Beranda blog Halaman 640

Hasil Tinjauan ESDM Bersama Dishut Kaltim pada Aktivitas Galian C Kanaan: Dipastikan Ilegal

0
Hasil Tinjauan ESDM Bersama Dishut Kaltim pada Aktivitas Galian C Kanaan: Dipastikan Ilegal
ESDM bersama Dishut Kaltim lakukan pemantauan langsung terkait galian C di Kanaan. (Dwi/RadarBontang).

BONTANG – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) melalui Dinas Energi Dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bersama Dinas Kehutanan (Dishut) Kaltim melakukan pemantauan langsung di empat titik lokasi galian C, yang berada di wilayah Kelurahan Kanaan, Kota Bontang, Kamis (10/4/2025).

Kepala Dinas (Kadis) ESDM Kaltim, Bambang Arwanto mengatakan bahwa, dari sejumlah kawasan dan wilayah yang dipantau secara langsung, semuanya merupakan Ruang Terbuka Hijau (RTH) dan Hutan Lindung (HL), dengan luasan mencapai puluhan ribu hektare.

“Jadi hasil pemantauan kita tadi ini, yang telah mengalami kerusakan karena adanya aktivitas tersebut, ada sekitar tiga hektar. Bahkan dengan adanya aktivitas ini, telah berdampak langsung ke masyarakat,” ucapnya saat sidak, Kamis (10/4/2025).

Terlebih lagi untuk surat perizinan, dirinya memastikan jika Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim, tidak pernah mengeluarkan surat izin. Apalagi untuk merusak lokasi RTH dan HL.

“Maka dari itu, untuk persetujuan kembali ke daerah, kalau memang sudah disetujui tata ruangnya,” ungkapnya.

Persetujuan tersebut dibentuk dalam Program Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR), oleh forum tata ruang, baru nantinya bisa untuk ditindaklanjuti oleh provinsi.

“Kalau daerah tidak setuju, pastinya provinsi tidak mungkin mengeluarkan,” tambahnya.

Sementara itu, terkait lahan yang ditinjau merupakan RTH yang dimana secara otomatis akan ditolak saat pengajuan izin, melalui Online Single Submission (OSS), yaitu sistem perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik.

“Jadi secara kesimpulan, tidak mungkin ada perizinan di sini,” tutupnya.

Penulis: Dwi S
Editor: Yusva Alam

Keluhan Warga RT 01 Kanaan: Rumah Saya Terdampak Banjir saat Ada Penambangan, Dulu Tak Pernah

0
Hidayat, salah satu warga di RT.01, Kelurahan Kanaan. (Dwi/RadarBontang).

BONTANG – Salah satu warga di Jalan Pongtiku, RT.01, Kelurahan Kanaan, Kecamatan Bontang Barat mengeluhkan kondisi rumahnya yang sering kali terdampak banjir.

Dirinya mengatakan, bahwa banjir sering kali datang saat hujan, terlebih lagi saat banjir terjadi tidak hanya air saja yang menyerbu rumah warga sekitar, melainkan ada pula pasir dan lumpur yang datang bersamaan saat banjir.

“Rumah saya terdampak banjir waktu ada aktivitas penambangan di atas, dulunya tidak pernah banjir sama sekali,” ucapnya Hidayat saat diwawancarai, Selasa (8/4/2025).

Saat banjir datang, untuk ketinggian air biasanya sampai 50 sentimeter. Akan tetapi banjir tersebut tidak hanya menyerbu bagian luar rumah saja, di bagian dalam rumah pun ikut terdampak lumpur dan pasir, dengan ketinggian sekitar 20 sentimeter.

“Pokoknya banjir sering kali datang di 6 tahun terakhir. Kalau sudah hujan deras, sudah dipastikan rumah saya kebanjiran,” tambahnya.

Diketahui, untuk wilayah di RT.01 tersebut menjadi titik paling terdampak banjir saat hujan turun. Apalagi jika hujan berlangsung selama seharian, nantinya akan surut di sore hari.

“Bagaimana baiknya pemerintah saja, untuk mengatasi banjirnya seperti apa. Kita pun pastinya ngikut saja, selama rumah kita tak lagi terdampak banjir,” tutupnya.

Penulis: Dwi S
Editor: Yusva Alam

Komisi C Soroti Galian C di Kanaan, Dugaan Aktivitas Ilegal Penyebab Banjir

0
Ketua Komisi C DPRD Bontang (kiri), Alfin Rausan Fikri. (Dwi/RadarBontang).

BONTANG – Komisi C DPRD Kota Bontang, melakukan peninjauan secara langsung di wilayah RT.01, Kelurahan Kanaan, Bontang Barat, terkait dengan galian C yang diduga aktivitas ilegal, lantaran diduga memicu banjir.

Ketua Komisi C DPRD Bontang, Alfin Rausan Fikri menyampaikan, bahwa banjir di wilayah Kanaan terjadi adanya aktivitas ilegal galian C, yang dimana membuat tanah dan lumpur menyusut ketika hujan deras datang.

Sementara itu Anggota Komisi C DPRD Bontang, Muhammad Sahib mengatakan, permasalahan yang paling mendesak adalah terkait dengan galian C, yang menjadi penyebab banjir di wilayah Kanaan.

“Saya ingin pihak yang berwajib bisa menghentikan aktivitas seperti ini, apalagi yang tak memiliki izin,” ucapnya, Selasa (8/4/2025).

Sementara itu, Anggota DPRD Bontang, Sem Nalpa menyampaikan, jika nantinya akan memanggil pihak terkait, perusahaan galian C maupun sebagian warga yang ikut terlibat.

“Nanti akan kami kumpulkan semua secara bersama-sama untuk membahas persoalan ini, karena ini menjadi persoalan yang serius. Banjir dimana-mana, dan banyak masyarakat yang terdampak,” tutupnya.

Penulis: Dwi S
Editor: Yusva Alam

Peredaran BBM Oplosan, Penjagaan Negara Dipertanyakan

0
Lisa Agustin. (Ist)

Lisa Agustin
Aktivis Muslimah

Polres Bontang dan Pertamina menyatakan BBM yang disalurkan ke SPBU di wilayah Bontang aman, pasca melakukan pengujian beberapa waktu lalu. Namun begitu, kasus kendaraan roda 2 maupun 4 yang mogok diduga karena mengisi BBM jenis pertamax masih terus berlangsung di Kota Taman, sebutan Kota Bontang. Seperti diungkapkan Wahyu, pemilik Bengkel CRS di wilayah Loktuan. Pasca lebaran, bengkelnya menangani puluhan motor yang mengalami kerusakan akibat BBM pertamax. (radarbontang.com, 4/4/2025)

Di Kota Samarinda pun mengalami keadaan serupa, beberapa kendaraan roda 2 dan 4 mogok massal dalam beberapa hari terakhir. Dugaan kuat menyebutkan bahwa kejadian ini terjadi setelah kendaraan-kendaraan tersebut mengisi Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertamax di beberapa Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).

Hal serupa dialami mobil Ambulans Puskesmas Sambutan, menurut Plt. Kepala Puskesmas Sambutan, drg. Nadia Tri Handayani Kuncoro, membenarkan bahwa ambulans puskesmas mengalami kerusakan yang diduga akibat BBM jenis Pertamax.

Saat ini Polresta dan Wali Kota di Samarinda bersama-sama sedang menyelidiki BBM Pertamax yang diduga tercemar. Dugaan kuat menyebutkan bahwa kejadian ini terjadi setelah kendaraan-kendaraan tersebut mengisi Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertamax di beberapa Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). (kaltimpost.id, 28/03/2025)

Akar Masalah

Pertamax oplosan sedang ramai dibicarakan masyarakat, terutama karena Pertamax adalah jenis bahan bakar minyak (BBM) yang memiliki kualitas tinggi dan banyak digunakan. Menurut pakar Universitas Muhammadiyah Sidoarjo, Dr. Prantasi Harmi Tjahjanti, Pertamax oplosan terjadi karena pencampuran Pertamax dengan Pertalite, yang memiliki kualitas lebih rendah. (umsida.ac.id)

Hal ini bisa menyebabkan perubahan kandungan dan kualitas BBM, sehingga nilai oktan menjadi lebih rendah. Dampaknya, kendaraan yang menggunakan BBM oplosan ini bisa mengalami penurunan kinerja mesin dan efisiensi pembakaran. Bahkan, bisa menyebabkan kerusakan pada komponen mesin dan meningkatkan polusi udara.

Pertamina telah membantah adanya pengoplosan BBM, namun masyarakat dihimbau untuk tetap waspada dan memperhatikan kualitas BBM yang digunakan. Sebab pengoplosan BBM adalah salah satu modus operandi yang digunakan oleh oknum-oknum tertentu di PT Pertamina untuk melakukan korupsi. (ecobioconference.com)

Beredarnya isu BBM oplosan di akhir Ramadhan ini membuktikan bahwa di negeri yang mayoritasnya muslim tidak menjamin penduduknya bertakwa. Padahal output bulan ramadhan adalah terbentuknya ketakwaan.

Negara gagal dalam menjalankan perannya. Permasalahan distribusi BBM ini disebabkan oleh lepas tangannya negara dalam mengelola kepemilikan umum. Dengan dalih investasi dalam pengelolaan SDA termasuk Migas, negara cenderung longgar membuka kran bagi para pebisnis kapitalis yang ingin bermain di sektor hilir.

Kebijakan pengelolaan sumberdaya melalui UU Minerba terlihat sangat akomodatif terhadap kepentingan swasta (pemilik kapital). Realitas ini menyebabkan para kapitalis di sektor migas mudah mengintervensi negara. Hal semacam ini sejatinya kerap menuai kritik karena jelas merugikan rakyat. Meski demikian, negara kekeh dengan kebijakannya yang tidak pro rakyat.

Komitmen negara dalam memberantas korupsi di berbagai lini patut dipertanyakan, benarkah korupsi atau penyalahgunaan kekuasaan bisa diusut tuntas?

Dengan adanya penerapan sistem kapitalisme sekuler telah nyata rakyat dirugikan. Karena sistem ini memberikan celah bagi siapa pun untuk melakukan kecurangan yang merugikan masyarakat (korupsi). Lemah akidah Islamnya, kurang bertakwa, sehingga tidak takut jika melakukan hal-hal yang berdosa, seperti itulah karakter umat hari ini. Buktinya bukan hanya BBM saja yang dioplos, minyak goreng pun dikurangi isi kemasannya.

Konsep Islam Mencegah Pengoplosan

Pengelolaan SDA di Indonesia merujuk pada Pasal 33 ayat (3) UUD 1945, yang menyatakan bahwa bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Untuk mewujudkan hal ini, negaralah memiliki peran strategis dalam pengelolaan SDA. Namun nyatanya, komitmen ini sulit terealisasi dalam sistem kapitalisme yang memiliki prinsip liberalisasi kepemilikan.

Ini sungguh berbeda dengan sistem kepemimpinan Islam menawarkan konsep khas yang mengikat komitmen negara memberantas korupsi tata kelola sumber daya alam dalam atmosfer keimanan. Konsep ini tegak atas komitmen negara untuk mewujudkan kemaslahatan rakyat dan merealisasikan kesejahteraan bagi mereka secara utuh dan merata. Negara Islam (Khilafah) menganut prinsip-prinsip ekonomi Islam yang bersumber dari hukum syariat.

Dalam Islam juga, ada tiga pilar yang menyokong terwujudnya prinsip syariat serta menutup celah untuk maksiat termasuk mencemari atau mengoplos BBM.

Pilar pertama, ketakwaan individu. Dalam Islam sudah memiliki konsep preventif skala individu. Tiap individu rakyat menanamkan dalam diri bahwa ada Allah yag senantiasa mengawasi perbuatan hamba. Keimanan inilah yang menjadi alat pencegah perilaku kriminal saat manusia lainnya tidak mampu membaca hati dan pikiran sesamanya.

Kedua, kontrol masyarakat. Dalam Islam masyarakat pemiliki peran untuk melakukan dakwah (amar makruf nahi mungkar) yaitu muhasabah lil hukkam (menasihati penguasa). Peran ini merupakan perintah Allah untuk melakukan amar makruf nahi mungkar terhadap kezaliman yang menimpa masyarakat. Rasulullah saw. menyampaikan banyak hadis terkait keutamaan muhasabah kepada penguasa.

Beliau bersabda, “Jihad yang paling utama ialah mengatakan kebenaran (berkata yang baik) di hadapan penguasa yang zalim.” (HR. Abu Daud no. 4344, Tirmidzi no. 2174, Ibnu Majah no. 4011. Al-Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa hadits ini hasan).

Selain masyarakat umum, tentu berbagai elemen masyarakat lainnya seperti alim ulama, para cendekiawan, dan intelektual. tidak luput untuk senantiasa mengingatkan pejabat agar tidak melenceng dari syariat.

Ketiga, peran negara. Adapun negara bertugas untuk menjalankan aturan Allah (syariat Islam) untuk memberikan sanksi tegas bagi pelaku kriminal (koruptor). Tidak ada pengampunan ataupun belas kasihan dalam menjalankan sanksi ini. Sanksi yang ketat dalam Islam selain bertujuan untuk memberi efek jawabir dan jawazir yang berfungsi untuk mencegah terulangnya kasus serupa. Hukuman bagi para koruptor ini dapat berupa publikasi, stigma, peringatan, pengambilan aset, pengasingan, cambuk, hingga hukuman mati sesuai ijtihad khalifah.

Khatimah

Ramadhan dengan ketiadaan Khilafah membuat maksiat semakin menjadi-jadi. Lebaran menjadi tak berati jika maksiat terus terjadi. Selama negeri ini masih mengikat diri dalam kerangka sistem sekuler kapitalisme, selama itu pula rakyat dirugikan oleh oknum-oknum yang tidak bertakwa.

Negeri ini membutuhkan kepemimpinan Islam untuk menyelesaikan berbagai masalah, bukan hanya kasus BBM oplosan tetapi juga kasus lainnya yang merugikan masyarakat hingga negara.

Wallahualam bissawab.

Juara 1 Lomba Gambar Peta Anak, Kemal Wakili Indonesia di Internasional Barbara Petchenik Award Kanada

0
Kemal Al Arif Istiyono, juara satu dalam lomba gambar peta untuk anak yang diadakan Badan Geospasial RI. (ist)

BONTANG – Seorang pelajar Bontang kembali mengharumkan nama daerahnya. Ia adalah Kemal Al Arif Istiyono, yang meraih prestasi di bidang seni menggambar.

Kemal ia biasa disapa adalah murid kelas VIII di SMP Negeri 1 Bontang. Kemal merebut juara pertama lomba gambar peta untuk anak tahun 2025, yang diadakan oleh Badan Informasi Geospasial RI.

Lomba ini bertaraf nasional, dan Kemal berhasil mendapatkan juara pertama di kategori D yang diperuntukkan untuk anak berusia 13 sampai 15 tahun.

Ayah Kemal, Dwi Bakti Istiyono mengatakan, selain juara 1 kategori D tingkat nasional pada lomba gambar peta anak, Kemal juga menjadi salah satu terbaik pilihan juri yang akan mewakili Indonesia dalam Lomba Gambar Peta Internasional Barbara Petchenik Award di ajang International Cartographic Conference of The International Cartographic Association yang akan diselenggarakan di Kanada, 18-22 Agustus 2025.

“Nanti karya Kemal akan dikirim ke ajang tersebut, semoga bisa menang juga,” ujarnya saat dihubungi, Kamis (10/4/2025).

Ia menceritakan bahwa, kemal diketahui sering mengikuti lomba menggambar semenjak Sekolah Dasar, dan terus menerus mendapatkan juara. Adapun lomba gambar peta tersebut, lantaran diinfokan oleh guru di sekolahnya agar diikuti Kemal beberapa waktu lalu.

“Guru Kemal memberi tahu terkait lomba tersebut dan kami langsung mendaftarkan,” tambahnya.

Berikut adalah beberapa prestasi yang berhasil Kemal raih selama ini:

Juara 2 Lomba menggambar tingkat SD di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Bontang, 2022.

Juara 1 Lomba gambar bucketive KFC Bontang, 2022.

Juara 2, Lomba menggambar Bontang Hijau tingkat SD di Lembah Permai, 2023.

Juara1, Lomba menggambar tingkat SD HUT Kota Bontang ke 24, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Bontang 2023.

Juara 1, Lomba menggambar tingkat SD
Fashion & Acoustic Competition Bontang 2023.

Juara 1, Lomba menggambar tingkat SD
Student Expo Bontang 2023.

Juara1 FLS2N cabang gambar bercerita tingkat SD, Dinas Pendidikan Kota Bontang 2023.

Juara1 FLS2N cabang gambar bercerita tingkat SD, Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Timur 2023.

Juara 2, Lomba Cipta Karya Maskot KPU Bontang pada pemilihan walikota dan wakil walikota Bontang 2024.

Juara 1 Lomba menggambar tingkat SD “Road to Hari Konservasi Alam Nasional” Balai Taman Nasional Kutai, Bontang 2024.

Juara 2 Lomba melukis Bea Cukai Bontang pada hari peringatan Bea Cukai ke 78 thn 2024.

Terpilih 12 karya terbaik 2024, “Draw and Drive Your Imagination with DVCI” Mercedes Benz, PT. Daimler Commercial Vehicles Indonesia.

Juara 3 Desain Ilustrasi Digital tingkat SMP. Lomba Seni Sanasini 2024 PKT Bontang.

Juara 1 Kategori D (13-15 tahun) Lomba Gambar Peta Anak Nasional 2025 . Badan Geospasial Republik Indonesia dan menjadi salah satu terbaik pilihan juri yang akan mewakili Indonesia dalam Lomba Gambar Peta Internasional Barbara Petchenik Award di ajang International Cartographic Conference of The International Cartographic Association yang akan diselenggarakan di Kanada, 18-22 Agustus 2025.

Penulis: Syakurah
Editor: Yusva Alam

Dugaan Pencemaran Lingkungan, Polres Bontang Mediasi Nelayan Bonles dan Santan Ilir dengan PT EUP

0
Rapat mediasi antara PT EUP dan nelayan terkait dugaan pencemaran lingkungan. (Syakurah/Radarbontang)

BONTANG – Polres Bontang melakukan mediasi permasalahan dugaan pencemaran lingkungan yang dilakukan PT Energi Unggul Persada (EUP) di wilayah pesisir laut Bontang Lestari dan Santan Ilir, Marangkayu, Rabu (9/5/2025).

Mediasi ini menghadirkan semua pihak. Mulai dari Wakil Wali Kota Bontang, perwakilan PT EUP, Lurah Bontang Lestari, Camat Marangkayu, Kepala Desa Santan Ilir, perwakilan Forum Santan Bersatu dan Aliansi Nelayan Santan Ilir. Rapat ini dipimpin oleh Waka Polres, Kompol Faisal Risa.

Dalam pertemuan ini perwakilan aliansi nelayan Muara Badak, Nina menyebutkan kejadian tersebut sebenarnya sudah terjadi selama satu tahun belakangan, hanya saja baru kali ini ikan yang mati sangatlah banyak.

Ia juga mendengar pernyataan pihak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) bahwa limbah tersebut memiliki baku mutu yang aman.

“Kalau memang baku mutu aman, warga sana kenapa harus bertahan dengan aroma yang sangat menyengat efek dari limbah tersebut,” ujarnya.

Hingga saat ini para nelayan terdampak diketahui tidak bisa menangkap ikan sama sekali, pun masih melaut mereka harus pergi lebih jauh dan memakan bensin yang sangat banyak.

Untuk itu pihaknya meminta ganti rugi jika memang terbukti adanya pencemaran lingkungan, selain itu perbaikan laut sekitar yang telah tercemar juga perlu dilakukan sehingga nelayan dapat kembali mencari ikan.

Humas PT Energi Unggul Persada, Jayadi menjelaskan, bahwa mereka akan melakukan pertemuan satu pintu dengan para nelayan terdampak untuk membahas terkait pemberdayaan mereka serta ganti rugi yang perlu diberikan, jika memang terbukti limbah EUP yang membuat rugi nelayan.

Ia meminta nelayan yang terdampak untuk mencatat sebagai data yang akan digunakan, agar pihaknya mengetahui pasti siapa nelayan terdampak yang harus mereka ganti rugi jika memang terbukti dari hasil laboratorium.

“Kami tidak akan menutup-nutupi upaya apapun yang dilakukan secara resmi kepada masyarakat terdampak,” terangnya.

Penulis: Syakurah
Editor: Yusva Alam

Wawali Geram Banyak Pegawai Terlambat Datang Rakor Stunting

0
Wawali Geram Banyak Pegawai Terlambat Datang Rakor Stunting

BONTANG – Wakil Wali Kota Bontang, Agus Harris mengutarakan rasa geramnya terhadap pegawai yang datang terlambat di rapat koordinasi terkait stunting, Rabu (9/4/2025) siang.

Saat rapat berlangsung, AH sapaannya memantau dan menanyakan setiap perwakilan dari kelurahan dan kecamatan yang ada, untuk bisa memaparkan data stunting di setiap wilayahnya masing-masing.

Akan tetapi saat sedang mengabsen setiap perwakilan wilayah, ada beberapa pegawai yang belum hadir di ruang rapat. Dirinya pun menganggap pegawai tersebut tak memprioritaskan kepentingan rapat.

“Kalau rapatnya jam sekian, iya langsung datang tepat waktu. Jangan sampai ada yang molor seperti ini, sama saja halnya seperti membuang-buang waktu,” ucapnya saat rapat.

Sehingga, AH menegaskan agar seluruh pegawai di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot), bisa lebih menghargai waktu. Terutama di waktu rapat, dengan pembahasan penting untuk kelanjutan masyarakat ke depan.

Penulis: Dwi S
Editor: Yusva Alam

Turap di Gang Amalia Jebol, Sudah Setahun Tak Dapat Perhatian Pemerintah

0
Komisi C DPRD Bontang tinjau turap yang jebol di Gang Amalia, Kota Bontang. (Dwi/RadarBontang).

BONTANG – Rombongan Komisi C DPRD Kota Bontang meninjau turap yang jebol, di Jalan R Suprapto, Gang Amalia, RT.23, Kelurahan Api-Api, Kecamatan Bontang Utara, Selasa (8/4/2025).

Ketua Komisi C DPRD Bontang, Alfin Rausan Fikri menyatakan, dirinya turut prihatin melihat kondisi turap yang dianggap sangat membahayakan bagi warga sekitar. Maka, dirinya sangat mendesak ke Pemerintah Kota (Pemkot) agar bisa segera memperbaiki turap tersebut.

“Ini jelas sangat bahaya, resikonya pun besar. Semoga secepatnya pemkot bisa memperbaiki turapnya. Jangan sampai tunggu ada kejadian, baru diperbaiki,” ucapnya.

Diketahui, kondisi jebolnya turap tersebut berlangsung kurang lebih setahun. Sudah seringkali banyak usulan dari masyarakat dan RT setempat untuk perbaikan turap, akan tetapi tak kunjung dapat perhatian.

Terlebih lagi saat kondisi air sedang naik, rumah warga yang berada di sekitar lokasi terdampak saat banjir. Tak hanya air, endapan lumpur pun turut serta menampakkan ampasnya di sekitaran rumah warga.

Kepala Bidang (Kabid) Sanitasi Air Minum dan Sumber Daya Air PUPR Kota Bontang, Edi Suprapto menyampaikan bahwa, pihaknya nanti akan melakukan perbaikan sementara dalam waktu dekat.

Tak hanya itu, pihaknya pun nantinya akan menggunakan Tenaga Harian Lepas (THL), untuk melakukan penimbunan pada titik yang berlubang di sekitaran turap agar sedikit mengurangi yang terdampak.

“Kami pastikan nanti akan dilakukan perbaikan sementara,” tutupnya.

Penulis: Dwi S
Editor: Yusva Alam

PUPR Masih Kerjakan Proyek Lanjutan Drainase di Jalan P Suryanata, Kucurkan Anggaran Rp 1,3 Miliar

0
Kadis PUPR Kota Bontang, Much Edy Prabowo. (Dwi/RadarBontang).

BONTANG – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bontang di 10 April 2025 mendatang, masih akan mengerjakan proyek lanjutan pembangunan drainase di Jalan P Suryanata, Kelurahan Bontang Baru, Kecamatan Bontang Utara.

Kadis PUPR Bontang, Much Edy Prabowo menyampaikan, bahwa telah ada kontraktor dari Jakarta yang berhasil memenangkan lelang proyek lanjutan pembangunan drainase.

Untuk lokasi pembangunan drainase lanjutan, akan dikerjakan di seberangnya drainase yang telah selesai. Proyek tersebut dikerjakan dan menyasar pada daerah yang belum sama sekali mendapatkan sentuhan perbaikan.

“Nantinya akan kami lakukan proyek lanjutan pembuatan drainase di bagian seberangnya lagi. Sekalian memperbaiki proyek yang kemarin, di masa pemeliharaan,” ucapnya, Selasa (8/4/2025).

Diketahui, anggaran yang telah dikucurkan untuk proyek pembangunan drainase lanjutan di sekitaran Jalan P Suryanata sekitar Rp 1,3 miliar.

“Biar tidak kerja dua kali, untuk perbaikan drainase yang sudah selesai, akan kami perbaiki bersamaan dengan proyek yang lanjutan. Biar sama-sama sekalian,” tambahnya.

Sebelumnya, proyek pembangunan drainase dan trotoar yang sudah kelar mendapatkan banyak kritikan dari masyarakat sekitar. Saat proyek telah selesai, banyak rumah warga yang terdampak banjir, akibat tidak ada jalan atau aliran air untuk keluar.

Bahkan, posisi bangunan drainase lebih tinggi ketimbang pemukiman warga. Jadi saat hujan datang, air yang mengenang tidak menemukan jalan keluar akibat drainase yang tidak sama rata tingginya.

Penulis: Dwi S
Editor: Yusva Alam

Ponakan Nekat Curi Perhiasan dan Uang Milik Pamannya

0
Pelaku DAP (22) saat diamankan Polres Bontang. (Ist).

BONTANG – Tim Rajawali Polres Bontang, berhasil mengamankan seorang pria berinisial DAP (22), salah satu warga Kelurahan Satimpo, Kecamatan Bontang Selatan, terkait kasus pencurian.

Pelaku melakukan aksi pencurian tersebut di rumah milik pamannya sendiri, di Jalan Simon Tampubolon, Bontang Barat. Aksi dilakukan saat korban TAS sedang melakukan perjalanan bersama anak dan istrinya ke Samarinda, Kamis (3/4/2025) lalu.

Kapolres Bontang, AKBP Alex Frestian Lumban Tobing, melalui Kasat Reskrim Polres Bontang, Iptu Hari Supranoto mengatakan bahwa, saat korban kembali ke rumah, Sabtu (05/04/2025) malam. Korban mendapati jendela kamar belakang yang awal mulanya terkunci dari dalam, telah terbuka paksa.

Setelah dilakukan pemeriksaan, diketahui perhiasan berupa satu gelang emas seberat 20 gram, satu anting emas seberat 3,3 gram, serta uang tunai sebesar Rp 2,8 juta telah raib dari dalam lemari yang biasanya disimpan.

Tim Rajawali Polres Bontang langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan, serta dari hasil olah di Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan informasi yang didapatkan, kecurigaan mengarah kepada seorang terduga pelaku yang merupakan keponakan korban sendiri.

“Kami amankan pelaku Selasa malam, sekitar pukul 21.30 WITA. Untuk lokasi penangkapan pun di sekitar Jalan HM. Ardan, Pisangan,” ucapnya.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa satu gelang, dan dua anting emas yang diduga dari hasil curian.

“Tim masih akan terus melakukan penyelidikan dan pengembangan untuk mencari barang bukti lainnya, dan kemungkinan barang curian lainnya telah dijual,” tambahnya.

Kini pelaku beserta dengan barang bukti yang telah ditemukan, sudah diamankan di Polres Bontang.

Penulis: Dwi S
Editor: Yusva Alam