Beranda blog Halaman 641

DPMPTSP Bersama Satpol PP Rutin Awasi Bangunan Tak Dilengkapi PBG

0
DPMPTSP Bersama Satpol PP Rutin Awasi Bangunan Tak Dilengkapi PBG
Kepala DPMPTSP, Asdar Ibrahim. (Syakurah/Radarbontang)

BONTANG – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bontang bersama Satpol PP, giat mengawasi bangunan yang tak dilengkapi izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

“Satpol PP yang monitoring di lapangan, kemudian dihimbau untuk segera memproses perizinan di DPMPTSP. Kadang pihak PTSP dan PUPR juga ada yang ikut,” jelas Kepala DPMPTSP, Asdar Ibrahim.

Ia menjelaskan, jika ada masyarakat yang belum memproses perizinan, nantinya akan diarahkan ke DPMPTSP dan diawasi selama melakukan proses perizinan.

Sebelumnya, permohonan penerbitan PBG atau yang lebih dikenal masyarakat dengan sebutan IMB, secara teknis ada di OPD terkait dalam hal ini Dinas PUPRK melalui aplikasi Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung (SIMBG) berbasis web, kemudian akan otomatis ke OSS-RBA, sedangkan DPMPTSP hanya membantu dalam penerbitan.

“Banyak masyarakat yang belum tahu itu, karena kita pelayanan satu pintu jadi memang setelah dari PUPRK kami yang akan melakukan penerbitannya,” lanjutnya.

Ditambahkannya, DPMPTSP hanya menerbitkan. Apabila ingin cepat, pemohon juga harus cepat memenuhi persyaratan dalam penginputan di SIMBG. (sya/adv)

Perawat dan Bidan RSUD Bontang Uji Praktik, Lanjutan Pelatihan ENIL

0
Perawat dan Bidan RSUD Bontang Uji Praktik, Lanjutan Pelatihan ENIL
Peserta pelatihan ENIL saat melakukan ujian praktik. (Yahya Yabo)

BONTANG –  Saat ini perawat dan bidan di RSUD Taman Husada Bontang melaksanakan uji praktik dan tes tertulis, sebagai tahap lanjutan pasca mengikuti pelatihan online Emergency  Nursing Intermediate Level (ENIL) pada 16–19 November 2023 di Samarinda.

Sub Koordinator Penunjang Keperawatan RSUD Taman Husada Kota Bontang, Bambang Sri Mulyono mengatakan, pelaksanaan praktik dan tes tertulis ini diikuti sebanyak 30 perawat dan bidan. Seluruh peserta melakukan tes praktik dan tes tertulis secara per kelompok.

“Pelaksanaannya seperti skill (praktik). Skill station itu praktik penanganan kegawatdaruratan tingkat lanjutan,” kata Bambang.

Lanjut Bambang, kegiatan diikuti semua peserta baik praktik langsung maupun tes tertulis. Pelatihan ini merupakan upaya dalam meningkatkan dan mengembangkan SDM RSUD Taman Husada Bontang.

“Kegiatan ini intinya pengembangan SDM perawat dan bidan RSUD Bontang,” ungkapnya.

Selain itu, setiap peserta melakukan praktik kegawatdaruratan dengan dibagi beberapa tim dan melakukan praktik secara mandiri, serta dilakukan ujian tertulis bagi semua peserta.

“Semacam tim kegawatdaruratan dan individu satu persatu melakukan ujian praktik kegawatdaruratan. Ujian tulis dilakukan secara online,” sebutnya.

Dalam praktik pengajaran secara langsung ini, perawat dan bidan langsung diberikan materi dari tim instruktur Hipgabi Pusat.

“Pengajarnya tim instruktur HIPGABI pusat,” urainya. (adv/yah)

Depot Air Minum RSUD Bontang Rutin Uji Kualitas Air

0
Depot Air Minum RSUD Bontang Rutin Uji Kualitas Air
Depot air minum milik RSUD Taman Husada Bontang. (Yahya Yabo)

BONTANG – RSUD Taman Husada Kota Bontang rutin melakukan uji laboratorium untuk kebutuhan air minum yang digunakan di rumah sakit. Ini merupakan upaya menjaga mutu air yang digunakan, baik bagi pasien maupun untuk karyawan rumah sakit.

Kepala Instalasi Kesehatan Lingkungan RSUD Taman Husada Bontang, Sri Erna Nilawati mengatakan, uji air minum di RSUD Bontang dilakukan secara rutin tiga bulan sekali untuk melihat parameter fisik, parameter kimia, dan parameter mikrobiologi yang dilakukan uji air oleh laboratorium lingkungan PT Global Enviromental Laboratory di Samarinda.

“Uji airnya dilakukan rutin setiap tiga bulan sekali. Terakhir sebelumnya pengujian air minum dilakukan pada Oktober lalu,” kata Sri Erna Nilawati.

Pengujian air minum dilakukan untuk menjaga kualitas mutu pelayanan dan bagian dari safety apakah memenuhi standar atau tidak.

“Sebagai pelayan kesehatan, itu untuk memenuhi standar mutu kita dalam pelayanan kesehatan,” ungkapnya.

Ditambahkannya, depot air minum isi ulang RSUD Bontang telah melakukan perawatan secara berkala dengan memeriksa kelengkapan peralatan depot dan uji kelayakan air minum secara berkala.

“Kami rutin melakukan maintenance dengan mengganti filter air dan memeriksa uji kualitas air,” terangnya. (adv/yah)

Jual Makanan dan Minuman, Jenis Usaha Paling Diminati di Bontang

0
Jual Makanan dan Minuman, Jenis Usaha Paling Diminati di Bontang
Ilustrasi usaha makanan dan minuman. (ist)

BONTANG – Terdapat 5 Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) yang paling diminati di Kota Bontang, didominasi oleh jenis usaha perdagangan eceran berbagai macam barang yang utamanya makanan dan minuman.

“Survei itu kita ambil dari yang diterbitkan melalui Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA),” jelas Jabatan Fungsional (Jabfung) Sub Koordinator Pelayanan Perizinan Ekonomi DPMPTSP Bontang, Natalia Santi Kanan saat ditemui, beberapa waktu lalu.

Data ini terhitung sejak 4 Agustus 2021 hingga 16 Oktober 2023. Dengan jumlah usaha terbanyak adalah 638 usaha perdagangan eceran berbagai macam barang yang utamanya makanan dan minuman, kemudian yang kedua sebanyak 261 industri kerupuk, kripik, peyek, dan sejenisnya, ketiga sebanyak 259 berupa rumah atau warung makan.

Kemudian yang keempat sebanyak 253 usaha perdagangan besar alat tulis dan gambar, dan yang terakhir sebanyak 235 usaha penyediaan jasa boga periode tertentu.

“Data ini bisa terus bertambah dengan banyaknya warga yang hampir setiap hari mengurus usaha mereka,” tutupnya (sya/al/adv)

Pelaku Usaha di Bontang Punya Kesadaran Urus NIB

0
Pelaku Usaha di Bontang Punya Kesadaran Urus NIB
Ilustrasi NIB. (ist)

BONTANG – Para pelaku usaha di Bontang telah memiliki kesadaran untuk mengurus legalitas usaha. Lantaran memahami pentingnya memiliki legalitas usaha tersebut. Hal itu diungkapkan Jabatan Fungsional (Jabfung) Sub Koordinator Pelayanan Perizinan Ekonomi DPMPTSP Bontang, Natalia Santi Kanan.

Santi mengungkapkan, bahwa setiap pelaku usaha di Kota Bontang secara sadar telah memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB), karena mereka sadar dengan memiliki legalitas maka usaha mereka akan lebih diakui.

“Para pelaku usaha ini sadar pentingnya NIB untuk usaha mereka, kalau sudah memiliki NIB maka usaha mereka akan terdaftar di OSS-RBA,” ujarnya.

Berdasarkan survei yang diterbitkan oleh Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA), terdapat 5 Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) yang paling diminati di Kota Bontang, didominasi oleh jenis usaha perdagangan eceran berbagai macam barang yang utamanya makanan dan minuman.

Data ini terhitung sejak 4 Agustus 2021 hingga 16 Oktober 2023. Dengan jumlah usaha terbanyak adalah 638 usaha perdagangan eceran berbagai macam barang yang utamanya makanan dan minuman, kemudian yang kedua sebanyak 261 industri kerupuk, kripik, peyek, dan sejenisnya, ketiga sebanyak 259 berupa rumah atau warung makan.

Kemudian yang keempat sebanyak 253 usaha perdagangan besar alat tulis dan gambar, dan yang terakhir sebanyak 235 usaha penyediaan jasa boga periode tertentu.

“Data ini bisa terus bertambah dengan banyaknya warga yang hampir setiap hari mengurus usaha mereka,” tutupnya (sya/al/adv)

Ini Penyebab Masih Ada Bangunan Belum Miliki PBG!

0
Ini Penyebab Masih Ada Bangunan Belum Miliki PBG!
Ilustrasi PBG. (ist)

BONTANG – Ada beberapa penyebab masih banyaknya bangunan di Bontang yang saat ini belum memiliki izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Berikut penjelasannya dipaparkan oleh Jabatan Fungsional (Jabfung) Penata Perijinan Ahli Muda Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Idrus.

Diketahui, sebanyak 30 persen bangunan di Kota Bontang belum memiliki izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

“30 persen itu sudah berupa bangunan yang biasanya direnovasi atau alih fungsi dari rumah menjadi toko, atau tipe bangunan awalnya tipe 35 diperluas menjadi tipe 45,” jelasnya.

Ia menjelaskan, bahwa kepengurusan tersebut sering terlambat dilakukan karena dulu saat akan membangun mereka hanya mengurus Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang persyaratan biaya retribusi sebesar Rp 600 ribu dan biaya desain bangunan Rp 2 juta hingga Rp 3 juta, terganti dengan tipe bangunannya.

“Dulu pas masih IMB, yang desain bangunan itu bebas, tidak perlu arsitektur juga tidak apa, lebih murah dan gampang ngurusnya,” ujarnya.

Namun semenjak adanya Peraturan Pemerintah Republik Indonesia nomor 16 tahun 2021 tentang peraturan pelaksanaan undang-undang nomor 28 tahun 2002 tentang bangunan gedung, IMB diubah menjadi PBG yang persyaratannya juga ikut berubah.

Kepengurusan PBG harus melibatkan arsitektur yang sudah bersertifikat dan masuk di dalam Ikatan Arsitektur Indonesia. Dimana arsitektur di Kota Bontang hanya dua yang memenuhi kualifikasi tersebut. Karena untuk arsitek mendapatkan sertifikat harus memenuhi kualifikasi juga.

“Dengan melibatkan arsitektur berkualifikasi tentu harga desain bangunan akan lebih mahal, sekitar Rp 8 juta hingga Rp 10 juta, dan itu bikin mereka berpikir ulang untuk mengurus PBG, karena uangnya bisa dipakai beli material,” terangnya.

Untuk harga desain tersebut pemerintah tidak bisa campur tangan, karena penentuan harga tentu ada di arsiteknya langsung. Ia mengungkapkan, masyarakat memang sulit beradaptasi kalau ada perubahan, pihaknya sudah melakukan rapat dengan dinas terkait yang turun langsung ke lapangan untuk mencari solusi. (sya/al/adv)

Minat Urus PBG Menurun, DPMPTSP dan Pihak Terkait Cari Solusi

0
Minat Urus PBG Menurun, DPMPTSP dan Pihak Terkait Cari Solusi
Ilustrasi pengurusan PBG. (ist)

BONTANG – Saat ini DPMPTSP dan pihak-pihak terkait sedang berusaha mencari solusi terbaik agar minat masyarakat mengurus Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) kembali meningkat. Hal itu diungkapkan Jabatan Fungsional (Jabfung) Penata Perijinan Ahli Muda Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Idrus.

Dijelaskannya, salahsatu syarat pengurusan PBG harus melibatkan arsitektur yang sudah bersertifikat dan masuk di dalam Ikatan Arsitektur Indonesia. Dimana arsitektur di Kota Bontang hanya dua yang memenuhi kualifikasi tersebut. Karena untuk arsitek mendapatkan sertifikat harus memenuhi kualifikasi juga.

“Dengan melibatkan arsitektur berkualifikasi tentu harga desain bangunan akan lebih mahal, sekitar Rp 8 juta hingga Rp 10 juta, dan itu bikin mereka berpikir ulang untuk mengurus PBG, karena uangnya bisa dipakai beli material,” terangnya.

Untuk harga desain tersebut pemerintah tidak bisa campur tangan, karena penentuan harga tentu ada di arsiteknya langsung. Ia mengungkapkan, masyarakat memang sulit beradaptasi kalau ada perubahan, pihaknya sudah melakukan rapat dengan dinas terkait yang turun langsung ke lapangan untuk mencari solusi.

“Solusi saat ini, mungkin masih dengan mengadakan pemutihan yang dilakukan PUPRK, karena kami hanya mengeluarkan surat izin saja,” imbuh Idrus.

Namun, DPMPTSP tidak mengeluarkan izin juga bisa karena faktor lain, seperti batas bangunan yang diperbolehkan untuk membangun rumah atau gedung atau biasa disebut Garis Sempadan Bangunan (GSB) yang masih terlalu dekat dengan jalan atau pintu masuk gang.

Ia mengatakan kendala saat ini adalah dari kementerian, karena hal tersebut ditetapkan langsung berdasarkan aturan yang ada. (sya/al/adv)

Salahsatu Perbedaan Syarat Pengurusan IMB dan PBG

0
Salahsatu Perbedaan Syarat Pengurusan IMB dan PBG
Ilustrasi PBG. (ist)

BONTANG – Salahsatu perbedaan persyaratan dalam pengurusan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) adalah pada jasa desain bangunan oleh arsitek.

Jabatan Fungsional (Jabfung) Penata Perijinan Ahli Muda Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Idrus menjelaskan, bahwa saat ini perizinan IMB sudah berganti dengan PBG.

Hal ini berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia nomor 16 tahun 2021 tentang peraturan pelaksanaan undang-undang nomor 28 tahun 2002 tentang bangunan gedung, IMB diubah menjadi PBG yang persyaratannya juga ikut berubah.

Ia menjelaskan, dulu saat akan membangun hanya perlu mengurus Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang persyaratan biaya retribusi sebesar Rp 600 ribu dan biaya desain bangunan Rp 2 juta hingga Rp 3 juta, terganti dengan tipe bangunannya.

“Dulu pas masih IMB, yang desain bangunan itu bebas, tidak perlu arsitektur juga tidak apa, lebih murah dan gampang ngurusnya,” ujarnya.

Saat ini pengurusan PBG harus melibatkan arsitektur yang sudah bersertifikat dan masuk di dalam Ikatan Arsitektur Indonesia. Dimana arsitektur di Kota Bontang hanya dua yang memenuhi kualifikasi tersebut. Karena untuk arsitek mendapatkan sertifikat harus memenuhi kualifikasi juga.

“Dengan melibatkan arsitektur berkualifikasi tentu harga desain bangunan akan lebih mahal, sekitar Rp 8 juta hingga Rp 10 juta, dan itu bikin mereka berpikir ulang untuk mengurus PBG, karena uangnya bisa dipakai beli material,” terangnya.

Untuk harga desain tersebut pemerintah tidak bisa campur tangan, karena penentuan harga tentu ada di arsiteknya langsung. Ia mengungkapkan, masyarakat memang sulit beradaptasi kalau ada perubahan, pihaknya sudah melakukan rapat dengan dinas terkait yang turun langsung ke lapangan untuk mencari solusi. (sya/al/adv)

Kadir Tappa Ajak Masyarakat Bontang Perkuat Wawasan Kebangsaan

0
Kadir Tappa Ajak Masyarakat Bontang Perkuat Wawasan Kebangsaan
Abdul Kadir Tappa saat memimpin sosialisasi wawasan kebangsaan di Hotel Andika, Bontang. (Dwi).

BONTANG – Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Kaltim, Abdul Kadir Tappa, menyelenggarakan kegiatan sosialisasi wawasan kebangsaan ke-6 di wilayah Kota Bontang, bertempat di Hotel Andika, Berbas Tengah, Kecamatan Bontang Selatan, Senin (20/11/2023).

Kegiatan sosialisasi tersebut melibatkan narasumber dosen dari Perguruan Tinggi Universitas Trunajaya, serta dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol).

Abdul Kadir Tappa menyampaikan, bahwa wawasan kebangsaan ini sangat penting disosialisasikan kepada masyarakat, terutama dengan empat pilar kebangsaan yakni Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945 (UUD 1945), Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), serta Bhineka Tunggal Ika.

“Sosialisasi empat pilar ini untuk menumbuhkan kembali kesadaran masyarakat, wawasan kebangsaan ini sangat penting untuk memperkuat rasa persatuan dan kesatuan di lingkungan masyarakat. Saya ingin, diakhir kegiatan ini ada yang bertanya, sebab masukan yang ada bertujuan untuk koreksi saya sendiri,” ucapnya.

Ditambahkannya, wawasan kebangsaan bagi generasi-generasi penerus bangsa menjadi tugas bersama untuk mengedukasi seluruh elemen masyarakat, agar memperkuat tentang wawasan kebangsaan. Dalam sosialisasi juga mengingatkan, agar masyarakat tidak lupa dengan kondisi di dalam negeri, yang dimana persatuan dan kesatuan bangsa.

Kadir Tappa Ajak Masyarakat Bontang Perkuat Wawasan Kebangsaan
Abdul Kadir Tappa saat memimpin sosialisasi wawasan kebangsaan di Hotel Andika, Bontang. (Dwi).

Sementara itu, Narasumber Bilher Hutahaen, Advokat sekaligus dosen di Fakultas Hukum Universitas Trunajaya Bontang mengatakan tentang wawasan kebangsaan yang terdiri dari empat pilar kebangsaan dan adanya P4 (Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila), sehingga empat pilar tersebut menjadi pondasi bangsa.

“Dulu kita punya mata pelajaran Pendidikan Moral Pancasila (PMP), akan tetapi kurikulumnya dirubah menjadi Pendidikan Kewarganegaraan (PKN), padahal mata pelajaran PMP itu bagus ada P4 di dalamnya yang mempelajari tentang pancasila,” paparnya.

Serta, belakangan ini banyak hal-hal yang mengancam perpecahan bangsa kita. Dalam hal tersebut, bisa mengambil peran agar bangsa dan negara ini tetap kuat, dan juga cinta tanah airnya semakin tinggi.

Selanjutnya, Analis Ketahanan Ekonomi Kesbangpol Bontang, Bobby Susanto menyampaikan, bahwa nilai-nilai Pancasila harus dikembalikan ke dalam kurikulum pendidikan, agar generasi muda dapat memahami dan mengamalkan wawasan kebangsaan.

“Dari berbagai suku, agama, serta golongan yang telah berjuang bersama-sama melawan penjajah. Kita harus menghormati dan menghargai perbedaan yang ada di antara kita, karena itu adalah kekayaan bangsa kita,” bebernya.

Boby juga sangat berharap, sosialisasi wawasan kebangsaan ini dapat memberikan pemahaman dan motivasi kepada seluruh masyarakat Bontang untuk tetap menjaga dan mempertahankan NKRI.

Di akhir sosialisasi pun dilakukan sesi tanya jawab singkat, terkait wawasan kebangsaan. Semua pertanyaan pun dijawab dengan tegas oleh Abdul Kadir Tappa, bersama dengan para narasumber. (dwi/adv).

DPMPTSP Beri Peringatan: Perusahaan Tak Berijin Bisa Kena Segel!

0
DPMPTSP Beri Peringatan: Perusahaan Tak Berijin Bisa Kena Segel!
Ilustrasi (ist)

BONTANG – Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bontang dapat melakukan penyegelan bagi perusahaan yang ketahuan tidak memiliki izin. Hal tersebut diungkapkan Kepala DPMPTSP, Asdar Ibrahim, Senin (20/11/23).

Dijelaskan, bahwa Kota Bontang memiliki visi kota ramah investor. Jadi setiap perusahaan yang akan berinvestasi di Bontang terlebih dahulu harus mengurus perizinan, sesuai dengan sistem Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA).

“Kami akan membantu dalam pengurusan izin, kalau mau berkonsultasi terlebih dahulu untuk berinvestasi kami akan bantu,” katanya.

Para pengusaha terlebih dahulu melakukan pengurusan Kesesuaian Kegiatan Penataan Ruang (KKPR), dokumen prinsip, Amdalalin hingga terbitnya Persetujuan Bangungan Gedung (PBG).

Hasil verifikasi dari pendaftaran perizinan berusaha akan dinotifikasi melalui Sistem OSS meliputi persetujuan, catatan kelengkapan persyaratan, atau penolakan atas penggunaan kawasan hutan atau pelepasan kawasan hutan.

KKPR sendiri memiliki dua fungsi yakni sebagai acuan pemanfaatan ruang dan acuan administrasi pertanahan. KKPR juga berfungsi sebagai pengganti izin lokasi dengan memberikan kepastian yang lebih tinggi bagi pelaku usaha.

“KKPR ini merupakan dasar untuk semua perizinan bagi pengusaha yang akan melakukan aktivitas pembangunan,” katanya.

Ia juga menjelaskan pelaku usaha yang  melakukan kegiatan usaha wajib memiliki NIB yang nantinya penerbitan berada di OSS-RBA berdasarkan tingkat resikonya.

“Dari sekian banyak persyaratan, mereka harus memenuhi semuanya, jika ada lewat satu persyaratan dan bangunan sudah dibangun, tentu kami suruh mereka lengkapi dulu,” tutupnya. (sya/adv)