Beranda blog Halaman 1005

Longsor di Jalan Sawi Dikhawatirkan Makin Parah, Faisal Minta Pemkot Segera Bertindak

0
Longsor di Jalan Sawi Dikhawatirkan Makin Parah, Faisal Minta Pemkot Segera Bertindak
Anggota Komisi III DPRD Bontang, Faisal (tengah baju biru dongker) dan Agus Suhadi (tengah topi merah) saat tinjau lapangan. Kondisi longsor di Jalan Sawi. (Yusva Alam)

BONTANG –  Anggota Komisi III DPRD Bontang, Faisal meminta agar pemerintah segera mengambil tindakan pencegahan pada tanah longsor di Jalan Sawi, RT 12, Kelurahan Gunung Elai. Apabila tidak segera ada tindakan dikhawatirkan akan berdampak lebih parah lagi.

Hal itu diungkapkannya saat meninjau kondisi tanah longsor bersama Anggota Komisi III, Agus Suhadi, Senin (22/5/2023) kemarin.

Dikatakannya, kondisi tanah longsor ini sangat berbahaya apabila dibiarkan terus menerus. Karenanya pihaknya meminta agar hal ini menjadi prioritas Pemkot Bontang.

“Ini urgent tidak perlu menunggu anggaran perubahan. Paling tidak ada anggaran darurat untuk mengatasinya,” tegasnya.

Apalagi setelah mendapatkan penjelasan dari Lurah Gunung Elai, Sulistyo bahwa Wali Kota Bontang, bersama instansi terkait seperti BPBD dan Dinas PUPR sudah datang memantau kondisi di lapangan.

Dimana langkah yang diambil sementara ini adalah, membersihkan sedimen penyebab parit buntu dan mengimbau warga beraktivitas di belakang rumah.

“Setelah ini tidak perlu lagi ada sidak-sidak. Kita tinggal tunggu anggaran saja dan tindakan pencegahan dari Pemkot Bontang,” beber Faisal.

Pejabat Fungsional Ahli Utama Sumber Daya Air, Bambang Permadi menanggapi hal itu, bahwa pemerintah saat ini belum menganggarkan untuk masalah tersebut. Namun, kata Bambang akan berusaha mengusulkan anggaran di perubahan ini, dengan skema swakelola.

“Kalau anggaran perubahan ini memungkinkan kami akan usulkan dengan skema swakelola,” bebernya.

Diketahui, empat bangunan di Jalan Sawi, RT 12, Kelurahan Gunung Elai terancam ambruk karena adanya pergeseran tanah.

Empat bangunan itu di antaranya Traning Center, Indomart, Halal Bank, dan Aik Gym. Keempat bangunan itu mengalami kerusakan fisik di bagian belakang akibat pergeseran tanah sejauh 5 meter. Dikhawatirkan makin parah hingga membahayakan orang-orang yang tinggal di sekitarnya. (adv/al)

Bontang Food Festival, Lomba Masak Antar Café se-Bontang

0
Bontang Food Festival, Lomba Masak Antar Café se-Bontang
Salahsatu peserta sedang memasak dan suasana Bontang Food Festival. (Yusva Alam)

BONTANG – Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Dispopar) Bontang menggelar event Bontang Food Festival, Senin (22/5/2023) di halaman parkir ruko Jalan Bhayangkara, Kelurahan Gunung Elai. Kegiatan ini merupakan salahsatu dari 77 event yang telah diprogramkan Pemkot Bontang, guna mendukung Bontang menjadi kota wisata.

Ketua Panitia Bontang Food Festival, Zulkarnain menjelaskan, kegiatan ini diadakan memang bertujuan untuk mendukung visi misi Pemkot Bontang dalam rangka mengembangkan pariwisata ekonomi kreatif (ekraf).

“Bontang Food Festival diadakan sebagai salahsatu dari 77 event yang telah diprogramkan,” ungkap Zulkarnain dalam pembacaan laporannya.

Event ini merupakan lomba memasak antar seluruh café maupun kedai di Bontang. Diikuti oleh 20 peserta seperti Café Hitam Putih, Liter Coffee, Sugar Rush, dan lain sebagainya.

Setiap peserta diberikan waktu 90 menit untuk memasak 2 porsi yang dilombakan. 1 porsi andalan dari café atau kedai masing-masing dan 1 porsi lainnya masakan berbahan dasar rumput laut.

“Kenapa kami ingin angkat tema lomba masak kali ini rumput laut, karena 70 persen SDA Bontang itu dari laut. Kami ingin tonjolkan makanan khas Bontang yaitu rumput laut,” ujarnya.

“Ke depan kami ingin event ini meningkat ke skala provinsi. Sehingga bisa diikuti seluruh kabupaten/kota di Kaltim. Semacam event master chef lombanya,” imbuhnya.

Sementara itu Wawali Bontang, Najirah yang hadir di event tersebut sangat mengapresiasi event Bontang Food Festival ini. Lantaran mengangkat tema rumput laut.

“Semoga kita bisa kenalkan rumput laut sebagai makanan khas Bontang,” katanya dalam sambutan yang disampaikan.

Dirinya pun mengucapkan terima kasih kepada Dispopar yang sudah giat melaksanakan kegiatan-kegiatan yang mendukung program Bontang menjadi kota wisata.

“Ke depan kita akan jadikan Bontang sebagai kota wisata,” tegasnya. (adv/al)

Dua Warga Muara Badak Pencuri Motor Ditangkap di Samarinda

0
Dua Warga Muara Badak Pencuri Motor Ditangkap di Samarinda
2 pelaku pencurian motor. (ist)

BONTANG – Unit Reskrim Marangkayu bersama Tim Rajawali Polres Bontang dibantu Jatanras Polresta Samarinda meringkus dua pria yang terlibat dalam pencurian sepeda motor.

RE (28) dan SR (30) ditangkap di Samarinda, Minggu (21/5/2023) pukul 01.10 wita.

“Keduanya merupakan warga Muara Badak” ungkap Kapolsek Marangkayu AKP Slamet Riyadi.

Awalnya mereka melakukan pencurian pada Sabtu (20/5/2023) pukul 00.30 wita, di Jalan Poros Bontang-Samarinda.

Korban sebelumnya memarkir kendaraan sepeda motor jenis CRF di samping rumah, sekira pukul 19.30 wita. Diketahui raib saat korban bangun berniat buang air kecil sekira pukul 03.00 wita

“Atas kejadian itu dia melapor ke Polsek Marangkayu,” sebutnya.

Keduanya diringkus bersama barang bukti sepeda motor milik korban dan motor vario yang mereka gunakan saat beraksi.

Adapun tersangka kini telah ditahan di Mapolsek Marangkayu. Mereka dijerat pasal 363 KUHPidana tentang pencurian. “Ancaman lima tahun penjara,” pungkasnya. (hms)

Kakek Asal Tanjung Laut Indah Meninggal di Pinggir Empang Santan Ilir

0
Kakek Asal Tanjung Laut Indah Meninggal di Pinggir Empang Santan Ilir
Jenazah saat dievakuasi oleh warga sekitar. (ist)

BONTANG – Polsek Marangkayu kini tengah mendalami penemuan mayat kakek 73 tahun berinisial Ya, di sebuah empang di Santan Ilir, Marangkayu, Kukar, Senin (22/5/2023) pukul 12.30 wita.

Korban ditemukan dalam kondisi terbaring di pinggir empang.

Dikatakan Kapolsek Marangkayu, AKP Slamet Riyadi, rekan korban rencananya ingin mengajak korban ke empang tersebut, namun ternyata warga Tanjung Laut Indah itu sudah lebih dulu berada di lokasi.

“Pas dicari sudah dalam kondisi terbaring di pinggir empang,” katanya.

Karena khawatir dia pun memanggil rekan lain untuk bersama-sama melakukan pengecekan.

“Pas dicek sudah meninggal,” ujarnya.

Jenazah telah dibawa ke RSUD Taman Husada Bontang, untuk dilakukan autopsi. Namun dari pihak keluarga menolak. Karena menyebut korban memiliki riwayat penyakit.

“Keluarga bilang ada riwayat muntaber, jadi mereka tidak mau diautopsi karena tidak mempermasalahkan kematian yang bersangkutan,” ujarnya. (hms)

4 PNS Disdamkartan Tersandung Narkoba Masih Bekerja, Amiluddin: Tunggu Putusan Sanksi

0
4 PNS Disdamkartan Tersandung Narkoba Masih Bekerja, Amiluddin: Tunggu Putusan Sanksi
Amiluddin, Kepala Disdamkartan (Syakurah/Radarbontang)

BONTANG – Empat Pegawai Negeri Sipil (PNS) Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkartan) Bontang yang sempat tersandung kasus narkoba beberapa waktu lalu, masih bekerja seperti biasa.

Hal itu dibenarkan Kepala Disdamkartan Bontang, Amiluddin. Ia mengatakan bahwa sanksi kepada mereka belum diputuskan.

“Kami sudah koordinasi ke Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) dan melalukan administratif yang nantinya akan menjadi pertimbangan,” jelasnya saat ditemui di halaman PTSP, Senin (22/5/23).

Lebih lanjut ia menegaskan, bahwa kesadaran bahaya narkoba ini disadari langsung dengan deteksi dini. Jika ia mencurigai pegawainya menggunakan narkoba, maka akan segera dipanggilkan BNNK untuk segera dilakukan tes urin.

“Isu pegawai damkar menggunakan narkoba karena jam kerjanya itu tidak benar, mereka menggunakan karena keinginan sendiri,” tegasnya.

Dikatakannya, tidak semua instansi berani melakukan hal ini. Amiluddin merasa bahwa ini harus ia lakukan agar instansinya bersih dari narkoba.

“Kami akan terus lakukan itu sebagai kontrol di wilayah damkar,” ucapnya.

Pada Rabu mendatang rapat akan segera dilaksanakan, untuk mengetahui keputusan sanksi disiplin, kemungkinan akan diberikan sanksi disiplin berat dan harus menjalani rehabilitasi. (sya)

Simpan Sabu di Bungkus Popok Bayi, Pasangan Kekasih Ditangkap di Gang Duyung

0
Simpan Sabu di Bungkus Popok Bayi, Pasangan Kekasih Ditangkap di Gang Duyung
Terduga dan barang bukti yang diamankan. (ist)

BONTANG – Unit 2 Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bontang menangkap tersangka penyalahgunaan narkotika jenis sabu, Senin (22/5/2023) pukul 00.15 dini hari.

Penangkapan atas kepemilikan sabu oleh sepasang kekasih AAR dan JFV, dengan barang bukti 1 bal narkotika berat 54,67 gram.

Kapolres Bontang melalui Kasat Resnarkoba, Iptu Muhammad Yazid menjelaskan, terduga ditangkap atas laporan sering terjadi tindak transaksi dan penyalahgunaan narkotika, di lokasi Jalan Pelabuhan Gang Duyung, Kelurahan Tanjung Laut Indah, Kecamatan Bontang Selatan.

“Saat itu terlihat seseorang yang mencurigakan masuk ke dalam Gang duyung yang saat itu suasananya gelap. Saat didatangi yang bersangkutan melemparkan sebuah tas tangan warna biru. Sesaat setelah dilakukan penangkapan, tas tangan warna biru tersebut diperiksa. Dalamnya ditemukan barang bukti berupa 1 bungkus plastik besar diduga berisi narkotika jenis sabu,” beber Iptu Muhammad Yazid, Senin (22/5/2023).

Selain itu kata Yazid, modus  pelaku dengan menyimpan sabu di dalam plastik bungkus popok bayi dan satu plastik klip. Pada saat itu, satu rekan terduga sempat melarikan diri, dan kemudian kembali ditangkap di rumah kos-kosan.

Barang bukti berupa sabu seberat 54, 67 gram bersama barang bukti berupa 1 unit HP merek Samsung warna hitam, 1 buah tas tangan warna biru, 1 lembar bungkus popok bayi dan 1 bungkus plastik klip diamankan ke Polres Bontang.

Yazid menambahkan, penangkapan kali ini merupakan terbesar ke dua setelah sebelumnya juga telah melakukan penangkapan besar.

“Informasinya pemain lama dan residivis. Saat ini kita juga masih menyelidiki dan pengembangan apakah ada satu jaringan pada penangkapan sebelumnya,” jelas Yazid kepada awak media. (yah)

PKK Satimpo Bantu Wujudkan Kelurahan Hijau dan Bersih

0
PKK Satimpo Bantu Wujudkan Kelurahan Hijau dan Bersih
Anggota PKK Kelurahan Satimpo saat ikut gotong royong. (Syakura)

BONTANG – Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK) Kelurahan Satimpo turut serta dalam gotong royong yang dilaksanakan Kelurahan Satimpo, Minggu (21/5/23).

PKK selalu hadir dalam kegiatan-kegiatan yang diadakan oleh kelurahan, ataupun kegiatan PKK itu sendiri.

“Kami pasti mendukung seluruh kegiatan yang ada di kelurahan, jadi PKK cukup berperan,” ungkap Juarni, Sekretaris PKK Kelurahan Satimpo.

Kerja bakti hari ini dijadikan tambahan, karena akan ada penilaian kelurahan bersih dan sehat dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH), sehingga cakupan kerja bakti dilakukan oleh beberapa RT.

Lebih lanjut Juarni mengatakan, agar kerja bakti ini terus berjalan sebagai rutinitas. Jangan hanya ketika ada lomba saja, serta mandiri tanpa harus ada ajakan dari kelurahan

Selain kerja bakti PKK juga memperhatikan penanamam Tanaman Obat Keluarga (TOGA). Untuk dipergunakan dengan baik, selain itu Toga nantinya akan dilombakan juga.

“Selain kebersihannya kita juga menanam beberapa tanaman obat, itu juga akan ada penilaian,” jelasnya.

Dengan melibatkan banyak pihak, program PKK serta kelurahan diharapkan dapat berjalan dengan baik, “Karena memang fokus kami ke masyarakat, jadi kami harus melibatkan banyak elemen untuk gotong royong,” tutupnya. (adv/sya)

Pupuk Kaltim Mulai Jajaki Pengembangan Teknologi Green Amonia

0

COPENHAGEN – Dalam menjawab tantangan perubahan iklim ke depan, PT Pupuk Kalimantan Timur (PKT) sebagai pelopor transformasi hijau di industri petrokimia selalu berinisiatif memegang teguh prinsip ESG (environmental, social, governance). Salah satu aksi nyata PKT dalam mewujudkan upaya transformasi hijau adalah dengan terus mengkaji inovasi berbasis teknologi untuk mengeksplor penggunaan energi yang terbarukan, salah satunya green ammonia.

Green ammonia adalah amonia yang dihasilkan dari bahan baku non-hidrokarbon dan juga menggunakan sumber energi dari non-hidrokarbon (energi hijau). Salah satu proses produksi green ammonia adalah mereaksikan hidrogen yang dihasilkan oleh elektrolisa air dengan nitrogen yang diambil dari udara.

Selain ramah lingkungan dan target untuk mendukung program net zero emission yang dicanangkan pemerintah Indonesia di 2060, PKT melihat potensi pasar untuk green ammonia sangat tinggi.  Nantinya diprediksi konsumen akan semakin banyak yang beralih ke penggunaan energi terbarukan seperti green ammonia yang dalam proses produksinya tidak menghasilkan emisi CO2. Karena itulah, PKT berupaya mengembangkan teknologi produksi amonia tanpa menggunakan bahan baku hidrokarbon sebagai salah satu upaya dekarbonisasi.

Cermat melihat peluang positif ini, PKT bersama dengan Copenhagen Atomics, Topsoe, Alfa Laval, dan Aalborg CSP menggagas kajian produksi green ammonia dengan menggunakan energi berbasis thorium. Seperti green ammonia, thorium juga tergolong sebagai sumber energi hijau yang lebih ekonomis. Di Indonesia, potensi kandungan thorium diperkirakan mencapai 210.000-270.000 ton yang tersimpan di Bangka, Kalimantan Barat dan Sulawesi Barat.

Sinergi positif yang digagas PKT dalam penjajakan produksi green ammonia ini diawali dari komunikasi antara Direktur Utama PKT, Rahmad Pribadi dengan Thomas Jam Pederson, Co-Founder Copenhagen Atomics di bulan Juli 2022. Gayung bersambut, Copenhagen Atomics kemudian menawarkan PKT untuk bergabung dalam kajian bersama mengenai green ammonia yang sedang dilakukan antara Copenhagen Atomics, Topsoe dan Alfa Laval.

Sebagai tahapan awal, PKT bersama Copenhagen Atomics, Topsoe, Alfa Laval, dan Aalborg CSP sudah menandatangani nota kesepahaman (MoU) mengenai kajian green ammonia menggunakan energi berbasis thorium secara digital pada Januari 2023. Sebagai bukti keseriusan dan komitmen, seluruh pihak yang terlibat di kerjasama ini pun sepakat untuk kembali menandatangani nota kesepahaman kedua pada 19 Mei 2023 mendatang di Copenhagen, Denmark. Fokus dari kajian ini adalah rancangan pembangunan fasilitas yang memproduksi green ammonia sebesar 1 juta ton per tahun dengan estimasi investasi senilai 4 miliar USD.

“Tentunya ini adalah kesempatan dan peluang yang sangat positif bagi kemajuan PKT dan juga bagi industri petrokimia Tanah Air. PKT juga selalu membuka diri untuk kolaborasi dengan banyak pihak yang bisa melahirkan teknologi dan inovasi terbaik. Salah satunya lewat penjajakan green ammonia sebagai bentuk energi terbarukan ini. PKT melihat, di masa depan, nantinya grey ammonia atau produk-produk berbahan baku hidrokarbon akan digantikan oleh produk-produk green ammonia,” ujar Rahmad.

Copenhagen Atomics sendiri adalah sebuah perusahaan teknologi molten salt asal Denmark yang sudah berdiri sejak 2014 yang sedang mengembangkan reaktor molten salt yang bisa diproduksi secara massal. Dalam kerjasama ini, Copenhagen Atomics mendapat peran untuk mengembangkan teknologi thorium molten salt reactor dengan tujuan menurunkan harga energi ramah lingkungan. Sedangkan Topsoe merupakan licensor teknologi amoniak yang memiliki pengalaman selama 80 tahun dan mendapatkan peran untuk mengembangkan Solid Oxide Electrolyzer Cell (SOEC) electrolysers dengan konsumsi energi yang kompetitif. Alfa Laval akan berperan sebagai penyedia teknologi water treatment untuk mengolah bahan baku electrolyzer. Aalborg CSP berperan sebagai penyedia molten salt boiler yang nantinya akan mengkonversi energi yang dihasilkan oleh thorium molten salt reactor menjadi steam yang kemudian dikonversi lebih lanjut menjadi energi listrik. Atas arahan dari PT Pupuk Indonesia selaku induk perusahaan PKT, kerja sama ini pun akan melibatkan Pertamina New & Renewable Energy yang mendapatkan peran untuk menemukan proses produksi hidrogen yang ramah lingkungan.

“Pengembangan green ammonia tentu menjanjikan potensi luar biasa. Dan untuk PKT bisa menjadi salah satu penggagas pengembangan energi terbarukan ini tentu sejalan dengan tujuan kami untuk selalu mengedepankan teknologi dan inovasi untuk bisa menghasilkan produk terbaik dan terefisien tanpa mengesampingkan pentingnya memelihara keberlangsungan lingkungan hidup. Tak cuma untuk PKT, kerja sama ini tentunya merupakan kerja sama yang sangat berdampak baik bagi Indonesia dan dunia. Dan sekaligus juga menjadi bukti nyata komitmen PKT untuk semakin dikenal sebagai pelaku industri petrokimia secara global.” (adv)

Timsel Umumkan Pendaftaran Calon Anggota Bawaslu Kaltim Zona 2: Peluang Berperan dalam Pengawasan Pemilu

0

SAMARINDA – Tim Seleksi Calon Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten/Kota Provinsi Kalimantan Timur Zona 2 (Samarinda, Bontang, Kukar, Kutim, Berau) mengumumkan pembukaan pendaftaran calon anggota Bawaslu.

Pendaftaran ini dilakukan dalam rangka pembentukan Bawaslu Kabupaten/Kota Provinsi Kalimantan Timur, sesuai dengan Keputusan Bawaslu Nomor 0176/HK.01.01/K1/05/2023, yang diberikan wewenangnya berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

DOWNLOAD DI SINI

Adapun Persyaratan bagi calon anggota Bawaslu antara lain adalah sebagai berikut:

  1. Warga Negara Indonesia.
  2. Berusia minimal 30 tahun pada saat pendaftaran.
  3. Setia kepada Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhinneka Tunggal Ika, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945.
  4. Memiliki integritas, kepribadian yang kuat, jujur, dan adil.
  5. Memiliki kemampuan dan keahlian yang terkait dengan penyelenggaraan Pemilu, ketatanegaraan, kepartaian, dan pengawasan Pemilu.
  6. Pendidikan paling rendah sekolah menengah atas atau sederajat.
  7. Berdomisili di wilayah Kabupaten/Kota Provinsi Kalimantan Timur dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) sebagai bukti.
  8. Jasmani, rohani, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.
  9. Mengundurkan diri dari keanggotaan partai politik selama minimal 5 tahun saat mendaftar sebagai calon.
  10. Bersedia mengundurkan diri dari jabatan politik, jabatan di pemerintahan, dan/atau badan usaha milik negara/badan usaha milik daerah jika terpilih menjadi anggota Bawaslu Kabupaten/Kota.
  11. Bersedia mengundurkan diri dari kepengurusan organisasi kemasyarakatan yang berbadan hukum dan tidak berbadan hukum setelah terpilih sebagai anggota Bawaslu Kabupaten/Kota.
  12. Tidak pernah dipidana penjara dengan vonis yang telah memiliki kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan ancaman pidana penjara 5 tahun atau lebih.
  13. Bersedia bekerja penuh waktu.
  14. Tidak menduduki jabatan politik, jabatan di pemerintahan, dan/atau badan usaha milik negara/badan usaha milik daerah selama masa keanggotaan jika terpilih.
  15. Melampirkan surat pernyataan bersedia mengundurkan diri dari jabatan politik, jabatan di pemerintahan, dan Badan Usaha Milik Negara/Badan Usaha Milik Daerah jika terpilih sebagai anggota Bawaslu Kabupaten/Kota.
  16. Tidak berada dalam ikatan perkawinan dengan sesama Penyelenggara Pemilu.
  17. Mendapatkan surat izin dari Pejabat Pembina Kepegawaian atau Pejabat yang berwenang bagi Pegawai Negeri Sipil yang akan mengikuti seleksi.
  18. Bersedia diberhentikan sementara sebagai Pegawai Negeri Sipil apabila terpilih menjadi anggota Bawaslu Kabupaten/Kota.

Untuk mendaftar sebagai calon anggota Bawaslu Kabupaten/Kota Provinsi Kalimantan Timur Zona 1, pelamar diharapkan mengajukan surat lamaran kepada Tim Seleksi Bawaslu Kabupaten/Kota. Dalam surat lamaran tersebut, pelamar harus melampirkan berkas-berkas sebagai berikut:

  1. Surat lamaran yang ditujukan kepada Tim Seleksi Calon Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota Provinsi Kalimantan Timur.
  2. Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP).
  3. Pas foto warna terbaru ukuran 4×6 cm sebanyak 5 lembar.
  4. Fotokopi ijazah pendidikan terakhir yang telah disahkan/dilegalisir oleh instansi yang berwenang.
  5. Daftar Riwayat Hidup (DRH).
  6. Surat pernyataan setia kepada Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhinneka Tunggal Ika, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945.
  7. Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani dari Rumah Sakit Pemerintah, termasuk puskesmas, yang memenuhi syarat, serta surat keterangan bebas narkoba dari Instansi atau Rumah Sakit Pemerintah yang menyelenggarakan tes narkoba.
  8. Surat pernyataan tidak pernah menjadi anggota partai politik.
  9. Surat Keterangan dari pengurus partai politik yang menyatakan bahwa pelamar tidak lagi menjadi anggota partai politik dalam jangka waktu 5 tahun terakhir.
  10. Surat pernyataan bersedia mengundurkan diri dari jabatan politik, jabatan di pemerintahan, dan/atau badan usaha milik negara/badan usaha milik daerah bagi calon yang sedang menduduki jabatan tersebut jika terpilih menjadi anggota Bawaslu Kabupaten/Kota.
  11. Surat Pernyataan bersedia mengundurkan diri dari kepengurusan organisasi kemasyarakatan yang berbadan hukum dan tidak berbadan hukum setelah terpilih menjadi anggota Bawaslu Kabupaten/Kota.
  12. Surat pernyataan tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 tahun atau lebih, serta dibuktikan dengan surat keterangan dari Pengadilan Negeri.
  13. Surat pernyataan bersedia bekerja penuh waktu.
  14. Surat pernyataan kesediaan untuk tidak menduduki jabatan politik, jabatan di pemerintahan, dan Badan Usaha Milik Negara/Badan Usaha Milik Daerah selama masa keanggotaan jika terpilih.
  15. Surat pernyataan tidak berada dalam ikatan perkawinan dengan sesama Penyelenggara Pemilu.
  16. Surat izin dari Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) atau Pejabat yang berwenang bagi Pegawai Negeri Sipil yang akan mengikuti seleksi.
  17. Surat pernyataan bersedia diberhentikan sementara sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) jika terpilih.

Dokumen pendaftaran dapat dikirim melalui email ke timselkabkotakaltimzona2@gmail.com atau melalui pos kilat khusus ke Sekretariat Tim Seleksi Calon Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota Provinsi Kalimantan Timur.

Pelamar yang mengantar langsung dokumen pendaftaran diharapkan membawa salinan dokumen dalam bentuk format file pdf. Pendaftaran dan seleksi tidak dikenakan biaya.

Dalam pengumuman yang ditandatangani Ketua Timsel Zona 2 Johan’s Kadir Putra, S.H.,M.H dan Sekretaris Timsel Muhammad Arimin, S.T ini disampaikan bahwa pendaftaran akan berlangsung mulai tanggal 29 Mei hingga 7 Juni 2023. Informasi lebih lanjut mengenai formulir berkas administrasi calon anggota Bawaslu dapat diperoleh di Sekretariat Tim Seleksi atau melalui laman resmi kaltim.bawaslu.go.id.

Timsel mengimbau para calon anggota Bawaslu yang memenuhi persyaratan untuk segera mendaftar. Pendaftaran dilakukan selama 7 hari kerja, mulai dari tanggal 29 Mei hingga 7 Juni 2023.

Tim seleksi juga menyatakan bahwa seleksi dilakukan secara transparan dan tidak dipungut biaya apapun. Semua pelamar yang memenuhi persyaratan akan diproses secara objektif dan profesional.

Untuk informasi lebih lanjut, calon anggota Bawaslu dapat menghubungi Sekretariat Tim Seleksi atau mengunjungi laman resmi kaltim.bawaslu.go.id. Tim Seleksi Calon Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota Provinsi Kalimantan Timur Zona 2 siap memberikan bantuan dan informasi yang dibutuhkan dalam proses pendaftaran. (MK)

Wawali Promosi Wisata Bontang di Pertemuan yang Dihadiri

0
Wawali Promosi Wisata Bontang di Pertemuan yang Dihadiri
Hutan Mangrove salahsatu spot wisata di Bontang. (ist)

BONTANG – Wawali Bontang, Najirah terus mempromosikan pariwisata Bontang kepada orang-orang yang datang berkunjung ke Kota Taman, sebutan Kota Bontang. Salahsatu caranya, dengan mengajak peserta luar kota di setiap kegiatan atau pertemuan yang dihadirinya, untuk berkunjung ke spot wisata Bontang.

Ajakan itu terdengar sebelum wawali mengakhiri sambutan di kegiatan pembukaan Musyawarah wilayah (Musywil) ke-XI Pemuda Muhammadiyah Kalimantan Timur (Kaltim), Sabtu (20/5/2023) di Hotel Equator.

Wawali mengajak seluruh peserta yang merupakan anggota Pemuda Muhammadiyah se-Kaltim itu, menyempatkan mengunjungi spot-spot wisata di Bontang.

“Silahkan bagi peserta untuk datang ke tempat-tempat wisata di Bontang. Bisa setelah selesai acara atau di saat istirahat. Banyak spot wisata menarik di Bontang,” ajak Najirah kepada peserta.

Wawali yang hadir bersama Kepala Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Kadispopar) Bontang, Ahmad Aznem itu mengatakan, bahwa dirinya bersama wali kota sedang mewujudkan Bontang menjadi kota wisata. Saat ini Bontang sedang membenahi wisata-wisata di Bontang.

“Sebagai calon kota penyanggah IKN, tentu kami harus mempersiapkan diri. Salahsatu yang kami prioritaskan adalah program wisata,” bebernya.

Selain di kegiatan ini, wartawan media ini juga kerap mendapati wawali menyampaikan ajakan serupa di berbagai kegiatan yang dihadirinya. Salahsatunya di turnamen bola basket SMA se-Kaltim yang diadakan Dispopar Bontang beberapa waktu lalu.

Peserta turnamen yang berasal dari beberapa daerah di Kaltim juga diajak untuk mengunjungi spot-spot wisata di Kota Taman. (adv/al)