG – DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) mengungkap bahwa rekomendasi penutupan salah satu pondok pesantren di Kecamatan Tenggarong Seberang sebenarnya telah disampaikan sejak kasus kekerasan seksual pertama mencuat. Namun rekomendasi tersebut hingga kini belum ditindaklanjuti sehingga kembali muncul dugaan kasus baru yang menyeret pondok yang sama.

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kukar, Muhammad Idham, mengatakan sikap Komisi IV sejak awal sudah jelas. Bahkan saat kasus pertama dibahas dalam rapat dengar pendapat (RDP), mayoritas anggota komisi menilai pondok pesantren tersebut seharusnya ditutup demi mencegah munculnya korban baru.

Menurut Idham, pada kasus pertama yang melibatkan dugaan kekerasan seksual, DPRD Kukar telah membentuk berbagai instrumen pengawasan, termasuk tim ad hoc dan panitia khusus. DPRD juga berkoordinasi dengan Kementerian Agama untuk membahas langkah yang perlu diambil terhadap pondok pesantren tersebut.

Salah satu rekomendasi yang disampaikan saat itu adalah pencabutan izin operasional dan penghentian aktivitas pondok pesantren.

“Kalau kami dari Komisi IV, rata-rata teman-teman di komisi sudah jelas. Dari RDP pertama dulu, kami meminta pondok ini ditutup,” kata Idham.

Ia menjelaskan bahwa DPRD Kukar melalui panitia khusus juga telah menyampaikan langsung permintaan tersebut kepada Kementerian Agama. Namun hingga kini rekomendasi itu tidak berujung pada penutupan lembaga pendidikan tersebut.

Sebaliknya, langkah yang diambil saat itu hanya berupa penghentian penerimaan santri baru.

“Waktu itu kami juga sudah berkoordinasi dengan Kementerian Agama. Bahkan teman-teman pansus sudah meminta kepada Kemenag agar pondok tersebut ditutup saja. Artinya izin operasionalnya dicabut dan aktivitasnya dihentikan,” ujarnya.

Idham mengakui DPRD Kukar belum menggelar RDP khusus terkait dugaan kasus terbaru yang mencuat beberapa waktu terakhir. Menurutnya, banyak anggota dewan baru mengetahui adanya dugaan kasus baru setelah informasi tersebut berkembang di tengah masyarakat.

Karena itu, Komisi IV sebenarnya telah merencanakan agenda RDP pada pekan lalu. Namun pelaksanaannya harus ditunda karena sejumlah persiapan belum rampung.

Ia memastikan DPRD akan kembali menjadwalkan rapat tersebut guna meminta penjelasan dari seluruh pihak terkait.

Kasus terbaru ini, menurut Idham, menjadi alarm bahwa persoalan di pondok pesantren tersebut belum benar-benar selesai meskipun kasus sebelumnya telah diproses hukum hingga berkekuatan hukum tetap.

“Kasus santriwati yang muncul pada Mei lalu ini baru terungkap sekarang. Di Komisi IV sendiri belum ada RDP khusus terkait kasus terbaru ini,” katanya.

Selain mendesak penanganan tegas, Idham juga menyampaikan keprihatinannya setelah mendengar langsung sejumlah kesaksian korban. Sebagai wakil rakyat dari daerah pemilihan yang mencakup wilayah tersebut, ia mengaku sulit menerima fakta bahwa dugaan kasus serupa kembali terjadi di lokasi yang sama.

Menurutnya, keselamatan dan masa depan anak harus menjadi pertimbangan utama di tengah proses hukum yang masih berjalan.

Karena itu, ia meminta para orang tua untuk mempertimbangkan kembali keberlangsungan pendidikan anak mereka di pondok pesantren tersebut demi menghindari risiko munculnya korban baru.

“Terus terang, setelah mendengar langsung berbagai kesaksian para korban, menurut saya ini sangat tidak manusiawi. Dan memang satu-satunya jalan, menurut saya pribadi, adalah ditutup,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan bahwa pergantian pimpinan pondok pesantren belum tentu menghilangkan seluruh persoalan yang selama ini menjadi sorotan. Menurutnya, masih diperlukan langkah yang benar-benar mampu menjamin keamanan para santri, baik laki-laki maupun perempuan.

“Masa depan mereka bisa hancur apabila kejadian seperti ini kembali terulang,” ujarnya.

Meski mendapat penolakan dari sebagian pihak yang menilai RDP tidak lagi efektif, Idham menegaskan DPRD tetap akan menggunakan instrumen tersebut sebagai bagian dari fungsi pengawasan.

Melalui forum itu, DPRD berencana memanggil seluruh pihak terkait untuk mendapatkan gambaran utuh mengenai perkembangan kasus dan langkah yang harus diambil ke depan.

Ia berharap proses hukum dapat berjalan tuntas dan persoalan yang sama tidak kembali terulang di kemudian hari.

“Insya Allah, kami dari Komisi IV akan kembali berkoordinasi dan akan menggelar RDP terkait persoalan ini. Nanti kami akan mengundang seluruh pihak terkait dan meminta agar persoalan ini dihentikan serta mendapatkan penanganan yang tegas,” tutup Idham. (MK)

Penulis: Ady Wahyudi
Editor: Agus S.

Viktor Yuan Tegaskan Fokus Pemulihan Simbol Budaya, Bukan Mencari Kesalahan

0
Ketua Umum Dewan Adat Dayak (DAD) Kalimantan Timur, Viktor Yuan, bersama jajaran pengurus dan tokoh adat saat memberikan keterangan terkait rencana pembangunan kembali Belawing Lamin Etam. (Hanafi/Media Kaltim)

SAMARINDA – Dewan Adat Dayak (DAD) Kalimantan Timur bersama para kepala adat se-Kalimantan Timur bersepakat mendorong pembangunan kembali Belawing yang sebelumnya berdiri di kawasan Lamin Etam, Kantor Gubernur Kalimantan Timur.

Kesepakatan tersebut muncul setelah terungkap bahwa Belawing yang sempat hilang dari lokasi semula ditemukan tersimpan di gudang aset Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.

Keberadaan simbol adat tersebut menjadi perhatian serius para tokoh Dayak karena dinilai memiliki nilai sejarah, budaya, dan spiritual yang tinggi.

Ketua Umum DAD Kaltim, Viktor Yuan, mengatakan pihaknya telah menggelar pertemuan dengan para kepala adat tingkat provinsi maupun kabupaten/kota untuk membahas langkah pembangunan kembali Belawing sesuai ketentuan adat yang berlaku.

Menurutnya, sebuah panitia kecil telah dibentuk guna menyiapkan proses teknis pembangunan kembali sekaligus menjalin komunikasi dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.

“Yang terpenting saat ini adalah bagaimana Belawing dapat dikembalikan dan didirikan kembali sesuai adat istiadat Dayak, khususnya Dayak Kenyah. Kami tidak sedang mencari siapa yang harus disalahkan,” ujar Viktor.

Ia menegaskan, pembangunan kembali Belawing bukan sekadar mengembalikan sebuah tugu kayu, tetapi juga memulihkan nilai-nilai budaya dan spiritual yang melekat pada simbol tersebut.

Senada dengan itu, Sekretaris Jenderal DAD Kaltim, Hendrik Tandoh, menjelaskan bahwa Belawing merupakan lambang persatuan masyarakat adat Dayak yang telah menjadi bagian dari sejarah Kalimantan Timur sejak puluhan tahun lalu.

Belawing diketahui didirikan pada era 1980-an atas permintaan Pemerintah Provinsi Kaltim dan pembangunannya dilakukan melalui serangkaian ritual adat yang melibatkan para tokoh Dayak.

“Belawing adalah simbol persatuan masyarakat adat. Karena itu sangat disayangkan ketika keberadaannya hilang tanpa adanya koordinasi dengan lembaga adat maupun tokoh adat yang selama ini menjaganya,” kata Hendrik.

Sementara itu, Kepala Adat Besar Dayak Bahau sekaligus Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Adat Dayak Nasional (MADN), Firminus Kunum, mengungkapkan Belawing didirikan sekitar tahun 1981 menggunakan kayu ulin yang didatangkan dari wilayah Gemar Baru.

Dalam tradisi Dayak, Belawing memiliki makna sebagai simbol kepemimpinan dan kehormatan. Karena itu, penempatannya di Lamin Etam menjadi representasi pemimpin daerah yang menaungi seluruh masyarakat Kalimantan Timur.

Firminus menyayangkan proses penebangan yang terjadi saat renovasi Lamin Etam tanpa melibatkan tokoh adat. Menurutnya, simbol budaya yang telah melalui prosesi adat seharusnya diperlakukan dengan penuh penghormatan.

“Belawing bukan hanya benda fisik, tetapi juga memiliki nilai sejarah, budaya, dan spiritual bagi masyarakat Dayak. Karena itu keberadaannya harus dijaga dan dihormati,” tegasnya.

Para tokoh adat berharap pembangunan kembali Belawing dapat menjadi momentum memperkuat penghormatan terhadap budaya lokal sekaligus menjaga identitas Kalimantan Timur yang tumbuh dari keberagaman suku dan tradisi.

Mereka juga berharap peristiwa serupa tidak kembali terjadi di masa mendatang sehingga warisan budaya yang menjadi simbol persatuan masyarakat tetap terpelihara dengan baik. (MK)

Penulis: Hanafi
Editor: Agus S.

Kemenag Pastikan Proses Pemulangan Jemaah Berjalan Lancar

0
Suasana kedatangan jemaah haji Kutai Kartanegara di Masjid Agung Sultan Aji Muhammad Sulaiman Tenggarong. (Ady/MKN)

TENGGARONG – Sebanyak 150 jemaah haji asal Kutai Kartanegara (Kukar) tiba kembali di Tenggarong setelah menuntaskan rangkaian ibadah haji di Tanah Suci. Kepulangan mereka disambut suasana penuh haru dan rasa syukur di Masjid Agung Sultan Aji Muhammad Sulaiman Tenggarong, Senin (15/6/2026).

Sejak pagi, ratusan anggota keluarga telah memadati kawasan masjid untuk menanti kedatangan para jemaah. Pelukan hangat, senyum bahagia, hingga air mata haru mewarnai pertemuan kembali antara jemaah dan keluarga setelah menjalani perjalanan ibadah selama lebih dari satu bulan.

Di balik suasana tersebut, terdapat kabar baik yang menjadi perhatian pemerintah daerah. Seluruh jemaah yang kembali ke Kukar dilaporkan dalam kondisi sehat.

Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Kukar, Noor Jali, mengatakan pihaknya telah mengikuti proses serah terima jemaah sejak di Balikpapan sebelum rombongan diberangkatkan menuju Tenggarong.

“Alhamdulillah, sejak pagi tadi kami berada di Balikpapan untuk menyambut sekaligus mengikuti proses serah terima jemaah haji dari Panitia Penyelenggara Haji Kaltim kepada Pemkab Kukar. Proses tersebut telah berjalan dengan baik dan lancar,” kata Noor Jali.

Ia menjelaskan, jumlah jemaah yang tiba di Tenggarong sebanyak 150 orang. Jumlah tersebut sedikit berkurang dari total rombongan semula yang berjumlah 152 jemaah karena dua orang melakukan tanazul atau perubahan jadwal kepulangan dan bergabung dengan Kloter 11.

“Sebenarnya jumlah jemaah dalam rombongan ini sebanyak 152 orang, namun dua orang jemaah melakukan tanazul dan bergabung pada Kloter 11,” ujarnya.

Menurut Noor Jali, kondisi kesehatan para jemaah menjadi hal yang paling disyukuri setelah seluruh tahapan ibadah selesai dilaksanakan. Pasalnya, ibadah haji merupakan perjalanan yang cukup menguras tenaga dengan berbagai aktivitas dan kondisi cuaca yang berbeda dari Indonesia.

“Alhamdulillah, sejak keberangkatan hingga kepulangan, seluruh jemaah berada dalam kondisi sehat dan baik. Begitu pula dengan sarana transportasi yang digunakan, semuanya berjalan lancar tanpa kendala berarti,” katanya.

Sementara itu, Asisten I Sekretariat Kabupaten Kukar, Akhmad Taufik Hidayat, mengatakan ibadah haji bukan hanya perjalanan spiritual, tetapi juga momentum pembentukan karakter yang diharapkan memberi dampak positif setelah kembali ke daerah.

Menurutnya, para jemaah memiliki posisi penting sebagai teladan di lingkungan masing-masing sehingga nilai-nilai yang diperoleh selama berhaji perlu terus dijaga dan diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.

“Tentu setelah menunaikan ibadah haji diharapkan ada perubahan yang lebih baik, terutama dalam perilaku dan kehidupan sehari-hari. Para jemaah haji merupakan teladan di tengah masyarakat,” ujar Akhmad Taufik.

Pemkab Kukar berharap para jemaah dapat menjadi agen kebaikan yang mampu memberikan pengaruh positif di lingkungan sekitar sekaligus turut mendoakan kemajuan daerah.

“Kami berharap para jemaah dapat menjadi pionir dalam memberikan contoh yang baik kepada lingkungan sekitarnya. Nilai-nilai kesabaran, kedisiplinan, keikhlasan, dan kebersamaan yang diperoleh selama berhaji hendaknya dapat diimplementasikan dalam kehidupan sosial di daerah,” tutup Akhmad Taufik. (MK)

Penulis: Ady Wahyudi
Editor: Agus S.

TWAP Tekankan Pentingnya Keterpaduan Program Antar-OPD

0
Musrenbang Tematik RKPD Tahun 2027. (Abdi/Media Kaltim)

SAMARINDA – Pemerintah Kota Samarinda melalui pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) berkomitmen menyerap aspirasi masyarakat, khususnya dari kelompok rentan. Komitmen tersebut disampaikan Anggota Tim Wali Kota untuk Akselerasi Pembangunan (TWAP) Kota Samarinda, Sudarman, usai menghadiri Musrenbang Tematik RKPD di Arutala Ballroom Bapperida Kota Samarinda, Senin (15/6/2026).

Menurut Sudarman, Musrenbang menjadi wadah penting bagi pemerintah untuk mengakomodasi berbagai usulan masyarakat dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027.

Anggota Tim Wali Kota untuk Akselerasi Pembangunan (TWAP) Kota Samarinda, Sudarman, saat diwawancarai awak media. (Abdi/Media Kaltim)

“Musrenbang pagi ini merupakan sarana bagi Pemerintah Kota Samarinda untuk mengakomodasi beragam usulan yang disampaikan oleh beberapa kelompok rentan,” ujarnya.

Ia menjelaskan, sejumlah perwakilan kelompok rentan hadir dalam forum tersebut, mulai dari kelompok masyarakat miskin ekstrem, perwakilan anak-anak, hingga Perempuan Kepala Keluarga (PEKA). Melalui forum ini, berbagai kebutuhan dan persoalan yang selama ini dihadapi masyarakat dapat disampaikan secara langsung kepada pemerintah.

Sudarman menilai program pelatihan UMKM yang menjadi salah satu fokus pemerintah perlu diawali dengan analisis kebutuhan agar pelatihan yang diberikan benar-benar sesuai dengan potensi dan kebutuhan warga.

“Perlu dilakukan analisis kebutuhan terlebih dahulu. Pelatihan apa yang sebenarnya diperlukan warga, sehingga dari pelatihan itu mereka memiliki keterampilan yang dapat digunakan untuk berusaha dan meningkatkan kesejahteraan,” jelasnya.

Ia juga menekankan pentingnya keterpaduan program antar-organisasi perangkat daerah (OPD). Menurutnya, pelatihan yang diberikan harus diikuti dukungan sarana produksi hingga pendampingan pemasaran agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat.

“Misalnya pelatihan pembuatan kue. Kalau tidak memiliki peralatan, tentu sulit untuk produktif. Karena itu perlu dukungan dari program lain, termasuk bantuan fasilitas dan pendampingan pemasaran,” katanya.

Terkait skala prioritas pembangunan, Sudarman menjelaskan seluruh usulan akan dikaji berdasarkan kebutuhan dan kemampuan anggaran daerah. Namun kelompok masyarakat miskin tetap menjadi perhatian utama agar mereka dapat segera keluar dari kondisi kemiskinan melalui berbagai program pemberdayaan.

Sementara itu, untuk kelompok penyandang disabilitas, pemerintah akan memprioritaskan penyediaan fasilitas yang setara, aksesibilitas ruang publik, hingga kesempatan memperoleh pekerjaan.

“Kenapa disebut kelompok rentan, karena mereka membutuhkan perlakuan khusus agar dapat sejajar dengan masyarakat lainnya,” tegasnya.

Sudarman mengakui tantangan terbesar yang dihadapi pemerintah saat ini adalah keterbatasan anggaran akibat kebijakan efisiensi yang berdampak pada sejumlah program pembangunan.

“Tantangan hari ini adalah anggaran. Perencanaan sebenarnya sudah cukup baik, tetapi adanya efisiensi membuat kita harus lebih detail dalam menentukan prioritas,” ungkapnya.

Meski demikian, ia berharap kondisi keuangan daerah ke depan semakin membaik sehingga berbagai program yang menyasar kelompok rentan dapat direalisasikan secara optimal melalui APBD Kota Samarinda.

Dengan pelaksanaan Musrenbang Tematik tersebut, Pemkot Samarinda berharap penyusunan RKPD Tahun 2027 dapat lebih inklusif, tepat sasaran, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat yang selama ini membutuhkan perhatian khusus dari pemerintah. (MK)

Pewarta: Abdi
Editor: Agus S.

Keselamatan Warga Jadi Fokus Pasca Insiden Tenggelam

0
Kepala Dinas ESDM Kalimantan Timur, Bambang Arwanto, bersama tim saat meninjau lokasi warga yang tenggelam di sebuah danau yang berada di dekat area operasional PT Energi Cahaya Industritama (ECI) beberapa waktu lalu. (Humas ESDM)

SAMARINDA – Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kalimantan Timur memastikan lokasi warga yang tenggelam di sebuah danau yang berada di dekat area operasional PT Energi Cahaya Industritama (ECI) bukan merupakan void atau lubang bekas tambang.

Kepastian tersebut disampaikan setelah Dinas ESDM Kaltim bersama Inspektur Tambang Kementerian ESDM RI melakukan inspeksi lapangan beberapa waktu lalu sebagai tindak lanjut atas informasi yang berkembang di masyarakat yang mengaitkan lokasi kejadian dengan aktivitas pertambangan PT ECI.

Kepala Dinas ESDM Kalimantan Timur, Bambang Arwanto, mengatakan hasil pemeriksaan menunjukkan lokasi korban tenggelam berada di sebuah danau alami yang bersebelahan dengan area perusahaan dan berada di luar wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Energi Cahaya Industritama.

“Berdasarkan hasil verifikasi lapangan bersama Inspektur Tambang, lokasi kejadian merupakan danau alami dan bukan bagian dari area pertambangan PT ECI. Lokasi tersebut juga berada di luar wilayah IUP perusahaan,” ujar Bambang Arwanto.

Senada dengan itu, Inspektur Tambang Kementerian ESDM RI wilayah Kalimantan Timur, Sumarlin, menegaskan bahwa lokasi kejadian tidak dapat dikategorikan sebagai void tambang sebagaimana informasi yang sempat beredar.

“Lokasi tersebut merupakan danau alami yang berada di luar area pertambangan dan bukan objek pengelolaan perusahaan,” tegasnya.

Inspeksi lapangan turut dihadiri perwakilan PT ECI, yakni Pjs Kepala Teknik Tambang (KTT) Atet Sindu, Engineering Ekastriel Daniel Ronja, Humas Heri Harmanto, serta Pengawas Lapangan Suratno.

Pjs KTT PT ECI, Atet Sindu, menjelaskan bahwa meskipun lokasi kejadian berada di luar wilayah IUP perusahaan, pihaknya tetap mendukung langkah-langkah mitigasi yang diperlukan untuk meningkatkan keselamatan masyarakat di sekitar kawasan tersebut.

Sebagai tindak lanjut, Dinas ESDM Kaltim bersama pihak terkait mendorong peningkatan pengawasan di sekitar lokasi serta pemasangan rambu-rambu peringatan dan larangan mendekati area yang berpotensi membahayakan keselamatan warga.

Bambang Arwanto menegaskan bahwa keselamatan masyarakat menjadi perhatian utama pemerintah. Karena itu, koordinasi antara pemerintah daerah, Inspektur Tambang, dan perusahaan akan terus dilakukan guna mencegah terulangnya kejadian serupa.

Meski demikian, Dinas ESDM Kaltim menjelaskan bahwa pengawasan teknis kegiatan pertambangan batubara tetap menjadi kewenangan pemerintah pusat melalui Kementerian ESDM.

“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati saat beraktivitas di sekitar perairan alami maupun kawasan yang berdekatan dengan aktivitas pertambangan. Keselamatan harus menjadi prioritas bersama,” pungkasnya. (MK)

Penulis: Hanafi
Editor: Agus S.

Warga Pertanyakan Kesempatan Anak Sidrap Bersekolah di Bontang

0
Idris, Ketua RT R.E. Martadinata, Kampung Sidrap. (Ramlah/Media Kaltim)

SANGATTA – Sejumlah calon siswa asal Kampung Sidrap, Kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Kutai Timur (Kutim), gagal melanjutkan pendidikan ke SMP Negeri 5 Bontang. Padahal, sekolah tersebut selama ini menjadi pilihan utama warga karena lokasinya lebih dekat dan mudah dijangkau dibandingkan sekolah yang berada di wilayah Kutai Timur.

Ketua RT R.E. Martadinata Kampung Sidrap, Idris, mengungkapkan penolakan terjadi karena para calon siswa menggunakan dokumen kependudukan Kutai Timur. Akibatnya, berkas pendaftaran mereka tidak diterima dalam proses penerimaan siswa baru.

Menurut Idris, kondisi tersebut menimbulkan kekecewaan di kalangan orang tua. Sebab selama ini masyarakat memahami adanya kebijakan yang memberikan ruang bagi anak-anak Kampung Sidrap untuk bersekolah di Bontang dengan mempertimbangkan faktor kedekatan wilayah dan akses pendidikan.

“Setahu kami, selama ini ada kebijakan yang memberikan kesempatan anak-anak Sidrap bersekolah di Bontang karena faktor kedekatan wilayah. Namun yang terjadi di lapangan justru sebaliknya, begitu diketahui ber-KTP Kutim langsung ditolak,” ujar Idris saat ditemui di kediamannya, Senin (15/6/2026).

Situasi tersebut membuat sejumlah orang tua harus mencari alternatif sekolah lain bagi anak-anak mereka. Untuk menghindari risiko tidak mendapatkan sekolah, Idris menyarankan para calon siswa yang terkendala administrasi untuk mendaftar ke SMP Negeri 1 Teluk Pandan.

“Ada beberapa anak yang akhirnya kami arahkan ke SMPN 1 Teluk Pandan supaya mereka tetap bisa melanjutkan pendidikan,” katanya.

Idris berharap Pemerintah Kota Bontang dapat mempertimbangkan kondisi masyarakat perbatasan dalam pelaksanaan penerimaan siswa baru. Menurutnya, persoalan administrasi seharusnya tidak mengabaikan realitas geografis yang membuat sebagian besar warga Sidrap lebih dekat mengakses fasilitas pendidikan di Kota Bontang.

“Saya berharap Pemkot Bontang bijaksana dalam mengambil keputusan, entah itu Wali Kota Bontang maupun aparatur sekolah yang melakukan penerimaan siswa baru,” tegasnya.

Di sisi lain, Idris juga meminta Pemerintah Kabupaten Kutai Timur menyiapkan solusi jangka panjang agar persoalan serupa tidak terus berulang setiap tahun. Salah satunya dengan membangun sekolah filial tingkat SMP di kawasan Sidrap atau wilayah terdekat.

Menurutnya, keberadaan sekolah filial akan sangat membantu masyarakat yang selama ini berada di kawasan perbatasan dan kerap menghadapi dilema antara akses pendidikan dan status administrasi kependudukan.

“Ke depan kami berharap ada sekolah filial SMP yang dibangun oleh Pemkab Kutim di wilayah Sidrap. Dengan begitu anak-anak tidak lagi kesulitan mencari sekolah dan persoalan administrasi seperti ini tidak terus berulang setiap tahun,” pungkasnya. (MK)

Penulis: Ramlah
Editor: Agus S.

Hak Pendidikan Anak Harus Tetap Menjadi Prioritas

0
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala SDN 007 Teluk Pandan, Muhammad Arif. (Ramlah/Media Kaltim)

SANGATTA – Gagalnya sejumlah lulusan SDN 007 Teluk Pandan asal Kampung Sidrap melanjutkan pendidikan ke sekolah negeri di Kota Bontang menjadi perhatian berbagai pihak. Menanggapi hal tersebut, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala SDN 007 Teluk Pandan, Muhammad Arif, meminta masyarakat melihat persoalan itu secara menyeluruh dan tidak terburu-buru menyimpulkan adanya perlakuan tidak adil terhadap siswa asal Kutai Timur.

Menurut Arif, kondisi Kota Bontang yang memiliki wilayah relatif kecil dengan jumlah penduduk yang padat turut memengaruhi kapasitas sekolah negeri dalam menerima peserta didik baru.

“Kalau kita lihat dari segi kepadatan penduduk, Bontang itu wilayahnya sempit, sekolahnya juga sedikit, tetapi penduduknya padat. Mungkin itu yang menjadi pertimbangan sehingga penerimaan dari luar daerah dibatasi untuk memenuhi kebutuhan siswa di dalam daerah terlebih dahulu,” ujarnya kepada Media Kaltim, Senin (15/6/2026).

Ia menjelaskan, persoalan keterbatasan daya tampung sekolah tidak hanya dialami warga Kampung Sidrap. Dalam beberapa tahun terakhir, terdapat pula siswa asal Bontang yang memilih melanjutkan pendidikan di wilayah Kutai Timur karena tidak memperoleh tempat di sekolah yang diinginkan.

“Banyak juga anak-anak Bontang yang akhirnya sekolah di wilayah Kutai Timur karena di sana sudah tidak muat. Jadi persoalan seperti ini sebenarnya terjadi dua arah,” katanya.

Meski memahami alasan di balik kebijakan penerimaan peserta didik baru di Bontang, Arif menegaskan bahwa hak anak untuk memperoleh pendidikan harus tetap menjadi perhatian utama. Karena itu, ia berharap persoalan tersebut tidak berkembang menjadi polemik yang memicu sentimen antardaerah.

“Jangan sampai muncul persepsi bahwa anak-anak tidak diterima hanya karena berasal dari Kutai Timur. Kita juga harus memahami bahwa sekolah-sekolah di Bontang memiliki keterbatasan kapasitas,” tegasnya.

Arif menilai komunikasi antara pemerintah daerah dan para pemangku kepentingan pendidikan perlu terus diperkuat agar kebutuhan pendidikan masyarakat di wilayah perbatasan dapat terakomodasi dengan baik.

Ia juga berharap Pemerintah Kabupaten Kutai Timur dapat mempertimbangkan pembangunan sekolah filial atau unit sekolah baru tingkat SMP di kawasan Kampung Sidrap dan sekitarnya. Menurutnya, langkah tersebut dapat menjadi solusi jangka panjang untuk memperluas akses pendidikan bagi lulusan SDN 007 Teluk Pandan tanpa harus bergantung pada sekolah-sekolah di Kota Bontang.

“Yang terpenting bagaimana hak pendidikan anak-anak tetap terpenuhi. Baik yang berada di Kutai Timur maupun di Bontang, semuanya harus mendapat kesempatan yang sama untuk mengenyam pendidikan,” pungkasnya. (MK)

Penulis: Ramlah
Editor: Agus S.