Beranda blog Halaman 347

Meski Dapat Tekanan Fiskal, Neni Tetap Maksimalkan 17 Program Prioritas

0
Wali Kota Neni berfoto bersama peserta silaturahmi. (Ist)

BONTANG – Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni menjelaskan sejumlah program pemerintah yang telah berjalan. Hal itu disampaikan saat pemkot menggelar kegiatan Silaturahmi bersama RT Kelurahan Guntung dan RT Kelurahan Loktuan beberapa waktu lalu di Pendopo Rumah Jabatan Wali Kota Bontang.

“Dalam 100 (seratus) hari masa kerja, 17 program (kegiatan) prioritas sudah berjalan,” jelasnya.

17 kegiatan ini mengacu pada 7 program unggulan yag memuat 121 kegiatan unggulan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Bontang Tahun 2025-2029.

Wali Kota Bontang yang resmi dilantik pada 20 Februari 2025 ini menekankan, di tengah tekanan fiskal yang terjadi, pihaknya akan memastikan seluruh program berjalan maksimal dan menyentuh seluruh lapisan masyarakat.

Pada kesempatan yang sama Usman selaku Kepala Dinas Perkimtan mengungkapkan, salah satu program Perkimtan yakni Bedah Rumah sudah berjalan dengan baik di Kota Bontang.

“Anggaran bedah rumah di Kota Bontang menjadi salah satu yang besar, yaitu 50 (lima puluh) juta per satu rumah. Kalau kita mengikuti pusat, itu hanya 20 (dia puluh) juta.” Sontak pernyataan tersebut mendapat apresiasi dari para undangan.

Penulis: Syakurah
Editor: Yusva Alam

Persita Jinakkan Pesut Etam

0

Persita Tangerang sukses menaklukkan Borneo FC Samarinda dalam laga sengit yang menjadi sorotan pekan ini. Pesut Etam harus mengakui keunggulan Pendekar Cisadane setelah gagal membendung tekanan sepanjang pertandingan.

GOLXSPORT EDISI TERBARU!
Pembaca Setia Olahraga!

Ingin tahu kabar olahraga terkini dari Koran Digital GolXsport?
Langsung baca e-paper lengkapnya di link berikut:

👉 E-Paper Lengkap
https://koran.mediakaltim.com

📱 Versi Mobile
https://digital.mediakaltim.com/gs10jan2026/mobile/

Update eksklusif seputar sepak bola, MotoGP, dan olahraga dunia hanya di GolXsport Media Kaltim!

Kecelakaan Maut di Jalan Poros Sangatta–Bengalon Makan Satu Korban Jiwa

0
Korban ditemukan meninggal dunia di lokasi kejadian. (Istimewa)

SANGATTA – Jalan Poros Sangatta–Bengalon, Kutai Timur (Kutim) kembali memakan korban jiwa. Kecelakaan maut yang terjadi pada Sabtu (10/1/2025) merenggut nyawa Muhammad Desta Saputra (20), warga Desa Sepaso Timur, Kecamatan Bengalon. Insiden ini menambah deretan panjang peristiwa fatal di jalur yang selama ini dikenal rawan kecelakaan.

Korban ditemukan meninggal dunia di lokasi kejadian. Pihak kepolisian memastikan peristiwa tersebut telah ditangani. Ps Kasubsi Penmas Si Humas Polres Kutai Timur, Aiptu Wahyu Winarko, membenarkan adanya kecelakaan tersebut.

“Benar, kejadian kecelakaan di Jalan Poros Sangatta–Bengalon sudah ditangani,” ujar Aiptu Wahyu Winarko singkat.

Ia menjelaskan, kecelakaan melibatkan satu unit sepeda motor dan sebuah mobil. Benturan keras menyebabkan pengendara sepeda motor mengalami luka fatal hingga nyawanya tidak tertolong di tempat kejadian perkara.

Saat ini, Satlantas Polres Kutim masih melakukan pendalaman untuk mengungkap penyebab kecelakaan. Polisi mengumpulkan keterangan saksi serta mengamankan barang bukti di lokasi kejadian. Kronologis lengkap peristiwa masih dalam proses penyelidikan.

Berulangnya kecelakaan fatal di ruas jalan ini kembali menyoroti lemahnya aspek keselamatan di Jalan Poros Sangatta–Bengalon, yang dikenal sebagai jalur vital dengan tingkat mobilitas tinggi.

Penulis: Ramlah
Editor: Yusva Alam

Fokus Pemerataan Ekonomi di Tengah Tekanan Fiskal

0

Pemerintah daerah menegaskan komitmen menjaga pemerataan ekonomi meski menghadapi tekanan fiskal. Langkah strategis terus disiapkan agar pertumbuhan tetap berjalan dan dampaknya dirasakan merata oleh masyarakat.

Pembaca Setia Radar Bontang!

Ingin tahu kabar terkini Koran Digital Radar Bontang?
Kunjungi link di bawah ini untuk membaca e-paper lengkapnya:

👉 E-Paper Lengkap
https://koran.radarbontang.com

📱 Versi Mobile
https://digital.radarbontang.com/rb10jan2026/mobile/

Radar Bontang – Aktual & Terpercaya!

Penentuan Upah dalam Pandangan Ekonomi Islam

0
Guspiyanti. (Ist)

Oleh:
Guspiyanti
Aktivis Muslimah

Kota Bontang mencatat kenaikan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) paling kecil di Kalimantan Timur (Kaltim) pada 2026. Berdasarkan penetapan Pemerintah Provinsi Kaltim, UMK Bontang 2026 ditetapkan sebesar Rp3.799.480, atau naik Rp19.468 dari UMK tahun sebelumnya sebesar Rp3.780.012,66.

Dalam penetapan UMK 2026, Upah Minimum Provinsi (UMP) Kaltim ditetapkan sebesar Rp3.762.431, naik 5,12 persen dibandingkan 2025. Berdasarkan data resmi penetapan UMK, seluruh kabupaten dan kota di Kaltim mengalami kenaikan upah pada 2026.

Namun kenaikan UMK Kota Bontang menjadi yang terendah dibandingkan daerah lain. Sebagai perbandingan, Kabupaten Kutai Timur mencatat kenaikan UMK tertinggi sebesar Rp323.616, sementara daerah lain mengalami kenaikan di atas Rp100 ribu.(seputarfakta.com)

Pengamat Ekonomi Universitas Mulawarman (Unmul), Purwadi, mengaku heran Kota Bontang yang dikenal sebagai kota industri justru hanya mengusulkan kenaikan Upah Minimum Kota (UMK) sebesar Rp19.467 atau 0,52 persen.

Padahal, keberadaan perusahaan besar di dalam dan sekitar wilayah Kota Bontang seharusnya mampu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Namun, dampak aktivitas industri tersebut dinilai belum terasa secara signifikan bagi masyarakat.

Dia juga menilai tidak sebanding dengan Kebutuhan Hidup Layak (KHL) di Kaltim bahkan kalah mahal dari beli paket data, belum kebutuhan lain seperti bahan pokok, pajak, dan biaya pendidikan. Selain itu, tingginya angka pengangguran juga dinilai menjadi faktor penghambat pertumbuhan ekonomi Kota Bontang. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah pengangguran terbuka di Bontang mencapai 6.303 orang dan menjadi yang tertinggi di Kaltim.(bontang post.id)

Kontradiktif

Upah minim dan banyaknya pengangguran sungguh kontradiktif dengan kondisi Bontang sebagai kota Industri dan Kaltim kaya akan SDAE tapi tidak berkorelasi dengan kesejahteraan masyarakat.

Apa yang dinilai pengamat dari kondisi diatas tentu berdasarkan keahlian pakar. Seharusnya menjadi bahan pertimbangan untuk menaikkan upah yang wajar dan maksimal. Sungguh ironi hidup dalam sistem kapitalis sekuler. Sebab kalangan kapitalis memberikan upah kepada seorang pekerja dengan upah yang wajar.

Upah yang wajar menurut mereka adalah apa yang dibutuhkan oleh seorang pekerja, yaitu biaya hidup dengan batas minimum. Mereka akan menambah upah pekerja jika beban hidupnya bertambah pada batas yang paling minim. Sebaliknya, mereka akan mengurangi upah pekerja jika beban hidupnya berkurang. Artinya upah yang di berikan sekadar bisa dipakai untuk hidup dalam suatu taraf hidup yang pas-pasan.

Penentuan Upah

Islam sebagai agama rahmatan lil ‘alamin hadir membawa solusi menyeluruh terhadap berbagai permasalahan manusia, termasuk permasalahan ketenagakerjaan dan upah. Dalam Islam, hubungan antara buruh dan pengusaha diatur berdasarkan prinsip keadilan, saling ridha, dan penghapusan segala bentuk eksploitasi. Islam menempatkan buruh (pekerja) sebagai mitra, bukan sekadar alat produksi, sehingga harus diperlakukan dengan hormat dan diberi hak-haknya secara penuh.

Pada sistem Islam, prinsip keadilan sangat ditekankan dalam semua transaksi (muamalah). Oleh karena itu, dalam hal upah dan kondisi kerja, prinsip ini harus ditegakkan dengan memastikan bahwa buruh diberi upah yang adil sesuai dengan kontribusi mereka dan kondisi kerja yang layak.

Syekh Taqiyuddin an-Nabhani dalam kitab Nidzam Iqtishadi fil Islam menjelaskan tentang upah harus berdasarkan keridhaan kedua belah pihak dan upahnya harus jelas. Sebab Nabi bersabda:
” Apabila salah seorang di antara kalian mengontrak seorang pekerja, hendaknya ia memberitahukan upahnya kepadanya”. (HR ad-Daruquthni, dari Ibnu Mas’ud)

Hanya saja, apabila upahnya belum jelas tetapi akad ijarah itu sudah terlaksana, maka akadnya tetap sah. Apabila kemudian hari terjadi perselisihan tentang upah, maka bisa dikembalikan dengan upah yang sepadan (ajr al-mitsli).

Karena itu, upah bisa diklasifikasikan menjadi dua:

  1. Upah yang telah disebutkan (ajr-un musamma), maka upah yang ditetapkan harus berdasarkan kerelaan dari kedua belah pihak. Maka dalam kondisi demikian pihak majikan (musta’jir) tidak boleh dipaksa membayar upah yang lebih besar dari yang telah di sebutkan. Dan pihak pekerja(ajir) juga tidak boleh dipaksa menerima gaji yang lebih kecil dari yang sudah disebutkan.
  2. Upah yang sepadan (ajr al-mitsli), yaitu upah yang sepadan dengan pekerjaannya saja, jika akad ijarahnya menyebutkan jasa pekerjaannya. Pihak yang menentukan upah adalah yang mempunyai keahlian untuk menentukan upah.

Adapun yang dijadikan pijakan oleh para ahli untuk menentukan perkiraan upah adalah jasa. Upah tidak diperkirakan berdasarkan produksi seorang pekerja dan tidak pula diperkirakan berdasarkan batas taraf hidup paling rendah di daerah tertentu.

Inilah yang dijadikan pijakan dalam menentukan perkiraan upah, yaitu berpijak pada jasa sesuai dengan pandangan para ahli. Dan para ahli ini harus dipilih oleh kedua belah pihak yang melakukan transaksi. Jika kedua belah pihak belum memilih seorang ahli dan masih berselisih, maka negara yang berhak menentukan ahli bagi mereka.

Dengan menerapkan ekonomi Islam diharapkan masalah upah, dapat diatasi secara efektif sehingga mereka dapat menikmati kesejahteraan yang lebih besar dan kesempatan yang lebih adil dalam kehidupan yang berlandaskan aturan syariat Islam secara kaffah.

Wallahu a’lam

Puluhan Ribu Kendaraan di Bontang Tunggak PKB, Capaian Pajak Baru 88,54 Persen

0
Samsat Bontang. (Syakurah)

BONTANG – Realisasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Kota Bontang hingga akhir 2025 belum mencapai target maksimal. Dari target yang ditetapkan, capaian PKB baru berada di kisaran 88,54 persen, menyisakan selisih yang dipengaruhi oleh tingginya jumlah kendaraan menunggak pajak.

Kepala Seksi Pembukuan dan Penagihan UPTD Unit Pelayanan Teknis Daerah Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah (DPPRD) Bontang, Putu Ayu Nerry, menyebutkan hingga saat ini terdapat 72.687 unit kendaraan yang tercatat menunggak pajak. Namun, angka tersebut masih merupakan data mentah dan belum melalui proses pemutakhiran.

“Data itu belum kami filter. Di dalamnya masih ada kendaraan yang sudah dijual tapi belum lapor, ditarik leasing, mutasi keluar daerah, hingga kendaraan hilang atau curanmor,” ujarnya.

Sementara itu, Sekitar 56 ribu unit kendaraan sudah taat lapor dari total 128.687 kendaraan yang terdaftar di Kota Bontang. Terdapat pula kendaraan yang telah dihibahkan, baik ke pemerintah daerah, TNI-Polri, maupun masyarakat, namun masih tercatat aktif dalam basis data. Sebagian hibah bahkan terjadi sejak 2011, sehingga dokumen pendukungnya sudah tidak tersedia.

“Kalau sudah kami filter, kemungkinan jumlah kendaraan menunggak bisa turun menjadi sekitar 50 ribu unit,” jelasnya.

Sepanjang 2025, Samsat Bontang bersama Bapenda Kota, kecamatan, kelurahan hingga RT melakukan penagihan aktif melalui Surat Tagihan Pajak Daerah (STPD). Adapun target PKB berkisar Rp45,27 miliar dan baru terealisasikan Rp40,08 miliar.

Penulis: Syakurah
Editor: Yusva Alam

Borneo FC Incar Juara Paruh Musim di Markas Persita, Fabio Lefundes: Kami Ingin Tiga Poin!

0
Press conference Borneo FC saat di Stadion Segiri Samarinda. (Dimas/MKN)

TANGERANG — Borneo FC Samarinda akan melakoni laga krusial pada pekan pamungkas putaran pertama BRI Liga 1 2025/2026. Tim berjuluk Pesut Etam itu dijadwalkan menantang tuan rumah Persita Tangerang di Stadion Indomilk Arena, Jumat (9/1/2026).

Laga ini bukan sekadar pertandingan biasa. Bagi Borneo FC, kemenangan menjadi harga mati untuk mengunci gelar prestisius juara paruh musim. Saat ini, posisi mereka di puncak klasemen masih dibayangi ketat oleh rival-rival kuat seperti Persib Bandung, Persija Jakarta, hingga tim kejutan Malut United.

Menjelang laga, Borneo FC membawa modal kepercayaan diri tinggi. Berdasarkan catatan pertemuan kedua tim, Pesut Etam memiliki rekor dominan. Dari enam pertemuan terakhir, Persita Tangerang belum pernah sekalipun menumbangkan Borneo FC. Pesut Etam mencatat tiga kemenangan, sementara tiga laga lainnya berakhir imbang.

Pelatih kepala Borneo FC, Fabio Lefundes, berharap tren positif tersebut dapat berlanjut di Indomilk Arena. “Saya berharap statistik itu bisa kembali kami dapatkan di sini. Kami perlu dan jelas menginginkan tiga poin dari sini,” tegas Fabio Lefundes dalam sesi konferensi pers jelang laga.

Meski unggul di atas kertas, Borneo FC tetap dituntut waspada. Persita Tangerang musim ini tampil cukup konsisten dan kini berada di posisi kelima klasemen sementara. Bermain di hadapan pendukung sendiri, Pendekar Cisadane dipastikan akan memberikan perlawanan sengit demi menembus empat besar sekaligus merusak ambisi juara paruh musim tim tamu.

Laga ini diprediksi berlangsung ketat mengingat kedua tim sama-sama mengincar poin penuh untuk menutup putaran pertama dengan hasil manis. Jika Borneo FC terpeleset, posisi puncak klasemen berpotensi dikudeta para pesaing yang juga melakoni laga terakhir mereka.

Akankah dominasi Borneo FC berlanjut, atau justru Persita yang memberi kejutan di awal 2026? (MK)

Editor: Agus S

Urai Macet Kota Tepian, Pemprov Kaltim Siapkan Proyek Waterfront–Riverside Road Senilai Rp2 Triliun

0
Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas'ud. (Hadi Winata/MKN)

SAMARINDA — Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur berancang-ancang membantu Pemerintah Kota Samarinda mengurai kemacetan kronis di Kota Tepian. Dalam paket proyek strategis Pemprov Kaltim 2025–2029, pembangunan Waterfront dan Riverside Road digadang sebagai solusi utama untuk mengurai kepadatan lalu lintas dari kawasan Selili hingga Jembatan Mahkota II.

Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud menyebut proyek tersebut telah masuk tahap perencanaan dan akan direalisasikan bergantung pada kemampuan fiskal daerah, terutama peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Waterfront itu sebenarnya bagian dari beberapa kegiatan kita. Saat ini baru kita planning-kan. Mudah-mudahan APBD kita, terutama PAD, mampu membangun itu,” ujarnya, Jumat (9/1/2026).

Rudy menjelaskan, proyek ini tidak hanya dirancang sebagai ruang publik tepi sungai, tetapi juga sebagai koridor lalu lintas terintegrasi. Keterbatasan ruang darat di pusat kota membuat Samarinda membutuhkan terobosan di luar pola konvensional.

“Kita butuh alternatif untuk memecah kemacetan. Salah satunya dengan memanfaatkan koridor Sungai Mahakam,” katanya.

Konsep serupa, lanjut Rudy, juga akan diterapkan di Balikpapan. Proyek tersebut direncanakan membentang dari kawasan bandara hingga Monumen Perjuangan Rakyat untuk mengurai kepadatan di Jalan Jenderal Sudirman, terutama pada jam sibuk dan hari libur.

“Balikpapan juga demikian. Kami berharap dari bandara sampai Monumen bisa membantu memecahkan masalah kemacetan,” imbuhnya.

Kedua kota dipilih agar wajah Kalimantan Timur selaras dalam menyongsong pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN). Rudy menegaskan lonjakan mobilitas ke depan tidak boleh berujung pada kemacetan baru di kota-kota penyangga.

“Jangan sampai macetnya Jakarta pindah ke Balikpapan atau ke Kalimantan Timur,” tegasnya.

Dari sisi anggaran, tantangan terbesar adalah kemampuan fiskal daerah. Pemprov Kaltim menargetkan PAD tahun ini mencapai Rp7 triliun dan berharap dapat melampaui target tersebut agar proyek strategis bisa direalisasikan.

“Kita tunggu PAD kita berapa dan apakah sesuai target. Mudah-mudahan bisa melampaui Rp7 triliun,” jelas Rudy.

Ia juga mengajak seluruh elemen untuk berkolaborasi. “Karena itu, seluruh masyarakat Kalimantan Timur, para pengusaha, dan pemerintah daerah, mari kita sama-sama membangun Kaltim,” tambahnya.

Terkait proyeksi biaya, Rudy mengungkapkan kebutuhan anggaran sekitar Rp2 triliun untuk Samarinda dan sekitar Rp5 triliun untuk Balikpapan.

“Anggarannya masih dalam perencanaan, tapi prediksi kami untuk Samarinda sekitar Rp2 triliun, dan Balikpapan sekitar Rp5 triliun,” ungkapnya.

Gagasan proyek ini lahir dari peninjauan lapangan Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud dan Seno Aji, saat menyusuri alur Sungai Mahakam, sekitar 22 hari setelah dilantik. Dari tinjauan tersebut muncul ide memanfaatkan badan sungai sebagai koridor transportasi baru.

Saat ini, studi kelayakan masih berlangsung. Rudy menyebut kewenangan pengelolaan sungai berada di pemerintah provinsi, namun koordinasi dengan pemerintah kota akan terus dilakukan agar pembangunan sejalan dengan rencana penataan wilayah.

“Proyek ini menjadi kewenangan kami karena berada di Sungai Mahakam. Namun, koordinasi dengan pemerintah daerah tetap kami lakukan,” pungkasnya.(MK)

Editor: Agus S

KPK Tetapkan Yaqut Cholil Qoumas Tersangka Korupsi Kuota Haji

0
Mantan Menteri Agama era Presiden Jokowi, Yaqut Cholil Qoumas, ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi kuota haji. (Fajri/MKN)

JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi penentuan kuota haji periode 2023–2024 yang berpotensi merugikan negara lebih dari Rp1 triliun.

Penetapan status hukum tersebut dibenarkan Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto. Saat dikonfirmasi wartawan pada Jumat (9/1/2026), Fitroh menyatakan singkat, “Benar.”

Sebelumnya, Ketua KPK Setyo Budiyanto telah memberi sinyal adanya perkembangan penting dalam perkara tersebut dan meminta publik menunggu penjelasan resmi dari lembaga antirasuah.

“Kita tunggu saja lah. Nanti ada update, ada informasi yang akan disampaikan,” ujar Setyo di Gedung Juang KPK, Jakarta, Rabu (7/1/2026).

Setyo menegaskan, penyidikan dugaan korupsi kuota dan penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama masih berjalan sesuai tahapan hukum dan kewenangan penyidik.

“Tahapan-tahapan sedang dikerjakan. Penyidik pun pastinya melakukan kegiatan sesuai dengan apa yang menjadi tugas atau kewenangannya,” imbuhnya.

Perkara ini bermula dari diterbitkannya Surat Perintah Penyidikan pada 9 Agustus 2025, yang kemudian disusul pengumuman estimasi awal kerugian negara lebih dari Rp1 triliun dua hari setelahnya.

Dalam proses penyidikan, KPK juga memberlakukan pencekalan ke luar negeri terhadap Yaqut Cholil Qoumas, mantan staf khusus Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex, serta pemilik Maktour Travel Fuad Hasan Masyhur.

Penyidik telah memeriksa sejumlah saksi dari Kementerian Agama, biro perjalanan haji dan umrah, serta asosiasi yang berkaitan dengan penyelenggaraan ibadah haji.

Selain pemeriksaan saksi, KPK juga melakukan penggeledahan di rumah Yaqut di Condet, kantor agen perjalanan haji dan umrah, rumah aparatur sipil negara (ASN) Kemenag, serta ruang Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU).

Dari rangkaian penggeledahan tersebut, penyidik menyita sejumlah dokumen, barang bukti elektronik, serta aset yang diduga berkaitan langsung dengan perkara dugaan korupsi kuota haji. (MK)

Editor: Agus S

Disindir Prabowo soal Mafia Pajak, Purbaya Bongkar Praktik Lama yang Gerus Penerimaan Negara

0
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa saat diwawancarai usai konferensi pers APBN KiTa di Jakarta. (Fajri/MKN)

JAKARTA — Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkap adanya teguran keras dari Presiden Prabowo Subianto terkait kebocoran penerimaan negara yang diduga masih melibatkan aparat pajak dan bea cukai.

Teguran tersebut disampaikan Presiden Prabowo dalam agenda retret menteri di Hambalang. Meski tidak disebutkan secara langsung, Purbaya menilai pesan itu sangat jelas tertuju kepadanya selaku bendahara negara.

“Saya disindir lagi dalam pertemuan kemarin dengan Presiden di Hambalang. Dia bilang, apakah kita akan mau dikibuli terus oleh orang pajak dan bea cukai? Itu pesan ke saya dari Presiden. Walaupun beliau tidak melihat ke saya, tapi ‘deg’ ke sini,” ujar Purbaya usai Konferensi Pers APBN KiTa di Jakarta, Kamis (8/1/2026).

Menurut Purbaya, pernyataan Presiden mencerminkan kegelisahan mendalam terhadap praktik lama yang terus berulang dan berpotensi menggerus penerimaan negara dalam jumlah besar. Salah satu modus yang masih menjadi sorotan adalah praktik under invoicing yang kerap lolos dari pengawasan fiskal.

Ia mengungkapkan manipulasi nilai transaksi, khususnya pada aktivitas ekspor, masih terjadi secara luas. Sejumlah perusahaan diduga memanfaatkan celah sistem dengan bekerja sama dengan oknum tertentu agar beban pajak yang dibayarkan jauh lebih kecil dari seharusnya.

“Ada praktik under invoicing yang masih besar dan tidak terdeteksi di pajak maupun bea cukai,” tegasnya.

Sebagai langkah penguatan pengawasan, Purbaya menyebut Kementerian Keuangan telah mengerahkan Tim 10 Indonesia National Single Window (LNSW) untuk memperkuat integrasi dan analisis data lintas sektor ekspor-impor. Upaya ini mulai membuka anomali transaksi yang selama ini tersembunyi.

Dari hasil analisis sistem yang ada—meski masih dilakukan secara manual dan belum sepenuhnya berbasis kecerdasan buatan—Kemenkeu menemukan indikasi kuat manipulasi nilai ekspor di sejumlah sektor strategis.

“Saya bisa mendeteksi dari sistem mereka dengan analisis yang cukup canggih. Memang belum AI karena masih manual, tetapi datanya jauh lebih lengkap,” ungkap Purbaya.

Ia menambahkan, sektor kelapa sawit menjadi salah satu temuan utama. Sejumlah perusahaan terindikasi hanya melaporkan nilai ekspor sekitar separuh dari nilai sebenarnya, sebuah praktik yang dinilai sangat merugikan negara mengingat sawit merupakan komoditas unggulan ekspor Indonesia.

Purbaya menegaskan pemerintah tidak akan membiarkan kebocoran tersebut terus terjadi. Kementerian Keuangan, kata dia, berkomitmen mengejar seluruh potensi penerimaan yang hilang sekaligus menutup celah lama dengan pemanfaatan teknologi, termasuk kecerdasan buatan, agar praktik manipulasi serupa tidak lagi terulang. (MK)

Editor: Agus S