Beranda blog Halaman 639

Program WAJAR, Satpol PP Bakal Patroli Pelajar yang Berkeliaran Malam

0
Program WAJAR, Satpol PP Bakal Patroli Pelajar yang Berkeliaran Malam
Kabid PPUD Satpol PP Bontang, Arianto. (Syakurah/RadarBontang).

BONTANG – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bontang akan menjalankan patroli prioritas dalam program Wajib Belajar (WAJAR). Patroli ini akan mengawasi para pelajar, agar tidak berkeliaran di malam hari.

Sebelumnya, Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni menyampaikan jika Satpol PP memiliki tanggung jawab penuh, untuk pengawasan dan penertiban bagi pelajar yang berada di luar rumah saat jam belajar.

Sebab dalam program WAJAR tersebut, sebagai langkah awal untuk bisa membangunkan rasa disiplin para pelajar di wilayah Kota Bontang, untuk peningkatan kualitas belajar serta menjadi kebiasaan yang positif.

“Penertiban dilakukan untuk bisa mendorong pelajar di Bontang, agar lebih produktif di malam hari. Dari pada keluyuran tidak jelas,” ucap Kepala Bidang (Kabid) Penegak Peraturan Perundang-undang Satpol PP Bontang, Arianto.

 

Jam dalam program WAJAR akan dimulai pukul 19.00 Wita sampai 21.00 Wita. Program tersebut adalah salah satu instruksi yang telah ditetapkan oleh Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bontang.

Penulis: Dwi S
Editor: Yusva Alam

Bengkel Gratis Sedang Dikaji, Pertamina Minta Masyarakat Bersabar

0
Bengkel Gratis Sedang Dikaji, Pertamina Minta Masyarakat Bersabar
Salah satu bengkel di Jalan Ahmad Yani yang alami lonjakan kendaraan rusak akibat dugaan BBM Pertamax. (ist)

BONTANG – DPRD Provinsi Kaltim dan Pertamina bersepakat akan berikan layanan bengkel gratis, bagi pemilik kendaraan yang rusak akibat mengisi BBM jenis pertamax.

Hal itu lantaran maraknya laporan dugaan BBM jenis Pertamax yang dikeluhkan masyarakat Bontang maupun Kalimantan Timur.

Saat dihubungi, Sales Branch Manager PT Pertamina Patra Niaga, Azri Ramadan, menjelaskan pihaknya akan bekerja sama dengan bengkel resmi di wilayah Kota Bontang. Pihaknya menunggu instruksi akan hal tersebut.

“Sedang proses penyusunan terkait hal itu kami minta masyarakat bersabar,” ungkapnya saat dihubungi, Sabtu (12/04/2025).

Dikarenakan hingga kini produk Pertamina belum terbukti dan masih dalam proses penyelidikan, ia menegaskan bantuan ini bukan bentuk ganti rugi.

“Karena masih penyelidikan apakah penyebabnya berasal dari produk Pertamina atau faktor lain, jadi ini bentuk bantuan kami,” tambahnya.

Pihaknya juga meminta masyarakat untuk tidak langsung percaya, jika terdapat petunjuk teknis yang bukan berasal dari mereka. Karena hingga saat ini pihaknya belum mengeluarkan petunjuk resmi terkait hal tersebut.

Jika sudah terdapat petunjuk resmi, Pertamina akan mereka umumkan langsung melalui website maupun sosial media lainnya.

Sebelumnya ramai beredar informasi hoax yang beredar di sosial media, terkait teknis ganti rugi motor brebet setelah melakukan pengisian BBM di SPBU.

Penulis: Syakurah
Editor: Yusva Alam

Tuntaskan Kemiskinan Ekstrem di Bontang, Wawali Resmikan Rumah Layak Huni di Berbas Tengah

0
Tuntaskan Kemiskinan Ekstrem di Bontang, Wawali Resmikan Rumah Layak Huni di Berbas Tengah
Wakil Wali Kota Bontang, Agus Haris. (Dwi/RadarBontang).

BONTANG – Kemiskinan ekstrem di wilayah Kota Bontang, menjadi salah satu program prioritas bagi Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni, dan Wakil Wali Kota Bontang, Agus haris dalam 100 hari kerja.

Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Bontang pun meresmikan satu unit rumah layak huni di RT.03, Kelurahan Berbas Tengah, Kecamatan Bontang Selatan.

Wawali menyatakan bahwa, kolaborasi yang dilakukan dengan Baznas dan berbagai pihak yang terkait, mampu membantu mengurangi angka kemiskinan di Kota Bontang.

Bahkan untuk rumah yang dibedah secara total, merupakan milik dari seorang lansia, dimana dari segi bangunan yang dimiliki sebelumnya dinilai sangat memprihatinkan.

Tak hanya dari sisi bangunan rumah, tetapi secara kesehatan dan ekonomi pun, turut menjadi pusat perhatian.

“Adanya laporan yang masuk, kami langsung bergerak cepat. Alhamdulillah, kami sudah bisa membantu dari sisi hunian,” ucapnya, Jumat (11/4/2025).

Tak hanya itu, dari sisi kesehatan yang dialami lansia tersebut, nantinya akan mendapatkan penanganan lebih lanjut dari pihak Puskesmas setempat. Tetapi untuk sementara waktu, kebutuhan dasarnya akan ditangani terlebih dahulu oleh Dinas Sosial (Dinsos) Pemberdayaan Masyarakat (PM) Bontang.

“Untuk sementara Dinsos-PM dulu yang menangani, karena yang bersangkutan sedang sakit tidak bisa beraktivitas. Maka saya juga minta bantuan RT, untuk bisa menjalankan program tengok tetangga,” ungkapnya.

Bagi Wawali, dalam program tengok tetangga sangat penting sekali dilakukan, guna untuk meningkatkan masyarakat akan jiwa kepeduliannya antar sesama.

Kesempatan yang sama, Ketua Baznas Bontang, Kuba Siga turut menyampaikan bahwa, rumah yang berhasil direnovasi tersebut dirombak secara keseluruhan. Pembangunan berlangsung selama satu bulan, yang dulu ya berdiri dari kayu, sekarang menjadi beton.

“Dengan anggaran yang dibutuhkan sekitaran Rp 100 juta,” tutupnya.

Penulis: Dwi S
Editor: Yusva Alam

Karyawan Nekat Nyuri Mebel di Toko Majikannya, Kerugian Capai Rp 29 Juta

0
Mebel yang dicuri di Toko Mebel Jati, Kota Bontang. (Ist).

BONTANG – Seorang karyawan di Toko Mebel Jati, Jalan Bhayangkara RT.14, nekat mencuri barang milik bosnya sendiri, Selasa (8/4/2025) lalu, sekitar pukul 10.00 Wita.

Kapolres Bontang, AKBP Alex Frestian Lumban Tobing, melalui Kasat Reskrim Polres Bontang, Iptu Hari Supranoto mengatakan bahwa, Tim Rajawali Polres Bontang berhasil mengamankan seorang pria berinisial IR, yang merupakan karyawan di toko tersebut.

Sebelumnya, saat Abdul Gani, selaku saksi ingin membuka toko dan sedang mengecek beberapa barang dagangan, dirinya melihat ada beberapa barang yang hilang.

Setelah mengetahui itu, saksi langsung menghubungi sang pemilik toko untuk memberitahukan adanya barang yang hilang. Merasa keberatan akan hal itu, pemilik toko melaporkan kejadian tersebut ke Polres Bontang.

“Kerugian yang dialami pemilik toko, sekitar Rp 29,5 juta,” ucapnya.

Tim Rajawali langsung menindaklanjuti laporan itu. Melakukan penyelidikan, Kamis (10/4/2025) sekitar pukul 17.30 Wita. Petugas pun berhasil mengamankan terduga IR, karyawan toko.

“Kami lakukan introgasi. Barang yang dicurinya telah dijual ke seseorang berinisial H. Dari H dijual kembali ke seseorang berinisial D,” ungkapnya.

Tak berselang lama setelah dilakukan penelusuran lebih lanjut, petugas mencari keberadaan H. H berhasil ditemukan di sekitar Jalan Brigjen Katamso, Kelurahan Gunung Elai, Kecamatan Bontang Utara

“Saat petugas mendatangi rumah D, ternyata barang yang hilang ada di sana. D mengaku jika barang tersebut telah dibelinya dari H dengan seharga Rp 10 juta,” jelasnya.

Kini pelaku beserta dengan barang bukti telah diamankan, berada di Polres Bontang, untuk menjalani proses lebih lanjut.

Penulis: Dwi S
Editor: Yusva Alam

Kapolsek Bontang Barat Pastikan Sudah Tak Ada Aktivitas Galian C di Kanaan

0
Kapolsek Bontang Barat Pastikan Sudah Tak Ada Aktivitas Galian C di Kanaan
Kapolsek Bontang Barat, Iptu Hadi Esmoyo. (Dwi/RadarBontang).

BONTANG – Kapolres Bontang, AKBP Alex Frestian Lumban Tobing, melalui Kapolsek Bontang Barat, Iptu Hadi Esmulyo menyatakan bahwa, sudah tidak ada lagi aktivitas galian C di Kanaan.

“Kami sering kali memantau di lokasi itu, dan ternyata sudah tidak beroperasi lagi,” ucapnya saat dikonfirmasi, Selasa (8/4/2025) lalu.

Polsek Bontang Barat pun seringkali mendatangi lokasi galian C, hanya untuk sekedar memantau. Tetapi yang didapat di lapangan, sudah tidak ada lagi aktivitas di sana.

“Beberapa kali didatangi, hasilnya tetap sama. Tidak ada aktivitas galian. Karena kami seringkali melakukan patroli,” ungkapnya.

Bahkan, pihaknya telah melakukan rapat bersama dengan sekretaris daerah (sekda), camat, lurah, dan berbagai pihak, membahas adanya aktivitas galian C di Kelurahan Kanaan.

“Kesimpulan rapat terakhir, akhirnya nanti pemerintah akan bersurat ke provinsi untuk menindaklanjuti. Jadi sampai saat ini, kami masih menunggu dari provinsi,” paparnya.

Sebelumnya, di wilayah RT.01 Kelurahan Kanaan, belakangan ini seringkali terdampak banjir yang berlumpur dan berpasir. Masyarakat menduga bahwa banjir tersebut berasal dari adanya aktivitas galian C.

“Di 6 tahun terakhir ini rumah saya sering banjir. Hujan deras dikit, banjir dan ada lumpurnya juga. Sebelum ada galian diatas, tidak pernah banjir sama sekali,” kata Hidayat, salah satu warga sekitar.

Penulis: Dwi S
Editor: Yusva Alam

Ambil Langkah Tegas, Dishut Kaltim Pasang Plang Larangan Beraktivitas di Lokasi Galian C Kanaan

0
Ambil Langkah Tegas, Dishut Kaltim Pasang Plang Larangan Beraktivitas di Lokasi Galian C Kanaan
Pemasangan plang di lokasi galian C Kelurahan Kanaan, Kota Bontang. (Dwi/RadarBontang).

BONTANG – Dinas Kehutanan (Dishut) Kalimantan Timur (Kaltim) telah mengambil langkah tegas, untuk memasang plang di lokasi galian C wilayah Kelurahan Kanaan, Kecamatan Bontang Barat, Kamis (10/4/2025).

Pemasangan plang berlangsung, saat rombongan Dishut bersama Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kaltim, melakukan peninjauan langsung di lokasi tersebut, dimana lokasi galian ilegal ini telah terjadi di kawasan Hutan Lindung (HL) dan Ruang Terbuka Hijau (RTH).

“Untuk pemasangan plang, bukan hanya sekadar formalitas saja, akan tetapi juga sebagai tanda peringatan keras kalau galian ini berada di wilayah HL dan RTH,” ucapnya.

Sebanyak empat titik yang nantinya akan dipasangi plang, karena aktivitas ilegal ini tepat berada di kawasan hutan negara, dalam artian aktivitas apapun yang terjadi di sana, termasuk tambang adalah ilegal dan nantinya akan ditindaklanjuti.

“Sudah sangat jelas, ini tidak hanya mengancam kelestarian alam saja, akan tetapi adanya aktivitas ini pun yang menjadi tambang-tambang liar turut berdampak pada masyarakat sekitar,” ungkapnya.

Terlebih lagi, dengan adanya aktivitas ilegal seperti galian C ini, mulai dari tanah, lahan, polusi udara, hingga aliran air dapat tercemar menjadi alarm yang sangat berbahaya, dan tak bisa lagi untuk diabaikan.

“Ini kawasan hutan lindung, aktivitas galian di sini sudah dipastikan ilegal,” ungkapnya.

Sedikit informasi, Dishut Kaltim telah mencatat ada sekitar 20 ribu hektar kawasan hutan lindung di lokasi galian C, dan ada sekitar tiga hektar yang telah dibabat habis dengan aktivitas ilegal.

Penulis: Dwi S
Editor: Yusva Alam

Warga BSD Panik, Jelang Magrib Ada Kepulan Asap Membumbung, Ini Penyebabnya

0
Warga BSD Panik, Jelang Magrib Ada Kepulan Asap Membumbung, Ini Penyebabnya
Kondisi meteran listrik yang terbakar. (ist)

BONTANG – Warga Perumahan BSD dihebohkan dengan munculnya asap tebal dari sebuah rumah di Jalan Gunung Karang No 21, Jumat (11/4/2025) menjelang waktu Magrib.

Kejadian ini sempat menimbulkan kepanikan, lantaran asap diduga berasal dari gangguan pada instalasi listrik.

Informasi yang dihimpun, asap muncul dari dalam rumah dan langsung menarik perhatian warga sekitar.

Beberapa di antaranya segera menghubungi petugas pemadam kebakaran. Beruntung, tim Damkar cepat tiba di lokasi dan segera melakukan penanganan.

“Alhamdulillah api belum sempat membesar. Setelah dicek, ternyata sumber asap berasal dari breaker listrik yang korsleting,” ujar salah satu petugas di lokasi kejadian.

Meski tidak sampai menimbulkan kobaran api besar, mobil pemadam kebakaran tetap disiagakan di lokasi untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan. (RB)

Editor: Agus S

Lahan Bekas Galian C Ilegal di Kanaan Sulit Dipulihkan, Butuh Waktu Lama dan Dana Besar

0
Lokasi galian C di wilayah Kelurahan Kanaan, Kota Bontang. (Dwi/RadarBontang).

BONTANG – Terdapat 4 titik lokasi galian C di sekitaran wilayah Kelurahan Kanaan, Kecamatan Bontang Barat, Kota Bontang. Seluruhnya sudah dinilai ilegal oleh Dishut Kaltim.

Kepala Dinas (Kadis) Kehutanan Kalimantan Timur (Kaltim), Joko Istanto mengatakan bahwa, untuk kerusakan yang terjadi di lokasi galian C tersebut sangat sulit untuk dijadikan seperti semula, yakni dibuat kembali kawasan hijau.

Bahkan, dirinya beranggapan jika mau dibuat kembali sebagai kawasan hijau, sudah dipastikan membutuhkan waktu yang sangat lama sebagai pemulihan.

“Pastinya untuk pemulihan membutuhkan waktu yang lama. Adapun untuk penanaman pohon disini, sangat membutuhkan biaya yang besar. Belum pupuk segala macam, sebab akarnya pun tak bisa tumbuh dengan subur,” jelasnya, Kamis (10/4/2025).

Akan tetapi, Dinas Kehutanan (Dishut) Kaltim nantinya akan berencana melakukan penanaman kembali di wilayah bekas galian C tersebut, selama sudah tidak ada pelaku yang kembali melakukan aktivitas ilegal.

“Tapi anggaran yang dibutuhkan sangat besar untuk penanaman di lokasi ini, sebab topsoilnya sudah habis,” ungkapnya.

Joko menegaskan, untuk siapapun pelaku yang terlibat dalam aktivitas ilegal ini nantinya akan mendapatkan hukuman yang cukup berat, sesuai dengan hukum yang berlaku.

“Intinya butuh anggaran yang besar, dan waktu yang lama untuk pemulihan di lokasi ini,” tutupnya.

Penulis: Dwi S
Editor: Yusva Alam

Lupa Tarik Rem Tangan, Mobil Mundur Tabrak Pagar Rumah

0
Disdamkartan mengevakuasi mobil yang terperosok. (Ist).

BONTANG – Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkartan) Kota Bontang mengevakuasi mobil Suzuki Ertiga yang terperosok di wilayah PC VI, PT Badak, Jumat (11/4/2025) sekitar pukul 10.30 Wita.

Usai menerima info, Petugas Disdamkartan langsung bergerak cepat menuju ke lokasi, agar bisa mengevakuasi mobil tersebut.

Kepala Disdamkartan Kota Bontang, Amiluddin mengatakan, kejadian tersebut bermula dari sang pemilik mobil bernama Ari Priyanto sedang memanasi mesin mobil miliknya.

Akan tetapi setelah memanasi mesin kendaraannya, dirinya lupa menggunakan handbreak (rem tangan), sehingga mobil menjadi mundur dan tak terkendali.

“Karena lupa gunakan rem tangan, jadi mobil termundur ke belakang dan mengenai pagar yang ada di sekitaran parkiran rumah,” ucapnya.

Petugas yang mengevakuasi mobil tersebut, dimulai dari pukul 11.24 Wita, dan untuk selesai penanganan sekitar pukul 13.40 Wita, dengan berjumlah 6 petugas.

“Untuk waktu evakuasi, kurang lebih sekitar 2 jam,” paparnya.

Mengingat adanya insiden tersebut, Amiluddin sangat mengimbau ke masyarakat untuk bisa berhati-hati di setiap kegiatan, untuk menghindari kecelakaan.

Penulis: Dwi S
Editor: Yusva Alam

Satpol PP Tegur PKL yang Berjualan di Jalan Ahmad Yani

0
Saat Satpol PP melakukan penertiban PKL di Jalan Ahmad Yani. (Syakurah/Radarbontang)

BONTANG – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bontang memberikan teguran kepada Pedagang Kaki Lima yang berjualan di atas trotoar sepanjang Jalan Ahmad Yani, Kamis (10/4/2025) malam.

Kepala Satpol PP Bontang, Ahmad Yani, melalui Kepala Bidang Penegakan Perundang-undangan Daerah, Arianto mengatakan, penindakan ini berdasarkan perda 07 tahun 2017 tentang penataan PKL.

“Dalam perda tersebut dijelaskan, bahwa PKL tidak boleh di badan maupun bahu jalan,” ujarnya.

Mereka melakukan peneguran kepada PKL yang belakang ramai menaruh lapaknya di sepanjang Jalan Ahmad Yani, seperti street coffee yang belakangan sudah menjamur. Penjual kopi tersebut sudah mulai ramai sejak bulan puasa kemarin.

Satpol PP masih memberi kelonggaran, lantaran waktu itu masih dalam suasana Bulan Ramadan, “Kami sudah mendapatkan perintah dari Kepala Satpol PP jadi langsung kita tindak lanjuti hari ini,” katanya.

Mereka tidak ingin trotoar baru yang mulai ramai digunakan bersantai oleh banyak orang terlihat kumuh, akibat aktivitas yang terjadi disana.

Salah satu pedagang kopi filosofi vespa yang berjualan disana, Andre mengungkapkan, bahwa dirinya tetap mendukung kebijakan pemerintah atas penertiban terhadap PKL. Menurutnya hal ini baik untuk tata kota. Namun ia berharap, ke depannya pemerintah juga dapat mengkoordinir para pelaku UMKM seperti dirinya.

“Semoga kami dapat dikoordinasikan oleh Pemkot, atau bisa disediakan tempat untuk pelaku UMKM agar lebih baik lagi,” ujarnya.

Penulis: Syakurah
Editor: Yusva Alam