Beranda blog Halaman 900

Dilaporkan Daftar Bacaleg di Partai Lain, Bawaslu Kaltim Telusuri Dugaan Pelanggaran Mar’uf Effendi

0
Dilaporkan Daftar Bacaleg di Partai Lain, Bawaslu Kaltim Telusuri Dugaan Pelanggaran Mar'uf Effendi
Bawaslu Kaltim saat kunjungi DPRD Bontang. (ist)

BONTANG – Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kaltim, Ebin Marwi, bersama Tim Divisi Penanganan Pelanggaran melakukan kunjungan ke Kantor DPRD Kota Bontang pada Selasa (30/5).

Kunjungan ini dilakukan sebagai tindak lanjut terhadap informasi awal, terkait dugaan pelanggaran pemilu yang melibatkan anggota DPRD Kota Bontang dari Fraksi PKS, yaitu Maruf Effendi.

Sebelumnya Maruf Effendi, bersama 3 kader PKS di Kaltim dilaporkan PKS telah mendaftarkan diri dalam pencalonan anggota DPRD Provinsi Kaltim dari Partai Gelora.

Sampai saat ini, Maruf belum mengajukan surat pengunduran diri sebagai anggota partai politik dan peserta pemilu yang mewakili Partai PKS pada pemilu terakhir.

Rombongan Bawaslu diterima oleh Staf Jabatan Fungsional Analisis dan Kebijakan, Hamdani, bersama Staf Ahli DPRD Bontang Agusyani, di ruang Sekretariat DPRD.

Diwawancara usai pertemuan, Ebin menegaskan pihaknya datang ke DPRD Bontang untuk meminta informasi mengenai status keanggotaan Maruf Effendi, perwakilan partai/fraksi dan nomor keanggotaan Maruf Effendi di DPRD Kota Bontang.

“Kedatangan kami hanya ingin meminta informasi dan dokumen, apakah Mar’uf masih sebagai anggota DPRD Bontang atau tidak. Sampai di situ. Kami sudah mendapatkan dokumen itu, dan Mar’uf Effendi memang masih menjadi anggota DPRD Bontang dari PKS,” tuturnya.

Disinggung soal proses Pergantian Antar Waktu (PAW) yang tengah diajukan PKS, Ebin menegaskan, bukan menjadi ranah Bawaslu. “Kalau itu urusan internal partai, karena ini kaitannya dengan Undang-Undang Partai Politik. Sedangkan dalam penanganan pelanggaran ini, kami gunakan Undang-Undang 7/2017 tentang pemilu dan PKPU 10/2023 yang mengatur pencalonan anggota DPRD,” bebernya.

“Intinya dalam penanganan pelanggaran ini, kami masih dalam tahap pengumpulan informasi,” sambungnya.

Lebih jauh Ebin menyatakan bahwa tindak lanjut terhadap dugaan pelanggaran pemilu ini akan dilakukan sesuai dengan mekanisme yang berlaku.

“Bawaslu Kaltim akan melakukan investigasi lebih lanjut untuk mengungkap kebenaran dari dugaan pelanggaran pemilu yang dilaporkan,” sebutnya.

Dalam hal ini, Bawaslu Kaltim juga mengharapkan kerjasama dari semua pihak terkait untuk memberikan informasi yang akurat dan mendukung proses penanganan dugaan pelanggaran pemilu.

“Kami memastikan akan menjalankan tugasnya secara profesional dan objektif demi terciptanya pemilu yang bersih dan demokratis di Kota Bontang,” tegasnya.

Sebelumnya empat kader PKS tercatat mendaftar sebagai Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg) DPRD Kaltim melalui partai lain.

Empat nama tersebut yakni Nursobah dan Abdul Rofik selaku Anggota DPRD Samarinda, Ma’aruf Effendy Anggota DPRD Bontang, dan Masykur Sarmian selaku Anggota DPRD Kaltim. Mereka semua tercantum sebagai Bacaleg DPRD Kaltim dari Partai Gelora.

Sekretaris Umum DPW PKS Kaltim Abdul Wahab Syaranie, menyatakan pihaknya telah melaporkan hal ini ke Bawaslu Kaltim dan Bawaslu Kaltim sendiri langsung menindaklanjuti laporan tersebut dengan menyambangi Sekretariat DPW PKS Kaltim.

“Kita menganggap bahwa Bawaslu adalah lembaga yang tepat untuk membantu kami melakukan penelusuran ini,” tegas Abdul.

Ia menegaskan, ke empat nama di atas masih tercatat sebagai kader PKS dan belum menyatakan mengundurkan diri. Bila memang mereka mendaftarkan diri di partai lain, maka harus mengajukan surat pengunduruan diri yang kemudian akan dilakukan proses Pergantian Antar Waktu (PAW). (RB)

Dalam Sehari Jaringan Narkoba Rusunawa Loktuan Diringkus

0
Dalam Sehari Jaringan Narkoba Rusunawa Loktuan Diringkus
Jaringan narkoba rusunawa Loktuan diringkus. (ist)

BONTANG – Selasa (30/5/2023) pukul 22.40, Satresnarkoba Polres Bontang lebih dulu meringkus AS (49) di Loktuan.

Dia mengantarkan sabu kepada polisi yang sedang menyamar di depan sebuah rumah kosong di Loktuan. Setelah ketahuan, dia berusaha membuang barang bukti 4 poket seberat 1,55 gram. Namun berhasil ditemukan polisi.

“AS ini posisinya kurir,” kata Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prastiya melalui Kasat Resnarkoba Iptu M Yazid.

Tak hanya AS, satu jam setelahnya polisi turut meringkus pengedar berinisial Nu (48) warga Guntung. Dia ditangkap dari hasil interogasi AS yang menyebut mendapat narkoba dari Nu. Dia dibekuk saat berada di depan rumah.

Ketika dilakukan penggeledahan ditemukan narkoba 7 poket seberat 3,84 gram dan alat hisab sabu di atas meja makan. Polisi juga menyita barang bukti lainnya seperti sedotan runcing, korek gas, dan uang hasil penjualan senilai Rp 1,5 juta.

Atas penangkapan Nu ini lah polisi selanjutnya meringkus SY (39) di Rusunawa Loktuan, Rabu (31/5/2023) pukul 00.30 dengan 15 poket sabu atau seberat 26,75 gram.

“Mereka ini satu jaringan, tapi SY itu target operasi sudah lama,” katanya.

Polisi menjerat mereka pasal 114 ayat (1) atau pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Dan terancam 20 tahun penjara. (hms)

Diduga Membuka Kerahasiaan Nasabah Bank, Kasus Ngabidin Dihentikan

0
Diduga Membuka Kerahasiaan Nasabah Bank, Kasus Ngabidin Dihentikan
Konfrensi pers Peradi Kaltim. (Syakurah/Radarbontang.com)

BONTANG – Sempat terlibat kasus pidana dengan dugaan membuka kerahasiaan seorang nasabah bank, kasus Ngabidin Nurcahyo akhirnya ditutup.

Hal itu diungkapkan Koordinator Tim Advokat Advokasi Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Kaltim, Abdul Rahman pada hari Selasa (30/5/23) dalam konfrensi pers.

Ngabidin yang ditetapkan sebagai tersangka, telah menerima Surat Pemberitahuan Pemberhentian Penyidikan (SP3) dari Polres Bontang pada tanggal 12 Mei 2023 lalu.

“Kami melakukan pengaduan kepada Polda Kaltim serta Polri atas penetapan Ngabidin sebagai tersangka,” jelasnya.

Setelah mengajukan pengaduan, pada tanggal 21 Maret 2023 akhirnya dilakukan gelar perkara khusus di Mabes Polri yang dihadiri oleh penggugat, tersangka, dan penyidik, kemudian dilakukan uji materi pada penetapan tersangka. Karena tidak terbukti penghentian perkara dilakukan.

“Bukti tidak cukup, maka atas dasar itulah ditetapkan perhentian perkara.” lanjutnya.

Adapun pasal yang diajukan tidaklah sesuai dengan tersangka yaitu pasal 40 Jo dalam rumusan Pasal 47 ayat 2 UU RI nomor 10 Tahun 1998 tentang perubahan atas UU RI nomor 7 tahun 1992 tentang perbankan Jo Pasal 55 KUHPidana,  di mana pasal itu tidak berlaku pada pengacara.

Sementara itu, dalam putusan Mahkamah Konstitusi nomor 74 tahun 2024 dijelaskan, membuka kerahasiaan nasabah bank diperbolehkan jika itu masuk dalam sengketa.

“Jadi karena ini kepentingan penentuan harta gono gini yang berarti adalah sengketa, maka membuka kerahasiaan nasabah bank diperbolehkan,” tegasnya.

Dengan terbitnya SP3 dari Mabes Polri, Ngabidin merasa lega. Namun, karena hukum yang menjeratnya merupakan bentuk kriminalisasi terhadap profesi advokat,  dan akibat penetapannya sebagai tersangka dirasa merugikan dan akan di tindaklanjuti oleh tim advokat.

”Ini termasuk dalam perbuatan tidak menyenangkan, pencemaran nama baik, hingga menyebabkan kerugian materi yang disebabkan selam proses.” Jelasnya.

Abdul Rahman berharap dalam penetapan tersangka harus dicermati dahulu, apalagi ini adalah pelaporan yang dilakukan sesama pengacara. (sya)

Lomba UP2K PKK, Pameran Produk dari Kelurahan se-Bontang

0
Lomba UP2K PKK, Pameran Produk dari Kelurahan se-Bontang
Pameran Produk UP2K. (Syakurah/Radarbontang.com)

BONTANG – Lomba pameran produk UP2K diselenggarakan oleh Pokja II Kota Bontang di Pendopo Rujab Wali Kota Bontang, Selasa (30/5/23).

Dari total 15 kelurahan di Bontang, 5 kelurahan tidak dapat mengikuti lomba ini. Walaupun begitu, acara ini tetap terlaksana hingga selesai.

Beberapa produk milik salah satu kelurahan diketahui sudah berhasil dipasarkan hingga ke pulau Jawa, seperti jamu yang diproduksi oleh Kelurahan Guntung.

Lina, anggota PKK Kelurahan Guntung mengatakan, bahwa jamu kemasan olahan masyarakat Guntung sudah dijual hingga ke Yogyakarta.

“Karena kami berkolaborasi dengan perusahaan mulai dari pelatihan hingga pemasaran, Alhamdulillah terjual hingga ke pulau Jawa,” ucapnya.

Selain itu, UP2K Kelurahan Bontang Baru juga mengunggulkan tas produksi mereka sendiri dengan merk Boba Bag. Sudah terjual cukup banyak di dalam kota maupun di luar kota.

“Kami memproduksi tas sekolah, tas kerja, hand bag. Tas sekolah anak-anak, tas kerja yang di pemerintahan juga pakai produk Boba bag, di Samarinda juga ada yang pesan langsung banyak,” jelas Ningsih, Anggota PKK Bontang Baru.

Wakil Ketua Pokja II, Ridwan mengatakan, produk UP2K Kota Bontang sudah cukup bagus, hanya saja masih banyak yang harus dikoreksi, mulai dari inovasi, variasi produk, kemasan, dan masih banyak lagi.

“Beberapa produk sudah ada yang bisa bersaing di luar daerah, hanya saja masih tidak semua produk karena seperti itu harus ada standar yang harus dipenuhi,” jelasnya.

Oleh sebab itu, pembinaan pembuatan produk harus tetap dilaksanakan sehingga pemasaran untuk ditingkat lanjut dapat dipenuhi. Kegiatan ini sekaligus kontrol sejauh mana pembinaan UP2K kelurahan, sehingga intervensi PKK kota dapat terlihat.

“Bentuknya intervensi kami tentu berupa pembinaan, pemasaran, administrasi, kemudian keuangannya serta alat-alat produksi,” jelasnya.

Adapun indikator utama penilaian adalah bahan baku utama mudah diperoleh, perputaran yang cepat dalam sisi pemasaran, serta tema tahun ini adalah ramah lingkungan. (adv/sya)

Hapidah Dorong Produk Harus Lebih Bervariasi di Lomba UP2K

0
Hapidah Dorong Produk Harus Lebih Bervariasi di Lomba UP2K
Ketua PKK Bontang, Hapidah Basri Rase. (Syakurah/Radarbontang)

BONTANG – Lomba Pameran Produk Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga (UP2K) Tingkat Kota Bontang dilaksanakan di Pendopo Rujab Wali Kota, Selasa (30/4/23).

Kegiatan ini diselenggarakan oleh PKK Kota Bontang, khususnya Pokja II yang bergerak di bidang pendidikan dan keterampilan.

Ketua PKK Kota Bontang, Hapidah Basri Rase mengatakan, lomba ini sekaligus menilai UMKM yang ada di masing-masing kelurahan, walaupun terdapat 5 kelurahan yang tidak ikut serta dari total 15 kelurahan yang ada di Bontang.

“Sebenarnya saya ingin semua kelurahan hadir, tapi dari ketua PKKnya mungkin belum siap. Sebenarnya saya tidak mau alasan itu, karena setiap RT sudah dapat dana stimulan serta pelatihan,” tegasnya.

Dari kegiatan ini diharapkan setiap kelurahan bisa saling memberikan informasi serta berkolaborasi, bertukar pikiran terkait produk dari masing-masing kelurahan.

“Produk yang banyak dibuat oleh kelurahan rata-rata amplang, baiknya tiap kelurahan bervariasi,” harapnya.

Dijelaskan, UMKM Center yang baru nantinya akan memanjang produk-produk olahan, sehingga tamu atau wisatawan yang berkunjung dapat melihat variasi produk dari kelurahan-kelurahan.

“Referensi bisa dilihat di internet, jadi bisa kita amati, tiru dan modifikasi, itu tidak akan dilarang,” jelasnya.

Adapun harapan untuk perwakilan yang menang dan maju ke tingkat provinsi adalah persiapan yang matang, selain itu saat lomba di tingkat provinsi harus saling bertukar pikiran dengan daerah lain.

Indikator terkait pemberian nilai gizi, kemasan menarik dan logo halal dapat menjadi nilai tambahan untuk lomba UP2K.

“UP2K Bontang jarang menang, harusnya kita penasaran di mana kurangnya sehingga bisa kita perbaiki untuk lomba selanjutnya,” ucapnya. (adv/sya)

Minta Perhatikan Dunia Otomotif, Rusli Dorong Pemkot Bangun Sirkuit Permanen

0
Minta Perhatikan Dunia Otomotif, Rusli Dorong Pemkot Bangun Sirkuit Permanen
Anggota DPRD Bontang, Rusli. (ist)

BONTANG – Salah satu penyebab para pemenang di Kejurprov II Balap Motor Wali Kota Cup didominasi dari luar, lantaran kurangnya perhatian dari Pemkot Bontang. Hal itu diungkapkan Anggota DPRD Bontang sekaligus Pengurus Provinsi (Pengprov) Ikatan Motor Indonesia (IMI) Kalimantan Timur, Rusli.

Diketahui, di Kejuprov II Balap Motor Wali Kota Cup kali ini, Bontang belum berhasil meraih juara umum meskipun menjadi tuan rumah. Para pemenang lomba balapan motor tersebut didominasi dari luar daerah. Bahkan juara umumnya berasal dari Kutai Timur.

“Kurangnya perhatian dan pembinaan dari pemerintah, sehingga putra dan putri Bontang yang berprestasi jasanya dipakai daerah lain untuk mewakilinya di ajang balap motor. Pemerintah harusnya proaktif melihat hal ini,” ujar Rusli saat dihubungi, Senin (29/05/2023).

Selain itu, kata dia, pemerintah seharusnya membangun sirkuit resmi. Sirkuit tersebut digunakan para pembalap untuk latihan dan sebagainya. Menurutnya, kalau sirkuit ada dan dikelola dengan baik tentu bisa menjadi salah satu sumber PAD Bontang.

“Banyak caranya untuk mendapatkan PAD dari sirkuit. Beberapa di antaranya bisa memberdayakan UMKM, menyiapkan dan menyewakan perlengkapan balap dan lain-lain,” ungkapnya.

Rusli menyebut, pemerintah ingin menjadikan Bontang sebagai kota pariwisata dan sentra UMKM. Pembangunan Sirkuit ini salah satunya. Sebab, ketika ada event apa saja tentu orang dari luar daerah akan masuk ke Bontang. Ini tentu memberikan efek yang baik bagi pelaku usaha yang lain.

“Contoh sekitar 250 orang peserta ikut dalam kejuaraan balap motor ini, kegiatan selama 2 hari ada berapa orang menginap di Bontang kalau 1 orang pembalap membawa 5 orang kru,” terangnya.

Rusli berharap, pemerintah juga memberi perhatian terhadap dunia otomotif, sebab, pecinta otomotif ini sangat besar di Kota Bontang baik roda dua maupun roda empat.

“Saya harap sirkuit ini bisa menjadi salah satu perhatian pemerintah,” tutupnya. (adv/al)

Tutup Kejuprov II Balap Motor Wali Kota Cup, Wawali: Kalah Biasa, Menang Itu Bonus

0
Tutup Kejuprov II Balap Motor Wali Kota Cup, Wawali: Kalah Biasa, Menang Itu Bonus
Wawali Bontang, Najirah (tengah) saat menutup Kejuprov II Balap Motor Wali Kota Cup. (ist)

BONTANG – Kalah dalam perlombaan adalah hal biasa, sedangkan menang adalah bonus. Esensinya adalah silaturahmi antar atlet balap motor se-Kaltim. Hal itu diungkapkan Wakil Wali Kota (Wawali) Bontang Najirah saat menutup secara resmi Kejuaraan Provinsi (Kejuprov) II Balap Motor Wali Kota Cup.

“Bagi atlet yang belum juara jangan berkecil hati. Kejuaraan ini merupakan salah satu bentuk meningkatkan jam terbang dan pengalaman dalam bertanding. Saya berharap kejuaraan berikutnya, mental bertanding para pembalap meningkat dan dapat berujung pada prestasi yang membanggakan,” ujarnya saat menyampaikan sambutan di Sirkuit Non Permanen, Bontang Lestari, Minggu (28/05/2023).

Melalui Kejuprov II Balap Motor Wali Kota Cup ia berharap, ajang ini menjadi pembuka karier profesional bagi para atlet balap motor. Dapat menjaring atlet-atlet unggul di tingkat Provinsi Kaltim, sehingga kejuaraan ini bisa dijadikan bahan evaluasi bagi atlet, pelatih, dan pengurus cabang Ikatan Motor Indonesia (IMI).

“Atas nama pemerintah saya ucapkan terima kasih kepada KONI atas dukungan dan kerja samanya, sehingga Bontang bisa ditunjuk sebagai tuan rumah untuk ajang kejuaraan provinsi balap motor se-Kaltim,” ungkapnya.

“Tidak lupa saya juga ucapkan terima kasih kepada Pengurus Cabang IMI Kota Bontang sebagai wadah berhimpunnya pecinta otomotif, juga sebagai pilar dan komponen dalam masyarakat pemuda bangsa ini. Semoga kegiatan ini dapat terus digelar secara rutin, sebagai sarana bagi para generasi muda kita mengasah kemampuan dalam balap motor,” tambahnya.

Sementara, Pengurus Provinsi (Pengprov) IMI Kalimantan Timur, Sekaligus Anggota DPRD Bontang Rusli mengucapkan selamat kepada para pemenang Kejuprov II Balap Motor Wali Kota Cup.

“Selamat buat para juara balap motor, terus asah kemampuan untuk mengikuti kejuaraan-kejuaraan berikutnya,” ujarnya.

Kata Rusli, sangat penting setiap daerah melakukan pembinaan bagi anak muda yang suka olahraga, khususnya dunia otomotif. Menurutnya, race motor bukan semata-mata tentang balapan motor saja. Tetapi itu masuk dalam kategori yang diperlombakan mulai dari tingkat daerah, provinsi, nasional hingga internasional.

“Saya berharap, ke depan Pemerintah Kota Bontang dalam hal ini Dinas Pemuda Olahraga dan Parawisata (Dispopar) selalu memberikan support dan melakukan kerja sama dengan penyelanggara acara balapan motor,” tutupnya. (al)

Barang Bukti dari 69 Perkara Dimusnahkan Kejari

0
Barang Bukti dari 69 Perkara Dimusnahkan Kejari
Kejari Bontang bersama Wawali Bontang saat pemusnahan barang bukti kejaksaan. (Yahya/Media Kaltim)

BONTANG – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bontang memusnahkan beberapa barang bukti yang telah berkekuatan hukum tetap dari 69 total perkara dari Maret-Desember 2022, dan perkara Januari hingga Februari 2023 seperti barang bukti sabu-sabu hingga senjata tajam.

Kepala Kejari Bontang, Syamsul Arif mengatakan, pemusnahan barang bukti yang dilaksanakan Kejari Bontang telah berkekuatan hukum tetap dan dapat dilakukan pemusnahan barang bukti.

“Ini merupakan implementasi pelaksanaan tugas sebagai jaksa, dengan pemusnahan barang bukti berkekuatan hukum tetap,” kata Syamsul Arif, Selasa (30/5/2023) saat pemusnahan barang bukti di Kantor Kejari Bontang.

Lanjut Syamsul Arif, pemusnahan dilaksanakan oleh kejaksaan sebagai eksekutor, dengan pemusnahan barang bukti yang telah dikumpulkan selama kurung waktu satu tahun.

Sementara Kepala Seksi Barang Bukti dan Perampasan Kejari, Ardiyansah menerangkan, barang bukti yang dimusnahkan yaitu sabu seberat 59,86 gram, alat hisab sabu 21 bong, timbangan digital 17 buah, alat komunikasi 19 unit, korek api 23 buah, plastik klip 2.500 buah, pipet 23 buah, 4.422 pil, botol plastik 9, dompet 7, tas 3 buah, papan 3 buah, celana/pakaian 10 buah, buku kartu/kupon 25 buah dan senjata tajam 7 buah dari 69 total perkara yang diselesaikan. (yah)

Baru Pulang Beli Sabu Dibekuk Polisi di Loktuan

0
Baru Pulang Beli Sabu Dibekuk Polisi di Loktuan
Pelaku diamankan di Mako Polres Bontang. (ist)

BONTANG – FR 26 tahun ditangkap Unit Reskrim Polsek Bontang Utara bersama Satresnarkoba Polres Bontang pada Senin 29 Mei 2023 pukul 22.00 Wita.

Kapolsek Bontang Utara Iptu Tri Sudiantoro mengatakan, pria itu ditangkap di Jalan Slamet Riyadi, Loktuan. Bersama barang bukti 11 poket sabu atau 4,96 gram.

“Dia baru pulang beli sabu naik motor,” ujarnya.

Selain sabu, polisi juga mengamankan barang bukti lain yaitu handphone, kertas tisu, dan motor. Saat ini tersangka sudah ditahan di Mapolsek Bontang Utara. Polisi masih mendalami kasus ini.

Polisi menjerat tersangka dengan pasal 114 ayat (1) atau pasal 112 ayat (1) UU RI nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman 20 tahun penjara. (hms)

Tingkat Literasi di Bontang Masih Rendah, Lomba Penyuluhan Pokja II Gerakan Gemar Membaca Diadakan

0
Tingkat Literasi di Bontang Masih Rendah, Lomba Penyuluhan Pokja II Gerakan Gemar Membaca Diadakan
Lomba Penyuluhan Pokja II. (Syakurah/Radarbontang.com)

BONTANG – Lomba Penyuluhan Pokja II gelar pelangi tingkat Kota Bontang tahun 2023 bertema Gerakan Gemar Membaca dilaksanakan di Pendopo Rumah Jabatan Wali Kota Bontang, Senin (29/5/23). Lomba ini diadakan dalam rangka HKG ke-51.

Para pemenang akan dilatih kembali, agar siap untuk mengikuti perlombaan ke jenjang selanjutnya yaitu lomba tingkat provinsi.

Adapun kriteria perlombaan tersebut ialah harus anggota kader PKK, kemudian kriteria-kriteria terkait tema yang diberikan seperti waktu, penampilan, dan isi materi.

“Jadi isi materi harus masih dalam lingkup gerakan membaca, mulai dari pembukaan, isi, penutup, dan mimik serta nada bicara juga masuk dalam kriteria penilaian,” jelas Yuti Nurhayati, Ketua Pokja II PKK Bontang.

Pokja II bergerak di bidang pendidikan dan keterampilan, sehingga memberikan penyuluhan terkait gerakan gemar membaca ini harus disampaikan. Menggunakan keterampilan agar pendengar tidak bosan serta mudah dipahami.

Dijelaskan bahwa tema Gerakan Gemar Membaca ini sudah digunakan sejak tahun 2022 lalu, dikarenakan angka literasi di Bontang sendiri masih sangat kurang. Kegiatan ini sekaligus pembelajaran bagaimana anggota PKK dapat mengajak masyarakat agar senang membaca.

“Kalau membaca saja mudah, tapi senang membaca susah, nah inilah yang harus kami bangun,” harapnya.

Ia berharap perwakilan tim penggerak PKK yang akan mewakili Bontang dapat memberikan yang terbaik, apapun hasilnya yang terpenting adalah tampil maksimal dan memberikan yang terbaik.  (adv/sya)