Beranda blog Halaman 669

Disdikbud Tinjau Pintu Utama SMPN 7 yang Tertutupi Jembatan, Ini Hasilnya!

0
Disdikbud Tinjau Pintu Utama SMPN 7 yang Tertutupi Jembatan, Ini Hasilnya!
Peninjauan Pembangunan gerbang utama SMPN 7, Bontang Selatan. (Syakurah/Radarbontang)

BONTANG – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) dan Dinas Pekerja Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bontang meninjau pembangunan jembatan di depan pintu utama SMP Negeri 7, Tanjung Laut, Jum’at (7/2/2025).

Setelah pintu utama mereka tertutupi oleh pembangunan jembatan, mereka terpaksa harus menjebol tembok PDAM yang berada tepat disamping sekolah tersebut untuk akses keluar masuk.

Untuk itu, setelah ditinjau, Kepala Disdikbud Bontang, Bambang Cipto Mulyono mengatakan, posisi pintu akan tetap berada di bagian depan, tetapi pintu utama yang baru akan bergeser beberapa meter dari gerbang lama.

“Nanti di bagian sekolah akan ada perubahan sedikit, karena tempat kita bikin pintu utama ada tangga, nanti itu saja yang dipindah,” ujarnya.

Lokasi ini dipilih mengingatkan pintu masuk sementara berada di area WTP PDAM, terdapat banyak peralatan dan instalasi listrik yang bertegangan tinggi cukup berisiko untuk anak-anak.

“Awalnya sekolah minta di sana saja, tapi di sana cukup berisiko,” terangnya.

Adapun anggaran yang dibutuhkan untuk pembuatan akses baru ini sekitar Rp 200 juta. Dana pembangunannya direncanakan akan menggunakan anggaran pergeseran perubahan.

Penulis: Syakurah
Editor: Yusva Alam

Pangkalan Nakal yang Jual Harga di Atas HET Siap-Siap Izinnya Dicabut!

0
Pangkalan Nakal yang Jual Harga di Atas HET Siap-Siap Izinnya Dicabut!
Plt Kepala DKUMPP Kota Bontang (tengah), Alfrita Junain Sande. (Dwi/RadarBontang).

BONTANG – Plt Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian, dan Perdagangan (DKUMPP) Kota Bontang, Alfrita Junain Sande menyampaikan bahwa, jika masih ada pangkalan yang menjual gas melon di atas Harga Eceran Tertinggi (HET), bakal mendapatkan sanksi.

“Kalau masyarakat masih ada yang menemukan pangkalan menjual gas tersebut di atas HET, bisa langsung lapor atau beri tahu ke kami. Bisa juga ke Pertamina,” ucapnya.

Diketahui pangkalan yang ketahuan menjual gas melon di atas HET, nantinya akan terkena sanksi berat. Bahkan bisa jadi, dilakukannya pencabutan surat izinnya.

Karena sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan, dimana untuk setiap agen ke pangkalan harga jualnya Rp 18 ribu, sedangkan pembelian dari pangkalan telah ditetapkan dengan harga Rp 21 ribu.

Di kesempatan yang sama, Sales Branch Manager PT Pertamina, Azri Ramadhan menyampaikan, untuk masyarakat yang nantinya masih menemukan harga gas melon yang tidak sesuai dengan HET, bisa langsung segera melapor, baik langsung ke Pertamina maupun ke Pemkot Bontang, untuk nantinya bisa ditindaklanjuti.

Bahkan untuk pelaporan nantinya, masyarakat bisa langsung menghubungi melalui hotline 135 atau call center 136.

Sedikit informasi, untuk di wilayah Kota Bontang terdapat tiga agen untuk distribusi gas melon. Pertama Agen Akawy, yang setiap harinya menyalurkan sebanyak 1.625 tabung, dengan 35 pangkalan.

Kedua Agen Pantai Subur, yang setiap harinya menyalurkan sebanyak 2.800 tabung, dengan 40 pangkalan. Terakhir Agen Gemilang, dengan 14 pangkalan.

Penulis: Dwi S
Editor: Yusva Alam

Buaya Masuk Kebun Warga di Jalan Jannatun Naim

0
Buaya Masuk Kebun Warga di Jalan Jannatun Naim
Petugas Disdamkartan Kota Bontang saat mengevakuasi buaya. (Ist).

BONTANG – Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkartan) Kota Bontang, berhasil mengevakuasi seekor buaya yang masuk ke kebun milik warga, di Jalan Jannatun Na’im, Suka Rahmat, Kecamatan Teluk Pandan, Kutai Timur (Kutim), Kamis (6/2/2025).

Komandan Kompi Disdamkartan Kota Bontang, Norman menyampaikan, bahwa pihaknya telah menerima laporan dari masyarakat, adanya buaya yang masuk ke kebun milik warga setempat.

Petugas Disdamkartan pun langsung bergerak cepat menuju ke lokasi, agar bisa segera mengevakuasi buaya tersebut.

“Perkiraan buaya tersebut panjangnya kurang lebih sekitar 2 meter,” ucapnya saat dikonfirmasi.

Saat mengevakuasi buaya, beruntungnya petugas tak mengalami kendala. Bahkan warga sekitar turut membantu dalam penangkapan buaya. Saat mengevakuasi buaya pun tak membutuhkan waktu yang lama, sekitar kurang lebih 1 jam.

“Kendala tak ada. Warga pun turut ikut membantu, dan buaya juga sudah langsung posisi terikat,” ucapnya.

Norman mengimbau ke seluruh masyarakat, agar tetap berhati-hati dimanapun berada. Sebab, untuk saat ini di wilayah Kota Bontang masih memasuki musim penghujan, biasanya banyak hewan buas yang bersembunyi di tempat lembab dan bersemak-semak.

“Tetap berhati-hati, karena kita tidak akan pernah tahu, musibah atau hal yang membahayakan dapat terjadi dimana-mana,” tutupnya.

Penulis: Dwi S
Editor: Yusva Alam

182 Siswa SMKN 1 Bontang Terancam Tidak Terdaftar SNBP, Begini Tanggapan Kepseknya

0
182 Siswa SMKN 1 Bontang Terancam Tidak Terdaftar SNBP, Begini Tanggapan Kepseknya
SMKN 1 Bontang. (Syakurah/Radarbontang)

BONTANG – Ramai beredar informasi di media sosial, ratusan siswa SMK Negeri 1 Bontang terancam tidak dapat mengikuti Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB).

SNPMB merupakan sistem baru yang diterapkan untuk seleksi calon mahasiswa, yang ingin melanjutkan pendidikan di berbagai Perguruan Tinggi Negeri (PTN) di Indonesia, salah satunya melalui jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) yang diikuti oleh siswa dengan status eligible.

Menanggapi informasi tersebut, Kepala Sekolah SMKN 1 Bontang, Kasman Purba menyatakan, belum mengetahui pasti mengapa proses penginputan data ratusan siswa itu gagal. Akibatnya, sebanyak 40 persen atau sekitar 182 siswa tingkat akhir di sekolahnya tidak terdaftar.

“40 persen itu kuota yang diberikan kepada sekolah yang berakreditasi A untuk daftar SNBP,” ujarnya, Jumat (7/2/2025).

Namun begitu, pihaknya telah mengirim perwakilan guru langsung ke Kementerian Pendidikan, untuk berkonsultasi meminta penambahan waktu agar bisa kembali melakukan penginputan di Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS).

“Kami sudah ajukan dan diterima, selanjutnya kami diminta untuk menunggu bagaimana prosesnya,” jelasnya.

Sementara itu, dikutip dari laman sosial media bontang_ku, terdapat banyak komentar yang mengharuskan pihak sekolah untuk memperjuangkan hal tersebut. Terdapat juga akun yang menyampaikan adanya ancaman jika bersuara terkait hal ini.

Akun Instagram @ipnggg__ menyatakan bahwa sekolah tidak memperjuangkan dan ada ancaman dari sekolah, “Setidaknya bisa memberikan kepada siswanya yang sudah memperjuangkan nilai dari awal masuk tapi apa, sekolah hanya memberikan harapan yang tidak pasti, bahkan sampai ingin menuntut siswa ke jalur hukum….,” ujarnya.

Dikonfirmasi terkait komentar-komentar di sosial media, Kasman pun menampik adanya ancaman, dan pihaknya tetap berupaya agar penginputan data tersebut dapat dilakukan kembali dengan mendelegasikan 3 guru langsung ke kementerian. Ia juga menyatakan bahwa kejadian ini baru terjadi pertama kali ini.

“Selasa (4/2/2025) kemarin kami sudah mengirim 3 guru ke sana,” katanya.

Dijelaskannya, bahwa informasi dari kementerian sendiri mengungkapkan terdapat 300 sekolah lain di Indonesia yang mengalami hal serupa.

Penulis: Syakurah
Editor: Yusva Alam

Warga Muara Badak Demo PT PHSS, Tuntut Klarifikasi Soal Dugaan Pencemaran Lingkungan

0
Warga Muara Badak Demo PT PHSS, Tuntut Klarifikasi Soal Dugaan Pencemaran Lingkungan
Kapolres Bontang, mendatangi aksi unjuk rasa di PT PHSS. (Ist).

BONTANG – Sebagian masyarakat yang bergabung dalam Persatuan Budidaya Kerang Dara Muara Badak, menggelar aksi unjuk rasa di area PT Pertamina Hulu Sanga Sanga (PHSS), Rabu (5/2/2025) kemarin.

Dalam aksi tersebut menyatakan, jika mereka sedang berusaha untuk menyuarakan dugaan pencemaran lingkungan, akibat adanya aktivitas Rig 16 milik PT PHSS.

Bahkan, masyarakat menuntut klarifikasi serta langkah konkret dari perusahaan, terkait dampak yang mereka rasakan terhadap ekosistem perairan sekitar.

Mereka menilai bahwa, dugaan pencemaran ini berpengaruh terhadap keberlanjutan budidaya kerang dara, yang menjadi sumber mata pencaharian mereka.

Kapolres Bontang, AKBP Alex Frestian Lumban Tobing langsung turun ke lokasi, guna memantau dan memastikan secara langsung aksi dapat berjalan dengan tertib tanpa adanya insiden yang mengganggu kondusifitas kamtibmas.

“Saya harap dengan berlangsungnya unjuk rasa seperti ini, tetap berangsur baik dan damai. Suasana di lokasi terpantau tetap kondusif,” ucapnya.

Adapun perwakilan dari pengunjuk rasa, menyampaikan aspirasi mereka melalui orasi dan spanduk berisi tuntutan. Mereka juga berharap dapat berdialog dengan pihak PT PHSS, agar bisa mencari solusi terkait permasalahan yang dihadapi.

Menyadari pentingnya penyelesaian konflik ini tanpa mengorbankan hak-hak masyarakat maupun keberlangsungan industri, Polres Bontang pun langsung turun tangan melakukan mediasi antara Persatuan Budidaya Kerang Dara dan pihak PT PHSS.

“Mediasi berlangsung dalam suasana yang kondusif, dimana kedua belah pihak diberikan kesempatan untuk menyampaikan aspirasi, serta mencari titik temu yang menguntungkan semua pihak,” paparnya.

Kapolres pun menegaskan, bahwa pihaknya berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya, serta memastikan hak-hak masyarakat tetap terjamin.

“Kami hadir sebagai fasilitator untuk mencari solusi terbaik. Keamanan dan kesejahteraan masyarakat adalah prioritas kami, begitu pula dengan kelancaran operasional perusahaan yang berkontribusi pada perekonomian daerah,” tegasnya.

Sehingga, Polres Bontang akan terus mengawal situasi di lapangan, untuk memastikan bahwa kesepakatan yang telah dicapai dapat berjalan dengan baik, serta tetap membuka ruang dialog bagi masyarakat yang ingin menyampaikan aspirasi mereka secara damai.

Penulis: Dwi S
Editor: Yusva Alam

Polairud Tangkap Basah Pengedar Sabu di Kamar Hotel

0
Polairud Tangkap Basah Pengedar Sabu di Kamar Hotel
Tersangka AWS (24) beserta barang bukti berhasil diamankan Polairud Polres Bontang. (Ist)

BONTANG – Sat Polairud Polres Bontang, berhasil mengamankan seorang pria berinisial AWS (24) sebagai pengedar sabu, Rabu (5/2/2025) sekitar pukul 11.00 Wita.

Kapolres Bontang, AKBP Alex Frestian Lumban Tobing, melalui Kasat Polairud Polres Bontang, AKP Fahrudi mengatakan, bahwa pihaknya melakukan penggerebekan di salah satu hotel, yang berada di Jalan KS Tubun, Kelurahan Tanjung Laut Indah, Kecamatan Bontang Selatan, Kota Bontang.

Sebelumnya, anggota Sat Polairud Polres Bontang mendapatkan informasi dari masyarakat, jika adanya aktivitas transaksi sabu di wilayah pesisir. Sehingga polisi langsung melakukan penyelidikan dan akhirnya menggerebek kamar hotel nomor 141.

“Saat kami amankan pelaku, kami langsung menemukan sebanyak 16 poket sabu dengan berat 10,52 gram,” ucapnya.

Sehingga, tersangka AWS bersama dengan barang bukti lainnya pun langsung diamankan, dan dibawa ke Mako Satpolairud Polres Bontang untuk penyelidikan lebih lanjut.

Adanya aktivitas seperti ini, AKP Fahrudi menegaskan, bahwa pihaknya akan terus berupaya dan berkomitmen, dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Bontang.

Tak hanya itu, pihaknya pun turut mengapresiasi informasi dari masyarakat yang peduli terhadap lingkungan sekitarnya. Ini adalah bentuk sinergi dalam upaya pemberantasan narkoba.

“Kami akan terus melakukan tindakan tegas, terhadap para pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkotika sesuai dengan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Polres Bontang mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan segera melaporkan, jika menemukan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkotika.

Kini tersangka akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan atau Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara,” pungkasnya.

Penulis: Dwi S
Editor: Yusva Alam

12 Gedung Pelayanan Publik Diresmikan Pemkot Bontang

0
12 Gedung Pelayanan Publik Diresmikan Pemkot Bontang
Kegiatan Peresmian Gedung Pemkot Bontang. (Syakurah/Radarbontang)

BONTANG – 80 persen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) telah rampung pelaksanaannya. Alhasil, Wali Kota Bontang, Basri Rase pun meresmikan 12 gedung yang digunakan untuk merespon kebutuhan dan aspirasi masyarakat Bontang.

Adapun 12 bangunan tersebut adalah Rumah Kreasi Milenial (RKM), Gedung PKK, BAZNAS, Bawaslu, Kantor Satpol PP, Kantor Kelurahan Api-Api, Masjid Adi Darma yang berada di Lang-lang, Depo ARSIP, Gedung administrasi KIR, Kantor Dinas Perhubungan, dan UPTD PPA dan BNN.

Peresmian tersebut telah dilakukan selama dua hari terakhir di awal Februari 2025 ini.

Wali Kota Bontang, Basri Rase menjelaskan, pembangunan ini bertujuan untuk meningkatkan pelayanan masyarakat.

“Ke depannya diharapkan dapat memiliki berbagai fungsi seperti fungsi olahraga, ekonomi, dan agamis,” ujarnya, Rabu (5/2/2025) saat melakukan peresmian di Lapangan Hop 1, Kelurahan Satimpo.

Selain itu ditekankan pentingnya kelanjutan pembangunan sarana pendukung lainnya. Dengan adanya gedung perkantoran baru, para pegawai pemerintah dapat memaksimalkan pelayanan masyarakat. Karena sebelumnya beberapa gedung pelayanan masyarakat berukuran kecil, masih harus menyewa dan berpindah-pindah.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota (PUPRK) Bontang, Edy mengatakan, bahwa seluruh bangunan tersebut sudah dapat difungsikan. Adapun masa pemeliharaan berlangsung selama satu tahun.

“Beberapa gedung juga sudah ada yang digunakan, seperti milik Satpol PP,” ujarnya.

Penulis: Syakurah
Editor: Yusva Alam

Hasil Survei, 10.608 Titik Dapat Jatah Pemasangan Jargas Gratis

0
Hasil Survei, 10.608 Titik Dapat Jatah Pemasangan Jargas Gratis
Kabag Perekonomian dan SDA Kota Bontang, Moch Arif Rochman. (Dwi/RadarBontang).

BONTANG – Berdasarkan hasil pendataan pemasangan Jaringan Gas (Jargas) gratis di Kota Bontang beberapa waktu lalu, terdapat 10.608 titik yang lolos mendapatkan pemasangan jargas gratis.

Kepala Bagian (Kabag) Perekonomian dan Sumber Daya Alam (SDA) Kota Bontang, Moch Arif Rochman mengatakan, pihaknya telah menyelesaikan proses survei, dan progres berikutnya akan berlanjut ke penyusunan Rencana Anggaran Biaya (RAB).

“Untuk pipa besarnya pun masih dihitung di pusat, kalau pun sudah ketemu angkanya maka nanti akan langsung dianggarkan. Semoga di tahun ini bisa direalisasikan,” ucapnya saat diwawancarai, Rabu (5/2/2025) kemarin.

Dari jumlah 10.608 titik, pemasangan tersebut sudah masuk di seluruh kelurahan di Bontang, akan tetapi pemasangan Jargas ini tidak terhitung untuk wilayah Bontang Lestari dan juga wilayah pemukiman atas laut.

“Banyak data yang tercoret dan yang paling banyak di Bontang Lestari, ada sebanyak 950 titik. Serta pemukiman di atas laut pun turut tercoret, seperti di Selambai Loktuan, dan juga Bontang Kuala (BK), sebab belum ada teknologi jargas di permukaan atas laut,” jelasnya.

Tidak hanya itu saja, untuk di bagian darat pun yang masih sekitaran kota, ada pula yang ikut tercoret lantaran pihak yang bersangkutan tidak dapat dihubungi. Sehingga, sampai di akhir survei, untuk pendataan pun tidak bisa bertemu.

“Ada banyak juga kasus seperti ini sebenarnya, tapi mau gimana lagi. Kita pun juga dikejar waktu,” ungkapnya.

Sebelumnya, untuk data yang masuk dalam pendataan pemasangan Jargas gratis ada sebanyak 11.874 titik, dimana untuk semua wilayah masuk pendataan sesuai dengan instruksi Wali Kota Bontang. Akan tetapi saat setelah melakukan survei, ada sebanyak 1.266 titik yang tak masuk dalam pemasangan.

Untuk pemasangan Jargas gratis pun nantinya akan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), pihaknya yang telah masuk dalam data akan mendapatkan semua fasilitas, termasuk dengan kompornya.

Penulis: Dwi S
Editor: Yusva Alam

Pengecer Gas LPG 3 Kg Diminta Daftar Jadi Sub Pangkalan

0
Pengecer Gas LPG 3 Kg Diminta Daftar Jadi Sub Pangkalan
Salah satu Agen Gas 3 Kg, PT Akawy di Jalan Patimura yang didatangi DPRD Komisi B dan DKUMPP. (Dwi/Radarbontang)

BONTANG – Awal Februari 2025 sempat dihebohkan dengan penjualan gas LPG 3 kilogram yang tidak boleh dijual oleh pengecer. Beberapa saat kemudian, diintruksikan kembali mereka diizinkan berjualan mulai Selasa (4/2/2025).

Disebutkan, sembari mereka kembali menjual LPG 3 kilogram secara eceran, status pengecer diminta berganti menjadi sub-pangkalan, meski di daerah mekanisme pendaftarannya masih belum jelas.

Sales Branch Manager PT Pertamina Patra Niaga, Azri Ramadan, membenarkan kebijakan ini. Namun, ia mengaku masih menunggu petunjuk lebih lanjut mengenai prosedur bagi pengecer yang ingin beralih menjadi sub-pangkalan.

“Hingga kini Pertamina mengikuti semua arahan lanjutan dari pemerintah saja,” ujarnya saat dihubungi, Kamis (6/2/2025).

Langkah ini diambil untuk menormalkan kembali jalur distribusi gas bersubsidi dan mengontrol Harga Eceran Tertinggi (HET) sesuai ketentuan, yakni Rp 21 ribu per tabung di Kota Bontang. Saat ini yang jelas hanya pendaftaran menjadi pangkalan saja.

Terdapat 91 pangkalan LPG bersubsidi yang tersebar di Kota Bontang. Saat ini tidak ada pembatasan kuota bagi masyarakat yang ingin menjadi pangkalan LPG 3 kg. Mereka yang berminat dapat mendatangi agen resmi di Kota Bontang, yakni PT Akawi di Jalan Patimura, Kelurahan Api-Api, dan PT Pantai Subur di Jalan Slamet Riyadi.

“Belum ada batasan terkait jumlah pangkalan dalam satu kota/kabupaten,” terangnya.

Untuk memastikan distribusi LPG 3 kilogram tepat sasaran, masyarakat diwajibkan membawa KTP saat membeli. Rencana peningkatan status pengecer menjadi sub pangakalan juga memastikan penyebaran LPG 3 kilogram benar-benar untuk masyarakat yang membutuhkan.

Sebelumnya, DPRD Kota Bontang dan DKUMPP melakukan inspeksi mendadak (sidak) terkait kuota dan distribusi LPG 3 kg. Monitoring dilakukan menyusul informasi adanya kelangkaan pasca-pelarangan penjualan gas melon kepada pengecer. Masyarakat diimbau untuk membeli langsung ke pangkalan.

Penulis : Syakurah
Editor: Yusva Alam

Dikira Off Malam Hari, Padahal Kamera ETLE Gunakan Inframerah

0
Dikira Off Malam Hari, Padahal Kamera ETLE Gunakan Inframerah
Dikira Off Malam Hari, Padahal Kamera ETLE Gunakan Inframerah

BONTANG – Warga Kota Bontang seringkali mengira Kamera Tilang Elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) tidak berfungsi pada malam hari, karena tidak mengeluarkan blitz seperti saat siang hari.

Kasatlantas Polres Bontang, AKP Purwo Asmadi menjelaskan, saat malam hari kamera ETLE menggunakan kamera inframerah. Hal ini bertujuan untuk menangkap foto dalam kondisi yang minim cahaya atau tanpa cahaya sama sekali.

“Sinar merah itu infrared, bukan tidak aktif, memang banyak yang tidak tahu,” katanya saat dikonfirmasi, Selasa (4/2/2024).

Dengan menggunakan infra merah, foto yang diambil dapat lebih jelas, bahkan mobil yang melapisi kacanya hingga gelap pun akan tetap terlihat. Penggunaan inframerah berguna untuk keamanan pengendara, agar tidak silau saat berkendara di malam hari.

Ia menjelaskan, bahwa ETLE tidak pernah mati, apalagi masa uji coba sudah berakhir sejak akhir Januari 2025 kemarin, sehingga masyarakat diminta untuk mematuhi peraturan saat berkendara.

“Memang sekarang belum bisa dilakukan tindaklanjut kepada pelanggar lalu lintas, namun segera kami akan pasang server penyimpanan lalu akan berlaku tilang,” terangnya.

Hasil tangkapan foto sudah terlihat jelas, namun pihaknya masih meminta vendor untuk melakukan pemasangan server, guna terhubung ke Korlantas Polri dan aplikasi tilang.

“Sekarang jaringan ETLE di tiga titik sudah bagus dilihat dari hasil tangkapan yang sudah jelas, bahkan di malam hari,” ungkapnya.

Diinformasikan sebelumnya, kamera ETLE terletak di Jalan Bhayangkara atau dekat simpang tiga jalan tembus, di Jalan A.Yani atau di depan Gedung Dispoparekraf dan di Jalan R Suprapto atau simpang tiga Ramayana.

Penulis: Syakurah
Editor: Yusva Alam