spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
No menu items!
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
No menu items!
More

    Ragam Jenis Pelayanan DPMPTSP

    BONTANG – Untuk memudahkan masyarakat dalam melakukan pengurusan perijinan usaha, maka Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu pintu (DPMPTSP) Kota Bontang menyiapkan beragam jenis pelayanan agar mudah diakses.

    Berikut jenis-jenis pelayanan yang disiapkan DPMPTSP Bontang:

    Pertama, menyiapkan Pojok Layanan (Pola PTSP) di kelurahan-kelurahan.

    Kepala DPMPTSP, Asdar Ibrahim mengatakan, dalam mengembangkan pelayanan pihaknya menyediakan konter pelayanan perizinan di 7 Kelurahan. Di antaranya Kelurahan Guntung, Loktuan, Berbas Pantai, Berbas Tengah, Kanaan, Bontang Lestari, dan Gunung Telihan.

    “Saat ini kami masih menyasar 7 kelurahan, sementara kalau kelurahan yang lain itu kan masih dekat dengan kantor DPMPTSP,” katanya.

    Kedua, membuka pelayanan terpadu perizinan malam (Padu Prima) sejak Mei 2022 lalu.

    Pelayanan dibuka setiap Selasa dan Kamis mulai pukul 19.30 sampai 20.30 Wita. Jabatan Fungsional (Jabfung) Sub Koordinator Pelayanan Perizinan Ekonomi DPMPTSP Bontang, Natalia Santi Kanan menjelaskan, bahwa pelayanan itu dibuka untuk memudahkan masyarakat yang akan mengurus perizinan.

    “Tentu untuk memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat kami buka malam, karena kita tahu tidak semua orang bisa ngurus pagi atau siang,” jelasnya.

    Baca Juga:   DPMPTSP Rutin Upgrade Standar Pelayanan

    Ketiga, membuka perizinan online sejak 2018 lalu.

    Pelayanan ini milik pemerintah daerah namun dikelola oleh DPMPTSP. Beberapa perizinan sebenarnya telah dialihkan ke Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA) mulai 2019, sehingga dalam perizinan digital terdapat 46 jenis kepengurusan sisanya.

    Beberapa jenis yang dapat diurus di perizinan digital yakni izin bongkar trotoar, izin mempekerjakan tenaga kerja asing, izin mendirikan rumah sakit pemerintah, izin operasional klinik pemerintah, izin operasional laboratorium kesehatan, izin operasional puskesmas, izin operasional rumah sakit pemerintah dan masih banyak lagi.

    Kepengurusan ini dapat dilakukan di rumah dengan membuka website https://pd.bontangkota.go.id atau datang langsung ke DPMPTSP, nantinya jika datang ke PTSP akan diberikan arahan terkait berkas-berkas yang harus diupload.

    Keempat, membuka pelayanan Hari Sabtu di Mall Pelayanan Publik (MPP), yang berlokasi di lantai 4 Pasar Tamrin. Sudah dimulai sejak Oktober 2021 lalu, dan masih tetap aktif hingga kini.

    “Pelayanan ini kita buka mulai dari pukul 08.00 hingga 11.30 wita,” ungkap Kepala DPMPTSP, Asdar Ibrahin. (adv/sya/al)

    Baca Juga:   Maksimalkan Pelayanan, DPMPTSP Buka Pengurusan Malam

    Most Popular