Beranda blog Halaman 152

Si Jago Merah Melalap Permukiman di PPU

0
Suasana tim lapangan melakukan pendinginan pasca kebakaran. (Deddypz/MKNN)

PENAJAM PASER UTARA — Musibah kebakaran terjadi di RT 023, Kelurahan Petung, Kecamatan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Sabtu (11/4/2026) sekitar pukul 18.45 WITA. Peristiwa ini mengakibatkan tiga bangunan warga hangus terbakar.

Lurah Petung, Achmad Ady Fitriady, menjelaskan bahwa objek yang terdampak terdiri dari satu unit bengkel dan dua rumah sewaan yang berada di sekitar lokasi kejadian.

“Api menyebabkan kerusakan cukup parah pada satu bengkel dan dua rumah sewaan milik warga,” ujarnya.

Proses pemadaman berlangsung cukup lama, yakni sekitar empat jam. Api baru dapat dikendalikan setelah upaya intensif dari tim gabungan yang dikerahkan ke lokasi.

Penanganan melibatkan berbagai instansi, antara lain Posko Damkar Petung, Waru, dan Penajam, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) PPU, Satpol PP, Dinas Perhubungan, serta jajaran Polres PPU khususnya Satuan Lalu Lintas. Aparat kelurahan juga turut membantu dalam pengamanan dan evakuasi warga.

Keterlibatan lintas instansi menjadi faktor penting dalam mencegah api meluas ke bangunan lain, mengingat lokasi kejadian berada di kawasan permukiman yang cukup padat.

Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini. Namun, kerugian material diperkirakan cukup besar dan masih dalam proses pendataan oleh pihak terkait.

Sementara itu, penyebab kebakaran hingga kini masih dalam penyelidikan aparat kepolisian.

Pemerintah kelurahan mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama terhadap potensi kebakaran di lingkungan permukiman dan tempat usaha.

“Kami mengimbau warga agar lebih berhati-hati dan memperhatikan faktor keamanan yang berpotensi menimbulkan kebakaran,” pungkasnya.

Peristiwa ini kembali menjadi pengingat pentingnya kesiapsiagaan masyarakat serta sinergi antarinstansi dalam menghadapi bencana kebakaran. (MK)

Penulis: Deddypz
Editor: Agus S

Jaya Mualimin: Pengalihan Iuran BPJS Bukan Keputusan Mendadak

0
Kepala Dinkes Kaltim, Jaya Mualimin. (Hadi Winata/Radar Samarinda)

SAMARINDA – Polemik penghentian bantuan iuran BPJS Kesehatan bagi puluhan ribu warga Samarinda memasuki babak baru. Setelah mendapat kritik keras dari Wali Kota Samarinda, Andi Harun, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) akhirnya memberikan penjelasan.

Melalui Kepala Dinas Kesehatan Kaltim, Jaya Mualimin, Pemprov membantah tudingan bahwa kebijakan pengalihan pembiayaan tersebut dilakukan secara sepihak. Ia menyebut, redistribusi sekitar 49.742 peserta BPJS dari segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP) ke kabupaten/kota telah melalui pembahasan teknis sebelumnya.

“Ini bukan keputusan sepihak. Sudah ada proses pembahasan terkait pengalihan tersebut,” ujarnya, Sabtu (11/4/2026).

Namun, di balik klaim koordinasi itu, Pemprov juga mengungkap alasan utama kebijakan tersebut, yakni beban anggaran yang dinilai tidak seimbang. Setiap tahun, sekitar Rp21 miliar dialokasikan hanya untuk Kota Samarinda.

Menurut Jaya, kondisi tersebut perlu dievaluasi agar distribusi anggaran lebih merata ke seluruh daerah di Kaltim.

“Kalau satu daerah menyerap porsi besar, tentu harus dihitung ulang agar lebih adil,” jelasnya.

Sebagai solusi, Pemprov mendorong sebagian peserta dialihkan ke skema Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) yang ditanggung pemerintah pusat, khususnya bagi masyarakat kategori desil 1 hingga 5.

Meski demikian, langkah tersebut tidak serta-merta diterima oleh Pemerintah Kota Samarinda. Wali Kota Andi Harun menilai kebijakan tersebut sebagai bentuk pengalihan tanggung jawab tanpa perencanaan transisi yang matang.

Menurutnya, program pembiayaan BPJS tersebut telah berjalan sejak 2019 berdasarkan Peraturan Gubernur, sehingga perubahan mendadak dinilai berpotensi menimbulkan persoalan serius bagi masyarakat.

Ia juga menyoroti bahwa Pemprov sebelumnya telah menyetujui APBD Kota Samarinda 2026 tanpa memberikan catatan terkait tambahan beban tersebut.

“Kalau ini memang tanggung jawab daerah, seharusnya disampaikan sejak awal. Ini bukan redistribusi, tapi pemindahan beban,” tegas Andi Harun.

Polemik ini menunjukkan adanya tarik-menarik kepentingan antara pemerintah provinsi dan kota, yang berpotensi berdampak langsung pada keberlanjutan layanan kesehatan bagi masyarakat.

Hingga kini, belum ada titik temu antara kedua pihak. Pemerintah diharapkan segera menemukan solusi agar puluhan ribu warga tidak kehilangan akses layanan kesehatan akibat kebijakan yang masih diperdebatkan. (MK)

Penulis: Hadi Winata
Editor: Agus S

Isu Dinasti dan Nepotisme Jadi Sorotan Aksi 21 April

0
Kordinator Lapangan Aliansi Perjuangan Kaltim, Koordinator Lapangan Aliansi, Erly Sopiansyah bersama jajaran anggota aliansi. (Hadi Winata/Radar Samarinda)

SAMARINDA – Gelombang kritik terhadap kepemimpinan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud dan Seno Aji, kian memanas. Aliansi Perjuangan Masyarakat Kalimantan Timur memastikan akan menggelar aksi demonstrasi besar pada 21 April 2026 sebagai bentuk protes atas kinerja pemerintah provinsi yang dinilai mengecewakan.

Koordinator Lapangan (Korlap) Aliansi, Erly Sopiansyah, menegaskan aksi tersebut merupakan hasil konsolidasi yang telah dilakukan sejak awal April, bukan gerakan spontan. Sejumlah posko telah dibuka untuk menghimpun massa, di antaranya di kawasan Jalan Esplanade dan Simpang Lembuswana, Samarinda.

“Pergerakan ini murni untuk perjuangan masyarakat Kaltim. Kami merespons kebijakan-kebijakan gubernur yang terasa menyakitkan hati masyarakat,” tegas Erly, Sabtu (11/4/2026).

Aksi direncanakan dipusatkan di Kantor DPRD Kaltim dan Kantor Gubernur Kaltim. Hingga saat ini, sekitar 4.075 orang dari 44 organisasi telah menyatakan siap bergabung.

Isu dugaan dinasti politik dan nepotisme menjadi tuntutan utama dalam aksi tersebut. Aliansi menilai praktik kekuasaan tidak boleh terkonsentrasi pada kelompok tertentu.

“Kami hanya punya satu tuntutan besar: stop dinasti dan nepotisme di Kalimantan Timur. Kekuasaan itu milik masyarakat,” ujarnya.

Selain itu, DPRD Kaltim didesak menggunakan hak angket untuk mengusut kebijakan pemerintah provinsi. Aliansi bahkan membuka kemungkinan mendorong tuntutan lebih jauh jika ditemukan pelanggaran serius.

“Kami minta DPRD mengeluarkan hak angket. Kalau arahnya ke pemakzulan, itu bagian dari proses,” tambahnya.

Aliansi juga menyoroti sejumlah kebijakan yang dinilai tidak berpihak kepada masyarakat, termasuk isu efisiensi anggaran yang dianggap tidak dijalankan secara optimal.

Di sisi lain, langkah formal turut ditempuh dengan mengirimkan surat kepada Presiden RI agar aparat penegak hukum seperti KPK dan Kejaksaan Agung melakukan pemeriksaan.

Menanggapi isu politis, Erly menegaskan aksi tersebut tidak terkait dengan kepentingan pasca-Pilkada. Ia memastikan gerakan ini lahir dari kekecewaan masyarakat.

“Tidak ada lagi kubu. Ini murni suara rakyat yang kecewa,” tegasnya.

Dengan jumlah massa yang terus bertambah, aksi 21 April diperkirakan menjadi salah satu demonstrasi terbesar di Kalimantan Timur dalam beberapa waktu terakhir. (MK)

Penulis: Hadi Winata
Editor: Agus S

Dewan Pers Tegaskan Kedaulatan Pers Tak Bisa Ditawar

0
Diskusi SPS Pusat terkait ART dan kedaulatan media di Jakarta. (Istimewa)

JAKARTA – Serikat Perusahaan Pers (SPS) Pusat menegaskan keterbukaan perdagangan internasional tidak boleh mengorbankan kedaulatan media nasional. Hal ini mengemuka dalam diskusi terkait implikasi Agreement on Related Trade (ART) yang melibatkan pemerintah, regulator, dan pelaku industri media.

Dalam forum tersebut, perwakilan Kantor Staf Presiden (KSP), M. Qodari, menyampaikan bahwa ART merupakan instrumen strategis untuk memperkuat hubungan dagang internasional, memperluas akses pasar, serta mendorong investasi dan penguatan ekosistem digital nasional.

Namun demikian, pemerintah menegaskan bahwa regulasi nasional tetap menjadi rujukan utama. Kebijakan publisher rights dipastikan tetap berlaku dan menjadi batas tegas jika terdapat ketentuan ART yang bertentangan dengan kepentingan nasional.

“Pemerintah pada prinsipnya pro-perdagangan, tetapi tetap menjaga ruang regulasi domestik. Industri media nasional tidak boleh dirugikan,” ujar Qodari.

Pemerintah juga mendorong pengaturan platform digital dan media sosial agar tunduk pada prinsip kesetaraan dengan media pers, demi menciptakan ekosistem informasi yang adil dan berimbang.

Sementara itu, Dewan Pers melalui Anggota sekaligus Ketua Komisi Digital dan Sustainability, Dahlan, menegaskan bahwa kedaulatan pers merupakan prinsip konstitusional yang tidak dapat dinegosiasikan.

Ia menyoroti dua isu utama, yakni potensi kepemilikan asing di sektor media yang bisa mencapai 100 persen melalui skema ART, serta perlindungan publisher rights yang harus tetap mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2024.

“Jangan sampai kedaulatan kepemilikan konten media, karya jurnalistik, dan prinsip keadilan platform justru dilemahkan,” tegasnya.

Dari sisi industri, SPS mencatat tantangan serius yang dihadapi perusahaan pers, mulai dari pergeseran belanja iklan ke platform global, menyusutnya kapasitas newsroom, hingga meningkatnya kasus pemutusan hubungan kerja (PHK).

Selain itu, posisi tawar media dalam memperoleh pendapatan dinilai semakin melemah, termasuk terkait penggunaan karya jurnalistik oleh teknologi kecerdasan buatan tanpa kompensasi yang adil.

SPS menilai persoalan ini tidak hanya menyangkut aspek hukum, tetapi juga keadilan ekonomi terkait siapa yang mendapatkan nilai dari konten jurnalistik yang diproduksi media nasional.

Diskusi ini menegaskan bahwa Indonesia tetap terbuka terhadap perdagangan global. Namun, setiap perjanjian internasional harus memastikan tidak menggerus kedaulatan media nasional.

Kedaulatan tersebut mencakup empat aspek utama, yakni kepemilikan media, distribusi konten, monetisasi berita, serta kedaulatan regulasi nasional.

SPS Pusat menegaskan, keseimbangan antara keterbukaan ekonomi dan perlindungan industri media dalam negeri menjadi kunci untuk memperkuat peran pers sebagai pilar keempat demokrasi. (MK)

Editor: Agus S

Warga Bontang Keluhkan Kenaikan Tarif Air, Pemkot Bakal Rencana Pengecekan Lapangan

0
Wakil Wali Kota Bontang, Agus Haris. (ist).

BONTANG – Sebagian warga di Kota Bontang mengeluhkan kenaikan tarif air Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM).

Lonjakan tagihan yang dirasakan sebagian pelanggan, memicu pertanyaan terkait penyebab kenaikan tarif pembayaran tersebut.

Menanggapi hal itu, Wakil Wali Kota Bontang, Agus Haris, mengakui bahwa untuk penyesuaian tarif air PDAM yang naik saat ini, memang wajar telah menimbulkan keterkejutan di tengah masyarakat.

Pasalnya, selama kurang lebih tujuh tahun terakhir, tarif air di wilayah Bontang tidak pernah mengalami kenaikan. Meskipun biaya operasional, serta kebutuhan perbaikan terus saja meningkat.

Sebab menurutnya, jika dibandingkan dengan daerah lainnya di Kalimantan Timur (Kaltim), untuk tarif air bersih di Bontang masih tergolong tarif pembayaran yang paling rendah.

“Kalau kita jujur, dilihat dari harga per kubiknya, air itu bahkan masih lebih murah dibandingkan dengan satu botol Aqua,” ucapnya, Sabtu (11/4/2026).

Sehingga Agus menduga, adanya lonjakan tagihan yang dikeluhkan masyarakat tidak semata-mata disebabkan oleh penyesuaian tarif saja. Akan tetapi ada sejumlah faktor lainnya yang turut mempengaruhi, besaran tagihan air di lapangan.

Salah satunya seperti penggunaan satu meteran air oleh beberapa kepala keluarga sekaligus, seperti yang kerap terjadi pada rumah sewa atau kos-kosan. Kondisi ini membuat konsumsi air meningkat tajam dalam satu pintu pembayaran.

“Misalnya satu meteran digunakan lima kepala keluarga sekaligus. Tentu pemakaiannya akan melonjak sangat tajam,” tambahnya.

Selain itu, faktor teknis seperti kebocoran pada instalasi pipa milik pelanggan, juga diduga menjadi penyebab tingginya tarif tagihan. Ataupun kelalaian sederhana, seperti lupa mematikan keran air, turut berkontribusi terhadap pemborosan penggunaan air.

Maka nantinya, untuk memastikan penyebab pasti dari lonjakan tagihan tersebut, Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang berencana bakal melakukan pengecekan langsung di lapangan dalam waktu dekat.

“Makanya nanti kita akan lihat langsung dan buktikan, di lapangan. Senin kita jadwalkan untuk pelaksanaan sidaknya,” tutupnya.

Penulis: Dwi S
Editor: Yusva Alam

Apresiasi 134 Siswa SD IT Yabis dalam Khatmul Qur’an, Sekda: Bukti dari Proses Panjang

0
Sekda Bontang, Akhmad Suharto saat menghadiri kegiatan Khatmul Qur’an di Yabis. (Ist)

BONTANG – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bontang, Akhmad Suharto, menyampaikan rasa haru dan bangganya saat menghadiri kegiatan Khatmul Qur’an, di SD IT Yabis, Sabtu (11/4/2026).

Ia mengapresiasi semangat para siswa-siswi yang telah menuntaskan pembelajaran Al-Qur’an, melalui proses yang cukup panjang dan penuh ketekunan, dimana ada sebanyak 134 siswa yang mengikuti imtihan, terdiri dari 64 peserta tartil, 59 peserta tahfiz, dan 11 peserta turjuman.

Menurutnya, capaian tersebut bukan hanya sekedar angka, melainkan bukti nyata dari kerja keras dan penuh kesabaran para siswa dalam mempelajari Al-Qur’an.

“Ini bukan sekadar angka, tetapi bukti dari proses panjang, kesabaran, dan ketekunan. Metode Ummi telah melahirkan generasi yang tidak hanya mampu membaca Al-Qur’an, tetapi juga memahami dan melafalkannya dengan baik,” ucapnya saat sambutan.

Selain itu, Akhmad Suharto juga memberikan apresiasi kepada seluruh para orang tua, serta guru yang telah berperan besar dalam keberhasilan para siswa-siswi. Ia menegaskan bahwa keberhasilan tersebut, merupakan hasil kolaborasi antara pendidikan di sekolah dan pembinaan di lingkungan keluarga.

“Pendidikan berbasis nilai keislaman, seperti yang diterapkan di SD IT Yabis sejalan dengan visi Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang, dalam mencetak sumber daya manusia yang unggul dan berkarakter,” paparnya.

Tidak hanya itu, Akhmad berpesan kepada para siswa-siswi agar menjadikan momen khatam Al-Qur’an ini, sebagai langkah awal untuk semakin mencintai dan mengamalkan ajaran Al-Qur’an dalam kehidupan sehari-hari.

“Jadikan Al-Qur’an sebagai sahabat, baca setiap hari, pahami maknanya, dan amalkan akhlaknya, seperti menghormati orang tua, patuh kepada guru, serta saling menyayangi sesama,” tutupnya.

Penulis: Dwi S
Editor: Yusva Alam

Mayat Pria 66 Tahun Ditemukan Meninggal di Rumah Kebun KM 08 Sangatta

0
Proses Evakuasi Mayat Pria 66 tahun. (Istimewa)

SANGATTA – Warga Dusun Bumi Indah, Desa Sangatta Selatan, Kutai Timur, digegerkan dengan penemuan seorang pria yang telah meninggal dunia di sebuah rumah kebun di Jalan Poros Sangatta–Bontang Km 08, Sabtu (11/4/2026) sekitar pukul 15.00 WITA.

Korban diketahui bernama Suparman (66), seorang sopir yang berdomisili di Jalan Cut Nyak Dien Gang Milenium, Desa Sangatta Utara. Saat ditemukan, korban dalam posisi terlentang dan mengeluarkan bau tidak sedap. Ia diduga telah meninggal dunia beberapa hari sebelum ditemukan.

Penemuan tersebut bermula dari Musrifa, warga setempat, yang tengah mencari ayam peliharaannya. Karena tidak mendapat jawaban saat memanggil korban, ia mendekat dan mendapati Suparman sudah tak bernyawa serta dikerubuti lalat. Saksi kemudian meminta bantuan Antok, warga lainnya, sebelum melaporkan kejadian itu kepada aparat desa dan kepolisian.

Mendapat laporan, personel kepolisian langsung menuju lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengumpulkan keterangan saksi. Tim Inafis Satreskrim Polres Kutai Timur turut diterjunkan guna melakukan pemeriksaan awal terhadap kondisi korban.

Hasil sementara menunjukkan tidak adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Berdasarkan analisis awal, korban diperkirakan telah meninggal dunia sekitar empat hari sebelum ditemukan.

Jenazah kemudian dievakuasi ke RSUD Kudungga Sangatta menggunakan ambulans PMI untuk penanganan lebih lanjut.

Kapolres Kutai Timur, AKBP Fauzan Arianto, menyatakan bahwa pihaknya masih melakukan penyelidikan guna memastikan penyebab pasti kematian korban.

“Kami telah melakukan olah TKP dan pemeriksaan awal bersama Tim Inafis. Dari hasil sementara tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan, namun penyelidikan tetap dilanjutkan untuk memastikan penyebab kematian korban,” ujarnya.

Ia juga mengimbau masyarakat agar segera melaporkan setiap kejadian mencurigakan kepada pihak berwajib.

“Kami mengajak masyarakat untuk tetap waspada dan proaktif melaporkan setiap kejadian yang mencurigakan,” tegasnya.

Hingga kini, kepolisian masih melakukan pendalaman dan monitoring di lokasi kejadian.

Penulis: Ramlah
Editor: Yusva Alam

Bupati Tegaskan TPP ASN di 2026 Hanya Diselaraskan, Tak Dihapus

0
Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman. (Ramlah/Radar Bontang)

SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) mulai melakukan penyesuaian Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), baik PNS maupun PPPK, pada tahun anggaran 2026. Kebijakan ini diambil sebagai langkah strategis untuk menyelaraskan kemampuan fiskal daerah dengan regulasi nasional yang semakin ketat.

Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman menegaskan, kebijakan tersebut bukanlah bentuk penghapusan tunjangan, melainkan penyesuaian yang wajib dilakukan. Tujuannya agar pengelolaan keuangan daerah tetap sehat dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Prinsipnya, kami menyesuaikan dengan kemampuan fiskal. Dengan ketersediaan anggaran yang ada, TPP tetap kami pertahankan. Kami juga berkomitmen tidak mengurangi jumlah PPPK seperti yang dilakukan beberapa daerah lain,” ujarnya saat ditemui awak media, Sabtu (11/4/2026).

Kebijakan ini merupakan dampak dari implementasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD). Regulasi tersebut mengatur bahwa belanja pegawai daerah maksimal sebesar 30 persen dari total Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Ketentuan itu membuat Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) harus mengalkulasi ulang struktur belanja pegawai, termasuk TPP, agar tidak melampaui batas yang ditetapkan. Penyesuaian pun dilakukan secara proporsional dan adil bagi seluruh ASN.

“Tidak ada dikotomi atau perlakuan berbeda. Semua mendapatkan perlakuan yang setara sesuai pangkat dan beban kerja masing-masing,” tegas Ardiansyah.

Meski inflasi di Kutim masih tergolong terkendali, penurunan nilai TPP diperkirakan akan berdampak pada pendapatan bersih atau take home pay ASN. Kondisi ini berpotensi memengaruhi daya beli, terutama bagi pegawai yang memiliki kewajiban cicilan perbankan dengan agunan Surat Keputusan (SK) pengangkatan.

Namun demikian, Pemkab Kutim memastikan kesejahteraan ASN tetap menjadi perhatian. Pemerintah daerah terus melakukan kajian teknis bersama kementerian terkait guna mencari solusi terbaik.

Saat ditanya mengenai kemungkinan pemulihan nilai TPP, Ardiansyah menyatakan bahwa proses evaluasi masih berlangsung dan belum dapat dipastikan waktunya.

“Kami masih melakukan kajian bersama kementerian terkait. Harapannya, kondisi fiskal daerah dapat kembali normal,” pungkasnya.

Penyesuaian TPP ini menjadi gambaran tantangan pemerintah daerah dalam menjaga keseimbangan antara kesejahteraan aparatur dan kepatuhan terhadap disiplin fiskal nasional. Di tengah tekanan anggaran, Pemkab Kutim memilih realistis tanpa mengabaikan komitmennya kepada ASN.

“Ini bukan soal mengurangi kesejahteraan, tetapi menyesuaikan kemampuan daerah. Kami ingin memastikan keuangan tetap sehat, ASN tetap sejahtera, dan pembangunan di Kutim terus berjalan,” pungkasnya.

Penulis: Ramlah
Editor: Yusva Alam

SMPN 9 Bontang Raih Penghargaan LPKRA Madya Dari Kementerian PPPA

0

Pembaca Setia Radar Bontang!

Ingin tahu kabar terkini Koran Digital Radar Bontang? Kunjungi link di bawah ini untuk membaca e-paper lengkapnya:

👉 E-Paper Lengkap
https://koran.radarbontang.com

👉 Versi Mobile
https://digital.radarbontang.com/rb11apr2026/mobile/

Wawali Paparkan Capaian Strategis 2025, Bontang Catat Penurunan Kemiskinan Hingga Pengangguran

0
Wakil Wali Kota Bontang, Agus Haris. (Ist).

BONTANG – Wakil Wali Kota Bontang, Agus Haris memaparkan sejumlah capaian signifikan yang berhasil diraih Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang sepanjang tahun 2025.

Berbagai indikator pembangunan menunjukkan tren yang positif, mulai dari penurunan angka kemiskinan hingga peningkatan kualitas sumber daya manusia.

Salah satu capaian utamanya adalah turunnya tingkat kemiskinan menjadi 3,21 persen. Angka ini mencerminkan keberhasilan berbagai program penanggulangan kemiskinan yang dijalankan secara terintegrasi oleh pemerintah daerah.

Di sisi lain, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Bontang juga mencatatkan angka tinggi, yakni 83,04. Capaian tersebut menunjukkan kualitas pendidikan, kesehatan, dan standar hidup masyarakat yang terus mengalami peningkatan.

Tak hanya itu, Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) pun mengalami penurunan yang dari sebelumnya 7,06 persen, kini menjadi 6,36 persen. Penurunan ini menjadi indikator membaiknya kondisi ketenagakerjaan di Kota Taman.

“Capaian ini adalah hasil dari berbagai program intervensi, mulai dari bantuan perlengkapan sekolah, pemberian laptop bagi tenaga pendidik, program kesehatan Gercep Zero Stunting, hingga layanan kesehatan gratis,” ucapnya, Jumat (10/4/2026).

Selain itu, Agus Haris turut menegaskan bahwa keberhasilan pembangunan tidak terlepas dari kolaborasi berbagai pihak, yang dimana pemerintah tidak bisa bekerja sendiri, tanpa ada dukungan dari masyarakat luas.

“Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri. Ulama, organisasi keagamaan dan seluruh lapisan masyarakat adalah simpul penting. Pembangunan yang kuat tidak hanya dibangun dengan fisik, tetapi juga dengan doa dan kebersihan hati,” tambahnya.

Sehingga dengan pencapaiannya tersebut, Pemkot Bontang optimistis dapat terus meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta menjaga keberlanjutan pembangunan di tahun-tahun mendatang.

Penulis: Dwi S
Editor: Yusva Alam