Beranda blog Halaman 350

Prof Ince Raden Kembali Pimpin Unikarta, Fokus Mutu Akademik dan Kewirausahaan

0
Rektor Universitas Kutai Kartanegara, Prof. Ince Raden. (Ady/MKN)

TENGGARONG — Prof. Ince Raden kembali dipercaya memimpin Universitas Kutai Kartanegara (Unikarta) setelah resmi dilantik sebagai Rektor periode 2025–2029, Kamis (8/1/2026). Pelantikan ini menandai kelanjutan kepemimpinan di Unikarta sekaligus penegasan arah pembangunan kampus pada periode keduanya.

Terpilih secara aklamasi, Prof. Ince menegaskan kesinambungan program sebagai fondasi utama kepemimpinannya, sembari mendorong penguatan mutu akademik serta relevansi lulusan dengan kebutuhan daerah. Ia menekankan bahwa Unikarta harus bergerak menjadi perguruan tinggi yang unggul di berbagai bidang.

“Unikarta harus bergerak menuju universitas yang unggul, baik di bidang pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, maupun unsur penunjang lainnya. Tujuannya agar kampus ini benar-benar mampu menghasilkan sumber daya manusia yang berkualitas dan berdaya saing,” ujarnya.

Pada periode kedua ini, Prof. Ince mengakui masih terdapat sejumlah pekerjaan rumah, khususnya dalam penguatan sumber daya manusia. Saat ini, proporsi dosen bergelar doktor di Unikarta berada di kisaran 30 persen dan ditargetkan meningkat hingga 50 persen dalam beberapa tahun ke depan.

“Keberadaan profesor sangat penting karena mereka berperan dalam mentransformasikan keilmuan serta pengembangan akademik di kampus,” tambahnya.

Dari sisi sarana dan prasarana, pengembangan lahan Unikarta di kawasan Gunung Kombeng menjadi prioritas yang diharapkan dapat dipercepat melalui dukungan pemerintah daerah, termasuk rencana penyerahan aset di wilayah Tenggarong Seberang. Dukungan tersebut juga membuka peluang kemitraan dengan pihak swasta untuk pembangunan fasilitas pendidikan.

Selain penguatan akademik, kepemimpinan Prof. Ince pada periode kedua ini juga menaruh perhatian besar pada pengembangan mahasiswa, khususnya di bidang kewirausahaan. Ia mendorong perubahan orientasi lulusan agar tidak semata-mata berfokus menjadi aparatur sipil negara.

“Kami tidak ingin mahasiswa hanya berorientasi menjadi ASN. Mereka harus didorong untuk menciptakan lapangan kerja melalui unit usaha yang dikembangkan sejak di bangku kuliah,” jelasnya.

Sejalan dengan itu, Unikarta mengusung visi sebagai smart university sekaligus entrepreneur university. Untuk menjawab kebutuhan daerah, kampus juga menyiapkan pembukaan sejumlah program studi baru, terutama di bidang kesehatan dan teknik informatika, serta membuka peluang pendirian Fakultas Kedokteran.

Namun demikian, Prof. Ince menegaskan bahwa langkah tersebut membutuhkan kesiapan besar, baik dari sisi sumber daya manusia maupun infrastruktur. “Membuka Fakultas Kedokteran tidak mudah. Dibutuhkan sekitar 29 dokter spesialis. Namun, kami telah menyiapkan roadmap agar pondasinya terbentuk sejak sekarang,” katanya.

Pada periode kepemimpinan ini, Unikarta juga memperluas jejaring kerja sama dengan pemerintah daerah, perusahaan migas, pertambangan, perkebunan, BUMD, hingga sektor perbankan dan lembaga keuangan seperti Pegadaian. Kerja sama tersebut mencakup peningkatan kesejahteraan dosen dan tenaga kependidikan, pembinaan mahasiswa, serta pengembangan kewirausahaan.

Di sektor pertanian, kolaborasi dengan perusahaan perkebunan juga dirintis agar kurikulum Agribisnis dan Agroteknologi semakin selaras dengan kebutuhan industri.

“Harapannya, lulusan Unikarta benar-benar siap kerja dan relevan dengan dunia usaha,” pungkasnya.

Pewarta: Ady Wahyudi
Editor: Agus S.

Ketua DPRD Kukar Tegas Tolak Pilkada Lewat DPRD, Dinilai Pangkas Hak Rakyat

0
Ketua DPRD Kutai Kartanegara, Ahmad Yani. (Ady/MKN)

TENGGARONG — Wacana pengembalian sistem pemilihan kepala daerah melalui DPRD menuai penolakan tegas dari Ketua DPRD Kutai Kartanegara, Ahmad Yani. Ia menilai mekanisme tersebut berpotensi menggerus kedaulatan rakyat yang selama ini dijalankan melalui pemilihan langsung.

Menurut Ahmad Yani, Pilkada langsung bukan sekadar prosedur elektoral, melainkan ruang partisipasi publik yang telah dipahami dan dijalani masyarakat dengan baik. Karena itu, ia keberatan apabila hak memilih pemimpin daerah dialihkan kembali ke mekanisme pemilihan oleh lembaga legislatif.

“Walaupun kami ini anggota DPRD, tetapi karena mendengarkan aspirasi masyarakat dan sesuai amanah konstitusi saat ini, ya mestinya tetap pemilihan langsung,” ujar politisi PDI Perjuangan itu, Kamis (8/1/2026).

Ia menegaskan, sikap tersebut bukan pandangan pribadi semata. Secara struktural, PDI Perjuangan dari tingkat pusat hingga daerah telah menyatakan penolakan terhadap Pilkada dengan sistem tertutup atau melalui DPRD.

“Kalau di pusat sudah menyatakan menolak, maka di daerah juga harus sejalan. Dan memang, kami sebagai kader tidak menginginkan Pilkada dilakukan melalui DPRD,” ucapnya.

Meski demikian, Ahmad Yani mengakui bahwa wacana perubahan sistem Pilkada masih sebatas diskursus politik. Selama belum ada revisi undang-undang, maka mekanisme pemilihan langsung tetap menjadi rujukan utama dalam demokrasi lokal.

“Kalau pun ada wacana mengubah undang-undang agar Pilkada dilakukan melalui DPRD, silakan saja dibahas. Tapi untuk saat ini, kami tetap berharap sistem yang ada sekarang dipertahankan,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan bahwa keterlibatan langsung masyarakat dalam memilih kepala daerah merupakan bentuk penghormatan terhadap kedaulatan publik. Di Kutai Kartanegara, sejarah Pilkada langsung—termasuk kehadiran calon independen—menunjukkan bahwa masyarakat telah matang dalam berdemokrasi.

“Selama belum ada perubahan undang-undang, menurut kami yang terbaik adalah masyarakat tetap memilih secara langsung. Jangan sampai hak rakyat seolah didominasi oleh elite-elite di DPRD,” pungkasnya.

Pewarta: Ady Wahyudi
Editor: Agus S.

Kubangan Lumpur di Jalan Nasional, Harum Desak BPJN Segera Tangani

0

KUBAR – Kerusakan parah jalan nasional penghubung Kabupaten Kutai Barat menuju Samarinda kini bukan lagi sekadar keluhan. Di sejumlah titik, badan jalan berubah menjadi kubangan lumpur, licin, dan berlubang dalam, membuat kendaraan melaju tersendat bahkan terhenti total.

Kondisi itu dirasakan langsung Gubernur Kalimantan Timur Dr H Rudy Mas’ud (Harum) saat meninjau ruas jalan di Kampung Dingin, Kecamatan Muara Lawa, Kamis (8/1/2026). Bersama Wakil Bupati Kutai Barat H Nanang Adriani dan rombongan, Gubernur harus melintasi jalan rusak yang dipenuhi genangan air bercampur tanah merah.

Di lokasi, antrean kendaraan mengular dari dua arah. Truk-truk bermuatan logistik tampak berhenti di tengah jalan karena roda tak lagi mampu mencengkeram permukaan yang licin. Beberapa kendaraan terlihat mengalami kerusakan serius, bahkan ada yang terperosok hingga menghalangi badan jalan dan memperparah kemacetan.

“Ini jalan nasional kondisinya rusak parah. Sangat mengganggu aktivitas masyarakat dan distribusi barang, jasa serta logistik dan orang,” tegas Gubernur Harum.

Ia menilai kondisi tersebut sudah berada pada tahap darurat. Mobilitas warga terganggu, distribusi bahan pokok melambat, dan risiko kecelakaan meningkat setiap hari. Jalan yang seharusnya menjadi urat nadi perekonomian justru berubah menjadi titik rawan.

Informasi yang diterima di lapangan menyebutkan bahwa pada tahun ini Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) memperoleh alokasi anggaran sekitar Rp160 miliar untuk perawatan dan perbaikan ruas jalan Kutai Barat–Samarinda. Namun Gubernur menegaskan, penanganan harus segera dilakukan, bukan sekadar rencana di atas kertas.

“Kami berharap BPJN segera melakukan kegiatan antisipasi. Jangan sampai jalan semakin rusak bahkan putus,” ujar Harum.

Lebih jauh, Gubernur meminta agar perbaikan jalan nasional tidak dilakukan dengan pendekatan tambal sulam. Rekonstruksi harus menyesuaikan kondisi alam Kalimantan yang ekstrem serta intensitas dan beban kendaraan yang melintas setiap hari.

“BPJN bisa menyamakan standarisasi jalan nasional ini agar kapasitas kendaraan yang melintasi sama di Jawa dan Sumatera juga Sulawesi,” pintanya.

Di tengah peninjauan, perhatian Gubernur juga tertuju pada kendaraan angkutan bermuatan besar yang melintas di jalur tersebut. Ia mengingatkan bahwa praktik over dimension over loading (ODOL) mempercepat kerusakan jalan dan membahayakan pengguna lain.

“Tolong pemilik kendaraan angkut jangan ODOL. Ini demi kepentingan masyarakat dan kita semua,” pesan Harum. (MK)

Editor: Agus S

PRK 2026 Siap Digelar, Puluhan Stan UMKM Ramaikan HUT ke-69 Kaltim

0

SAMARINDA – Pemprov Kaltim bersiap memeriahkan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-69 Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2026 melalui penyelenggaraan Pekan Raya Kaltim (PRK) 2026. Agenda tahunan ini kembali menjadi ruang promosi strategis bagi produk lokal sekaligus etalase kekayaan seni dan budaya daerah.

PRK 2026 dijadwalkan berlangsung selama tiga hari, 9 hingga 11 Januari 2026, dengan lokasi utama di Halaman Stadion Gelora Kadrie Oening, Sempaja, Samarinda. Beragam produk unggulan daerah akan ditampilkan, mulai dari kuliner khas, kerajinan tangan, fesyen, hingga produk kreatif lainnya hasil karya pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur Sri Wahyuni menjelaskan, Pekan Raya Kaltim merupakan agenda rutin tahunan yang selalu digelar untuk menyemarakkan peringatan hari jadi provinsi. Tahun ini, jumlah peserta yang terlibat cukup signifikan.

“Pekan Raya Kaltim 2026 akan diikuti oleh 45 stan UMKM umum, 11 stan hook UMKM, serta 8 stan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan layanan, yang dipusatkan di Halaman Parkir Gelora Kadrie Oening, Sempaja, Samarinda,” jelas Sri Wahyuni usai mengikuti gladi bersih.

Mantan Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Kaltim itu menambahkan, pembukaan Pekan Raya Kaltim 2026 akan dilaksanakan pada 9 Januari 2026, setelah upacara peringatan HUT ke-69 Provinsi Kalimantan Timur.

Pembukaan kegiatan ini akan dilakukan langsung oleh Gubernur Kalimantan Timur H. Rudy Mas’ud, didampingi Wakil Gubernur Kalimantan Timur H. Seno Aji.

Melalui PRK 2026, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur berharap promosi produk lokal semakin luas, perekonomian pelaku UMKM terus bergerak, serta kecintaan masyarakat terhadap seni dan budaya daerah semakin kuat.

“Kami berharap masyarakat Kalimantan Timur pada umumnya, dan Kota Samarinda pada khususnya, dapat hadir dan meramaikan Pekan Raya Kaltim 2026,” pesan Sri Wahyuni. (MK)

Editor: Agus S

Bandara Ujoh Bilang Hampir Rampung, Gubernur Kaltim Targetkan Operasional Awal Februari

0

KUBAR – Pemprov Kaltim menegaskan komitmennya membuka keterisolasian wilayah pedalaman melalui pembangunan infrastruktur strategis, termasuk bandara. Salah satunya adalah Bandara Ujoh Bilang di Kecamatan Long Bagun, Kabupaten Mahakam Ulu, yang kini memasuki tahap akhir penyelesaian.

Gubernur Kalimantan Timur Dr H Rudy Mas’ud (Harum) memastikan pembangunan bandara tersebut menunjukkan progres signifikan dan siap dioperasikan dalam waktu dekat.

“Alhamdulillah progresnya cukup bagus,” ujar Gubernur Harum usai meninjau langsung pembangunan Bandara Ujoh Bilang, Rabu (7/1/2026).

Pembangunan bandara ini merupakan hasil kolaborasi antara Pemprov Kaltim dan Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu, sebagai upaya membuka akses transportasi udara bagi daerah pedalaman yang memiliki potensi besar di sektor sumber daya alam, pariwisata, dan perekonomian.

Gubernur menilai kehadiran bandara akan menjadi pintu masuk penting bagi masyarakat dari dalam dan luar daerah, bahkan mancanegara, untuk datang ke kabupaten yang dikenal dengan julukan Bumi Urip Keriman.

“Bandara lagi on progress dan runway sudah selesai dibangun sepanjang 750 meter dengan lebar badan 23 meter,” sebut Harum.

Selain landasan pacu, berbagai fasilitas penunjang juga telah dibangun untuk melengkapi operasional bandara. Mulai dari terminal, kantor Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU), rumah pemadam kebakaran, rumah genset, hingga rumah pompa.

“Anggaran yang diturunkan Pemprov Kaltim dari APBD kita tahun 2025 sebesar Rp43 miliar dan progres pembangunan per hari ini 89 persen,” ungkapnya.

Menurut Gubernur, sesuai jadwal pengerjaan oleh PT Awal–Kiesha KSO, pembangunan fisik Bandara Ujoh Bilang ditargetkan rampung pada Januari 2026. Selanjutnya, bandara tinggal menunggu proses peresmian dan izin operasional dari pemerintah pusat.

“Awal Februari kita akan meresmikan tempat ini. Tinggal kita menunggu izin operasional pemerintah pusat (Kementerian Perhubungan) untuk bandara segera beroperasi,” pungkas Harum.

Usai meninjau bandara, Gubernur Harum bersama Anggota Komisi VI DPR RI yang juga Ketua TP PKK Kaltim Hj Sarifah Suraidah Harum, didampingi Bupati Mahakam Ulu Angela Idang Belawan dan Wakil Bupati Suhuk, melanjutkan kunjungan kerja ke Posyandu Kampung Ujoh Bilang, Kecamatan Long Bagun.

Pada kesempatan tersebut, Ketua TP PKK Kaltim Bunda Harum menyerahkan bantuan peralatan kesehatan kepada TP PKK Mahakam Ulu. Bantuan tersebut diterima Ketua TP PKK Mahakam Ulu Mega Petra Marten, berupa paket alat antropometri untuk mendukung layanan posyandu.

Peralatan yang diserahkan meliputi timbangan badan digital, timbangan bayi digital, alat ukur panjang bayi, alat ukur lingkar kepala dan lengan, serta stadiometer untuk Posyandu Lavender, Suplir, Teratai, dan Bakung. (MK)

Editor: Agus S

Disdikbud Pastikan Program Seragam Sekolah Gratis Tetap Berlanjut di 2026

0
Ilustrasi. (ist)

BONTANG – Pemerintah Kota Bontang akan kembali menganggarkan kebutuhan seragam sekolah gratis untuk pelajar. Mulai dari PAUD, SD dan SMP di Kota Bontang.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Bontang, Abdu Safa Muha menyatakan seragam sudah mulai dianggarkan pada APBD Murni 2026 ini.

“Kami berupaya tahun ajaran baru bisa dibagikan,” ujarnya, Kamis (8/1/2026).

Tidak hanya seragam sekolah, pemkot juga akan memberikan tas, sepatu untuk para pelajar. Ia mengatakan belum mengetahui pasti anggaran yang akan digelontorkan.

“Kita ingin program unggulan yang digulirkan oleh wali kota ini dapat terus dilanjutkan,” tambahnya.

Ia menambahkan seragam tidak hanya ditujukan pada sekolah negeri, namun sekolah swasta juga turut mendapatkan seragam gratis tersebut.

Program seragam gratis ini bukan kali pertama dijalankan. Pada tahun ajaran sebelumnya, Pemkot Bontang melalui Disdikbud telah mendistribusikan ribuan set seragam sekolah bagi siswa baru jenjang SD dan SMP.

Distribusi dilakukan secara bertahap pada awal tahun ajaran, untuk memastikan seluruh penerima mendapatkan seragam sesuai alokasi yang telah ditetapkan.

Penulis: Syakurah
Editor: Yusva Alam

Kadisdikbud Tanggapi soal Isu Nilai TKA Anjlok, Lakukan Antisipasi di Jenjang SD dan SMP

0
Kepala Disdikbud Bontang, Abdu Safa Muha. (Ist)

BONTANG – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Bontang, Abdu Safa Muha, menanggapi fenomena anjloknya nilai Tes Kemampuan Akademik (TKA) yang terjadi di sejumlah daerah. Ia menegaskan, untuk jenjang yang menjadi kewenangan Pemkot Bontang, yakni SD dan SMP, pihaknya telah menyiapkan langkah antisipatif.

“Memang yang ramai dibicarakan itu kan untuk jenjang SLTA. Sementara untuk SD dan SMP belum. Tapi dari Pemkot Bontang tentu kami tetap melakukan antisipasi ke sekolah-sekolah,” ujarnya, Kamis (8/1/2026).

Salah satu langkah yang dilakukan Disdikbud Bontang adalah berkolaborasi dengan Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S), dengan membentuk tim penyusunan soal. Tim ini bertugas menyiapkan soal-soal try out yang disesuaikan dengan pola TKA.

“Soal-soal ini kemudian disimulasikan kepada peserta didik, untuk SD kelas 6 dan SMP kelas 9. Harapannya, ini bisa menjadi pembiasaan bagi siswa dan mampu mendongkrak capaian nilai mereka,” jelasnya.

Terkait kesiapan tenaga pendidik, Abdu memastikan bahwa jumlah dan kualitas pengajar di Bontang mencukupi untuk mendukung pelaksanaan TKA. Adapun jadwal pelaksanaan try out dan kegiatan pendukung lainnya akan menyesuaikan dengan jadwal ujian nasional.

Ia juga menjelaskan bahwa TKA merupakan sistem baru yang mulai diterapkan tahun ini, sehingga belum bisa dilakukan perbandingan capaian nilai dengan tahun sebelumnya.

“Secara sistem sebenarnya kurang lebih sama dengan ujian nasional, hanya dimodifikasi menjadi tes kompetensi akademik. Intinya, ini untuk melihat sejauh mana kemampuan akademik anak-anak, apakah mereka bisa lulus atau tidak,” pungkasnya.

Penulis: Syakurah
Editor: Yusva Alam

Kerja Serius, Upah Bercanda

0
Rahmi Surainah, M.Pd. (ist)

Oleh:
Rahmi Surainah, M.Pd
Alumni Pascasarjana Unlam Banjarmasin

Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Bontang mengusulkan kenaikan Upah Minimum Kota (UMK) Bontang tahun 2026. Usulan tersebut saat ini masih menunggu proses finalisasi dan penetapan dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.

Dibanding Tahun Lalu UMK Kota Bontang tahun 2025 tercatat sebesar sekitar Rp3,78 juta dari Rp3,54 juta. Kenaikan tersebut sebesar 6,5 persen atau Rp230.704. Dengan usulan kenaikan tahun 2026 sebesar Rp19.000, kenaikan UMK Bontang tergolong relatif kecil dibandingkan kenaikan pada tahun sebelumnya.

Sebelumnya Dewan Pengupahan Kota (DPKO) sempat membahas perhitungan menggunakan formula inflasi. Namun, pemerintah provinsi meminta seluruh kabupaten/kota menggunakan formula baku nasional, sehingga usulan perlu difinalisasi ulang. (Radarbontang, 24/12/2025)

Pengamat Ekonomi Universitas Mulawarman (Unmul), Purwadi, mengaku heran Kota Bontang yang dikenal sebagai kota industri justru hanya mengusulkan kenaikan Upah Minimum Kota (UMK) sebesar Rp19.467 atau 0,52 persen. Padahal, keberadaan perusahaan besar di dalam dan sekitar wilayah Kota Bontang seharusnya mampu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Namun, dampak aktivitas industri tersebut dinilai belum terasa secara signifikan bagi masyarakat.

Dia juga menilai tidak sebanding dengan Kebutuhan Hidup Layak (KHL) di Kaltim bahkan kalah mahal dari beli paket data, belum kebutuhan lain seperti bahan pokok, pajak, dan biaya pendidikan. Selain itu, tingginya angka pengangguran juga dinilai menjadi faktor penghambat pertumbuhan ekonomi Kota Bontang. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah pengangguran terbuka di Bontang mencapai 6.303 orang dan menjadi yang tertinggi di Kaltim. (Bontangpost, 24/12/2025)

Kerja Diperas Sistem

Apa yang dinilai pengamat di atas tentu berdasarkan keahlian, seharusnya jadi bahan pertimbangan untuk menaikkan upah yang wajar bahkan maksimal. Meskipun sudah ada perhitungan upah baku nasional seharusnya juga tetap mempertimbangkan kondisi riil daerah.

Pertumbuhan ekonomi Bontang yang dinilai positif tidak seindah fakta di lapangan karena pertumbuhannya hanya dirasakan segelintir orang. Seandainya tidak ada dua perusahaan besar PKT dan PT Badak Bontang bagaimana? Parameter perhitungan dengan menggunakan ilmu kapitalis membuat pendapatan yang kaya makin kaya, selanjutnya mewakili kehidupan yang lain meski sebenarnya tak layak. Pendapatan per kapita dari tiap-tiap individu berbeda tetapi dianggap sama.

Belum lagi dua perusahaan besar tersebut dan Bontang sebagai kota industri yang dianggap mampu memberikan lapangan kerja, nyatanya tak sanggup menepis pengangguran tertinggi di Kaltim. Bontang urutan pertama dan tertinggi tingkat persentase pengangguran di 10 kabupaten/kota se-Kaltim yakni: Bontang (6,36). Kutai Timur (6,20). Balikpapan (5,84). Samarinda (5,31). Kutai Barat (5,21). Paser (4,62). Kutai Kartanegara (4,40). Berau (4,40). Penajam Paser Utara (4,26). Dan terakhir Mahakam Ulu (2,84). (Katakaltim.co, 15/11/2025)

Sungguh ironi hidup dalam sistem kapitalis sekuler, Bontang sebagai kota Industri dan Kaltim kaya akan SDAE tidak berkorelasi dengan kesejahteraan masyarakat. Susah cari kerja sehingga banyak pengangguran. Andai bekerja dituntut serius sedangkan upah seakan bercanda.

Watak pengusaha Kapitalis dengan industri besar/ SDAE yang seharusnya dikelola negara justru tak buat sejahtera para pekerjanya. Negara sebatas sebagai regulator, tawaran pekerjaan diambil alih swasta/ pengusaha bukan penguasa.

Memang sudah rahasia umum upah selalu memicu ketidakharmonisan antara pengusaha dan pekerja. Pengusaha atau perusahaan pun tidak mau rugi, tentunya keberadaan mereka diharapkan membantu produksi agar berjalan dengan lancar. Jasa pekerja bagian dari modal pengusaha, tentunya upah kepada mereka akan disesuaikan dengan jumlah produksi yang dihasilkan.

Dalam sistem Kapitalisme saat ini pengusaha senantiasa memberikan upah seminim mungkin maka dari itu ada standar UMK. Sebaliknya memaksimalkan pekerja dengan aturan tegas bahkan ancaman pemecatan. Begitupun dengan pembagian waktu, sehingga tidak ada keseimbangan antara upah, tenaga, dan waktu yang diberikan perusahaan kepada pekerjanya.

Beragam aturan dari negara justru condong memihak para pengusaha. Seperti munculnya UU Cipta kerja, UU Minerba, Omnibus law, dsb. Tentu hal itu semakin memperlihatkan negara berada dalam kendali korporasi. Inilah konsekuensi sistem Kapitalisme, penguasa akan berpihak kepada pengusaha. Sebaliknya, masyarakat tetap dalam jurang kemiskinan, jauh dari kesejahteraan meski wilayahnya kaya.

Bekerja dalam Islam

Dalam Islam kewajiban nafkah atas laki-laki selanjutnya bukan hanya beban individu tetapi ada supporting sistem negara dalam pelaksanaannya. Islam juga mengatur terkait kontrak kerja atau akad ijarah.

Dijelaskan dalam kitab Sistem Ekonomi Islam yang ditulis oleh Syekh Taqiyuddin an-Nabhani, untuk mengangkat seorang pekerja harus ditentukan jenis pekerjaannya sekaligus waktu, upah dan tenaganya. Jenis pekerjaannya harus dijelaskan hingga tidak kabur karena transaksi ijarah yang masih kabur hukumnya adalah fasad (rusak). Waktunya juga harus ditentukan semisal, harian, bulanan, atau tahunan. Upah kerjanya juga harus ditetapkan.

Ibnu Masud berkata bahwa Rasulullah Saw pernah bersabda:
“Apabila salah seorang di antara kalian mengontrak (tenaga) seorang pekerja maka hendaknya ia memberitahukan kepadanya upahnya.” (HR. Ad-Daruquthni).

Penentuan upah dalam Islam berdasarkan perbedaan kerjanya dan berdasarkan perbedaan tingkat kesempurnaannya dalam suatu pekerjaan yang sama. Karena itu gaji seorang insinyur, berbeda dengan gaji tukang kayu dan gaji tukang kayu yang ahli berbeda dengan tukang kayu yang biasa.

Selanjutnya juga harus ditetapkan adalah tenaga yang harus dicurahkan oleh para pekerja sehingga para pekerja tidak dibebani dengan pekerjaan yang di luar kapasitasnya. Allah Swt berfirman:
“Allah SWT tidak membebani seseorang melainkan sesuai dengan kemampuannya’. (QS. Al-Baqarah {2}: 286).

Oleh karena itu, tidak boleh menuntut seorang pekerja agar mencurahkan tenaga, kecuali sesuai dengan kapasitasnya yang wajar. Sementara pandangan Islam terkait industri baik yang tradisional (manual) maupun yang modern. Tidaklah terlepas dari hukum-hukum mengenai kerjasama usaha syirkah, hukum-hukum di seputar jasa, serta hukum-hukum tentang jual beli dan perdagangan luar negeri. Syariah telah menetapkan hukum terkait keterikatan pelaku industri dengan apa yang diproduksi atau ketidakterikatannya. Artinya ada industri yang tidak boleh dikuasai oleh individu atau swasta/ pihak luar negeri misalnya SDAE.

Islam pun mengatur kepemilikan menjadi tiga kategori yakni, kepemilikan individu, umum dan negara, dan pengelolaannya pun mengikuti atau sesuai kategori tersebut. Khusus kepemilikan umum yang mencakup SDAE wajib bagi negara mengelolanya secara syar’i. Dari sana negara akan membuka luas lapangan pekerjaan serta distribusi kekayaan alam bisa dirasakan oleh seluruh masyarakat sehingga tidak ada ketimpangan ekonomi yang curam seperti saat ini.

Demikianlah dengan diterapkannya sistem Islam maka kesejahteraan akan dirasakan masyarakat. Islam pun akan mengelola SDAE dengan benar sehingga bisa dinikmati oleh masyarakat berupa jaminan pendidikan, kesehatan, keamanan dan layanan umum murah bahkan gratis berkualitas. Dengan Islam kehidupan akan berkah dunia dan akhirat.

Wallahu’alam.

BPBD Bontang Lakukan Pencarian Kapal Nelayan yang Diduga Hilang

0
BPBD Bontang saat melakukan pencarian kapal nelayan yang hanyut. (Ist).

BONTANG – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Bontang melakukan pencarian adanya dugaan kapal nelayan yang hanyut, Kamis (8/1/2025).

Sebelumnya Rabu (7/1/2025) kemarin malam, pihak BPBD Bontang telah menerima laporan terkait kapal nelayan yang hilang di perairan Bontang, akibat cuaca yang buruk. Sehingga tim langsung melakukan pencarian.

Kepala Bidang (Kabid) Kedaruratan dan logistik BPBD Bontang, Ismail mengatakan bahwa berdasarkan keterangan dari pemilik kapal sekaligus pemilik bagang, yakni Aba (43), ABK kapal bernama Dandi sempat menghubungi Aba untuk melaporkan kondisi darurat.

Saat itu kapal yang terikat di bagang, mulai terlepas setelah tali pengikat putus akibat hujan lebat yang disertai badai. Sehingga kapal mengalami kerusakan mesin.

“Kami masih mengupayakan dalam pencarian ABK kapal tersebut, sebab kami sempat menemukan jerigen kapal,” ucapnya saat dikonfirmasi.

Sehingga tim BPBD Bontang terus melanjutkan pencarian ABK kapal yang dilaporkan hilang. Saat tim menemukan jerigen pun, kapal yang tenggelam beserta ABK kapal belum juga nampak terlihat.

Penulis: Dwi S
Editor: Yusva Alam

Pembangunan SMPN 7 Bontang Direncanakan Kembali Dianggarkan pada 2026

0
Kepala Disdikbud Bontang, Abdu Safa Muha. (Syakurah)

BONTANG – Pembangunan Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 7 Bontang yang sempat tertunda pada 2025 lalu direncanakan kembali dilanjutkan pada tahun anggaran 2026. Penundaan proyek ini dipicu oleh kenaikan harga material, khususnya tanah urug, yang berdampak pada kebutuhan penyesuaian anggaran.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Bontang, Abdu Safa Muha menjelaskan, pembangunan SMPN 7 menggunakan dua sumber pendanaan berbeda. Untuk pematangan lahan dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), sementara pembangunan fisik gedung sekolah bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) melalui program revitalisasi sekolah.

“Yang menggunakan APBD itu pematangan lahannya. Kalau bangunan sekolahnya menggunakan APBN, masuk dalam program revitalisasi sekolah,” ujarnya.

Ia mengungkapkan, kenaikan harga tanah urug pada 2025 membuat anggaran pematangan lahan yang telah direncanakan sebelumnya tidak lagi mencukupi. Kondisi tersebut mengharuskan pemerintah melakukan perhitungan ulang serta menyiapkan dasar hukum atau legal standing sebelum pembangunan dapat dilanjutkan.

“Karena ini material, jadi harus dihitung ulang dulu. Kalau sudah dihitung ulang, pasti nilainya berbeda. Itu yang harus dipastikan dulu legal standing-nya,” katanya.

Untuk kelanjutan pembangunan, Disdikbud Bontang berencana mengajukan kembali anggaran pada 2026. Namun, pengajuan tersebut diperkirakan tidak dapat dilakukan pada anggaran murni, melainkan pada anggaran perubahan.

“Rencananya kita ajukan lagi tahun ini untuk pelaksanaan 2026. Kemungkinan di perubahan baru bisa,” jelasnya.

Meski demikian, ia belum dapat memastikan besaran anggaran yang akan diajukan, lantaran masih menunggu hasil perhitungan ulang kebutuhan biaya pematangan lahan.

“Anggarannya belum bisa dipastikan, masih dalam proses perencanaan,” pungkasnya.

Penulis: Syakurah
Editor: Yusva Alam