Beranda blog Halaman 670

Perawatan di WTP KS Tubun, Warga di 16 Wilayah Ini Segera Tampung Air!

0
Perawatan di WTP KS Tubun, Warga di 16 Wilayah Ini Segera Tampung Air!
Ilustrasi. (ist)

BONTANG – Perumda Air Minum Tirta Taman Kota Bontang, akan melakukan perawatan Water Treatment Plant (WTP) di Jalan KS Tubun, Kelurahan Tanjung Laut, Kecamatan Bontang Selatan, Sabtu (8/2/2025).

Manajer Pemasaran Perumda Tirta Taman Kota Bontang, Mulia Nur menyampaikan bahwa, selama berlangsungnya masa perawatan WTP di KS Tubun, ada sebanyak 16 wilayah yang bakal terdampak shutdown.

Untuk wilayah yang terdampak di antaranya Jalan Pattimura, Jalan Kapten Tendean, Jalan Awang Long, Jalan IR. H. Juanda, Jalan Ahmad Yani, Jalan Sultan Syahrir, Jalan Pelabuhan, Bontang Kuala, serta Perumahan BTN KCY.

Lanjut di Jalan Cut Nyak Dien, Jalan D. I. Panjaitan, Jalan Parikesit, Jalan Sendawar, Jalan Diponegoro, serta di Jalan Sam Ratulangi.

“Untuk pengerjaan dimulai pukul 07.00 Wita, diimbau untuk masyarakat agar bisa menampung air sebanyak-banyaknya untuk ketersediaan stok,” jelasnya.

Adapun pelanggan yang terdampak, akan mengalami gangguan seperti halnya aliran air yang sangat kecil, atau bahkan tidak mengalir sama sekali.

“Kami mohon maaf, atas ketidaknyamanannya,” tutupnya.

Penulis: Dwi S
Editor: Yusva Alam

Trailer Melintang di Jalan Poros Bontang-Samarinda, Pengendara Diminta Cari Jalan Alternatif

0
Trailer Melintang di Jalan Poros Bontang-Samarinda, Pengendara Diminta Cari Jalan Alternatif
Trailer yang menutupi badan Jalan, hingga membuat kemacetan panjang di Jalan Poros Bontang - Samarinda. (Ist).

BONTANG – Terjadi Kecelakaan lalu lintas di Jalan Poros Bontang – Samarinda, tepatnya di Kilometer 38, Kecamatan Marangkayu, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kamis (6/2/2025).

Kapolres Bontang, AKBP Alex Frestian Lumban Tobing, melalui Kasat Lantas Polres Bontang, AKP Purwo menyampaikan, akibat kecelakaan tersebut mengakibatkan posisi trailer berada tepat di badan jalan, bahkan trailer tersebut menutupi akses jalan sehingga membuat aktivitas di jalan terhenti sementara.

“Untuk saat ini, sementara masih kami lakukan pengamanan dan pengaturan jalan di TKP. Pastinya nanti akan dilakukan penyelidikan terjadinya peristiwa tersebut,” ucapnya saat dikonfirmasi.

Sehingga, petugas tetap berusaha untuk mengatur lalu lintas di lokasi kejadian, agar tetap berjalan kembali normal, dengan rekayasa lantas.

Maka dari itu, AKP Purwo menghimbau pada pengendara yang ingin melintas di jalan tersebut, agar bisa menggunakan jalan alternatif lain. Seperti halnya, bisa melewati jalan di wilayah Muara Badak dalam, untuk menghindari kemacetan panjang.

Penulis: Dwi S
Editor: Yusva Alam

Pembangunan Jembatan di Jalan Koi Tutupi Pintu Utama SMPN 7, Terpaksa Jebol Tembok Bikin Jalan Masuk

0
Pembangunan Jembatan di Jalan Koi Tutupi Pintu Utama SMPN 7, Terpaksa Jebol Dinding Bikin Jalan Masuk
Kondisi SMPN 7 terkini. (Syakurah/Radarbontang)

BONTANG – Pembangunan jembatan di Jalan Koi yang lokasinya tepat di depan SMP Negeri 7 Kelurahan Tanjung Laut, menutup akses pintu utama sekolah tersebut. Tak ayal, pihak sekolah pun mengeluhkan kondisi tersebut.

Imbas penutupan itu, akses pintu utama sekolah ini terpaksa dipindah. Parahnya, pihak sekolah harus membuat pintu masuk baru dengan cara menjebol tembok PDAM yang berada tepat di samping sekolahan.

Salsa salah satu murid kelas 8 disana mengatakan, kondisi pintu sementara itu kecil sehingga seringkali saat jam pulang murid bertumpuk. Sulit untuk keluar.

Sementara itu, Plt Kepala Sekolah SMPN 7, Nur Hayati menjelaskan, sejak awal pembangunan jembatan tersebut pihak sekolah bersama Dinas Pendidikan dan PUPRK Bontang telah dijelaskan, bahwa tinggi jembatan memang akan melebihi dari pintu masuk sekolah.

“Katanya awal tidak setinggi itu, tapi ternyata setelah penyelesaian melebihi yang dikatakan di awal, mungkin menyesuaikan jembatan yang di depan rusunawa itu,” terangnya saat ditemui, Rabu (5/2/2025).

Meskipun begitu, pihak sekolah tidak terlalu merasa keberatan. Adapun untuk parkiran kendaraan guru-guru mereka, pihaknya telah bersurat kepada PDAM untuk menggunakan lahannya dan tidak ada keberatan sama sekali.

Ia menambahkan, bahwa lahan sekolahan sendiri sudah tidak ada sisa, sehingga kemungkinan permintaan pembangunan pintu utama akan berada di tembok yang sekarang menjadi pintu masuk sementara itu.

“PDAM dan sekolah ini kan sama-sama aset pemerintah, jadi tinggal berkoordinasi saja,” tambahnya.

Untuk itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Bontang, Bambang Cipto Mulyono menyatakan, pihaknya akan melakukan peninjauan langsung bersama sekolah tersebut. Ia menyerahkan sepenuhnya kepada sekolahan untuk menentukan lokasi pembuatan pintu utama sekolah tersebut.

Nantinya, Disdikbud bakal melakukan pemanggilan kepada pihak PDAM terkait pintu utama sekolahan dan parkiran, sehingga secepatnya dapat dilakukan pembangunan pintu utama yang baru.

“Untuk sementara kalau dana yang dimiliki sekolah memang hanya cukup untuk pembuatan pintu utama sekolahan dahulu,” tuturnya.

Penulis: Syakurah
Editor: Yusva Alam

Target Retribusi Parkir Rp 300 Juta, Dapatnya Cuma Rp 98 Juta, Dishub: Masih Banyak PR

0
Target Retribusi Parkir Rp 300 Juta, Dapatnya Cuma Rp 98 Juta, Dishub: Masih Banyak PR
Plt Kepala Dishub Kota Bontang, Jainuddin. (Syakurah/Radarbontang)

BONTANG – Retribusi daerah khususnya dalam hal retribusi pelayanan parkir tepi jalan umum diperkirakan minus 40 persen dari target yang telah ditentukan pada tahun 2024.

Adapun target pada tahun 2024 yakni sebesar Rp 300 juta, namun berdasarkan data sementara yang dihimpun oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) hanya didapatkan sebesar Rp 84.1 juta.

Dikonfirmasi oleh Plt Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bontang, Jainuddin, berdasarkan perhitungan pihaknya, total anggaran yang berhasil mereka himpun juga tidak jauh berbeda, “Kalau di kami sekitar Rp 98 jutaan, target kami cukup tinggi, kami juga tidak sanggup sebenarnya,” ujarnya, Rabu (5/2/2025).

Dishub sendiri memiliki 9 titik yang mereka himpun di Kota Bontang. Namun hanya di wilayah TPI Tanjung Limau dan parkiran Bontang Kuala saja yang paling jelas pembinaannya.

Masih banyak hal yang menjadi kendala untuk pemenuhan target tersebut, seperti masih minimnya akses sarana dan prasarana yang harus direalisasikan, dan masih banyak masyarakat yang harus diberikan sosialisasikan terkait hal tersebut.

“Kebanyakan masyarakat tidak paham, bahwa parkir di tepi jalan juga terdapat retribusi yang harus diberikan,” jelasnya.

Adapun penambahan kantong parkir sendiri masih belum dapat mereka tambah, melihat banyak masyarakat banyak yang masih tidak paham dengan Peraturan Daerah (Perda) yang ada.

“Kemungkinan tahun ini kita pelan-pelan akan membenahi Perda yang ada, sambil selanjutnya memberikan rambu-rambu hingga sosialisasi terkait aturan parkir pinggir jalan umum tersebut,” tambahnya.

Jainuddin menjelaskan, masih banyak oknum masyarakat yang tidak bertanggung jawab mengambil retribusi parkir untuk pribadi, sehingga pelan-pelan harus benahi, serta kurangnya pengawasan di lapangan.

Penulis: Syakurah
Editor: Yusva Alam

Karyawan Cuci Mobil Ketahuan Punya Sabu, Langsung Digerebek Polisi

0
Karyawan Cuci Mobil Ketahuan Punya Sabu, Langsung Digerebek Polisi
AT (20) dan Ra (26), kedua tersangka pengedar sabu. (Ist).

BONTANG – Sat Resnarkoba Polres Bontang berhasil mengamankan dua pengedar sabu, AT (20) dan Ra (26). Keduanya berhasil diamankan di salah satu pencucian mobil, yang berada di Jalan Awang Long, RT.19, Kelurahan Bontang Baru, Kecamatan Bontang Utara, Senin (3/2/2025).

Kapolres Bontang, AKBP Alex Frestian Lumban Tobing, melalui Kasat Resnarkoba, Rihard Nixon Lumban Toruan, menyatakan adanya informasi didapat dari masyarakat, dimana di sebuah kamar karyawan pencucian mobil tersebut, ternyata seringkali dijadikan tempat transaksi narkotika jenis sabu.

Sehingga anggota Sat Resnarkoba Polres Bontang langsung melakukan penyelidikan dan pemantauan di lokasi tersebut. Saat memasuki kamar yang dimaksud, petugas langsung melihat seseorang yakni AT berusaha membuang sebuah bungkusan di depan kamarnya.

“Saat kami melihat ada yang dibuang oleh AT, kami mengambilnya dan ternyata bungkusan tersebut berisi tiga poket sabu dengan berat 0,92 gram,” ucapnya.

Barang bukti lainnya yang berhasil diamankan meliputi dua sedotan berujung runcing, satu pipet kaca, serta satu unit handphone merek Vivo.

“AT mengakui bahwa barang tersebut adalah miliknya, dan saat kami introgasi lebih lanjut, ternyata AT mendapatkan barang haram itu dari temannya,” paparnya.

Mengenai hal tersebut, Sat Resnarkoba Polres Bontang langsung melakukan pengembangan, dan dengan pergerakan cepat petugas berhasil mengamankan pelaku kedua, yakni Ra.

Saat penangkapan berlangsung, petugas melakukan penggeledahan badan dan ditemukan satu bungkus plastik bening berisikan sabu seberat 0,32 gram, beserta dengan barang bukti lainnya seperti satu dompet kecil, satu sedotan berujung runcing, uang tunai sebesar Rp 600 ribu, serta satu unit handphone merek Oppo.

Sehingga kedua tersangka akan dikenakan Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) UURI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Dengan ancaman hukuman paling lama 20 tahun penjara,” pungkasnya.

Penulis: Dwi S
Editor: Yusva Alam

Terbukti! Ada Pangkalan yang Jual Gas Melon Rp 25 Ribu per Tabung

0
Terbukti! Ada Pangkalan yang Jual Gas Melon Rp 25 Ribu per Tabung
Salah satu pengecer (tengah) di wilayah Loktuan. (Dwi/RadarBontang).

BONTANG – Komisi B DPRD Kota Bontang bersama Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian, dan Perdagangan (DKUMPP), dan meninjau langsung ke beberapa agen dan pangkalan di Kota Bontang, Rabu (5/2/2025).

Saat rombongan melakukan peninjauan langsung di agen PT. Pantai Subur di Jalan Slamet Riyadi, RT.48, Kelurahan Loktuan, Kecamatan Bontang Utara, ada salah satu pengecer yang menyampaikan pendapat, dimana pihaknya menyatakan telah mendapatkan gas melon dengan harga Rp 25 ribu per tabungnya.

Padahal diketahui, untuk Harga Eceran Tertinggi (HET) telah ditetapkan di setiap pangkalan dengan harga Rp 21 ribu, dari agen ke pangkalan dengan harga Rp 18 ribu per tabungnya.

“Ada saya mendapatkan di pangkalan, harga per tabungnya Rp 25 ribu,” ucap Ilyas.

Akan tetapi, saat diminta keterangan lebih lanjut oleh Pertamina dan Kapolsek, pengecer tersebut tak berani menyatakan dimana dirinya telah mengambil gas melon dengan harga Rp 25 ribu tersebut.

“Itu rahasia, saya tidak bisa langsung menyebutkan. Hanya pihak tertentu yang langsung tahu,” jelasnya.

Di kesempatan yang sama, Sales Branch Manager Pertamina, Azri Ramadhan mengatakan langsung ke pengecer, untuk menjelaskan secara detail, pangkalan mana yang menjual gas melon tetapi tidak sesuai dengan HET yang berlaku.

“Seharusnya si bapak ini bisa lebih terbuka, biar kami dari Pertamina langsung mendatangi pangkalan tersebut dan memberi teguran, jika menjual gas melon tidak sesuai dengan aturan yang berlaku,” tutupnya.

Penulis: Dwi S
Editor: Yusva Alam

DKUMPP dan DPRD Bontang Turun ke Lapangan Cari Bukti Kelangkaan Gas Elpiji Melon

0
DKUMPP bersama Komisi B DPRD Kota Bontang meninjau langsung terkait kelangkaan gas melon. (Dwi/RadarBontang).

BONTANG – Saat ini telah tersebar luas terkait isu kelangkaan tabung gas elpiji 3 kilogram (Kg) atau gas melon. Pemkot Bontang melalui Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian, dan Perdagangan (DKUMPP) mengajak Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang untuk melakukan peninjauan secara langsung.

Kegiatan peninjauan pun dilakukan di beberapa tempat pangkalan gas melon yang tersebar di wilayah Kota Bontang, dimana pihaknya akan memastikan secara langsung bagaimana setiap pangkalan mendapatkan distribusi gas.

Ketua Komisi B DPRD Kota Bontang, Rustam menyampaikan, bahwa kegiatan ini dilakukan untuk mencari bukti secara langsung di lapangan, terkait isu kelangkaan gas melon.

“Kami akan mendatangi beberapa pangkalan nantinya, dan mensurvei secara langsung kelangkaan gas melon ini karena apa. Bahkan di sini sudah dihadiri oleh perwakilan Pertamina,” ucapnya.

Di kesempatan yang sama, Plt Kepala DKUMPP Kota Bontang, Alfrita Junain Sande mengatakan, jika peninjauan ini guna memastikan lebih lanjut isu kelangkaan gas melon, pihaknya mengklaim tidak ada kelangkaan, hanya saja jika tanggal merah tidak ada pengiriman.

“Kita hanya memastikan lebih lanjut terkait isu tersebut, sebenarnya ada pengiriman setiap harinya, hanya saja setiap tanggal merah tak ada pengiriman,” ungkapnya.

Untuk lokasi pertama yang didatangi oleh rombongan, yakni Pangkalan Muslinda Sari, yang berada di Jalan Pupuk Raya, RT.42, Kelurahan Belimbing, Kecamatan Bontang Barat.

Diketahui, dari Pangkalan Muslinda Sari, berhasil menjual tabung gas melon sebanyak 120, dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp 21 ribu.

“Kalau kami setiap harinya mendapatkan distribusi sebanyak 120 tabung, dan pengantaran jam 2 malam. Jadi kami menjualnya pagi, tidak sampai hitungan jam sudah habis,” ucap Linda, pemilik pangkalan.

Terlebih lagi, untuk masyarakat yang ingin mendapatkan gas melon harus menyerahkan fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK).

Penulis: Dwi S
Editor: Yusva Alam

Empat Bangunan Pelayanan Publik di Lapangan HOP 1 Diresmikan, Tahun Ini Bakal Dilanjutkan untuk Fasilitas Publik

0
Peresmian empat bangunan di HOP 1. (Syakurah/Radarbontang)

BONTANG – Pemerintah Kota Bontang meresmikan empat bangunan yang ada di Lapangan Hop 1, Kelurahan Satimpo, Rabu (5/2/2025). Adapun empat gedung tersebut ialah Rumah Kreasi Milenial (RKM), PKK, BAZNAS, dan Bawaslu.

Kepala Dinas PUPR Kota Bontang, Edy Prabowo mengatakan, bahwa gedung sudah dapat digunakan dan akan ada pembangunan lanjutan pada tahun 2025 ini.

“Lanjutan pembangunan berupa akses jalan yang akan menghubungkan empat gedung tersebut,” terangnya.

Tidak hanya membuat fasilitas perkantoran saja, tetapi juga akan ada lanjutan pembangunan sarana dan prasarana olahraga, seperti lapangan mini soccer, lapangan basket, lapangan voli dan juga jogging track.

“Bukan hanya menjadi area pelayanan publik, tapi juga menjadi sarana publik untuk masyarakat Bontang berolahraga,” tambahnya.

Lebih lanjut, Wali Kota Bontang, Basri Rase menambahkan, bahwa tempat ini tidak akan merusak fungsi utama daripada lapangan itu sendiri. Hal tersebut sesuai dengan perencanaan awal yang mengutamakan fungsi olahraga dan sosial masyarakat.

“Nanti ke depannya tempat ini juga harus memiliki nilai ekonomis tentu untuk UMKM kita,” terangnya.

Adapun anggaran dalam pembangunan RKM sebesar Rp 5 miliar, untuk gedung PKK Rp 8 miliar, BAZNAS Rp 4,4 miliar, dan Bawaslu Rp 4,7 Miliar.

Dalam acara tersebut Wali Kota Bontang juga melakukan penandatanganan untuk 4 gedung baru Pemkot Bontang seperti Kantor Satpol PP, Kantor Kelurahan Api-Api, Masjid Adi Darma yang berada di Lang-Lang, Depo ARSIP, Gedung Uji KIR, Kantor Dinas Perhubungan, dan UPTD PPA.

Penulis: Syakurah
Editor: Yusva Alam

BNN RI Cabut Kewenangan BNNK Menyidik Kasus Peredaran Narkotika

0
BNN RI Cabut Kewenangan BNNK Menyidik Kasus Peredaran Narkotika
Kepala BNN RI, Marthinus Hukom saat diwawancarai awak media. (Syakurah/Radarbontang)

BONTANG – Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) menyatakan resmi mencabut kewenangan Badan Narkotika Nasional tingkat kota (BNNK) dalam melakukan penyidikan kasus peredaran narkotika.

Hal tersebut dinyatakan oleh Kepala BNN RI, Marthinus Hukom dalam peresmian gedung baru BNN Kota Bontang, Selasa (4/2/2025).

Adapun faktor tersebut berdasarkan beberapa pertimbangan, seperti keterbatasan sumber daya manusia dan penyelidik yang bersifat profesional, sehingga saat ini kewenangan penyidikan kasus narkotika sepenuhnya berada di bawah BNN provinsi (BNNP).

“Profesional tidak hanya dalam kapasitas berpikir, tetapi juga dalam jumlah SDM yang mencukupi,” katanya.

Ia menjelaskan, BNNK hanya berfokus pada pemberantasan narkoba harus diarahkan kepada jaringan besar, bukan hanya pengguna kecil. Sehingga BNNK tetap dapat melakukan penyidikan, tetapi harus berada di bawah pengawasan BNNP.

Keputusan ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika pada Pasal 54, 55, 56, 103, dan 127, yang mengatur bahwa pengguna narkoba lebih diarahkan untuk menjalani rehabilitasi.

Hal ini dilakukan untuk mengatasi over capacity di lapas. Karena selama ini pemakai yang tertangkap langsung dihukum untuk dipenjara. Sehingga pihaknya akan memberikan arahan berikutnya adalah membentuk TAT (Tim Asestem Terpadu) nasional yang bekerja dengan pendekatan hukum, intelegen dan kesehatan.

“142 ribu penghuni lapas di Indonesia kebanyakan pemakai. Jadi kita akan benar-benar pilah mana yang pengedar dan hanya pemakai,” ujarnya

Saat ini BNN RI berfokus peningkatan kapasitas serta infrastruktur di tiap-tiap daerah, agar pemberantasan narkoba bisa berjalan lebih efektif. Menurutnya, jika personil lapangan tidak memiliki kesiapan dapat membuat salah penangkapan, sehingga mengekang hak hidup seseorang.

“Kita akan fokuskan untuk kesiapan anggota lapangan,” tutupnya

Penulis: Syakurah
Editor: Yusva Alam

DKUMPP Bingung, Kuota Gas Melon Bontang 1400 Tabung Tapi Kok Langka

0
DKUMPP Bingung, Kuota Gas Melon Bontang 1400 Tabung Tapi Kok Langka
Plt Kepala DKUMPP Kota Bontang (tengah) Alfrita Junain Sande. (Dwi/RadarBontang).

BONTANG – Plt Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian, dan Perdagangan (DKUMPP) Kota Bontang, Alfrita Junain Sande, membantah adanya isu yang menyatakan, tabung gas melon atau tabung gas 3 kilogram mengalami kelangkaan di wilayah Kota Bontang.

Hal ini disampaikan saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) berlangsung dengan Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang, Bagian Perekonomian Sumber Daya Alam (SDA), hingga PT Pertamina, Senin (4/2/2024).

Dirinya menyatakan bahwa di 2024 lalu, kuota gas melon untuk Kota Bontang mencapai 1.400 tabung gas, yang dimana tabung gas tersebut langsung disalurkan melalui tiga agen resmi. Terlebih lagi, ada terdapat 94 pangkalan yang tersebar di Kota Bontang.

“Untuk kelangkaan sepertinya tidak ada, sebab untuk stok pun setiap kami melakukan monitoring kuota gas tersebut tercukupi. Bahkan setiap hari, pangkalan tersebut mendapatkan distribusi tabung gas sebanyak 110 perharinya,” ucapnya.

DKUMPP Kota Bontang pun mengklaim, untuk Harga Eceran Tertinggi (HET) pertabungnya senilai Rp 21 ribu. Jika pun ada pengecer atau sebagainya yang menaikan harga lebih dari HET, pihaknya tak mengetahui hal tersebut.

“Yang kami tahu harga per tabungnya Rp 21 ribu, kalaupun ada yang lebih dari itu, kami tidak mengetahuinya,” ungkapnya.

Di kesempatan yang sama, Sales Branch Manager Pertamina, Azri Ramadhan Tambunan menanggapi hal tersebut, dimana sebagian masyarakat ternyata masih saja ada yang mendapatkan harga berbeda dari HET. Sehingga, nantinya pihak Pertamina akan melakukan pengawasan yang lebih ketat.

Penulis: Dwi S
Editor: Yusva Alam