Beranda blog Halaman 965

51 Ketua RT di Kelurahan Belimbing Ikuti Bimtek Kepemimpinan

0
51 Ketua RT di Kelurahan Belimbing Ikuti Bimtek Kepemimpinan
Wakil Wali Kota Bontang, Najirah saat membuka Bimtek kepemimpinan di Kelurahan Belimbing. (Yahya Yabo)

BONTANG – Sebanyak 51 Ketua RT di Kelurahan Belimbing, Kecamatan Bontang Barat mengikuti bimtek mengenai leadership dan teamwork. Para Ketua RT ini mendapat materi kepemimpinan sesuai tugasnya sebagai pemimpin di satu wilayah.

Lurah Belimbing, Dwi Andriyani mengatakan, peningkatan kapasitas Ketua RT ini sejalan dengan visi misi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bontang untuk peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM).

Dwi menambahkan, prestasi-prestasi yang diraih oleh Kelurahan Belimbing tidak terlepas dari peran ketua-ketua RT di Kelurahan Belimbing.

“Banyak prestasi Kelurahan Belimbing yang telah diraih berkat bantuan ketua RT,” kata Dwi Andriyani, Sabtu (12/8/2023) saat pembukaan bimtek Ketua RT di Hotel Bintak Sintuk.

Lanjut Dwi, untuk mencapai visi misi Kota Bontang, perlu adanya peningkatan kapasitas pada ketua RT sebagai bagian terdepan dalam menyelesaikan permasalahan masyarakat.

“Dari lingkungan terkecil dulu, dari lingkup pemerintah ujung tombaknya di ketua RT. Berkat dukungan dari ketua RT, Belimbing meraih prestasi,” kata Dwi.

Wakil Wali Kota Bontang, Najirah menerangkan, bahwa selain sebagai pelayan masyarakat di tingkat RT, ketua RT juga mendukung program-program wali kota dan wakil wali kota.

“Tanpa Ketua RT, keberhasilan program pemerintah akan berkurang. Di tingkat kelurahan dan Ketua RT sebagai garda terdepan,” kata Najirah.

Selanjutnya Najirah mengatakan, pelatihan kepemimpinan sangat penting bagi masyarakat terlebih sebagai ketua RT yang memimpin suatu wilayah terkecil.

“Pada kesempatan ini kita juga merenungkan betapa pentingnya kapasitas kepemimpinan bagi ketua RT. Dimana ketua RT menghadapi permasalahan masyarakat,” ungkap Najirah.

Selain itu, peran ketua RT sangat membantu dalam menjalankan pemerintah karena lebih mengetahui permasalahan warga.

“Dengan adanya bimtek ini dapat menambah pengetahuan dan peningkatan SDM bagi ketua RT. Saya apresiasi kepada lurah Belimbing,” pungkas Najirah.

Pewarta: Yahya Yabo

Editor: Yusva Alam

Ketua Komisi III Ingin Masalah Banjir di BK Segera Dituntaskan Pusat

0
Ketua Komisi III Ingin Masalah Banjir di BK Segera Dituntaskan Pusat
Banjir rob jadi langganan di kawasan perkampungan BK. (ist)

BONTANG – Kunjungan kerja Komisi V DPR RI ke Bontang beberapa waktu lalu, diharapkan dapat segera merealisasikan peningkatan infrastruktur sarana dan prasarana. Hal itu diungkapkan Ketua Komisi III DPRD Bontang Amir Tosina.

Menurutnya, yang paling utama adalah masalah infrastruktur penanggulangan banjir di Jalan Protokol Bontang Kuala. Lantaran selama ini langganan dikeluhkan masyarakat, bahkan belum tersentuh perbaikan.

Menurut pria yang akrap disapa Atos ini, masalah banjir rob di Bontang Kuala (BK) sudah menjadi masalah klasik dan berlarut-larut. Karenanya dibutuhkan peningkatan jalan untuk mengurangi banjir.

“Kami selalu usulkan itu, agar jadi prioritas. Apalagi BK sebagai ikon utama wisata Kota Bontang,” ujarnya, Kamis (10/8/2023).

Politisi Partai Gerindra ini mendorong masalah ini terus disuarakan, agar bisa diakomodir oleh pusat. Karena membutuhkan biaya cukup besar untuk menyelesaikannya.

“Estimasi anggarannya kurang lebih Rp 40 miliar. Kalau pakai anggaran daerah tidak cukup. Dulu pernah diusulkan lewat bankeu dan pusat, dan  sudah pernah dievaluasi, tapi lepas,” timpalnya.

Ia meminta kepada pemerintah melalui dinas terkait, agar kembali membuat perencanaan ulang, sehingga penanganan banjir di Bontang Kuala dapat teratasi dengan tepat.

“Kalau jalannya cuman dicor atau ditinggikan itu tidak maksimal, maka itu harus buat perencanaan yang tepat dan matang. Kalau tidak bisa tahun ini, paling lambat tahun depan semoga terealisasi lah,” tandasnya.

Diketahui, Pemkot Bontang mengajukan 8 usulan mega proyek pembenahan infrastruktur ke Pemerintah Pusat melalui Komisi V DPR RI.  Usulan prioritas ialah pembangunan Kampung Selambai, perbaikan jalan, revitalisasi Waduk Kanaan untuk penanganan banjir, pengembangan Pelabuhan Tanjung Laut Indah, pemangkasan Jalan S Parman depan RSUD, peningkat jalan Bontang Kuala, Rumah Susun Sewa (Rusunawa) ASN, dan pengembangan Pantai Harapan Kelurahan Tanjung Laut Indah.  (adv/al)

BW Minta OPD Dioptimalkan untuk Tingkatkan Kemandirian Fiskal

0
BW Minta OPD Dioptimalkan untuk Tingkatkan Kemandirian Fiskal
Bakhtiar Wakkang saat menyampaikan saran di Rapat Paripurna. (Yusva Alam)

BONTANG – Anggota legislatif kembali menyuarakan upaya pengoptimalan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang dalam rangka meningkatkan kemandirian fiskal.

Hal itu diungkapkan Anggota Komisi II DPRD Bontang, Bakhtiar Wakkang saat rapat paripurna beberapa waktu lalu.

Dikatakannya, setiap OPD di lingkup Pemkot Bontang perlu diakomodir dari sekarang, lantaran sangat berpotensial untuk meningkatkan pendapatan daerah.

“Mulai dari sektor pariwisata, pembangunan berkelanjutan, tata ruang, hingga pendidikan dan sektor lain juga bisa dimanfaatkan. Jangan hanya pajak kecil-kecil saja,” ujarnya saat menyampaikan intrupsi, Senin (7/8/2023).

Pria yang akrab disapa BW ini meminta Pemkot Bontang segera berkoordinasi bersama bawahannya, guna berinovasi di tiap-tiap OPD.

“Diharapkan nantinya setiap OPD bisa memaksimalkan potensinya untuk menghasilkan retribusi daerah sebagai bentuk kemandirian fiskal ini,” bebernya.

Diketahui, Dua  Rancangan Peraturan Daerah (Raperda)  inisiatif Pemerintah Kota Bontang, kini telah masuk dalam proses pandangan fraksi-fraksi DPRD Bontang.

Dua raperda inisiatif ini yaitu, raperda pajak daerah dan retribusi daerah, dan raperda tentang pencabutan peraturan daerah Kota Bontang Nomor 1 Tahun 2016 tentang rencana detail tata ruang dan peraturan zonasi Tahun 2016-2036.

Diharapkan raperda ini, terkhusus untuk raperda pajak daerah dan retribusi daerah bisa memaksimalkan PAD.

Karena, raperda ini dibentuk sebagai upaya penyederhanaan regulasi keuangan daerah, yang dinilai bisa memberikan manfaat dalam peningkatan PAD. (adv/al)

Hasil Cek Lahan Sengketa 2 Kelompok Tani, Legalitas Masuk Kawasan Hutan Lindung

0
Hasil Cek Lahan Sengketa 2 Kelompok Tani, Legalitas Masuk Kawasan Hutan Lindung
Pengecekan lahan oleh Polres Bontang bersama UPTD KPHP Santan. (ist)

BONTANG – Menindaklanjuti sengketa lahan yang terjadi antara 2 kelompok tani beberapa waktu lalu, Polres Bontang bersama UPTD Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) Santan menelusuri legalitas terkait kawasan hutan.

Untuk keperluan tersebut, Rabu (9/8/2023) pukul 09.00 wita lalu, Personil Polres Bontang beserta UPTD KPHP Santan mengecek lokasi yang disengketakan kedua kelompok tani. Membawa serta peralatan pendukung berupa kendaraan identifikasi, kamera, GPS, drone serta peta wilayah.

Berdasarkan hasil peninjauan tempat kejadian perkara yang disengketakan, ternyata masuk dalam kawasan hutan lindung. Bahkan, secara legalitas tidak ada satu kelompok tani pun yang terdaftar, baik di Kementerian Kehutanan ataupun KPHP Santan.

Bahkan dalam lokasi tersebut terdapat 3 plang/papan pengumuman yang menegaskan pelarangan beraktivitas apapun, karena masuk dalam kawasan hutan lindung.

“Kami tim yang terdiri dari Personil Polres Bontang beserta UPTD KPHP Santan mengecek status lahan tersebut, ternyata masuk dalam lokasi hutan lindung,” ujar Kasi Humas Iptu Mandiono mengutip dari Polresbontang.com.

Lebih lanjut beliau menerangkan sesuai dengan Pasal 50 ayat 3 huruf (a) UU RI Nomor 41 Tahun 1999 tentang kehutanan, bahwa setiap orang dilarang mengerjakan dan atau menggunakan dan atau menduduki kawasan hutan secara tidak sah.

“Sementara untuk sanksi atau hukumanya ialah sesuai dengan Pasal 78 ayat 2 UU RI Nomor 41 Tahun 1999 tentang kehutanan bahwa barang siapa sengaja melanggar ketentuan sebagaimana dimaksud dalam ayat 3 huruf (a) dipenjara paling lama 10 tahun atau denda Rp 5 Miliar,” jelasnya. (*)

Editor: Yusva Alam

Bontang Graphic Pamer Karya di Pameran Photo Exhibition Vol. V

0
Bontang Graphic Pamer Karya di Pameran Photo Exhibition Vol. V
Pameran foto Komunitas Graphic di Khatulistiwa Expo 2023. (Anjas Setiady)

BONTANG – Bontang Photo Graphic Club atau lebih dikenal Graphic mengadakan Pameran Photo Exhibition Vol. V ‘All About Taste II’ di Khatulistiwa Expo 2023. Kegiatan itu bertempat di Gedung Koperasi Karyawan PKT sejak tanggal 7 – 12 Agustus 2023.

Pameran fotografi ini merupakan kali ke-5 bagi Graphic sejak terbentuk. Di pameran kali ini Graphic menyajikan karya seni berupa foto kepada pengunjung yang hadir di Khatulistiwa Expo 2023. Foto-foto yang dipamerkan merupakan karya anggota Graphic sejak tahun 2008 hingga 2023.

Salahsatu Pendiri Graphic, Anjas Setiady mengatakan, Graphic dulu memiliki agenda bulanan yaitu graphic to school. Kegiatan itu mengadakan workshop ke sekolah-sekolah SMP dan SMA di Bontang  tahun 2014, untuk memperkenalkan dan berbagi ilmu di dunia fotografi.

Graphic juga pernah mengadakan event besar se-Kaltim di Bontang pada tahun 2014. Mengundang narasumber Darwis Triadi, Don Hasman, Aditya Zein, Ray Bachtiar.

“Tujuan pameran kali ini untuk menghidupkan kembali hobi fotografi di Bontang, karena terakhir Graphic mengadakan pameran foto itu 9 tahun silam. Selain itu memberikan warna lain untuk dunia seni di Bontang,” beber Anjas.

Dikatakannya, di Bontang sudah mulai banyak bermunculan fotografer muda. Tapi yang jadi kendala adalah kurangnya wadah bagi fotografer muda ini. Karena kurangnya pameran ini, yang membuat bibit-bibit baru di bidang fotografi ini tidak terlalu terexpose.

Bontang Graphic Pamer Karya di Pameran Photo Exhibition Vol. V
Para Anggota Graphic berfoto di depan karya-karya foto. (Anjas Setiady)

Sementara itu, Ketua Graphic Ahmad Hendra Hasan berharap dengan Graphic mengadakan pameran kali ini, mampu memberikan semangat bagi generasi muda, agar lebih berminat di fotografi sekaligus memberikan wadah kepada fotografer muda untuk ikut berpartisipasi memajang hasil karyanya.

“Semoga dengan adanya pameran ini, ke depannya dapat membuka wawasan tentang apa itu fotografi, karena fotografi itu tidak hanya pemandangan dan model tapi lebih luas dari itu,” ungkap Hendra.

Diketahui, Graphic merupakan salahsatu komunitas foto yang terbentuk di Bontang sejak tahun 2008.

Anggota Graphic tak hanya terdiri dari fotografer profesional, tapi juga pecinta fotografi di Kota Taman, sebutan Kota Bontang. Uniknya dari komunitas ini, anggotanya bukan hanya berprofesi sebagai fotografer, namun ada juga yang bekerja sebagai dokter, guru, karyawan swasta, PNS, owner kedai kopi, sampai pelajar.

Pewarta: Rian

Editor: Yusva Alam

Guru Se-Bontang Berlatih Pertolongan Pertama Gawat Darurat

0
Guru Se-Bontang Berlatih Pertolongan Pertama Gawat Darurat
Pemberian contoh bantuan hidup dasar dengan cara resusitasi jantung paru-paru (CPR). (Yahya Yabo)

BONTANG – Guru-guru SD, SMP dan SMA se-derajat di Kota Bontang mendapatkan pelatihan dan pemahaman mengenai kegawatdaruratan dan Bantuan Hidup Dasar (BHD), Kamis (10/8/2023). Pelatihan tersebut berguna bagi guru untuk dapat menyalurkan kembali di lingkungan sekolah maupun ke pelajar.

Analis Kesehatan, Seksi PTM dan Kesehatan Jiwa (Keswa) Dinas Kesehatan Kota Bontang, Andriana Ratna Ningrum menjelaskan, seminar jantung dan latihan BHD ini dapat mengedukasi guru, agar dapat mengaplikasikan kejadian yang dialami pada lingkungan sekitar.

“Guru dapat menginformasikan latihan BHD untuk siswa, yang bisa terjadi di sekitar sekolah. Kejadian seperti tersedak pentol dapat diatasi secara langsung dan ditangani. Guru tahu, guru paham, guru tahu tekniknya. Ketika tahu ilmunya, untuk praktiknya dapat dilakukan,” jelas Andriana.

Selain itu Ia mengatakan, BHD bukan hanya tenaga kesehatan yang dapat melakukan, namun masyarakat juga dapat menguasainya.

“Selain Nakes, masyarakat juga harus tahu. Karena setiap pertolongan akan ada ‘golden timenya yang pendek,” paparnya.

Nantinya, kata Andriani kegiatan ini diharapkan dapat memberikan pemahaman dan pengaplikasian sehingga dapat mengatasi pada pertolongan pertama pada setiap insiden.

“Sesama kita dapat saling menolong, karena golden periode sangat pendek. Jadi di dekat kita yang dapat menolong,” pungkasnya.

Pewarta: Yahya Yabo

Editor: Yusva Alam

Gak Ada Kapoknya, Baru Keluar Penjara Pakai Sabu Lagi

0
Gak Ada Kapoknya, Baru Keluar Penjara Pakai Sabu Lagi
Ilustrasi sabu. (ist)

BONTANG – Lagi-lagi residivis narkoba kembali ditangkap aparat kepolisian. Para pelaku tak jera-jera menggunakan barang haram tersebut, meskipun sudah pernah merasakan dinginnya jeruji besi.

Satreskoba Polres Bontang menangkap kedua pelaku lantaran kedapatan menyimpan sabu.

Pelaku pertama berinisial IR (53) ditangkap polisi di Tanjung Laut Indah pada Selasa (8/8/2023) sekira pukul 12.30 Wita.

“IR ditangkap tepat di depan rumahnya. Barang bukti berupa empat poket sabu seberat 2.28 gram diamankan,” ujar Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prastiya melalui Kasat Resnarkoba Iptu M Yazid mengutip dari situs Polresbontang.com.

IR mengaku memperoleh sabu tersebut, dua jam sebelum penangkapan dirinya. Sabu dibeli senilai Rp 1,3 juta dari seorang pria di Tanjung Laut Indah.

Berdasarkan informasi tersebut pihak kepolisian menelusuri pelaku berikutnya berinisial Su (46). Tepat di belakang rumahnya, Su ditangkap bersama barang bukti sembilan poket sabu seberat 9,61 gram, timbangan digital, dan uang hasil penjualan Rp1.050.000.

“Su simpan di beberapa tempat, seperti di kantong celana, wadah makan, dan bungkus rokok,” katanya.

Barang tersebut didapat dengan sistem jejak di sekitar Sport Center Loktuan.

Rupanya keduanya merupakan residivis kasus yang sama. Su pernah ditahan pada 2015 dan bebas pada 2020. Sementara IR ditangkap pada 2019, dan baru keluar dari Lapas Bontang pada Februari 2023.

Kini mereka ditahan di Mapolres Bontang. Keduanya dijerat pasal 114 ayat (1) atau pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (*)

Editor: Yusva Alam

Pandangan Fraksi PKB, PPP, dan PDIP terhadap Raperda Pajak dan Retribusi Daerah

0
Pandangan Fraksi PKB, PPP, dan PDIP terhadap Raperda Pajak dan Retribusi Daerah
Abdul Haris saat menyerahkan pandangan umum fraksi. (ist)

BONTANG – Fraksi PKB bersama PPP dan PDI-P menyampaikan pandangan umum terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kota Bontang inisiatif Pemerintahan Kota Bontang Tahun 2023, Senin (7/8/2023) di Gedung Sekretariat DPRD Bontang.

Pertama, pandangan umum terhadap raperda tentang pajak daerah dan retribusi daerah.

Dijelaskan Abdul Haris selaku Sekretaris Fraksi, setelah disahkannya UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah ini, mengharuskan jenis pajak dan retribusi, subjek pajak dan wajib pajak, subjek retribusi dan wajib retribusi, objek pajak dan retribusi, dasar pengenaan pajak, tingkat penggunaan jasa retribusi, saat terutang pajak, wilayah pemungutan pajak, serta tarif pajak dan retribusi untuk seluruh jenis pajak dan retribusi ditetapkannya dalam 1 perda dan menjadi dasar pemungutan pajak dan retribusi di Kota Bontang.

Sebagaimana yang telah diatur dalam Pasal 94 UU Nomor 1 Tahun 2022 dan Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023 tentang ketentuan umum pajak daerah dan retribusi daerah.

“Berdasar hal tersebut di atas maka, Pemkot Bontang dalam menjalankan amanat dari UU dan peraturan pemerintah tersebut berinisiatif untuk membuat raperda tentang pajak daerah dan retribusi daerah yang berorientasi terhadap penyederhanaan regulasi, sehingga nantinya akan menyatukan sistem penerimaan pajak daerah dan retribusi daerah sesuai amanat UU dan peraturan pemerintah yang berlaku. Oleh karena itu sangat diperlukan adanya payung hukum legal dalam melaksanakan aturan UU tersebut dalam bentuk peraturan daerah Bontang,” bebernya.

Kedua, pandangan umum terhadap raperda tentang pencabutan Peraturan Daerah Kota Bontang Nomor 1 Tahun 2016 tentang rencana detail tata ruang dan peraturan zonasi tahun 2016 -2036.

Dipaparkan Haris, berkaitan dengan peraturan tentang rencana detail tata ruang dan peraturan zonasi tahun 2016 – 2036 yang menjadi acuan operasional untuk pemanfaatan ruang dan pemberian izin untuk melakukan pembangunan perlu ditinjau ulang kembali dengan disahkannya UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU Nomor 2 Tahun 2022 tentang cipta kerja menjadi UU dan Pasal 91 Ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 21 tahun 2021 tentang penyelenggaraan penataan ruang.

“Disebutkan bahwa wali kota wajib menetapkan rancangan peraturan wali kota tentang rencana detail tata ruang paling lama 1 bulan setelah mendapat persetujuan substansi dari pemerintah pusat,” ujarnya.

Oleh karena itu berdasarkan ketentuan tersebut di atas, maka perlu dilakukan penyesuaian regulasi sebagai pedoman baru untuk rencana detail tata ruang Kota Bontang dalam bentuk peraturan wali kota tentang rencana detail tata ruang Kota Bontang yang terintegrasi dengan Online Single Submission (OSS) perizinan berusaha secara elektronik.

“Sehingga pemberlakuan perda tentang rencana detail tata ruang dan peraturan zonasi tahun 2016-2036 dapat diberlakukan sampai pengesahan pencabutan perda tersebut, yang kemudian sebagai pengganti dasar petunjuk operasional peraturan wali kota,” pungkasnya. (adv/al)

Anggota Dewan Dukung Program Penuntasan Rumah Tangga BABS

0
Anggota Dewan Dukung Program Penuntasan Rumah Tangga BABS
Ilustrasi MCK. (ist)

BONTANG – Wakil Ketua Komisi I DPRD Bontang, Raking mendukung program sanitasi pengurangan Buang Air Besar Sembarangan (BABS). Hal itu disampaikannya saat diwawancarai redaksi beberapa waktu lalu.

Dukungan tersebut dibuktikkan dengan dorongan percepatan pembangunan untuk penuntasan BABS pada musrenbang Kelurahan Tanjung Laut beberapa waktu lalu. Dikatakannya, DPRD dan pemerintah sudah sepakat akan segera mungkin membangun wadah Mandi Cuci Kakus (MCK) di masyarakat pesisir.

Menurutnya, pengadaan MCK tersebut tidak perlu ditenderkan, namun di swakelolakan kepada masyarakat, agar memudahkan percepatan pembangunan.

“Harusnya kalau bisa diawali di anggaran perubahan. Mudahan pemerintah bisa wujudkan, kalau tidak di tahun 2024,” ujarnya.

Diketahui saat ini Pemkot Bontang tengah menuntaskan rumah tangga yang masih BABS. Persentase kelurahan di Bontang yang sudah stop BABS mencapai 60 persen.

Berdasarkan data sanitasi total berbasis masyarakat (STBM) pilar 1 tahun 2022, sebanyak 2.123 rumah atau 2.345 KK masih BABS. Dengan jumlah terbanyak berada di wilayah Kelurahan Loktuan. Yakni 728 rumah atau 906 KK. Adapun mayoritas wilayah yang masih BABS berasal dari permukiman pesisir.

Asisten I Pemerintahan dan Kesejahteraan Masyarakat Sekretariat Kota Bontang Dasuki mengatakan, pengentasan BABS di ribuan rumah tersebut akan dilakukan tahun ini.

Diharapkan, perilaku BABS di Bontang bisa benar-benar dituntaskan. Juga agar menghindari permasalahan kesehatan lain yang ditimbulkan karena BABS. (adv/al)

Program Sumbang Telur Disarankan Tidak Pakai Uang Pribadi

0
Program Sumbang Telur Disarankan Tidak Pakai Uang Pribadi
Wakil Ketua Komisi I DPRD Bontang, Raking meminta agar program sumbang telur menggunakan dana pemerintah. (ist)

BONTANG – Rencana Pemkot Bontang untuk meminta setiap OPD menyumbang telur, sebagai bagian dari agenda menekan angka stunting mendapat sorotan anggota dewan.

Wakil Ketua Komisi I DPRD Bontang, Raking menyarankan kepada pemkot agar permintaan sumbangan telur itu bisa dianggarkan dalam anggaran perubahan. Sehingga tidak perlu menggunakan uang pribadi.

Menurutnya, saat pembahasan anggaran perubahan yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat ini, sangat tepat untuk memasukkan ide tersebut dalam perencanaan anggaran.

“Saya yakin pemerintah mendorong ide tersebut agar masuk di anggaran perubahan. Agar tahun depan bisa menekan angka stunting,” ujar Raking saat diwawancarai redaksi.

Namun begitu menurutnya, kalaupun wali kota tetap menekankan agar ide sumbangan telur tersebut menggunakan uang pribadi dari ASN di setiap dinas-dinas, dirinya mempersilahkan.

“Wali Kota yang punya OPD. Kalau wali kota menekankan untuk menyumbang telur, susu, daging, atau buah ya monggo (baca: silahkan) saja,” ungkapnya.

Diketahui, Wawali Bontang Najirah beberapa waktu lalu membeberkan skema penyaluran program sumbang telur. Setiap OPD diwajibkan menyumbang dua piring telur, nantinya telur tersebut dibagikan langsung kepada anak yang telah didata.

Telur yang disumbang tiap OPD akan langsung disantap oleh anak-anak yang telah didata, dalam program gerakan makan telur tiap sekali sebulan.

Sasaran pertama dari program ini adalah fokus pada kelurahan di Kecamatan Bontang Selatan. Yakni Kelurahan Tanjung Laut dan Kelurahan Tanjung Laut Indah. Sebab, dua wilayah tersebut memiliki risiko balita atau anak gizi kurang. (adv/al)